Selasa, Maret 31, 2026
Beranda blog Halaman 253

Hari Pertama Sekolah, Bupati Aceh Barat Ajak Semua Orang Tua Murid Antar Anak Kesekolah Bersama

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengajak seluruh orang tua, khususnya para ayah, untuk bersama-sama mengantar anak ke sekolah secara serentak pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2025/2026.

Ajakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/938 Tahun 2025 tentang Gerakan Mengantar Anak Sekolah Secara Serentak yang diterbitkan Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM.

Bupati Tarmizi menegaskan bahwa kehadiran sosok ayah sangat berpengaruh dalam tumbuh kembang anak, baik dari sisi karakter, kepercayaan diri, hingga kesehatan mental. “Peran ayah sangat krusial dalam mendukung perkembangan psikologis dan sosial anak. Kehadiran ayah yang terlibat langsung akan memberi dampak positif yang luar biasa,” ujar Tarmizi di Panton Reu, Meulaboh, Minggu 13/7/2025

Sebut Tarmizi, Gerakan ini akan dilaksanakan serentak pada Senin, 14 Juli 2025, bertepatan dengan hari pertama masuk sekolah. Pemkab Aceh Barat menargetkan gerakan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi awal budaya baru yang menempatkan ayah sebagai figur teladan dalam mendampingi pendidikan anak.

Tarmizi menambahkan, gerakan ini sejalan dengan Gerakan Nasional Ayah Teladan Indonesia (GATI) yang digagas BKKBN. “GATI adalah gerakan moral dan sosial yang mengingatkan pentingnya kehadiran ayah dalam mendidik anak-anaknya. Ini bukan hanya menciptakan keluarga sehat secara fisik, tapi juga kuat secara emosional dan psikologis,” jelasnya.

Lebih lanjut, tarmizi menjelaskan, Melalui Gerakan Mengantar Anak Sekolah Serentak, ada beberapa tujuan yang ingin dicapai, antaranya: meningkatkan keterlibatan ayah dalam pendidikan, memperkuat ikatan emosional ayah-anak, menumbuhkan semangat belajar dan rasa percaya diri anak, hingga membangun keluarga harmonis yang mendukung pendidikan.

Tarmizi juga mengimbau pimpinan instansi pemerintah, swasta, serta para wali murid untuk mendukung gerakan ini. “Ini bukan hanya soal mendampingi anak, tetapi juga membangun komunikasi yang baik antara orang tua, anak, dan pihak sekolah. Kita ingin lahir generasi yang tidak hanya cerdas, tapi juga percaya diri dengan dukungan keluarga yang kuat,” tegas Tarmizi.

Ia berharap, langkah sederhana ini dapat menjadi budaya positif di Aceh Barat. “Mari kita tunjukkan, ayah di Aceh Barat adalah ayah teladan untuk anak-anaknya,” tutup Bupati Tarmizi ****

*Satlantas Polres Halteng Sentuh Hati Kaum Muda Lewat “Malam Minggu Bersama Satlantas”*

0

REDAKSI.CO — Suasana malam akhir pekan di Kafe Gobi, Weda, tampak berbeda dari biasanya. Satlantas Polres Halmahera Tengah memanfaatkan momen Sabtu malam untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya kalangan muda, lewat kegiatan bertajuk “Malam Minggu Bersama Satlantas”, Sabtu (12/7/2025).

Dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Halteng, IPTU Masqun Abdukish, S.H., M.Si., kegiatan ini dikemas dalam suasana santai namun sarat edukasi.

Melalui pendekatan informal, Satlantas menyampaikan materi tentang keselamatan berlalu lintas dalam program Safety Riding dan Safety Driving.

Dalam paparannya, IPTU Masqun menekankan pentingnya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

“Ini bukan soal penegakan hukum semata, tapi bagaimana menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Materi yang disampaikan mencakup aturan dan etika berlalu lintas, sosialisasi Operasi Patuh Kieraha 2025 yang akan berlangsung pada 14–27 Juli mendatang, serta bahaya pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi pemicu kecelakaan.

