Beranda blog Halaman 200

Kalapas M Pithra Jaya Saragih: Tidak Boleh Ada Handphone Ilegal di Blok hunian WBP

0

Redaksi.co | Palembang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang melaksanakan Apel Pelaksanaan Ikrar Zero Halinar dan modus penipuan yang digelar di Aula Lapas Kelas I Palembang.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB diikuti oleh pejabat struktural, pegawai, CPNS, hingga peserta magang sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Apel ini juga dihadiri unsur aparat penegak hukum dan stakeholder terkait, di antaranya Brimob Polda Sumsel, Koramil 418-08/Sako, Polsek Sako, BNNP Sumsel, sejumlah ormas, serta media online, pada Jumat (08/05/2026).

Bertindak selaku Pembina Apel, Kepala Lapas Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saragih, menegaskan bahwa pelaksanaan ikrar Zero Halinar dan pemberantasan modus penipuan merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan guna menciptakan lapas yang aman dan bersih dari pelanggaran.

“Tidak boleh ada handphone ilegal di dalam blok hunian, tidak boleh ada peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, serta tidak boleh ada praktik penipuan dari dalam lapas. Seluruh jajaran harus meningkatkan pengawasan, deteksi dini, dan razia rutin secara berkelanjutan,” tegasnya.

Kegiatan apel berlangsung dengan rangkaian kegiatan mulai dari persiapan apel, pengucapan ikrar Zero Halinar, penandatanganan komitmen bersama, hingga pembacaan doa.

Penandatanganan ikrar dan komitmen bersama diawali oleh Kepala Lapas dan dilanjutkan oleh pejabat administrator yang disaksikan langsung oleh stakeholder serta aparat penegak hukum terkait sebagai bentuk dukungan bersama terhadap pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan berbagai modus penipuan di dalam lapas.

Dalam amanatnya, Kalapas juga menyampaikan imbauan kepada seluruh petugas agar tidak membawa handphone ke area steril maupun blok hunian serta mengimbau warga binaan untuk memanfaatkan fasilitas Wartelsuspas sebagai sarana komunikasi resmi.

Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan integritas demi menjaga lapas tetap aman, tertib, bersih, serta bebas dari handphone ilegal, peredaran narkoba, dan berbagai modus penipuan.

PERADI Profesional Resmi Dikukuhkan, Harris Arthur Hedar: Advokat Harus Modern dan Berintegritas

0

Redaksi.co, Jakarta | Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional atau PERADI Profesional resmi dikukuhkan melalui pelantikan jajaran pengurus di Fairmont Jakarta, Jumat (8/5/2026). Pengukuhan tersebut menjadi langkah awal organisasi dalam memperkuat kualitas, profesionalisme, dan integritas advokat di Indonesia.

Ketua Umum PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar, mengatakan bahwa organisasi yang dipimpinnya telah memiliki legalitas resmi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-0000086.AH.01.07 Tahun 2026 tertanggal 27 Januari 2026.

Menurut Harris, PERADI Profesional hadir bukan untuk menambah fragmentasi organisasi advokat, melainkan menjawab kebutuhan zaman di tengah perkembangan hukum dan teknologi yang semakin cepat.

“PERADI Profesional hadir bukan untuk menciptakan perpecahan, tetapi sebagai jawaban atas kebutuhan zaman. Dunia hukum berubah, teknologi berkembang, dan organisasi advokat tidak boleh tertinggal,” ujar Harris dalam sambutannya.

Dalam waktu singkat PERADI Profesional telah membentuk kepengurusan di 30 provinsi serta menjalin kerja sama strategis dengan 39 perguruan tinggi, enam kementerian dan lembaga negara, serta dua institusi perbankan.

Selain itu, organisasi tersebut juga memperkenalkan Program Pendidikan Advokat (PPA) sebagai pengembangan dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Program itu dirancang untuk mencetak advokat yang memiliki kesiapan praktik, kompetensi profesional, dan integritas dalam penegakan hukum.

“Pendidikan advokat harus mampu menjawab tantangan praktik hukum di lapangan, bukan hanya sekadar memenuhi syarat administratif,” katanya.

