Beranda blog Halaman 424

Mewujudkan Kesetaraan, DP3AP2KB gelar workshop Pengarusutamaan Gender (PUG) di Fakfak.

0

FAKFAK, Redaksi.co — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Fakfak menyelenggarakan kegiatan workshop Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender (PUG), pada Rabu (5/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung di gedung Winder tersebut merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam memperkuat komitmen terhadap pelaksanaan pembangunan yang berkeadilan, inklusif, serta responsif terhadap isu gender.

Acara ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Fakfak, pimpinan perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan terkait. Kehadiran berbagai pihak tersebut mencerminkan dukungan nyata terhadap upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di berbagai sektor pembangunan daerah.

Melalui forum ini, DP3AP2KB berupaya memastikan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman dan kemampuan dalam mengintegrasikan perspektif gender di setiap tahapan pembangunan — mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi kebijakan dan program.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas DP3AP2KB Kabupaten Fakfak, Lina Surjani, S.H., M.M., menegaskan bahwa pembangunan responsif gender merupakan strategi penting dalam menjamin agar setiap kebijakan dan program pemerintah memberikan manfaat yang setara bagi seluruh masyarakat, baik perempuan maupun laki-laki.

“Melalui strategi ini, kita ingin memastikan bahwa hak-hak dalam pembangunan dapat diakses secara adil dan merata oleh semua lapisan masyarakat tanpa ada pihak yang tertinggal,” ujar Lina Surjani.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberadaan Pokja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG) Kabupaten Fakfak memiliki arti strategis sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi antar perangkat daerah dalam mengimplementasikan strategi pengarusutamaan gender di berbagai sektor pembangunan.

“Pokja PUG berfungsi sebagai sarana memperkuat integrasi isu gender dalam setiap kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas kelembagaan serta meningkatkan sinergi lintas sektor dalam mendukung kinerja Sekretariat PUG dan perangkat daerah terkait. DP3AP2KB berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan fasilitasi dalam penerapan perencanaan serta penganggaran yang responsif gender secara konsisten dan terukur.

“Kami berharap pelaksanaan PUG di Kabupaten Fakfak dapat melahirkan berbagai inovasi dan praktik baik yang mempercepat terwujudnya kesetaraan serta keadilan gender. Hal ini sekaligus mendukung visi dan misi Kabupaten Fakfak menuju pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Lina Surjani menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Semoga kegiatan Pokja PUG Kabupaten Fakfak dapat berjalan dengan baik, memberikan manfaat yang luas, serta menjadi bagian penting dari upaya bersama mewujudkan masyarakat yang setara dan berkeadilan gender,” tutupnya.

Kapolda Aceh Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Bencana Di Polres Aceh Barat

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Dalam rangka memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana menghadapi potensi bencana akibat cuaca ekstrem, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggelar Apel Kesiapan Tanggap Bencana di halaman Mapolres Aceh Barat, Rabu ,5/11/2025.

Apel dipimpin Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. dan dihadiri unsur Forkopimda, antara lain Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil, S.H., Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., Dandim 0105/Abar Letkol Inf S. Kembaren, S.E., M.I.P., CFrA., serta lembaga terkait lainnya.

Kegiatan ini melibatkan pasukan gabungan TNI–Polri, BPBD, Dinas Kesehatan, Senkom, RAPI, hingga relawan dan perwakilan perusahaan.

Apel digelar sebagai bentuk sinergi lintas sektor menghadapi ancaman banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan gelombang tinggi, yang rawan terjadi saat musim penghujan di Aceh Barat.

Kapolda: Kesiapsiagaan Adalah Kunci

Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan pentingnya koordinasi seluruh elemen dalam mitigasi bencana.

“Apel ini bukan hanya pengecekan personel, tapi juga memastikan sarana, prasarana, dan kolaborasi lintas instansi berjalan efektif sehingga penanganan bencana dapat dilakukan cepat dan tepat,” ujar Kapolda.

Ia juga menyampaikan bahwa Indonesia merupakan negara dengan tingkat kerawanan bencana tertinggi ke-3 di dunia menurut laporan UNDRR tahun 2025.

