Beranda blog Halaman 233

Sorotan Tajam Gerindra: Dua Anak Viral Jadi Ujian Perlindungan Anak di Mamasa

0

Redaksi.co MAMASA : Sorotan tajam diarahkan ke pemerintah daerah setelah kondisi dua anak di Kabupaten Mamasa viral dan memicu keprihatinan publik. Ketua DPC Partai Gerindra Mamasa, Hj. Andi Faridha Fachri, melontarkan pernyataan keras dan mendesak agar tidak ada lagi pembiaran terhadap persoalan perlindungan anak di daerah tersebut.

Ia menegaskan, kasus ini bukan sekadar isu media sosial yang lewat begitu saja. Menurutnya, viralnya kondisi dua anak tersebut justru membuka tabir lemahnya perhatian dan pelayanan sosial.

Ini bukan sensasi. Ini alarm keras bagi kita semua. Dua anak ini bukan sekadar angka, mereka adalah tanggung jawab bersama, terutama pemerintah sebagai pemegang amanah,” tegasnya.

Gerindra Mamasa pun mendesak langkah cepat dan konkret. Pemerintah daerah diminta tidak hanya menunggu laporan, tetapi segera turun langsung ke lokasi. Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan pihak berwenang lainnya harus melakukan asesmen menyeluruh, memastikan perlindungan, perawatan, serta pemenuhan hak-hak kedua anak tersebut sebagai warga negara.

Tidak boleh ada pembiaran. Tidak boleh ada keterlambatan. Setiap detik sangat berarti bagi masa depan mereka,” ujar Andi Faridha dengan nada tegas. Pernyataan ini menjadi tekanan moral sekaligus kritik terbuka agar pemerintah segera bergerak, bukan hanya merespons setelah viral.

Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi komitmen perlindungan anak di Mamasa. Publik menunggu langkah cepat pemerintah, apakah akan bertindak tegas, atau membiarkan persoalan kemanusiaan ini terus bergulir tanpa kepastian. (ZUL)

Wagub Aceh Sambut Mendagri, APEKSI 2026 Soroti Tata Kota dan Penguatan Fiskal Daerah

0

Banda Aceh, Redaksi.co
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyambut kedatangan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Senin (20/4).

Kedatangan Mendagri tersebut dalam rangka menghadiri Rapat Kerja Komisariat Wilayah I Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia Tahun 2026 yang digelar di Banda Aceh.
Mengusung tema “Kota Tangguh, Fiskal Kuat, Kolaborasi Erat”, forum ini menjadi wadah strategis bagi pemerintah kota untuk memperkuat sinergi pembangunan daerah di tengah dinamika urbanisasi dan tekanan ekonomi global.

Dalam kapasitasnya sebagai keynote speaker, Tito Karnavian menyoroti pesatnya laju urbanisasi di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa sekitar 56 persen penduduk Indonesia saat ini bermukim di wilayah perkotaan, sementara 44 persen lainnya masih berada di pedesaan. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut keseimbangan pembangunan antara kota dan desa guna mencegah munculnya persoalan sosial dan lingkungan di kawasan urban.

“Tata ruang kota harus dirancang secara konsisten dan berkelanjutan. Kota yang ideal adalah yang memiliki ruang terbuka hijau memadai, ramah bagi pejalan kaki, serta mampu menciptakan lingkungan yang sehat dan layak huni,” ujar Tito.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak mengabaikan kualitas tata ruang dalam pengembangan kawasan komersial. Menurutnya, perencanaan kota yang baik merupakan fondasi utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Selain itu, Mendagri menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Ia mengingatkan seluruh kepala daerah untuk menghindari praktik korupsi dan pemborosan anggaran, serta tetap fokus pada pengendalian inflasi di tengah ketidakpastian ekonomi global.

“Stabilitas harga harus dijaga karena berkaitan langsung dengan daya beli masyarakat dan ketahanan ekonomi daerah,” tegasnya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, turut dilakukan penyerahan surat pernyataan kesediaan bantuan keuangan dari Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Kota Pematang Siantar kepada Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Bener Meriah sebagai bentuk solidaritas antar daerah dalam penanganan dampak bencana.