Pengunjung kafe dan komunitas pemuda yang hadir juga diajak mengecek kelengkapan kendaraan sesuai standar, serta diingatkan pentingnya mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Antusiasme tampak dari kehadiran aktif para peserta yang menyambut baik pendekatan humanis dari pihak kepolisian.

Satlantas Polres Halteng berharap, program ini menjadi langkah awal dalam membentuk budaya berlalu lintas yang tertib dan aman di wilayah Weda dan sekitarnya.

Lebih dari itu, diharapkan lahir komunitas masyarakat yang lebih sadar hukum dan peduli terhadap keselamatan di jalan.

Mediasi Tidak Diakomodir Permintaan, Masyarakat Marga Kedurang Akan Ambil Sikap Terkait PT. DSJ

0

Mediasi tidak diakomodir permintaan, Masyarakat marga kedurang akan ambil sikap terkait PT. DSJ

Bengkulu Selatan(KEDURANG) REDAKSI.CO
Konflik masyarakat kedurang dengan pihak PT. Dinamika Selaras Jaya semakin memanas, jumat 4 Juli 2025 yang lalu melakukan aksi di lokasi perkebunan PT. Dinamika selaras Jaya (DSJ), Aksi saat itu berujung mediasi antara masyarakat dn pihak perusahaan.

Perwakilan masyarakat adat kedurang bapak Hendra (56) menyampaikan kepada wak media, bahwa kita lakukan aksi untuk menuntut terkait hak masyarakat adat marga kedurang yang di dampingi ormas gerakan rakyat bela tanah adat pada hari jumat minggu lalu, hasilnya kita mediasi dan pihak perusahaan yang mana saat itu diwakili oleh bagian humas, kita sudah sampaikan permintaan masyarakat adat kedurang, dan surat balasan dari perusahaan sudah kita terima, hasilnya sangat tidak memuaskan dan hanya kembali memancing amarah masyarakat, kami desa penyanggah di wilayah kedurang tidak di anggap. Dengan kejadian ini kita tidak di anggap dan artinya pihak perusahaan tidak mengakomodir permintaan masyarakat.

Saya mengingatkan kepada pihak perusahaan bahwa tanah yang dikelolah oleh PT. Dinamika selaras Jaya adalah bagian dari tanah adat marga kedurang yang dijual oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Perwakilan masyarakat adat kedurang juga sampaikan bahwa untuk tindak lanjut dan sikap bahwa masyarakat akan tetap berjuang menuntun apa yang menjadi hak masyarakat marga kedurang sebagaimana dilindungi undang undang jelasnya.

Awak media juga menghubungi ketua umum ormas GARBETA (gerakan rakyat bela tanah adat) Dedi Mulyadi sebagai pendamping perjuangan masyarakat adat kedurang, ketua umum GARBETA menjelaskan memang benar saat ini kita mendampingi perjuangan masyarakat adat marga kedurang, terkait apa yang di perjuangan masyarakat, kita akan dampingi mayarakat adat kedurang agar dapat mendapatkan hak hak masyarakat adat kedurang sebagaimana di atur dalam pasal 18b undang undang dasar negara kesatuan Republik Indonesia tahun 1945. Serta terkait perizinan PT. Dinamika Selaras Jaya (DSJ) Yang sudah diketahui sudah 18
Tahun operasi tanpa mengantongi HGU, kita akan lakukan upaya hukum atas pelanggaran yang telah dilakukan PT. DSJ jelasnya dengan singkat.

RILIS CIKAK S,A

Harun Sabuku: Saatnya Orang Asli Papua Barat Jadi Tuan di Negeri Sendiri

0

redaksi.co, Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Papua Barat, Harun Sabuku, menyampaikan harapannya yang kuat agar orang asli Papua Barat bisa mengambil peran lebih besar dalam dunia politik lokal.