Berdasarkan data BNPB per 19 Oktober 2025, tercatat:

2.606 kejadian bencana nasional

1.289 banjir

544 cuaca ekstrem

511 karhutla

189 tanah longsor

22 gempa bumi

4 erupsi gunung berapi

361 korban jiwa

5,2 juta jiwa mengungsi

“Kita tidak bisa menunggu bencana terjadi baru bertindak,” tegas Kapolda.

Prediksi BMKG: Puncak Musim Hujan November–Januari
Sekitar 43,8% wilayah Indonesia sudah memasuki musim hujan dan diprediksi puncaknya berlangsung pada November 2025 – Januari 2026, dipengaruhi fenomena La Nina yang meningkatkan potensi hujan di atas normal di Aceh.
Kapolda menekankan delapan poin pedoman, di antaranya:

Deteksi dini dan pemetaan area rawan

Simulasi dan latihan rutin di lapangan

Koordinasi TNI–Polri dan pemerintah daerah

Pelayanan kemanusiaan secara humanis, cepat, dan profesional

“Negara harus hadir melindungi rakyat dari ancaman bencana. Ini adalah panggilan kemanusiaan,” ujarnya mengutip amanat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Polres Aceh Barat Siagakan Personel hingga Sistem Peringatan Dini
Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K. menyatakan kesiapan penuh dalam mengimplementasikan arahan Kapolda dan Kapolri.

“Kami akan memperkuat koordinasi lintas sektor dan menyiagakan personel serta sistem peringatan dini di wilayah rawan bencana,” ungkapnya.

Masyarakat diminta tetap waspada dan segera melapor bila melihat potensi bahaya seperti luapan sungai atau tebing rawan longsor.

Apel berakhir pukul 08.00 WIB dalam keadaan aman dan tertib. Kegiatan ini mempertegas sinergi TNI–Polri dan seluruh stakeholder dalam menjaga keselamatan masyarakat Aceh Barat dari ancaman bencana hidrometeorologi ****

Tabung Oksigen Meledak Di Meulaboh,Dua Korban Meninggal,Satu Luka Berat Dilarikan Ke Rumah Sakit

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Ledakan dahsyat mengguncang sebuah gudang penyimpanan tabung oksigen medis dikawasan Gampong Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, sekitar pukul 11.25 WIB, Pada Rabu , 5/11/2025

Pada insiden ini , dilaporkan dua orang pekerja gudang menjadi korban jiwa dari peristiwa ledakan tersebut

Satu pekerja lainnya mengalami luka serius dan telah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat, Teuku Ronald Nehdiansyah, membenarkan kejadian tersebut.

Ia menjelaskan bahwa para korban berada di dalam gudang saat ledakan terjadi.

“Lokasi masih dalam proses penanganan. Informasi yang kami terima, ada tiga orang di dalam gudang.
Dua di antaranya meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka,” kata Teuku Ronald saat dikonfirmasi awak media.

Ledakan itu juga mengakibatkan kerusakan pada sedikitnya enam rumah warga yang berada di sekitar gudang.

Sejumlah bangunan mengalami retakan pada dinding serta kerusakan pada bagian atap akibat getaran ledakan yang kuat.

BPBD Aceh Barat telah menerjunkan armada pemadam kebakaran dan ambulans untuk proses evakuasi korban serta melakukan pendataan kerusakan.

Hingga kini, petugas masih bekerja di lapangan untuk memastikan kondisi area dan keselamatan warga.

Sementara, pihak kepolisian telah memasang garis polisi di sekitar lokasi. Tim penyidik tengah melakukan pemeriksaan guna mengetahui penyebab pasti ledakan tersebut, termasuk mengecek standar keselamatan penyimpanan tabung oksigen di gudang tersebut.

Hingga berita ini di terbitkan, identitas lengkap dua korban meninggal dunia dan kondisi terbaru korban luka masih dalam proses pendalaman pihak berwenang ****

M. Tajudin Lantik Jannatunnaim, S.Pd Sebagai Kepala Dusun Gunung Malang

0

M. Tajudin Lantik Jannatunnaim, S.Pd Sebagai Kepala Dusun Gunung Malang

 

Lombok Barat, 5 November 2025 – Suasana penuh khidmat menyelimuti Aula Kantor Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, saat Kepala Desa Taman Ayu, M. Tajudin, S.Sos.I, secara resmi melantik Jannatunnaim, S.Pd sebagai Kepala Dusun (Perangkat Kewilayahan) Gunung Malang.