Harris menambahkan, PERADI Profesional dibangun di atas tiga pondasi utama, yakni profesionalisme, integritas, dan keberanian melakukan perubahan demi menciptakan profesi advokat yang bermartabat dan modern.

“Organisasi profesi akan dihormati karena kualitas pengabdiannya dan integritas orang-orang yang menjalankannya,” tegasnya.

PERADI Profesional  berkomitmen membangun organisasi yang berlandaskan nilai Bermutu, Beretika, dan Berintegritas sebagai arah utama kebijakan organisasi ke depan.

Pemdes Hargosari Salurkan BLT DD Triwulan 1 Tahun 2026

0

Redaksi.co Ngawi Pemerintah Desa Hargosari Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi Melaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa/BLT DD kepada 5 KPM pada hari Kamis pukul 09.00 07-05-2026 Triwulan pertama di gedung Serbaguna Kecamatan Sine yang dilaksanakan bersamaan dengan desa desa yang lain se Kecamatan Sine.

Kepala Desa Hargosari,Sumono menjelaskan bahwa pembagian BLT DD ini berbeda dengan tahun sebelumnya,untuk Desa Hargosari ada 5 KPM BLT DD dikarenakan perubahan anggaran dana desa tahun 2026 ini sangat menurun drastis sehingga juga berpengaruh pengurangan untuk Keluarga Penerima Manfaat/KPM BLT DD yang harus diseleksi dari pemerintah desa yang harus betul betul layak mendapatkannya.”ungkap Kades

Pada pembagian BLT DD ini masing-masing KPM menerima RP200.000,-tiap bulannya yaitu mulai bulan Januari, Februari,Maret dan diberikan di tahap satu ini/Triwulan pertama,mereka merima setiap KPM RP 600.000,-.Kalau tahun kemarin setiap KPM masih merima uang BLT DD RP300.000 per KPM setiap bulannya.Dikarenakan pengurangan anggaran Dana Desa dari Pemerintah Pusat maka kami membagi anggaran dengan kegiatan yang lain seadanya agar semua prioritas dana desa bisa tersalurkan.”lanjutnya

  • Semoga bermanfaat dan bisa meringankan beban ekonomi bagi penerima BLT DD dan bisa menggunakan uang tersebut untuk kepentingan ekonomi, kesehatan atau pendidikan anaknya.Semoga kami bisa menjalankan kegiatan kegiatan yang lainnya dengan lancar.”tutupnya (Agus Supriyoko)

*Wakapolri: Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri*

0

Jakarta ,Redaksi.Co– Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) harus menjadi momentum penguatan fungsi Reserse Kriminal Polri dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum, pelayanan publik, serta tata kelola kelembagaan yang profesional dan modern.

Hal tersebut disampaikan Wakapolri saat menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal Polri Tahun 2026 di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Menurut Wakapolri, hasil rekomendasi KPRP yang telah disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto harus dipandang sebagai bagian dari upaya penyempurnaan organisasi dan penguatan tata kelola kelembagaan Polri, khususnya pada fungsi penegakan hukum.

“Hasil rekomendasi KPRP harus dijadikan momentum evaluasi dan penguatan fungsi Reskrim Polri agar semakin profesional, humanis, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Wakapolri.

Wakapolri menjelaskan bahwa berbagai perspektif yang disampaikan para narasumber dalam KPRP menjadi masukan penting untuk memperkuat kualitas penegakan hukum Polri ke depan.

Menurutnya, rekomendasi KPRP tidak dimaknai sebagai bentuk koreksi semata, tetapi sebagai bagian dari proses penyempurnaan organisasi yang terus berjalan untuk menjawab harapan masyarakat dan tantangan zaman.

“Polri terus melakukan perubahan dan penyempurnaan organisasi. Yang terpenting adalah bagaimana implementasi di lapangan dapat berjalan semakin baik,” jelas Wakapolri.

Dalam arahannya, Wakapolri menekankan bahwa Grand Strategy dan Renstra Polri 2025–2029 menjadi pedoman utama penguatan organisasi melalui pembangunan fondasi kelembagaan yang kuat, peningkatan integritas personel, kapasitas intelektual, serta kemampuan adaptif seluruh anggota Polri.

