Sabtu, November 15, 2025
Beranda blog

Sunlake Hotel Menjadi Saksi Lahirnya Wartawan Berkompeten Dari Lampung Timur Berlisensi BNSP

0

Jakarta — Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Kabupaten Lampung Timur turut serta dalam kegiatan Uji Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Nasional PPWI bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia (LSP PERS Indonesia).

Kegiatan bergengsi ini digelar di Hotel Sunlake Waterfront Resort & Convention, Jakarta, pada 11–12 November 2025, bertepatan dengan rangkaian perayaan HUT ke-18 PPWI dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PPWI.

 

Dalam suasana megah dan penuh semangat di hotel berbintang lima tersebut, para peserta mengikuti setiap tahapan uji kompetensi dengan serius dan antusias.

Kemegahan Hotel Sunlake menjadi saksi lahirnya wartawan-wartawan berkompetensi yang diakui secara resmi oleh negara, melalui proses sertifikasi yang berstandar nasional di bawah lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

 

Ketua DPC PPWI Lampung Timur, Sopyanto, menyampaikan bahwa keikutsertaannya dan tim dalam SKW ini merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam meningkatkan profesionalitas dan kompetensi wartawan di daerah.

 

“Kami dari PPWI Lampung Timur bertekad untuk terus mengasah kemampuan jurnalistik agar sesuai dengan standar nasional yang diakui BNSP. Sertifikasi ini penting sebagai bukti profesionalisme dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas sebagai pewarta,” ujar Sopyanto.

 

 

Uji kompetensi yang dilaksanakan oleh LSP PERS Indonesia ini diikuti oleh para pewarta dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka diuji melalui berbagai skema wartawan mulai dari Reporter, Madya hingga Utama, sesuai dengan pengalaman dan bidang kerja masing-masing peserta.

 

Ketua Umum DPN PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sertifikasi kompetensi bagi insan pers agar masyarakat mendapatkan produk jurnalistik yang berkualitas, faktual, dan beretika.

 

“PPWI selalu mendorong para wartawan, baik profesional maupun warga, untuk meningkatkan kapasitasnya. Dengan sertifikasi BNSP, kita tidak hanya memiliki legalitas, tetapi juga kompetensi yang terukur,” tegas Wilson.

 

Sementara itu, Ketua LSP PERS Indonesia, Hence Mandagi, menyampaikan apresiasinya kepada PPWI yang telah berperan aktif dalam mendorong sertifikasi profesi bagi wartawan di seluruh Indonesia.

 

“Sinergi antara PPWI dan LSP PERS Indonesia ini menjadi contoh nyata bagaimana organisasi profesi dan lembaga sertifikasi dapat bersama-sama membangun SDM pers yang kompeten dan berintegritas,” ujar Hence.

 

Ia juga menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi wartawan berlisensi BNSP diakui dan tercatat secara resmi oleh negara, karena sertifikat diterbitkan langsung oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui LSP PERS Indonesia sebagai lembaga pelaksana uji kompetensi yang berwenang.

 

“Setiap wartawan yang dinyatakan kompeten memiliki bukti pengakuan resmi dari negara atas keahliannya di bidang jurnalistik,” tambah Hence.

 

 

Lebih jauh, sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP memiliki berbagai manfaat strategis bagi wartawan. Selain menjadi pengakuan hukum dan profesional atas kemampuan individu, sertifikat ini juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil kerja jurnalis, memperkuat posisi dan kredibilitas media, serta membuka peluang karier dan kerja sama kelembagaan dengan instansi pemerintah maupun swasta yang mensyaratkan tenaga profesional bersertifikat nasional.

 

Acara penutupan SKW diakhiri dengan pesan dan nasihat dari para asesor, terutama dari Hence Mandagi, yang mengingatkan seluruh peserta untuk menjaga integritas dan profesionalisme setelah dinyatakan kompeten.

 

“Sertifikasi bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab baru sebagai jurnalis yang profesional, beretika, dan konsisten menyuarakan kebenaran,” pesan Hence di hadapan peserta.

