Sabtu, Maret 28, 2026
Beranda blog Halaman 265

Sudah Lama Tak Beroperasi, Bekas Arena Sabung Ayam Dibakar, Warga Apresiasi Tindakan Tegas Aparat

0

Jember, redaksi.co – Meskipun sudah lama tidak digunakan, bekas arena sabung ayam di wilayah Dusun Bedengan, Desa Tegalsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, resmi dibongkar dan dibakar oleh aparat gabungan pada Sabtu siang (21/6/2025).

Langkah tegas ini diambil oleh unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Ambulu, yang terdiri dari personel Polsek Ambulu dan Koramil 0824/24 Ambulu, sebagai upaya menjaga ketertiban serta mencegah potensi munculnya kembali aktivitas ilegal di lokasi tersebut. Tindakan ini juga merupakan respons atas keresahan dan aduan warga terkait lokasi yang dinilai rawan disalahgunakan kembali untuk perjudian sabung ayam.

Kapolsek Ambulu, AKP Latifa Andika Nursabrina, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan bahwa pembongkaran dilakukan meskipun aktivitas sabung ayam sudah lama tidak ditemukan di lokasi tersebut. Menurutnya, tindakan ini merupakan langkah pencegahan agar tempat tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk praktik-praktik melanggar hukum.

“Kami tidak ingin memberi ruang sedikit pun bagi praktik ilegal seperti sabung ayam. Meskipun sudah lama tidak beroperasi, lokasi itu tetap kami bersihkan agar tidak menimbulkan potensi gangguan kamtibmas ke depannya,” ujarnya.

Foto Tokoh Masyarakat, Imam wahyudi

Tokoh masyarakat setempat, Imam Wahyudi (55), mengapresiasi tindakan cepat dan tegas dari aparat. Ia menegaskan bahwa warga memang sudah lama menolak praktik sabung ayam, dan keberadaan lokasi tersebut sudah lama tidak aktif, namun masih menyisakan kekhawatiran.

“Sudah cukup lama tidak ada aktivitas di sana, tapi warga tetap resah karena tempatnya masih berdiri. Kami berterima kasih kepada Muspika Ambulu, terutama Polsek dan Koramil, yang langsung bertindak. Semoga ini menjadi akhir dari keresahan kami,” ucapnya.

Sofi (34), warga lainnya, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah pemberantasan perjudian di lingkungan mereka.

“Kami ingin wilayah ini benar-benar bersih dari praktik perjudian. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal ketenangan hidup warga. Sinergi antara masyarakat dan aparat harus terus dijaga,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjamin bahwa wilayah Tegalsari tetap aman, bersih dari perjudian, dan nyaman bagi seluruh warga (Sofyan).

Pemdes Talang Ratu bagikan BLT kepada 12 KPM anggaran dari dana Desa (DD) Tahun 2025.

0

Lebong 19-06-2025 Redaksi.Co
Pemdes Talang ratu Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pembagian BLT Triwulan 1 dan 2 (Januari-Juni,red) . Sesuai dengan aturan penerima tersebut sudah di musdesuskan sebelum ditetapkan penerimanya,Senin 19 Juni 2025.

” Data penerima ini sudah dilakukan pencermatan bertahap dari musdesus bersama BPD Desa sampai penetapan nya. Data penerima BLT ini berjumlah 12 KPM dari Januari sampai Juni sebesar Rp, 1.800.000,- per KPM, perlu diketahui juga dana Bantuan Langsung Tunai ini bersumber dari Dana Desa Tahun 2025,”pungkas Kades Talang Ratu,(Alpian)

Lanjut Kades mengatakan” Untuk masyarakat penerima Manfaat BLT untuk membeli yang bermanfaat seperti bahan pokok.kepentingan pendidikan dan kesehatan Dan saya juga berpesan kepada penerima manfaat dan masyarakat Desa untuk mendukung program kerja Desa demi membangun Desa Menuju Perubahan kedepannya, “tutupnya.

Hadir dalam acara hari ini Dari Kecamatan Talang Ratu ,Kades beserta Perangkat Desa,BPD Desa, Bhabinkamtibmas,babinsa,PLD, PD dan penerima manfaat BLT.

Rilis CIKAK S,A

Desa Sukau Kayo Melaksanakan Pelatihan dan manajemen Koperasi Merah Putih di Tahun 2025

0

Redaksi.co Lebong
Pemerintah Desa Sukau Kayo menyampaikan bahwa seluruh pengurus Koperasi Merah Putih mendapatkan pelatihan khusus setelah koperasi tersebut resmi diluncurkan beberapa bulan yang lalu.

