Beranda blog Halaman 202

PLN Bantah Dugaan Pungli BPBL di Mamasa: “Program Gratis, Tidak Ada Unsur Paksaan”

0

Redaksi.co MAMUJU : PLN (Persero) akhirnya buka suara terkait dugaan pungutan liar dalam Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Melalui klarifikasi resmi, PLN menegaskan bahwa informasi mengenai adanya pungutan dalam program listrik gratis tersebut tidak benar.

Assistant Manager Keuangan dan Umum PLN UP3 Mamuju, Adi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran langsung bersama pemerintah Desa Pamoseang dan Desa Indobanua guna memastikan informasi yang beredar tetap objektif dan akurat.

“Hasil penelusuran kami menunjukkan bahwa informasi terkait adanya pungutan dalam program BPBL tidak benar. Biaya yang pernah dikeluarkan masyarakat merupakan biaya pemasangan listrik mandiri sebelum program BPBL berjalan dan dilakukan tanpa unsur paksaan,” tegas Adi dalam keterangannya.

PLN menjelaskan, Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) merupakan program pemerintah yang dilaksanakan sesuai ketentuan dan data penerima yang telah diverifikasi berdasarkan mekanisme resmi. Karena itu, seluruh penerima bantuan dipastikan tidak dipungut biaya.

Sebagai bentuk transparansi, PLN juga mengungkapkan bahwa sebelum penyambungan listrik dilakukan di Desa Pamoseang dan Desa Indobanua, PLN UP3 Mamuju bersama PLN UP2K Sulawesi Barat telah lebih dahulu menggelar sosialisasi Program Listrik Desa pada 15 Januari 2025.

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman terbuka kepada masyarakat terkait rencana pembangunan jaringan listrik desa, mekanisme pelayanan kelistrikan, hingga berbagai program bantuan pemerintah di sektor ketenagalistrikan.

Dalam sosialisasi itu, PLN juga menegaskan bahwa proses pembangunan jaringan dan penyalaan listrik dilakukan secara bertahap menyesuaikan kesiapan administrasi, teknis, serta ketentuan yang berlaku.

Pada saat sosialisasi berlangsung, Program BPBL Tahun 2025 memang belum dimulai. Karena itu, masyarakat yang ingin menikmati listrik lebih awal memilih melakukan pemasangan mandiri sesuai kebutuhan masing-masing,” jelasnya.

PLN menyebut masyarakat menyambut baik hadirnya program listrik desa tersebut karena dinilai mampu membuka akses dan meningkatkan kualitas hidup warga, terutama di bidang pendidikan, ekonomi, dan pelayanan sosial.

Sebagai perusahaan negara di bidang kelistrikan, PLN (Persero) menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan listrik yang andal hingga ke daerah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T) di Sulawesi Barat.

PLN akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, stakeholder, dan masyarakat demi mempercepat pemerataan akses listrik serta pembangunan infrastruktur kelistrikan untuk kesejahteraan masyarakat,” tutup Adi. (ZUL)

Dekatkan Diri, Bhabinkamtibmas Salem Sosialisasikan Desk Ketenagakerjaan

0

 

𝙿𝚄𝚁𝚆𝙰𝙺𝙰𝚁𝚃𝙰 ( ℝ𝕖𝕕𝕒𝕜𝕤𝕚.𝕔𝕠 ) — 𝙿𝚎𝚗𝚍𝚎𝚔𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚑𝚞𝚖𝚊𝚗𝚒𝚜 𝚝𝚎𝚛𝚞𝚜 𝚍𝚒𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚓𝚊𝚓𝚊𝚛𝚊𝚗 𝙿𝚘𝚕𝚜𝚎𝚔 𝙿𝚊𝚜𝚊𝚠𝚊𝚑𝚊𝚗 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚐𝚊 𝚔𝚎𝚊𝚖𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚝𝚎𝚛𝚝𝚒𝚋𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 (𝚔𝚊𝚖𝚝𝚒𝚋𝚖𝚊𝚜).

𝚂𝚊𝚕𝚊𝚑 𝚜𝚊𝚝𝚞𝚗𝚢𝚊 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚍𝚒𝚊𝚕𝚘𝚐 𝚜𝚊𝚗𝚝𝚊𝚒 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚒𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝙱𝚑𝚊𝚋𝚒𝚗𝚔𝚊𝚖𝚝𝚒𝚋𝚖𝚊𝚜 𝙳𝚎𝚜𝚊 𝚂𝚊𝚕𝚎𝚖, 𝙰𝚒𝚙𝚝𝚞 𝙸𝚠𝚊𝚗 𝚆𝚒𝚍𝚒𝚊𝚗𝚝𝚘, 𝚋𝚎𝚛𝚜𝚊𝚖𝚊 𝚠𝚊𝚛𝚐𝚊 𝚋𝚒𝚗𝚊𝚊𝚗𝚗𝚢𝚊 𝚍𝚒 𝙺𝚎𝚌𝚊𝚖𝚊𝚝𝚊𝚗 𝙿𝚘𝚗𝚍𝚘𝚔𝚜𝚊𝚕𝚊𝚖, 𝙺𝚊𝚋𝚞𝚙𝚊𝚝𝚎𝚗 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊, 𝙺𝚊𝚖𝚒𝚜, 7 𝙼𝚎𝚒 2026.

𝙎𝙄𝙈𝘼𝙆 𝙋𝙐𝙇𝘼: Polres Purwakarta Gencarkan Penyuluhan P4GN, Ajak Warga Aktif Cegah Peredaran Narkoba

𝙳𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚍𝚞𝚍𝚞𝚔 𝚍𝚊𝚗 𝚋𝚎𝚛𝚋𝚒𝚗𝚌𝚊𝚗𝚐 𝚜𝚊𝚗𝚝𝚊𝚒 𝚋𝚎𝚛𝚜𝚊𝚖𝚊 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝, 𝙰𝚒𝚙𝚝𝚞 𝙸𝚠𝚊𝚗 𝚆𝚒𝚍𝚒𝚊𝚗𝚝𝚘 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚊𝚗𝚐𝚞𝚗 𝚔𝚘𝚖𝚞𝚗𝚒𝚔𝚊𝚜𝚒 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚕𝚎𝚋𝚒𝚑 𝚍𝚎𝚔𝚊𝚝 𝚜𝚎𝚔𝚊𝚕𝚒𝚐𝚞𝚜 𝚖𝚎𝚗𝚢𝚊𝚖𝚙𝚊𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚜𝚊𝚗-𝚙𝚎𝚜𝚊𝚗 𝚔𝚊𝚖𝚝𝚒𝚋𝚖𝚊𝚜 𝚊𝚐𝚊𝚛 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚝𝚎𝚛𝚞𝚜 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚐𝚊 𝚔𝚎𝚊𝚖𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚕𝚒𝚗𝚐𝚔𝚞𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚌𝚊𝚛𝚊 𝚋𝚎𝚛𝚜𝚊𝚖𝚊-𝚜𝚊𝚖𝚊.

𝙳𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚜𝚞𝚊𝚜𝚊𝚗𝚊 𝚙𝚎𝚗𝚞𝚑 𝚔𝚎𝚊𝚔𝚛𝚊𝚋𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚛𝚜𝚎𝚋𝚞𝚝, 𝚠𝚊𝚛𝚐𝚊 𝚍𝚒𝚊𝚓𝚊𝚔 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚎𝚗𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚙𝚎𝚍𝚞𝚕𝚒𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚛𝚑𝚊𝚍𝚊𝚙 𝚕𝚒𝚗𝚐𝚔𝚞𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚔𝚒𝚝𝚊𝚛, 𝚖𝚎𝚖𝚙𝚎𝚛𝚔𝚞𝚊𝚝 𝚜𝚒𝚕𝚊𝚝𝚞𝚛𝚊𝚑𝚖𝚒 𝚊𝚗𝚝𝚊𝚛𝚠𝚊𝚛𝚐𝚊, 𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚖𝚞𝚍𝚊𝚑 𝚝𝚎𝚛𝚙𝚛𝚘𝚟𝚘𝚔𝚊𝚜𝚒 𝚘𝚕𝚎𝚑 𝚒𝚗𝚏𝚘𝚛𝚖𝚊𝚜𝚒 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚋𝚎𝚕𝚞𝚖 𝚓𝚎𝚕𝚊𝚜 𝚔𝚎𝚋𝚎𝚗𝚊𝚛𝚊𝚗𝚗𝚢𝚊.

