Beranda blog Halaman 20

Kapolri 895 jembatan merah Putih presisi Berikan manfaat Bagi 2 juta masyarakat

0

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. melaporkan capaian pembangunan dan revitalisasi Jembatan Merah Putih Presisi dalam acara peresmian Jembatan TNI-Polri dan sumber air bersih oleh Presiden Republik Indonesia, Kamis (13/8/2026).

http://( redaksi.co )(13 Agustus )(2026)

Kapolri menyampaikan bahwa Polri telah melaksanakan pembangunan dan revitalisasi 895 Jembatan Merah Putih Presisi secara swadaya yang tersebar di 30 Polda. Dari jumlah tersebut, 874 jembatan telah selesai, 17 jembatan masih dalam tahap pembangunan, dan 4 jembatan dalam tahap perencanaan.

“874 jembatan yang telah selesai dibangun memiliki total panjang 19,2 kilometer, menghubungkan 1.314 desa, dan memberikan manfaat bagi 2 juta orang, mulai dari anak sekolah, petani, pedagang, pekerja, pelaku UMKM, hingga masyarakat umum,” ujar Kapolri.

Kapolri menuturkan, pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mendukung konektivitas dan pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah perdesaan.

“Kami berharap pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi tentunya dapat memberikan multiplier effect bagi masyarakat melalui kelancaran distribusi hasil pertanian dan perdagangan, kemudian juga tentunya akses bagi para pelajar yang akan menuju ke sekolah, serta tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru di pedesaan,” kata Kapolri.

Khusus di wilayah Banten, Polri telah membangun dan merevitalisasi 145 jembatan dengan total panjang sekitar 3 kilometer. Infrastruktur tersebut menghubungkan 203 desa dan memberikan manfaat bagi sekitar 500 ribu jiwa. Capaian tersebut menjadikan Polda Banten sebagai wilayah dengan jumlah pembangunan dan revitalisasi Jembatan Merah Putih Presisi terbanyak dibandingkan Polda lainnya.

Selain Banten, pembangunan juga dilaksanakan di berbagai wilayah, antara lain Polda Jawa Barat sebanyak 137 jembatan, Polda Riau 110 jembatan, Polda Jawa Tengah 86 jembatan, dan Polda Sumatera Selatan 81 jembatan. Pembangunan juga terus dilakukan di Polda-Polda lainnya dengan rata-rata 20 hingga 30 jembatan di setiap wilayah.

Tak hanya pembangunan reguler, Polri turut membangun 39 jembatan untuk mendukung pemulihan wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatera. Dari jumlah tersebut, enam di antaranya merupakan Jembatan Bailey, yakni empat unit di Provinsi Aceh dan dua unit di Provinsi Sumatera Barat. Pembangunan tersebut ditujukan untuk memulihkan akses masyarakat, memperlancar mobilitas, serta menghubungkan kembali wilayah yang terdampak bencana.

Peresmian secara khusus dipusatkan di Jembatan Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. Jembatan tersebut menghubungkan Desa Bayah Barat dengan Desa Darmasari dan memberikan manfaat langsung bagi sekitar 8.000 jiwa.

Dalam kegiatan tersebut, Polri juga memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat, di antaranya 7.500 paket sembako, 1.000 paket tas pelajar, 140 buah kacamata gratis, layanan SIM gratis, serta bakti kesehatan.

Kapolri menegaskan, pembangunan infrastruktur tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir dan membersamai masyarakat, khususnya dalam menjawab kebutuhan dasar dan membuka akses bagi masyarakat di berbagai wilayah.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, kita harus terus bersama-sama berada di tengah-tengah rakyat, serta memahami dan mengerti apa yang menjadi masalah di masyarakat,” ujar Kapolri.

Kapolri juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Presiden Prabowo Subianto yang memberikan semangat kepada seluruh personel TNI-Polri untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan nasional.

