Beranda blog Halaman 201

Bupati Purworejo Dorong Perempuan Berperan Aktif Jaga Demokrasi dan Kerukunan Masyarakat

0

 

𝗣𝗨𝗥𝗪𝗢𝗥𝗘𝗝𝗢 | 𝗥𝗲𝗱𝗮𝗸𝘀𝗶.𝗰𝗼 — Pendidikan politik tidak hanya berkaitan dengan pemilu atau pilihan politik, tetapi juga tentang bagaimana menyikapi perbedaan dengan dewasa, menjaga persatuan, serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, S.H., saat menghadiri kegiatan pendidikan politik bagi TP PKK, di Pendopo Kecamatan Purworejo, pada Kamis (07/05/2026), yang diikuti 100 peserta dari TP PKK seluruh kelurahan dan desa yang ada di Kecamatan Purworejo.

Disampaikan Bupati, demokrasi yang baik harus dibangun dengan sikap saling menghormati dan mengutamakan kepentingan bersama. Dalam hal ini, perempuan memiliki peran penting, tidak hanya sebagai penggerak keluarga, tetapi juga teladan di lingkungan masyarakat.

“Saya berharap ibu-ibu TP PKK dapat terus menjaga kerukunan, memperkuat gotong royong, serta bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, di era digital saat ini masyarakat dituntut lebih cermat dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya, termasuk berbagai konten di media sosial yang dapat menimbulkan keresahan.

Bupati berharap para anggota TP PKK dapat ikut mengedukasi keluarga dan lingkungan sekitar agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta terus menjaga suasana masyarakat yang rukun dan damai demi kemajuan Kabupaten Purworejo.

“Semoga melalui kegiatan ini, peran perempuan dalam menjaga persatuan, memperkuat kerukunan, dan membangun kehidupan masyarakat yang harmonis semakin kuat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Purworejo Berseri,” pungkasnya.

Sementara itu, menurut Kepala Badan Kesbangpol Puguh Trihatmoko SH MH, partisipasi perempuan juga berpengaruh di dalam penyusunan kebijakan pemerintah daerah, karena pembangunan daerah akan berhasil apabila semua elemen masyarakat termasuk kaum perempuan juga ikut berpartisipasi. (*/Rico)

Sumber: Prokopim Purworejo

PERADI Professional 2026-2031, Bobby Albertus Kondoy: Advokat Harus Profesional dan Berintegritas

0

Redaksi.co, Jakarta | Hotel Fairmont Jakarta menjadi lokasi pelantikan pengurus Advokat Indonesia Professional periode 2026-2031, Jumat (8/5). Dalam kegiatan tersebut, Bobby Albertus Kondoy, S.H., M.H., mengungkapkan pentingnya profesionalisme dan penegakan hukum yang adil tanpa pilih kasih.

Bobby menyebut organisasi advokat harus diisi para profesional hukum yang mampu menjaga integritas dan menjunjung tinggi keadilan.

“Kita dituntut untuk profesional, tidak boleh pilih kasih. Harus menegakkan keadilan dengan benar,” ujar Bobby.

Menurutnya, keberadaan unsur notaris dalam organisasi menjadi pelengkap penting, khususnya untuk meneliti berbagai persoalan akta yang kerap bermasalah di kemudian hari.

“Banyak juga akta notaris yang bermasalah. Karena itu, notaris dilibatkan supaya bisa meneliti apakah akta itu benar atau tidak,” katanya.

Bobby yang juga pernah berprofesi sebagai notaris di Yogyakarta menilai persoalan administrasi hukum sering kali baru muncul setelah lima hingga sepuluh tahun.

Selain itu dikatakan misi organisasi adalah membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, termasuk warga kurang mampu yang tersandung kasus hukum.

“Kita lihat dulu kasusnya seperti apa. Tidak bisa langsung bilang dibantu tanpa melihat duduk persoalannya,” ucapnya.

Ia menambahkan, organisasi advokat harus menjauh dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta benar-benar mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat.

Di akhir wawancara, Bobby berharap seluruh rekan advokat dapat menjaga nama baik profesi dan tetap bekerja secara profesional.

“Harapan ke depan, rekan-rekan sejawat jangan membuat malu profesi. Kita harus benar-benar menegakkan keadilan,” tuturnya.

Pemkab Purworejo Salurkan Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 untuk 108 Ribu Warga

0

PURWOREJO | Redaksi.co – Sebagai wujud nyata komitmen berkelanjutan dalam memastikan masyarakat prasejahtera mendapatkan akses pangan layak dan bergizi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo kembali mendistribusikan bantuan pangan untuk alokasi Februari-Maret 2026.

​Bekerja sama dengan Perum BULOG Kantor Cabang Magelang, bantuan berupa beras dan minyak goreng ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 16 kecamatan. Simbolis dimulainya pendistribusian dilakukan langsung oleh Bupati Purworejo, Yuli Hastuti SH, di Aula Kecamatan Purwodadi pada Kamis (7/5/2026).

​Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan pangan saat ini menghadapi tantangan besar, mulai dari kondisi ekonomi hingga faktor cuaca yang menghambat distribusi.

​”Penyaluran ini adalah langkah nyata pemerintah menjaga ketahanan pangan. Selain membantu kebutuhan dasar, program ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga dan mendukung pengendalian inflasi daerah,” ungkap Bupati.

​Beliau juga berpesan agar bantuan tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin serta proses penyalurannya berjalan tertib, tepat sasaran, dan bertanggung jawab.

​Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo, Maria Dini Handajani ST MAP, memaparkan detail teknis penyaluran untuk periode ini:

  • Total Penerima: 108.587 Penerima Bantuan Pangan (PBP).
  • Cakupan Wilayah: 494 desa di 16 kecamatan.
  • Basis Data: Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Item Bantuan per KPM: 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng.

​Khusus untuk wilayah Kecamatan Purwodadi, tercatat sebanyak 4.347 PBP yang tersebar di 40 desa akan menerima manfaat dari program ini. Melalui sinergi lintas sektor, Pemkab Purworejo berharap kualitas hidup masyarakat terus meningkat dan angka kemiskinan dapat ditekan secara signifikan. (*/WS)

SUMBER: FORKOPIMDA KAB. PURWOREJO

Polres Purworejo Ungkap Kasus Curat Motor di Desa Bringin, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

0

PURWOREJO | Redaksi.co – Akibat kelalaian meninggalkan kunci kontak yang masih menempel pada kendaraan, sebuah sepeda motor milik warga Desa Bringin, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo raib digondol pencuri. Beruntung, jajaran Satreskrim Polres Purworejo bergerak cepat hingga berhasil mengungkap perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut.

​Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra, melalui Waka Polres Kompol Nana Edi Sugito yang didampingi Kasat Reskrim AKP Dwiyono dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti, membeberkan kronologi serta modus operandi pelaku dalam konferensi pers pada Jumat (08/05/2026) siang.

  • “Peristiwa ini menimpa Riko Setiawan, warga Desa Bringin RT 01 RW 03, Kecamatan Bayan. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna merah marun tahun 2010 dengan nomor polisi AA 3527 ML atas nama Suyoto,” ujar Kompol Nana di hadapan awak media.

​Kejadian tersebut pertama kali diketahui korban pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, saat mendapati motor yang diparkir di garasi samping rumah sudah tidak ada di tempat.

​Kasat Reskrim AKP Dwiyono menjelaskan bahwa aksi nekat ini diotaki oleh pria paruh baya berinisial KDR (56), seorang petani asal Kecamatan Bayan. Pelaku diketahui berangkat dari kosnya di Prembun, Kebumen, menuju Terminal Kutoarjo pada Minggu (23/11/2025) malam.

​”Dari terminal, tersangka menuju Desa Bringin dengan berjalan kaki sembari mengamati situasi. Saat melintas di samping rumah korban, tersangka melihat motor terparkir dengan kunci masih menempel. Tanpa membuang waktu, tersangka langsung membawa kabur motor tersebut,” ungkap AKP Dwiyono.

​Keesokan harinya, motor tersebut dijual di sebuah bengkel di Desa Wonoroto, Kecamatan Ngombol, seharga Rp1.400.000. Setelah melalui penyelidikan intensif, petugas akhirnya berhasil menangkap KDR pada Selasa (14/04/2026) malam tanpa perlawanan.

​Polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR dan satu buah BPKB asli sebagai barang bukti. Motif tersangka diketahui murni karena faktor ekonomi.

​Atas perbuatannya, KDR dijerat dengan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.

​𝘽𝘼𝘾𝘼 𝙅𝙐𝙂𝘼: Polres Purworejo Bongkar Sindikat Investasi Bodong “Meta Online”, Kerugian Korban Capai Rp452 Juta

Menutup keterangan, Kasi Humas Polres Purworejo AKP Ida Widaastuti memberikan imbauan keras kepada masyarakat agar lebih waspada.

​”Pastikan kendaraan selalu dikunci stang dan jangan pernah meninggalkan kunci kontak menempel di motor. Kejahatan terjadi bukan hanya karena niat, tetapi juga karena adanya kesempatan,” pungkasnya. (*/𝚆𝚂)

𝚂𝚄𝙼𝙱𝙴𝚁: 𝚂𝙸 𝙷𝚄𝙼𝙰𝚂 𝙿𝙾𝙻𝚁𝙴𝚂 𝙿𝚄𝚁𝚆𝙾𝚁𝙴𝙹𝙾

PD.IWO Nagan Raya Segera Terbentuk,Fokus Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Pengurus Daerah Persiapan Ikatan Wartawan Online (PD-P IWO) Kabupaten Nagan Raya dijadwalkan resmi terbentuk pada Juni 2026 mendatang. Kehadiran organisasi tersebut diharapkan menjadi wadah pembinaan bagi para jurnalis agar tetap menjunjung tinggi profesionalisme, Kode Etik Jurnalistik, serta kaidah penulisan berita di media daring.

