*Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali untuk Tangani Karhutla di Kalbar*
Jakarta, Senin (24/8/2026) — Polri memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat dengan mengerahkan 300 personel Brimob dari Kalimantan Timur dan Bali. Pengerahan pasukan tersebut merupakan bagian dari langkah cepat Polri dalam menghadapi ancaman karhutla sekaligus memastikan penanganan di lapangan berjalan secara terpadu dan terukur.
Dari Kalimantan Timur, sebanyak 190 personel Pasukan Brimob II Korbrimob Polri diberangkatkan untuk melaksanakan tugas Bawah Kendali Operasi (BKO) ke wilayah hukum Polda Kalimantan Barat dalam rangka Satgas Operasi Aman Nusa II Penanganan Karhutla.
Upacara pemberangkatan digelar di area parkir Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, dan dipimpin langsung Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro.
Sebanyak 190 personel itu berada di bawah komando Kombes Pol Iwan Hidayat, selaku Danmen Penugasan. Mereka akan memperkuat jajaran Polda Kalbar dalam menghadapi ancaman karhutla yang membutuhkan respons cepat, terukur, dan terpadu.
Pada waktu yang sama, Polda Bali turut mengerahkan satu satuan setingkat kompi (SSK) dengan kekuatan 110 personel Satuan Brimob Polda Bali. Pemberangkatan dipimpin langsung Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam upacara yang berlangsung di Base Ops Lanud I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung.
Pasukan yang dipimpin PS. Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Bali Kompol Nyoman Supartha tersebut selanjutnya diberangkatkan menggunakan sarana angkutan udara menuju Pontianak untuk bergabung dalam operasi penanganan karhutla di Kalimantan Barat.
Pengerahan 300 personel Brimob dari dua wilayah tersebut menjadi bagian dari strategi Polri untuk memperkuat respons terhadap eskalasi kebakaran, khususnya di kawasan yang memiliki potensi titik api dan lahan gambut. Personel akan mendukung upaya pencegahan, pemadaman, respons cepat, serta perlindungan masyarakat dan lingkungan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan pengerahan personel tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam langkah operasional di lapangan.
“Polri terus memperkuat mitigasi sejak dini melalui patroli terpadu, penguatan deteksi dini, kesiapsiagaan personel, pemanfaatan teknologi, serta kolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya adalah mencegah kebakaran sebelum meluas sekaligus mengurangi dampak terhadap masyarakat,” ujar Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.
Menurut Isir, penanganan karhutla tidak hanya berhenti pada upaya pemadaman ketika kebakaran terjadi, tetapi juga mencakup pencegahan, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, hingga pemulihan pascabencana.
Pemberangkatan personel dari Kaltim dan Bali sekaligus menunjukkan solidaritas dan kesiapsiagaan Polri dalam mendukung penanganan bencana lintas wilayah. Mobilisasi kekuatan Brimob ini diharapkan dapat membantu Polda Kalbar bersama TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam mengendalikan titik api serta meminimalkan dampak karhutla terhadap masyarakat dan lingkungan.
Langkah tersebut juga menegaskan komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat dalam situasi darurat, dengan mengedepankan kecepatan respons, sinergi lintas instansi, serta upaya pencegahan agar kebakaran hutan dan lahan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.
Redaksi.co JAKARTA : Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kembali memperkuat konsolidasi organisasi di tengah meningkatnya dinamika politik dan sosial menjelang akhir Agustus 2026. Organisasi perusahaan media siber tersebut dijadwalkan mengukuhkan pengurus Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa untuk lima provinsi sekaligus di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
Lima provinsi yang akan dikukuhkan adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Bengkulu. Agenda tersebut menjadi kelanjutan pembentukan kepengurusan Pokja Jaga Desa yang sebelumnya telah dilakukan di Bali pada awal Juli, kemudian berlanjut ke Lampung, Banten, dan Kepulauan Riau.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, mengonfirmasi bahwa pengukuhan lima kepengurusan provinsi tersebut akan digelar secara bersamaan dalam satu seremoni.
Namun, penetapan tanggal 27 Agustus menjadi sorotan karena bertepatan dengan rencana aksi demonstrasi besar di sekitar Gedung DPR RI, Senayan. Sejumlah kelompok masyarakat dilaporkan telah melakukan persiapan aksi, termasuk Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang disebut telah mendirikan posko di Jakarta sejak pertengahan Agustus.
Berbagai tuntutan disebut akan dibawa dalam aksi tersebut, antara lain desakan pengesahan RUU Perampasan Aset, penerapan hukuman berat bagi pelaku korupsi, serta sorotan terhadap tata kelola dana daerah.
Di tengah situasi tersebut, media sosial juga diramaikan berbagai spekulasi mengenai potensi munculnya kembali kerusuhan yang oleh sebagian warganet disebut sebagai “Rusuh Agustus Jilid II.” Meski demikian, aparat kepolisian telah mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menyaring informasi yang beredar di ruang digital.