Menutup sambutannya, Kapolri menyatakan Polri akan terus berkomitmen menjalankan arahan Presiden agar institusi kepolisian senantiasa dekat dengan masyarakat.

“Polri kita lahir dari rakyat dan harus selalu menjadi polisi rakyat. Semoga amanah dan pesan dari Bapak betul-betul bisa kita laksanakan dan kita bisa memberikan pengabdian terbaik agar terciptanya Polri untuk masyarakat,” pungkas Kapolri.

http://(Agus kustiadi )(13 Agustus )(2026)

Yopin SH Desak Dirjen Kemenkumham Evaluasi Kepala Rutan Kendari dan Hentikan Dugaan Kekerasan, Pungli

0

Yopin SH Desak Dirjen PAS Kemenkumham Evaluasi Kepala Rutan Kendari dan Hentikan Dugaan Kekerasan serta Pungli

KENDARI — Ketua Umum Tamalaki Generasi Tolaki Sultra, Yopin SH, mendesak pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari.

Yopin meminta agar Kepala Rutan Kendari, Kepala Pengamanan Rutan (KPR), serta oknum petugas yang diduga kuat melakukan pelanggaran di lingkungan Rutan Kendari diperiksa dan diberikan tindakan tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Menurut Yopin, dugaan praktik pungutan liar (pungli) maupun tindakan kekerasan terhadap tahanan dan narapidana harus dihentikan. Ia menegaskan bahwa setiap warga binaan tetap memiliki hak untuk diperlakukan secara manusiawi sesuai ketentuan hukum dan standar pembinaan pemasyarakatan.

«“Stop kekerasan. Stop pungli. Tahanan dan narapidana di Rutan Kendari wajib dimanusiakan, bukan diperlakukan seperti binatang,” tegas Yopin SH.»

Tamalaki Generasi Tolaki Sultra juga mendorong Dirjen PAS Kemenkumham untuk turun tangan melakukan pemeriksaan dan memastikan setiap laporan atau informasi mengenai dugaan kekerasan, pungli, maupun pelanggaran lainnya ditindaklanjuti secara transparan.

“Kesalahan mereka sudah ada konsekuensi hukumnya. Tetapi selama menjalani hukuman, mereka tetap manusia. Mereka punya hak untuk mendapatkan perlakuan yang layak dan mereka juga memiliki keluarga yang menunggu di luar,” tutupnya.

Tamalaki Generasi Tolaki Sultra berharap evaluasi dan pemeriksaan terhadap jajaran Rutan Kendari dapat segera dilakukan sehingga tidak ada lagi dugaan kekerasan, pungli, maupun tindakan lain yang bertentangan dengan aturan pemasyarakatan.

Polrestabes surabaya bongkar Pembuatan tembakau sintetis Di sidoarjo satu tersangka Di amankan

0

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim mengamankan tersangka pembuat serta kurir narkotika jenis tembakau Sintetis dan juga Ganja yang diedarkan diwilayah Surabaya hingga ke Sidoarjo.

http://(redaksi.co )!13 Agustus )(2026)

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi melalui Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mengatakan, selain menyediakan daun dan biji ganja serta Sabu, tersangka juga memproduksi tembakau Sintetis dengan berbagai aroma rasa.

“Tersangka saudara BS (23), asal Madiun yang kita amankan kos didaerah penambangan Taman Sidoarjo,” ujar AKBP Dodi, Kamis (13/8/2026).

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkapkan, sebelum BS ini diamankan, anggota Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lebih dulu mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang telah diproses hukum.

Berawal dari penangkapan pada bulan Juni 2026 di wilayah Surabaya itu, selanjutnya petugas Satresnarkoba melaksanakan pengembangan, terkait peredaran dan penyelidikan mengarah ke pelaku BS.