Pemegang mandat pembentukan PD IWO Nagan Raya, Muhammad Hasannuddin, mengatakan bahwa organisasi ini dibentuk untuk menjaga marwah dan kehormatan profesi wartawan di tengah pesatnya perkembangan media digital.

“Seluruh jurnalis yang tergabung dalam IWO wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik, melakukan verifikasi fakta secara cermat, serta tidak menjadi alat kepentingan kelompok maupun pihak tertentu,” ujar Hasannuddin, Jumat 8/5/2026

Ia menjelaskan, setelah resmi terbentuk nantinya, PD IWO Nagan Raya akan menjalankan sejumlah program strategis, di antaranya pelatihan penulisan berita, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pelaksanaan uji kompetensi wartawan (UKW), hingga pendampingan hukum bagi anggota.

Menurutnya, integritas jurnalis menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

“Pers memiliki peran besar dalam kehidupan demokrasi. Jika jurnalis tidak menjaga integritas dan profesionalisme, maka masyarakat yang akan dirugikan akibat informasi yang tidak akurat,” tegasnya.

Rencananya, pelantikan kepengurusan PD IWO Nagan Raya akan dirangkaikan dengan pelaksanaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Pengurus Wilayah IWO Aceh di Banda Aceh. Kepengurusan tersebut akan melibatkan wartawan dari berbagai media daring lokal maupun nasional yang aktif melakukan peliputan di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah IWO Aceh, Charan Manggeng, menyambut baik rencana pembentukan pengurus daerah tersebut. Ia berharap seluruh anggota IWO dapat terus mengedepankan prinsip-prinsip dasar jurnalistik, khususnya sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik.

“Pemberitaan harus akurat, berimbang, dan tidak mencampuradukkan fakta dengan opini yang menghakimi. Prinsip ini wajib menjadi pegangan setiap jurnalis,” katanya.

Dengan terbentuknya PD IWO Nagan Raya, diharapkan kualitas pemberitaan di daerah itu semakin meningkat serta mampu menciptakan ekosistem pers yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab,****

Sat Samapta Polres Purwakarta Kawal Pemindahan Tahanan ke Lapas Sukamiskin

0

 

𝙿𝚄𝚁𝚆𝙰𝙺𝙰𝚁𝚃𝙰 ( ℝ𝕖𝕕𝕒𝕜𝕤𝕚.𝕔𝕠 ) — 𝙳𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚛𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊 𝚖𝚎𝚖𝚊𝚜𝚝𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚊𝚖𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚕𝚊𝚗𝚌𝚊𝚛𝚊𝚗 𝚙𝚛𝚘𝚜𝚎𝚜 𝚙𝚎𝚖𝚒𝚗𝚍𝚊𝚑𝚊𝚗 𝚝𝚊𝚑𝚊𝚗𝚊𝚗, 𝚂𝚊𝚝𝚞𝚊𝚗 𝚂𝚊𝚖𝚊𝚙𝚝𝚊 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚔𝚜𝚊𝚗𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚊𝚠𝚊𝚕𝚊𝚗 𝚝𝚊𝚑𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚛𝚒 𝙻𝚊𝚙𝚊𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚞𝚓𝚞 𝙻𝚊𝚙𝚊𝚜 𝙱𝚊𝚗𝚍𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚔𝚊𝚖𝚒𝚜𝚔𝚒𝚗, 𝙿𝚊𝚍𝚊 𝙹𝚞𝚖𝚊𝚝, 8 𝙼𝚎𝚒 2026.

𝙺𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚒𝚖𝚞𝚕𝚊𝚒 𝚜𝚎𝚔𝚒𝚝𝚊𝚛 𝚙𝚞𝚔𝚞𝚕 13.00 𝚆𝙸𝙱 𝚝𝚎𝚛𝚜𝚎𝚋𝚞𝚝 𝚍𝚒𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚋𝚊𝚐𝚊𝚒 𝚋𝚊𝚐𝚒𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚛𝚒 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚊𝚖𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚏𝚒𝚜𝚒𝚔 𝚍𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚊𝚠𝚊𝚕𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚕𝚎𝚔𝚊𝚝 𝚝𝚎𝚛𝚑𝚊𝚍𝚊𝚙 𝚝𝚊𝚑𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚕𝚊𝚖𝚊 𝚙𝚛𝚘𝚜𝚎𝚜 𝚙𝚎𝚛𝚐𝚎𝚜𝚎𝚛𝚊𝚗 𝚋𝚎𝚛𝚕𝚊𝚗𝚐𝚜𝚞𝚗𝚐.

𝙳𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚙𝚎𝚕𝚊𝚔𝚜𝚊𝚗𝚊𝚊𝚗𝚗𝚢𝚊, 𝚙𝚎𝚛𝚜𝚘𝚗𝚎𝚕 𝚂𝚊𝚝 𝚂𝚊𝚖𝚊𝚙𝚝𝚊 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚊𝚠𝚊𝚕𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚝𝚊𝚝 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚐𝚞𝚗𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚗𝚍𝚊𝚛𝚊𝚊𝚗 𝚔𝚑𝚞𝚜𝚞𝚜 𝚐𝚞𝚗𝚊 𝚖𝚎𝚖𝚊𝚜𝚝𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚒𝚝𝚞𝚊𝚜𝚒 𝚝𝚎𝚝𝚊𝚙 𝚊𝚖𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚔𝚘𝚗𝚍𝚞𝚜𝚒𝚏 𝚜𝚎𝚕𝚊𝚖𝚊 𝚙𝚎𝚛𝚓𝚊𝚕𝚊𝚗𝚊𝚗.