Kesamaan waktu antara agenda pengukuhan pengurus SMSI dan rencana aksi demonstrasi kemudian memunculkan pertanyaan di ruang publik. Ada spekulasi yang mempertanyakan apakah kedatangan pengurus media siber dari sejumlah daerah ke Jakarta berkaitan dengan mobilisasi massa.
Menurut Makali, pengukuhan Pokja News Room Jaga Desa merupakan agenda organisasi yang telah disiapkan sebelumnya dan tidak memiliki kaitan dengan gerakan demonstrasi maupun kepentingan politik tertentu.
Makali juga menegaskan posisi SMSI sebagai konstituen Dewan Pers. Ia menjelaskan bahwa SMSI bukan organisasi massa maupun lembaga swadaya masyarakat, melainkan wadah bagi perusahaan-perusahaan media siber.
“SMSI berkomitmen menjaga stabilitas nasional dan keutuhan negara,” demikian penegasan yang disampaikan dalam konteks agenda organisasi tersebut.
Pengukuhan Pokja News Room Jaga Desa justru diarahkan untuk memperkuat peran media dalam menghadapi situasi nasional yang dinamis.
SMSI menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggota di daerah agar tetap berada dalam koridor jurnalistik profesional. Media diminta menghadirkan informasi yang jernih, berimbang, terverifikasi, dan tidak memperkeruh keadaan.
Di tengah derasnya arus informasi, disinformasi, serta spekulasi politik di media sosial, peran perusahaan pers menjadi semakin penting. Pers tidak hanya dituntut cepat dalam memberitakan peristiwa, tetapi juga bertanggung jawab memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat memiliki dasar yang jelas.
Dengan demikian, pengukuhan lima Pokja News Room Jaga Desa pada 27 Agustus mendatang bukan sekadar agenda administratif organisasi. Momentum tersebut sekaligus menjadi ujian bagi insan pers untuk menunjukkan bahwa media dapat tetap berdiri profesional, independen, dan mengutamakan kepentingan publik ketika suhu sosial-politik nasional sedang meningkat. (ZUL)
Aceh Barat.Redaksi co
Pemerintah Kabupaten Gayo Lues meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pembangunan permanen sejumlah jalan dan jembatan yang rusak akibat bencana hidrometeorologi. Upaya ini dinilai penting untuk memulihkan konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan Bupati Gayo Lues Suhaidi, S.Pd., M.Si., bersama Wakil Gubernur Aceh Fadlullah saat bertemu jajaran Kementerian PU di Jakarta, Senin, 24/8/2026
Dalam pertemuan itu, Suhaidi memaparkan sejumlah titik infrastruktur yang dinilai paling mendesak untuk segera ditangani secara permanen. Menurutnya, penanganan infrastruktur bukan hanya berkaitan dengan akses transportasi, tetapi juga menyangkut kelancaran distribusi logistik serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
“Pasca bencana hidrometeorologi, akses jalan dan jembatan menjadi prioritas utama kami. Kami mohon dukungan Kementerian PU agar sejumlah ruas jalan dan jembatan ini dapat segera ditangani secara permanen, sehingga masyarakat Gayo Lues bisa kembali beraktivitas dengan aman dan lancar,” kata Suhaidi.
Suhaidi menyebut langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut dari dua kali kunjungan Wakil Presiden ke Gayo Lues. Dalam kunjungannya, Wapres melihat langsung kondisi infrastruktur terdampak bencana dan meminta pemerintah daerah segera menyampaikan kebutuhan mendesak kepada pemerintah pusat.
“Penanganan darurat sudah berjalan bertahap. Tapi kalau pembangunan permanen tidak segera dimulai, aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat akan terus terhambat,” ujarnya.
Sementara itu, Wagub Aceh Fadlullah menegaskan Pemerintah Aceh siap bersinergi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat pemulihan infrastruktur di Gayo Lues.
“Infrastruktur yang tangguh adalah kebutuhan dasar masyarakat. Kami berharap Kementerian PU segera merespons usulan ini demi pemerataan pembangunan dan keselamatan warga di Gayo Lues,” kata Fadlullah.
Adapun sejumlah infrastruktur strategis yang diusulkan untuk dipercepat pembangunannya secara permanen yakni:
Jembatan Aih Bobo dengan bentang 80 meter.
Jembatan Kendawi dengan bentang 80 meter.
Jembatan Rerebe, Tripe Jaya, dengan bentang 180 meter.
Jembatan Pintu Rime dengan bentang 180 meter.
Jembatan Atu Peltak Penomon Jaya dengan bentang 80 meter.
Jembatan Sp. Kenyaran–Aih Ilang dengan bentang 80 meter.
Jembatan Lesten dengan bentang 120 meter.
Pembangunan Jalan Lesten sepanjang 10,7 kilometer.