Acara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dipimpin oleh panitia. Seluruh peserta dan undangan dimohon berdiri dengan sikap sempurna sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol kebangsaan. Prosesi dilanjutkan dengan pembacaan naskah pelantikan oleh Kepala Desa Taman Ayu, pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan berita acara pelantikan.

Sambutan disampaikan oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lombok Barat, yang memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Taman Ayu atas pelaksanaan pelantikan yang tertib dan penuh kebersamaan.

“Kepala dusun adalah ujung tombak pelayanan publik. Diharapkan pejabat yang baru mampu berinovasi dalam membangun wilayahnya dan menjadi mitra strategis bagi pemerintah desa,” ungkap perwakilan Dinas PMD.

Acara juga dihadiri oleh Camat Gerung, Kapolsek Gerung, Humas PLTU Jeranjang Bapak Yanuar, unsur BPD Desa Taman Ayu, perangkat kewilayahan se-Desa Taman Ayu, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat dari seluruh dusun di Desa Taman Ayu.

Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh Penghulu Desa Taman Ayu, H. Fathul Mubin, memohon agar pejabat baru diberikan bimbingan dan kekuatan dalam menjalankan tugasnya.

Usai acara pelantikan, Jannatunnaim, S.Pd menyampaikan tanggapannya dengan penuh kerendahan hati. Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban bukan untuk dibanggakan, melainkan amanah besar yang harus dijaga dengan tanggung jawab moral dan spiritual.

“Menjadi kepala dusun bagi saya bukan kebanggaan, tapi tanggung jawab yang berat. Ibarat kaki kanan saya di surga, kaki kiri saya di neraka,” ujarnya lirih.

Ia juga menanggapi rivalnya dalam pemilihan perangkat kewilayahan, Martunis Takwim, dengan sikap sportif dan terbuka.

“Martunis Takwim adalah rival saya dalam kontestasi, tapi setelah saya terpilih, saya ingin mengajak beliau untuk bersinergi. Apa yang kurang di Dusun Gunung Malang, insyaallah akan kita benahi bersama. Saya juga siap menggandeng seluruh stakeholder di dusun — mulai dari remaja, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga unsur lainnya — untuk bersama-sama membangun wilayah kita,” tegas Jannatunnaim, S.Pd.

Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat semangat kebersamaan dan kolaborasi antarwarga, menuju Dusun Gunung Malang yang lebih maju, harmonis, dan sejahtera.

Sumber: Media Nasional Investigasi – Redaksi.co

Read: Abach Uhel

Kepsek TK Negri di Rimbo Pengadang Diduga Lecehkan Profesi Jurnalis 

0

Kepsek TK Negri di Rimbo Pengadang Diduga Lecehkan Profesi Jurnalis

 

Lebong – Profesi Jurnalis dimata Kepala Sekolah Taman Kanak – Kanak Negri(TKN) di Kelurahan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong merendahkan profesi. Pasalnya, Kepsek tersebut meremehkan Profesi Jurnalis saat ingin diwawancarai.

 

Saat itu, awak media ingin melakukan upaya Konfirmasi kepada Kepala Sekolah TK Negri di Rimbo Pengadang terkait Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 TK Negri di Rimbo Pengadang.

 

Kegiatan tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp. 896.303.000.00 waktu pelaksana 120 hari kalender.

 

“Pers apo kau ko!” kata Kepsek Yuli dengan nada sinis dan angkuh.

Bukan itu saja, bahkan Yuli juga menjatuhkan Kartu pengenal wartawan, yang ditunjukkan saat ingin mulai mengkonfirmasi.

“Saya tidak tau apa nama pers-pers tu jangan ganggu saya, saya mau istirahat,” ketus Kepsek dengan nada melecehkan Profesi Jurnalis saat awak media ingin wawancara bersangkutan..