Dalam wawancara yang berlangsung di Hotel Aryaduta, Minggu (13/7), Harun mengatakan bahwa Gerakan Rakyat (GR) hadir sebagai wadah penting untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

“Informasi mengenai keberadaan Gerakan Rakyat di Papua Barat memberikan semangat baru, terutama bagi orang asli,” ujarnya.

Harun meyakini, melalui GR, akan lahir tokoh-tokoh politik lokal yang berasal dari tanah Papua sendiri bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai pemimpin sejati yang menentukan arah kebijakan di daerah.

Harun menyoroti kenyataan bahwa hingga kini, banyak ketua partai politik di Papua Barat masih didominasi oleh orang non-Papua.

“Itu sebabnya, dengan hadirnya Gerakan Rakyat, kami berharap akan terbentuk partai-partai politik yang dipimpin langsung oleh anak-anak asli Papua Barat,” ujarnya.

Lebih dari sekadar representasi, Harun menekankan pentingnya kedaulatan politik.

“Kami ingin menjadi tuan di negeri sendiri. Saudara-saudara dari Nusantara boleh mencari hidup di tanah kami dengan bebas. Tapi hak politik dan kesulungan harus ada di tangan kami, putra daerah,” katanya mantap.

Ia menambahkan bahwa kepemimpinan sejati harus tumbuh dari masyarakat lokal.

“Kami yang berpikir, kami yang memutuskan, kami yang menetapkan. Tamu yang datang tinggal melaksanakan kesepakatan yang kami buat,” lanjutnya.

Saat ini, struktur Gerakan Rakyat telah terbentuk di tujuh kabupaten di Papua Barat: Manokwari, Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, Fakfak, Kaimana, dan Teluk Wondama.

“Setiap kabupaten sudah memiliki DPD masing-masing, dan hari ini saya mewakili Ketua DPW sebagai Ketua DPD Kaimana,” ungkap Harun.

Dalam suasana hangat wawancara tersebut, Harun tampak optimis. Meski tantangan masih ada, keyakinan bahwa masa depan politik Papua Barat akan dipimpin oleh orang asli menjadi semangat yang terus ia bawa.

“Ini bukan sekadar ambisi, tapi kewajiban sejarah. Kita berjuang bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk generasi mendatang,” tutupnya.

Sekda Sumsel : Mari Kita Kolaborasi Mencegah Karhutlah, Ini Pesan Disampaikan

0

Redaksi.co | Palembang,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumsel menggelar rapat koordinasi (rakor) dan komitmen bersama dalam pencegahan, pengendalian dan penanggulangan kebakaran hutan, kebun, dan lahan di lahan gambut provinsi Sumsel.

Turut hadir didalam kegiatan ini yakni Pemprov Sumsel dalam hal ini Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, S.H., M.M dan Wakil Gubernur Sumsel H Cik Ujang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra, M.H, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumsel Herdi Apriansyah, S.STP., M.M, Perwakilan dari OPD di 17 kabupaten/kota se Sumsel, serta undangan lainnya, dan kegiatan ini sendiri di pusatkan di Grandballroom Harper Hotel Palembang, Sabtu (12/7/2025)

Dikatakan Sekda Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra, M.H, kegiatan hari ini untuk membangkitkan semangat dan komitmen kita semua, saya kira acara seperti ini sudah sering kita bertemu, urun rembuk, bicara bagaimana upaya-upaya kita disinergikan untuk mengendalikan dan mengurangi adanya kebakaran hutan dan lahan ini.

Tapi tentu kita tidak bosan-bosan, termasuk hari ini weekend juga kita tetap melaksanakannya, dan ini merupakan bagian dari komitmen kita bersama, maka kita berikan apresiasi bersama. Tentu Rakor ini sangat penting, bagaimana upaya kita untuk memperhatikan terutama pada ekosistem gambut yang mana Sumsel lebih dari 1,2 juta hektar.

“Bahkan kalau bicara ekosistemmya hampir 1,4 juta hektar lahan gambut yang ada di provinsi Sumsel, maka pemerintah selalu memperhatikan betul, apalagi pad saat tiba musim kemarau, kita selalu diingatkan, kita pahami betul kalau lahan gambut sudah terbakar, ini sulit dipadamkan,” ujarnya.

