Selasa, April 22, 2025
Beranda blog

Bongkar Mafia Tanah Warga Manis Mata, Berakir di Tangkap Brimob.

0

Katapang Kalbar – Masyarakat Dusun Labu Desa Seguling, Masyarakat Dusun Batu Leman dan Masyarakat Dusun Batu Sedau Desa Batu Sedau merasa kesal kepada Distanakbun Kab. Ketapang yang tidak mengindahkan intruksi Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP. Senin, (21/4/25).

Masyarakat Tiga Dusun tadi kesal kepada Kepala Distanakbun Kab. Ketapang, Ir. Sikat Gudag yang tidak mengindahkann intruksi Bupati Ketapang Alexander Wilyo , S.STP terkait pembuatan Surat Intruksi Bupati tentang larangan aktivitas kepada pihak prusahaan PT. HHK-SJE, berdasarkan peta dan titik koordinat yang dikeluarkan oleh BPKHTL Provinsi Wilayah Tiga Kalbar , ATR BPN Provinsi Wilayah Tiga Kalbar, Kementerian KLHK RI, Kementerian Planologi Kehutanan, Kementerian ATR BPN RI, Polri, Kejaksaan bahkan KPK.

Surat intuksi ini diperintahkan Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP, Selasa, 15 April 2025 usai pertemuan dengan perwakilan masyarakat dari tiga dusun yang dihadiri Camat Manis Mata, Kepala Desa Batu Sedau, Kepala Desa Seguling dan Kepala Dusun Suak Burung .

Kekesalan masyarakat ini diutarakan setelah perwakilan masyarakat menemui Ir. Sikat Gudag di Kantor Distanakbun, namun Ir. Sikat Gudag tidak menemui bahkan dikabarkan kabur lewat pintu belakang kantor Distanakbun.

Untuk diketahui, dampak dari sikap kepala Distanakbun ini diduga mengakibatkan beberapa warga Dusun Batu Leman ditangkap dan dibawa ke Kapolres Ketapang serta ada juga masyarakat yang menjadi incaran Polisi dengan tuduhan telah melakukan panen Sawit di dalam HGU milik perusahaan.

Selain itu masyarakat kecamatan manis mata mempertanyakan kehadiran Anggota Brimob yang melakukan penangkapan terhadap masyarakat manis mata pada malam hari, hal tersebut memicu ketakutan warga manis mata setelah masyarakat menuntut pihak PT. HHK-SJE yang menggarap dihutan kawasan.

Masyarakat meminta Negara hadir untuk memberikan rasa aman terhadap warga masyarakat Indonesia, yang merasa keselamatan mereka terancam oleh kehadiran Anggota Brimob, dan sejauh ini berdasarkan informasi yang diterima oleh Redaksi.Co sudah 3 orang manis mata yang di tangkap oleh Anggota Brimob tersebut.

Rumah Lansia Nyaris Terbakar di Woyla, Keuchik Minta Pemkab Bangun Rumah Layak Huni

0

Aceh Barat Redaksi .co
Sebuah rumah milik Nyak Cut (84) warga Desa Drien Mangko, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, sangat membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Senin, 21/4/25.

Rumah tua berbentuk panggung yang terbuat dari kayu tersebut kini dalam kondisi memprihatinkan, dengan sekitar 90 persen konstruksinya telah lapuk dimakan rayap dan tidak layak lagi di huni

Diketahui, Insiden kebakaran kecil terjadi pada Minggu malam (20/4) menjelang Senin dini hari, saat dapur rumah Nyak Cut terbakar. Api sempat membesar namun berhasil dipadamkan oleh warga setempat sebelum menjalar ke bagian rumah lainnya.

Meskipun tidak sampai menimbulkan korban jiwa dalam peristiwa ini, namun seluruh bagian dapur yang berbahan kayu dan itu ludes dilalap si jago merah.

Keuchik Gampong Drien Mangko, Salihin, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi warganya tersebut.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan dinas terkait agar mengambil langkah konkret untuk membantu Nyak Cut, yang kini tinggal seorang diri dalam kondisi lanjut usia.

Salihin juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2018, pemerintah desa setempat pernah mengalokasikan anggaran sebesar Rp15.500.000 untuk membantu merehabilitasi rumah tersebut.