𝘽𝘼𝘾𝘼 𝙅𝙐𝙂𝘼: Sinergi TNI-Polri dan Warga Bangun Jalan Desa di Pondoksalam

𝚂𝚎𝚕𝚊𝚒𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚢𝚊𝚖𝚙𝚊𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚒𝚖𝚋𝚊𝚞𝚊𝚗 𝚔𝚊𝚖𝚝𝚒𝚋𝚖𝚊𝚜, 𝙱𝚑𝚊𝚋𝚒𝚗𝚔𝚊𝚖𝚝𝚒𝚋𝚖𝚊𝚜 𝚓𝚞𝚐𝚊 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚎𝚛𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚎𝚍𝚞𝚔𝚊𝚜𝚒 𝚔𝚎𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚝𝚎𝚛𝚔𝚊𝚒𝚝 𝚙𝚎𝚗𝚝𝚒𝚗𝚐𝚗𝚢𝚊 𝚔𝚎𝚋𝚎𝚛𝚊𝚗𝚒𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚙𝚘𝚛𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚎𝚛𝚋𝚊𝚐𝚊𝚒 𝚙𝚎𝚛𝚜𝚘𝚊𝚕𝚊𝚗 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚖𝚎𝚛𝚞𝚐𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝, 𝚝𝚎𝚛𝚖𝚊𝚜𝚞𝚔 𝚙𝚎𝚛𝚜𝚘𝚊𝚕𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚝𝚎𝚗𝚊𝚐𝚊𝚔𝚎𝚛𝚓𝚊𝚊𝚗.

𝙷𝚊𝚕 𝚒𝚗𝚒 𝚜𝚎𝚓𝚊𝚕𝚊𝚗 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚑𝚊𝚍𝚒𝚛𝚗𝚢𝚊 𝙳𝚎𝚜𝚔 𝙺𝚎𝚝𝚎𝚗𝚊𝚐𝚊𝚔𝚎𝚛𝚓𝚊𝚊𝚗 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚒 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚔𝚒𝚗𝚒 𝚝𝚎𝚕𝚊𝚑 𝚍𝚒𝚋𝚎𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚞𝚕𝚊𝚒 𝚍𝚊𝚛𝚒 𝚝𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝 𝙼𝚊𝚋𝚎𝚜 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚒, 𝙿𝚘𝚕𝚍𝚊, 𝚑𝚒𝚗𝚐𝚐𝚊 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝚐𝚞𝚗𝚊 𝚖𝚎𝚖𝚙𝚎𝚛𝚔𝚞𝚊𝚝 𝚙𝚎𝚛𝚕𝚒𝚗𝚍𝚞𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚑𝚊𝚔-𝚑𝚊𝚔 𝚙𝚎𝚔𝚎𝚛𝚓𝚊 𝚍𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚌𝚒𝚙𝚝𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚑𝚞𝚋𝚞𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚒𝚗𝚍𝚞𝚜𝚝𝚛𝚒𝚊𝚕 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚑𝚊𝚛𝚖𝚘𝚗𝚒𝚜.

𝙼𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝚙𝚛𝚘𝚐𝚛𝚊𝚖 𝚝𝚎𝚛𝚜𝚎𝚋𝚞𝚝, 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚙𝚎𝚔𝚎𝚛𝚓𝚊 𝚖𝚊𝚞𝚙𝚞𝚗 𝚋𝚞𝚛𝚞𝚑 𝚍𝚒𝚒𝚖𝚋𝚊𝚞 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚝𝚊𝚔𝚞𝚝 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚙𝚘𝚛 𝚊𝚙𝚊𝚋𝚒𝚕𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚊𝚕𝚊𝚖𝚒 𝚙𝚎𝚕𝚊𝚗𝚐𝚐𝚊𝚛𝚊𝚗 𝚑𝚊𝚔, 𝚜𝚎𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒 𝚙𝚎𝚛𝚜𝚘𝚊𝚕𝚊𝚗 𝚞𝚙𝚊𝚑, 𝚙𝚎𝚜𝚊𝚗𝚐𝚘𝚗, 𝚖𝚊𝚞𝚙𝚞𝚗 𝚙𝚎𝚖𝚞𝚝𝚞𝚜𝚊𝚗 𝚑𝚞𝚋𝚞𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚛𝚓𝚊 (𝙿𝙷𝙺) 𝚜𝚎𝚙𝚒𝚑𝚊𝚔, 𝚔𝚊𝚛𝚎𝚗𝚊 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚒 𝚜𝚒𝚊𝚙 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚎𝚛𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚗𝚍𝚊𝚖𝚙𝚒𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚛𝚕𝚒𝚗𝚍𝚞𝚗𝚐𝚊𝚗.

𝙺𝚊𝚙𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊, 𝙰𝙺𝙱𝙿 𝙸 𝙳𝚎𝚠𝚊 𝙿𝚞𝚝𝚞 𝙶𝚎𝚍𝚎 𝙰𝚗𝚘𝚖 𝙳𝚊𝚗𝚞𝚓𝚊𝚢𝚊 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝙺𝚊𝚜𝚒 𝙷𝚞𝚖𝚊𝚜, 𝙰𝙺𝙿 𝙴𝚗𝚓𝚊𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚔𝚊𝚗𝚍𝚒 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚊𝚝𝚊𝚔𝚊𝚗, 𝚔𝚎𝚑𝚊𝚍𝚒𝚛𝚊𝚗 𝙱𝚑𝚊𝚋𝚒𝚗𝚔𝚊𝚖𝚝𝚒𝚋𝚖𝚊𝚜 𝚍𝚒 𝚝𝚎𝚗𝚐𝚊𝚑 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚋𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚑𝚊𝚗𝚢𝚊 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚐𝚊 𝚔𝚎𝚊𝚖𝚊𝚗𝚊𝚗, 𝚝𝚎𝚝𝚊𝚙𝚒 𝚓𝚞𝚐𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚍𝚒 𝚜𝚊𝚛𝚊𝚗𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚛𝚔𝚊𝚗 𝚕𝚊𝚗𝚐𝚜𝚞𝚗𝚐 𝚊𝚜𝚙𝚒𝚛𝚊𝚜𝚒 𝚍𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚛𝚜𝚘𝚊𝚕𝚊𝚗 𝚠𝚊𝚛𝚐𝚊.

  • “𝙿𝚎𝚛𝚜𝚘𝚗𝚎𝚕 𝙱𝚑𝚊𝚋𝚒𝚗𝚔𝚊𝚖𝚝𝚒𝚋𝚖𝚊𝚜 𝚍𝚒𝚝𝚞𝚗𝚝𝚞𝚝 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚊𝚖𝚙𝚞 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚕𝚒𝚗 𝚜𝚒𝚕𝚊𝚝𝚞𝚛𝚊𝚑𝚖𝚒 𝚍𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚎𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝚍𝚒𝚛𝚒 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚊𝚐𝚊𝚛 𝚝𝚎𝚛𝚌𝚒𝚙𝚝𝚊 𝚑𝚞𝚋𝚞𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚑𝚊𝚛𝚖𝚘𝚗𝚒𝚜 𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚜𝚒𝚝𝚞𝚊𝚜𝚒 𝚔𝚊𝚖𝚝𝚒𝚋𝚖𝚊𝚜 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚔𝚘𝚗𝚍𝚞𝚜𝚒𝚏,” 𝚞𝚓𝚊𝚛𝚗𝚢𝚊. 

𝙴𝚗𝚓𝚊𝚗𝚐 𝚖𝚎𝚗𝚎𝚐𝚊𝚜𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚊𝚑𝚠𝚊 𝚙𝚎𝚗𝚍𝚎𝚔𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚍𝚒𝚊𝚕𝚘𝚐𝚒𝚜 𝚖𝚎𝚛𝚞𝚙𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚊𝚕𝚊𝚑 𝚜𝚊𝚝𝚞 𝚕𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊𝚑 𝚎𝚏𝚎𝚔𝚝𝚒𝚏 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚊𝚗𝚐𝚞𝚗 𝚔𝚎𝚙𝚎𝚛𝚌𝚊𝚢𝚊𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚝𝚎𝚛𝚑𝚊𝚍𝚊𝚙 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚒.