Kepala Desa sukau kayo melalui Sekretaris Desa, Edwin Pernando, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para Pengurus koperasi Merah Putih, terutama dari kalangan pemuda yang menjadi ujung tombak penggerak ekonomi kreatif dan usaha mikro di daerah.

“Materi pelatihan akan mencakup manajemen koperasi, literasi keuangan, kewirausahaan, digitalisasi usaha, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan koperasi,” ucapnya, Jum’at (20/6/2025).

Dengan demikian, Pengurus tidak hanya menjadi bagian dari koperasi, tetapi juga mampu mengembangkan usahanya secara profesional dan berkelanjutan.

Lanjut Camat Lebong Atas, Enggus Subarman, pelatihan ini merupakan bagian dari program pendampingan yang berkelanjutan. Diskopindag akan melibatkan narasumber berkompeten, termasuk praktisi koperasi, akademisi, dan pelaku usaha sukses, untuk memastikan materi yang diberikan relevan dan aplikatif.

“Koperasi Merah Putih dirancang sebagai wadah ekonomi bersama yang inklusif dan terbuka bagi semua kalangan, dengan prioritas pada anak muda dan pelaku usaha mikro. Pemerintah berharap, koperasi ini mampu menciptakan ekosistem usaha yang sehat, produktif, dan berbasis gotong royong,” Tutupnya
Rilis SISKA,A

Desa Sukau Kayo Melaksanakan Pelatihan dan manajemen Koperasi Merah Putih di Tahun 2025

0

Redaksi.co Lebong 20-juni-2025
Pemerintah Desa Sukau Kayo menyampaikan bahwa seluruh pengurus Koperasi Merah Putih mendapatkan pelatihan khusus setelah koperasi tersebut resmi diluncurkan beberapa bulan yang lalu.

Kepala Desa sukau kayo melalui Sekretaris Desa, Edwin Pernando, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para Pengurus koperasi Merah Putih, terutama dari kalangan pemuda yang menjadi ujung tombak penggerak ekonomi kreatif dan usaha mikro di daerah.

“Materi pelatihan akan mencakup manajemen koperasi, literasi keuangan, kewirausahaan, digitalisasi usaha, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan koperasi,” ucapnya, Jum’at (20/6/2025).

Dengan demikian, Pengurus tidak hanya menjadi bagian dari koperasi, tetapi juga mampu mengembangkan usahanya secara profesional dan berkelanjutan.

Lanjut Camat Lebong Atas, Enggus Subarman, pelatihan ini merupakan bagian dari program pendampingan yang berkelanjutan. Diskopindag akan melibatkan narasumber berkompeten, termasuk praktisi koperasi, akademisi, dan pelaku usaha sukses, untuk memastikan materi yang diberikan relevan dan aplikatif.

“Koperasi Merah Putih dirancang sebagai wadah ekonomi bersama yang inklusif dan terbuka bagi semua kalangan, dengan prioritas pada anak muda dan pelaku usaha mikro. Pemerintah berharap, koperasi ini mampu menciptakan ekosistem usaha yang sehat, produktif, dan berbasis gotong royong,” Tutupnya

Rilis SISKA.A

Kampanye Terbuka Calon Kepala Desa Air Tarap No. Urut 2, Disambut Warga Sangat Antusias.

0

Calon Kepala Desa Air Tarap, Awal No. Urut 2 melkasanakan Kampanye terbuka pada 20 juni 2025 yang berlokasi di Dusun Air Tarap RT 03.

Dalam Kampanye terbukanya Calon No. Urut 2 Awal menyampaikan Visi Misinya yang di hadiri oleh beberapa tokoh masyarakat Desa Air Tarap, salah satunya adalah mantan temenggung adat Desa Air Tarap, pak Ma’ Asong, selain itu juga kampanye terbuka No. Urut 2 dihadiri oleh persatuan ibu-ibu Desa Air Tarap yang berlangsung sangat aman, damai dan disambut sangat antusias oleh warga Dusun Air Tarap.