Melalui penyelidikan hingga pemetaan wilayah tempat tersangka berada, kemudian dilaksanakan penangkapan terhadap BS pada, Sabtu 18 Juli 2026 sekira pukul 14.30 di wilayah Penambangan Krembangan Sidoarjo.

“Tersangka BS menyewa 1 kamar kos yang digunakan khusus sebagai gudang penyimpanan dan tempat pembuatan tembakau sintetis,” jelas AKBP Dodi.

Dalam menjalankan produksi, BS meracik dengan dipandu oleh AJ melalui telfon secara langsung.

“Tersangka BS mengaku tidak mengetahui keberadaan AJ yang saat ini masih dalam pengejaran dan kita nyatakan DPO,”kata AKBP Dodi.

Pada ungkap kasus ini, Polisi juga mengamankan barang bukti, 42 kantong plastik daun narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat seluruhnya 145,458 gram, 1 kantong plastik berisikan biji narkotika jenis ganja dengan netto 16,707 gram.

Selain itu juga disita Satu kantong plastik berisikan batang narkotika jenis ganja seberat 3,839 gram, kantong plastik sabu seberat 0,799 gram, tas rangsel, timbangan elektrik, 3 hairdryer, 6 botol bekas isi aroma, 1 botol aroma Coffe, timba plastik dan 1 Jirigen Alkohol Super 96 persen.(*)

http://(Agus kustiadi )(13 Agustus )(2026)

Bhabinkamtibmas Bergerak Cepat, Kebakaran Kebun Sawit di Kayu Calla Berhasil Dipadamkan Sebelum Meluas

0

Redaksi.co MATENG : Respons cepat Bhabinkamtibmas Desa Kayu Calla, Polsek Karossa, bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), pemerintah desa dan masyarakat berhasil mencegah kebakaran kebun sawit di Dusun Mukti Sari, Desa Kayu Calla, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, meluas ke area lainnya.

Kebakaran yang terjadi di tengah kondisi musim kemarau itu ditangani pada Rabu (13/8/2026). Bhabinkamtibmas Desa Kayu Calla, Aipda Irwan P., mendatangi lokasi sekitar pukul 10.30 WITA setelah menerima laporan adanya kepulan asap yang kembali muncul dan semakin meluas di kebun sawit milik warga.

Peristiwa tersebut diketahui bermula pada Jumat (8/8/2026) sekitar pukul 14.30 WITA. Saat itu, pemilik kebun membersihkan areal perkebunan dengan mengumpulkan pelepah sawit kering, kemudian membakarnya.

Sekitar pukul 17.30 WITA, pemilik meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah. Dua hari kemudian, ia kembali memeriksa kebunnya dan masih menemukan asap. Pemilik kemudian berupaya memadamkan sisa api menggunakan air dari tangki semprot hingga api dinilai telah padam.

Namun, upaya tersebut ternyata belum sepenuhnya menghilangkan sumber bara. Pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WITA, saat kembali melakukan pengecekan, pemilik kebun mendapati kepulan asap telah melebar. Sedikitnya empat pohon sawit juga tumbang akibat terdampak kebakaran.

Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada kepala dusun dan diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Desa Kayu Calla serta Polsek Karossa.

Mendapat laporan tersebut, personel kepolisian langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan petugas Damkar serta pemerintah desa. Petugas bersama masyarakat kemudian menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.

Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama hingga api berhasil dikendalikan dan dipastikan tidak kembali menjalar ke area perkebunan lainnya.

Selain melakukan pemadaman, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka, membersihkan maupun mengolah lahan dengan cara membakar, terutama selama musim kemarau ketika kondisi lahan kering dan cuaca panas membuat api lebih mudah menyebar.

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Ari Prayitno, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Binmas Polres Mamuju Tengah IPTU Yosep Herman Dolu, mengapresiasi respons cepat Bhabinkamtibmas bersama Polsek Karossa, Damkar, pemerintah desa dan masyarakat dalam menangani kebakaran tersebut.