  • “𝙿𝚘𝚕𝚛𝚒 𝚑𝚊𝚍𝚒𝚛 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚑𝚊𝚗𝚢𝚊 𝚜𝚎𝚋𝚊𝚐𝚊𝚒 𝚙𝚎𝚗𝚎𝚐𝚊𝚔 𝚑𝚞𝚔𝚞𝚖, 𝚝𝚎𝚝𝚊𝚙𝚒 𝚓𝚞𝚐𝚊 𝚜𝚊𝚑𝚊𝚋𝚊𝚝 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚜𝚒𝚊𝚙 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚛, 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚢𝚊𝚗𝚒, 𝚍𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚎𝚛𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚘𝚕𝚞𝚜𝚒 𝚝𝚎𝚛𝚑𝚊𝚍𝚊𝚙 𝚙𝚎𝚛𝚜𝚘𝚊𝚕𝚊𝚗 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚒𝚑𝚊𝚍𝚊𝚙𝚒 𝚠𝚊𝚛𝚐𝚊. 𝙳𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚔𝚘𝚖𝚞𝚗𝚒𝚔𝚊𝚜𝚒 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚋𝚊𝚒𝚔, 𝚙𝚘𝚝𝚎𝚗𝚜𝚒 𝚐𝚊𝚗𝚐𝚐𝚞𝚊𝚗 𝚔𝚊𝚖𝚝𝚒𝚋𝚖𝚊𝚜 𝚍𝚊𝚙𝚊𝚝 𝚍𝚒𝚌𝚎𝚐𝚊𝚑 𝚜𝚎𝚓𝚊𝚔 𝚍𝚒𝚗𝚒,” 𝚞𝚗𝚐𝚔𝚊𝚙 𝙰𝙺𝙿 𝙴𝚗𝚓𝚊𝚗𝚐.

𝙼𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚜𝚊𝚖𝚋𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚊𝚗 𝚍𝚒𝚊𝚕𝚘𝚐 𝚜𝚊𝚗𝚝𝚊𝚒 𝚝𝚎𝚛𝚜𝚎𝚋𝚞𝚝, 𝚍𝚒𝚑𝚊𝚛𝚊𝚙𝚔𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚛𝚓𝚊𝚕𝚒𝚗 𝚑𝚞𝚋𝚞𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚜𝚎𝚖𝚊𝚔𝚒𝚗 𝚎𝚛𝚊𝚝 𝚊𝚗𝚝𝚊𝚛𝚊 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚒 𝚍𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝, 𝚜𝚎𝚑𝚒𝚗𝚐𝚐𝚊 𝚝𝚎𝚛𝚌𝚒𝚙𝚝𝚊 𝚕𝚒𝚗𝚐𝚔𝚞𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚊𝚖𝚊𝚗, 𝚗𝚢𝚊𝚖𝚊𝚗, 𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚙𝚎𝚗𝚞𝚑 𝚔𝚎𝚋𝚎𝚛𝚜𝚊𝚖𝚊𝚊𝚗. (*/𝚂𝙺)

𝙎𝙪𝙢𝙗𝙚𝙧: 𝕊𝕚 ℍ𝕦𝕞𝕒𝕤 ℙ𝕠𝕝𝕣𝕖𝕤 ℙ𝕦𝕣𝕨𝕒𝕜𝕒𝕣𝕥𝕒

ODGJ Berkeliaran di Mamuju, PP IPMAPUS Sulbar Desak Dinsos Bertindak Cepat

0

Redaksi.co MAMUJU : Keberadaan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang semakin sering terlihat berkeliaran di sejumlah ruang publik di Kabupaten Mamuju mulai memicu keresahan masyarakat. Situasi ini kini menjadi sorotan tajam PP IPMAPUS SULBAR yang mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret sebelum menimbulkan persoalan yang lebih serius.

Sekretaris Jenderal PP IPMAPUS SULBAR, Ismuliadi, meminta Dinas Sosial Kabupaten Mamuju dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak tinggal diam terhadap kondisi tersebut. Ia menilai, keberadaan sejumlah ODGJ di fasilitas umum, pusat perbelanjaan hingga rumah ibadah telah mengganggu kenyamanan warga dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

“Banyak laporan masyarakat yang masuk kepada kami. Warga merasa takut dan tidak nyaman ketika berada di ruang publik karena ada beberapa ODGJ yang perilakunya tidak terprediksi. Pemerintah harus segera hadir memberikan solusi,” tegas Ismuliadi dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, persoalan ODGJ bukan hanya menyangkut ketertiban kota, tetapi juga menyangkut tanggung jawab kemanusiaan negara terhadap warga yang mengalami gangguan kesehatan jiwa. Karena itu, ia meminta adanya langkah terpadu antara pemerintah kabupaten dan provinsi agar penanganan tidak terkesan saling lempar tanggung jawab.

Dalam pernyataannya, PP IPMAPUS SULBAR menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah:

Mendesak Dinas Sosial Kabupaten Mamuju segera melakukan penertiban secara persuasif terhadap ODGJ yang berkeliaran di jalan protokol dan fasilitas umum.

Meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyediakan rumah singgah atau fasilitas rehabilitasi yang layak agar para ODGJ mendapat penanganan medis dan pendampingan yang manusiawi.

Mendorong sinergi lintas sektor antara Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa terhadap ODGJ yang terjaring.

Ismuliadi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal isu tersebut hingga pemerintah benar-benar mengambil tindakan nyata di lapangan.

“Kami tidak ingin persoalan ini terus dibiarkan. Pemerintah jangan saling lempar tanggung jawab. Ini menyangkut keamanan masyarakat sekaligus martabat para penderita gangguan jiwa agar mereka mendapatkan penanganan yang layak dan manusiawi,” pungkasnya. (ZUL)

Program Oplah Desa Cakru Masuk Tahap SID, Dibahas dalam Pertemuan HIPPA dan Gapoktan

0

JEMBER, Redaksi.co – Pertemuan rutin HIPPA dan Gapoktan Desa Cakru Kecamatan Kencong kembali digelar sebagai upaya memperkuat koordinasi serta sinergi dalam mendukung sektor pertanian di wilayah setempat. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Cakru tersebut dihadiri oleh tim PUSDA dari Dinas PU, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), serta pengurus HIPPA se-Desa Cakru (07/05/2026).

Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Desa Cakru, M. Ainur Ridlo, menjelaskan bahwa pertemuan ini menjadi wadah penting untuk menyampaikan berbagai informasi dan program pertanian kepada para petani.

Dalam pertemuan tersebut, peserta mendapatkan sosialisasi terkait pemutakhiran data RDKK yang dilaksanakan mulai 1 hingga 8 Mei 2026. Pemutakhiran data tersebut dinilai penting guna memastikan ketepatan sasaran dalam penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani.

Selain itu, dibahas pula mengenai usulan Program Oplah (Optimalisasi Lahan) di Desa Cakru yang saat ini masih berada dalam tahap Survey, Investigasi, dan Desain (SID). Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas lahan pertanian serta mendukung ketahanan pangan di wilayah desa.

Pertemuan juga menyoroti meningkatnya serangan hama tikus di area persawahan. Para petani dan pengurus HIPPA diimbau untuk bersama-sama menjaga keseimbangan ekosistem dengan melindungi populasi burung hantu sebagai musuh alami tikus.

Kesadaran masyarakat untuk tidak memburu burung hantu maupun merusak rumah burung hantu di sekitar area persawahan dinilai menjadi langkah penting dalam pengendalian hama secara alami, efektif, dan ramah lingkungan.

Melalui kegiatan rutin ini, diharapkan koordinasi antara petani, HIPPA, Gapoktan, dan instansi terkait semakin solid dalam mendukung kemajuan sektor pertanian serta kesejahteraan petani di Desa Cakru.