Pemkab Gayo Lues berharap dukungan pemerintah pusat segera direalisasikan. Percepatan pembangunan infrastruktur permanen diharapkan dapat membuka kembali akses antarwilayah, memperlancar mobilitas warga dan distribusi barang, sekaligus mendorong pemulihan ekonomi Gayo Lues setelah bencana ****
BANYUWANGI — Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Banyuwangi, Rifki Alamudi (Kiki), menyatakan kesiapan mendukung penuh aksi petani tebu yang akan digelar di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada 1 September 2026.
Sebagai bentuk dukungan, Rifki Alamudi (Kiki) menyampaikan bahwa APTRI Banyuwangi akan mengirimkan dua bus petani dari Banyuwangi untuk bergabung dalam aksi tersebut.
Aksi ini merupakan bagian dari perjuangan petani tebu nasional yang menyoroti persoalan harga gula dan meningkatnya biaya produksi. Petani menilai kondisi saat ini semakin berat karena biaya tebang, angkut, pupuk, serta kebutuhan produksi lainnya terus mengalami kenaikan.
Salah satu tuntutan utama petani adalah penetapan Harga Pokok Penjualan (HPP) gula sebesar Rp16.875 per kilogram. Petani berharap pemerintah segera memberikan kepastian kebijakan yang mampu menjaga keberlanjutan usaha tani tebu sekaligus memperkuat industri gula nasional.
Rencana aksi 1 September 2026 tersebut menjadi momentum bagi petani untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah.
Menurut APTRI Banyuwangi, perjuangan tersebut bukan hanya mengenai harga gula, tetapi juga menyangkut keberlangsungan petani tebu dan kedaulatan pangan nasional.
“Petani tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Kami membutuhkan kebijakan yang adil dan keberpihakan nyata agar petani tetap mampu bertahan,” menjadi semangat yang dibawa dalam dukungan terhadap aksi tersebut.
Dengan diberangkatkannya dua bus dari Banyuwangi, APTRI Banyuwangi menegaskan bahwa petani daerah siap mengambil bagian dalam perjuangan petani tebu nasional.
Jangan sampai manisnya gula nasional harus dibayar dengan pahitnya nasib petani.
Redaksi.co MATENG : Jalur Trans Sulawesi kembali memakan korban. Kecelakaan maut terjadi di Desa Salugatta, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.
Insiden tersebut melibatkan mobil pick-up Suzuki Mega Carry dan sepeda motor Honda Revo. Kecelakaan itu menewaskan satu orang dan menyebabkan satu korban lainnya mengalami luka berat.
Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah, IPTU H. Bambang, membenarkan kecelakaan tersebut. Kendaraan yang terlibat yakni Suzuki Mega Carry warna silver nomor polisi DC 8440 AT yang dikemudikan Z (46), serta Honda Revo warna merah nomor polisi DC 3485 FJ yang dikendarai S (34) dengan membawa penumpang berinisial A (22).
Kanit Gakkum Lakalantas Polres Mamuju Tengah, Bripka Junaedi Anto, menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil yang dikemudikan Z melaju dari arah Topoyo menuju Mamuju.
Di saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor yang dikendarai S bersama A, dari Mamuju menuju Topoyo.
Sesampainya di lokasi kejadian, mobil tersebut diduga tiba-tiba kehilangan kendali. Kendaraan kemudian bergerak ke jalur sepeda motor hingga tabrakan keras tidak dapat dihindarkan.
S dan A terjatuh dari sepeda motor setelah kendaraan mereka ditabrak. S mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara A mengalami patah pada kaki kanan. Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Selain menelan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kedua kendaraan mengalami kerusakan parah.
Polisi telah mengamankan kedua kendaraan untuk kepentingan penyelidikan. Petugas masih mendalami penyebab pasti mobil hingga kehilangan kendali dan masuk ke jalur sepeda motor.
Pihak kepolisian mengimbau para pengguna Jalur Trans Sulawesi untuk tidak lengah saat berkendara. Pemeriksaan kondisi kendaraan sebelum perjalanan serta peningkatan kewaspadaan menjadi hal penting, khususnya ketika melintasi ruas jalan yang rawan kecelakaan.
Satu nyawa melayang di Jalur Trans Sulawesi, sementara satu korban lainnya harus menjalani perawatan akibat luka berat. Kecelakaan ini kembali menjadi peringatan bahwa sedikit saja kehilangan kendali di jalan dapat berujung pada tragedi. (ZUL)
**Pakurejo bukan sekadar sebuah nama. Ia lahir dari sebuah perjalanan, dari persaudaraan, gagasan, budaya, dan ketulusan beberapa orang yang ingin menyatukan keluarga Purworejo dalam satu wadah.**
Awal perjalanan Pakurejo bermula dari sebuah momen yang hingga kini menjadi bagian penting dari sejarahnya. **Pakurejo dibentuk oleh Pakde Santo pada Kamis malam Jumat Kliwon, 14 Juli 2016.**
oplus_8388608
Pada awalnya, komunikasi masih dilakukan secara interaktif melalui telepon. Dari obrolan-obrolan sederhana itu kemudian berkembang sebuah gagasan besar. Pakde Santo meminta dibuatkan **Lagu Mars Pakurejo**, sebagai salah satu identitas dan penyemangat bagi perjalanan paguyuban.