Selain itu, Wakapolri meminta seluruh jajaran Reskrim Polri segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi KPRP melalui langkah-langkah konkret dalam peningkatan kualitas penyidikan, pelayanan publik, dan pengawasan internal.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem asistensi berjenjang mulai dari Mabes Polri, Polda, hingga Polres dan Polsek agar setiap kendala penanganan perkara dapat segera direspons secara cepat dan tepat.

“Ketika Polres dan Polsek mengalami kendala, maka Polda harus hadir melakukan asistensi. Begitu pula ketika Polda menghadapi hambatan, Mabes Polri bertanggung jawab memberikan pendampingan,” tegas Wakapolri.

Berdasarkan analisa pengaduan masyarakat tahun 2026, perhatian publik terhadap penegakan hukum masih banyak berada di tingkat kewilayahan. Karena itu, Wakapolri meminta seluruh jajaran memperkuat kualitas pelayanan dan sensitivitas dalam penanganan perkara, khususnya terhadap perempuan dan anak.

Selain itu, peningkatan kualitas dan kuantitas penyidik juga terus diupayakan mengingat beban perkara yang ditangani penyidik saat ini rata-rata mencapai 25 hingga 50 perkara per tahun.

Wakapolri menegaskan bahwa penegakan hukum Polri harus terus mengedepankan tiga aspek utama, yaitu kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan bagi masyarakat.

“Polri harus bekerja dengan profesionalisme, integritas, dan hati nurani hukum agar kehadirannya benar-benar memberikan manfaat dan rasa keadilan bagi masyarakat,” pungkas Wakapolri.

Pemdes Jagir Salurkan BLT DD Di Gedung Serbaguna Kecamatan Sine

0

Redaksi.co Ngawi Pemerintah Desa Jagir, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2026. Pencairan tahap pertama untuk periode triwulan pertama ini dilaksanakan pada hari Kamis, 7 Mei 2026.

Kegiatan digelar di gedung serbaguna Kecamatan Sine. Penyaluran bantuan dilakukan secara tunai langsung kepada 16 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar sebagai warga kurang mampu di wilayah Desa Jagir dan diberikan langsung oleh petugas dari bank Jatim

Dalam sambutannya, Kepala Desa Jagir, Suwarso, menjelaskan bahwa program ini merupakan amanat dari pemerintah pusat yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah desa melalui alokasi Dana Desa.

“Ada 16 orang yang terdaftar sebagai penerima manfaat dalam bantuan langsung bersumber dari Dana Desa di triwulan pertama ini,” ujar Suwarso saat ditemui usai acara pencairan.

Suwarso merinci, besaran bantuan yang diterima oleh masing-masing KPM adalah Rp200.000 per bulan. Karena pencairan dilakukan untuk tiga bulan sekaligus (triwulan pertama), maka setiap penerima manfaat mendapatkan total Rp600.000.

“Mereka menerima Rp200.000 per bulan. Pencairan kali ini langsung diberikan tiga bulan sekaligus, sehingga KPM menerima Rp600.000 per orang,” jelas Suwarso.

Lebih lanjut, Kepala Desa menegaskan bahwa program bantuan langsung dari Dana Desa ini merupakan agenda rutin yang tetap diwajibkan oleh pemerintah pusat, sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Sebagaimana tahun sebelumnya, program bantuan langsung dari Dana Desa masih menjadi agenda yang diwajibkan dari pemerintah pusat. Dan ini kita tindak lanjuti melalui anggaran yang bersumber dari Dana Desa,” tegasnya.

 

Di akhir pernyataannya, Suwarso menyampaikan harapan besar agar bantuan yang telah disalurkan dapat benar-benar dimanfaatkan secara optimal oleh para penerima. Ia mengingatkan agar dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan prioritas sehari-hari, bukan untuk konsumtif yang tidak perlu.

 

“Kita harapkan bantuan langsung tunai ini mampu mengurangi beban ekonomi bagi penerima manfaat, dan tentunya digunakan untuk hal-hal yang bersifat prioritas,” pungkas Suwarso.