Sinergi TNI-Polri dan Warga Bangun Jalan Desa di Pondoksalam

0

 

𝙿𝚄𝚁𝚆𝙰𝙺𝙰𝚁𝚃𝙰 ( ℝ𝕖𝕕𝕒𝕜𝕤𝕚.𝕔𝕠 ) — 𝚂𝚎𝚖𝚊𝚗𝚐𝚊𝚝 𝚐𝚘𝚝𝚘𝚗𝚐 𝚛𝚘𝚢𝚘𝚗𝚐 𝚍𝚊𝚗 𝚜𝚒𝚗𝚎𝚛𝚐𝚒𝚝𝚊𝚜 𝚊𝚗𝚝𝚊𝚛𝚊 𝚃𝙽𝙸, 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚒, 𝚍𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚔𝚎𝚖𝚋𝚊𝚕𝚒 𝚝𝚎𝚛𝚕𝚒𝚑𝚊𝚝 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚙𝚎𝚕𝚊𝚔𝚜𝚊𝚗𝚊𝚊𝚗 𝚙𝚛𝚘𝚐𝚛𝚊𝚖 𝚃𝚎𝚗𝚝𝚊𝚛𝚊 𝙼𝚊𝚗𝚞𝚗𝚐𝚐𝚊𝚕 𝙼𝚎𝚖𝚋𝚊𝚗𝚐𝚞𝚗 𝙳𝚎𝚜𝚊 (𝚃𝙼𝙼𝙳) 𝚍𝚒 𝙺𝚊𝚋𝚞𝚙𝚊𝚝𝚎𝚗 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊. 

𝙿𝚎𝚛𝚜𝚘𝚗𝚎𝚕 𝙿𝚘𝚕𝚜𝚎𝚔 𝙿𝚊𝚜𝚊𝚠𝚊𝚑𝚊𝚗 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝚋𝚎𝚛𝚜𝚊𝚖𝚊 𝚊𝚗𝚐𝚐𝚘𝚝𝚊 𝙺𝚘𝚛𝚊𝚖𝚒𝚕 𝙿𝚘𝚗𝚍𝚘𝚔𝚜𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚍𝚊𝚗 𝚠𝚊𝚛𝚐𝚊 𝚋𝚊𝚑𝚞 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚊𝚑𝚞 𝚖𝚎𝚖𝚙𝚎𝚛𝚋𝚊𝚒𝚔𝚒 𝚓𝚊𝚕𝚊𝚗 𝚍𝚎𝚜𝚊 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚛𝚞𝚜𝚊𝚔 𝚍𝚒 𝙳𝚎𝚜𝚊 𝚂𝚞𝚔𝚊𝚓𝚊𝚍𝚒, 𝙺𝚎𝚌𝚊𝚖𝚊𝚝𝚊𝚗 𝙿𝚘𝚗𝚍𝚘𝚔𝚜𝚊𝚕𝚊𝚖, 𝙺𝚊𝚖𝚒𝚜, 7 𝙼𝚎𝚒 2026.

𝙳𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚛𝚜𝚎𝚋𝚞𝚝, 𝙺𝚊𝚗𝚒𝚝 𝙱𝚒𝚗𝚖𝚊𝚜 𝙿𝚘𝚕𝚜𝚎𝚔 𝙿𝚊𝚜𝚊𝚠𝚊𝚑𝚊𝚗 𝙰𝚒𝚙𝚍𝚊 𝙰𝚋𝚍𝚞𝚕 𝙹𝚊𝚋𝚊𝚛 𝚋𝚎𝚛𝚜𝚊𝚖𝚊 𝚙𝚎𝚛𝚜𝚘𝚗𝚎𝚕 𝙺𝚘𝚛𝚊𝚖𝚒𝚕 𝙿𝚘𝚗𝚍𝚘𝚔𝚜𝚊𝚕𝚊𝚖 𝙺𝚘𝚍𝚒𝚖 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝚝𝚞𝚛𝚞𝚗 𝚕𝚊𝚗𝚐𝚜𝚞𝚗𝚐 𝚔𝚎 𝚕𝚊𝚙𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚊𝚗𝚝𝚞 𝚙𝚛𝚘𝚜𝚎𝚜 𝚙𝚎𝚛𝚋𝚊𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚓𝚊𝚕𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚝𝚊𝚕𝚞𝚝 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚊𝚕𝚊𝚖𝚒 𝚔𝚎𝚛𝚞𝚜𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚌𝚞𝚔𝚞𝚙 𝚙𝚊𝚛𝚊𝚑, 𝚝𝚎𝚛𝚞𝚝𝚊𝚖𝚊 𝚊𝚔𝚒𝚋𝚊𝚝 𝚌𝚞𝚛𝚊𝚑 𝚑𝚞𝚓𝚊𝚗 𝚝𝚒𝚗𝚐𝚐𝚒 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚋𝚎𝚋𝚎𝚛𝚊𝚙𝚊 𝚠𝚊𝚔𝚝𝚞 𝚝𝚎𝚛𝚊𝚔𝚑𝚒𝚛.

𝙿𝚎𝚛𝚋𝚊𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚓𝚊𝚕𝚊𝚗 𝚍𝚒𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚋𝚊𝚐𝚊𝚒 𝚋𝚊𝚐𝚒𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚛𝚒 𝚙𝚛𝚘𝚐𝚛𝚊𝚖 𝚃𝙼𝙼𝙳 𝚃𝚊𝚑𝚞𝚗 2026 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚋𝚎𝚛𝚝𝚞𝚓𝚞𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝚒𝚗𝚏𝚛𝚊𝚜𝚝𝚛𝚞𝚔𝚝𝚞𝚛 𝚙𝚎𝚍𝚎𝚜𝚊𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚔𝚊𝚕𝚒𝚐𝚞𝚜 𝚖𝚎𝚖𝚙𝚎𝚛𝚔𝚞𝚊𝚝 𝚔𝚎𝚜𝚎𝚓𝚊𝚑𝚝𝚎𝚛𝚊𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝚊𝚔𝚜𝚎𝚜 𝚝𝚛𝚊𝚗𝚜𝚙𝚘𝚛𝚝𝚊𝚜𝚒 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚕𝚎𝚋𝚒𝚑 𝚋𝚊𝚒𝚔 𝚍𝚊𝚗 𝚊𝚖𝚊𝚗.

𝙎𝙄𝙈𝘼𝙆 𝙋𝙐𝙇𝘼: TNI-Polri dan Warga Ciherang Gotong Royong Mitigasi Lingkungan

𝙺𝚊𝚙𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊, 𝙰𝙺𝙱𝙿 𝙸 𝙳𝚎𝚠𝚊 𝙿𝚞𝚝𝚞 𝙶𝚎𝚍𝚎 𝙰𝚗𝚘𝚖 𝙳𝚊𝚗𝚞𝚓𝚊𝚢𝚊 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝙺𝚊𝚜𝚒 𝙷𝚞𝚖𝚊𝚜, 𝙰𝙺𝙿 𝙴𝚗𝚓𝚊𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚔𝚊𝚗𝚍𝚒 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚊𝚝𝚊𝚔𝚊𝚗, 𝚔𝚘𝚗𝚍𝚒𝚜𝚒 𝚓𝚊𝚕𝚊𝚗 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚛𝚞𝚜𝚊𝚔 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚑𝚊𝚗𝚢𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚑𝚊𝚖𝚋𝚊𝚝 𝚊𝚔𝚝𝚒𝚟𝚒𝚝𝚊𝚜 𝚠𝚊𝚛𝚐𝚊, 𝚝𝚎𝚝𝚊𝚙𝚒 𝚓𝚞𝚐𝚊 𝚋𝚎𝚛𝚙𝚘𝚝𝚎𝚗𝚜𝚒 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚊𝚑𝚊𝚢𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚐𝚞𝚗𝚊 𝚓𝚊𝚕𝚊𝚗, 𝚝𝚎𝚛𝚞𝚝𝚊𝚖𝚊 𝚜𝚊𝚊𝚝 𝚖𝚞𝚜𝚒𝚖 𝚑𝚞𝚓𝚊𝚗 𝚔𝚊𝚛𝚎𝚗𝚊 𝚙𝚎𝚛𝚖𝚞𝚔𝚊𝚊𝚗 𝚓𝚊𝚕𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚍𝚒 𝚕𝚒𝚌𝚒𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚋𝚎𝚛𝚕𝚞𝚖𝚙𝚞𝚛.