Perjalanan itu semakin menemukan *jatidirinya* ketika **Pakde Santo datang ke Bandung pada 14 Januari 2017**. Untuk pertama kalinya kami bertiga bertemu secara langsung:
**Bambang Gatutkaca,
Ibu Hartuti Sri Wuryandari,
dan Pakde Santo.**
Selama **tiga hari di Bandung**, kami bertiga duduk bersama, berdiskusi, bertukar pikiran, dan membicarakan bagaimana Pakurejo ke depan. Masing-masing membawa wawasan dan pemikiran yang berbeda, tetapi memiliki tujuan yang sama.
oplus_8388608
Pakde Santo membawa **sejarah dan gagasan tentang Pakurejo**.
Saya, Bambang Gatutkaca, membawa **wawasan budaya Jawa dan Purworejo**.
Sementara Ibu Hartuti Sri Wuryandari berperan dalam menyusun **AD/ART dan tata aturan organisasi**.
Tiga pemikiran tersebut kemudian dipadukan menjadi satu. Sedikit demi sedikit, konsep Pakurejo mulai tersusun.
Namun perjalanan tidak selalu berjalan mulus. Di tengah proses tersebut, Pakde Santo sempat jatuh sakit sehingga pembahasan harus berhenti sejenak. Setelah beliau sembuh, perjuangan kembali dilanjutkan. Komunikasi berlanjut melalui **WhatsApp dan telepon**, bahkan sering berlangsung hingga larut malam.
Kami bertiga kembali berembuk, menyatukan gagasan, dan membicarakan bagaimana **melegalkan Pakurejo sebagai sebuah paguyuban**. Semua dilakukan dengan semangat kebersamaan dan keyakinan bahwa Pakurejo harus memiliki landasan yang kuat untuk melangkah ke masa depan.
Dari kebersamaan kami bertiga itulah kemudian lahir sebuah nama khusus yang saya berikan:
### **BAHAROTO**
**BA** dari **Bambang**,
**HA** dari **Hartuti**,
dan **RO* karo *TO* SUSANTO** yang merujuk pada **Susanto (Pakde Santo)**.
Nama BAHAROTO menjadi simbol bahwa pada masa awal perjalanan Pakurejo, ada tiga orang yang duduk bersama, berbagi pemikiran, dan berusaha meletakkan dasar bagi perjalanan paguyuban.
Bukan hanya nama, saya kemudian membuat **Lagu BAHAROTO**. Lagu tersebut selesai dibuat pada **Kamis malam Jumat Kliwon, tepat pukul 00.00**.
oplus_8388608
Setelah berbagai pembahasan selesai, perjalanan Pakurejo kemudian berlanjut menuju **notaris dan proses legalisasi di Kementerian Hukum dan HAM**. Mengenai tanggal Jumat Kliwon dalam proses tersebut, bulan tepatnya masih perlu dicocokkan kembali dengan dokumen **SK tahun 2020**.
Yang kemudian menjadi sebuah renungan menarik adalah ketika kami meneliti kembali perjalanan Pakurejo. Ada beberapa momentum penting yang ternyata bertepatan dengan **Jumat Kliwon**.
Awalnya semua itu tidak pernah direncanakan. Tidak pernah pula kami sengaja mencari atau menentukan Jumat Kliwon sebagai waktu khusus. Namun ketika perjalanan tersebut dilihat kembali dari awal, muncul sebuah pertanyaan:
oplus_8388608
**“Mengapa kok banyak sekali yang bertepatan dengan Jumat Kliwon? Ada apa dengan Pakurejo?”**
Bagi sebagian orang mungkin itu hanya sebuah kebetulan. Namun bagi kami yang menjalani prosesnya, rangkaian tersebut terasa memiliki makna tersendiri.
oplus_8388608
Pakurejo tumbuh bukan hanya dari sebuah ide, tetapi dari **pertemuan, persaudaraan, budaya, perjuangan, doa, dan ketulusan**.
Dari sebuah komunikasi melalui telepon, kemudian bertemu darat di Bandung, berembuk selama tiga hari, melewati masa sakit, kembali berdiskusi melalui telepon dan WhatsApp, menyusun AD/ART, menciptakan Mars Pakurejo, melahirkan BAHAROTO, hingga akhirnya melangkah menuju legalitas organisasi.