𝙰𝚍𝚊𝚙𝚞𝚗 𝚝𝚊𝚑𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚒𝚙𝚒𝚗𝚍𝚊𝚑𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚎𝚛𝚓𝚞𝚖𝚕𝚊𝚑 𝚕𝚒𝚖𝚊 𝚘𝚛𝚊𝚗𝚐 𝚙𝚎𝚛𝚎𝚖𝚙𝚞𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚛𝚒 𝙻𝚊𝚙𝚊𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚞𝚓𝚞 𝙻𝚊𝚙𝚊𝚜 𝙱𝚊𝚗𝚍𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚔𝚊𝚖𝚒𝚜𝚔𝚒𝚗.

𝙺𝚊𝚙𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊, 𝙰𝙺𝙱𝙿 𝙸 𝙳𝚎𝚠𝚊 𝙿𝚞𝚝𝚞 𝙶𝚎𝚍𝚎 𝙰𝚗𝚘𝚖 𝙳𝚊𝚗𝚞𝚓𝚊𝚢𝚊 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝙺𝚊𝚜𝚊𝚝 𝚂𝚊𝚖𝚊𝚙𝚝𝚊 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝙰𝙺𝙿 𝙴𝚛𝚠𝚊𝚗 𝙺𝚞𝚜𝚋𝚒𝚢𝚊𝚗𝚝𝚘𝚛𝚘 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚊𝚝𝚊𝚔𝚊𝚗, 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚊𝚠𝚊𝚕𝚊𝚗 𝚝𝚊𝚑𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚛𝚞𝚙𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚊𝚕𝚊𝚑 𝚜𝚊𝚝𝚞 𝚝𝚞𝚐𝚊𝚜 𝚔𝚎𝚙𝚘𝚕𝚒𝚜𝚒𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚞𝚔𝚞𝚗𝚐 𝚔𝚎𝚕𝚊𝚗𝚌𝚊𝚛𝚊𝚗 𝚙𝚛𝚘𝚜𝚎𝚜 𝚙𝚎𝚗𝚎𝚐𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚑𝚞𝚔𝚞𝚖 𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚖𝚒𝚗 𝚔𝚎𝚊𝚖𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚕𝚊𝚖𝚊 𝚙𝚛𝚘𝚜𝚎𝚜 𝚙𝚎𝚖𝚒𝚗𝚍𝚊𝚑𝚊𝚗 𝚋𝚎𝚛𝚕𝚊𝚗𝚐𝚜𝚞𝚗𝚐.

  • “𝙿𝚎𝚗𝚐𝚊𝚖𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚊𝚠𝚊𝚕𝚊𝚗 𝚍𝚒𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚜𝚞𝚊𝚒 𝚙𝚛𝚘𝚜𝚎𝚍𝚞𝚛 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚎𝚖𝚊𝚜𝚝𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚕𝚞𝚛𝚞𝚑 𝚙𝚛𝚘𝚜𝚎𝚜 𝚋𝚎𝚛𝚓𝚊𝚕𝚊𝚗 𝚊𝚖𝚊𝚗, 𝚝𝚎𝚛𝚝𝚒𝚋, 𝚍𝚊𝚗 𝚕𝚊𝚗𝚌𝚊𝚛 𝚑𝚒𝚗𝚐𝚐𝚊 𝚝𝚊𝚑𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚝𝚒𝚋𝚊 𝚍𝚒 𝚝𝚎𝚖𝚙𝚊𝚝 𝚝𝚞𝚓𝚞𝚊𝚗,” 𝚞𝚓𝚊𝚛 𝙰𝙺𝙿 𝙴𝚛𝚠𝚊𝚗 𝙺𝚞𝚜𝚋𝚒𝚢𝚊𝚗𝚝𝚘𝚛𝚘.

𝙳𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚛𝚜𝚎𝚋𝚞𝚝, 𝚙𝚎𝚛𝚜𝚘𝚗𝚎𝚕 𝚓𝚞𝚐𝚊 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚎𝚌𝚎𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚜𝚒𝚊𝚙𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚗𝚍𝚊𝚛𝚊𝚊𝚗, 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚊𝚖𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚛𝚞𝚝𝚎 𝚙𝚎𝚛𝚓𝚊𝚕𝚊𝚗𝚊𝚗, 𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚊𝚠𝚊𝚜𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚕𝚎𝚔𝚊𝚝 𝚝𝚎𝚛𝚑𝚊𝚍𝚊𝚙 𝚝𝚊𝚑𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚐𝚞𝚗𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗𝚝𝚒𝚜𝚒𝚙𝚊𝚜𝚒 𝚙𝚘𝚝𝚎𝚗𝚜𝚒 𝚐𝚊𝚗𝚐𝚐𝚞𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚊𝚖𝚊𝚗𝚊𝚗.