Ia menegaskan, pencegahan kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kesadaran dan keterlibatan seluruh masyarakat.

“Jangan membuka ataupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Pastikan tidak ada sumber api yang ditinggalkan di kebun atau lahan karena pada musim kemarau api sangat mudah menjalar,” imbaunya.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin.

“Apabila menemukan kebakaran, segera laporkan kepada aparat pemerintah, Bhabinkamtibmas, Polsek maupun petugas terkait agar dapat ditangani secepatnya,” lanjutnya.

Penanganan kebakaran berakhir sekitar pukul 12.50 WITA. Api berhasil dipadamkan dan kondisi di lokasi dipastikan aman serta terkendali.

Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pembakaran lahan, meskipun dilakukan dalam skala kecil, tetap berisiko menimbulkan kebakaran yang lebih luas apabila tidak diawasi dan dipastikan benar-benar padam. (ZUL)

LSM LIDIK NTB Soroti ADD/DD dan BUMDes Desa Kuripan, Desak Transparansi

0

LSM LIDIK NTB Soroti ADD/DD dan BUMDes Desa Kuripan, Desak Transparansi

LOMBOK BARAT, REDAKSI.CO — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan Nusa Tenggara Barat (LIDIK NTB) menyoroti pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.

Ketua LSM LIDIK NTB, Sahabudin, menyatakan pihaknya menerima aspirasi masyarakat terkait transparansi pengelolaan anggaran desa dan kinerja BUMDes yang dinilai belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).

 

Sahabudin mengatakan, sorotan tersebut juga berkaitan dengan adanya persoalan hukum dalam pengelolaan ADD/DD Desa Kuripan pada tahun anggaran 2015–2016 yang sebelumnya telah diproses secara hukum.

“Yang kami soroti bukan tanpa dasar. Kami ingin memastikan pengelolaan anggaran desa saat ini benar-benar transparan dan akuntabel. Jangan sampai persoalan masa lalu kembali terjadi,” tegas Sahabudin.

LIDIK NTB meminta Pemerintah Desa Kuripan membuka informasi terkait penggunaan ADD dan DD kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kinerja BUMDes juga menjadi perhatian. LIDIK NTB mempertanyakan sejauh mana penyertaan modal desa dapat memberikan manfaat nyata dan berkontribusi terhadap PADes.

Menurut Sahabudin, pengelolaan BUMDes harus dilakukan secara profesional dan produktif agar keberadaannya benar-benar mampu meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

LIDIK NTB juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait melakukan monitoring serta pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.

“Kami meminta Kepala Desa Kuripan dan jajarannya bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel. Jangan sampai anggaran desa yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat justru menjadi ruang terjadinya penyimpangan,” ujarnya.

Ia juga mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal serta memberikan ruang kepada masyarakat untuk ikut mengawasi pengelolaan anggaran desa.

LSM LIDIK NTB menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut. Jika nantinya ditemukan indikasi penyimpangan yang didukung data dan bukti, pihaknya menyatakan siap menyampaikan laporan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Jurnalis: Suhaili
Media Nasional Investigasi – Redaksi.co

Polda Jatim Bongkar Arisan Online fiktif transaksi capai Rp 71 miliar

0

SURABAYA – Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar dugaan penipuan online berkedok arisan fiktif.

http://(redaksi.co )(13 Agustus )(2026)

Dalam kasus ini, Polisi menetapkan dan menahan tersangka seorang perempuan berinisial JNK yang disebut sebagai pemilik sekaligus pengelola arisan online tersebut.

Direktur Reserse Siber (Dirresiber) Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K. mengatakan tersangka menjalankan aksinya dengan mempromosikan berbagai program arisan melalui media sosial dengan menggunakan sejumlah klaim untuk membangun kepercayaan calon member.

