Beranda blog Halaman 199

Bupati Tinjau Pipa di Mambi, Jeritan Warga Pepana Tetap Tak Terdengar

0

Redaksi.co MAMASA : Bupati turun langsung meninjau perbaikan pipa PDAM di Mambi yang baru beberapa hari bermasalah. Kehadiran itu dipublikasikan seolah pemerintah cepat tanggap terhadap keluhan masyarakat.

Namun di balik sorotan itu, ada jeritan panjang yang seakan sengaja dilupakan.

Aktivis Rizal Kahfi menyoroti kondisi warga Pepana yang hingga hari ini masih hidup dalam krisis air bersih bertahun-tahun lamanya. Pipa kecil, debit air tak mencukupi, dan saat musim kemarau tiba, warga terpaksa memikul jerigen berjalan jauh demi setetes air untuk bertahan hidup. Bahkan banyak keluarga hanya mengandalkan air hujan untuk kebutuhan sehari-hari.

Ironisnya, penderitaan itu seperti tak pernah dianggap penting.

Jangankan datang meninjau, bertanya keadaan warga saja tidak pernah,” tegas Rizal.

Warga Pepana sempat berharap Bupati mau bergeser sedikit dari Mambi untuk melihat langsung penderitaan mereka. Tetapi harapan itu kembali pupus. Pemerintah dinilai hanya hadir untuk masalah yang viral dan hitungan hari, sementara derita tahunan masyarakat Pepana dibiarkan membusuk tanpa solusi.

Kini satu pertanyaan keras menggema dari Pepana:

Apakah kami bukan bagian dari Mamasa?”

Bagi warga, air bersih bukan hadiah politik yang datang saat kamera menyala. Air adalah hak dasar rakyat yang wajib dipenuhi negara. Mereka tidak meminta kemewahan, hanya meminta keadilan dan kehadiran pemerintah di tengah penderitaan yang selama ini nyata mereka rasakan. (ZUL)

Pemdes Pandansari Salurkan BLT DD Triwulan 1 Tahun 2026

0

Redaksi.co Ngawi Pemerintah Desa Pandansari Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi Melaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa/BLT DD kepada 5 KPM pada hari Kamis pukul 09.00 07-05-2026 Triwulan pertama di gedung Serbaguna Kecamatan Sine yang dilaksanakan bersamaan dengan desa desa yang lain se Kecamatan Sine.Dengan pengawasan dari Forkopicam Sine,Polsek,Koramil, Pendamping lokal desa dan Perangkat Desa yang bertugas.

Kepala Desa Pandansari, Supriyadi menjelaskan bahwa pembagian BLT DD ini berbeda dengan tahun sebelumnya,u ntuk Desa Pandansari ada 5 KPM BLT DD dikarenakan perubahan anggaran dana desa tahun 2026 ini sangat menurun drastis sehingga juga berpengaruh pengurangan untuk Keluarga Penerima Manfaat/KPM BLT DD yang harus diseleksi dari pemerintah desa yang harus betul betul layak mendapatkannya.”ungkap Kades

Pada pembagian BLT DD ini masing-masing KPM menerima RP200.000,-tiap bulannya yaitu mulai bulan Januari, Februari,Maret dan diberikan di tahap satu ini/Triwulan pertama,mereka merima setiap KPM RP 600.000,-.Kalau tahun kemarin setiap KPM masih merima uang BLT DD RP300.000 per KPM setiap bulannya.Dikarenakan pengurangan anggaran Dana Desa dari Pemerintah Pusat maka kami membagi anggaran dengan kegiatan yang lain seadanya agar semua prioritas dana desa bisa tersalurkan.”lanjutnya

Semoga bermanfaat dan meringankan beban ekonomi bagi penerima BLT DD dan bisa menggunakan uang tersebut untuk kepentingan ekonomi, kesehatan atau pendidikan anaknya.Semoga kami bisa menjalankan kegiatan kegiatan yang lainnya dengan lancar.”tutupnya (Agus Supriyoko)

PERADI AWALINDO Gelar Deklarasi Untuk Penguatan Peran Advokat Di Tengah Masyarakat Meraih Rasa Keadilan”

0

JAKARTA – Perkumpulan Advokat Raih Keadilan Awalindo atau PERADI AWALINDO resmi melaksanakan acara deklarasi dengan mengusung tema “Penguatan Peran Advokat Di Tengah Masyarakat Meraih Rasa Keadilan” di Hotel Balairung, Jakarta Timur, Jumat (9/5/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat eksistensi advokat sebagai garda terdepan penegakan hukum dan pemberi bantuan hukum bagi masyarakat hingga ke pelosok desa.

 

Ketua Umum PERADI AWALINDO, Dr. Aulia Taswin menegaskan bahwa PERADI AWALINDO memiliki visi besar menghadirkan akses bantuan hukum yang mudah, gratis, dan merata bagi masyarakat desa melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh Indonesia.

 

Menurutnya, keberadaan Posbakum desa nantinya tidak akan sepenuhnya bergantung pada APBN maupun APBD, melainkan dapat didukung melalui pengelolaan dana desa, kerja sama dengan BUMDes, hingga kontribusi CSR dari unit usaha desa dan koperasi.

 

“Bantuan hukum merupakan bagian dari bantuan sosial. Karena itu, desa sebenarnya sudah memiliki potensi untuk mandiri dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat tanpa harus membebani warga dengan biaya tambahan,” ujar Dr. Aulia Taswin.

 

Ia menjelaskan, sistem pendampingan hukum di desa nantinya juga akan diperkuat melalui pembentukan “Mahkamah Desa” yang melibatkan kepala desa, lembaga desa, unsur BUMDes, hingga tokoh masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting agar pelayanan bantuan hukum dapat berjalan secara aktif dan berkesinambungan.

 

“Jangan sampai masyarakat yang sudah menghadapi persoalan hukum justru kembali dibebani biaya. Kehadiran Posbakum desa harus benar-benar menjadi solusi keadilan bagi rakyat kecil,” tegasnya.

 

Selain fokus pada penguatan bantuan hukum, PERADI AWALINDO juga menaruh perhatian besar terhadap pendidikan dan kaderisasi advokat muda. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Aulia Taswin mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama atau MoU dengan sejumlah universitas di berbagai daerah, termasuk Jawa Tengah, Banten, Lampung, hingga institusi pendidikan hukum lainnya.

 

Kerja sama tersebut bertujuan menciptakan sistem kaderisasi advokat sejak dini melalui pembinaan mahasiswa hukum sejak semester awal. Program itu diharapkan mampu melahirkan calon advokat yang memiliki integritas, kemampuan litigasi maupun non-litigasi, serta kepedulian sosial terhadap masyarakat.

 

“Kami ingin mahasiswa hukum tidak hanya menunggu lulus untuk belajar praktik advokasi. Sejak semester awal, mereka sudah kami kaderisasi agar memahami peran advokat sebagai pejuang keadilan di tengah masyarakat,” jelasnya.