𝚂𝚎𝚖𝚎𝚗𝚝𝚊𝚛𝚊, 𝙺𝚊𝚜𝚒 𝙷𝚞𝚖𝚊𝚜 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊, 𝙰𝙺𝙿 𝙴𝚗𝚓𝚊𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚔𝚊𝚗𝚍𝚒 𝚖𝚎𝚗𝚢𝚊𝚖𝚙𝚊𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚊𝚑𝚠𝚊 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚊𝚠𝚊𝚕𝚊𝚗 𝚝𝚊𝚑𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚛𝚞𝚙𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚊𝚐𝚒𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚗𝚝𝚒𝚗𝚐 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚐𝚊 𝚔𝚎𝚊𝚖𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚞𝚔𝚞𝚗𝚐 𝚙𝚛𝚘𝚜𝚎𝚜 𝚙𝚎𝚗𝚎𝚐𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚑𝚞𝚔𝚞𝚖.

  • “𝚂𝚎𝚝𝚒𝚊𝚙 𝚙𝚛𝚘𝚜𝚎𝚜 𝚙𝚎𝚖𝚒𝚗𝚍𝚊𝚑𝚊𝚗 𝚝𝚊𝚑𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚑𝚊𝚛𝚞𝚜 𝚍𝚒𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚊𝚖𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚔𝚜𝚒𝚖𝚊𝚕 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚑𝚒𝚗𝚍𝚊𝚛𝚒 𝚙𝚘𝚝𝚎𝚗𝚜𝚒 𝚐𝚊𝚗𝚐𝚐𝚞𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚊𝚖𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚞𝚙𝚞𝚗 𝚑𝚊𝚕-𝚑𝚊𝚕 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚍𝚒𝚒𝚗𝚐𝚒𝚗𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚕𝚊𝚖𝚊 𝚙𝚎𝚛𝚓𝚊𝚕𝚊𝚗𝚊𝚗,” 𝚓𝚎𝚕𝚊𝚜 𝙰𝙺𝙿 𝙴𝚗𝚓𝚊𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚔𝚊𝚗𝚍𝚒.

𝙸𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚊𝚖𝚋𝚊𝚑𝚔𝚊𝚗, 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝚝𝚎𝚛𝚞𝚜 𝚋𝚎𝚛𝚔𝚘𝚖𝚒𝚝𝚖𝚎𝚗 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚔𝚜𝚊𝚗𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚝𝚞𝚐𝚊𝚜 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚊𝚖𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚌𝚊𝚛𝚊 𝚙𝚛𝚘𝚏𝚎𝚜𝚒𝚘𝚗𝚊𝚕 𝚍𝚎𝚖𝚒 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚞𝚔𝚞𝚗𝚐 𝚝𝚎𝚛𝚌𝚒𝚙𝚝𝚊𝚗𝚢𝚊 𝚜𝚒𝚝𝚞𝚊𝚜𝚒 𝚔𝚊𝚖𝚝𝚒𝚋𝚖𝚊𝚜 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚊𝚖𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚔𝚘𝚗𝚍𝚞𝚜𝚒𝚏.

“𝙳𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚊𝚠𝚊𝚕𝚊𝚗 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚒𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚂𝚊𝚝 𝚂𝚊𝚖𝚊𝚙𝚝𝚊 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊, 𝚙𝚛𝚘𝚜𝚎𝚜 𝚙𝚎𝚖𝚒𝚗𝚍𝚊𝚑𝚊𝚗 𝚝𝚊𝚑𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚋𝚎𝚛𝚕𝚊𝚗𝚐𝚜𝚞𝚗𝚐 𝚊𝚖𝚊𝚗, 𝚝𝚎𝚛𝚝𝚒𝚋, 𝚍𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚜𝚞𝚊𝚒 𝚙𝚛𝚘𝚜𝚎𝚍𝚞𝚛 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚋𝚎𝚛𝚕𝚊𝚔𝚞,” 𝚓𝚎𝚕𝚊𝚜 𝙴𝚗𝚓𝚊𝚗𝚐. (*/𝚂𝙺)

AMMP Sulbar Akan Audiens PLN, Endus Skandal Besar di Balik Proyek Listrik Desa

0

Redaksi.co MAMUJU : Tabir gelap pelayanan listrik di pelosok Kabupaten Mamasa mulai tersibak. Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli (AMMP) Sulawesi Barat menabuh genderang perlawanan terhadap dugaan maladministrasi, pungutan liar (pungli), hingga indikasi laporan fiktif yang menyeret nama oknum di lingkup PT PLN (Persero).

Ledakan polemik ini bermula dari hasil investigasi lapangan JOL Mamasa sepanjang April–Mei 2026 yang menemukan kondisi memprihatinkan di Desa Pamoseang dan Desa Indobanua. Di tengah gaung program pemerataan energi nasional, sebagian warga di dua desa itu justru masih hidup dalam gelap dan bertahan menggunakan turbin rakitan seadanya.