 

Partisipasi DPC PPWI Lampung Timur dalam kegiatan nasional ini diharapkan menjadi inspirasi bagi cabang-cabang PPWI lainnya untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas insan pers di daerah, demi terwujudnya pers Indonesia yang kompeten, berintegritas, dan berdaya saing.

 

 

Sumber: Tim Redaksi PPWI

Kalapas Perkuat Komitmen Tamping Mnjaga Tata Tertib & Reintegrasi di Lapas Narkotika Bandar Lampung

0

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumadi, A.Md.I.P., S.H., M.H., kembali menunjukkan kepemimpinan proaktifnya dengan menggelar pengarahan khusus kepada seluruh Tamping (WBP yang ditunjuk untuk membantu tugas-tugas pembinaan di lembaga pemasyarakatan), pada Jumat, 14 November 2025 di Lapangan Lapas. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari upaya Lapas dalam memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban (Kamtib) Lapas selalu terjaga.

Dalam pengarahannya, Kalapas Jumadi secara tegas menekankan bahwa peran Tamping sangat vital, bukan hanya sebagai mitra petugas, tetapi juga sebagai teladan. Beliau mengingatkan dengan keras bahwa setiap Tamping wajib senantiasa turut membantu menciptakan kebersihan, keamanan, dan ketertiban di dalam Lapas, dan yang paling utama, mereka harus menjadi representasi WBP yang sepenuhnya mematuhi tata tertib dan aturan yang berlaku tanpa kompromi. Kepercayaan yang diberikan kepada Tamping harus dibalas dengan integritas dan kedisiplinan tinggi.

Lebih lanjut, Kalapas juga memberikan atensi serius terhadap persiapan Tamping menjelang bebas. Administrasi Tamping yang akan menjalani program integrasi menjadi bahasan khusus, dengan instruksi jelas kepada jajaran terkait untuk mempermudah seluruh proses administrasi tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses reintegrasi para Tamping ke masyarakat dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan sukses.

Kalapas berharap, Tamping dapat keluar sebagai agen perubahan positif dan meneruskan sinergi yang baik ini di tengah masyarakat. Kegiatan pengarahan berlangsung hangat, tertib, dan menunjukkan komitmen kuat seluruh jajaran dalam mewujudkan Lapas Narkotika Bandar Lampung yang Bersih dari Narkoba.

(Humas Lapas Narkotika kelas IIA Bandar Lampung)

Nyala Seni di Fakfak Mulai Redup, Fachry Tura Ajak Semua Pihak Kembali Peduli.

0

FAKFAK, Redaksi.co — Dorongan untuk menghidupkan kembali Dewan Kesenian Kabupaten Fakfak semakin menguat setelah seniman lokal, Fachry Tura, menyuarakan keprihatinannya terhadap meredupnya aktivitas seni di daerah tersebut. Ia menilai, Fakfak memiliki potensi seni dan budaya yang kaya, namun minimnya wadah pembinaan membuat geliat kreatif masyarakat tidak berkembang sebagaimana mestinya.

Fachry menyebut bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, Fakfak dipenuhi sanggar, komunitas, dan kelompok seni yang aktif tampil dalam berbagai kegiatan. Namun kini, sebagian besar dari mereka tidak lagi beroperasi secara rutin.

“Banyak sanggar budaya dan sanggar tari yang sekarang mati suri. Kadang dipakai hanya saat penyambutan pejabat, setelah itu tidak ada aktivitas apa-apa lagi,” ungkapnya.

Ia menegaskan, apresiasi dan perhatian nyata dari pemerintah maupun pemangku kepentingan menjadi faktor penting agar pelaku seni dapat terus berkarya. Tanpa dukungan tersebut, kreativitas lokal akan semakin terpinggirkan, dan generasi muda kehilangan ruang untuk mengembangkan bakat.

Dewan Kesenian Diharapkan Aktif Kembali.

Melihat kondisi saat ini, Fachry berencana mendorong reaktivasi Dewan Kesenian Fakfak pada tahun mendatang. Menurutnya, ketika lembaga itu masih aktif, kegiatan seni jauh lebih terarah dan mampu menghimpun banyak seniman lokal.