Dalam kampanye nya awal calon No. Urut 2 menyampaikan, apabila iya terpilih sebagai kepala Desa Air Tarap, maka dia berjanji akan segera memperbaiki jalan Poros dari pintu gerbang Desa sampai kekantor Desa, dimana jarak tempuhnya kurang lebih 6 kilo meter, hal tersebut akan dilakukan 2 hari setelah pemilihan Kepala Desa, oleh karna itu Awal berharap, agar masyarakat bisa memilih calon No. Urut 2 pada tanggal 26 juni 2025 yang akan datang, iya juga berjanji akan membangun infrastruktur lainya, seperti penerangan desa, rumah adat, gedung sekolah, gereja dan masjid, bahkan calon No. Urut 2 juga bertekat untuk melestarikan seni dan budaya, baik budaya melayu maupun budaya kita orang dayak, tegas awal.

Awal juga berjanji apabila dia deberikan amanah oleh masyarakat Desa Air Tarap, untuk mengemban tugas 8 tahun kedepan, maka iya siap memperjuangkan hak masyarakat, seperti perkebunan kelapa sawit, yang berada di hutan HP, untuk mendapatkan alas hak masyarakat, seperti Sertifikat, karna menurut Awal iya juga sudah berkordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional, atau BPN Kabupaten Ketapang, dimana masyarakat bisa mendorong perseolan tersebut melalui program tora, yang diselenggarakan oleh program pemerintah pusat,terang awal.

Pernyataan ini disambut baik oleh masyarakat yang menghadiri kampanye terbuka, yang dilakukan Calon Kepala Desa Nomor Urut 2. Setelah melakukan serangkaian dialok kepada masyarakat awal melakukan foto bersama dengan masyarakat yang ikut dalam kampaye terbuka tersebut.

Untuk merealisasikan Visi Misinya Awal Calon Nomor Urut 2 berharap kepada seluruh masyarakat, maupun keluarga besar yang ada di desa air tarap untuk kompak memilih Calon Kepala Desa No. Urut 2. Kita perjuangkan Desa kita bersama sama, Bulatkan tujuan kita Coblos Calon No. 2.

Serap Aspirasi Demi Pembinaan Olahraga, Wabup Aceh Barat Gelar Diskusi Bersama Atlet PON

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, menggelar diskusi santai bersama para atlet dan pelatih cabang olahraga (cabor) yang pernah mewakili Aceh Barat di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 20 Juni 2025, di sebuah kafe ternama kawasan Batu Putih Meulaboh

Diskusi ini turut dihadiri Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora), Said Azmi. jum’at, 20/6/25.

Acara Diskusi yang berlangsung dalam suasana akrab ini menjadi ajang strategis bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk mendengarkan langsung aspirasi serta masukan dari para insan olahraga. Tujuannya tak lain adalah untuk merumuskan arah kebijakan pembinaan yang lebih tepat sasaran.

“Kami ingin mendengar secara langsung dari para pelatih dan atlet, karena mereka yang paling tahu kondisi di lapangan. Dari sinilah kita bisa membangun strategi pembinaan yang lebih efektif,” ujar Wabup Said Fadheil.

Pada kesempatan itu, ia menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pembinaan atlet jangka panjang, terutama bagi generasi muda. Menurutnya, pembinaan dari usia dini merupakan kunci keberhasilan regenerasi atlet untuk masa depan Aceh Barat.

Beberapa cabang olahraga yang disebut sebagai andalan daerah—seperti bulutangkis, pencak silat, rugby, voli, muaythai, angkat besi, basket, drum band, dan taekwondo—menjadi perhatian utama dalam strategi pembinaan ke depan.

“Kalau kita ingin nama Aceh Barat terus berkibar di kancah nasional, maka pembinaan harus dimulai dari akar. Kita harus bersinergi—pemerintah, pelatih, dan komunitas olahraga—untuk menciptakan sistem yang berkesinambungan,” tambahnya.

Para pelatih dan atlet yang hadir menyambut baik diskusi tersebut. Mereka menyampaikan harapan agar perhatian yang telah ditunjukkan pemerintah daerah ini dapat diikuti dengan penyediaan fasilitas yang memadai, terselenggaranya kompetisi berjenjang secara rutin, serta program pembinaan berkelanjutan yang konsisten.