Kemudian, kita juga sering diingatkan bahwa kebakaran hutan, kebun, dan lahan ini 90 persen karena ulah manusia, sering kita diingatkan, pola manusia dimana, yakni pola manusia di kawasan hutan, dikawasan kebun, dan dilahan umum lainnya. Kalau bicara dikawasan hutan, yang mungkin ada kawasan yang dari semua yang menjadi tanggung jawab pemerintah untuk di kontroll, serta diawasi ini ada yang terlewatkan.

Sehingga ada aktifitas disana, baik disengaja maupun tidak sengaja yang menyebabkan lahan itu bisa terbakar, pemerintah terus ada program-programnya, termasuk perhutanan sosial. Dimana Perhutanan Sosial adalah bagian program untuk menekan yang mana masyarakat diberikan akses untuk mengelola dengan komoditas-komoditas yang tidak sampai merusak ekosistem hutan itu sendiri.

“Mungkin kedepannya, karena kita sudah terus dimonitor, terus di pantau, terus diingatkan, setiap tahun ada evaluasi kesiapsiagaan baik itu sarana dan prasarananya, baik itu juga SOP, baik itu juga personilnya, serta upaya-upaya keberdayaan kepada masyarakat di sekitar,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, jadi kalau masih ada yang terbakar di lahan konsensi itu wajar kalau dari kepolisian dan kejaksaan itu turun tangan, karena sudah sering sekali kita diingatkan betul, maka kita terus mengajak kita semua untuk berkolaborasi serta sama-sama untuk mengingatkan.

Lahan juga yang diluar konsensi yang disekitar konsensi itu juga kita harapkan bisa dibantu juga oleh rekan-rekan atau teman-teman dari pelaku usaha. Karena sebagian lahan itu ada yang sulit di jangkau mungkin, untuk mungkin untuk langsung dikendalikan atau dilindungi oleh masyarakat setempat.

“Ada traktor roda dua 1571 unit di Brigade Mesin ada disini, dan ini sudah disalurkan ke Kabupaten seluruh Sumsel, bisa digunakan, sehingga kita masyarakat tidak apatis dengan arahan-arahan dari pemerintah, dan kita hanya mengingatkan di mana solusinya,” katanya.

Menurut Kepala DLHP Provinsi Sumsel Herdi Apriansyah, S.STP., M.M, di mana pada hari ini kita dapat hadir didalam acara rakor dan komitmen bersama dalam pencegahan, pengendalian dan penanggulangan kebakaran hutan, kebun, dan lahan di lahan gambut provinsi Sumsel, dengan tema cegah kebakaran hutan, kebun, dan lahan di lahan gabut untuk selamatkan bumi.

Dasar pelaksanaannya sendiri yakni Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomer 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peraturan Pemerintah Nomer 71 Tahun 2024 yang kemudian disempurnakan dengan PP Nomer 57 Tahun 2016 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut.

“Selain itu Peraturan Daerah Provinsi Sumsel Nomer 1 Tahun 2015 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut, surat keputusan Gubernur Sumsel Nomer 367 Tahun 2024 serta perencanaan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut,” ucapnya.

Masih dilanjutkannya, maksud dan tujuannya sendiri yakni mensosialisasikan siaga bahaya kebakaran hutan, kebun, dan lahan, mengajak para pihak untuk berperan aktif dalam mencegah dalam penanggulangan kebakaran hutan, kebun, dan lahan.

Serta berdiskusi dan menyampaikan opsi-opsi kegiatan untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan, kebun, dan lahan. Adapun waktu dan tempat pelaksanaannya sendiri dilaksakana selama satu hari bertempat di hotel ini.

“Adapun pesertanya sendiri terdiri dari lebih kurang 200 orang terdiri dari OPD lingkungan hidup provinsi Sumsel yang berkaitan dengan kebakaran hutan, kebun dan lahan (Karhutlah), beberapa UPTD Kementerian Lingkungan Hidup, dan UPT Kementerian Kehutanan,” imbuhnya.