Namun, seiring perjalanan waktu , kondisi bangunan yang telah berusia 47 tahun itu terus memburuk akibat dimakan usia, kini sudah tidak layak huni.

“Jika dinas terkait tidak menyiapkan anggaran, maka kami dari pihak desa siap mengalokasikan dana sebesar Rp60 juta dari dana desa, asalkan mendapat izin dari DPMG Aceh Barat,” tegas Salihin.

Ia selaku Pemerintah Gampong, menambahkan bahwa pihak desa sebelumnya telah mengajukan permohonan bantuan untuk rumah duafa tersebut kepada dinas terkait pada tahun lalu. Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan atau tindak lanjut dari pemerintah.

“Kami berharap ada kebijakan dan solusi cepat dari pemerintah agar warga seperti Nyak Cut bisa mendapatkan tempat tinggal yang aman dan layak,” ujar Salihin.

Tidak saja Aparatur Desa, Warga sekitar pun berharap agar ada perhatian khusus dari pihak berwenang, mengingat usia Nyak Cut yang sudah lanjut dan hidup sebatang kara, agar dapat menjalani hidup dengan lebih tenang dan manusiawi ****

Pastikan Puskesmas dan Sekolah Berjalan Baik, Bupati Intruksikan Camat Untuk Memantau

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM menginstruksikan para camat diwilayahnya untuk melakukan pemantauan ke seluruh Puskesmas dan sekolah di wilayah masing-masing. Langkah ini dilakukan guna memastikan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan berjalan sesuai target dan harapan masyarakat.

“Kita tidak ingin lagi mendengar Puskesmas tanpa dokter, tanpa obat, ambulans rusak atau tanpa BBM, IGD tidak aktif 24 jam, atau kepala Puskesmas yang jarang hadir,” tegas Tarmizi disela kunjungannya di kecamatan kaway XVI, Senin (21/4/2025)

Tarmizi menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memanfaatkan layanan kesehatan di Puskesmas.

Bukan itu saja, Tarmizi juga memberikan perhatian serius disektor pendidikan, ia mengatakan banyak laporan mengenai guru yang datang terlambat, kepala sekolah yang jarang hadir, hingga perilaku menyimpang murid seperti bermain judi online dan terkontaminasi narkoba. Selain itu, kondisi fasilitas sekolah seperti toilet kotor dan plafon rusak parah, katanya.

Karena itu, Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, Tarmizi memerintahkan seluruh camat agar berkoordinasi dengan Kapolsek dan Danramil.

“Puskesmas dan sekolah harus ikut diawasi oleh unsur Muspika. Kita ingin semua layanan publik berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” Pungkasnya ****

Danlantamal IV Tatap Muka Bersama Lanal Bintan, Jaga Profesionalisme Serta Jaga Nama Baik TNI AL

0

 

Redaksi.co | Batam – Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko Didampingi Ketua Korcab IV DJA I Ny. Peni Berkat Widjanarko Laksanakan Tatap Muka Dengan Prajurit Fasharkan Mentigi dan Lanal Bintan Beserta Jajaran di Mako Fasharkan Mentigi, Bintan. Senin (21/4/2025)

Kedatangan Laksma TNI Berkat Widjanarko di Fasharkan Mentigi dan Lanal Bintan merupakan kunjungan perdana setelah menjabat sebagai Danlantamal IV.

Dalam kesempatannya, Danlantamal IV menyampaikan rasa bahagia dan bersyukur dapat bertatap muka dengan Prajurit dan PNS di Ruang Serbaguna Fasharkan Mentigi sekaligus menjadi ajang silaturahmi antara Komandan dan Prajurit Fasharkan Mentigi dan Lanal Bintan.

“Saya berpesan agar seluruh prajurit Lanal Bintan dan Fasharkan Mentigi serta PNS TNI AL disatuan ini dapat terus menjaga marwah satuan, dan nama baik TNI AL secara keseluruhan. Hindari tindakan yang dapat mencoreng citra TNI dan TNI AL, serta selalu dapat melaksanakan tugas yang diamanahkan oleh negara dengan semangat dan ikhlas”, ungkap Danlantamal IV.

Selanjutnya, Danlantamal IV melaksanakan peninjauan baik sarana maupun prasarana di Fasharkan Mentigi dan Lanal Bintan.