**Itulah kilas balik awal perjalanan Pakurejo.**
Sebuah perjalanan yang dimulai dari langkah kecil, tetapi kemudian berkembang menjadi sebuah paguyuban yang membawa nama **Purworejo**, menjaga tali silaturahmi, serta menjadi ruang untuk mempererat persaudaraan.
oplus_8388608
Dan ketika semua perjalanan itu kita renungkan kembali, mungkin ada satu kalimat yang tepat untuk menggambarkannya:
**“Pakurejo tidak sekadar didirikan, tetapi dilahirkan dari sebuah proses panjang yang penuh persaudaraan, perjuangan, dan misteri perjalanan yang hingga kini masih menyimpan cerita.”**
**Pakurejo… dari kita, oleh kita, untuk persaudaraan dan nama baik Purworejo.**
Petahana Diuji, Wajah Baru Menantang: Pilkades Lombok Barat di Tengah Keterbatasan Anggaran
Lombok Barat — Redaksi.co Dinamika Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Lombok Barat mulai menunjukkan warna baru. Munculnya sejumlah figur baru yang berpotensi maju sebagai calon kepala desa menjadi tantangan tersendiri bagi para petahana yang selama ini telah mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Di sisi lain, kondisi keterbatasan anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat juga menjadi persoalan yang tidak bisa diabaikan. Kepala desa ke depan dituntut bukan hanya mampu memenangkan kontestasi politik, tetapi juga mampu mengelola pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam situasi fiskal desa yang semakin penuh tantangan.
Rohadi wijaya SH
Fenomena tersebut menjadi perhatian Rohadi Wijaya, S.H., CPLA, Praktisi Hukum dan Pengamat Politik Desa, yang selama ini mengamati perkembangan politik serta dinamika pemerintahan di tingkat desa.
Menurut Rohadi, munculnya wajah-wajah baru dalam Pilkades merupakan bagian dari dinamika demokrasi desa. Namun, bagi kepala desa petahana, kehadiran calon baru seharusnya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan yang telah dijalankan.
“Petahana sekarang berada pada posisi yang berbeda dengan calon baru. Kalau calon baru masih menawarkan harapan dan program, petahana sudah memiliki rekam jejak yang dapat dinilai masyarakat. Apa yang sudah dikerjakan selama memimpin akan menjadi ukuran utama apakah kepercayaan itu layak diberikan kembali atau tidak.”
Rohadi Wijaya, S.H., CPLA menilai bahwa keterbatasan anggaran desa justru akan menjadi salah satu ujian terbesar bagi kepala desa ke depan. Kemampuan seorang kepala desa tidak hanya dilihat dari seberapa banyak pembangunan fisik yang mampu dilakukan, tetapi juga dari kemampuannya menentukan skala prioritas, menjaga pelayanan publik, mengelola pemerintahan secara transparan dan membangun komunikasi dengan masyarakat.
Rohadi wijaya SH Praktisi Hukum
“Kepala desa harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat meskipun anggaran terbatas. Jangan sampai keterbatasan anggaran justru dijadikan alasan menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, calon baru juga harus menawarkan lebih dari sekadar slogan perubahan. Mereka harus mampu menjelaskan bagaimana desa akan dikelola apabila memperoleh amanah masyarakat.
Sementara bagi petahana, pertanyaan yang lebih besar adalah apakah selama masa kepemimpinannya masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari kebijakan dan pelayanan pemerintahan desa.
“Calon baru akan diuji dengan kemampuan menawarkan perubahan. Petahana akan diuji dengan hasil kerja selama memegang amanah. Di situlah masyarakat mempunyai kesempatan untuk membandingkan keduanya secara objektif,” kata Rohadi.
Ia juga mengingatkan agar kontestasi Pilkades tidak berubah menjadi konflik antarkelompok atau antarkeluarga. Perbedaan pilihan politik di tingkat desa harus ditempatkan sebagai bagian dari proses demokrasi.
Pada akhirnya, menurut Rohadi Wijaya, S.H., CPLA, Praktisi Hukum dan Pengamat Politik Desa, masyarakat bukan hanya membutuhkan kepala desa yang mampu memenangkan pemilihan, tetapi membutuhkan pemimpin yang mampu bekerja setelah pemilihan selesai.
Rohadi wijaya SH ( Lowyer pirang )
“Pilkades bukan hanya tentang siapa yang paling banyak mendapatkan suara. Yang jauh lebih penting adalah siapa yang setelah terpilih mampu menjaga amanah, memberikan pelayanan, mengelola anggaran secara bertanggung jawab dan tetap hadir ketika masyarakat membutuhkan.”
Dengan semakin banyaknya figur baru yang mulai muncul, Pilkades Lombok Barat ke depan diperkirakan akan menjadi pertarungan menarik antara rekam jejak petahana dan harapan perubahan yang ditawarkan wajah-wajah baru.
Petahana diuji. Wajah baru menantang. Dan masyarakatlah yang pada akhirnya menentukan siapa yang layak dipercaya memimpin desa.
Pilkades Lombok Barat di Tengah Tantangan Anggaran: Mampukah Petahana Mempertahankan Kepercayaan Masyarakat?