“𝙱𝚎𝚛𝚜𝚊𝚖𝚊 𝚊𝚗𝚐𝚐𝚘𝚝𝚊 𝚃𝙽𝙸, 𝚔𝚊𝚖𝚒 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚊𝚗𝚝𝚞 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚖𝚎𝚖𝚙𝚎𝚛𝚋𝚊𝚒𝚔𝚒 𝚓𝚊𝚕𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚝𝚊𝚕𝚞𝚝 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚛𝚞𝚜𝚊𝚔. 𝙺𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚐𝚘𝚝𝚘𝚗𝚐 𝚛𝚘𝚢𝚘𝚗𝚐 𝚃𝙼𝙼𝙳 𝚒𝚗𝚒 𝚖𝚎𝚛𝚞𝚙𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚕𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊𝚑 𝚗𝚢𝚊𝚝𝚊 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚊𝚗𝚝𝚞 𝚖𝚎𝚗𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚜𝚎𝚓𝚊𝚑𝚝𝚎𝚛𝚊𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝,” 𝚔𝚊𝚝𝚊 𝙴𝚗𝚓𝚊𝚗𝚐.

𝙼𝚎𝚗𝚞𝚛𝚞𝚝𝚗𝚢𝚊, 𝚊𝚔𝚜𝚎𝚜 𝚓𝚊𝚕𝚊𝚗 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚋𝚊𝚒𝚔 𝚖𝚎𝚖𝚒𝚕𝚒𝚔𝚒 𝚙𝚎𝚛𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚗𝚝𝚒𝚗𝚐 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚞𝚔𝚞𝚗𝚐 𝚊𝚔𝚝𝚒𝚟𝚒𝚝𝚊𝚜 𝚎𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝚠𝚊𝚛𝚐𝚊, 𝚝𝚎𝚛𝚖𝚊𝚜𝚞𝚔 𝚖𝚎𝚖𝚙𝚎𝚛𝚕𝚊𝚗𝚌𝚊𝚛 𝚍𝚒𝚜𝚝𝚛𝚒𝚋𝚞𝚜𝚒 𝚑𝚊𝚜𝚒𝚕 𝚙𝚎𝚛𝚝𝚊𝚗𝚒𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚋𝚞𝚝𝚞𝚑𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚑𝚊𝚛𝚒-𝚑𝚊𝚛𝚒 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚍𝚎𝚜𝚊.

  • “𝙺𝚊𝚕𝚊𝚞 𝚓𝚊𝚕𝚊𝚗 𝚋𝚊𝚐𝚞𝚜, 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚋𝚒𝚜𝚊 𝚕𝚎𝚋𝚒𝚑 𝚖𝚞𝚍𝚊𝚑 𝚋𝚎𝚛𝚊𝚔𝚝𝚒𝚟𝚒𝚝𝚊𝚜 𝚍𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚒𝚜𝚝𝚛𝚒𝚋𝚞𝚜𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚑𝚊𝚜𝚒𝚕 𝚋𝚞𝚖𝚒 𝚖𝚎𝚛𝚎𝚔𝚊. 𝙸𝚗𝚒 𝚝𝚎𝚗𝚝𝚞 𝚋𝚎𝚛𝚍𝚊𝚖𝚙𝚊𝚔 𝚙𝚘𝚜𝚒𝚝𝚒𝚏 𝚝𝚎𝚛𝚑𝚊𝚍𝚊𝚙 𝚙𝚎𝚗𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚜𝚎𝚓𝚊𝚑𝚝𝚎𝚛𝚊𝚊𝚗 𝚠𝚊𝚛𝚐𝚊,” 𝚝𝚊𝚖𝚋𝚊𝚑𝚗𝚢𝚊.

𝙿𝚛𝚘𝚐𝚛𝚊𝚖 𝚃𝙼𝙼𝙳 𝚜𝚎𝚗𝚍𝚒𝚛𝚒 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚍𝚒 𝚜𝚊𝚕𝚊𝚑 𝚜𝚊𝚝𝚞 𝚋𝚎𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚔𝚘𝚕𝚊𝚋𝚘𝚛𝚊𝚜𝚒 𝚕𝚒𝚗𝚝𝚊𝚜 𝚜𝚎𝚔𝚝𝚘𝚛 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚙𝚎𝚛𝚌𝚎𝚙𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚖𝚋𝚊𝚗𝚐𝚞𝚗𝚊𝚗 𝚍𝚒 𝚠𝚒𝚕𝚊𝚢𝚊𝚑 𝚙𝚎𝚍𝚎𝚜𝚊𝚊𝚗, 𝚔𝚑𝚞𝚜𝚞𝚜𝚗𝚢𝚊 𝚍𝚊𝚎𝚛𝚊𝚑 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚞𝚝𝚞𝚑𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚛𝚑𝚊𝚝𝚒𝚊𝚗 𝚒𝚗𝚏𝚛𝚊𝚜𝚝𝚛𝚞𝚔𝚝𝚞𝚛.

𝙴𝚗𝚓𝚊𝚗𝚐 𝚖𝚎𝚗𝚊𝚖𝚋𝚊𝚑𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚊𝚑𝚠𝚊 𝚔𝚎𝚝𝚎𝚛𝚕𝚒𝚋𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚛𝚜𝚘𝚗𝚎𝚕 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚒 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝙼𝙼𝙳 𝚖𝚎𝚛𝚞𝚙𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚎𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚗𝚢𝚊𝚝𝚊 𝚔𝚎𝚙𝚎𝚍𝚞𝚕𝚒𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚛𝚑𝚊𝚍𝚊𝚙 𝚔𝚎𝚋𝚞𝚝𝚞𝚑𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝.

  • “𝚂𝚒𝚗𝚎𝚛𝚐𝚒𝚝𝚊𝚜 𝚃𝙽𝙸-𝙿𝚘𝚕𝚛𝚒 𝚋𝚎𝚛𝚜𝚊𝚖𝚊 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝚙𝚛𝚘𝚐𝚛𝚊𝚖 𝚃𝙼𝙼𝙳 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚍𝚒 𝚋𝚞𝚔𝚝𝚒 𝚋𝚊𝚑𝚠𝚊 𝚙𝚎𝚖𝚋𝚊𝚗𝚐𝚞𝚗𝚊𝚗 𝚋𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚑𝚊𝚗𝚢𝚊 𝚝𝚊𝚗𝚐𝚐𝚞𝚗𝚐 𝚓𝚊𝚠𝚊𝚋 𝚙𝚎𝚖𝚎𝚛𝚒𝚗𝚝𝚊𝚑 𝚜𝚎𝚖𝚊𝚝𝚊, 𝚝𝚎𝚝𝚊𝚙𝚒 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚞𝚝𝚞𝚑𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚋𝚎𝚛𝚜𝚊𝚖𝚊𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚕𝚞𝚛𝚞𝚑 𝚎𝚕𝚎𝚖𝚎𝚗. 𝙺𝚎𝚑𝚊𝚍𝚒𝚛𝚊𝚗 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚒 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚒𝚗𝚒 𝚖𝚎𝚛𝚞𝚙𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚎𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚍𝚞𝚔𝚞𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚛𝚑𝚊𝚍𝚊𝚙 𝚙𝚎𝚖𝚋𝚊𝚗𝚐𝚞𝚗𝚊𝚗 𝚒𝚗𝚏𝚛𝚊𝚜𝚝𝚛𝚞𝚔𝚝𝚞𝚛 𝚍𝚎𝚖𝚒 𝚖𝚎𝚗𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚜𝚎𝚓𝚊𝚑𝚝𝚎𝚛𝚊𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝,” 𝚓𝚎𝚕𝚊𝚜 𝙰𝙺𝙿 𝙴𝚗𝚓𝚊𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚔𝚊𝚗𝚍𝚒.