Turut hadir pada kegiatan ini, Wadan Lantamal IV didampingi Wakil Ketua Korcab IV DJA I, para Asisten Komandan Lantamal IV, Danlanal Bintan Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto S.E., M.M. Didampingi Ny. Erni Eko Agus Susanto dan Kafasharkan Mentigi Kolonel Laut (T) Agung Prabowo S.T., CHRMP Beserta Ny. Nunik Agung Prabowo serta para perwira di jajaran Lanal Bintan dan Fasharkan Mentigi. (Redaksi/Dispenlantamal  IV)

Wagub Aceh Janjikan Renovasi Segera Asrama Mahasiswa Aceh di Malang

0

Aceh Barat.Redaksi .co

Wakil Gubernur Aceh ,Fadlullah didampingi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Almuniza Kamal serta Kepala Badan Penghubung Aceh, Said Marzuki berkunjung ke asrama mahasiswa Aceh di Malang, Senin 21 April 2025.

Kunjungan tersebut dikatakan Wagub adalah sebagai bentuk perhatian Pemerintah Aceh terhadap kondisi warganya yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah.

Mahasiswa Aceh di Malang yang menerima kedatangan rombongan Wagub langsung melaporkan kondisi asrama yang sudah memprihatinkan.

Mulai dari kebocoran atap, saluran air yang rusak hingga genangan air di lantai saat hujan. Sejumlah fasilitas lain seperti lemari penyimpanan, dapur dan lampu penerang juga membutuhkan perbaikan segera.

“Ini tidak boleh dibiarkan, Pemerintah Aceh memastikan akan memperbaiki semua kerusakan secara utuh,” janji Wagub.

Fadlullah meminta agar proses renovasi asrama dilakukan secara komprehensif, menyasar seluruh titik kerusakan agar mahasiswa dapat tinggal dan belajar dengan nyaman ****

*Bersinergi, Polda dan TP-PKK Maluku Utara Bersama Cegah Kekerasan, Wujudkan Kartini Masa Kini*

0

REDAKSO.CO– Dalam rangka memperingati Hari Kartini ke-147 Tahun 2025, Penata Kebijakan Kapolri Madya Maluku Utara Kombes Pol. Anjas Gautama Putra, S.I.K. menghadiri kegiatan tersebut mewakili Kapolda Maluku Utara. Senin (21/4)

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Bela Ternate tersebut mengangkat tema utama pemberdayaan perempuan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak, dengan salah satu rangkaian acaranya yaitu kampanye “Stop Kekerasan”.

Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian seluruh elemen masyarakat terhadap upaya pencegahan serta penanggulangan kekerasan dalam rumah tangga dan lingkungan sosial.

Dalam sambutannya, Kombes Pol. Anjas Gautama Putra, S.I.K. menyampaikan apresiasi serta dukungan dari Kepolisian Daerah Maluku Utara terhadap program-program strategis TP-PKK, khususnya yang berkaitan dengan isu perlindungan perempuan dan anak.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara institusi pemerintah, organisasi masyarakat, dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan lingkungan yang aman, adil, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.

“Momentum peringatan Hari Kartini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya melanjutkan perjuangan dalam mewujudkan kesetaraan gender, meningkatkan peran serta perempuan dalam pembangunan, serta memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak”. Ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama serta deklarasi dukungan terhadap gerakan “Stop Kekerasan” sebagai bentuk nyata partisipasi dan solidaritas lintas sektor dalam menciptakan masyarakat yang lebih humanis dan berkeadilan.

_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 21 April 2025_

Senator Eva Susanti Ajak Perempuan Indonesia Berani Bermimpi di Hari Kartini

0
Senator DPD RI Hj. Eva Susanti di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, mengenakan busana tradisional khas Sumatera Selatan dalam rangka memperingati Hari Kartini, Senin (21/4/2025).

Redaksi.co, Palembang – Anggota DPD RI asal Sumatera Selatan, Hj. Eva Susanti, mengajak perempuan Indonesia untuk berani bermimpi dan berperan aktif dalam pembangunan bangsa pada peringatan Hari Kartini, Senin, 21 April 2025, di Palembang.