LOMBOK BARAT, Redaksi.co — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Lombok Barat mulai memasuki tahapan penting. Sebanyak 77 desa dijadwalkan mengikuti Pilkades Serentak pada 9 Desember 2026, dengan ratusan TPS yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Lombok Barat.
Di tengah persiapan tersebut, dinamika politik desa mulai menghangat. Sejumlah figur baru mulai menunjukkan keberanian untuk maju sebagai calon kepala desa. Mereka datang dengan berbagai gagasan, menawarkan perubahan, serta membawa harapan baru bagi masyarakat.
Namun, pertarungan Pilkades kali ini tidak dapat dilepaskan dari persoalan yang lebih besar, yakni tantangan kemampuan fiskal desa dan keterbatasan anggaran pembangunan.
Rohadi wijaya SH ( Lowyer pirang )
Kondisi tersebut membuat masyarakat tidak cukup hanya melihat siapa calon yang paling populer atau siapa yang memiliki dukungan politik paling besar. Masyarakat akan semakin rasional dalam menilai siapa yang benar-benar mampu mengelola desa ketika sumber daya anggaran terbatas.
Petahana Akan Menghadapi Ujian Kepercayaan
Praktisi Hukum dan Pengamat Dinamika Politik Desa, Rohadi Wijaya, S.H., CPLA, menilai Pilkades 2026 akan menjadi ujian tersendiri bagi kepala desa yang selama ini telah mendapatkan amanah dari masyarakat.
Menurut Rohadi, kepala desa petahana memiliki keuntungan karena telah mempunyai pengalaman dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Namun, pada saat yang sama, petahana juga menghadapi tantangan lebih berat karena masyarakat dapat melihat dan menilai langsung rekam jejak kepemimpinannya.
«“Kepala desa yang sudah pernah memimpin tidak lagi hanya menjual janji. Masyarakat akan melihat rekam jejaknya. Apa yang sudah dikerjakan, bagaimana pelayanan kepada masyarakat, bagaimana pengelolaan pemerintahan desa, serta apakah masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari kepemimpinannya.”»
Menurut Rohadi, calon baru memiliki ruang untuk menawarkan harapan perubahan. Sementara petahana harus mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan selama masa kepemimpinannya.
«“Calon baru bisa menawarkan harapan perubahan. Sementara kepala desa lama harus mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan selama diberikan amanah. Di sinilah pertarungan politik desa menjadi menarik,” ujarnya.»
Bukan Sekadar Persoalan Banyak atau Sedikit Anggaran
Rohadi melihat persoalan kepemimpinan desa tidak semata-mata ditentukan oleh besar kecilnya anggaran yang diterima desa.
Menurutnya, keterbatasan anggaran justru dapat menjadi ukuran kemampuan seorang kepala desa dalam menentukan skala prioritas.
«“Kepala desa yang baik bukan hanya kepala desa yang mampu membangun banyak fasilitas ketika anggaran besar. Tetapi kepala desa yang mampu menentukan prioritas ketika anggaran terbatas, tetap memberikan pelayanan publik yang baik, transparan dalam pengelolaan keuangan dan mampu membangun kepercayaan masyarakat.”»
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sendiri telah menyampaikan bahwa kemampuan APBDes setiap desa tidak sama. Demikian pula pembiayaan Pilkades 2026 memiliki pembagian tanggung jawab antara APBD dan APBDes sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, menurut Rohadi, calon kepala desa harus mulai mengubah cara pandang bahwa jabatan kepala desa bukan semata-mata tentang kekuasaan, melainkan kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Calon Baru Jangan Hanya Menjual Perubahan
Kemunculan banyak calon baru dinilai sebagai hal positif sepanjang kompetisi berlangsung secara sehat, demokratis dan berdasarkan gagasan.
Namun, Rohadi mengingatkan agar calon baru tidak hanya menjadikan kelemahan pemerintahan sebelumnya sebagai bahan kampanye.
«“Calon baru harus berani menjelaskan kepada masyarakat: kalau saya terpilih, apa yang akan saya lakukan ketika anggaran desa terbatas? Jangan hanya mengatakan akan melakukan perubahan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana perubahan itu akan diwujudkan.”»
Menurutnya, masyarakat desa saat ini semakin kritis. Mereka dapat membandingkan kualitas pelayanan, pembangunan, transparansi pemerintahan hingga hubungan kepala desa dengan masyarakat.
Dengan demikian, setiap calon dituntut tidak hanya pandai menyampaikan visi dan misi, tetapi juga harus mampu menjelaskan bagaimana gagasan tersebut dapat diwujudkan secara realistis.
Pertarungan Sesungguhnya Ada pada Rekam Jejak dan Integritas
Rohadi menilai Pilkades Lombok Barat 2026 berpotensi menjadi momentum untuk menguji kualitas demokrasi di tingkat desa.