Masih disampaikannya, selain itu juga, OPD terkait Karhutlah di 7 kabupaten priotitas yang memiliki lahan gambut yaitu kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara), Muara Enim (ME) dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Ada juga dari Asosiasi yang beraplisiasi dengan kegiatan kehutanan dan perkebunan yakni APHI, GAPKI, dan GAPKINDO, Perguruan Tinggi (PT), Unit Usaha Kegiatan Sektor Perkebunan dan Kehutanan, dan para kelompok masyarakat penerima bantuan kegiatan inti.

“Untuk narasumbernya sendiri dari Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, Direktorat Pengendalian Kebakaran Lahan Kementerian Lingkungan Hidup, KOREM 044/Gapo, Kepolisian Daerah Provinsi Sumsel, dan lainnya,” bebernya.

Kantor Desa Talang Donok1 Tutup pada Saat Jam Kantor Kita Minta pihak Dinas Terkait Tindak Tegas

0

Kantor Desa Tlang Donok1 Tutup pada Saat Jam Kantor Kita Minta pihak Terkait Tindak Tegas

Lebong Redaksi.co
Kinerja Oknum Pj Kades dan beberapa Oknum perangkat desa di Desa Talang Donok I , Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu,yang dianggap kurang disiplin dan tidak menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku (11/07/2025).

Sebagai Pj Kades dan Perangkat Desa yang digaji dari anggaran negara, sudah seharusnya sebagai Pj Kades dan perangkat desa menjalankan tugas dan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab dan disiplin.

Ini semua dilaksanakan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mencerminkan profesionalisme sebagai bentuk Pelayanan masyarakat. Kepala Desa sebagai pemimpin yang dituakan didesa mempunyai tanggung jawab besar bukan hanya numpang nama dan mengelola anggaran negara saja, begitupun dengan Perangkat desa memiliki tanggung jawab utama sebagai pelayan masyarakat. Ketidakhadiran mereka baik Kades maupun perangkat desa di kantor desa menunjukkan sikap yang tidak menghargai jabatan yang diemban dan mengabaikan kebutuhan warga yang bergantung pada pelayanan desa.

Langkah selanjutnya yang perlu diambil adalah memberikan sanksi yang lebih tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Misalnya, melibatkan Sekda Lebong melalui inspektorat daerah atau pihak berwenang lainnya untuk meninjau kinerja Pj Kades yang baru dilantik beberapa bulan lalu dan perangkat desa harus diberikan tindakan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

Sampai berita diterbitkan awak media ini sudah mengkonfirmasi ke pihak kepala desa,
ini jawaban Kades Talang DonokI, *Maksud kamu apa terbit kan Brita ini dan kamu maunya apa itu yg dapat kita hak jawab dari kepala desa talang donok 1*,.

Rilis CIKAK S,A

PPL Terlibat Skandal Pupuk Subsidi, DPRD Jember Bongkar Modus Petani Fiktif

0

Jember, redaksi.co – Skandal distribusi pupuk subsidi di Kecamatan Jombang, Jember, akhirnya terbongkar. Dalam inspeksi mendadak (sidak) Kamis (10/7/2025), Anggota Komisi B DPRD Jember, Khurul Fatoni, menemukan indikasi kuat keterlibatan oknum Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dalam praktik manipulasi data penerima.

PPL bernama Yuli tertangkap berada di rumah Ketua Gapoktan Dewi Sri, Tukijan, yang diduga menjadi pusat praktik curang. Saat dikonfirmasi, Yuli mengakui mengetahui adanya manipulasi data. “Ya tahu,” ujarnya singkat.

Sidak mengungkap seorang pengusaha tebu, H. Heru, diduga menerima hingga 7 ton pupuk subsidi menggunakan lima identitas fiktif. Nama-nama itu disebut dimasukkan langsung oleh PPL Yuli ke dalam sistem, melanggar aturan yang membatasi satu penerima untuk maksimal dua hektare lahan.