 

Deklarasi PERADI AWALINDO juga menjadi simbol komitmen organisasi dalam memperluas jangkauan pelayanan hukum hingga ke tingkat desa dan daerah terpencil di Indonesia. Organisasi tersebut menargetkan berbagai program jangka menengah dan jangka panjang dapat direalisasikan secara nyata demi menciptakan pemerataan akses keadilan bagi seluruh masyarakat.

 

Dengan semangat deklarasi tersebut, Perkumpulan Advokat Raih Keadilan Awalindo optimistis mampu menjadi organisasi advokat yang hadir langsung di tengah masyarakat serta memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan sistem hukum yang berkeadilan dan humanis di Indonesia.

 

NASKAH DEKLARASI PERADI AWALINDO

Bahwa Cita-cita proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia adalah terwujudnya suatu bangsa yang merdeka, bersatu, adil dan makmur, serta untuk mewujudkan pemerintahan Negara Republik Indonesia sebagai negara hukum berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan dan keadilan sosial.

Bahwa wujud dari bangsa yang dicita-citakan itu adalah masyarakat beradab, masyarakat taat hukum yang mengejawantahkan nilai-nilai kejujuran, kebenaran, kesungguhan dan keterbukaan yang bersumber dari hati nurani, bisa dipercaya, setia dan tepat janji serta mampu memecahkan masalah hukum, sosial yang bertumpu pada kekuatan sendiri, bersikap dan bertindak adil dalam segala situasi, tolong menolong dalam kebajikan, serta konsisten menjalankan garis/ketentuan yang telah disepakati bersama Peradi Awalindo.

Bahwa perwujudan dari cita-cita kemerdekaan tersebut menghendaki tegaknya demokrasi dan Negara hukum yang menjamin terciptanya tatanan kenegaraan yang adil, tentram, tertib dan terjaminnya hak-hak asasi manusia.

Bahwa untuk Mewujudkan hal tersebut, diperlukan adanya wahana perjuangan yang kuat, mampu menyalurkan aspirasi dan menyatukan seluruh potensi bangsa yang majemuk, serta terlibat aktif dalam penyelenggaraan negara hukum dengan berakhlaqul karimah.

 

Maka dengan memohon rahmat, taufiq, hidayah, dan inayah-Nya,

Kami atas nama 9 Advokat men-DEKLARASIKAN ORGANISASI ADVOKAT PERKUMPULAN ADVOKAT RAIH KEADILAN AWALINDO (PERADI AWALINDO) bahwa profesi advokat adalah profesi yang bebas dan mandiri, yang kedudukannya sebagai salah satu pilar penegakan hukum ditempatkan secara sederajat dengan penegak hukum lain sebagaimana amanah UndangUndang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

 

Jakarta, 9 Mei 2026 Atas Nama Organisasi Advokat Peradi Awalindo

Dr. Aulia Taswin, SH., MH.

Luthfi, SH., MH

Vilhelmus Soumeru, SH., MH

Asep Hermawan, SH

Efrin Sandro Libel, SH

Ririt Harwati, SH

Rio Sjefa, SH., MH

Beny Arisman SH

Charter Souisa, S.H., M.Pdk

 

Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan titik awal dari sebuah komitmen dan tanggung jawab besar. Tanggung jawab untuk memperkuat peran advokat sebagai penegak hukum, pelindung hak asasi manusia, serta penyeimbang keadilan di tengah masyarakat. Kita semua memahami bahwa tantangan masyarakat dalam mengakses keadilan semakin kompleks. Masih banyak saudara-saudara kita yang tidak memiliki pemahaman hukum, tidak tahu harus ke mana mencari bantuan, bahkan merasa takut menghadapi sistem hukum itu sendiri. Di sinilah letak pentingnya kehadiran kita—para advokat—sebagai jembatan antara hukum dan keadilan substantif.

 

Sebagai organisasi profesi yang progresif, kita tidak boleh hanya reaktif, melainkan harus menyusun langkah-langkah sistematis dan terencana melalui program-program jangka pendek, menengah. dan panjang.

 

1. Program Jangka Pendek (3-6 bulan ke depan)

– Layanan konsultasi hukum gratis secara berkala, baik secara fisik maupun daring, . Penyuluhan hukum di komunitas masyarakat, sekolah, dan tempat ibadah,

 

– Pembentukan tim advokat siaga untuk respon cepat terhadap permasalahan hukum mendesak,

 

– Penguatan media sosial dan kanal informasi hukum untuk edukasi publik.

 

2. Program Jangka Menengah (6 bulan — 2 tahun)

 

– Kerjasama dengan pemerintah daerah dalam program bantuan hukum berbasis APBD,

– Pengembangan Posko Advokasi di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat,

– Pelatihan paralegal lokal dari unsur masyarakat sebagai mitra advokat,

– Pendampingan strategis terhadap kelompok rentan seperti buruh, perempuan, anak, petani, dan penyandang disabilitas.

 

3. Program Jangka Panjang (2 —5 tahun ke depan) ,

– Pembentukan pusat data dan riset hukum yang berbasis kebutuhan masyarakat,

– Advokasi pembentukan regulasi daerah (Perda) tentang akses bantuan hukum gratis, – Membangun platform digital pelayanan hukum berbasis teknologi,

– Regenerasi advokat muda yang memiliki integritas, kepedulian, dan kapasitas advokasi publik.

 

4. Arah Strategis Khusus: Mendorong Pembentukan Mahkamah Desa dan Pos Bantuan Hukum Desa

 

Dalam kerangka pembangunan hukum yang berpihak kepada masyarakat akar rumput. kami memandang perlunya langkah progresif berupa pembentukan Mahkamah Desa dan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes) di seluruh pelosok Jawa Barat. Hal ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memastikan bahwa setiap warga, tanpa memandang letak geografis atau status sosialnya, dapat memperoleh akses keadilan secara nyata.

 

Mahkamah Desa bukanlah lembaga yudisial dalam arti formal, namun merupakan bentuk penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal yang tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan substantif. Mahkamah Desa dapat menjadi ruang musyawarah, mediasi, dan rekonsiliasi yang efektif. cepat, dan dekat dengan masyarakat.

 

Sementara itu, Posbakumdes adalah garda terdepan layanan bantuan hukum tingkat desa, yang bertujuan untuk:

 

– Memberikan edukasi hukum dasar kepada warga desa,

 

– Menyediakan pendampingan hukum awal terhadap masalah hukum yang dihadapi masyarakat,

 

– Menjadi simpul informasi dan advokasi hukum yang menjembatani antara warga dan lembaga hukum formal.

Kita ingin membangun sistem hukum yang tidak lagi elitis, tetapi membumi: tidak lagi jauh dari rakyat, tetapi hadir di tengah-tengah mereka. Mulai dari pusat kota hingga pelosok desa, keadilan harus bisa dijangkau oleh setiap anak bangsa.

Inilah saatnya Peradi Awalindo menjadi pelopor transformasi hukum dari desa untuk Indonesia.