Menurutnya, masyarakat seharusnya tidak memilih hanya berdasarkan hubungan keluarga, tekanan politik, pemberian maupun popularitas calon.
«“Pilihlah kepala desa berdasarkan kemampuan, integritas, rekam jejak dan komitmennya kepada masyarakat. Karena setelah Pilkades selesai, yang akan dihadapi bukan lagi tim sukses, tetapi masyarakat yang membutuhkan pelayanan.”»
Ia juga mengingatkan seluruh calon dan pendukungnya agar menjaga suasana demokrasi tetap sehat. Perbedaan pilihan merupakan bagian dari demokrasi dan tidak seharusnya berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
Pertanyaan Besar untuk Para Kepala Desa Petahana
Bagi kepala desa yang selama ini telah mendapatkan amanah dan kembali maju dalam Pilkades 2026, momentum ini seharusnya menjadi ruang untuk melakukan evaluasi diri.
Apakah masyarakat sudah merasa mendapatkan pelayanan yang baik?
Apakah pemerintahan desa sudah berjalan secara transparan?
Apakah pembangunan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat?
Apakah program desa telah memberikan manfaat nyata?
Dan yang tidak kalah penting, apakah masyarakat masih percaya terhadap kepemimpinan yang selama ini berjalan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut, menurut Rohadi, jauh lebih penting daripada sekadar menghitung jumlah pendukung politik.
«“Petahana tidak perlu takut dengan munculnya banyak calon baru. Justru jadikan itu sebagai evaluasi. Kalau selama memimpin memang sudah bekerja dengan baik, masyarakat tentu akan menilai. Tetapi kalau ada kekurangan, Pilkades adalah ruang demokrasi bagi masyarakat untuk menentukan apakah kepercayaan itu akan diberikan kembali atau tidak.”»
Pilkades Bukan Sekadar Pertarungan Calon Lama dan Baru
Pada akhirnya, Pilkades bukan hanya pertarungan antara calon lama dan calon baru.
Pilkades merupakan pertarungan gagasan, rekam jejak, integritas dan kepercayaan masyarakat.
Di tengah keterbatasan anggaran, desa membutuhkan kepala desa yang bukan hanya pandai mencari dukungan politik, tetapi juga mampu mengelola keterbatasan menjadi pelayanan yang nyata bagi masyarakat.
Kepala desa dituntut mampu menentukan prioritas, menjaga transparansi, membangun komunikasi dengan masyarakat serta memastikan setiap program benar-benar memiliki manfaat.
Sebab, jabatan kepala desa pada hakikatnya merupakan amanah yang memiliki konsekuensi pertanggungjawaban kepada masyarakat.
«“Karena ukuran keberhasilan seorang kepala desa bukan seberapa lama ia memegang jabatan, tetapi seberapa besar masyarakat merasakan manfaat dari amanah yang pernah diberikan kepadanya.”»
Pilkades Serentak Lombok Barat 2026 akhirnya akan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menentukan kembali arah kepemimpinan di desa masing-masing.
Petahana akan diuji melalui rekam jejaknya. Calon baru akan diuji melalui gagasannya.
Dan masyarakat akan menjadi penentu akhir, apakah mempertahankan kepemimpinan yang ada atau memberikan kesempatan kepada wajah baru.
Rohadi Wijaya, S.H., CPLA Praktisi Hukum dan Pengamat Dinamika Politik Desa
Redaksi.co JAKARTA : Perjuangan mewujudkan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Mamuju memasuki babak penting. Pemerintah Kabupaten Mamuju secara resmi menyerahkan dokumen kelengkapan usulan pemekaran kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (24/8/2026).
Langkah strategis tersebut dipimpin langsung Bupati Mamuju Dr. Hj. St. Sutinah Suhardi dalam audiensi di Gedung Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sutinah menyerahkan sejumlah dokumen persyaratan pembentukan DOB Kota Mamuju kepada Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan DPOD Kemendagri, Sumule Tumbo.
Dokumen yang diserahkan antara lain kajian kelayakan, dokumen aspirasi masyarakat desa dan kelurahan, serta surat keputusan persetujuan dari Bupati dan DPRD Kabupaten Mamuju.
Penyerahan dokumen ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Mamuju tidak berhenti pada wacana. Pemerintah daerah terus mendorong agar cita-cita pembentukan Kota Mamuju dapat masuk ke tahapan pembahasan sesuai mekanisme pemerintah pusat.
Bupati Sutinah menegaskan, perjuangan membentuk Kota Mamuju bukan semata-mata persoalan administratif. Menurutnya, pemekaran tersebut berkaitan erat dengan kebutuhan jangka panjang masyarakat serta percepatan pembangunan di wilayah Mamuju.
“Kami berharap kepada Kementerian Dalam Negeri, proses ini dapat berjalan dengan lancar dan mendapat perhatian serius. Kami yakin pembentukan Kota Mamuju akan membawa perubahan signifikan, terutama dalam percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik bagi seluruh masyarakat,” ujar Sutinah.
