Beranda blog Halaman 423

Wamendag Dyah Roro Esti: UMKM Indonesia Siap Tembus Pasar Global Lewat Kerja Sama APEC

0

Redaksi.co, Jakarta | Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri membuka Workshop on Best Practices on Trade Facilitation for MSMEs, including Women-Owned SMEs: Shaping Better Opportunity for Regional and Global Value Chains yang digelar di The Westin Jakarta.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari 21 ekonomi anggota APEC dan menjadi ajang penting untuk memperkuat kolaborasi antarnegara dalam mendorong UMKM berperan lebih besar di rantai nilai global. Dalam sambutannya, Wamendag menyampaikan apresiasi atas partisipasi para delegasi dan menekankan pentingnya kerja sama lintas negara di APEC.

“APEC adalah forum strategis yang menaungi 21 negara ekonomi besar. Melalui kegiatan seperti ini, kita dapat saling belajar dan memperkuat daya saing UMKM agar mampu beradaptasi dengan perkembangan dunia perdagangan yang semakin dinamis. Ini menunjukkan betapa pentingnya memberikan ruang dan dukungan yang lebih besar bagi UMKM terutama yang dikelola oleh perempuan,” ujarnya.

Dyah Roro mengatakan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, dengan kontribusi sekitar 60 persen terhadap PDB nasional. Ia juga menyoroti peran perempuan dalam sektor ini, di mana 64 persen pelaku UMKM di Indonesia adalah perempuan.

Digitalisasi menjadi kunci untuk membawa UMKM naik kelas dan menembus pasar ekspor. Kementerian Perdagangan, terus memperkuat program UMKM Bisa Ekspor serta memanfaatkan jaringan perwakilan perdagangan di 33 negara guna memperluas akses produk Indonesia ke pasar global.

Selain penguatan kapasitas UMKM, pemerintah juga mengoptimalkan berbagai perjanjian dagang internasional. Wamendag menyebut sejumlah kerja sama strategis yang telah disepakati, seperti Indonesia-Peru CEPA, Indonesia-Canada CEPA, serta Indonesia-EU CEPA.

“Bisnis itu pasti ada tantangan, tetapi peluangnya juga besar. Pemerintah sudah menyiapkan berbagai fasilitas, tinggal bagaimana kita memaksimalkannya. Dunia kini semakin terbuka terhadap produk Indonesia, dan saatnya UMKM kita tampil di panggung global,” tutupnya.

Dukung Transaksi Digital, Pegadaian Bagikan Hadiah Badai Emas Periode Mei–Agustus 2025

0

Redaksi.co | Palembang, – PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya melalui Badai Emas Pegadaian 2025. Untuk periode pengumpulan poin dari bulan Mei hingga Agustus lalu, pengundian Badai Emas Periode 1 resmi diselenggarakan di The Gade Tower Jakarta, pada Rabu (24/9).

Pemimpin Wilayah III Sumbagsel Novryandi menyampaikan bahwa program Badai Emas dipersembahkan sebagai bentuk apresiasi Pegadaian kepada seluruh ‘Sahabat Pegadaian’, sebutan khusus bagi nasabah setia Pegadaian. Program ini sekaligus menjadi pendorong utama pemanfaatan layanan digital Pegadaian melalui aplikasi.

“Bagi kami kepuasan dan kenyamanan Sahabat Pegadaian adalah prioritas. Sebagai apresiasi atas loyalitas dan kepercayaan yang diberikan, kami kembali menghadirkan Badai Emas Pegadaian 2025 dengan total 25 pemenang sudah di dapatkan untuk 1 Periode yang berhak menerima hadiah, mulai dari smartphone, emas batangan, kendaraan niaga, tablet hingga paket umroh.

Dan tidak hanya itu, untuk periode 2 nanti juga akan diundi grand prize berupa Tabungan Emas 1 kilogram dan paket Haji Plus,” ujar Novryandi dalam keterangan, Minggu, (2/11/2025).