𝙸𝚊 𝚓𝚞𝚐𝚊 𝚋𝚎𝚛𝚑𝚊𝚛𝚊𝚙 𝚋𝚞𝚍𝚊𝚢𝚊 𝚐𝚘𝚝𝚘𝚗𝚐 𝚛𝚘𝚢𝚘𝚗𝚐 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚜𝚎𝚕𝚊𝚖𝚊 𝚒𝚗𝚒 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚍𝚒 𝚌𝚒𝚛𝚒 𝚔𝚑𝚊𝚜 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝙸𝚗𝚍𝚘𝚗𝚎𝚜𝚒𝚊 𝚍𝚊𝚙𝚊𝚝 𝚝𝚎𝚛𝚞𝚜 𝚍𝚒𝚓𝚊𝚐𝚊 𝚍𝚊𝚗 𝚍𝚒𝚙𝚎𝚛𝚔𝚞𝚊𝚝 𝚜𝚎𝚋𝚊𝚐𝚊𝚒 𝚖𝚘𝚍𝚊𝚕 𝚜𝚘𝚜𝚒𝚊𝚕 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚊𝚗𝚐𝚞𝚗 𝚍𝚊𝚎𝚛𝚊𝚑.

“𝙼𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝙼𝙼𝙳 𝚝𝚎𝚛𝚜𝚎𝚋𝚞𝚝, 𝚍𝚒𝚑𝚊𝚛𝚊𝚙𝚔𝚊𝚗 𝚊𝚔𝚜𝚎𝚜 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝙳𝚎𝚜𝚊 𝚂𝚞𝚔𝚊𝚓𝚊𝚍𝚒 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚍𝚒 𝚕𝚎𝚋𝚒𝚑 𝚕𝚊𝚗𝚌𝚊𝚛, 𝚊𝚖𝚊𝚗, 𝚍𝚊𝚗 𝚗𝚢𝚊𝚖𝚊𝚗, 𝚜𝚎𝚑𝚒𝚗𝚐𝚐𝚊 𝚖𝚊𝚖𝚙𝚞 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚘𝚛𝚘𝚗𝚐 𝚙𝚎𝚛𝚝𝚞𝚖𝚋𝚞𝚑𝚊𝚗 𝚎𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚞𝚊𝚕𝚒𝚝𝚊𝚜 𝚑𝚒𝚍𝚞𝚙 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚍𝚒 𝚠𝚒𝚕𝚊𝚢𝚊𝚑 𝚙𝚎𝚍𝚎𝚜𝚊𝚊𝚗,” 𝙿𝚞𝚗𝚐𝚔𝚊𝚜𝚗𝚢𝚊. (*/𝚂𝙺)

𝙎𝙪𝙢𝙗𝙚𝙧: 𝕊𝕚 ℍ𝕦𝕞𝕒𝕤 ℙ𝕠𝕝𝕣𝕖𝕤 ℙ𝕦𝕣𝕨𝕒𝕜𝕒𝕣𝕥𝕒

Jeritan Warga 3T Mamasa: Program BPBL Janjikan Listrik Gratis, Malah Diminta Bayar Rp2 Juta

0

Redaksi.co MAMASA : Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) Kementerian ESDM yang semestinya menjadi jalan terang bagi masyarakat miskin di pelosok Kabupaten Mamasa kini justru diterpa dugaan skandal pungutan liar. Di balik program listrik gratis yang dibiayai negara, warga di Kecamatan Mambi mengaku harus merogoh kocek hingga jutaan rupiah demi mendapatkan sambungan listrik.

Dugaan praktik pungli itu mencuat setelah sejumlah warga Desa Indobanua dan Desa Pamoseang buka suara terkait pembayaran pemasangan listrik yang seharusnya gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Ironisnya, dugaan pungutan terjadi di wilayah yang masuk kategori Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), kawasan yang semestinya menjadi prioritas perhatian negara dalam pemerataan energi dan pelayanan publik.

Kami dijanji bantuan gratis, tapi kenyataannya masih ada pembayaran,” ungkap Rosmawati, warga Dusun Rindingbassi, Desa Pamoseang.

Rosmawati menyebut dari sekitar 40 Kepala Keluarga dengan 30 rumah di wilayahnya, hanya 11 rumah yang memperoleh bantuan gratis pada tahap kedua. Sementara pada tahap pertama, sebagian warga disebut diminta membayar hingga Rp1,8 juta kepada kepala desa demi mendapatkan sambungan listrik.

Di Dusun Rante Lelamun, Desa Pamoseang, kondisi masyarakat bahkan lebih memprihatinkan. Hingga kini sebagian warga belum menikmati aliran listrik PLN meskipun proses pendataan telah dilakukan sejak awal 2025.

Selama bertahun-tahun warga hanya mengandalkan turbin sederhana berkapasitas terbatas yang bahkan hanya mampu menyalakan tiga lampu di setiap rumah.

PLN datang mendata tanggal 6 Maret 2025. Sudah dua bulan didata, tapi belum ada tindak lanjut,” kata Hajar, warga setempat.

Fakta lain yang membuat masyarakat geram adalah dugaan perbedaan antara laporan administrasi dan kondisi nyata di lapangan. Warga menyebut Desa Pamoseang dan Desa Indobanua dilaporkan telah menikmati layanan listrik sejak 2017–2018. Namun kenyataannya, hingga hari ini masih banyak rumah warga yang belum menikmati listrik PLN secara layak.

Masyarakat juga menilai pihak PLN baru aktif turun ke lapangan setelah persoalan listrik di wilayah tersebut viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.

Dugaan pungutan paling banyak dikeluhkan warga Desa Indobanua. Sejumlah warga mengaku menyerahkan uang antara Rp1,3 juta hingga Rp2 juta kepada pihak tertentu untuk pemasangan meteran listrik dan instalasi rumah, namun tanpa kuitansi resmi maupun dokumen administrasi yang dapat diverifikasi.

Kami bayar untuk pemasangan meteran 900 kWh dan instalasi lampu, tapi tidak ada bukti resmi,” ujar Asriadi, warga Dusun Popanga.

Pengakuan serupa datang dari Marding yang mengaku menyerahkan Rp2 juta kepada seseorang bernama Rusli. Warga lain seperti Hasna, Janaria, Nurhayati, dan Sapiya juga mengaku membayar antara Rp1,3 juta hingga Rp2 juta demi memperoleh sambungan listrik.

Yang paling memprihatinkan, dua rumah lansia atas nama Mahmud dan Laida justru tercatat menggunakan kategori listrik non subsidi meski kondisi ekonomi mereka tergolong lemah.

Pada meteran listrik warga juga ditemukan identitas bertuliskan “PT SMART METER INDONESIA”, “UPS Mamuju”, “UPL Mamasa”, “Listrik Bukan Subsidi”, dan “PT Melocinda”.

Aktivis IPMAPUS, Muhammad Imran Abbas, menilai kondisi tersebut sebagai sinyal serius dugaan penyimpangan program bantuan negara di sektor ketenagalistrikan.

Program BPBL adalah bantuan pemerintah untuk masyarakat miskin dan tidak mampu. Jika benar ada pungutan hingga jutaan rupiah tanpa transparansi dan tanpa bukti administrasi resmi, maka ini harus diusut secara terbuka. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik yang merugikan rakyat kecil,” tegasnya.

Ia menyebut pihaknya telah mengantongi sejumlah dokumen dan bukti transaksi pembayaran masyarakat yang diduga berkaitan dengan pemasangan listrik di Desa Indobanua dan Desa Pamoseang.

Dokumen dan bukti transaksi pembayaran masyarakat kami miliki. Ini akan menjadi bagian penting untuk membuka secara terang bagaimana mekanisme pembayaran yang terjadi di lapangan,” ujarnya.

Dalam mekanisme resmi PLN, seluruh pembayaran pemasangan listrik seharusnya dilakukan melalui sistem resmi dan tercatat secara digital melalui PLN Mobile, bank, kantor pos, maupun kanal pembayaran resmi lainnya. Setiap transaksi wajib menghasilkan nomor registrasi pelanggan dan bukti pembayaran resmi.