Dalam pesan reflektifnya, Eva menekankan bahwa semangat Kartini harus dimaknai lebih luas, bukan sekadar simbol emansipasi, melainkan dorongan nyata agar perempuan menjadi agen perubahan di berbagai sektor kehidupan. Ia menyebut perjuangan Kartini masa kini tidak lepas dari partisipasi aktif perempuan di ranah politik, ekonomi, pendidikan, dan sosial.

“Perjuangan Kartini hari ini adalah tentang bagaimana perempuan bisa mengambil peran penting dalam masyarakat, mulai dari politik, pendidikan, ekonomi, hingga sosial kemasyarakatan. Kita harus menjadi bagian dari solusi bangsa,” ujar Eva dalam wawancara khusus, Senin pagi.

Senator yang juga istri dari Anggota DPR RI Komisi XI, H. Wahyu Sanjaya, tersebut menegaskan pentingnya pendidikan sebagai pondasi utama dalam memberdayakan perempuan. Lahir dan besar di Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, Eva mengaku memahami betul tantangan yang dihadapi perempuan daerah.

“Menjadi Kartini masa kini adalah terus belajar, terus berdaya, dan memberi manfaat nyata. Jangan takut untuk bermimpi dan mewujudkannya. Perempuan Indonesia punya potensi besar yang harus digali,” tambahnya.

Sebagai anggota Komite II DPD RI, Eva juga memberikan apresiasi terhadap kontribusi perempuan Sumatera Selatan yang telah berkiprah di berbagai bidang. Ia menyebut para pelaku usaha, pemimpin daerah, guru, dan ibu rumah tangga sebagai representasi Kartini masa kini yang tangguh dan mandiri.

Eva juga menyoroti pentingnya keterwakilan perempuan dalam politik. Menurutnya, perempuan perlu lebih banyak hadir dalam pengambilan kebijakan agar suara dan kebutuhan perempuan serta anak-anak dapat terakomodasi secara adil dan inklusif.

“Saya ingin melihat semakin banyak perempuan berani tampil, menyuarakan aspirasi, dan memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” tegas Eva.

Mengakhiri pernyataannya, Eva Susanti menyerukan agar perempuan Indonesia, terutama generasi muda, melanjutkan perjuangan Kartini dengan karakter cerdas, kompetitif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keluarga.

“Kita bisa menjadi perempuan hebat di ruang publik, tapi tetap menjadi istri yang melayani suami dan ibu yang mencintai anak-anak di rumah. Itu kehormatan yang tak bisa tergantikan,” pungkasnya.

Baca Juga: Tekab Prabu Tangkap Pemuda Prabumulih Utara Pelaku Pencurian Rongsokan

SOSOK INSPIRATIF: H. HAIKAL FIRDAUS BANGUN MUSHALLA KEDUA UNTUK ANANDA TERCINTA

0

Lombok Barat – Sosok H. Haikal Firdaus kembali menunjukkan keteladanan dan kepedulian tinggi terhadap pembangunan sarana ibadah. Setelah sukses membangun mushalla pertamanya, kini beliau kembali mendirikan Mushalla Haikal Firdaus yang kedua, sebagai bentuk cinta, doa, dan penghormatan untuk mendiang putra sulungnya, almarhum Haikal Firdaus.

Mushalla ini dibangun di salah satu dusun sebagai wakaf atas nama anak tercintanya yang wafat di usia muda. Semasa hidup, almarhum dikenal sebagai pribadi yang santun, penuh adab, dan telah menghafal beberapa juz Al-Qur’an. Ia juga merupakan santri Pondok Pesantren Al-Aziziyah Kapek, Gunung Sari.

Anak saya adalah anak yang luar biasa dalam akhlaknya. Maka setiap kali Allah beri saya rezeki, saya niatkan untuk membangun tempat ibadah dan meniatkannya khusus untuk almarhum,” ujar H. Haikal kepada awak media Redaksi.co.

Selain untuk sang anak, mushalla ini juga diniatkan untuk mendiang orang tua beliau serta seluruh keluarga besar. H. Haikal menegaskan bahwa selama masih diberi kehidupan oleh Allah SWT, ia ingin terus berbagi rezeki kepada sesama.

“Rezeki ini adalah titipan. Di dalamnya ada hak orang lain seperti anak yatim, orang tua jompo, dan mereka yang membutuhkan. Maka saya hanya menjadi perantaranya,” ungkapnya penuh haru.