Diskusi ini menjadi langkah awal yang menggembirakan bagi dunia olahraga Aceh Barat, dengan harapan mampu melahirkan lebih banyak atlet berprestasi yang membawa harum nama daerah di level nasional maupun internasional ****

Luka Kedua: Dr. Ike Farida Dikhianati oleh Pengacaranya Sendiri

0

redaksi.co | Jakarta, 20 Juni 2025 —Setelah hampir satu dekade melawan ketidakadilan, kriminalisasi, dan praktik mafia properti, kini satu demi satu kebusukan mulai terungkap. Dr. Ike Farida, advokat dan aktivis hak asasi manusia, tidak hanya berhasil membuktikan bahwa ia bukan pelaku kejahatan, tapi korban konspirasi hukum yang kejam. Kini, fakta baru yang lebih mencengangkan muncul ke permukaan: dua mantan pengacaranya sendiri justru ikut terlibat dalam pengkhianatan hukum yang menjadikannya tersangka!

Perjalanan panjang ini bermula pada Mei 2012, ketika Ike membeli lunas sebuah unit apartemen di Casa Grande Residence, Jakarta. Namun bukannya menerima hak kepemilikannya, PT Elite Prima Hutama (PT EPH) — anak perusahaan Pakuwon Group — menahan unit tersebut tanpa dasar hukum yang sah, hanya karena Ike bersuamikan WNA.

Sebagai seorang doktor hukum lulusan UI, Ike tak tinggal diam. Ia menempuh jalur hukum dan memenangkan 8 (delapan) putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, termasuk Putusan Peninjauan Kembali (PK) No. 53/Pdt/2021 yang memerintahkan PT EPH menyerahkan unit dan SHMSRS atas nama Ike. Tapi alih-alih mematuhi putusan, PT EPH justru melaporkan Ike secara pidana dengan tuduhan palsu: memberikan keterangan palsu dan memalsukan akta otentik. Tujuannya jelas — untuk menghindari kewajiban menyerahkan unit.

Lebih memilukan, dalam perjalanan proses pidana inilah terungkap fakta janggal dan mengerikan: dua pengacara Ike Farida, Nurindah dan Yahya, justru berbalik arah dan memberikan keterangan yang memberatkan mantan kliennya sendiri, tanpa dasar bukti yang kuat. Ironisnya, keterangan mereka justru membela pihak lawan, PT EPH — pengembang yang seharusnya mereka lawan habis-habisan bersama Ike di pengadilan.

Tak hanya itu. Belakangan diketahui dari Polres Jakarta Selatan bahwa Nurindah dan Yahya meminta pihak pengembang untuk menjadi saksi yang meringankan (a decharge) bagi diri mereka sendiri saat sedang dilaporkan atas pelanggaran etik. Hubungan gelap ini jelas menunjukkan adanya konflik kepentingan serius dan pelanggaran berat terhadap etika profesi advokat.

Padahal, dalam persidangan sebelumnya, baik pengembang maupun dua pengacara itu menyatakan tidak saling mengenal. Namun fakta membuktikan sebaliknya — ada dugaan kuat persekongkolan terselubung yang bertujuan menjatuhkan Dr. Ike Farida dan menggagalkan hak-haknya sebagai konsumen dan warga negara.

Atas pengkhianatan ini, Ike Farida telah melaporkan kedua mantan pengacaranya ke Polres Jakarta Selatan, dengan dugaan melanggar Pasal 67 ayat (2) dan (3) UU Advokat dan Pasal 322 KUHP terkait pelanggaran rahasia profesi. Proses etik pun bergulir. Hasilnya: Dewan Kehormatan PERADI menyatakan Nurindah bersalah karena melanggar Kode Etik dan Undang-Undang Advokat. Vonis ini membuktikan bahwa pengkhianatan itu nyata, bukan asumsi atau sekadar dugaan.

“Pelanggaran dua pengacara ini sungguh mencederai profesi advokat. Saya minta PERADI mencabut lisensi mereka dan Polisi tahan mereka agar tak ada korban lain,” tegas Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Ike, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan.

Akibat kriminalisasi ini, Ike Farida sempat dijadikan tersangka, DPO, dan kehilangan hak keimigrasiannya. Nama baiknya tercoreng, kariernya terganggu. Namun ia tidak menyerah.

Dengan Putusan Mahkamah Agung dan dukungan Dirjen HAM, Komnas Perempuan, sertapara penegak hukum yang objektif, akhirnya keadilan berpihak kepada yang benar. Ike Farida dinyatakan bebas murni, dan kini satu per satu pelaku rekayasa hukum diusut: mulai dari pihak pengembang, hingga pengacara pengkhianat.