Kita adalah suara bagi mereka yang tak terdengar.

Kita adalah harapan bagi mereka yang tak punya jalan. Sebagaimana dikatakan oleh Cicero, “Salus Populi Suprema Lex Esto” — keselamatan rakyat harus menjadi hukum yang tertinggi. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam keadilan! Hormat Kami

Ketua Umum Peradi Awaindo

Dr. Aulia Taswin, SH., MH

Sat Samapta Polres Purwakarta Gerak Cepat Tanggapi Aduan Pecah Kaca Lewat 110

0

 

𝙿𝚄𝚁𝚆𝙰𝙺𝙰𝚁𝚃𝙰 ( ℝ𝕖𝕕𝕒𝕜𝕤𝕚.𝕔𝕠 ) — 𝚁𝚎𝚜𝚙𝚘𝚗𝚜 𝚌𝚎𝚙𝚊𝚝 𝚔𝚎𝚖𝚋𝚊𝚕𝚒 𝚍𝚒𝚝𝚞𝚗𝚓𝚞𝚔𝚔𝚊𝚗 𝚓𝚊𝚓𝚊𝚛𝚊𝚗 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚖𝚎𝚗𝚒𝚗𝚍𝚊𝚔𝚕𝚊𝚗𝚓𝚞𝚝𝚒 𝚕𝚊𝚙𝚘𝚛𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝚕𝚊𝚢𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚛𝚞𝚛𝚊𝚝 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚒 110.

𝚂𝚊𝚝𝚞𝚊𝚗 𝚂𝚊𝚖𝚊𝚙𝚝𝚊 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝚋𝚎𝚛𝚐𝚎𝚛𝚊𝚔 𝚌𝚎𝚙𝚊𝚝 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚊𝚝𝚊𝚗𝚐𝚒 𝚕𝚘𝚔𝚊𝚜𝚒 𝚔𝚎𝚓𝚊𝚍𝚒𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚌𝚊𝚑 𝚔𝚊𝚌𝚊 𝚖𝚘𝚋𝚒𝚕 𝚍𝚒 𝚔𝚊𝚠𝚊𝚜𝚊𝚗 𝙹𝚊𝚕𝚊𝚗 𝚃𝚊𝚖𝚊𝚗 𝙿𝚊𝚑𝚕𝚊𝚠𝚊𝚗, 𝙺𝚊𝚋𝚞𝚙𝚊𝚝𝚎𝚗 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊, 𝙿𝚊𝚍𝚊 𝙹𝚞𝚖𝚊𝚝, 08 𝙼𝚎𝚒 2026.

𝙺𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚒𝚖𝚞𝚕𝚊𝚒 𝚜𝚎𝚔𝚒𝚝𝚊𝚛 𝚙𝚞𝚔𝚞𝚕 11.30 𝚆𝙸𝙱 𝚝𝚎𝚛𝚜𝚎𝚋𝚞𝚝 𝚍𝚒𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚝𝚎𝚕𝚊𝚑 𝚊𝚍𝚊𝚗𝚢𝚊 𝚕𝚊𝚙𝚘𝚛𝚊𝚗 𝚠𝚊𝚛𝚐𝚊 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝚕𝚊𝚢𝚊𝚗𝚊𝚗 𝙲𝚊𝚕𝚕 𝙲𝚎𝚗𝚝𝚎𝚛 110 𝚝𝚎𝚛𝚔𝚊𝚒𝚝 𝚍𝚞𝚐𝚊𝚊𝚗 𝚝𝚒𝚗𝚍𝚊𝚔 𝚔𝚛𝚒𝚖𝚒𝚗𝚊𝚕 𝚙𝚎𝚌𝚊𝚑 𝚔𝚊𝚌𝚊 𝚔𝚎𝚗𝚍𝚊𝚛𝚊𝚊𝚗.

𝙿𝚎𝚛𝚜𝚘𝚗𝚎𝚕 𝚂𝚊𝚝 𝚂𝚊𝚖𝚊𝚙𝚝𝚊 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝚕𝚊𝚗𝚐𝚜𝚞𝚗𝚐 𝚖𝚎𝚗𝚞𝚓𝚞 𝚕𝚘𝚔𝚊𝚜𝚒 𝚐𝚞𝚗𝚊 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚎𝚌𝚎𝚔𝚊𝚗, 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚊𝚖𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚖𝚙𝚊𝚝 𝚔𝚎𝚓𝚊𝚍𝚒𝚊𝚗, 𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚊𝚗𝚝𝚞 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚍𝚒 𝚔𝚘𝚛𝚋𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚙𝚎𝚛𝚒𝚜𝚝𝚒𝚠𝚊 𝚝𝚎𝚛𝚜𝚎𝚋𝚞𝚝.

𝙺𝚊𝚙𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊, 𝙰𝙺𝙱𝙿 𝙸 𝙳𝚎𝚠𝚊 𝙿𝚞𝚝𝚞 𝙶𝚎𝚍𝚎 𝙰𝚗𝚘𝚖 𝙳𝚊𝚗𝚞𝚓𝚊𝚢𝚊 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒, 𝙺𝚊𝚜𝚊𝚝 𝚂𝚊𝚖𝚊𝚙𝚝𝚊, 𝙰𝙺𝙿 𝙴𝚛𝚠𝚊𝚗 𝙺𝚞𝚜𝚋𝚒𝚢𝚊𝚗𝚝𝚘𝚛𝚘 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚊𝚝𝚊𝚔𝚊𝚗, 𝚛𝚎𝚜𝚙𝚘𝚗𝚜 𝚌𝚎𝚙𝚊𝚝 𝚝𝚎𝚛𝚑𝚊𝚍𝚊𝚙 𝚕𝚊𝚙𝚘𝚛𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚖𝚎𝚛𝚞𝚙𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚎𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚙𝚎𝚕𝚊𝚢𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚙𝚘𝚕𝚒𝚜𝚒𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚐𝚊 𝚔𝚎𝚊𝚖𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚝𝚎𝚛𝚝𝚒𝚋𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝.

“𝙱𝚎𝚐𝚒𝚝𝚞 𝚖𝚎𝚗𝚎𝚛𝚒𝚖𝚊 𝚕𝚊𝚙𝚘𝚛𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝚕𝚊𝚢𝚊𝚗𝚊𝚗 110, 𝚙𝚎𝚛𝚜𝚘𝚗𝚎𝚕 𝚕𝚊𝚗𝚐𝚜𝚞𝚗𝚐 𝚋𝚎𝚛𝚐𝚎𝚛𝚊𝚔 𝚔𝚎 𝚕𝚘𝚔𝚊𝚜𝚒 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚎𝚌𝚎𝚔𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚖𝚊𝚜𝚝𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚒𝚝𝚞𝚊𝚜𝚒 𝚝𝚎𝚝𝚊𝚙 𝚊𝚖𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚔𝚘𝚗𝚍𝚞𝚜𝚒𝚏,” 𝚞𝚓𝚊𝚛 𝙰𝙺𝙿 𝙴𝚛𝚠𝚊𝚗 𝙺𝚞𝚜𝚋𝚒𝚢𝚊𝚗𝚝𝚘𝚛𝚘.