 

jawaban Kepsek yang sering di sapa Yuli itu dengan nada melecehkan Profesi Jurnalis saat awak media ingin wawancara.

 

Padahal, awak media ini ingin melakukan upaya konfirmasi terkait temuan pengerjaan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 TK Negri di Rimbo Pengadang tersebut. Bukannya, mendapatkan jawaban hak jawab. Malahan, awak media mendapatkan jawaban terkesan pelecehan.

 

Kemudian, Pasal 8 UU Pers menyatakan bahwa wartawan memperoleh perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya. Namun, dalam Penjelasan pasal tersebut, perlindungan dimaknai sebagai jaminan dari pemerintah dan/atau masyarakat.

 

Atas dasar ini, awak media berharap Aparat Penegak Hukum dan Inspektorat, bahkan Bupati Lebong untuk segera memanggil Kepsek tersebut karena melanggar beberapa peraturan.

Rilis CIKAK S.A

Kepsek TK Negri di Rimbo Pengadang Diduga Lecehkan Profesi Jurnalis/Wartawan

0

Kepsek TK Negri di Rimbo Pengadang Diduga Lecehkan Profesi Jurnalis/Wartawan

Lebong –  Redaksi.co Profesi Jurnalis dimata Kepala Sekolah Taman Kanak – Kanak Negri(TKN) di Kelurahan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong merendahkan profesi. Pasalnya, Kepsek tersebut meremehkan Profesi Jurnalis saat ingin diwawancarai.

Wooow Polres Lebong Tahan Pjs Kades Bungin Terjerat Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa

0

Woow Polres Lebong Tahan Pjs Kades        Bungin Terjerat Dugaan Kasus Korupsi         Dana Desa

Lebong Redaksi.co Unit Tipikor Satreskrim Polres Lebong menahan seorang aparatur desa dalam kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2023.

 

Tersangka berinisial S, Pjs Kepala Desa Bungin, Kecamatan Bingin Kuning. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti kuat dugaan penyimpangan penggunaan dana desa. Pemeriksaan dan penahanan dilakukan pada Selasa (4/11/25) di Mapolres Lebong

 

Kasat Reskrim Polres Lebong melalui Kanit Tipikor Aipda Rangga Askar Dwi Putra menjelaskan, tersangka sebelumnya telah dua kali dipanggil namun tidak hadir. Akhirnya penyidik melakukan upaya paksa untuk menghadirkannya.

 

“Setelah diperiksa sebagai tersangka, yang bersangkutan langsung kami tahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

 

Penahanan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi penyidik. Tersangka akan mendekam di rumah tahanan Polres Lebong selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 4 hingga 23 November 2025.

 

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan pendapatan transfer Dana Desa (DD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bungin tahun 2023.

 

Berdasarkan hasil penyidikan, penggunaan Dana Desa (DD) Bungin Tahun Anggaran 2023 mencapai Rp726.655.000. Dari jumlah itu, ditemukan dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp294.498.800.

 

 

Modus yang dilakukan tersangka yaitu kegiatan dan belanja fiktif pada sejumlah item penggunaan dana desa.

 

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 2 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.dengan ancaman pidana 20 tahun penjara,pihak kepolisian menegaskan penyidikan tidak akan berhentpada satu nama,

 

Penyidik memastikan proses hukum akan terus berlanjut hingga tuntas. (red)

Kasad: Lakukan Penugasan dengan Baik, Maka Anda Jadi Orang Berhasil

0

BANDUNG || Redaksi.co – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa kunci keberhasilan seorang perwira terletak pada cara mereka menjalankan setiap penugasan dengan baik. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan amanat pada upacara penutupan Pendidikan Reguler (Dikreg) LXVI Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) Tahun Ajaran 2025, di Gedung Prof. Dr. Satrio, Seskoad, Bandung, Selasa (4/11/2025).

“Perjalanan (penugasan) anda nanti ke depan, kalau dilakukan dengan baik, saya yakin anda akan menjadi orang yang berhasil,” tegas Kasad di hadapan para perwira siswa. “Saya pernah katakan, anda semua ini tidak punya alasan untuk jadi bodoh, karena akses untuk mendapatkan pembelajaran dan informasi (kini) lebih cepat. Belajarlah dan bacalah untuk menambah wawasan serta lakukan inovasi demi pengembangan diri dan kemajuan satuan kalian,” sambungnya.