Lebih lanjut, Novryandi memaparkan bahwa nasabah dapat mengikuti program Badai Emas Pegadaian 2025 dengan menukar poin pada aplikasi Pegadaian Digital menjadi kupon undian berdasarkan hadiah yang dipilih, sementara khusus bagi nasabah Pegadaian Syariah bisa langsung mendapatkan tiket hadiah setelah bertransaksi.

“Program ini berlaku secara nasional, jadi nasabah Pegadaian di seluruh Indonesia berhak untuk mengikuti program ini sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, ” ujar Novryandi.

Penyerahan hadiah di serahkan langsung oleh Pemimpin Wilayah III Sumbagsel pada minggu 2 November 2025 di PTC Mall Palembang yang bertepatan dengan penutupan Festival Tring! Dan dalam sambutan nya Novryandi mengungkapkan bahwa seluruh proses pengundian Badai Emas 2025 dilakukan secara sah dan terverifikasi dan pada hari ini kita lakukan penyerahan secara langsung kepada nasabah yang berhak menerima Badai Emas Tahap I Tahun 2025. Pengundian tersebut disaksikan langsung oleh Kementerian Sosial, Dinas Sosial, dan notaris. Selain itu, dia menegaskan bahwa program ini tidak memungut biaya apapun.

“Program Badai Emas Pegadaian ini tidak memungut biaya apapun, termasuk pajak dan biaya pengiriman menjadi tanggung jawab Pegadaian, jadi kami mohon agar seluruh masyarakat hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian, atau mengaku sebagai perwakilan Pegadaian dan meminta biaya. Pengumuman pemenang badai emas dapat dilihat di instagram resmi @sahabatpegadaian,” sambungnya.

Informasi lengkap seputar program Badai Emas Pegadaian 2025 dapat diakses melalui situs https://sahabat.pegadaian.co.id, dan media sosial resmi Pegadaian.

Dengan demikian, Program Badai Emas Pegadaian Tahun 2025 diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi seluruh nasabah untuk terus meningkatkan transaksi digital, sekaligus menjadi bentuk apresiasi atas kepercayaan memanfaatkan produk gadai, pembiayaan non-gadai dan layanan Bank Emas dari PT Pegadaian.

###

Tentang Pegadaian
PT Pegadaian didirikan di kota Sukabumi, Jawa Barat pada 1 April 1901. Tak hanya bergerak di Industri Gadai, Pegadaian juga memiliki ragam produk dan layanan seperti investasi berbasis emas yang dapat dimiliki oleh masyarakat dengan cara yang mudah, diantaranya Tabungan Emas, Cicil Emas dan Arisan Emas. Sementara untuk produk pembiayaan, Pegadaian menyediakan produk pembiayaan Haji dan Umroh, Kredit Mikro, Kredit Kendaraan hingga KUR Syariah. Tergabung dalam Holding Ultra Mikro pada 2021, Pegadaian bersama BRI dan PNM berkomitmen dalam mendukung UMKM untuk naik kelas.
Pegadaian juga merupakan lembaga pembiayaan sosial yang berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat melalui layanan keuangan inklusif. Dengan berbagai inovasi layanan dan program sosial, Pegadaian terus berupaya menciptakan dampak positif bagi komunitas dan masyarakat secara luas.

Pada Desember 2024, Pegadaian resmi menjadi pelopor usaha Bulion dengan mengantongi izin yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian. Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Layanan Bank Emas Pegadaian yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.
Produk dan layanan Pegadaian dapat diakses baik secara konvensional maupun digital melalui aplikasi Pegadaian Digital yang dapat di unduh melalui AppStore maupun PlayStore. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi www.pegadaian.co.id

JPU KPK Tuntut Akhirun Piliang 3 Tahun Penjara, Anak Kandungnya 2,5 Tahun dalam Kasus Suap Proyek PUPR Sumut

0

Medan — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan tuntutan terhadap Akhirun Piliang alias Kirun, selaku Direktur PT DNG, dengan hukuman 3 tahun penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (5/11/2025).

Sementara itu, anak kandungnya, Reyhan Dulasmi, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT RN, dituntut lebih ringan, yakni 2 tahun 6 bulan penjara.