𝚂𝚎𝚕𝚊𝚒𝚗 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚎𝚌𝚎𝚔𝚊𝚗 𝚍𝚒 𝚕𝚘𝚔𝚊𝚜𝚒, 𝚙𝚎𝚝𝚞𝚐𝚊𝚜 𝚓𝚞𝚐𝚊 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚎𝚛𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚒𝚖𝚋𝚊𝚞𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚊𝚐𝚊𝚛 𝚕𝚎𝚋𝚒𝚑 𝚠𝚊𝚜𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚜𝚊𝚊𝚝 𝚖𝚎𝚖𝚊𝚛𝚔𝚒𝚛 𝚔𝚎𝚗𝚍𝚊𝚛𝚊𝚊𝚗, 𝚝𝚎𝚛𝚞𝚝𝚊𝚖𝚊 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚖𝚎𝚗𝚒𝚗𝚐𝚐𝚊𝚕𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚊𝚛𝚊𝚗𝚐 𝚋𝚎𝚛𝚑𝚊𝚛𝚐𝚊 𝚍𝚒 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚖𝚘𝚋𝚒𝚕 𝚐𝚞𝚗𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗𝚝𝚒𝚜𝚒𝚙𝚊𝚜𝚒 𝚝𝚒𝚗𝚍𝚊𝚔 𝚔𝚎𝚓𝚊𝚑𝚊𝚝𝚊𝚗.

𝘽𝘼𝘾𝘼 𝙋𝙐𝙇𝘼: Sat Samapta Polres Purwakarta Kawal Pemindahan Tahanan ke Lapas Sukamiskin

𝚂𝚎𝚖𝚎𝚗𝚝𝚊𝚛𝚊 𝚒𝚝𝚞, 𝙺𝚊𝚜𝚒 𝙷𝚞𝚖𝚊𝚜 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝙰𝙺𝙿 𝙴𝚗𝚓𝚊𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚔𝚊𝚗𝚍𝚒 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚒𝚖𝚋𝚊𝚞 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚜𝚎𝚐𝚎𝚛𝚊 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚙𝚘𝚛 𝚊𝚙𝚊𝚋𝚒𝚕𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚎𝚖𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚊𝚝𝚊𝚞 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚊𝚕𝚊𝚖𝚒 𝚐𝚊𝚗𝚐𝚐𝚞𝚊𝚗 𝚔𝚊𝚖𝚝𝚒𝚋𝚖𝚊𝚜.

  • “𝙿𝚘𝚕𝚛𝚒 𝚑𝚊𝚍𝚒𝚛 24 𝚓𝚊𝚖 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚎𝚛𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚕𝚊𝚢𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝. 𝙺𝚊𝚖𝚒 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚊𝚓𝚊𝚔 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚊𝚐𝚊𝚛 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚛𝚊𝚐𝚞 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚙𝚘𝚛𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚝𝚒𝚊𝚙 𝚔𝚎𝚓𝚊𝚍𝚒𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚞𝚙𝚞𝚗 𝚐𝚊𝚗𝚐𝚐𝚞𝚊𝚗 𝚔𝚊𝚖𝚝𝚒𝚋𝚖𝚊𝚜 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝚕𝚊𝚢𝚊𝚗𝚊𝚗 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚒 110 𝚊𝚐𝚊𝚛 𝚍𝚊𝚙𝚊𝚝 𝚜𝚎𝚐𝚎𝚛𝚊 𝚍𝚒𝚝𝚒𝚗𝚍𝚊𝚔𝚕𝚊𝚗𝚓𝚞𝚝𝚒,” 𝚓𝚎𝚕𝚊𝚜 𝙰𝙺𝙿 𝙴𝚗𝚓𝚊𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚔𝚊𝚗𝚍𝚒.

𝙸𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚊𝚖𝚋𝚊𝚑𝚔𝚊𝚗, 𝚙𝚊𝚛𝚝𝚒𝚜𝚒𝚙𝚊𝚜𝚒 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚜𝚊𝚗𝚐𝚊𝚝 𝚙𝚎𝚗𝚝𝚒𝚗𝚐 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚊𝚗𝚝𝚞 𝚔𝚎𝚙𝚘𝚕𝚒𝚜𝚒𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚌𝚒𝚙𝚝𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚒𝚝𝚞𝚊𝚜𝚒 𝚔𝚎𝚊𝚖𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚊𝚖𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚔𝚘𝚗𝚍𝚞𝚜𝚒𝚏 𝚍𝚒 𝚠𝚒𝚕𝚊𝚢𝚊𝚑 𝙺𝚊𝚋𝚞𝚙𝚊𝚝𝚎𝚗 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊.

“𝙳𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚛𝚎𝚜𝚙𝚘𝚗𝚜 𝚌𝚎𝚙𝚊𝚝 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚒𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚂𝚊𝚝 𝚂𝚊𝚖𝚊𝚙𝚝𝚊 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊, 𝚍𝚒𝚑𝚊𝚛𝚊𝚙𝚔𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚜𝚎𝚖𝚊𝚔𝚒𝚗 𝚖𝚎𝚛𝚊𝚜𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚑𝚊𝚍𝚒𝚛𝚊𝚗 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚒 𝚜𝚎𝚋𝚊𝚐𝚊𝚒 𝚙𝚎𝚕𝚒𝚗𝚍𝚞𝚗𝚐, 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚊𝚢𝚘𝚖, 𝚍𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚕𝚊𝚢𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝,” 𝙿𝚞𝚗𝚐𝚔𝚊𝚜𝚗𝚢𝚊. (*/𝚂𝙺)

𝙎𝙪𝙢𝙗𝙚𝙧: 𝕊𝕚 ℍ𝕦𝕞𝕒𝕤 ℙ𝕠𝕝𝕣𝕖𝕤 ℙ𝕦𝕣𝕨𝕒𝕜𝕒𝕣𝕥𝕒

Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Bungursari Pantau Lahan Jagung

0

 

𝙿𝚄𝚁𝚆𝙰𝙺𝙰𝚁𝚃𝙰 ( ℝ𝕖𝕕𝕒𝕜𝕤𝕚.𝕔𝕠 ) — 𝚄𝚙𝚊𝚢𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚞𝚔𝚞𝚗𝚐 𝚙𝚛𝚘𝚐𝚛𝚊𝚖 𝚔𝚎𝚝𝚊𝚑𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚗𝚊𝚜𝚒𝚘𝚗𝚊𝚕 𝚝𝚎𝚛𝚞𝚜 𝚍𝚒𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚓𝚊𝚓𝚊𝚛𝚊𝚗 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝚙𝚎𝚗𝚍𝚊𝚖𝚙𝚒𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚕𝚊𝚗𝚐𝚜𝚞𝚗𝚐 𝚔𝚎𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚙𝚎𝚝𝚊𝚗𝚒. 𝚂𝚊𝚕𝚊𝚑 𝚜𝚊𝚝𝚞𝚗𝚢𝚊 𝚍𝚒𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝙱𝚑𝚊𝚋𝚒𝚗𝚔𝚊𝚖𝚝𝚒𝚋𝚖𝚊𝚜 𝙿𝚘𝚕𝚜𝚎𝚔 𝙱𝚞𝚗𝚐𝚞𝚛𝚜𝚊𝚛𝚒 𝙰𝚒𝚙𝚍𝚊 𝙼. 𝚉𝚞𝚕𝚔𝚒𝚏𝚕𝚒 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚔𝚜𝚊𝚗𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚖𝚘𝚗𝚒𝚝𝚘𝚛𝚒𝚗𝚐 𝚔𝚎𝚝𝚊𝚑𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚍𝚒 𝚠𝚒𝚕𝚊𝚢𝚊𝚑 𝚑𝚞𝚔𝚞𝚖𝚗𝚢𝚊, 𝙹𝚞𝚖𝚊𝚝, 08 𝙼𝚎𝚒 2026 𝚔𝚎𝚖𝚊𝚛𝚒𝚗. 