“Tahun depan kami akan usulkan agar Dewan Kesenian kembali berjalan seperti dulu. Saat lembaga itu aktif, kegiatan seni tumbuh subur dan banyak melibatkan pelaku seni daerah,” ujarnya.

Kritik Pedas untuk Pemerintah: “Kekayaan Budaya Jangan Hanya Jadi Narasi”.

Fachry turut menyoroti pernyataan pejabat daerah yang sering menyebut Fakfak sebagai wilayah kaya seni dan budaya, namun tidak diikuti kebijakan yang memadai.

“Maaf, kalau pejabat hanya bilang kita kaya budaya tanpa memberi perhatian, itu hanya slogan. Ironisnya, justru orang dari luar yang lebih sering diprioritaskan, sementara seniman lokal hanya ditempatkan sebagai pelengkap,” tegasnya.

Seni sebagai Identitas Fakfak

Ia berharap momentum besar seperti peringatan HUT Kabupaten Fakfak dapat dijadikan titik balik untuk menghidupkan kembali dunia seni. Fachry menekankan bahwa seni bukan hanya tontonan, tetapi merupakan identitas dan kekuatan sosial yang harus dijaga.

Dengan harapan tersebut, ia mengajak semua pihak untuk memberi ruang dan dukungan bagi pelaku seni lokal agar ekosistem seni Fakfak dapat bangkit kembali dan menjadi kebanggaan daerah.

 

Operasi Senyap Mabes Polri di Madina : Dua Excavator PETI Dipasangi Police Line

0

Redaksi.co Madina – Personel Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus Mabes Polri melakukan operasi senyap di wilayah hukum Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, untuk menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang diduga berlangsung di sejumlah titik.

Tim dipimpin langsung oleh AKBP Fajar telah berada di Madina sejak kemarin. Mereka melakukan penyisiran tertutup pada lokasi-lokasi yang selama ini diduga kuat menjadi pusat aktivitas tambang emas ilegal.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua unit alat berat excavator di Desa Tombang Kaluang. Meski tidak beroperasi, kedua alat berat tersebut ditemukan di area yang diduga merupakan lokasi PETI aktif. Petugas kemudian memasangi garis polisi (police line) sebagai tindakan penegakan hukum awal.

Sejumlah titik yang selama ini menjadi keluhan masyarakat ikut disisir secara tertutup dan terarah oleh tim Tipidter.

Hingga berita ini dipublikasikan, Mabes Polri maupun Polres Mandailing Natal belum merilis keterangan resmi terkait rincian operasi.

Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, membenarkan adanya kegiatan penertiban PETI oleh personel Tipidter Mabes Polri di wilayah hukumnya.

“Terkait penertiban tambang emas ilegal, benar adanya. Kegiatan tersebut berkoordinasi dengan Polres dan Polsek Batang Natal,” ujar Kapolres Madina saat dijumpai di ruang tunggu oleh awak media, Jumat (14/11/2025).

Namun ia menegaskan bahwa seluruh hasil operasi masih berada di bawah kendali penuh Bareskrim Mabes Polri.
“Untuk giat dan hasil giat, semuanya masih di bawah kendali Bareskrim,” tambahnya.

Informasi lapangan menyebutkan, dua alat berat yang diamankan diduga milik S Tinggal di Tombang Desa kaluang dan P, tinggal di kelurahan muara soma sementara satu unit lainnya yang dikaitkan dengan O disebut lolos karena lebih dulu dikeluarkan dari lokasi. (RP)

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Satnarkoba Polres Tapteng Amankan Sabu Bruto 12,61 Gram Disita

0

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Satnarkoba Polres Tapteng Amankan Sabu Bruto 12,61 Gram Disita

TAPTENG, Redaksi.co – Satuan Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil membekuk dua orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Tapteng dan Kota Sibolga. Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita total sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 12,61 gram.” Sabtu,(15/11/2025)

Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H., menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi sabu-sabu di Desa Satahi Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapteng segera melakukan serangkaian penyelidikan.

“Pada hari Kamis, 13 November 2025, sekira pukul 17.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka pertama berinisial R.S.A.H. (31), tepatnya di sebuah pondok di Desa Satahi Nauli,” jelas AKP Gunawan Sinurat.