“Meminta kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun pidana penjara selama 3 tahun, dan terdakwa Reyhan Dulasmi selama 2 tahun 6 bulan,” ujar JPU KPK, Eko Prayitno, saat membacakan tuntutan di hadapan majelis hakim yang diketuai Khamozaro Waruwu.

Menurut JPU, keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 65 ayat (1) KUHP, serta Pasal 13 UU Tipikor tentang pemberian atau janji kepada penyelenggara negara.

Dalam uraian tuntutannya, Eko mengungkapkan bahwa Akhirun dan Reyhan telah terbukti memberikan suap sebesar Rp4,5 miliar kepada sejumlah pihak, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting.

“Dari sini sudah kami pertimbangkan sebagai parameter hal yang memberatkan dan meringankan. Dalam perkara PUPR Sumut 2025 dan PJN 1 di BBPJN Sumut, jumlah uang yang diberikan para terdakwa mencapai Rp4 miliar 54 juta rupiah, dan itu sudah kami buktikan,” ungkap Eko.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan (pledoi) dari kedua terdakwa dan penasihat hukumnya pada pekan depan. (E.R)

Kejaksaan Negeri Fakfak Temukan Sejumlah Alat Bukti Saat Geledah Kantor Dinas Pendidikan.

0

Fakfak,Redaksi.co — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Fakfak pada Kamis (6/11/2025). Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana uang saku Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK).

Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) selaku Ketua Tim Penyidik, Decyana Caprina, S.H., M.H., membenarkan pelaksanaan penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegiatan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi dari Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak untuk mencari dan mengamankan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program bantuan pendidikan.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk memperoleh dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana uang saku Program ADIK,” ujar Decyana.

Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan di lingkungan Disdikpora, yakni ruangan Pembinaan SMP, Pembinaan SMA dan SMK, ruangan Kasubag Keuangan, serta ruang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menemukan sejumlah alat bukti berupa dokumen dan satu unit laptop yang diduga berisi data administrasi program ADIK. Dokumen-dokumen yang diamankan meliputi daftar penerima, pengumuman penerima, serta bukti pencairan dana uang saku mahasiswa penerima program.

Selain itu, seluruh proses penggeledahan turut direkam dalam bentuk video dan foto untuk keperluan dokumentasi dan menjadi bagian dari berkas penyidikan. Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat dan staf Disdikpora Fakfak.

Decyana menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Fakfak akan terus mendalami seluruh temuan yang diperoleh untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana pendidikan.

“Penyidikan akan terus berlanjut. Semua alat bukti yang diamankan akan diteliti secara mendalam untuk mengungkap kebenaran atas dugaan penyimpangan dalam program ini,” tegasnya.

BPJS dan DPRD Jember Perketat Pengawasan, Tindak Rumah Sakit Diduga Mark Up Klaim

0

JEMBER, redaksi.co – Menyusul temuan dugaan mark up klaim pelayanan kesehatan oleh salah satu rumah sakit di Kabupaten Jember, BPJS Kesehatan Cabang Jember bersama Komisi D DPRD, Dinas Kesehatan, serta sejumlah pihak terkait langsung mengambil langkah tegas dengan menggelar sosialisasi dan penguatan pengawasan terhadap seluruh fasilitas kesehatan mitra BPJS.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Fortuna, Rabu (5/11/2025).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi praktik kecurangan apa pun dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, indikasi mark up yang ditemukan telah ditangani secara profesional melalui mekanisme pemeriksaan internal dan pemberian sanksi administratif.

“Kami sudah menyampaikan kronologi penanganan kasus ini kepada Komisi D DPRD Jember. Proses penanganan sudah dilakukan hingga pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yessy.

Ia menambahkan, langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap sistem JKN.

“Pencegahan kecurangan tidak bisa hanya lewat aturan, tapi juga melalui pembinaan, sosialisasi, dan pengawasan berkelanjutan. Bila terbukti ada pelanggaran, kami tindak tegas sesuai Permenkes Nomor 16 Tahun 2019,” tegasnya.