𝙺𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚛𝚜𝚎𝚋𝚞𝚝 𝚍𝚒𝚏𝚘𝚔𝚞𝚜𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚙𝚎𝚖𝚊𝚗𝚝𝚊𝚞𝚊𝚗 𝚕𝚊𝚑𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚛𝚝𝚊𝚗𝚒𝚊𝚗 𝚓𝚊𝚐𝚞𝚗𝚐 𝚜𝚎𝚔𝚊𝚕𝚒𝚐𝚞𝚜 𝚋𝚎𝚛𝚍𝚒𝚊𝚕𝚘𝚐 𝚕𝚊𝚗𝚐𝚜𝚞𝚗𝚐 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚛𝚊 𝚙𝚎𝚝𝚊𝚗𝚒 𝚝𝚎𝚛𝚔𝚊𝚒𝚝 𝚞𝚙𝚊𝚢𝚊 𝚙𝚎𝚗𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚑𝚊𝚜𝚒𝚕 𝚙𝚊𝚗𝚎𝚗 𝚐𝚞𝚗𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚞𝚔𝚞𝚗𝚐 𝚝𝚊𝚛𝚐𝚎𝚝 𝚜𝚠𝚊𝚜𝚎𝚖𝚋𝚊𝚍𝚊 𝚙𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚗𝚊𝚜𝚒𝚘𝚗𝚊𝚕 𝚝𝚊𝚑𝚞𝚗 2026.

𝙳𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚔𝚎𝚜𝚎𝚖𝚙𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚒𝚝𝚞, 𝚙𝚊𝚛𝚊 𝚙𝚎𝚝𝚊𝚗𝚒 𝚍𝚒𝚍𝚘𝚛𝚘𝚗𝚐 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚎𝚖𝚊𝚔𝚜𝚒𝚖𝚊𝚕𝚔𝚊𝚗 𝚑𝚊𝚜𝚒𝚕 𝚙𝚛𝚘𝚍𝚞𝚔𝚜𝚒 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚐𝚞𝚗𝚊𝚊𝚗 𝚋𝚎𝚗𝚒𝚑 𝚞𝚗𝚐𝚐𝚞𝚕, 𝚙𝚎𝚖𝚊𝚗𝚏𝚊𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚙𝚞𝚙𝚞𝚔 𝚜𝚎𝚌𝚊𝚛𝚊 𝚝𝚎𝚙𝚊𝚝 𝚐𝚞𝚗𝚊, 𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚙𝚎𝚗𝚎𝚛𝚊𝚙𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚔𝚗𝚒𝚔 𝚋𝚞𝚍𝚒𝚍𝚊𝚢𝚊 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚕𝚎𝚋𝚒𝚑 𝚎𝚏𝚒𝚜𝚒𝚎𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚋𝚎𝚛𝚔𝚎𝚕𝚊𝚗𝚓𝚞𝚝𝚊𝚗.

𝚂𝚎𝚕𝚊𝚒𝚗 𝚒𝚝𝚞, 𝙱𝚑𝚊𝚋𝚒𝚗𝚔𝚊𝚖𝚝𝚒𝚋𝚖𝚊𝚜 𝚓𝚞𝚐𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚎𝚍𝚞𝚔𝚊𝚜𝚒 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚝𝚎𝚛𝚔𝚊𝚒𝚝 𝚙𝚎𝚗𝚝𝚒𝚗𝚐𝚗𝚢𝚊 𝚘𝚙𝚝𝚒𝚖𝚊𝚕𝚒𝚜𝚊𝚜𝚒 𝚕𝚊𝚑𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚛𝚝𝚊𝚗𝚒𝚊𝚗, 𝚝𝚎𝚛𝚖𝚊𝚜𝚞𝚔 𝚙𝚎𝚖𝚊𝚗𝚏𝚊𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚕𝚊𝚑𝚊𝚗 𝚝𝚒𝚍𝚞𝚛 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚙𝚎𝚗𝚊𝚗𝚊𝚖𝚊𝚗 𝚓𝚊𝚐𝚞𝚗𝚐 𝚜𝚎𝚌𝚊𝚛𝚊 𝚜𝚎𝚛𝚎𝚗𝚝𝚊𝚔 𝚐𝚞𝚗𝚊 𝚖𝚎𝚖𝚙𝚎𝚛𝚔𝚞𝚊𝚝 𝚜𝚝𝚘𝚔 𝚙𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚗𝚊𝚜𝚒𝚘𝚗𝚊𝚕.

𝘽𝘼𝘾𝘼 𝙅𝙐𝙂𝘼: Wujudkan Lingkungan Sehat, Kapolres Purwakarta Cek Kebersihan Mako

𝙿𝚎𝚗𝚍𝚎𝚔𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚕𝚊𝚗𝚐𝚜𝚞𝚗𝚐 𝚔𝚎 𝚕𝚊𝚙𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚍𝚒𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚋𝚊𝚐𝚊𝚒 𝚋𝚎𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚜𝚒𝚗𝚎𝚛𝚐𝚒 𝚊𝚗𝚝𝚊𝚛𝚊 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚒, 𝚙𝚎𝚝𝚊𝚗𝚒, 𝚍𝚊𝚗 𝚙𝚒𝚑𝚊𝚔 𝚝𝚎𝚛𝚔𝚊𝚒𝚝 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚞𝚔𝚞𝚗𝚐 𝚔𝚎𝚝𝚊𝚑𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚋𝚎𝚛𝚋𝚊𝚜𝚒𝚜 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝. 𝙳𝚒𝚊𝚕𝚘𝚐 𝚒𝚗𝚝𝚎𝚛𝚊𝚔𝚝𝚒𝚏 𝚋𝚎𝚛𝚜𝚊𝚖𝚊 𝚙𝚎𝚝𝚊𝚗𝚒 𝚓𝚞𝚐𝚊 𝚍𝚒𝚖𝚊𝚗𝚏𝚊𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚎𝚗𝚢𝚎𝚛𝚊𝚙 𝚋𝚎𝚛𝚋𝚊𝚐𝚊𝚒 𝚔𝚎𝚗𝚍𝚊𝚕𝚊 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚒𝚑𝚊𝚍𝚊𝚙𝚒 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚙𝚛𝚘𝚜𝚎𝚜 𝚋𝚞𝚍𝚒𝚍𝚊𝚢𝚊 𝚙𝚎𝚛𝚝𝚊𝚗𝚒𝚊𝚗.