 

Pelaksanaan pencairan berjalan lancar dan tertib dengan tetap memperhatikan protokol ketertiban umum.Dengan pengawasan dari Forkopicam Sine,Polsek,Koramil,Pendamping lokal Desa dan perangkat Desa.Para penerima manfaat tampak antusias dan mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah Kecamatan dan pemerintah Desa terhadap kepedulian dan kesejahteraan warganya. (Agus S)

Wujudkan Lingkungan Sehat, Kapolres Purwakarta Cek Kebersihan Mako

0

 

𝙿𝚄𝚁𝚆𝙰𝙺𝙰𝚁𝚃𝙰 ( ℝ𝕖𝕕𝕒𝕜𝕤𝕚.𝕔𝕠 ) — 𝙺𝚊𝚙𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝙰𝙺𝙱𝙿 𝙸 𝙳𝚎𝚠𝚊 𝙿𝚞𝚝𝚞 𝙶𝚎𝚍𝚎 𝙰𝚗𝚘𝚖 𝙳𝚊𝚗𝚞𝚓𝚊𝚢𝚊 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚎𝚌𝚎𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚋𝚎𝚛𝚜𝚒𝚑𝚊𝚗 𝚕𝚒𝚗𝚐𝚔𝚞𝚗𝚐𝚊𝚗 𝙼𝚊𝚛𝚔𝚊𝚜 𝙺𝚘𝚖𝚊𝚗𝚍𝚘 (𝙼𝚊𝚔𝚘) 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊, 𝙿𝚊𝚍𝚊 𝙹𝚞𝚖𝚊𝚝 (08/05/2026), 

𝙺𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚞𝚜𝚊𝚒 𝚙𝚎𝚕𝚊𝚔𝚜𝚊𝚗𝚊𝚊𝚗 𝚘𝚕𝚊𝚑𝚛𝚊𝚐𝚊 𝚙𝚊𝚐𝚒 𝚋𝚎𝚛𝚜𝚊𝚖𝚊 𝚙𝚎𝚛𝚜𝚘𝚗𝚎𝚕 𝚝𝚎𝚛𝚜𝚎𝚋𝚞𝚝 𝚖𝚎𝚛𝚞𝚙𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚊𝚐𝚒𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚛𝚒 𝚒𝚖𝚙𝚕𝚎𝚖𝚎𝚗𝚝𝚊𝚜𝚒 𝙶𝚎𝚛𝚊𝚔𝚊𝚗 𝙸𝚗𝚍𝚘𝚗𝚎𝚜𝚒𝚊 𝙰𝚂𝚁𝙸 (𝙰𝚖𝚊𝚗, 𝚂𝚎𝚑𝚊𝚝, 𝚁𝚎𝚜𝚒𝚔, 𝚍𝚊𝚗 𝙸𝚗𝚍𝚊𝚑) 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚒𝚌𝚊𝚗𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊𝚗 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚎𝚗𝚌𝚒𝚙𝚝𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚕𝚒𝚗𝚐𝚔𝚞𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚛𝚓𝚊 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚋𝚎𝚛𝚜𝚒𝚑, 𝚜𝚎𝚑𝚊𝚝, 𝚍𝚊𝚗 𝚋𝚎𝚛𝚔𝚎𝚕𝚊𝚗𝚓𝚞𝚝𝚊𝚗 𝚍𝚒 𝚕𝚒𝚗𝚐𝚔𝚞𝚗𝚐𝚊𝚗 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚒.