“Ini bukan sekadar soal saya,” ucap Ike Farida. “Ini tentang melawan sistem rusak yang menyalahgunakan hukum untuk menindas korban. Saya bersyukur akhirnya kebenaran muncul, dan saya harap tidak ada lagi korban dari pengembang nakal maupun advokat yang menjual kliennya demi kepentingan pribadi.”

Pak Kamaruddin menambahkan, “Ini soal melawan sistem buruk yang membiarkan pengkhianatan dan permainan kotor yang berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat.”

Kini, perjuangan Ike Farida telah menjadi simbol perlawanan konsumen dan rakyat kecil terhadap mafia properti dan penghianat berseragam toga. Ia tetap berdiri tegak, dan dengan setiap langkahnya, ia membuka jalan keadilan bagi masyarakat Indonesia yang selama ini dibungkam oleh uang, kuasa, dan tipu muslihat hukum.

Catatan redaksi: Jika Anda adalah korban praktik pengembang nakal atau pernah mengalami pengkhianatan oleh kuasa hukum sendiri, laporkan! Hukum bukan milik para mafia, dan keadilan tidak akan datang jika kita diam.

Di Woyla,TP PKK Aceh Barat Buka Sosialisasi Kantin Sehat

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Upaya dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang sehat dan ramah anak, Tim Penggerak PKK Kabupaten Aceh Barat menggelar Sosialisasi Kantin Sehat Sekolah di Kecamatan Woyla.
Dilansir dari Liputanone

Kegiatan yang dipusatkan di aula kantor Camat woyla ini, merupakan bagian dari rangkaian Pertemuan Bulanan TP PKK Kecamatan Woyla dan turut melibatkan seluruh PKK Gampong se-Kecamatan Woyla, serta berbagai elemen masyarakat Desa setempat.

Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua TP PKK Aceh Barat, Ny. Afrinda Novalia Tarmizi, SE., MM., dan sekaligus dirangkaikan dengan Pertemuan Rutin Bulanan PKK Kecamatan Woyla dan PKK Gampong se-kecamatan tersebut.
Ratusan peserta dari berbagai unsur kalangan,Tokoh masyarakat, Tenaga didik, Pengelola Kantin, kader PKK, serta tenaga Medis, hadir di tempat itu.

Dalam sambutanya, Ny. Afrinda Novalia Tarmizi, SP., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan menekankan bahwa melalui kegiatan ini, seluruh elemen yang terlibat dalam pendidikan dapat lebih memahami peran strategis kantin sekolah sebagai ruang edukasi gizi dan kesehatan bagi anak-anak.

“Melalui kegiatan ini, kita berharap terjadi peningkatan kesadaran kolektif tentang pentingnya pola makan sehat di lingkungan sekolah. Ini bukan sekadar tentang makanan, tapi juga tentang membentuk kebiasaan hidup sehat sejak dini, yang akan berdampak pada kualitas generasi masa depan kita,” ungkap Ny Afrinda.

Ia menambahkan bahwa program kantin sehat merupakan bagian dari visi besar PKK dalam mendukung pembangunan manusia melalui keluarga, dengan fokus pada tumbuh kembang anak yang optimal.

Sementara itu, Nathasya Amril, S.IP., M.A.P., selaku Ketua TP PKK Kecamatan Woyla, yang juga sekaligus Ketua penyelenggara kegiatan tersebut, dalam laporannya menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta dan dukungan semua pihak atas terlaksananya kegiatan ini.

Diketahui, jumlah peserta yang mengikuti penyuluhan tersebut berdasarkan absensi mencapai 111 orang yang terdiri dari para kepala sekolah, pengelola kantin, tenaga kesehatan, serta pengurus PKK dari tingkat kecamatan hingga Tokoh Masyarakat gampong,

Antusiasnya peserta yang hadir, menurut Nathasya, adalah bentuk nyata komitmen kolektif masyarakat Woyla dalam membangun lingkungan sekolah yang lebih sehat dan ramah anak.

Ia juga menyebutkan bahwa partisipasi ini menunjukkan adanya kesadaran bersama bahwa urusan gizi dan pola makan anak bukan hanya tanggung jawab sekolah semata, melainkan menjadi tugas bersama.

“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya menyediakan makanan yang higienis, bergizi, dan aman di lingkungan sekolah, sesuai amanat PP Nomor 66 Tahun 2014 dan Permenkes Nomor 2 Tahun 2023,” jelas Nathasya.