BPJS Kesehatan, lanjut Yessy, secara berkala melakukan audit terhadap seluruh rumah sakit mitra. Pemeriksaan dilakukan melalui satuan pengawasan internal, audit klaim, hingga audit medis, guna memastikan kesesuaian antara pelayanan dan klaim yang diajukan.

“Semua langkah ini demi menjaga integritas sistem dan memastikan setiap rupiah dana JKN digunakan tepat sasaran,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan BPJS Kesehatan Jember, Agung, menguraikan bahwa proses verifikasi klaim rumah sakit dilakukan melalui tahapan berlapis.

“Mulai dari pra verifikasi, verifikasi data internal, hingga audit pascaklaim. Kalau data tidak lengkap, kami kembalikan untuk diperbaiki. Bahkan bisa kami audit ulang sampai satu tahun ke belakang,” ujarnya.

Dari sisi legislatif, Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsi Khoris, S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami temuan tersebut dengan cermat. DPRD, kata dia, memiliki fungsi pengawasan yang wajib dijalankan secara maksimal, terutama dalam sektor pelayanan publik.

“Kami ingin mendengar langsung penjelasan dari BPJS, Dinas Kesehatan, dan pihak rumah sakit. Pengawasan ini bagian dari tanggung jawab moral dan politik kami agar pelayanan kepada masyarakat tidak disalahgunakan,” katanya.

Sunarsi juga mengingatkan seluruh rumah sakit mitra BPJS untuk memperkuat komitmen integritas dan transparansi.

“Kalau terbukti ada pelanggaran, tentu harus ada sanksi tegas. Tapi yang paling penting adalah bagaimana mencegah agar praktik serupa tidak terulang. Pengawasan harus diperkuat dari hulu sampai hilir,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD akan mendorong terbentuknya forum koordinasi rutin antara BPJS, Dinas Kesehatan, dan rumah sakit guna memastikan sistem klaim berjalan transparan.

“Kami tidak ingin ada kebocoran dana publik. Uang JKN adalah amanah rakyat yang harus dijaga bersama,” tandasnya.

Melalui kegiatan ini, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan DPRD Jember sepakat memperkuat sinergi lintas lembaga untuk mencegah kecurangan, memperbaiki sistem audit, dan menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Jember.

Reporter: Sofyan

*Kapolda Maluku Utara Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Secara Serentak*

0

 REDAKSI CO Malut – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si, memimpin pelaksanaan Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi yang dilaksanakan secara serentak mulai dari tingkat Mabes Polri hingga seluruh jajaran Polda di Indonesia, Rabu (5/11/2025).

Sebelum membacakan amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kapolda Maluku Utara terlebih dahulu melakukan pengecekan peralatan dan personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan amanat Kapolri yang pada intinya menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh jajaran dalam menghadapi potensi bencana alam.

“Apel ini merupakan bentuk pengecekan terhadap kesiapan personel serta sarana dan prasarana (sarpras) dalam pencegahan dan penanggulangan bencana alam. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi dan kesiapsiagaan seluruh personel dan stakeholder terkait agar dapat bertindak secara sigap, cepat, dan tepat dalam menghadapi berbagai potensi bencana,” ujar Kapolda dalam amanatnya.

Kapolda menjelaskan bahwa bencana alam merupakan tantangan global yang dihadapi banyak negara. Berdasarkan laporan United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR) tahun 2025, lebih dari 124 juta jiwa terdampak bencana alam setiap tahunnya.

Indonesia sendiri termasuk negara dengan tingkat kerawanan bencana tertinggi di dunia, mengingat letak geografisnya yang berada di kawasan “Ring of Fire” atau Cincin Api Dunia. Kondisi ini menyebabkan berbagai potensi bencana seperti gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, hingga angin puting beliung.

Lebih lanjut, Kapolda menyampaikan bahwa menurut data BMKG, fenomena La Nina diprediksi mulai terjadi pada November 2025 dan berlangsung hingga Februari 2026 dengan kategori lemah. Meski demikian, seluruh elemen bangsa diimbau tetap meningkatkan kewaspadaan.