Ust. Haji Sapeni, selaku Penghulu Desa Taman Ayu, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap langkah H. Haikal tersebut.

Ini adalah contoh nyata ketulusan seorang ayah. Membangun mushalla sebagai bentuk doa abadi untuk anaknya yang telah tiada adalah amal jariyah yang luar biasa. Semoga menjadi ladang pahala dan motivasi bagi yang lain,” kata beliau.

Senada dengan itu, Haji Mahdi Mahmud Gazali, Kepala Dusun Peseng, Desa Taman Ayu, juga mengungkapkan rasa hormat dan bangganya terhadap apa yang dilakukan H. Haikal.

Kami sebagai masyarakat merasa sangat terbantu dan terinspirasi. Kehadiran mushalla ini bukan hanya menjadi tempat ibadah, tapi juga simbol cinta yang suci dari orang tua kepada anaknya. Semoga apa yang dilakukan beliau membawa berkah bagi seluruh dusun,” ucapnya.

Menutup pernyataannya, H. Haikal memohon agar Allah SWT menjauhkan dirinya dan keluarga dari sifat sombong, serta menerima semua niat baik yang telah dilakukan.

Semoga Allah ridai setiap langkah ini, dan semoga ini menjadi motivasi untuk kita semua agar terus menebar kebaikan. Amin,” tutupnya.

Sumber : Redaksi.Co

Reporter ; HS2025 Abach Uhel.

Bahaya!! Gula Merah ”Berjamur” Dugaan Oplosan Makin Jelas Disperindag Batam Dinilai Gagal Kontrol

0

Redaksi.co, Senin 21 April 2025

Batam – Masih Terkait Beredarnya Gula Merah Yang diduga Oplosan / Gula Campuran Belasan Tahun di Kota Batam ini Tentu Membuat Awak Media dan Masyarakat Batam yang Merasa Dirugikan Dari segi Kesehatan Sangat Miris, Keprihatinan dan Rasa ingin tahu Semakin Muncul Untuk Memastikan Bahwa Gula Merah Ini Memang Berbahaya Jika Terus Beredar di Masyarakat dan Kami Masih Menemukan Meluas di Pasaran Hingga saat ini, Senin (21/04/25)

Menyikapi Hal Ini Awak Media Melakukan Penelusuran di Lapangan, Sembari Menunggu Langkah Dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Melakukan Langkah Kongkrit dari hasil konfirmasi Kami, dan Beberapa Waktu Yang Lalu Kami Telah Mendapati Gula Merk AJ ( Ayam Jago ) Dalam Kondisi Box tersegel Ketika Kami Meminta Izin Kepada Pihak Kedai Untuk dibuka Kami Mendapati Gula Merah Tersebut Dalam Kondisi Berjamur, Disebuah Kedai/ Toko d Wilayah Batam Center Tepatnya Di Wilayah Geysa Residen Pada,(22/03/25).

Temuan ini Semakin Memperkuat Data Kami Bahwa Gula Merah Ini Berbahaya Bagi Kesehatan Masyarakat Dan Bisa Jadi Bahan Gula Campuran yang digunakan adalah Diduga Jenis Gula Rafinasi Yang Kita Tahu Ini Berbahaya Bagi Kesehatan Dan Tidak Dianjurkan Oleh Pemerintah.

Pada Pemberitaan Lanjutan Ini Kami Juga tegaskan Bahwa Kami Sudah Cek Ke BPOM Batam Bahwa Produk ini Memang Mutlak Tidak ada Izin Edar BPOM, Dan Tidak Aa Izin Dinkes Terkait Bahan Campuran yang di gunakan Karna ini Produk Makanan Seharusnya Ada Izin khusus dari Dinkes Yang memastikan bahwa bahan yang di gunakan Aman Bagi Kesehatan.

Tentu Hal Ini Mengancam Kesehatan Masyarakat Batam Terlebih lagi ini sudah berjalan Diduga Hingga 20 tahun Beroperasi di Kota Batam Bagaimana Kinerja Dinas terkait ( Disperindag ) dan Ini Juga Mengangkangi BPOM Khususnya BPOM Kota Batam.