𝙺𝚊𝚙𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊, 𝙰𝙺𝙱𝙿 𝙸 𝙳𝚎𝚠𝚊 𝙿𝚞𝚝𝚞 𝙶𝚎𝚍𝚎 𝙰𝚗𝚘𝚖 𝙳𝚊𝚗𝚞𝚓𝚊𝚢𝚊 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝙺𝚊𝚙𝚘𝚕𝚜𝚎𝚔 𝙱𝚞𝚗𝚐𝚞𝚛𝚜𝚊𝚛𝚒 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊, 𝙺𝚘𝚖𝚙𝚘𝚕 𝚁. 𝙳𝚊𝚗𝚍𝚊𝚗 𝙽𝚞𝚐𝚛𝚊𝚑𝚊 𝙶𝚊𝚘𝚜, 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚊𝚝𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚊𝚑𝚠𝚊 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚖𝚘𝚗𝚒𝚝𝚘𝚛𝚒𝚗𝚐 𝚔𝚎𝚝𝚊𝚑𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚛𝚞𝚙𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚎𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚍𝚞𝚔𝚞𝚗𝚐𝚊𝚗 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚒 𝚝𝚎𝚛𝚑𝚊𝚍𝚊𝚙 𝚞𝚙𝚊𝚢𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚐𝚊 𝚔𝚎𝚝𝚎𝚛𝚜𝚎𝚍𝚒𝚊𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚜𝚎𝚓𝚊𝚑𝚝𝚎𝚛𝚊𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝.

  • “𝙺𝚊𝚖𝚒 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚞𝚔𝚞𝚗𝚐 𝚋𝚎𝚛𝚋𝚊𝚐𝚊𝚒 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚋𝚎𝚛𝚔𝚊𝚒𝚝𝚊𝚗 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚝𝚊𝚑𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚋𝚊𝚐𝚊𝚒 𝚋𝚊𝚐𝚒𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚛𝚒 𝚞𝚙𝚊𝚢𝚊 𝚋𝚎𝚛𝚜𝚊𝚖𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚐𝚊 𝚔𝚎𝚜𝚎𝚓𝚊𝚑𝚝𝚎𝚛𝚊𝚊𝚗 𝚠𝚊𝚛𝚐𝚊. 𝙺𝚎𝚑𝚊𝚍𝚒𝚛𝚊𝚗 𝙱𝚑𝚊𝚋𝚒𝚗𝚔𝚊𝚖𝚝𝚒𝚋𝚖𝚊𝚜 𝚍𝚒 𝚝𝚎𝚗𝚐𝚊𝚑 𝚙𝚎𝚝𝚊𝚗𝚒 𝚓𝚞𝚐𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚍𝚒 𝚋𝚎𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚙𝚎𝚗𝚍𝚊𝚖𝚙𝚒𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚖𝚘𝚝𝚒𝚟𝚊𝚜𝚒 𝚊𝚐𝚊𝚛 𝚜𝚎𝚔𝚝𝚘𝚛 𝚙𝚎𝚛𝚝𝚊𝚗𝚒𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚖𝚊𝚔𝚒𝚗 𝚋𝚎𝚛𝚔𝚎𝚖𝚋𝚊𝚗𝚐,” 𝚞𝚓𝚊𝚛 𝙺𝚘𝚖𝚙𝚘𝚕 𝙳𝚊𝚗𝚍𝚊𝚗.

𝚂𝚎𝚖𝚎𝚗𝚝𝚊𝚛𝚊, 𝙺𝚊𝚜𝚒 𝙷𝚞𝚖𝚊𝚜 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝙰𝙺𝙿 𝙴𝚗𝚓𝚊𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚔𝚊𝚗𝚍𝚒 𝚖𝚎𝚗𝚎𝚐𝚊𝚜𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚊𝚑𝚠𝚊 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚒 𝚜𝚒𝚊𝚙 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚞𝚔𝚞𝚗𝚐 𝚜𝚎𝚝𝚒𝚊𝚙 𝚙𝚛𝚘𝚐𝚛𝚊𝚖 𝚙𝚎𝚖𝚎𝚛𝚒𝚗𝚝𝚊𝚑 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚋𝚎𝚛𝚔𝚊𝚒𝚝𝚊𝚗 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚝𝚊𝚑𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚗𝚊𝚜𝚒𝚘𝚗𝚊𝚕.

  • “𝙺𝚎𝚝𝚊𝚑𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚛𝚞𝚙𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚊𝚕𝚊𝚑 𝚜𝚊𝚝𝚞 𝚊𝚜𝚙𝚎𝚔 𝚙𝚎𝚗𝚝𝚒𝚗𝚐 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚐𝚊 𝚜𝚝𝚊𝚋𝚒𝚕𝚒𝚝𝚊𝚜 𝚍𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚜𝚎𝚓𝚊𝚑𝚝𝚎𝚛𝚊𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝. 𝙺𝚊𝚛𝚎𝚗𝚊 𝚒𝚝𝚞, 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚒 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝚓𝚊𝚓𝚊𝚛𝚊𝚗 𝙱𝚑𝚊𝚋𝚒𝚗𝚔𝚊𝚖𝚝𝚒𝚋𝚖𝚊𝚜 𝚝𝚎𝚛𝚞𝚜 𝚑𝚊𝚍𝚒𝚛 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚊𝚖𝚙𝚒𝚗𝚐𝚒 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚊𝚐𝚊𝚛 𝚙𝚘𝚝𝚎𝚗𝚜𝚒 𝚙𝚎𝚛𝚝𝚊𝚗𝚒𝚊𝚗 𝚍𝚒 𝚠𝚒𝚕𝚊𝚢𝚊𝚑 𝚍𝚊𝚙𝚊𝚝 𝚍𝚒𝚖𝚊𝚗𝚏𝚊𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚌𝚊𝚛𝚊 𝚖𝚊𝚔𝚜𝚒𝚖𝚊𝚕,” 𝚓𝚎𝚕𝚊𝚜 𝙰𝙺𝙿 𝙴𝚗𝚓𝚊𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚔𝚊𝚗𝚍𝚒.

𝙸𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚊𝚖𝚋𝚊𝚑𝚔𝚊𝚗, 𝚔𝚘𝚕𝚊𝚋𝚘𝚛𝚊𝚜𝚒 𝚊𝚗𝚝𝚊𝚛𝚊 𝚊𝚙𝚊𝚛𝚊𝚝, 𝚙𝚎𝚝𝚊𝚗𝚒, 𝚍𝚊𝚗 𝚒𝚗𝚜𝚝𝚊𝚗𝚜𝚒 𝚝𝚎𝚛𝚔𝚊𝚒𝚝 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚍𝚒 𝚔𝚞𝚗𝚌𝚒 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚖𝚎𝚠𝚞𝚓𝚞𝚍𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚠𝚊𝚜𝚎𝚖𝚋𝚊𝚍𝚊 𝚙𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚋𝚎𝚛𝚔𝚎𝚕𝚊𝚗𝚓𝚞𝚝𝚊𝚗.