Fakta paling menyentak ditemukan di Dusun Sambaho, Desa Pamoseang. Sejumlah fasilitas umum seperti Sekolah Dasar, TK hingga masjid disebut belum pernah menikmati aliran listrik PLN.

Warga selama bertahun-tahun hanya mengandalkan pelita minyak tanah dan aki motor untuk penerangan malam hari. Ironisnya, tiang listrik dilaporkan sudah berdiri sejak 2017, namun hingga kini belum mampu menghadirkan cahaya bagi masyarakat.

Tiang-tiang itu kini disebut warga hanya menjadi “monumen besi” yang membisu di tengah gelapnya kampung.

AMMP mempertanyakan ke mana arah anggaran dan bagaimana laporan progres proyek elektrifikasi desa tersebut selama hampir delapan tahun terakhir.

Tak hanya soal listrik yang tak kunjung menyala, investigasi juga mengungkap dugaan pungutan liar pada program listrik subsidi untuk masyarakat kurang mampu.

AMMP mengaku menemukan indikasi penarikan biaya pemasangan listrik sebesar Rp1,3 juta hingga Rp2 juta per kepala keluarga tanpa bukti resmi maupun mekanisme pembayaran sah dari PLN.

Kami menemukan dugaan transaksi gelap. Warga membayar tanpa bukti resmi dan di luar prosedur. Ini sangat mencederai hak rakyat kecil,” tegas Koordinator AMMP Sulbar, Hasbi Assiddiq, Jumat (8/5/2026).

Menurut AMMP, praktik semacam itu tidak hanya melanggar aturan pelayanan publik, tetapi juga memperparah penderitaan warga desa yang selama ini berharap listrik menjadi pintu kemajuan ekonomi dan pendidikan.

Kemarahan mahasiswa dan masyarakat semakin memuncak setelah aksi demonstrasi AMMP pada Rabu (6/5/2026) disebut tidak mendapat respons serius dari pihak PLN.

AMMP menilai PLN UP3 Mamuju dan UP2K Sulbar memilih bungkam di tengah tuntutan transparansi publik.

Hasbi menegaskan pihaknya akan kembali mendatangi kantor PLN pada Senin (11/5/2026) untuk menuntut audiensi terbuka.

Hari Senin kami datang lagi. Kami menuntut penjelasan transparan. Jika ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran hukum atau laporan fiktif terkait penyalaan listrik desa, kami tidak akan ragu membawa persoalan ini ke ranah hukum,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, AMMP Sulbar menyampaikan empat tuntutan utama kepada PLN:

– Klarifikasi total terkait belum beroperasinya jaringan listrik di Desa Pamoseang dan Desa Indobanua meski infrastruktur disebut telah tersedia sejak 2017.

– Audit investigatif terhadap dugaan pungutan liar pemasangan listrik subsidi.

– Evaluasi dan pencopotan oknum yang diduga membuat laporan fiktif terkait progres elektrifikasi desa.

– Percepatan penyalaan listrik di fasilitas umum Dusun Sambaho tanpa hambatan birokrasi.

Kini publik menanti langkah PLN. Apakah perusahaan listrik negara itu akan membuka diri dan menjawab tudingan yang mengemuka, atau tetap memilih diam sementara warga di pelosok Mamasa terus hidup dalam kegelapan. (ZUL)

JOL Seret PLN UP3 Mamuju dan UP2K Sulbar ke Ranah Hukum, Dugaan Pungli hingga Laporan Fiktif Mengemuka

0

Redaksi.co MAMASA : Jaringan Oposisi Loyal (JOL) menggegerkan publik setelah menyatakan akan melaporkan PT PLN (Persero) UP3 Mamuju dan UP2K Sulawesi Barat ke kepolisian dan kejaksaan terkait dugaan maladministrasi pelayanan listrik serta indikasi pelanggaran hukum dalam program elektrifikasi desa di Kabupaten Mamasa.

Ketua Central Commite JOL, Muh Ikbal, menegaskan pihaknya segera membawa temuan investigasi tersebut ke Polda Sulawesi Barat dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

“Dalam waktu dekat kami akan melaporkan PT PLN Persero UP3 Mamuju dan UP2K Sulbar ke Polda Sulbar dan Kejati Sulbar agar dilakukan penyelidikan menyeluruh,” tegas Ikbal, Jumat (8/5/2026).

JOL menyoroti pelaksanaan Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dari Kementerian ESDM yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat miskin secara gratis. Program tersebut mencakup pemasangan sambungan rumah, instalasi listrik, Sertifikat Laik Operasi (SLO), hingga token listrik awal tanpa biaya.

Dalam investigasi di Desa Pamoseang dan Desa Indobanua, wilayah kategori 3T di Kabupaten Mamasa, warga justru mengaku diminta membayar antara Rp1,3 juta hingga Rp2 juta untuk pemasangan listrik subsidi 900 KWH.