Saat penangkapan R.S.A.H., petugas turut mengamankan tiga orang laki-laki lain yang berada di sekitar lokasi, masing-masing berinisial T.R.S., S.H., dan S.S.H.

Dari hasil interogasi terhadap R.S.A.H., terungkap bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial E.M.M. (26) di Kota Sibolga.

Tim Opsnal segera bergerak melakukan pengembangan ke Kota Sibolga dan berhasil membekuk E.M.M. di sebuah kamar Hotel Mutiara. “Di lokasi penangkapan E.M.M., kami juga mengamankan satu orang laki-laki berinisial Y.P. yang saat itu berada di dalam kamar,” tambahnya.

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil disita dari kedua pelaku antara lain 6 (enam) paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto total 12,61 gram, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah kaleng rokok, 1 (satu) buah kotak HP merek Vivo, 6 (enam) buah plastik klip kosong dan 1 (satu) unit HP merek Samsung.

Saat ini, kedua tersangka utama, R.S.A.H. dan E.M.M., sedang menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melaksanakan gelar perkara, melengkapi berkas penyidikan (mindik), dan mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan untuk diteliti lebih lanjut.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapteng,” tutup Kasat Narkoba.

(M.Tanjung)

Edarkan Narkoba Dikampung Sendiri Akhirnya Pelaku Ditangkap Polres Binjai

0

Redaksi.co Binjai 15/11/25 – Satres narkoba polres Binjai kembali melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisal *DE (34)* di TKP jalan suratin kelurahan timbang langkat kecamatan binjai timur, kota binjai., selasa (11/11/25) pukul 21.00 wib.

Terjadinya penangkapan, saat itu Iptu Alex Parasibu, S.H., bersama anggotanya sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di kecamatan binjai timur dan menemukan seorang laki-laki di pinggir jalan yang sedang menggunakan hp.

Berbekal naluri sebagai anggota polri merasa ada yang aneh sehingga saat itu juga petugas langsung menghampirinya namun terduga menghindar, sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap DE (34), swasta, tinggal di jalan suratin kelurahan timbang langkat kecamatan binjai timur ditemukan barang bukti:

” 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,30 gram dibungkus plastik klip transparan, 1 (satu) unit HP android merek Infinix warna silver dan narkoba tersebut rencananya akan diedarkan di Binjai, akunya terduga.

Terhadap DE (34) beserta barang buktinya sudah diamankan di satresnarkoba serta dipersangkakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 thn 2009 tentang narkotika, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun., tegas Kasat Akp Ismail Pane, S.H.,M.H.,

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai tidak kenal kompromi dan akan sikat para bandar narkoba yang merusak generasi muda di kota binjai., pungkasnya. (RP)

humasresbinjai

PJS Sumsel dan PT TSM Jalin Sinergi, Dorong Wartawan Kompeten dan Profesional

0
Pengurus DPD Pro JurnalisMedia Siber Provinsi Sumatera Selatan foto bersama Sekretaris PT Tirta Sriwijaya Maju dan jajaran, setelah audiensi pada hari Jum'at, tanggal 14 November 2025, di Palembang. (foto : DPD PJS Sumsel/PT TSM)

Redaksi.co, Palembang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjalin silaturahmi dengan jajaran PT Tirta Sriwijaya Maju (TSM) di Palembang, Jumat (14/11/2025). Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk bersinergi dalam meningkatkan kompetensi wartawan di Sumsel.

Ketua DPD PJS Sumsel, Edi Triono, menyatakan bahwa PJS Sumsel berkomitmen untuk menjalankan fungsi pilar keempat demokrasi, yaitu pengawas kekuasaan, penyebar informasi akurat dan berimbang, jembatan aspirasi rakyat, dan pendorong partisipasi publik. “Kami siap bersinergi dengan TSM dalam meningkatkan kompetensi wartawan di Sumsel,” ujarnya.

PT TSM menyambut baik tawaran sinergi dari PJS Sumsel dan memberikan dukungan penuh untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang akan digelar PJS Sumsel. “Kami siap mendukung UKW ini agar berjalan lancar dan meningkatkan kompetensi wartawan di Sumsel,” kata Sekretaris PT TSM, John Roni Coyanda.