Usai mengikuti agenda utama, Mendagri bersama Wakil Gubernur Aceh melanjutkan kunjungan ke Masjid Raya Baiturrahman. Pada kesempatan itu, Mendagri menyerahkan bantuan operasional berupa satu unit kendaraan Toyota Hiace kepada pengurus masjid guna mendukung aktivitas pelayanan keagamaan ****

Gerak Cepat Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Tawuran, Senjata Tajam Hingga Satu Meter Diamankan

0

PURWAKARTA ( 𝘙𝘌𝘋𝘈𝘒𝘚𝘐. 𝘊𝘖 ) – Ketegasan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan.

Gerak cepat di bawah komando Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terlibat aksi tawuran antar kelompok pelajar di Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

𝙎𝙞𝙢𝙞𝙡𝙡𝙖𝙧 𝙋𝙤𝙨𝙩: Perkuat Sinergitas, Wakapolres Purwakarta Hadiri Dharma Santi Hari Raya Nyepi 1948

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang di Lobby Belakang Gedung Utama Polres Purwakarta, Jalan Veteran No.408, Ciseureuh, Purwakarta, Pada Senin (20/4/2026).

Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Wakapolres, Kompol Sosialisman Muhammad Natsir serta dihadiri jajaran Satreskrim, Propam, Humas, dan awak media.

Kompol Sosialisman M. Natsir menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim Satreskrim setelah menerima laporan adanya korban luka yang menjalani perawatan di RS Rama Hadi Purwakarta.

“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan olah TKP, pengumpulan keterangan saksi, serta pelacakan jejak digital para pelaku,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dua pelaku utama, yakni NF (15) dan ANS (18), yang diketahui terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut.

𝘽𝘼𝘾𝘼 𝙅𝙐𝙂𝘼: Humanis dan Profesional, Polres Purwakarta Rutin Cek Kesehatan Tahanan Demi Jamin Hak Asasi

Peristiwa tawuran tersebut diketahui terjadi di Kawasan Perhutani Cigangsa, Kampung Sukamaju RT 027/005, Desa Campakasari, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, yang sebelumnya telah disepakati oleh kedua kelompok melalui komunikasi di media sosial.

Satreskrim Polres Purwakarta juga melakukan pendalaman melalui analisis media sosial yang digunakan para kelompok pelajar sebagai sarana komunikasi dan provokasi.

Dari hasil penyelidikan, diketahui kedua kelompok saling menantang melalui Instagram hingga akhirnya sepakat menentukan waktu dan lokasi tawuran.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa: 1 celurit bergagang ungu ±80 cm, 1 samurai bergagang cokelat ±80 cm, 1 gobang warna silver dengan panjang ±1 meter
1 unit sepeda motor Honda Genio No Pol T 5821 JM warna biru atas nama Komarudin Al Afghan, 1 unit sepeda motor Honda Beat No Pol T 2784 RA warna merah putih atas nama Sumaedi.

Korban berinisial RL juga mengalami luka dan telah mendapat perawatan di RS Rama Hadi Purwakarta.

Sementara, Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap aksi kekerasan, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.

“Polres Purwakarta tidak akan memberi ruang bagi aksi tawuran dan kekerasan jalanan. Penegakan hukum dilakukan secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, kata Enjang, Polres Purwakarta juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di lingkungan rumah maupun di media sosial.

“Kami mengajak seluruh orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga anak-anak kita dari pergaulan negatif dan konten media sosial yang dapat memicu tindakan kekerasan. Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan kamtibmas melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat,” imbau AKP Enjang Sukandi.

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas juga menegaskan bahwa pencegahan jauh lebih penting dibanding penindakan.