𝙼𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚖𝚘𝚗𝚒𝚝𝚘𝚛𝚒𝚗𝚐 𝚍𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚗𝚍𝚊𝚖𝚙𝚒𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚛𝚜𝚎𝚋𝚞𝚝, 𝚍𝚒𝚑𝚊𝚛𝚊𝚙𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚛𝚘𝚍𝚞𝚔𝚝𝚒𝚟𝚒𝚝𝚊𝚜 𝚙𝚎𝚛𝚝𝚊𝚗𝚒𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚜𝚎𝚖𝚊𝚔𝚒𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝 𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚖𝚊𝚖𝚙𝚞 𝚖𝚎𝚖𝚙𝚎𝚛𝚔𝚞𝚊𝚝 𝚔𝚎𝚝𝚊𝚑𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚍𝚒 𝚠𝚒𝚕𝚊𝚢𝚊𝚑 𝙺𝚊𝚋𝚞𝚙𝚊𝚝𝚎𝚗 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊. (*/𝚂𝙺)

𝙎𝙪𝙢𝙗𝙚𝙧: 𝕊𝕚 ℍ𝕦𝕞𝕒𝕤 ℙ𝕠𝕝𝕣𝕖𝕤 ℙ𝕦𝕣𝕨𝕒𝕜𝕒𝕣𝕥𝕒

Wakil Wali Kota Tangerang Resmikan Jembatan Garuda dan Program Gentengisasi RTLH

0

Resmikan Jembatan dan Gentengisasi, Maryono: Wujud Kolaborasi Hadirkan Solusi bagi Warga

 

 

Kolaborasi antara pemerintah, TNI, dan masyarakat kembali diwujudkan melalui peresmian Jembatan Garuda serta pelaksanaan Program Gentengisasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kodim 0506/Tgr. Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, menyambut positif program tersebut sebagai bentuk nyata pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

 

 

 

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Gorong-Gorong, Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Jumat (08/05/2026), itu turut dihadiri Ketua DPRD Kota Tangerang, Kapolres Metro Tangerang Kota, serta Danrem 052/Wijayakrama Brigjen TNI Faizal Rizal.

 

 

 

Dalam sambutannya, Maryono, menilai sinergi lintas sektor menjadi kunci penting dalam menghadirkan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

 

 

 

“Pembangunan tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dan kepedulian bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Apa yang dilakukan TNI melalui program ini patut diapresiasi karena hadir langsung menjawab kebutuhan warga,” ujar Maryono.

 

 

 

Menurutnya, kehadiran Jembatan Garuda bukan hanya menjadi penghubung antarwilayah, tetapi juga menjadi akses penting yang dapat menunjang aktivitas masyarakat dan memperkuat pertumbuhan ekonomi kawasan.

 

 

 

“Jembatan ini akan sangat membantu mobilitas warga, mempercepat akses menuju sekolah, layanan kesehatan, maupun pusat aktivitas ekonomi masyarakat,” katanya.

 

 

 

Maryono bahkan mengusulkan agar program pembangunan jembatan serupa dapat diperluas ke beberapa titik lain di Kota Tangerang, seperti wilayah Batuceper dan Belendung.

 

 

 

Selain infrastruktur jembatan, Program Gentengisasi RTLH juga dinilai menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu.

 

 

 

“Hunian yang layak akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga. Program seperti ini sangat membantu masyarakat dan menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap kesejahteraan warga,” tambahnya.

 

 

 

Sementara itu, Danrem 052/Wijayakrama Brigjen TNI Faizal Rizal menjelaskan, Program Jembatan Garuda dan Gentengisasi merupakan bagian dari dukungan terhadap program Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat.

 

 

 

Ia menyebutkan, saat ini terdapat 13 titik pembangunan Jembatan Garuda di wilayah Korem 052. Sebanyak dua titik sedang dalam proses pembangunan di Tigaraksa, sementara sembilan titik lainnya masih dalam tahap verifikasi.

 

 

 

Selain itu, Korem 052 bersama jajaran TNI juga telah melaksanakan pembangunan 80 RTLH melalui Program Gentengisasi secara swadaya dan kolaboratif.

 

 

 

“Ada yang berasal dari bantuan swadaya, dukungan CSR, hingga kontribusi masyarakat dan pihak-pihak yang peduli terhadap perbaikan rumah warga kurang mampu,” jelas Faizal.

 

 

 

Melalui program tersebut, Pemerintah Kota Tangerang berharap semangat gotong royong dan kolaborasi antara pemerintah, TNI, dunia usaha, dan masyarakat dapat terus diperkuat demi menghadirkan pembangunan yang merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*/red)

Sachrudin Doakan Capaska Kota Tangerang Tembus Nasional

0

Doakan Hingga Nasional, Sachrudin Minta Capaska Kota Tangerang Tampil Percaya Diri

 

 

Menjelang pelaksanaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Banten, Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kota Tangerang bersama para calon peserta melakukan audiensi dengan Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, di Ruang Audiensi Wali Kota, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (08/05/2026).

 

 

 

Pertemuan tersebut menjadi ajang pemberian motivasi dan dukungan kepada para siswa terpilih yang akan membawa nama Kota Tangerang di tingkat provinsi hingga nasional.

 

 

 

Sebanyak 16 siswa tingkat SMA hadir dalam audiensi tersebut. Mereka merupakan peserta terpilih hasil seleksi dari ratusan pelajar se-Kota Tangerang yang selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi Paskibraka tingkat Provinsi Banten.

 

 

 

Dalam kesempatan itu, Jajaran DPPI Kota Tangerang menyampaikan kesiapan para calon peserta yang akan mengikuti seleksi dan berharap dukungan penuh dari Pemerintah Kota Tangerang agar para siswa dapat memberikan hasil terbaik hingga mampu menembus tingkat nasional.

 

 

 

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan apresiasi atas semangat dan perjuangan para siswa yang telah berhasil lolos hingga tahap seleksi provinsi. Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil dari kerja keras, disiplin, serta komitmen yang tinggi.

 

 

 

“Adik-adik yang hadir di sini adalah putra-putri terbaik Kota Tangerang. Tidak semua bisa mencapai tahap ini. Karena itu, kesempatan ini harus dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Sachrudin.

 

 

 

Ia juga memberikan motivasi kepada para peserta agar menjalani proses seleksi dengan percaya diri serta menjaga kondisi fisik dan mental.

 

 

 

“Jaga kesehatan, disiplin, dan tetap percaya diri. Tampilkan kemampuan terbaik yang selama ini sudah dilatih. Kalian membawa nama baik Kota Tangerang,” pesannya.

 

 

 

Sachrudin, juga berharap para calon Paskibraka mampu mengharumkan nama daerah dan melaju hingga tingkat nasional sebagai perwakilan Provinsi Banten.