PJS Sumsel dan PT TSM juga sepakat untuk meningkatkan kerja sama dalam pengawas kekuasaan, penyebar informasi akurat dan berimbang, serta sebagai jembatan bagi publik untuk menyampaikan aspirasinya. “Dengan sinergi ini, masyarakat akan mengetahui apa yang telah kami lakukan dan pelayanan apa saja yang sudah kami berikan kepada masyarakat,” tambah John Roni Coyanda.

Dalam waktu dekat, PJS Sumsel akan menggelar UKW dengan lima kelas, yaitu tiga kelas wartawan muda, satu kelas wartawan madya, dan satu kelas wartawan utama. “Kami berharap dengan UKW ini, wartawan di Sumsel dapat meningkatkan kompetensinya dan menjadi profesional,” kata Edi Triono.

PT TSM adalah sebuah perusahaan yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Tirta Sriwijaya Maju, dan mulai beroperasi pada 1 Juli 2022. Tujuan utama perusahaan ini adalah melakukan kegiatan usaha dalam bidang pengelolaan dan penyediaan air curah bagi Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten atau kota, dan air bersih bagi masyarakat, serta kegiatan penunjang lainnya yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya sinergi antara PJS Sumsel dan PT TSM, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi wartawan di Sumsel dan meningkatkan kualitas informasi yang disajikan kepada masyarakat.

Baca Juga: DPD PJS Sumsel Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Polrestabes Palembang

Kepemilikan Sah atas 102 Hektar Lahan Pada Sidang Lapangan PTUN Medan Di Desa Lumut Maju 

0
filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 120.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

TAPTENG, Redaksi.co – Juliski memberikan pernyataan tegas terkait status kepemilikan lahan seluas 102 hektar yang menjadi objek sengketa dalam sidang lapangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan di Desa Lumut Maju, Kecamatan Lumut.”Jumat (14/11/2025).

Dalam keterangannya di lokasi, Juliski menyampaikan bahwa lahan tersebut telah ia peroleh secara sah berdasarkan surat administrasi resmi yang diterbitkan oleh Kepala Desa dan Camat, serta melalui pembelian langsung dari ahli waris Margampo Siregar.

Saya hadir sebagai pihak yang berkepentingan untuk menjelaskan bahwa lahan 102 hektar ini saya peroleh secara resmi. Saya memiliki surat dari Kepala Desa dan Camat. Selain itu, saya membeli langsung dari ahli waris, sehingga dasar administrasinya kuat,” tegas Juliski.

Ia menjelaskan bahwa sidang lapangan yang digelar hari itu berjalan kondusif dan sesuai prosedur. Juliski juga menegaskan bahwa dirinya telah mempersiapkan seluruh bukti, termasuk menghadirkan saksi-saksi yang mengetahui proses pembelian serta penguasaan lahan.

Sidang lapangan hari ini berjalan sangat baik. Kami sudah menghadirkan tiga orang saksi yang mengetahui lokasi dan riwayat tanah. Semua bukti sudah kami tunjukkan kepada majelis hakim,” jelasnya.

Juliski juga menyampaikan bahwa sebelum pembelian dilakukan, ia sudah memastikan kepada ahli waris Margampo Siregar bahwa tidak ada pihak lain yang memiliki atau menguasai lahan tersebut.

Sebelum saya membeli lahan ini, saya memang bertanya langsung kepada ahli waris. Mereka menyatakan tidak ada pihak lain yang memiliki tanah tersebut. Jadi wajar kalau saya terkejut saat muncul gugatan,” ungkapnya.

Kuasa hukum Juliski, Berkat Ginting dan Ahmad Herman dari kantor hukum Berkat Ginting & Rekan, memperkuat pernyataan kliennya. Menurut mereka, seluruh dokumen administrasi sah, dan tidak pernah ada perselisihan dengan masyarakat terkait lahan itu.

Dokumen klien kami lengkap. Tidak ada aktivitas pihak lain di lokasi. Bahkan laporan yang pernah diajukan ke Polres tidak berlanjut karena bukti kepemilikan Juliski dinyatakan sah,” kata kuasa hukumnya.