Ia menyebut perjuangan tersebut merupakan perjalanan panjang yang membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, DPRD, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.
“Ini adalah jalan panjang yang harus kita raih bersama, demi Mamuju yang lebih maju dan sejahtera,” tegasnya.
Sutinah juga menegaskan bahwa secara substansi, sebagian besar persyaratan pembentukan DOB Kota Mamuju telah dipersiapkan. Meski terdapat dinamika perubahan regulasi terkait pemekaran daerah, Pemerintah Kabupaten Mamuju tetap melihat pembentukan Kota Mamuju sebagai agenda strategis.
“Pembentukan Kota Mamuju adalah sebuah keharusan atas hadirnya Provinsi Sulawesi Barat yang hingga saat ini belum mempunyai pusat pemerintahan berstatus kota,” ujar Sutinah.
Menurutnya, keberadaan kota baru diharapkan dapat memperkuat posisi Mamuju sebagai pusat pemerintahan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Momentum penyerahan dokumen ini juga berlangsung menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-22 Provinsi Sulawesi Barat. Bagi Pemerintah Kabupaten Mamuju, perjuangan menghadirkan Kota Mamuju menjadi salah satu harapan besar bagi masa depan provinsi tersebut.
Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan DPOD Kemendagri, Sumule Tumbo, menyambut positif langkah Pemerintah Kabupaten Mamuju.
Kemendagri mengapresiasi keseriusan pemerintah daerah dalam menyiapkan dokumen persyaratan pemekaran dan menyatakan bahwa berkas yang telah diserahkan akan diproses sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
“Kami di Kemendagri menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Mamuju. Kami melihat potensi besar dari usulan ini, terutama dalam upaya pemerataan pembangunan di kawasan Indonesia Timur,” jelas Sumule Tumbo.
Ia mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dokumen yang telah diterima serta melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait untuk memastikan seluruh aspek persyaratan terpenuhi.
Penyerahan dokumen ke Kemendagri menjadi momentum penting dalam perjalanan panjang pembentukan DOB Kota Mamuju.
Kini, perhatian tertuju pada proses verifikasi dan tahapan lanjutan di tingkat pemerintah pusat. Masyarakat Mamuju pun menunggu kepastian atas langkah berikutnya setelah dokumen resmi usulan pemekaran berada di tangan Kemendagri.
Bagi Pemerintah Kabupaten Mamuju, perjuangan belum selesai. Namun, satu langkah besar telah dilakukan, dokumen pemekaran Kota Mamuju resmi diserahkan kepada pemerintah pusat. (ZUL)
Polres Pasuruan Bekali Pelajar Literasi AI, Dorong Penggunaan Teknologi Secara Bijak
PASURUAN — Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang semakin pesat mendapat perhatian Polres Pasuruan Polda Jatim. Melalui Bag SDM bersama Satbinmas dan Satlantas, Polres Pasuruan memberikan edukasi dan pemahaman tentang AI kepada kalangan pelajar di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polres Pasuruan dalam membangun literasi digital generasi muda agar mampu mengikuti perkembangan teknologi sekaligus memahami manfaat maupun risiko yang dapat ditimbulkan dari penggunaan AI.
Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono melalui Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno mengatakan, kehadiran teknologi AI harus disikapi secara positif dan disertai tanggung jawab.
“Teknologi terus berkembang dan pelajar merupakan salah satu kelompok yang paling dekat dengan perkembangan tersebut. Karena itu, kami ingin memberikan pemahaman agar AI dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif, terutama dalam mendukung proses belajar dan meningkatkan kreativitas,” ujar IPTU Joko Suseno, Senin (24/8/2026).
Ia menambahkan, pemanfaatan AI juga harus dibarengi sikap kritis dan etis. Para pelajar diingatkan agar tidak mudah mempercayai informasi yang dihasilkan teknologi tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.
“Gunakan AI sebagai alat bantu untuk belajar dan mengembangkan kemampuan. Tetap kritis terhadap informasi, jangan menyalahgunakan teknologi, dan yang paling penting tetap mengedepankan etika serta karakter,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa diperkenalkan dengan perkembangan teknologi AI, manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari, serta berbagai potensi penyalahgunaan yang perlu diwaspadai.
Selain sebagai sarana pendukung pembelajaran, AI juga dapat dimanfaatkan untuk menggali ide, mengembangkan kreativitas, serta membantu pelajar meningkatkan kemampuan sesuai bidang yang diminati.
Edukasi serupa akan terus dilakukan oleh personel Polres Pasuruan dengan menyasar sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Pasuruan, termasuk di SMAMBA.
Polres Pasuruan berharap kegiatan tersebut dapat membentuk generasi muda yang tidak hanya mampu mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menggunakan AI secara cerdas, aman, produktif, dan bertanggung jawab.