Kasad mengucapkan selamat kepada seluruh perwira siswa yang telah menyelesaikan pendidikan strategis tersebut, dan menegaskan bahwa keberhasilan mengikuti Dikreg Seskoad bukanlah akhir, melainkan awal dari pengabdian yang lebih besar dalam mengemban tanggung jawab kepemimpinan di satuan masing-masing.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap penugasan harus dijadikan bahan evaluasi dan pembelajaran, karena tantangan yang dihadapi TNI AD ke depan semakin kompleks, mencakup perkembangan teknologi, ancaman siber, perubahan sosial, hingga dinamika geopolitik global. Oleh sebab itu, para alumni Seskoad dituntut untuk memiliki visi jauh ke depan, inovatif, serta mampu mengambil keputusan yang cepat dan tepat di lapangan.

“Pemimpin TNI AD masa depan harus mampu menjadi pemecah masalah _(problem solver)_ di tengah perubahan, sekaligus mendukung program-program Presiden. Gunakan ilmu yang saudara peroleh untuk memberi solusi, bukan sekadar menjalankan rutinitas. Kita juga punya harga diri, supaya bangsa Indonesia bisa jadi bangsa yang dipandang dunia, dan kita punya kesempatan itu,” imbuh Kasad.

Pendidikan Reguler LXVI Seskoad TA 2025 diikuti oleh 255 perwira siswa, terdiri atas 249 Pasis TNI AD, tiga Pasis TNI AL, dua Pasis TNI AU, dan satu Pasis Polri. Pendidikan berlangsung selama 16 minggu dan menjadi salah satu momentum pembentukan kader pemimpin TNI di masa depan.

Sebagai lulusan terbaik Dikreg LXVI Seskoad, Mayor Inf Antonius Ernesto Diliano Putra, S.S.T.Han. meraih Piala Virajati. Penghargaan penulis tugas akhir terbaik diraih oleh Mayor Inf Arief Wibisono, S.S.T.Han., S.I.P., M.A. dan Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K., sedangkan Mayor Laut (P) Arie Wibowo, S.H., CBEI. dinobatkan sebagai Pasis tamu terbaik. (SK)

Sumber: Dispenad

Merajut Keberagaman, FPK Purworejo Gelar Dialog Kebangsaan 2025

0

PURWOREJO || Redaksi.co — Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Purworejo bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar Dialog Forum Pembauran Kebangsaan dengan tema “Merajut Keberagaman Budaya untuk Kabupaten Purworejo” pada Selasa (4/11/2025) di Resto Ayam Bakar Bambu Kuning, Purworejo.

Kegiatan ini dihadiri sekitar 100 peserta dari berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan.

Dialog ini bertujuan meneguhkan semangat kebangsaan, kerukunan, dan toleransi sebagai dasar kehidupan sosial di tengah keberagaman budaya dan keyakinan.

Tiga narasumber, Sumanang Tirta Sujana, Slamet Riyadi, dan Eileena Julinda Lyana, menyampaikan pentingnya pembauran kebangsaan untuk menjaga harmoni sosial dan menjadikan keberagaman sebagai kekuatan pembangunan daerah.

Ketua FPK Purworejo, Gus Mustakim, mengingatkan tantangan era digital yang dapat menimbulkan kerancuan dan perpecahan akibat informasi di media sosial. Ia menyebut FPK berupaya melakukan literasi digital bekerja sama dengan ahli di Kesbangpol untuk mengedukasi masyarakat agar bijak dalam menyikapi informasi.

Generasi muda dinilai memiliki peran sentral dalam menjaga ketenangan dan kejernihan berpikir di era digital.

Sementara itu, Sekretaris Bakesbangpol, Purnomo Adi, menegaskan dialog ini bagian dari pembinaan kebangsaan rutin dan diharapkan memperkuat soliditas forum-forum kebangsaan guna menjaga kondusivitas daerah.