“Keamanan bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab kita bersama. Kolaborasi masyarakat, sekolah, dan orang tua menjadi kunci agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Dengan pengungkapan cepat ini, Polres Purwakarta menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman, kondusif, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari aksi kekerasan. (*/SK)

𝙎𝙪𝙢𝙗𝙚𝙧: 𝘚𝘪 𝘏𝘶𝘮𝘢𝘴 𝘗𝘰𝘭𝘳𝘦𝘴 𝘗𝘶𝘳𝘸𝘢𝘬𝘢𝘳𝘵𝘢

Evaluasi MBG di Mamuju, Wakil Bupati Minta Pemetaan Detail dan Dorong Penguatan Ekonomi Lokal

0

Redaksi.co MAMUJU : Pemerintah Kabupaten Mamuju menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di ruang kerja Wakil Bupati Mamuju, Senin (20/4/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Yuki Permana dan dihadiri Tim Satgas MBG Kabupaten Mamuju serta para Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Mamuju.

Evaluasi ini dilakukan untuk meninjau progres pelaksanaan program sekaligus menindaklanjuti berbagai keluhan yang muncul di lapangan. Beberapa isu yang menjadi perhatian utama meliputi distribusi, kualitas layanan, hingga kesiapan masing-masing SPPG dalam menjalankan program secara optimal.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Mamuju Yuki Permana menegaskan pentingnya pemetaan komprehensif terhadap kondisi setiap SPPG sebagai dasar pengambilan kebijakan ke depan. Ia menilai perbedaan karakteristik dan tantangan di setiap wilayah harus menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah strategis yang tepat.

“Kita tidak bisa menyamaratakan semua kondisi di lapangan. Setiap SPPG memiliki tantangan dan karakteristik yang berbeda. Karena itu, saya minta dilakukan pemetaan yang jelas dan detail pada setiap titik MBG. Dari situ kita bisa menentukan langkah intervensi yang tepat, cepat, dan terukur,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa evaluasi ini bukan sekadar forum administratif, melainkan momentum penting untuk memastikan program MBG benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan gizi.

Sementara itu, Koordinator SPPG Kabupaten Mamuju, Awal, menyampaikan pihaknya terus melakukan perbaikan berbasis masukan dari masyarakat dan petugas lapangan. Koordinasi antar-SPPG, kata dia, terus diperkuat, terutama dalam aspek distribusi dan kualitas menu makanan.

Kami menerima berbagai masukan dari masyarakat dan petugas di lapangan sebagai bagian dari proses perbaikan. Koordinasi antar SPPG terus kami perkuat, termasuk dalam hal distribusi dan kualitas menu. Kami optimistis dengan dukungan pemerintah daerah, pelaksanaan MBG ke depan akan semakin baik dan merata,” ujarnya.

Di sisi lain, Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mamuju, Muhammad Yusuf, mendorong agar program MBG juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, khususnya pelaku usaha perikanan. Menurutnya, keterlibatan sektor perikanan akan memberikan dampak ganda, yakni peningkatan kualitas gizi sekaligus penguatan ekonomi daerah.

Program MBG ini memiliki potensi besar untuk menggerakkan ekonomi lokal. Kami berharap pelaku usaha perikanan, termasuk pengolah hasil ikan, dapat dilibatkan secara aktif. Selain meningkatkan nilai gizi melalui konsumsi ikan, ini juga akan membuka ruang pemberdayaan dan peningkatan pendapatan masyarakat pesisir,” ungkapnya.

Ia menambahkan, integrasi sektor perikanan dalam penyediaan menu MBG tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi daerah berbasis potensi lokal.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Harit Sita, mengungkapkan bahwa dari 29 SPPG yang ada di Kabupaten Mamuju, sebanyak 18 unit telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Rapat evaluasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola program MBG di Kabupaten Mamuju, sehingga pelaksanaannya ke depan dapat berjalan lebih efektif, adaptif, serta memberikan dampak luas bagi peningkatan gizi dan kesejahteraan masyarakat. (ZUL)

Potensi Rumput Laut Sulbar Besar, Peneliti Dorong Industri Pengolahan dan Ekspor Dibangun di Daerah

0

Redaksi.co MAMUJU : Mamuju menjadi titik awal penelitian strategis yang menyoroti besarnya potensi rumput laut di Sulawesi Barat yang dinilai belum diimbangi dengan kebijakan dan pengembangan industri yang optimal. Penelitian ini bertujuan menyelaraskan kebijakan pengembangan budidaya dan industri rumput laut antara Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan sebagai dua sentra utama produksi nasional.