“Kecepatan dan ketepatan respons menjadi faktor utama dalam penanganan bencana. Oleh karena itu, seluruh pihak harus menyiapkan diri secara optimal agar mampu memberikan perlindungan terbaik kepada masyarakat,” tegas Kapolda.

Kapolda juga mengutip arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 20 Oktober 2025, yang menyampaikan bahwa:

“Kita diberi kekuasaan oleh rakyat untuk melindungi rakyat dari semua bahaya, termasuk bahaya ancaman dari badai dan bencana.”

Sebagai tindak lanjut, Kapolda Maluku Utara menekankan beberapa poin penting untuk dipedomani oleh seluruh jajaran, di antaranya:

1. Melakukan deteksi dini dan pemetaan wilayah rawan bencana.

2. Memberikan informasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.

3. Memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana.
4. Melaksanakan simulasi tanggap darurat bencana secara rutin.

5. Mengedepankan kecepatan dan ketepatan dalam merespons bencana.

6. Melaksanakan tugas kemanusiaan dengan empati, humanis, dan profesional.

7. Menjalankan seluruh prosedur penanggulangan bencana secara tepat.

8. Meningkatkan koordinasi dan sinergisitas dengan seluruh stakeholder terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Maluku Utara juga menjelaskan tiga tahapan penting dalam penanganan bencana, yaitu:

Pra bencana: melakukan pemetaan wilayah rawan, pembuatan sistem alarm bencana, membangun infrastruktur tahan bencana, serta memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah rawan.

Tanggap darurat: menyelamatkan diri dan orang lain dengan tenang, menjauh dari pusat bencana, serta melindungi diri dari benda berbahaya.

Pasca bencana: meliputi penyediaan bantuan darurat, inventarisasi dan evaluasi kerusakan, pemulihan, rehabilitasi, rekonstruksi, serta pemantauan lanjutan.

“Melalui sinergisitas dan kolaborasi yang terintegrasi, kita akan mampu meminimalkan dampak bencana dan memastikan negara hadir melindungi rakyatnya dalam setiap situasi,” tutup Kapolda Maluku Utara.

Hendardi Kenang Johnson Panjaitan dan Serukan Kewaspadaan terhadap Militerisasi di 29 Tahun PBHI

0

Redaksi.co, Jakarta | Pada peringatan yang juga bertajuk “Peringatan Dini: 29 Tahun PBHI, Militerisasi & Totalitarian, Obituari Johnson Panjaitan, Advokasi HAM & Pembebasan” yang digelar di Sadjoe Cafe, Rabu (5/11), Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi membuka acara dengan ungkapan belasungkawa kepada keluarga almarhum Johnson Panjaitan, sosok yang dikenal sebagai advokat dan pejuang hak asasi manusia. Beliau juga menyampaikan selamat ulang tahun kepada PBHI yang memasuki usia 29 tahun, umur yang menurutnya “tidak muda lagi”.

Dalam kesempatan itu Hendardi mengenang perjalanan PBHI bersama tokoh-senior yang lainnya yang “setia pada PBHI” meskipun kepemimpinan berganti-ganti. Ia menekankan pentingnya kesinambungan dalam organisasi advokasi HAM agar lembaga tidak hanya sekedar berdiri, tetapi dikenal, maju, dan berkembang.

Menyoal tema militerisasi dan totalitarian, Hendardi menyoroti fenomena intervensi militer maupun paramiliter dalam urusan sipil dan penegakan hukum. Ia menyerukan agar warga sipil dan lembaga bantuan hukum tetap waspada terhadap tren tersebut, yang menurutnya bisa mengancam demokrasi dan ruang advokasi HAM. Dalam konteks ini, ia menempatkan PBHI sebagai bagian dari benteng masyarakat sipil untuk menjaga ruang keadilan dan kebebasan berpendapat.