“Dalam promosi tersebut dicantumkan berbagai keterangan mengenai keamanan, kepercayaan dan legalitas arisan, seperti 100 persen bersertifikasi, arisan paling aman, terpercaya dan konsisten, owner amanah serta testimoni riil,” kata Kombes Bimo, Rabu (12/8/2026).

Menurut Kombes Bimo, calon member yang tertarik kemudian diarahkan bergabung ke grup WhatsApp sesuai program yang dipilih dan diwajibkan mengisi data identitas, termasuk foto KTP dan akun media sosial.

Program yang ditawarkan antara lain arisan menurun dan program dengan iming-iming keuntungan tertentu.

Dalam menjalankan aktivitas tersebut, JNK memiliki kewenangan menentukan program, waktu serta besaran keuntungan.

Kombes Bimo mengungkapkan, tersangka juga menggunakan nama member fiktif untuk mengisi slot arisan yang kosong.

Hal itu dilakukan agar calon member percaya bahwa arisan tersebut berjalan normal dan seluruh slot telah terisi.

Untuk menjaga kepercayaan member, tersangka membuat seolah-olah seluruh slot arisan terisi oleh member nyata, padahal ada nama yang digunakan untuk mengisi slot kosong atau fiktif.

“Transaksi atas nama tersebut dilakukan menggunakan dana milik tersangka sendiri sehingga terlihat sebagai member yang aktif,” jelas Kombes Bimo.

Tersangka JNK disebut mengelola transaksi menggunakan sejumlah rekening miliknya, sedangkan dalam operasionalnya, tersangka dibantu Tiga admin yang bertugas melakukan verifikasi data, promosi, menjaga grup WhatsApp serta mengingatkan member mengenai pembayaran.

Dari hasil penyidikan dan pendalaman terhadap sejumlah grup arisan online, Polisi menemukan sekitar 140 korban.

Mereka tersebar di berbagai wilayah Indonesia, di antaranya Jawa Timur, Aceh, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Bali hingga Papua.

“Berdasarkan penelusuran transaksi keuangan periode Juni 2025 hingga Juli 2026, nilai transaksi yang berkaitan dengan arisan fiktif itu mencapai Rp71 miliar,” ungkap Kombes Bimo.

Sejumlah barang bukti telah disita, di antaranya iPhone 15 Pro Max, iPhone 13 Pro Max, Samsung Galaxy Fold, beberapa telepon seluler lainnya, laptop, sejumlah rekening bank serta akun media sosial yang digunakan dalam aktivitas arisan.

Polisi turut menyita Tiga mobil yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan, yakni satu unit BMW, Toyota Rush dan Honda Brio. Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya aset lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Kami akan terus melakukan penelusuran terkait aset dan akan menyita semua aset yang berhubungan atau yang dihasilkan dari kegiatan arisan fiktif tersebut,” pungkas Kombes Bimo.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Salah satu ketentuan yang diterapkan berkaitan dengan penyebaran informasi bohong yang mengakibatkan kerugian material dalam transaksi elektronik, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Jatim dalam melindungi masyarakat dari kejahatan siber dan kejahatan ekonomi digital.

“Kemajuan teknologi dan media sosial tentu membawa banyak manfaat. Namun, hal ini juga kerap digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan online dengan berbagai modus, termasuk promosi investasi palsu dan pengelolaan arisan online fiktif,” ujar Kombes Abast.

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan promosi maupun pengelolaan arisan online yang tidak sesuai dengan kesepakatan dan merugikan peserta dapat diproses secara hukum.

“Setiap tindakan penipuan online, termasuk promosi dan pengelolaan arisan online yang tidak sesuai dengan kesepakatan atau menipu peserta, adalah perbuatan melawan hukum yang dapat dikenai pidana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kombes Abast.

Kabid Humas Polda Jatim mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum mengikuti arisan maupun investasi yang ditawarkan melalui media sosial.