Tim peneliti mengkaji keselarasan kebijakan dari tingkat daerah hingga pusat, khususnya penerapan konsep ekonomi sirkular dalam industri rumput laut. Konsep ini menekankan pengembangan terintegrasi mulai dari penanaman, pengolahan, pasca panen, hingga pengelolaan limbah agar memberi nilai tambah yang lebih besar bagi daerah penghasil.

Penelitian ini melibatkan sejumlah perguruan tinggi, yakni Universitas Hasanuddin, Institut Pertanian Bogor, Universitas Airlangga, serta University of Queensland. Setelah Mamuju, tim akan melanjutkan penelitian ke sejumlah wilayah lain guna melihat secara langsung kesenjangan kebijakan yang terjadi di lapangan.

Secara potensi, Sulawesi Barat memiliki garis pantai panjang dan kualitas rumput laut yang dinilai sangat baik. Namun, dari sisi data produksi, wilayah ini masih tertinggal. Selama ini produksi lebih banyak tercatat berasal dari Sulawesi Selatan, sehingga alokasi anggaran pengembangan rumput laut cenderung terkonsentrasi di daerah tersebut.

Di sisi lain, jumlah pembudidaya rumput laut di Sulawesi Barat juga dilaporkan menurun. Berkurangnya bantuan pengembangan, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) pada periode 2025–2026, menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut.

Permasalahan utama lainnya adalah belum adanya industri pengolahan rumput laut di Sulawesi Barat. Produk yang dihasilkan petani selama ini langsung dikirim dalam bentuk mentah ke Sulawesi Selatan tanpa pengolahan lanjutan. Kondisi ini menyebabkan nilai tambah ekonomi daerah belum maksimal.

Menurut peneliti dari Universitas Airlangga, La Ode Sabaruddin, perbaikan pencatatan data produksi dan distribusi menjadi langkah penting untuk mengatasi kesenjangan tersebut. Data yang akurat diharapkan dapat mendorong kebijakan anggaran, bantuan sarana-prasarana, serta pengembangan sumber daya manusia yang lebih tepat sasaran.

Ke depan, Sulawesi Barat diharapkan tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah, tetapi mampu membangun industri pengolahan sendiri hingga membuka peluang ekspor. Dengan dukungan kebijakan, investasi, serta pembangunan infrastruktur, potensi besar rumput laut Sulawesi Barat diyakini dapat mendorong daerah ini menjadi pusat industri rumput laut nasional yang terintegrasi dan berdaya saing tinggi. (ZUL)

Mamuju Gas Pol Ekonomi Biru: Rumput Laut Jadi Mesin Baru Kesejahteraan Pesisir

0

Redaksi.co MAMUJU : Pemerintah Kabupaten Mamuju tancap gas mendorong transformasi sektor kelautan berbasis Ekonomi Biru (Blue Economy) sebagai langkah konkret mewujudkan visi Mamuju Keren. Strategi ini menempatkan daerah tersebut sebagai salah satu pusat produksi rumput laut berkualitas terbaik di Indonesia sekaligus motor baru penggerak ekonomi masyarakat pesisir.

Komitmen itu ditegaskan dalam Forum Group Discussion (FGD) terbaru yang menghadirkan berbagai pemangku kepentingan. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mamuju, Muhammad Yusuf, menyatakan bahwa Mamuju tengah memasuki fase penting inovasi sektor pesisir dengan mengedepankan kebijakan berbasis data untuk memastikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kami tidak lagi bekerja secara konvensional. Melalui inovasi SeaTech, teknologi digital mulai dimanfaatkan untuk memantau budidaya agar lebih efisien dan tetap ramah lingkungan,” ujarnya.

Langkah progresif dilakukan melalui kolaborasi strategis dengan LPPM Universitas Hasanuddin dan tim riset internasional dari Australia. Kerja sama ini difokuskan pada pemetaan potensi sekaligus penyelesaian hambatan teknis di lapangan, mulai dari produktivitas hingga keberlanjutan lingkungan.