Mengenang Johnson Panjaitan, Hendardi menyebut beberapa momen penting: mulai dari peran Johnson sejak era pembentukan PBHI pada 1996 hingga kiprahnya membela korban pelanggaran HAM di berbagai wilayah seperti Aceh, Timor Leste, Papua, dan konflik lainnya.

“Johnson disebut “tak kenal kompromi” dalam advokasinya. Kabar wafatnya Johnson pada 26 Oktober 2025 menjadi momentum introspeksi bagi komunitas advokasi,” ujar Hendardi.

Akhir kata, Hendardi menyampaikan optimismenya bahwa PBHI dapat terus mempertahankan dan memperluas perannya sebagai organisasi bantuan hukum sekaligus organisasi hak asasi manusia yang kredibel. Ia menekankan bahwa kesempatan peringatan ini bukan hanya untuk reuni, tetapi untuk memperkuat tekad bersama membebaskan dan memperjuangkan keadilan di Indonesia.

Hendardi Kenang Johnson Panjaitan dan Serukan Kewaspadaan terhadap Militerisasi di 29 Tahun PBHI

0

Redaksi.co, Jakarta | Pada peringatan yang juga bertajuk “Peringatan Dini: 29 Tahun PBHI, Militerisasi & Totalitarian, Obituari Johnson Panjaitan, Advokasi HAM & Pembebasan” yang digelar di Sadjoe Cafe, Rabu (5/11), Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi membuka acara dengan ungkapan belasungkawa kepada keluarga almarhum Johnson Panjaitan, sosok yang dikenal sebagai advokat dan pejuang hak asasi manusia. Beliau juga menyampaikan selamat ulang tahun kepada PBHI yang memasuki usia 29 tahun, umur yang menurutnya “tidak muda lagi”.

Dalam kesempatan itu Hendardi mengenang perjalanan PBHI bersama tokoh-senior yang lainnya yang “setia pada PBHI” meskipun kepemimpinan berganti-ganti. Ia menekankan pentingnya kesinambungan dalam organisasi advokasi HAM agar lembaga tidak hanya sekedar berdiri, tetapi dikenal, maju, dan berkembang.

Menyoal tema militerisasi dan totalitarian, Hendardi menyoroti fenomena intervensi militer maupun paramiliter dalam urusan sipil dan penegakan hukum. Ia menyerukan agar warga sipil dan lembaga bantuan hukum tetap waspada terhadap tren tersebut, yang menurutnya bisa mengancam demokrasi dan ruang advokasi HAM. Dalam konteks ini, ia menempatkan PBHI sebagai bagian dari benteng masyarakat sipil untuk menjaga ruang keadilan dan kebebasan berpendapat.

Mengenang Johnson Panjaitan, Hendardi menyebut beberapa momen penting: mulai dari peran Johnson sejak era pembentukan PBHI pada 1996 hingga kiprahnya membela korban pelanggaran HAM di berbagai wilayah seperti Aceh, Timor Leste, Papua, dan konflik lainnya.

“Johnson disebut “tak kenal kompromi” dalam advokasinya. Kabar wafatnya Johnson pada 26 Oktober 2025 menjadi momentum introspeksi bagi komunitas advokasi,” ujar Hendardi.

Akhir kata, Hendardi menyampaikan optimismenya bahwa PBHI dapat terus mempertahankan dan memperluas perannya sebagai organisasi bantuan hukum sekaligus organisasi hak asasi manusia yang kredibel. Ia menekankan bahwa kesempatan peringatan ini bukan hanya untuk reuni, tetapi untuk memperkuat tekad bersama membebaskan dan memperjuangkan keadilan di Indonesia.

Tabung Gas Oksigen Meledak di Meulaboh,Dua Orang Meninggal Dunia,Penyebab Masih Didalami Petugas

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Ledakan dahsyat mengguncang sebuah gudang penyimpanan tabung oksigen medis dikawasan Gampong Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, sekitar pukul 11.25 WIB, Pada Rabu , 5/11/2025

Pada kejadian ini, dilaporkan dua orang pekerja gudang menjadi korban jiwa dari peristiwa ledakan tersebut

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat, Teuku Ronald Nehdiansyah, membenarkan kejadian tersebut.