Undang-Undang Perlindungan Konsumen di Indonesia, yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), juga berlaku untuk kasus makanan berbahaya. UUPK melarang pelaku usaha untuk menawarkan atau menjual barang yang tidak sesuai dengan standar keamanan dan keselamatan,Selain UUPK, ada beberapa peraturan lain yang terkait dengan keamanan makanan, seperti:

1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan: Mengatur tentang keamanan pangan dan larangan peredaran pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.
2. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): Mengatur tentang standar keamanan pangan dan pengawasan peredaran pangan.

Konsumen juga berhak melapor kepada BPOM atau lembaga konsumen lainnya, Pelaku usaha yang terbukti menawarkan atau menjual makanan berbahaya dapat dikenakan sanksi administratif dan pidana.

Sanksi administratif dapat berupa:
– Penarikan produk dari peredaran
– Penghentian produksi
– Pencabutan izin usaha

Sanksi pidana dapat berupa:
– Hukuman penjara
– Denda

Terkait Temuan ini Sudah kami konfirmasikan Juga Dengan Pihak Disperindag, Akan Tetapi Berkali Kali Kami Mendatangi Kantor Disperindag Tetap Saja Responnya Hanya Menampung Konfirmasi Tanpa Ada tindakan Langsung Baik Sidak Ataupun Pengecekan Ke Lokasi Produksi Dengan Berbagai Alasan.

Sekilas Hasil Konfirmasi Kami, Diawal Kami Ke Disperindag Beberapa Waktu Lalu Kami Di Minta keruangan Kasi Bagian Perdagangan Bp, Ardi Beliau Merespon dan Menyampaikan Bahwa yang lebih Kompeten Adalah Bagian Perindustrian.
“Jadi Gini Pak Nanti Saya akan sampaikan ke Pak Bani ( Kasi Perindustrian )Tapi saat ini Beliau sedang ada Rapat Sampai Sore” Ujar Nya.

Kami Melanjutkan Konfirmasi kami Dengan Menghubungi Kadisperindag Bp.Gustian Riau Melalui Sambungan WA Pribadi Akan Tetapi Tidak direspon dan Berita terkait gula ini pun sudah kami kirimkan, Akhirnya Kami terhubung dengan Sekdis Disperindag Bp.Gufron dan Beliau Merespon Dan arahkan Kami Untuk Menemui Pak Bani dan Tidak Lupa Kami Juga Sudah Kirimkan Berita Terkait Gula ini.

Selanjutnya Kami Kembali Datang ke Disperindag dan Berhasil Bertemu dengan Kasi Industri Bp.Bani, Kami diterima di ruangannya Untuk Konfirmasi Setelah Kami sampaikan terkait Berita dan temuan Gula Merah Diduga Oplosan ini,dan Kami Menanyakan Apakah Ada Izin Untuk Melakukan Pengoplosan Gula Merah Jadi dengan Campuran Gula dan bahan Lainnya Beliau Menjawab.

“Kalo Ditanya soal Izin Mengoplos Gula ini Tidak akan pernah Ada Izin Mengoplos Kami hanya Mengeluarkan izin Produksi Secara Umum saja”Ujar Bani

Lalu Beliau Menyampaikan Kepada Awak media dan Tim Bahwa Laporan dan konfirmasi Akan Diproses harap Bersabar Karena Kondisi nya Tim belum lengkap ada yang sedang Pendidikan dan Perlu juga menunggu arahan dari Pimpinan ( Kabid dan Kadis ) dan kebetulan saat itu Mendekati Libur Lebaran, dan Pada hari itu Juga kami Langsung Mengirimkan Link Berita Pertama dengan Tujuan agar menjadi Acuan Disperindag untuk Turun( Harapan Kami ).

Berjalannya Waktu kami Terus lakukan Konfirmasi Via WA, Dan Beliau Menyampaikan Bahwa sedang Mudik dan Itu Cukup Lama karena Beliau juga Ambil cuti Pribadi, Kemudian kami Menghubungi beliau Untuk Mengirimkan Temuan Gula Merah Merk AJ Yang Berjamur Kami Kirimkan Pada (24/03).