“Ini bukan kelalaian. Ini perampokan hak petani kecil lewat sistem,” tegas Fatoni.

Selain itu, Yuli juga dituding kerap meminta nota kosong dari kios pupuk, serta membiarkan bantuan bibit jagung rusak karena tak tersalurkan. Tukijan, Ketua Gapoktan, juga terseret dugaan penjualan bibit bantuan pemerintah. Seorang pembeli mengaku membeli hingga satu ton, berbanding jauh dari pengakuan Tukijan yang hanya menyebut delapan kuintal.

Fatoni juga menyoroti dugaan konflik kepentingan. Yuli diduga membangun jaringan distribusi pupuk pribadi dengan cara menjegal kios resmi. “Ini penyalahgunaan wewenang, bukan sekadar pelanggaran etik,” ujarnya.

Seluruh temuan ini akan dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Jember. Fatoni memastikan, sidak ini hanyalah awal dari penyelidikan yang lebih luas.

“Kami akan rekomendasikan evaluasi total terhadap PPL yang terlibat. Jika terbukti bersalah, harus dihukum,” tegas legislator dari Partai NasDem itu.

Ia mengimbau petani untuk tidak takut bersuara. “Kalau Anda punya lahan tapi tak pernah menerima pupuk subsidi, jangan diam. Ini bukan soal politik, ini soal keadilan,” pungkasnya. (Sofyan)

WOOAW Diduga Proyek Dana Desa(DD) Tahun 2025 Desa Tunggang Menggunakan Material Ilegal

0

Diduga Proyek Dana Desa(DD) Thn 2025 Tunggang Menggunakan Material Ilegal

Lebong12-07-2025 Redaksi.co Penggunaan material batu pasir ilegal dalam pembangunan dana desa tidak diperbolehkan. Berdasarkan hukum yang berlaku, perusahaan konstruksi maupun perorangan yang membeli material tambang galian C ilegal dapat dipidana. Selain itu, pihak instansi terkait juga bisa terjerat hukum jika terbukti membiarkan mitra kerja mereka melakukan hal tersebut ¹.

Dalam beberapa kasus, proyek pembangunan yang menggunakan dana desa telah terbukti melakukan penyimpangan dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Misalnya, Pemdes Desa Tunggang Kecamatan Lebong Utara pembangunan Jalan Usaha Tani di Desa Tunggang Kabupaten Lebong yang menggunakan anggaran Dana Desa sebesar Rp 170.687.000 bervolume 137 METER diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi.

Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa untuk pembangunan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta menggunakan material yang sah dan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

*Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan dana desa:*

– *Kesesuaian dengan peraturan*: Pastikan penggunaan dana desa sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak melanggar hukum.
– *Transparansi*: Pastikan proses penggunaan dana desa dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
– *Spesifikasi material*: Pastikan material yang digunakan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan dan tidak menggunakan material ilegal.
– *Pengawasan*: Pastikan ada pengawasan yang efektif terhadap penggunaan dana desa untuk mencegah penyimpangan dan korupsi.

Untuk itu Masyarakat Tugang meminta APH untuk memanggil dan mengaudit pjs Kades Tunggang untuk dipertanggung jawabkan sesegera mungkin. Tindak sesuai aturan yang berlaku.

Dan sampai Brita ini kita terbit kan,kita dari pihak media sudah berupaya menghubungi pihak pj kepala desa tapi belum ada jawaban,
Rilis CIKAK S,A

NAJWA KOMPOS LOMBOK DORONG PERTANIAN ORGANIK MELALUI PUPUK KOHE KAMBING

0

NAJWA KOMPOS LOMBOK DORONG PERTANIAN ORGANIK MELALUI PUPUK KOHE KAMBING

Lombok Barat – Melonjaknya harga dan kelangkaan pupuk kimia belakangan ini menjadi tantangan serius bagi petani di berbagai daerah, termasuk di Lombok. Menjawab keresahan tersebut, UD. Najwa Kompos (NK) hadir sebagai pelopor produksi pupuk kompos full organik berbasis kohe kambing, yang ramah lingkungan dan sangat cocok untuk kebutuhan pertanian lokal seperti sayur-sayuran, buah-buahan, hingga tanaman palawija.