Sementara dalam Program BPBL, seluruh biaya penyambungan listrik, instalasi rumah, Sertifikat Laik Operasi (SLO), hingga token perdana sepenuhnya ditanggung pemerintah melalui APBN sehingga masyarakat penerima bantuan tidak dibebankan biaya apa pun.

Karena itu, dugaan pembayaran tunai kepada oknum tertentu tanpa kuitansi resmi dan di luar mekanisme resmi PLN dinilai berpotensi melanggar prinsip transparansi pengelolaan keuangan negara dan pelayanan publik.

Program BPBL sendiri merupakan program bantuan pemerintah melalui Kementerian ESDM bagi rumah tangga tidak mampu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2022 tentang Bantuan Pasang Baru Listrik.

Selain itu, dugaan pungutan liar dalam program bantuan pemerintah juga berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagalistrikan, Undang-Undang Keuangan Negara, Undang-Undang Perbendaharaan Negara, hingga Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kini masyarakat menunggu langkah nyata aparat penegak hukum, Ombudsman, Inspektorat, hingga pemerintah pusat untuk membongkar dugaan penyimpangan tersebut. Sebab bagi warga pelosok Mamasa, listrik bukan sekadar penerangan, melainkan bukti kehadiran negara yang selama ini mereka tunggu. (ZUL)

Filep Wamafma Menghadiri dan Serahkan Bantuan Rp20 Juta pada Kegiatan Misi Katolik Maghi di Gewerpe.

0

Fakfak, Redaksi.co — Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Papua Barat, Filep Wamafma, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Misi Katolik Maghi yang digelar di Gewerpe, Jumat (8/5/2026), dalam rangka mendukung perayaan 132 tahun Misi Katolik di Tanah Papua serta syukuran satu tahun episkopal Uskup Timika tahun 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Senator Papua Barat itu juga menyerahkan bantuan sebesar Rp20 juta sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan keagamaan dan adat tersebut.

Dalam sambutannya, Filep menilai kegiatan adat dan keagamaan tersebut memiliki nilai positif yang sangat besar bagi masyarakat Papua, terutama dalam menjaga warisan budaya, adat, dan nilai spiritual yang diwariskan para leluhur.

“Acara adat ini dalam rangka perayaan Misi Katolik yang ke-132 ini, bagi saya nilainya sangat positif sekali.

Ia mengatakan, masyarakat Papua harus terus mengembangkan kreativitas, akal budi, dan karunia yang telah diberikan Tuhan untuk membangun kehidupan sosial dan budaya yang lebih baik.

“Daripada kita tiap hari antre proposal terus, lebih baik Tuhan sudah kasih kita akal dan karunia. Yang harusnya kita gunakan akal budi itu untuk memperoleh sumber demi memuliakan Tuhan,” katanya.

Ia turut menyampaikan ucapan selamat atas perayaan 132 tahun Misi Katolik di Tanah Papua dan syukuran satu tahun episkopal Uskup Timika tahun 2026.

 

Dalam kesempatan yang sama, Filep mengaku kehadirannya pada kegiatan tersebut juga sebagai bentuk syukur kepada Tuhan atas kepercayaan masyarakat Papua Barat yang telah memilih dirinya sebagai wakil rakyat di pusat.

“Yang saya kasihi, saya Filip, telah dipercayakan oleh masyarakat Papua Barat mewakili sebagai wakil rakyat di pusat. Hari ini saya sebagai ungkapan syukur dan berterima kasih kepada Tuhan yang telah memberikan hikmat dan berkat yang berkelimpahan,” tuturnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan dan budaya tersebut, Filep menyerahkan sedekah perpuluhan sekaligus bantuan sebesar Rp20 juta untuk membantu pelaksanaan kegiatan Misi Katolik Maghi dalam rangka perayaan 132 tahun Misi Katolik di Tanah Papua dan syukuran satu tahun episkopal Uskup Timika.

“Sebagai anak Tuhan, kewajiban saya juga untuk terus membantu, membesarkan, dan memuliakan nama Tuhan. Sebab itu izinkan saya menyerahkan sedekah perpuluhan saya kepada Bapak-Ibu dalam rangka melaksanakan momen bersejarah di Tanah Papua terkait dengan Misi Katolik dan perayaan HUT ke-132 tahun. Semoga berkat Tuhan ini dapat berfungsi dan menunjang kegiatan tersebut,” pungkasnya

Polisi Serahkan Terduga Pelaku Perusak Ratusan Pohon Jati Emas Di Batam Ke Dinas Sosial 

0

 

Redaksi.co | Batam – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau melalui Subdit III Jatanras menangani dugaan perusakan terhadap ratusan pohon jati emas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kota Batam.

Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat dan viral di media sosial karena menyebabkan banyak pohon tumbang di kawasan jalan protokol Kota Batam.

Dalam kegiatan tersebut hadir Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., Wadirreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan, S.I.K., M.H., perwakilan BP Batam, serta perwakilan Dinas Sosial Kota Batam.

Penanganan perkara bermula dari laporan masyarakat terkait kerusakan pohon jati emas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, mulai dari kawasan Tugu Kapal Legenda Malaka hingga gardu PLN di sekitar seberang Perumahan Cendana, Kecamatan Batam Kota.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penyelidikan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan adanya bekas tebasan senjata tajam pada batang pohon yang mengindikasikan perusakan dilakukan secara sengaja.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan penelusuran di lapangan, penyidik kemudian mengarah kepada seorang laki-laki berinisial T.N. sebagai terduga pelaku.

Terduga pelaku berhasil diamankan pada Selasa, 5 Mei 2026 sekira pukul 16.00 WIB di kawasan Hutan Duriangkang (Rindu Malam), Kota Batam tanpa perlawanan.

Saat diamankan, terduga pelaku mengakui telah melakukan penebangan pohon jati emas menggunakan sebilah parang miliknya sendiri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi tersebut dilakukan pada Kamis, 30 April 2026 sekira pukul 21.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Terduga pelaku menebas batang pohon secara berulang hingga pohon patah dan tumbang ke tanah. Akibat perbuatan tersebut, diperkirakan sekitar 300 batang pohon jati emas mengalami kerusakan.

Dari tangan terduga pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang bergagang warna hitam dengan sarung warna putih. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah batang pohon jati emas yang telah terpotong di lokasi kejadian.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa terduga pelaku melakukan perbuatan tersebut secara spontan saat berjalan mencari barang rongsokan di sekitar lokasi kejadian.

Terduga pelaku mengaku mengalami tekanan akibat persoalan ekonomi dan kehidupan pribadinya, sehingga melampiaskan emosinya dengan merusak pohon-pohon yang berada di sepanjang jalan tersebut.

Dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan latar belakang kehidupan terduga pelaku, Polda Kepri berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Batam untuk penanganan lebih lanjut.

Selanjutnya, terduga pelaku akan diserahkan kepada Dinas Sosial guna mendapatkan penanganan dan pendampingan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.

Terpisah, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta bersama-sama menjaga fasilitas umum dan lingkungan kota demi menciptakan Kota Batam yang aman, tertib, dan asri.

Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam maupun melalui aplikasi Polri Super Apps sebagai sarana pelayanan dan pengaduan masyarakat secara cepat dan terpadu.

 

Reses di Fakfak, Filep Wamafma Kritik Lemahnya Implementasi Otsus terhadap Masyarakat Adat

0

Fakfak, Redaksi.co – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Papua Barat, Filep Wamafma, menyoroti masih minimnya partisipasi kelembagaan adat dalam implementasi Otonomi Khusus (Otsus) di Papua Barat. Hal itu disampaikannya saat melakukan reses di Dewan Adat Mbaham Matta, Rabu (7/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Filep menegaskan bahwa secara konstitusi negara mengakui dan menghormati satuan-satuan yang bersifat khusus, termasuk kelembagaan adat. Karena itu, menurutnya, lembaga adat memiliki posisi penting dalam pelaksanaan Otsus di Tanah Papua.

“Yang jadi masalah adalah sejauh mana peran atau partisipasi kelembagaan adat ini dalam pembangunan. Jangan sampai diabaikan, karena yang punya hak Otonomi Khusus itu adalah kelembagaan adat dan masyarakat adat,” ujarnya.