Adapun yang menjadi narasumber utama pada kegiatan tersebut ialah, Syarifah Nur, S.SiT., MKM, dari Pokja IV, Anggota TP PKK Kabupaten Aceh Barat.

Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa kualitas makanan di kantin sekolah berperan besar dalam mendukung tumbuh kembang anak.

Oleh sebab itu, sinergi antara pihak sekolah, orang tua, pengelola kantin, serta pemerintah daerah menjadi sangat penting.
“PKK hadir sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan keluarga dan masyarakat. Melalui kantin sehat, kita ikut ambil bagian dalam melindungi anak-anak kita dari makanan tidak sehat yang dapat berdampak buruk dalam jangka panjang,” imbuhnya.

Selain sosialisasi, kegiatan ini juga menjadi ajang sharing session atas berbagai program unggulan PKK Kecamatan Woyla sepanjang Semester I Tahun 2025. Di antaranya adalah:

Program pencegahan stunting yang digawangi oleh Pokja IV,

Pelatihan menghias nasi tumpeng oleh Pokja III,

Dan pelatihan public speaking yang diinisiasi oleh Sekretariat TP PKK Kecamatan Woyla.

Acara ditutup dengan penuh antusiasme dan komitmen dari seluruh peserta untuk mengimplementasikan ilmu dan wawasan yang diperoleh di satuan pendidikan dan gampong masing-masing.

Kehadiran para kepala sekolah, pengelola kantin, serta kader PKK dari seluruh jenjang menunjukkan keseriusan semua pihak dalam mendukung misi besar Mewujudkan sekolah sehat, anak cerdas, dan keluarga tangguh ****

Menghadirkan Pelayanan Administrasi Kependudukan yang Istimewa di Kabupaten Bogor

0

Bogor, Redaksi.co – Visi misi Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2025 – 2029 adalah: “Kabupaten Bogor Istimewa dan Gemilang” Istimewa, adalah kondisi dengan kekhasan tertentu yang merupakan aktualisasi dari kerja konkrit Pemerintah Kabupaten Bogor yang Inspiratif, Merakyat, dan Berwibawa, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor untuk menjadi masyarakat yang terbaik. Gemilang, merupakan perwujudan kinerja pembangunan daerah selama lima tahun menunjukkan peningkatan (kemajuan) yang optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ditandai dengan pelampauan dalam pencapaian target kinerja utama daerah.

Dalam rangka mendukung visi misi daerah tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menetapkan tujuan strategis, yaitu “Meningkatnya Pelayanan Administrasi Kependudukan” yang ditetapkan dengan mengacu kepada sasaran dan tujuan pembangunan daerah, serta didasarkan pada isu-isu dan analisis lingkungan strategis, adapun sasaran dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan penjabaran dari tujuan, yaitu sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan oleh lembaga dalam jangka waktu tertentu, sejalan dengan hal tersebut sasaran jangka menengah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah dirumuskan sebagai berikut:

Sasaran:

1. Meningkatnya Kepemilikan Dokumen Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;

2. Meningkatnya Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan;

Indikator Sasaran:

1. Persentase Kepemilikan Dokumen Kependudukan;

Persentase kepemilikan dokumen kependudukan adalah persentase jumlah penduduk yang memiliki dokumen kependudukan, seperti KTP-el, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Akta Perkawinan.

2. Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Adminduk;

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan adminduk adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan. IKM ini didapatkan dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif.

Sebagai salah satu perwujudan visi misi daerah serta rangkaian peringatan Hari Jadi Bogor ke-543, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyelenggarakan Gebyar Adminduk 2025, penyelenggaraan acara ini dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 27 Mei 2025, bertempat di Gedung Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Ada beberapa Launching dan Peresmian Layanan yaitu:

1) Layanan Administrasi Kependudukan di Seluruh 435 Kantor Desa dan Kelurahan, yaitu Layanan Jaringan Pelayanan Terintegrasi (JPT)

2) Layanan Aplikasi Online Dokumen Kependudukan berbasis Web

3) Gerai Pelayanan Publik Wilayah Bogor Barat

Jenis layanan penerbitan dokumen kependudukan yang diselenggarakan mencakup Layanan Pendaftaran Penduduk (KTP-el, KK, KIA, Pindah Datang), Layanan Akta Pencatatan Sipil, Layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta layanan Legalisir dan penerbitan kutipan kedua kali akta catatan sipil, dimana dari total target pelayanan sebanyak 5.000 (Lima Ribu) pelayanan, tercapai penerbitan dokumen kependudukan sebanyak 5.049 dokumen (Lima Ribu Empat Puluh Sembilan).