Ia menjelaskan bahwa para korban berada di dalam gudang saat ledakan terjadi.

“Lokasi masih dalam proses penanganan. Informasi yang kami terima, ada tiga orang di dalam gudang.
Dua di antaranya meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka,” kata Teuku Ronald saat dikonfirmasi awak media.

Ledakan itu juga mengakibatkan kerusakan pada sedikitnya enam rumah warga yang berada di sekitar gudang.

Sejumlah bangunan mengalami retakan pada dinding serta kerusakan pada bagian atap akibat getaran ledakan yang kuat.

BPBD Aceh Barat telah menerjunkan armada pemadam kebakaran dan ambulans untuk proses evakuasi korban serta melakukan pendataan kerusakan.

Hingga kini, petugas masih bekerja di lapangan untuk memastikan kondisi area dan keselamatan warga.

Sementara, pihak kepolisian telah memasang garis polisi di sekitar lokasi. Tim penyidik tengah melakukan pemeriksaan guna mengetahui penyebab pasti ledakan tersebut, termasuk mengecek standar keselamatan penyimpanan tabung oksigen di gudang tersebut.

Hingga berita ini di terbitkan, identitas lengkap dua korban meninggal dunia dan kondisi terbaru korban luka masih dalam proses pendalaman pihak berwenang ****

Pemkab Fakfak Teguhkan Komitmen Pembangunan Inklusif Lewat Workshop Pengarusutamaan Gender.

0

Fakfak. Redaksi.co — Pemerintah Kabupaten Fakfak terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan inklusif melalui penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG) di seluruh sektor pembangunan. Komitmen ini ditegaskan melalui Workshop Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Penyelenggaraan PUG bagi Kelompok Kerja (Pokja) PUG, yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Fakfak, Rabu(5/11/2025).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten I Setda Fakfak, Arif Rumagesan, S.Sos., M.AP., yang hadir mewakili Bupati Fakfak. Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Fakfak menyampaikan bahwa pelaksanaan PUG merupakan strategi pembangunan nasional untuk memastikan perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan, partisipasi, kontrol, serta manfaat yang sama dari setiap hasil pembangunan.
“PUG bukan semata-mata urusan perempuan, tetapi strategi pembangunan agar laki-laki dan perempuan sama-sama menjadi subjek dan penerima manfaat dari pembangunan,” demikian disampaikan Bupati Fakfak dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten I.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pelaksanaan PUG di daerah berlandaskan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional. Di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Fakfak telah menindaklanjuti melalui Peraturan Bupati Fakfak Nomor 64 Tahun 2022 tentang Pendorongan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan, serta Keputusan Bupati Fakfak Nomor 100/524 Tahun 2022 tentang Pembentukan Kelompok Kerja PUG dan Tim Driver Kabupaten Fakfak.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya memperkuat kapasitas anggota Pokja PUG dan sinergi lintas sektor untuk memastikan isu gender benar-benar terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, seperti RPJMD dan RKPD.
Terdapat tiga fokus utama yang menjadi tujuan kegiatan ini, yakni:
Meningkatkan pemahaman dan kapasitas anggota Pokja PUG dalam menganalisis isu gender serta mengadvokasi kebijakan yang responsif gender.
Memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan instrumen PUG seperti Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS).
Memperkuat komitmen dan koordinasi antar pemangku kepentingan untuk memastikan isu gender diakomodasi dalam seluruh tahapan pembangunan daerah.
Bupati Fakfak juga berharap kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kerja sama lintas sektor, meningkatkan kapasitas aparatur, serta merumuskan rencana aksi nyata dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di Kabupaten Fakfak.
“Mari kita jadikan workshop ini sebagai wadah untuk berdiskusi, mencari solusi atas berbagai tantangan, dan memastikan tidak ada yang tertinggal dalam pembangunan daerah,” tutupnya.
Dengan penuh rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, sambutan Bupati diakhiri dengan pernyataan pembukaan resmi Workshop Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Penyelenggaraan PUG Kabupaten Fakfak Tahun 2025.