Kegiatan berjalan lancar dan diapresiasi positif peserta yang menilai dialog ini penting untuk memperkokoh semangat kebangsaan serta menumbuhkan rasa saling menghormati dalam keberagaman. FPK Purworejo berkomitmen menjadi perekat bangsa demi Purworejo yang rukun dan damai. (WS)

Eduard Kamaleng, SH.MH Tindak Lanjut Laporan Dugaan Perusakan Hutan Lindung Ke Bareskrim Polri

0

Redaksi.co, Jakarta | Kuasa Hukum Eduard Kamaleng, S.H. mendatangi Bareskrim Polri untuk menindak lanjuti kembali laporan dugaan tindak pidana penebangan atau perusakan hutan lindung yang diduga dilakukan oleh PT Batamas Indah Permai, Selasa (4/11/2025) di kantor Bareskrim Polri, Jakarta.

Kunjungan dan pelaporan hari ini menindaklanjuti laporan yang telah di ajukan 4 bulan yang lalu pada 14 Agustus 2025 dan belum mendapatkan kejelasan.

Sejak awal kami sudah berupaya melaporkan hal ini ke berbagai pihak, termasuk ke Polda, namun selama berbulan-bulan tidak ada tindak lanjut yang jelas. Padahal laporan kami sudah dilengkapi dengan data dan bukti yang seharusnya ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar Eduard.

Lebih lanjut, Eduard Kamaleng menjelaskan bahwa dirinya bertindak sebagai kuasa hukum dari Alfred Amung dan 103 warga eks Tangki 1000 berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 068/EK&P/SK/XI/2023 tanggal 14 November 2023. Warga tersebut sebelumnya memberikan kuasa substitusi kepada advokat Bonar Sitinjak, SST M.K., S.H., M.H. dari Law Office Himalaya, yang berkantor di Ruko The Central Sukajadi Blok C2 No. 03 Batam, Kepulauan Riau.

Lahan tersebut sudah dijadikan kavling – Kavling yang di berikan kepada masyarakat Tangki 1000 yang berada di Jalan Pramuka, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Bonar Sitinjak sempat melaporkan dugaan tindak pidana perusakan hutan lindung tersebut berdasarkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum Nomor: 08/X/HML.LO/2024 tanggal 9 Oktober 2025. Namun, hingga tujuh bulan setelah laporan tersebut masuk, yakni sampai 9 April 2025, tidak ada perkembangan berarti dari pihak kepolisian. Akibatnya, pada 10 April 2025, Eduard Kamaleng mencabut surat kuasa substitusi tersebut dari Law Office Himalaya.

Selanjutnya, pada 5 Mei 2025, Eduard menyurati Ditreskrimsus Polda Kepri Cq Kasubdit IV Direskrimsus Polda Kepri agar segera menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Menindaklanjuti surat tersebut, pada 9 Mei 2025, Ditreskrimsus Polda Kepri memberikan SP2HP yang salah satu poin pentingnya (poin 3 huruf d) menyebutkan bahwa rencana tindak lanjut penyidik meliputi:

* Melakukan penyelidikan lebih lanjut,
* Meminta keterangan ahli, dan
* Melakukan gelar perkara.

Menurut Eduard, pihaknya sempat mendapat informasi yang membingungkan dari instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup setempat.

“Seharusnya kami dipanggil untuk memberikan keterangan atau menerima surat resmi terkait perkembangan laporan itu. Namun, sampai saat ini tidak ada panggilan ataupun penjelasan yang pasti. Bahkan, ketika kami menanyakan langsung ke pihak wilayah Batam, mereka mengaku belum memahami atau belum pernah menangani kasus serupa,” ujarnya.

Eduard mengatakan, langkah hukum ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

“Masyarakat berharap penyidik bisa menjalankan tugasnya dengan jujur dan profesional. Jika memang ada dua alat bukti yang cukup, laporan masyarakat ini seharusnya bisa ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan,” tambahnya.

Eduard berharap laporan yang kini telah diajukan ke Bareskrim Polri dapat segera ditindaklanjuti dengan transparan dan profesional, agar masyarakat yang terdampak memperoleh kepastian hukum.