“Pastikan terlebih dahulu legalitas, transparansi dan rekam jejak pengelola sebelum bergabung. Jangan mudah tergiur dengan keuntungan besar dalam waktu singkat,” pungkas Kombes Abast. (*)

http://(Agus kustiadi )(13 Agustus )(2026)

Balik Nama Sertipikat Kini Dibidik 10 Hari

0

JAKARTA PUSAT, Redaksi.co — Proses balik nama sertipikat di Jakarta Pusat diarahkan memasuki era pelayanan yang lebih cepat dan terukur, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat tengah menyiapkan penerapan layanan Peralihan Hak dengan target penyelesaian maksimal 10 hari kerja.

Langkah tersebut mengemuka dalam forum sosialisasi bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Wilayah Kerja Kota Administrasi Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026), Pertemuan ini menjadi bagian dari persiapan sebelum mekanisme pelayanan baru dijalankan secara lebih luas.

Target 10 hari kerja bukan sekadar mempercepat pekerjaan di Kantor Pertanahan,Skema tersebut mengharuskan seluruh rantai pelayanan bergerak dalam batas waktu yang telah ditentukan, termasuk tahapan yang berada di luar kewenangan langsung Kantor Pertanahan.

Dalam rancangan waktunya, verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ditargetkan selesai paling lama tiga hari, Tahapan pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh PPAT dialokasikan dua hari, sedangkan proses administrasi pertanahan ditargetkan rampung dalam lima hari kerja.

Pembagian waktu ini membuat kelengkapan dan ketepatan dokumen menjadi faktor krusial, Keterlambatan pada satu tahapan berpotensi memengaruhi keseluruhan target penyelesaian.

Karena itu, keterlibatan PPAT dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam keberhasilan transformasi layanan tersebut. Sosialisasi dengan IPPAT sekaligus menjadi ruang untuk menyamakan prosedur, memperjelas tanggung jawab masing-masing pihak serta mengantisipasi kendala yang dapat menghambat pelayanan.

Bagi masyarakat, perubahan ini diharapkan memberikan kepastian yang lebih jelas mengenai proses balik nama sertipikat, Tidak hanya soal cepat, tetapi juga menyangkut transparansi tahapan dan kepastian waktu penyelesaian.

Penerapan target 10 hari kerja nantinya akan menjadi ujian bagi koordinasi antarlembaga,Jika seluruh tahapan berjalan disiplin sesuai batas waktu, layanan Peralihan Hak berpeluang menjadi salah satu bentuk nyata reformasi pelayanan pertanahan yang langsung dirasakan masyarakat.

Kini tantangannya bukan lagi menetapkan angka 10 hari, melainkan memastikan seluruh proses di balik angka tersebut benar-benar berjalan konsisten, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Polri pastikan pengelolaan Rutan bereskrim berjalan sesuai prosedur

0

JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan pengelolaan Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, mulai dari penerimaan dan penempatan tahanan, pelayanan, kunjungan, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga pengawasan keamanan dan ketertiban.

http://( redaksi.co )(13 Agustus )!2026)

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, pengelolaan Rutan Bareskrim mengacu pada Perkap Nomor 4 Tahun 2015 tentang ketentuan mengenai perawatan tahanan di lingkungan Polri. Setiap proses dilaksanakan melalui mekanisme yang telah ditetapkan dan berada dalam sistem pengawasan secara berjenjang.

“Pengelolaan Rutan Bareskrim dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mulai dari penempatan tahanan, pelayanan, kunjungan, pemenuhan kebutuhan makanan dan kesehatan, sampai dengan pengawasan dan penjagaan semuanya memiliki ketentuan yang harus dipatuhi,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Ia menjelaskan, pelayanan terhadap tahanan mencakup pembinaan kerohanian dan jasmani, pemberian makanan, pemeriksaan kesehatan, pakaian tahanan, waktu kunjungan, serta mekanisme penyampaian keluhan. Seluruh bentuk pelayanan tersebut merupakan bagian dari perawatan tahanan yang telah diatur.