Kabupaten Mamuju memiliki areal potensial seluas 8.927 hektare untuk pengembangan rumput laut jenis Eucheuma cottonii dan Gracilaria. Dengan kualitas yang dinilai unggul secara nasional dan siklus panen relatif singkat, sekitar 1,5 hingga 2 bulan, sektor ini diproyeksikan menjadi sumber pendapatan stabil bagi keluarga nelayan.

Pemkab Mamuju juga mendorong pergeseran dari penjualan bahan mentah ke pengolahan produk bernilai tambah. Rumput laut kini mulai diolah menjadi berbagai produk, seperti brownies, bakso, hingga kerupuk.

Kami ingin petani naik kelas. Hilirisasi menjadi kunci agar perputaran ekonomi lebih banyak bertahan di tingkat lokal,” tegas Yusuf.

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, pemerintah daerah menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis untuk zonasi budidaya, khususnya di pesisir barat Pulau Karampuang. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dilakukan melalui pelatihan blended learning yang menggabungkan metode tatap muka dan digital.

Dengan dukungan riset, teknologi, dan kolaborasi internasional, Pemkab Mamuju optimistis mampu memperkuat rantai pasok rumput laut nasional. Transformasi ini diharapkan melahirkan masyarakat pesisir yang mandiri, modern, dan sejahtera melalui pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan. (ZUL)

Jangan Tunggu Viral Baru Bergerak! Ketua Aksara Sulbar Semprot Keras Pemerintah Mamasa Soal Layanan Kesehatan

0

Redaksi.co MAMASA : Ketua Aksara Sulbar, Hajrawati Rara Calista, yang juga menjabat Ketua Gekrafs Sulawesi Barat, melontarkan kritik keras terhadap lemahnya penanganan layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Ia menilai pemerintah masih bekerja secara reaktif, bergerak hanya ketika kasus sudah viral dan mendapat sorotan publik.

Menurutnya, pelayanan kesehatan seharusnya menjadi prioritas utama, bukan sekadar respons sesaat. Ia menegaskan, negara wajib memastikan akses layanan kesehatan dirasakan merata oleh seluruh rakyat, khususnya kelompok rentan yang selama ini kerap terpinggirkan dari fasilitas medis.

Hajrawati juga mendesak Pemerintah Kabupaten Mamasa segera mengambil langkah konkret, termasuk memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi pasien kategori tidak mampu. Ia menilai, lambannya respons pemerintah daerah berpotensi memperburuk kondisi warga yang membutuhkan penanganan cepat.

“Pemerintah daerah tidak boleh lambat. Setelah kasus ini mencuat, Bupati seharusnya langsung menugaskan instansi terkait untuk bergerak cepat,” tegasnya. 

Ia meminta kolaborasi lintas instansi segera dilakukan tanpa birokrasi berbelit. Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hingga BPJS Kesehatan diminta duduk bersama untuk mempercepat pemenuhan administrasi dan memastikan anak yang membutuhkan segera memperoleh fasilitas kesehatan yang layak.

Lebih jauh, Hajrawati mengingatkan agar pola kerja reaktif dihentikan. Ia menilai, kebiasaan menunggu sorotan publik baru bertindak menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam melindungi hak dasar masyarakat.

“Jangan selalu menunggu viral dulu baru bergerak nyata. Masyarakat membutuhkan tindakan cepat dan solusi konkret, bukan sekadar respons setelah perhatian publik meningkat,” ujarnya dengan nada tegas. 

Pernyataan ini menjadi tekanan terbuka bagi Pemerintah Kabupaten Mamasa untuk segera bertindak. Publik kini menunggu langkah nyata, bukan janji. Jika tidak, kritik terhadap lambannya pelayanan kesehatan bagi warga tidak mampu dipastikan akan semakin menguat. (ZUL)

Fakta Memprihatinkan di Mamasa: 12 Tahun Tanpa Intervensi, Hak Anak Diduga Terabaikan

0

Redaksi.co MAMASA : Kasus dua anak dengan kondisi kesehatan serius yang tidak pernah mendapatkan penanganan memadai selama bertahun-tahun memicu kritik keras dari aktivis perempuan dan anak di Sulawesi Barat. Dua anak dilaporkan mengalami stunting dan epilepsi sejak lahir, sementara satu anak lainnya hidup dengan down syndrome tanpa intervensi medis dari rumah sakit umum.