Kami Terus Melakukan Komunikasi Via WA Baik dengan Kadis, Sekdis, Kasi Disperindag Tetap Belum Ada Hasil yang Berarti hingga Pada Tgl 15 April Kembali kami Ke Disperindag Akan tetapi tidak Di Minta Masuk Keruangan Lalu Pak Bani Menelpon kami dan Menyampaikan Bahwa.

“Kami Belum Bisa Bergerak sebelum ada arahan dari Pimpinan (Kabid) Karn harus ada SPT baru kami Turun, Kami Harap Bersabar dan akan segera saya Sampaikan ke Kabid dan Kadis” Ujarnya

Hari Berikutnya Pak Bani Merespon Whatsap kami Dan menyampaikan.
“Sore Bang Saya Sudah Sampaikan Ke Pak Kabid Perihal yang Abang Sampaikan ke saya Jadi pak Kabid akan Lapor dengan Pak Kadis terlebih dahulu untuk selanjutnya saya menunggu Arahan dari Pak Kabid,Terimakasih Bang” Begitu Respon Wa Dari Kasi Bp.Bani.

Hingga berita ini Kami Terbitkan, Kami Akan Terus mengawal Pemberitaan dan Terus Meminta kepada Instansi Terkait Untuk Menindaklanjuti Temuan ini dan Jika Dibatam tidak bisa menyelesaikan kami akan Melanjutkan Konfirmasi dan meminta Disperindag Kepri dan BPOM Kepri Untuk Turun.

_____________________

Ali Islami dan ( Tim Gabungan Media )

Dewan Redaksi
Kaperwil Redaksi.co Kepri

Jamin Seleksi PDAM Objektif, Sekda: Libatkan Kejaksaan untuk Transparansi

0

Jamin Seleksi PDAM Objektif, Sekda : Kita Libatkan Kejaksaan

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, secara resmi membuka tahapan kedua seleksi Calon Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang Tahun 2025, yaitu Uji Kelayakan dan Kepatuhan (UKK).

Dalam arahannya, Sekda Herman Suwarman menekankan pentingnya integritas, kompetensi, dan pemahaman mendalam mengenai pengelolaan perusahaan daerah, khususnya di sektor air bersih.

“Kami mencari pemimpin yang tidak hanya memiliki kemampuan manajerial yang handal, tetapi juga memiliki integritas yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujarnya kala membuka dan memberi arahan kegiatan UKK yang diselenggarakan di Ruang Rapat Sekda, Puspem Kota Tangerang, Senin (21/4/25).

Tahap UKK ini merupakan kelanjutan dari proses seleksi yang ketat untuk mencari sosok terbaik yang akan memimpin Perumda Tirta Benteng dalam memberikan pelayanan air bersih yang optimal kepada masyarakat Kota Tangerang.

“Perumda Tirta Benteng adalah aset penting daerah yang melayani kebutuhan vital masyarakat, sehingga dibutuhkan sosok pemimpin yang amanah dan profesional,” ujar Sekda.

Sekda yang juga sekaligus sebagai Ketua Panitia Seleksi menerangkan bahwa proses UKK kali ini juga menggandeng pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Hadirnya institusi Kejaksaan dalam proses seleksi tahap UKK ini diharapkan menjadi jaminan bahwa proses seleksi berjalan sesuai aturan perundang-undangan, transparan dan objektif.

“Kami meminta Kejaksaan untuk ikut mendampingi, agar proses seleksi ini dipastikan berjalan transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,”kata Herman Suwarman.

Tahap UKK ini diikuti oleh 8 Orang Pesetta yang sebelumnya dinyatakan lulus secara administrasi. Selama dua hari kedepan peserta akan mengikuti rangkaian seleksi mulai dari Psikotes, Ujian Tertulis Keahlian, Leaderless Group Discussion (diskusi kelompok), Presentasi Makalah dan Rencana Bisnis, serta Wawancara.

Adapun peserta seleksi yang lulus ke tahapan UKK adalah H. Yanto SE, Tommy Herdiansyah, ST., Berliana Napitu, SE., MM., CMA., Dadang Mustika Nabialibrata, ST., Sastra MIharja, ST., Hartatik Supriyanti, SE., MM., Dr., Ir., H. Muhammad Ali Muk’min, ST., MM., IPM., Muhamad Akmaludin, SH., MA.

Tangerang, 21 April 2025

Kepala Bagian Protokol & Komunikasi