Berpusat di Dusun Egok, Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, UD. Najwa Kompos digerakkan oleh visi besar untuk membantu petani keluar dari ketergantungan pada pupuk kimia yang tak hanya mahal dan langka, tetapi juga berdampak jangka panjang pada kualitas tanah. Melalui produksi pupuk organik yang berkualitas, usaha ini ikut berkontribusi dalam memulihkan kesuburan tanah dan meningkatkan hasil pertanian yang sehat dan alami.

Menurut Mursidin, pemilik sekaligus penggagas UD. Najwa Kompos, keberadaan kompos dari kohe kambing ini bukan hanya sebagai alternatif pupuk, tapi juga menjadi langkah nyata dalam mendukung sistem pertanian berkelanjutan.

“Banyak lahan pertanian kita rusak karena terlalu lama dipupuk dengan bahan kimia. Najwa Kompos hadir untuk membantu memulihkan kesuburan lahan dan menurunkan beban biaya petani,” jelas Mursidin.

Lebih dari sekadar menjual pupuk, Najwa Kompos juga melakukan pendampingan kepada para petani binaannya. Petani diajak belajar membuat kompos sendiri dari sumber daya yang ada di sekitarnya, sehingga ke depan mereka bisa mandiri dan tidak lagi bergantung pada pupuk mahal.

Produk utama yang ditawarkan meliputi:

Media tanam siap pakai

Pupuk kompos full organik dari kohe kambing

Vermi kompos (kotoran cacing)

Cacing hidup untuk budidaya

Selain itu, UD. Najwa Kompos juga membuka program kemitraan penjualan langsung tanpa modal. Program ini terbuka bagi siapa saja yang ingin terlibat sebagai mitra penjual, baik secara individu maupun komunitas. Skema ini dinilai mampu mendorong semangat wirausaha masyarakat sembari turut mendukung gerakan pertanian organik.

“Kami membuka peluang kepada siapa pun yang ingin ikut menjadi bagian dari solusi ini. Bisa ikut menjual produk kami tanpa modal. Cukup semangat dan kemauan untuk menyampaikan manfaatnya kepada petani-petani lain,” tambah Mursidin.

Bagi masyarakat yang ingin menjalin kemitraan, berkonsultasi soal tanaman, atau memesan pupuk kompos dan media tanam, bisa langsung menghubungi via WhatsApp di nomor 0819-3870-5105.—

Sumber: Media Nasional Investigasi – Redaksi.Co
Read: HS2025 Abach Uhel

Ayahanda Bupati Aceh Barat Berpulang,Suasana Duka Menyelimuti Gampong Mugo Raya

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Kabar duka menyelimuti keluarga besar Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM. Ayahanda tercinta beliau, M. Jafar (Mukim Mugo) bin Tgk Arsyad (Abi Pasi),

tutup usia pada Sabtu, 12 Juli 2025, pukul 08.45 WIB di Rumah Sakit Zainoel Abidin (RSZA) Banda Aceh.

Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam, bukan hanya bagi keluarga, tetapi juga masyarakat Aceh Barat yang mengenal beliau sebagai sosok yang bijaksana dan disegani. Almarhum dikenal luas sebagai Mukim Mugo yang penuh dedikasi dalam membimbing masyarakat dan menjaga nilai-nilai adat di kampung halamannya

Rencananya, jenazah akan dibawa pulang ke kampung halaman di Gampong Mugo Cut, Kecamatan Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat. Shalat jenazah akan digelar di Masjid Gampong Mugo Cut pada pukul 20.30 WIB ba’da Isya malam ini, dan dilanjutkan dengan prosesi pemakaman di pemakaman keluarga di Mugo.

Bupati Tarmizi beserta keluarga besar memohon doa dari masyarakat agar almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT, diampuni segala dosa dan khilafnya, serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan iman ****