𝙳𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚎𝚌𝚎𝚔𝚊𝚗 𝚒𝚝𝚞, 𝙺𝚊𝚙𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝚖𝚎𝚗𝚒𝚗𝚓𝚊𝚞 𝚕𝚊𝚗𝚐𝚜𝚞𝚗𝚐 𝚔𝚘𝚗𝚍𝚒𝚜𝚒 𝚔𝚎𝚋𝚎𝚛𝚜𝚒𝚑𝚊𝚗 𝚊𝚛𝚎𝚊 𝚖𝚊𝚔𝚘 𝚜𝚎𝚔𝚊𝚕𝚒𝚐𝚞𝚜 𝚖𝚎𝚖𝚊𝚜𝚝𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚕𝚊𝚔𝚜𝚊𝚗𝚊𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚔𝚞𝚛𝚟𝚎 𝚋𝚎𝚛𝚓𝚊𝚕𝚊𝚗 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚋𝚊𝚒𝚔. 𝙿𝚎𝚛𝚜𝚘𝚗𝚎𝚕 𝚝𝚊𝚖𝚙𝚊𝚔 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚊𝚔𝚜𝚒 𝚋𝚎𝚛𝚜𝚒𝚑-𝚋𝚎𝚛𝚜𝚒𝚑 𝚕𝚒𝚗𝚐𝚔𝚞𝚗𝚐𝚊𝚗, 𝚖𝚞𝚕𝚊𝚒 𝚍𝚊𝚛𝚒 𝚖𝚎𝚖𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊𝚜 𝚛𝚞𝚖𝚙𝚞𝚝 𝚕𝚒𝚊𝚛, 𝚖𝚎𝚖𝚞𝚗𝚐𝚞𝚝 𝚜𝚊𝚖𝚙𝚊𝚑 𝚍𝚒 𝚊𝚛𝚎𝚊 𝚜𝚎𝚔𝚒𝚝𝚊𝚛, 𝚑𝚒𝚗𝚐𝚐𝚊 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚛𝚊𝚠𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚗𝚊𝚗𝚊𝚖𝚊𝚗 𝚙𝚘𝚑𝚘𝚗.

𝘽𝘼𝘾𝘼 𝙅𝙐𝙂𝘼: Sat Samapta Polres Purwakarta Kawal Pemindahan Tahanan ke Lapas Sukamiskin

𝚂𝚎𝚕𝚊𝚒𝚗 𝚒𝚝𝚞, 𝙺𝚊𝚙𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝚓𝚞𝚐𝚊 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚎𝚛𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚊𝚛𝚊𝚑𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚜𝚎𝚕𝚞𝚛𝚞𝚑 𝚙𝚎𝚛𝚜𝚘𝚗𝚎𝚕 𝚊𝚐𝚊𝚛 𝚜𝚎𝚌𝚊𝚛𝚊 𝚛𝚞𝚝𝚒𝚗 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚔𝚜𝚊𝚗𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚋𝚎𝚛𝚜𝚒𝚑𝚊𝚗, 𝚋𝚊𝚒𝚔 𝚍𝚒 𝚕𝚒𝚗𝚐𝚔𝚞𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚕𝚞𝚊𝚛 𝚖𝚊𝚞𝚙𝚞𝚗 𝚛𝚞𝚊𝚗𝚐 𝚔𝚎𝚛𝚓𝚊 𝚖𝚊𝚜𝚒𝚗𝚐-𝚖𝚊𝚜𝚒𝚗𝚐, 𝚜𝚎𝚋𝚊𝚐𝚊𝚒 𝚋𝚊𝚐𝚒𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚛𝚒 𝚋𝚞𝚍𝚊𝚢𝚊 𝚔𝚎𝚛𝚓𝚊 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚒𝚜𝚒𝚙𝚕𝚒𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚛𝚝𝚊𝚝𝚊.

𝙺𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚒𝚗𝚒 𝚓𝚞𝚐𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚍𝚒 𝚞𝚙𝚊𝚢𝚊 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚊𝚗𝚐𝚞𝚗 𝚕𝚒𝚗𝚐𝚔𝚞𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚛𝚓𝚊 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚗𝚢𝚊𝚖𝚊𝚗, 𝚊𝚖𝚊𝚗, 𝚜𝚎𝚑𝚊𝚝, 𝚍𝚊𝚗 𝚛𝚊𝚙𝚒 𝚐𝚞𝚗𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚞𝚔𝚞𝚗𝚐 𝚘𝚙𝚝𝚒𝚖𝚊𝚕𝚒𝚜𝚊𝚜𝚒 𝚔𝚒𝚗𝚎𝚛𝚓𝚊 𝚙𝚎𝚛𝚜𝚘𝚗𝚎𝚕 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚎𝚛𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚕𝚊𝚢𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝.