Di Kampung Tombang, Desa Pamoseang, warga mengaku membayar Rp1,8 juta untuk meteran dan instalasi listrik. Pengakuan serupa juga ditemukan di Kampung Saluang, Dusun Galung, Dusun Palado, hingga Dusun Popanga di Desa Indobanua.

Ironisnya, sebagian pembayaran disebut dilakukan tanpa kuitansi resmi maupun mekanisme pembayaran resmi PLN.

Investigasi JOL bermula dari laporan warga Dusun Sambaho, Desa Pamoseang, pada 16 April 2026. Warga mengaku belum menikmati listrik PLN sejak 1993 dan hanya mengandalkan turbin swadaya masyarakat selama puluhan tahun.

Turbin sederhana berkapasitas sekitar 10 ribu KWH itu disebut hanya mampu menyalakan empat lampu per rumah. Bahkan beberapa kali rusak akibat longsor dan tanggul jebol.

Warga mengaku selama bertahun-tahun hidup menggunakan pelita minyak tanah dan aki motor untuk penerangan.

Tak hanya rumah warga, fasilitas umum seperti sekolah dasar, taman kanak-kanak, hingga masjid di kawasan Sambaho juga disebut belum menikmati listrik negara.

JOL juga menemukan dugaan lebih serius terkait proyek listrik desa di Pamoseang dan Indobanua.

Meski tiang listrik disebut telah dipasang sejak 2017–2018, aliran listrik baru benar-benar menyala pada awal 2025.

Padahal, berdasarkan keterangan Pamoseang Institute, pada 2018–2019 sempat muncul laporan bahwa listrik telah menyala di dua desa tersebut.

“Fakta lapangan menunjukkan masyarakat masih hidup tanpa listrik negara hingga bertahun-tahun kemudian,” ungkap Ikbal.

JOL menduga terdapat laporan fiktif serta proyek mangkrak sebelum akhirnya dilakukan advokasi ke Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat pada 2023–2024.

Selain dugaan maladministrasi, JOL menilai terdapat potensi pelanggaran hukum serius dalam pelaksanaan program bantuan listrik tersebut.

Dugaan pelanggaran itu mencakup:

* Ketidaktransparanan pungutan biaya pemasangan listrik subsidi,

* Dugaan penyalahgunaan program bantuan pemerintah,

* Dugaan penyampaian laporan yang tidak sesuai kondisi lapangan.

JOL menyebut praktik tersebut berpotensi melanggar:

– Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan,

– Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,

hingga ketentuan tindak pidana korupsi apabila ditemukan unsur penyalahgunaan kewenangan dan kerugian masyarakat.

Sebelum melapor ke aparat penegak hukum, JOL diketahui lebih dulu mengadukan persoalan ini ke Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat untuk meminta pemeriksaan dugaan maladministrasi pelayanan publik oleh PLN UP3 Mamuju dan UP2K Sulawesi Barat. (ZUL)

Pemuda PUS Tantang PLN: Jangan Cuma Klarifikasi, Buktikan Tak Ada Pungli BPBL!

0

Redaksi.co MAMASA : Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) yang semestinya menjadi simbol kehadiran negara bagi rakyat miskin, kini diterpa badai dugaan pungutan liar yang memantik kemarahan publik. Program yang digadang-gadang “gratis” itu justru dituding berubah menjadi ladang permainan oknum, setelah muncul pengakuan warga yang mengaku dipaksa membayar hingga Rp2 juta demi mendapatkan sambungan listrik.

Gelombang protes keras pun datang dari kalangan aktivis pemuda. Tokoh pemuda PUS, Alimustakim, melontarkan kritik tajam kepada pihak PLN yang dinilai tidak cukup hanya mengeluarkan klarifikasi normatif tanpa pembuktian nyata di lapangan.

Klarifikasi itu murah! Jangan cuma sibuk bikin rilis lalu merasa masalah selesai. Kalau memang PLN bersih dan isu pungutan Rp2 juta itu dianggap hoaks, buktikan secara terbuka. Kami tantang PLN menandatangani Pakta Integritas di depan publik!” tegasnya dengan nada tinggi.

Menurut Alimustakim, munculnya keluhan warga bukan sesuatu yang bisa dianggap angin lalu. Ia menilai dugaan pungli dalam program BPBL adalah alarm serius yang mengindikasikan adanya praktik kotor dalam distribusi bantuan pemerintah.

Api tidak mungkin muncul tanpa asap. Kalau warga sampai menjerit karena merasa diperas, berarti ada sesuatu yang tidak beres. Jangan sampai program subsidi untuk rakyat kecil justru dijadikan bancakan oleh mafia energi,” katanya.

Ia mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh dan tanpa kompromi terhadap seluruh proses penyaluran BPBL. Mulai dari audit lapangan terhadap sambungan listrik yang dianggap bermasalah, hingga penindakan keras terhadap pihak-pihak yang diduga bermain di balik program tersebut.

Kalau ada oknum, baik dari pihak ketiga maupun internal, sikat habis. Jangan ada perlindungan. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, ini soal moral dan integritas perusahaan negara,” sambungnya.