 

 

 

“Mudah-mudahan perwakilan Kota Tangerang dapat lolos hingga tingkat nasional dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kota Tangerang,” tambahnya.

 

 

 

Sebagai informasi, para calon peserta akan mengikuti seleksi Calon Paskibraka tingkat Provinsi Banten pada 11–13 Mei 2026. Dari tahapan tersebut nantinya akan dipilih peserta terbaik untuk mewakili Provinsi Banten sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tingkat nasional di Istana Negara.(*/red)

Dari Karaoke ke Konsolidasi: AJB Matangkan Mesin Organisasi di Puncak Bogor

0

Jakarta,Redaksi.Co — Suasana sejuk kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, berubah menjadi ruang konsolidasi hangat bagi para insan pers.

Di tengah nuansa wisata alam dan kebersamaan, Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Jurnalis Bersatu (DPP AJB) memanfaatkan momentum 6–7 Mei 2026 untuk memperkuat fondasi organisasi sekaligus mematangkan arah gerak AJB menuju periode kerja 2026–2027.

Kegiatan yang dikemas dalam konsep gathering dan rapat kerja tersebut dihadiri jajaran pengurus dari tingkat DPW hingga DPC DKI Jakarta,Tidak sekadar menjadi ajang rekreasi, forum itu juga menjadi arena evaluasi internal, pembentukan struktur kepengurusan, hingga penyusunan strategi organisasi ke depan.

Ketua Umum DPP AJB, Andi Mulyati Pananrangi, menegaskan pentingnya soliditas dan profesionalisme dalam membangun organisasi pers yang kuat serta berintegritas.

Menurutnya, tantangan dunia jurnalistik saat ini menuntut organisasi pers untuk lebih adaptif, solid, dan mampu menjaga marwah profesi di tengah derasnya arus informasi digital.

“Momentum kebersamaan seperti ini bukan hanya untuk mempererat silaturahmi, tetapi juga memperkuat semangat kolektif seluruh anggota agar mampu membawa organisasi menjadi lebih maju dan profesional,” ujarnya dalam forum rapat kerja tersebut.

Dalam pembahasan internal, DPP AJB menyoroti pentingnya percepatan pembenahan struktur kepengurusan di tingkat DPW dan DPC, khususnya penyempurnaan formasi KSB sebagai syarat administrasi menuju proses verifikasi organisasi.

Selain pembentukan struktur, forum juga membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari persiapan deklarasi organisasi, penguatan program kerja, hingga peningkatan peran anggota dalam mendukung visi besar AJB sebagai organisasi jurnalistik yang aktif, independen, dan berorientasi pada penguatan kompetensi insan pers.

Tak hanya serius membahas organisasi, kegiatan itu juga diwarnai suasana penuh keakraban,Para peserta tampak menikmati berbagai hiburan, mulai dari lomba karaoke hingga permainan kebersamaan yang mencairkan suasana dan mempererat hubungan antaranggota lintas daerah.

Kebersamaan yang terbangun selama kegiatan dinilai menjadi energi baru bagi AJB untuk menghadapi berbagai tantangan organisasi ke depan, Dengan semangat kekeluargaan dan konsolidasi yang semakin kuat, AJB optimistis dapat memperluas peran dan kontribusinya bagi perkembangan dunia pers nasional.

Di tengah dinamika industri media yang terus berubah, AJB ingin memastikan bahwa organisasi tidak hanya hadir sebagai wadah profesi, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi dan penguatan solidaritas antarjurnalis di berbagai daerah Indonesia.

Kapolri Tunjuk Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H.sebagai Kapolda Maluku Utara

0

REDAKSI. CO – Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si resmi menunjuk Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H. sebagai Kapolda Maluku Utara. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026 tertanggal 7 Mei 2026 tentang mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri.

Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H. kini menggantikan Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si yang memasuki masa purna bakti setelah menuntaskan masa pengabdiannya di Polda Maluku Utara.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W, S.H., S.I.K., M.I.K. menjelaskan bahwa penunjukan Kapolda baru merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri guna penyegaran serta peningkatan kinerja.

“Bapak Kapolri telah menunjuk bapak Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H. sebagai Kapolda Maluku Utara. Beliau merupakan perwira tinggi yang berpengalaman dan mengukir banyak prestasi dalam pelaksanaan tugasnya”. ujar Kabidhumas.

Ia menambahkan, sebelum dipercaya memimpin Polda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H. menjabat sebagai Danpas II Korbrimob Polri, sebuah posisi strategis yang memperkuat rekam jejaknya dalam bidang operasional dan kepemimpinan.

Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H. diketahui bukan figur baru bagi Maluku Utara. Perwira tinggi Polri tersebut pernah menjalani penugasan Bawah Kendali Operasi (BKO) di Maluku Utara pada tahun 2006. “Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting dalam memahami kondisi keamanan serta karakter wilayah Maluku Utara”.

Di sisi lain, Kabidhumas juga menyampaikan apresiasi kepada bapak Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat Kapolda Maluku Utara hingga memasuki masa purna tugas.

Pergantian kepemimpinan ini diharapkan semakin memperkuat peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik di wilayah Maluku Utara.

Dedi DJ Optimistis PERADI Profesional Perkuat Etika dan Pelayanan Hukum bagi Masyarakat

0

Redaksi.co, Jakarta | Organisasi advokat baru, PERADI Profesional, resmi melantik Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) periode 2026-2031 di Grand Ballroom Fairmont Hotel Jakarta, Jumat (8/5/2026) malam. Kehadiran organisasi ini disebut membawa semangat baru dalam meningkatkan kualitas, etika, dan pelayanan hukum bagi masyarakat.

Dr. H. Dedi Junaedi, Amd., S.E., S.H., M.H., CLA atau yang akrab disapa Dedi DJ menyampaikan optimismenya terhadap keberadaan PERADI Profesional sebagai wadah advokat yang mengedepankan integritas dan profesionalisme.

“Organisasi advokat harus benar-benar hadir dan bermanfaat untuk masyarakat, khususnya bagi pencari keadilan. Saya optimistis PERADI Profesional dapat mencetak advokat yang beretika, profesional, dan memiliki integritas tinggi,” ujar Dedi DJ usai pelantikan.

PERADI Profesional didirikan oleh tiga profesor hukum senior sekaligus advokat, yakni Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, dan Prof. Dr. Abdul Latif. Organisasi tersebut dideklarasikan pada Maret 2026 sebagai wadah baru untuk memperkuat marwah profesi advokat di Indonesia.

Selain fokus pada peningkatan kualitas dan etika advokat, PERADI Profesional juga menekankan pentingnya kompetensi dan karakter dalam menghadapi tantangan profesi hukum modern. Organisasi ini turut berkomitmen meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan legalitas yang telah disahkan melalui keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2026.

Pelantikan pengurus DPN PERADI Profesional menjadi langkah awal organisasi dalam membangun sistem advokat yang lebih profesional, bermutu, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.