𝙺𝚊𝚙𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝙰𝙺𝙱𝙿 𝙸 𝙳𝚎𝚠𝚊 𝙿𝚞𝚝𝚞 𝙶𝚎𝚍𝚎 𝙰𝚗𝚘𝚖 𝙳𝚊𝚗𝚞𝚓𝚊𝚢𝚊 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝙺𝚊𝚜𝚒 𝙷𝚞𝚖𝚊𝚜, 𝙰𝙺𝙿 𝙴𝚗𝚓𝚊𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚔𝚊𝚗𝚍𝚒 𝚖𝚎𝚗𝚢𝚊𝚖𝚙𝚊𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚊𝚑𝚠𝚊 𝙶𝚎𝚛𝚊𝚔𝚊𝚗 𝙸𝚗𝚍𝚘𝚗𝚎𝚜𝚒𝚊 𝙰𝚂𝚁𝙸 𝚖𝚎𝚛𝚞𝚙𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚘𝚖𝚒𝚝𝚖𝚎𝚗 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚒 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚞𝚔𝚞𝚗𝚐 𝚝𝚎𝚛𝚌𝚒𝚙𝚝𝚊𝚗𝚢𝚊 𝚕𝚒𝚗𝚐𝚔𝚞𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚋𝚎𝚛𝚜𝚒𝚑 𝚍𝚊𝚗 𝚋𝚎𝚛𝚔𝚎𝚕𝚊𝚗𝚓𝚞𝚝𝚊𝚗.

  • “𝙿𝚘𝚕𝚛𝚒 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚑𝚊𝚗𝚢𝚊 𝚏𝚘𝚔𝚞𝚜 𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚝𝚞𝚐𝚊𝚜 𝚔𝚎𝚊𝚖𝚊𝚗𝚊𝚗, 𝚝𝚎𝚝𝚊𝚙𝚒 𝚓𝚞𝚐𝚊 𝚋𝚎𝚛𝚙𝚎𝚛𝚊𝚗 𝚊𝚔𝚝𝚒𝚏 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚐𝚊 𝚔𝚎𝚋𝚎𝚛𝚜𝚒𝚑𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚕𝚎𝚜𝚝𝚊𝚛𝚒𝚊𝚗 𝚕𝚒𝚗𝚐𝚔𝚞𝚗𝚐𝚊𝚗. 𝙼𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝙶𝚎𝚛𝚊𝚔𝚊𝚗 𝙰𝚂𝚁𝙸, 𝚔𝚊𝚖𝚒 𝚒𝚗𝚐𝚒𝚗 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚊𝚗𝚐𝚞𝚗 𝚋𝚞𝚍𝚊𝚢𝚊 𝚑𝚒𝚍𝚞𝚙 𝚋𝚎𝚛𝚜𝚒𝚑 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚒𝚖𝚞𝚕𝚊𝚒 𝚍𝚊𝚛𝚒 𝚕𝚒𝚗𝚐𝚔𝚞𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚛𝚓𝚊 𝚜𝚎𝚗𝚍𝚒𝚛𝚒,” 𝚞𝚓𝚊𝚛 𝙰𝙺𝙿 𝙴𝚗𝚓𝚊𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚔𝚊𝚗𝚍𝚒 𝚖𝚎𝚠𝚊𝚔𝚒𝚕𝚒 𝙺𝚊𝚙𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜.

𝙸𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚊𝚖𝚋𝚊𝚑𝚔𝚊𝚗, 𝚕𝚒𝚗𝚐𝚔𝚞𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚛𝚓𝚊 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚋𝚎𝚛𝚜𝚒𝚑 𝚍𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚛𝚝𝚊𝚝𝚊 𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚎𝚛𝚍𝚊𝚖𝚙𝚊𝚔 𝚕𝚊𝚗𝚐𝚜𝚞𝚗𝚐 𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚙𝚎𝚗𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚖𝚊𝚗𝚐𝚊𝚝 𝚍𝚊𝚗 𝚙𝚛𝚘𝚏𝚎𝚜𝚒𝚘𝚗𝚊𝚕𝚒𝚜𝚖𝚎 𝚙𝚎𝚛𝚜𝚘𝚗𝚎𝚕 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚎𝚛𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚕𝚊𝚢𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝. (*/𝚂𝙺)

𝙎𝙪𝙢𝙗𝙚𝙧: 𝕊𝕚 ℍ𝕦𝕞𝕒𝕤 ℙ𝕠𝕝𝕣𝕖𝕤 ℙ𝕦𝕣𝕨𝕒𝕜𝕒𝕣𝕥𝕒

Pemerintah Desa Ngrendeng Salurkan BLT DD Triwulan 1 Tahun 2026

0

Redaksi.co Ngawi Pemerintah Desa Ngrendeng, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa untuk tahun anggaran 2026. Pencairan tahap pertama dilaksanakan pada Kamis (7/5/2026) bertempat di gedung serbaguna Kecamatan Sine.

Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari tersebut dihadiri oleh perangkat desa, pendamping lokal desa, serta 7 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Kepala Desa Ngrendeng,Joko Susanto, menjelaskan bahwa pencairan kali ini diberikan secara tunai kepada 7 orang yang terdaftar sebagai penerima manfaat untuk periode triwulan pertama tahun 2026.

“Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Karena pencairan ini dilakukan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu bulan Januari, Februari, dan Maret, maka setiap KPM menerima total Rp600.000,” ujar Kades

Lebih lanjut, Joko Susanto menyampaikan bahwa program bantuan langsung dari Dana Desa ini merupakan agenda yang tetap diwajibkan oleh pemerintah pusat, sebagaimana ketentuan yang berlaku pada tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah Desa Ngrendeng hanya menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui alokasi anggaran yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2026.

“Sebagaimana tahun sebelumnya, program bantuan langsung dari Dana Desa masih menjadi agenda yang diwajibkan dari pemerintah pusat. Dan ini kita tindaklanjuti melalui anggaran yang bersumber dari Dana Desa,” tegasnya.

Semoga bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan prioritas, terutama dalam meringankan beban ekonomi sehari-hari.

“Kita harapkan bantuan langsung tunai ini mampu mengurangi beban ekonomi bagi penerima manfaat, dan tentunya digunakan untuk hal-hal yang bersifat prioritas, seperti kebutuhan pangan, kesehatan, atau pendidikan anak,” pesannya.

Proses penyaluran berlangsung tertib dan lancar dengan menerapkan protokol sederhana mengingat kegiatan berlangsung di ruang terbuka gedung serbaguna. Para penerima tampak antusias dan mengaku terbantu dengan adanya bantuan tersebut di tengah situasi perekonomian yang masih dinamis.

Pemerintah Desa Ngrendeng memastikan akan kembali menyalurkan bantuan serupa pada triwulan berikutnya, dengan tetap melakukan verifikasi berkala terhadap data penerima manfaat agar tepat sasaran. (Agus Supriyoko)

Bupati Purworejo Dorong Perempuan Berperan Aktif Jaga Demokrasi dan Kerukunan Masyarakat

0

 

𝗣𝗨𝗥𝗪𝗢𝗥𝗘𝗝𝗢 | 𝗥𝗲𝗱𝗮𝗸𝘀𝗶.𝗰𝗼 — Pendidikan politik tidak hanya berkaitan dengan pemilu atau pilihan politik, tetapi juga tentang bagaimana menyikapi perbedaan dengan dewasa, menjaga persatuan, serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, S.H., saat menghadiri kegiatan pendidikan politik bagi TP PKK, di Pendopo Kecamatan Purworejo, pada Kamis (07/05/2026), yang diikuti 100 peserta dari TP PKK seluruh kelurahan dan desa yang ada di Kecamatan Purworejo.

Disampaikan Bupati, demokrasi yang baik harus dibangun dengan sikap saling menghormati dan mengutamakan kepentingan bersama. Dalam hal ini, perempuan memiliki peran penting, tidak hanya sebagai penggerak keluarga, tetapi juga teladan di lingkungan masyarakat.

“Saya berharap ibu-ibu TP PKK dapat terus menjaga kerukunan, memperkuat gotong royong, serta bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, di era digital saat ini masyarakat dituntut lebih cermat dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya, termasuk berbagai konten di media sosial yang dapat menimbulkan keresahan.

Bupati berharap para anggota TP PKK dapat ikut mengedukasi keluarga dan lingkungan sekitar agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta terus menjaga suasana masyarakat yang rukun dan damai demi kemajuan Kabupaten Purworejo.

“Semoga melalui kegiatan ini, peran perempuan dalam menjaga persatuan, memperkuat kerukunan, dan membangun kehidupan masyarakat yang harmonis semakin kuat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Purworejo Berseri,” pungkasnya.