Aktivis perempuan dan anak Sulawesi Barat, ST. Maysahra, menilai kondisi tersebut sebagai bukti nyata kelalaian serius serta absennya negara dalam menjamin hak dasar warga. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Mamasa gagal menjalankan tanggung jawab konstitusional, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.

“Peristiwa ini tidak bisa lagi dianggap sebagai kelalaian biasa. Ini merupakan pelanggaran hak anak untuk hidup, tumbuh, dan memperoleh pelayanan kesehatan yang layak,” tegasnya. Ia merujuk pada sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Kesejahteraan Sosial, serta amanat konstitusi yang menjamin hak kesehatan bagi setiap warga negara.

Ia juga menyoroti fakta bahwa kondisi tersebut berlangsung sekitar 12 tahun tanpa intervensi berarti. Hal ini dinilai sebagai pembiaran sistemik yang tidak dapat ditoleransi, sekaligus menimbulkan pertanyaan serius terhadap efektivitas sistem pendataan dan pelayanan kesehatan di daerah.

Sorotan juga diarahkan pada kunjungan tim dari wakil presiden yang sebelumnya mengklaim target penurunan stunting hingga 2027. Menurut Maysahra, klaim tersebut tidak sejalan dengan kondisi riil di lapangan. Ia menilai adanya jurang antara laporan administratif dan fakta yang dialami masyarakat, terutama dengan masih adanya kasus ekstrem yang belum tersentuh penanganan.

Di tingkat desa, Pemerintah Desa Pamoseang disebut seharusnya menjadi garda terdepan dalam mendeteksi kondisi warga. Dengan adanya anggaran rembuk stunting yang menjadi prioritas nasional, ia mempertanyakan mengapa kasus tersebut tidak pernah masuk dalam data prioritas atau diajukan untuk intervensi dari dinas terkait.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang penggunaan anggaran dan bagaimana mekanisme pengawasannya dijalankan,” ujarnya.

Ia mendesak Inspektorat Kabupaten Mamasa untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran stunting. Selain itu, aparat penegak hukum juga diminta turun tangan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan atau kelalaian yang disengaja. Pemerintah daerah, lanjutnya, harus berhenti menunggu kasus viral untuk bergerak dan segera mengambil langkah konkret, baik dalam penanganan anak-anak tersebut maupun pembenahan sistem pelayanan.

Menurutnya, ketika hak dasar anak diabaikan selama lebih dari satu dekade, yang dipertaruhkan bukan hanya kinerja pemerintah, tetapi juga nilai kemanusiaan dan keadilan sosial yang menjadi fondasi penyelenggaraan negara. (ZUL)

Payung Hukum Diperkuat, Pemkab Muba Libatkan Kejaksaan di Setiap Kebijakan

0

 

Redaksi.co SEKAYU- Perkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan aman secara hukum, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) bersama Kejaksaan Negeri Muba menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan digelar pada Senin (20/4/2025) di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate.

Kesepakatan ditandatangani langsung oleh Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, S.H dan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Dr Aka Kurniawan SH MH. Serta dihadiri secara langsung Wakil Bupati Muba Abrur Rohman Husen, Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusuma Jaya, Wakapolres Muba Kompol Iwan Wahyudi, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Muba Ardiansyah, Kepala Bagian Kerja Sama Setda Muba Irfan beserta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muba yang terkait.

Bupati Muba mengatakan, kesepakatan bersama ini bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan hukum bidang tata usaha negara yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“Kesepakatan bersama ini meliputi kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang hukum perdata dan hukum tata usaha negara,” ujar Bupati.

Bupati H. M. Toha Tohet, S.H, berharap MoU ini tidak hanya sebatas seremonial semata, tetapi harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata. Semoga kerja sama ini meningkatkan kinerja kita dalam membangun Kabupaten Musi Banyuasin yang lebih baik dan aman secara hukum,” tegasnya.