Selain itu, dalam rangka memeriahkan penyelenggaraan acara dilaksanakan juga beberapa kegiatan diluar gedung yaitu:

1) Penyediaan 5000 Porsi Makanan Minuman UMKM Gratis.

2) Pelayanan Publik lainnya, seperti SIM dari Polres, Layanan Kesehatan Dinkes, Pajak Daerah Bappenda, Penambahan NIB dan Konsultasi Perizinan DPMTSP, Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Samsat.

3) Bazar Tenda Industri Kecil dari Disperdagin.

4) Hiburan Bekerja Sama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

 

Berikut beberapa foto kegiatan GEBYAR ADMINDUK 2025

PT. Harapan sawit lestari (PT. Cargill) Melecehkan Adat dan Budaya Dayak.

0

LBH Rumah Hukum Indonesia sekaligus Kuasa Hukum dari Bapak Andreas Yakut menyayangkan tidakan pihak perusahaan PT. Harapan Sawit Lestari yang tidak membalas Somasi/ Peringatan Hukum yang di layangkan oleh LBH Rumah Hukum Indonesia pada tanggal 10 Mei 2025 yang lalu.

Menurut Ahmad Upin Ramadan selaku Penerima Kuasa dari bapak Andreas Yakut klien kami merasa sangat dirugikan oleh Pihak PT. Harapan Sawit Lestari dimana klien kami dituduh melakukan pengambilan buah sawit milik perusahaan, berdasarkan investigasi LBH Rumah Hukum Indonesia yang di ketuai Ahmad Upin Ramadan bahwa klien kami sudah meminta izin untuk melintas di areal jalan milik perusahaan PT. Harapan Sawit Lestari (PT. Cargill) pada team anggota Security yang piket pada hari itu, dan klien kami deberikan izin oleh anggota security yang sedang piket bahwa klien kami akan melintas membawa tandan buah sawit milik klien kami dari plasma SP 9 Gahang.

Di tempat yang sama Jailani yang bertindak sebagai penerima kuasa dari bapak andreas Yakut, sangat menyayangkan sikap dari pihak perusahaan yang menghambat klien kami seperti layaknya seorang preman jalanan pada saat melakukan patroli dilapangan, bukan cuman itu menurutnya, akibat menjalankan tugas tidak sesuai SOP yang dilakukan oleh anggota Security PT. Harapan Sawit Lestari klien kami mengalami trauma, akibat di serempet menggunakan mobil patroli oleh Security yang sedang berpatroli, dan kami menggap itu tindakan seorang preman yang sangat merugikan klien kami,bukan sampai disitu saja, mobil milik klien kami juga mengalami kerusakan parah, akibat diserempet oleh mobil patroli milik PT. Harapan Sawir Lestari (PT. Cargili).

Selain itu LBH Rumah Hukum Indonesia juga menemukan bahwa lahan milik orang tua klien kami yang di gunakan oleh PT. Harapan Sawit Lestari (PT. Cargill) untuk di gunakan badan jalan selama berpuluh puluh tahun tanpa dilakukan GRTT oleh pihak PT. Harapan Sawit Lestari dan kami akan melakukan tindakan hukum terkait persoalan ini.

Kami menilai bahwa PT. Harapan Sawit Leatari tidak menghargai kearifan lokal, bahkan cedrung PT. Harapan Sawit Lestari melakukan pelecehan adat terhadap klien kami Bapak Andreas Yakut, dimana mereka tidak melibatkan klien kami dalam melakukan penyelesaian adat, dan kami menggap ini adalah bentuk pelecehan adat istiadat kami orang dayak.

Oleh karna itu kami meminta pertanggung jawaban dari PT. Harapan Sawit Lestari (PT. Cargil) bahwa kami akan menghitung sewa lahan yang digunakan untuk badan jalan oleh PT. Harapan Sawit Lestari selama puluhan tahun, enak betul mereka sudah menumpang melakukan kriminalisasi lagi terhadap klien kami, kita tunggu dalam waktu dekat ini, kalu tidak ada niat baik dari pihak PT. Harapan Sawit Lestari, maka kami akan membuat laporakan kepada pihak yang berwajib, terkait permasalahan ini, tegas Upin selaku penerima kuasa korban.