Sementara itu, menurut Kepala Badan Kesbangpol Puguh Trihatmoko SH MH, partisipasi perempuan juga berpengaruh di dalam penyusunan kebijakan pemerintah daerah, karena pembangunan daerah akan berhasil apabila semua elemen masyarakat termasuk kaum perempuan juga ikut berpartisipasi. (*/Rico)

Sumber: Prokopim Purworejo

PERADI Professional 2026-2031, Bobby Albertus Kondoy: Advokat Harus Profesional dan Berintegritas

0

Redaksi.co, Jakarta | Hotel Fairmont Jakarta menjadi lokasi pelantikan pengurus Advokat Indonesia Professional periode 2026-2031, Jumat (8/5). Dalam kegiatan tersebut, Bobby Albertus Kondoy, S.H., M.H., mengungkapkan pentingnya profesionalisme dan penegakan hukum yang adil tanpa pilih kasih.

Bobby menyebut organisasi advokat harus diisi para profesional hukum yang mampu menjaga integritas dan menjunjung tinggi keadilan.

“Kita dituntut untuk profesional, tidak boleh pilih kasih. Harus menegakkan keadilan dengan benar,” ujar Bobby.

Menurutnya, keberadaan unsur notaris dalam organisasi menjadi pelengkap penting, khususnya untuk meneliti berbagai persoalan akta yang kerap bermasalah di kemudian hari.

“Banyak juga akta notaris yang bermasalah. Karena itu, notaris dilibatkan supaya bisa meneliti apakah akta itu benar atau tidak,” katanya.

Bobby yang juga pernah berprofesi sebagai notaris di Yogyakarta menilai persoalan administrasi hukum sering kali baru muncul setelah lima hingga sepuluh tahun.

Selain itu dikatakan misi organisasi adalah membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, termasuk warga kurang mampu yang tersandung kasus hukum.

“Kita lihat dulu kasusnya seperti apa. Tidak bisa langsung bilang dibantu tanpa melihat duduk persoalannya,” ucapnya.

Ia menambahkan, organisasi advokat harus menjauh dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta benar-benar mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat.

Di akhir wawancara, Bobby berharap seluruh rekan advokat dapat menjaga nama baik profesi dan tetap bekerja secara profesional.

“Harapan ke depan, rekan-rekan sejawat jangan membuat malu profesi. Kita harus benar-benar menegakkan keadilan,” tuturnya.

Pemkab Purworejo Salurkan Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 untuk 108 Ribu Warga

0

PURWOREJO | Redaksi.co – Sebagai wujud nyata komitmen berkelanjutan dalam memastikan masyarakat prasejahtera mendapatkan akses pangan layak dan bergizi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo kembali mendistribusikan bantuan pangan untuk alokasi Februari-Maret 2026.

​Bekerja sama dengan Perum BULOG Kantor Cabang Magelang, bantuan berupa beras dan minyak goreng ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 16 kecamatan. Simbolis dimulainya pendistribusian dilakukan langsung oleh Bupati Purworejo, Yuli Hastuti SH, di Aula Kecamatan Purwodadi pada Kamis (7/5/2026).

​Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan pangan saat ini menghadapi tantangan besar, mulai dari kondisi ekonomi hingga faktor cuaca yang menghambat distribusi.

​”Penyaluran ini adalah langkah nyata pemerintah menjaga ketahanan pangan. Selain membantu kebutuhan dasar, program ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga dan mendukung pengendalian inflasi daerah,” ungkap Bupati.

​Beliau juga berpesan agar bantuan tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin serta proses penyalurannya berjalan tertib, tepat sasaran, dan bertanggung jawab.

​Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo, Maria Dini Handajani ST MAP, memaparkan detail teknis penyaluran untuk periode ini:

  • Total Penerima: 108.587 Penerima Bantuan Pangan (PBP).
  • Cakupan Wilayah: 494 desa di 16 kecamatan.
  • Basis Data: Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Item Bantuan per KPM: 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng.

​Khusus untuk wilayah Kecamatan Purwodadi, tercatat sebanyak 4.347 PBP yang tersebar di 40 desa akan menerima manfaat dari program ini. Melalui sinergi lintas sektor, Pemkab Purworejo berharap kualitas hidup masyarakat terus meningkat dan angka kemiskinan dapat ditekan secara signifikan. (*/WS)

SUMBER: FORKOPIMDA KAB. PURWOREJO