Bupati menambahkan, kompleksitas penyelenggaraan pemerintahan saat ini menuntut kehati-hatian dari sisi hukum. “Dengan adanya pendampingan dari Kejari selaku Jaksa Pengacara Negara, OPD tidak perlu ragu mengeksekusi program strategis. Asalkan sesuai aturan, kita kawal bersama agar pembangunan tidak tersandera masalah hukum di kemudian hari,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Dr Aka Kurniawan SH MH menyampaikan, bahwa penandatanganan ini merupakan langkah strategis. “Ini langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, akuntabel, dan bebas dari permasalahan hukum. Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum bagi setiap kebijakan strategis Pemkab Muba agar berjalan sesuai koridor hukum,” katanya.

Melalui MoU ini, Kejari Muba dapat bertindak mewakili Pemkab Muba dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, memberikan legal opinion, legal assistance, hingga legal audit terhadap program pembangunan daerah.

“Kami apresiasi kepercayaan Pemkab Muba. Sinergi ini kunci agar pembangunan berjalan cepat namun tetap taat asas,” tutupnya.

(Alam/Tim)

Film “Shaka Oh Shaka” Angkat Kisah Cinta Penggemar dan Idola

0

Redaksi.co, JAKARTA | Rumah produksi Starvision akan merilis film terbaru berjudul Shaka Oh Shaka di bioskop mulai 7 Mei 2026. Film ini disutradarai oleh Dinna Jasanti dan ditulis oleh Rino Sarjono, serta diproduseri oleh Chand Parwez Servia.

Film tersebut diadaptasi dari novel karya Jocelyn Suherman dan mengangkat kisah hubungan antara penggemar dan idolanya, yang diwarnai dinamika karier dan perjuangan meraih mimpi.

Cerita berpusat pada Ocel, seorang mahasiswi sederhana yang diperankan Arla Ailani, yang mengidolakan Shaka, penyanyi terkenal yang diperankan Kiesha Alvaro. Pertemuan keduanya di sebuah konser menjadi awal kedekatan yang berkembang dari kekaguman menjadi hubungan asmara.

Namun, hubungan tersebut tidak berjalan mudah. Ocel harus menerima kenyataan bahwa hubungan mereka disembunyikan demi menjaga karier Shaka. Di sisi lain, ia juga berusaha mewujudkan mimpinya yang sempat tertunda, sementara hubungan mereka menghadapi berbagai tekanan.

Produser Chand Parwez Servia mengatakan tema film ini dekat dengan pengalaman banyak orang. “Bagaimana kita pernah memiliki khayalan untuk dapat berinteraksi secara langsung dengan idola kita, dan mengetahui apa yang terjadi di belakang panggung,” ujarnya.

Sutradara Dinna Jasanti menambahkan bahwa film ini mengangkat sudut pandang baru tentang relasi tersebut. “Shaka Oh Shaka adalah cerita tentang impian, kenyataan, dan cinta. Hubungan yang tumbuh dari rasa kagum berkembang menjadi cinta, lalu diuji oleh realitas kehidupan,” katanya.

Penulis novel, Jocelyn Suherman, menyebut proses adaptasi ini berlangsung panjang. “Cerita ini awalnya saya tulis sebagai ekspresi rasa cinta kepada idola, kemudian berkembang menjadi novel dan kini diangkat ke layar lebar,” tuturnya.

Selain dua pemeran utama, film ini juga dibintangi sejumlah aktor, antara lain Artika Sari Devi, Vira Yuniar, Joshua Suherman, Maisha Kanna, Dennis Adishwara, dan Teuku Ryzki.

Film ini juga menghadirkan sejumlah lagu yang menjadi bagian dari cerita, termasuk interpretasi ulang beberapa lagu populer yang dinyanyikan oleh para pemeran.

Melalui kisah Ocel dan Shaka, film ini menggambarkan upaya mempertahankan hubungan di tengah tuntutan karier dan perubahan hidup, serta pentingnya saling mendukung dalam meraih tujuan masing-masing.