Ia menilai, apabila kelembagaan adat diabaikan, maka pelaksanaan Undang-Undang Otsus belum berjalan secara utuh sesuai amanat regulasi.

Filep mengaku telah menerima berbagai aspirasi masyarakat adat terkait implementasi Otsus. Ia menyebut, pada tanggal 13 mendatang dirinya dijadwalkan bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan untuk menyampaikan persoalan tersebut.

“Kalau di daerah sulit implementasi, maka kita minta Kementerian Polhukam dan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan intervensi supaya implementasi Otsus dan partisipasi adat benar-benar berjalan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Filep juga menyoroti implementasi alokasi 10 persen Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang dalam Undang-Undang Otsus diperuntukkan bagi kelembagaan adat. Menurutnya, ketentuan tersebut merupakan hak yang melekat bagi Dewan Adat dan lembaga adat lainnya di Papua Barat.

Namun, ia menyebut hingga saat ini lembaga adat belum merasakan manfaat dari alokasi tersebut.

“Kalau tidak ada, uang itu dikemanakan? Kalau tidak didistribusikan bagi kelembagaan adat, maka harus ada pertanggungjawaban,” tegasnya.

Ia mengatakan persoalan tersebut akan dibahas bersama Menko Polhukam, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri agar dilakukan peninjauan kembali terhadap mekanisme distribusi dana tersebut.

Bahkan, Filep mengusulkan agar pemerintah pusat dapat menyalurkan langsung dana 10 persen DBH Migas kepada lembaga adat tanpa melalui birokrasi pemerintah daerah.

“Kalau memang lewat pemerintah daerah sulit didistribusikan, kenapa tidak kementerian langsung ambil alih dan distribusi langsung ke kelembagaan adat. Supaya jangan ada birokrasi yang banyak, karena kelembagaan adat ini membutuhkan dan perannya sangat penting,” ujarnya.

Filep juga menegaskan bahwa dirinya terlibat langsung dalam proses perumusan Undang-Undang Otsus, sehingga memahami secara jelas substansi pengaturan mengenai hak-hak masyarakat adat, termasuk alokasi 10 persen DBH Migas.

Menurutnya, ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh lembaga adat di Papua Barat, bukan hanya di Fakfak.

Ia berharap masyarakat adat tidak diposisikan sebagai pihak yang berseberangan dengan pemerintah, melainkan menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah.

“Saya mau lembaga adat ini menjadi mitra strategis pemerintah, sehingga apapun program perencanaan di daerah, lembaga adat, MRP, dan DPR Otsus harus terlibat aktif dalam penyusunan program-program daerah,” pungkasnya.

Nostalgia Sepak Bola Cikampek: Menjemput Bintang dari Akar Rumput Desa

0

𝙎𝙚𝙟𝙖𝙧𝙖𝙝 𝙢𝙚𝙣𝙘𝙖𝙩𝙖𝙩 𝘼𝙣𝙬𝙖𝙧 𝙐𝙟𝙖𝙣𝙜 𝙇𝙚𝙜𝙚𝙣𝙙𝙖 𝙎𝙚𝙥𝙖𝙠𝙗𝙤𝙡𝙖 𝙉𝙖𝙨𝙞𝙤𝙣𝙖𝙡 𝘽𝙚𝙧𝙖𝙨𝙖𝙡 𝙙𝙖𝙧𝙞 𝘾𝙞𝙠𝙖𝙢𝙥𝙚𝙠.

​𝗞𝗔𝗥𝗔𝗪𝗔𝗡𝗚 ( 𝗥𝗘𝗗𝗔𝗞𝗦𝗜.𝗖𝗢) — Dunia sepak bola di wilayah Kecamatan Cikampek, khususnya pada era 1980-an hingga 1990-an, menyimpan memori kolektif yang sangat membanggakan. Jauh sebelum adanya pemekaran wilayah yang membagi Cikampek Utara menjadi Desa Cikampek Utara, Cikampek Kota, dan Cikampek Barat, lapangan hijau telah menjadi pemersatu sekaligus kawah candradimuka bagi talenta-talenta muda.

​Geliat PORDES dan Lahirnya P.S. PERCITA di tingkat desa hingga PESAT di tingkat Kecamatan.

Dalam upaya menggali potensi remaja di bidang olahraga, Desa Cikampek Utara secara rutin menyelenggarakan Pekan Olahraga Desa (PORDES) setiap tahunnya. Ajang ini bukan sekadar hiburan rakyat, melainkan proses seleksi yang sangat ketat. Panitia dengan teliti memilih pemain-pemain terbaik untuk mengisi skuad P.S. PERCITA (Persatuan Cikampek Utara). Klub kebanggaan desa ini kemudian mewakili Cikampek Utara dalam kompetisi antar desa tingkat Kecamatan Cikampek.

Atmosfer pertandingan selalu mencapai puncaknya di Lapangan PE’I, Desa Cikampek Selatan, yang menjadi saksi bisu rivalitas sehat antar desa di wilayah Kabupaten Karawang.

Kompetisi akar rumput yang dikelola dengan baik terbukti menjadi lumbung pemain berbakat. Beberapa penggawa P.S PERCITA berhasil mencuri perhatian dan direkrut oleh Persika Karawang.

Mereka kemudian memperkuat skuad Persika 1951 Karawang dalam ajang kompetisi Perserikatan Divisi II PSSI.

​Catatan emas terukir pada periode 1985-1987. Saat itu, Persika Karawang tampil perkasa dan berhasil promosi ke Divisi I. Salah satu momen yang tak terlupakan adalah ketika Persika melumat Persimaros dengan skor telak 6-1.

Langkah Persika menuju 4 besar Divisi I PSSI pun nyaris tercapai, meski akhirnya harus mengakui keunggulan tuan rumah PSIM Yogyakarta dengan skor tipis 2-1 dalam laga yang dramatis.

​𝙀𝙧𝙖 𝙆𝙚𝙚𝙢𝙖𝙨𝙖𝙣 𝙙𝙞 𝙎𝙞𝙣𝙜𝙖𝙥𝙚𝙧𝙗𝙖𝙣𝙜𝙨𝙖

Sejarah sepak bola Karawang takkan lengkap tanpa menyebut nama-nama legenda seperti Ejan Risbara, Sarkadi, Murbahri, Ade Harun, Pupung, Endang Sodikin dan kawan-kawan.

Salah satu pencapaian yang paling dikenang oleh masyarakat adalah ketika Persika mampu menahan imbang raksasa Persib Bandung di Stadion Singaperbangsa.
​Kala itu, Persib Bandung merupakan “Sang Jawara” PSSI Perserikatan yang diperkuat oleh pemain-pemain label nasional seperti Adjat Sudrajat, Wawan Karnawan, Adeng Hudaya, 𝚁𝚘𝚋𝚒 𝙳𝚊𝚛𝚠𝚒𝚜 hingga Jajang Nurjaman. Namun, determinasi anak-anak Karawang mampu meladeni permainan bintang-bintang Bandung tersebut dengan skor imbang (0:0) 𝚑𝚒𝚗𝚐𝚐𝚊 𝚕𝚊𝚐𝚊 𝚋𝚎𝚛𝚊𝚔𝚑𝚒𝚛.

​𝙋𝙚𝙨𝙖𝙣 𝙪𝙣𝙩𝙪𝙠 𝙈𝙖𝙨𝙖 𝘿𝙚𝙥𝙖𝙣
Kisah sukses dari masa lalu ini memberikan pelajaran berharga bagi kita semua: bahwa prestasi sepak bola daerah hanya bisa diraih jika akar rumput di tingkat desa dikelola dengan metode kompetisi yang benar dan berkelanjutan.

Dari kompetisi tingkat bawah inilah, bintang-bintang baru akan lahir dan kembali mengharumkan nama daerah di kancah nasional. (𝙎𝙆)

𝙋𝙚𝙣𝙪𝙡𝙞𝙨: 𝕊𝕦𝕜𝕚𝕣𝕞𝕒𝕟 𝕁𝕒𝕓𝕒𝕣