Surat dasar kepemilikan yang ditunjukkan Juliski tercatat pada Nomor 56, yang diterbitkan oleh Kepala Desa Lumut Maju.

Majelis hakim PTUN Medan akan menentukan jadwal sidang lanjutan usai mempertimbangkan seluruh fakta lapangan, alat bukti administratif, serta keterangan saksi-saksi yang dihadirkan,tutupnya

(M.Tanjung)

Sidang Lapangan PTUN Medan Hakim Hendrik Di Kawal Kapolsek Sibabangun Di Desa Lumut Maju

0

TAPTENG, Redaksi.co – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Sidak Perkata Sengketa Tanah Yang di Klem Oleh PT. FIA di Desa Lumut Maju, Kecamatan Lumut, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.” Jumat (14/11/2025).

Sidang lapangan ini merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan perkara yang tengah ditangani PTUN Medan juga di hadiri oleh Kapolsek Sibabangun dan Juga camat Desa Lumut Maju dengan tujuan melihat langsung kondisi objek sengketa sekaligus mendengarkan keterangan tambahan dari para pihak terkait di lokasi.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Majelis Hakim PTUN Medan yang dipimpin oleh Hakim Hendrik bersama anggota majelis lainnya. Turut serta pula perwakilan dari Humas PTUN Medan yang mendampingi jalannya proses pemeriksaan lapangan.

Pengamanan kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sibabangun, Iptu Totok, bersama sejumlah personel Polsek, untuk memastikan proses persidangan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek mengatakan,  pengamanan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap kelancaran proses hukum dan pelayanan terhadap institusi peradilan.

“Pengamanan kami lakukan untuk memastikan seluruh rangkaian sidang lapangan dapat berlangsung aman dan tertib, serta mencegah potensi gangguan yang mungkin terjadi,” ujar Iptu Totok dalam keterangannya.

Acara tersebut dihadii Camat Lumut, yang memantau jalannya kegiatan sebagai bagian dari koordinasi pemerintahan wilayah.

Kemudian, para pihak yang berperkara di antaranya, Penasehat Hukum PT. FIA Hasibuan selaku Penggugat,  PJ Kepala Desa Lumut Maju selaku Tergugat dan Penasehat Hukum Juliski Simorangkir selaku Intervensi, serta Para saksi dan Tokoh masyarakat Desa Lumut Maju

Seluruh rangkaian sidang lapangan berlangsung lancar tanpa hambatan. Keberadaan personel Polsek Sibabangun dinilai mampu menciptakan rasa aman bagi para pihak berperkara maupun masyarakat yang hadir.

Dengan terlaksananya sidang lapangan tersebut, PTUN Medan selanjutnya akan melanjutkan proses persidangan sesuai agenda yang telah ditetapkan.

(M.Tanjung)

Aji Kusnaedi Terpilih Pimpin DPK KNPI Bayah, Karang Taruna Siap Bersinergi

0

LEBAK, REDAKSI.CO — Ketua Karang Taruna Kecamatan Bayah, Yoga, menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Septi Aji Kusnaedi sebagai Ketua DPK KNPI Bayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, periode 2025–2028.

Menurut Yoga, terpilihnya Septi Aji Kusnaedi diharapkan dapat membawa semangat baru bagi para pemuda di Kecamatan Bayah. Ia menilai, KNPI sebagai wadah pemuda harus mampu menjadi motor penggerak kegiatan sosial, kepemudaan, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah.

“Selamat kepada saudara Septi Aji Kusnaedi atas amanah yang diterima. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta mampu menggerakkan pemuda Bayah agar semakin kreatif, aktif dan solid,” ujar Yoga kepada media ini, Pada 14 November 2025.

Yoga juga menegaskan bahwa Karang Taruna Bayah siap bersinergi dengan KNPI dalam menjalankan berbagai program kepemudaan ke depan. “Kami akan terus mendukung langkah-langkah positif KNPI demi kemajuan pemuda dan masyarakat Bayah,” tambahnya.

Dengan terpilihnya kepemimpinan baru, diharapkan KNPI Bayah dapat semakin hadir dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan generasi muda serta pembangunan di wilayah Kabupaten Lebak. Tuturnya. (do)