“Fasilitas dan pelayanan yang diberikan kepada tahanan juga sudah diatur dalam Perkap Nomor 4 Tahun 2015,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan kunjungan, misalnya, setiap pengunjung wajib melalui pemeriksaan dan pencatatan identitas serta pemeriksaan barang bawaan. Kunjungan juga dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan dan tidak dipungut biaya.

Johnny menegaskan, aspek keamanan juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan Rutan. Petugas jaga memiliki kewajiban melakukan pemeriksaan secara berkala dan insidentil, termasuk pemeriksaan terhadap kondisi ruang tahanan serta penggeledahan apabila diperlukan.

“Penjagaan dilakukan secara berlapis. Ada pemeriksaan secara periodik dan insidentil, pengawasan ruang tahanan secara berkala, serta pencatatan setiap kegiatan jaga. Ini semua dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan,” kata Johnny.

Selain itu, terdapat sejumlah larangan yang wajib dipatuhi oleh tahanan, di antaranya membawa alat komunikasi, membawa uang, melakukan perjudian, serta memasukkan, menyimpan, menggunakan maupun mengedarkan narkoba di dalam Rutan.

Pengawasan dan pengendalian perawatan tahanan di tingkat Mabes Polri juga dilaksanakan melalui supervisi, monitoring dan evaluasi, serta bimbingan teknis dan arahan. Pelaksanaannya berada dalam koordinasi Kabareskrim Polri dan dilakukan secara berjenjang.

Menurut Johnny, keberadaan fasilitas Rutan juga telah disesuaikan dengan kebutuhan perawatan tahanan, antara lain ruang penjagaan, ruang tahanan, MCK, ruang kunjungan, ruang makan, ruang ibadah, tempat penyimpanan barang titipan, serta sarana pengamanan seperti CCTV dan metal detector.

“Prinsipnya, seluruh proses perawatan tahanan dilaksanakan berdasarkan prosedur, dengan mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, pelayanan, dan penghormatan terhadap hak-hak tahanan. Pengawasan juga terus dilakukan untuk memastikan seluruh ketentuan berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Johnny.

http://( Agus kustiadi )(13 Agustus )2026)

 

Polres Pasuruan bersama Polda Jatim pertemukan Bonek dan Aremania sepakat damai jaga Kondusifitas

0

PASURUAN – Polda Jawa Timur memfasilitasi pertemuan kedua kelompok sporter terbesar di Jawa Timur, Bonek Mania dan Aremania pascakerusuhan saat perayaan HUT Aremania di Sukerojo Kabupaten Pasuruan.

http://(redaksi.co )(13 Agustus )(2026)

Pertemuan yang dikemas dalam forum silaturahmi dan dialog ini dihadiri oleh 25 perwakilan Bonek dan 30 perwakilan Aremania di RM Sri Istana Ayam Goreng Pandaan, Pasuruan, pada Rabu (12/8/2026) malam.

Melalui momentum ini, kedua kelompok suporter didorong untuk menyudahi konflik panjang dan berkomitmen bahwa rivalitas sepak bola hanya ada di dalam lapangan.

Dirintelkam Polda Jatim, Kombes Pol Bondan Witjaksono, mengajak seluruh elemen suporter untuk bersama-sama menggaungkan jargon “Jogo Jawa Timur”.

Ia menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif, terlebih di tengah momen bulan kemerdekaan dan menjelang berbagai agenda besar di Jawa Timur.

“Kami mengingatkan besarnya pengaruh media sosial terhadap dinamika suporter saat ini. Informasi maupun provokasi dapat menyebar dengan sangat cepat. Oleh karena itu, tokoh dan komunitas suporter harus aktif mengingatkan anggotanya agar tidak mudah terpancing,” ujar Kombes Pol Bondan.