Alimustakim juga mengingatkan bahwa rakyat kecil adalah kelompok yang paling menderita jika praktik pungli benar terjadi. Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, warga miskin justru diduga dipalak demi mendapatkan hak yang seharusnya diberikan secara cuma-cuma oleh negara.

Jangan biarkan rakyat kecil sudah jatuh tertimpa tangga. Programnya gratis di atas kertas, tapi di bawah rakyat diperas jutaan rupiah. Ini penghinaan terhadap semangat bantuan sosial pemerintah,” tutupnya.

Kini sorotan publik tertuju kepada PLN. Apakah perusahaan listrik negara itu akan membuktikan integritasnya lewat tindakan nyata dan transparansi penuh, atau justru membiarkan dugaan skandal ini menguap tanpa ujung sementara jeritan rakyat terus terdengar? (ZUL)

Rp20 Triliun Digelontorkan, Negara Siap Rebut Rantai Bisnis Ayam dari Kartel Pangan

0

Jakarta, Redaksi.Co – Industri perunggasan Nasional memasuki fase penentuan arah baru. Pemerintah mulai menyiapkan langkah besar untuk membangun ulang tata niaga ayam Nasional melalui skema hilirisasi terintegrasi yang digadang-gadang menjadi proyek.

penyelamatan peternak rakyat terbesar dalam satu dekade terakhir, isu tersebut mengemukan dalam seminar strategis yang berlangsung di Seminar Room 1 Hall 5, Nusantara International Convention Exhibition (NICE), PIK 2 Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Forum yang mempertemukan pemerintah, BUMN pangan, lembaga investasi, Asosiasi Peternak, hingga pelaku industri itu menjadi panggung konsolidasi menghadapi krisis berkepanjangan sektor perunggasan.

Sorotan utama tertuju pada rencana investasi jumbo senilai Rp20 triliun yang disiapkan Badan Pengelola Investasi (BPI) dan antara bersama Kementerian Pertanian untuk membangun ekosistem peternakan ayam Nasional dari hulu hingga hilir.

Skema tersebut diproyeksikan tidak hanya memperkuat produksi, tetapi juga memutus ketergantungan peternak kecil terhadap tengkulak dan permainan harga pasar yang selama ini dinilai lebih menguntungkan korporasi besar.

Dalam forum itu, wacana pengambilalihan kembali impor bungkil kedelai atau soybean meal (SBM) oleh BUMN juga menjadi perhatian serius. Kebijakan tersebut disebut tengah dikaji pemerintah sebagai upaya menjaga stabilitas harga pakan ternak yang selama ini menjadi beban utama biaya produksi peternak mandiri.

Pelaku usaha menilai pengendalian impor bahan baku pakan oleh negara dapat menjadi instrumen penting untuk meredam gejolak harga global sekaligus menciptakan distribusi yang lebih merata.

Penyelenggara kegiatan, Alvino, menegaskan bahwa persoalan utama peternak saat ini bukan hanya produksi, melainkan lemahnya sistem pascapanen nasional.

Menurutnya, peternak rakyat selama ini dipaksa menjual ayam hidup dengan harga yang sangat fluktuatif karena minimnya fasilitas penyimpanan dan pemrosesan.
“Hilirisasi menjadi jalan keluar agar hasil ternak rakyat dapat diserap secara stabil dan memiliki nilai tambah,” ujarnya dalam forum seminar.

Ia menilai dana investasi pemerintah seharusnya diprioritaskan untuk pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU), cold storage, serta penguatan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berbasis protein hewani seperti ayam dan telur.

Dalam diskusi yang berlangsung sejak pagi hingga sore itu, berbagai asosiasi peternak mengungkap kondisi riil di lapangan yang semakin berat akibat anjloknya harga ayam hidup dan telur dalam beberapa periode terakhir.

Peternak rakyat disebut berada dalam posisi paling rentan karena harus menghadapi kenaikan biaya pakan, lemahnya akses distribusi, serta ketimpangan kekuatan pasar dengan perusahaan integrator besar.
Karena itu, keberadaan BUMN pangan dinilai harus diperkuat sebagai penyangga harga nasional melalui skema penyerapan hasil ternak secara berkelanjutan.

Forum tersebut juga menghasilkan sejumlah agenda strategis yang akan menjadi pijakan kebijakan pemerintah ke depan, mulai dari kesepakatan nasional penyerapan hasil ternak rakyat oleh BUMN pangan, penyusunan skema pembiayaan pembangunan RPHU dan cold storage di sentra peternakan, hingga perumusan roadmap Cadangan Pangan Pemerintah berbasis protein hewani.

Sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan turut hadir dalam sesi lanjutan seminar, di antaranya perwakilan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, BUMN pangan, Danantara, hingga unsur pemerintah daerah dan asosiasi industri.

Melalui sinergi lintas sektor tersebut, pemerintah berharap industri perunggasan nasional tidak lagi hanya bertumpu pada mekanisme pasar bebas, melainkan memiliki sistem perlindungan yang mampu menjadikan peternak rakyat sebagai kekuatan utama ketahanan pangan Indonesia.