Senada dengan hal tersebut, Kapolresta Malang, Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno, menegaskan bahwa Bonek dan Aremania pada dasarnya adalah saudara sesama warga Jawa Timur.

Ia meminta kedua belah pihak memanfaatkan pertemuan ini untuk memutus rantai permusuhan agar tidak mewariskan dendam kepada generasi mendatang.

Di sisi lain, Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, memberikan klarifikasi terkait insiden sebelumnya.

Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian sebenarnya telah melakukan pengawalan ketat terhadap pergerakan rombongan suporter.

Namun, gesekan di lapangan tetap tak terhindarkan hingga mengakibatkan satu unit kendaraan dinas kepolisian hangus terbakar.

Terkait pelanggaran hukum yang terjadi, AKBP Harto menegaskan bahwa proses hukum terhadap individu yang terlibat tindakan kriminal akan tetap berjalan secara profesional.

Penegakan hukum ini ditargetkan kepada oknum pelaku secara personal, bukan kepada kelompok suporter secara keseluruhan.

Langkah tegas ini juga didukung penuh oleh salah satu perwakilan Aremania, Dedi Arisandi, demi memberikan efek jera.

Respons positif juga datang dari kedua belah pihak dalam sesi dialog. Tokoh Aremania dari Presidium Arema Bidang SDM, Tedi Kresna, menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan perdamaian antarsuporter.

Harapan serupa disampaikan oleh Tokoh Bonek Pandaan, Reza, yang mengaku prihatin atas insiden Sukorejo dan berharap komunikasi antar-akar rumput bisa diperkuat guna mencegah gesekan susulan.

Sebagai langkah antisipasi ke depan, Polda Jatim bersama Polres jajaran telah menyiapkan skema pengamanan ketat untuk kegiatan yang melibatkan massa suporter, termasuk pengetatan jalur pergeseran dan pengawalan melekat.

Acara silaturahmi ini diakhiri dengan makan malam dan foto bersama. Momen tersebut menjadi simbol kuat komitmen persaudaraan baru di luar stadion, karena bagi mereka, rivalitas mutlak hanya 90 menit di atas lapangan hijau.

http://(. Agus kustiadi )(13 Agustus )(2026)

*Brimob Polda Metro Jaya Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI*

0

Jakarta,Redaksi.Co — Satuan Brimob Polda Metro Jaya menggelar kegiatan donor darah dalam rangka menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan kemanusiaan tersebut berlangsung di Gedung Aula Cagar Budaya Satbrimob Polda Metro Jaya, Rabu (12/8/2026).

Sebanyak 82 personel mengikuti kegiatan donor darah yang berasal dari berbagai satuan, yakni Makosat, Patroli Brimob, Detasemen Gegana, Batalyon A, Batalyon B, Batalyon C, dan Batalyon D Pelopor.

Sebelum mendonorkan darah, para personel terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi mereka memenuhi persyaratan sebagai pendonor. Darah yang terkumpul diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial sekaligus cara personel Brimob memaknai momentum kemerdekaan melalui aksi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Melalui aksi ini, kami ingin mengajak seluruh personel untuk terus menumbuhkan rasa kemanusiaan dan kepedulian terhadap sesama. Darah yang diberikan semoga dapat bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan,” ujar Kombes Pol Henik Maryanto.

Menurutnya, semangat perjuangan para pendahulu tidak hanya diperingati melalui kegiatan seremonial, tetapi juga dapat diwujudkan dengan semangat berbagi, saling membantu, dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.

Kombes Pol Henik menambahkan, Satbrimob Polda Metro Jaya akan terus mendukung berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan sebagai bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat.

Melalui kegiatan donor darah tersebut, Satbrimob Polda Metro Jaya berharap semangat kebersamaan, kepedulian, dan pengabdian semakin kuat serta menjadi bagian dari upaya mengisi kemerdekaan dengan tindakan nyata yang bermanfaat bagi sesama.