Top 5 This Week

Related Posts

LSM LIDIK NTB Soroti ADD/DD dan BUMDes Desa Kuripan, Desak Transparansi

LSM LIDIK NTB Soroti ADD/DD dan BUMDes Desa Kuripan, Desak Transparansi

LOMBOK BARAT, REDAKSI.CO — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan Nusa Tenggara Barat (LIDIK NTB) menyoroti pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.

Ketua LSM LIDIK NTB, Sahabudin, menyatakan pihaknya menerima aspirasi masyarakat terkait transparansi pengelolaan anggaran desa dan kinerja BUMDes yang dinilai belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).

 

Sahabudin mengatakan, sorotan tersebut juga berkaitan dengan adanya persoalan hukum dalam pengelolaan ADD/DD Desa Kuripan pada tahun anggaran 2015–2016 yang sebelumnya telah diproses secara hukum.

“Yang kami soroti bukan tanpa dasar. Kami ingin memastikan pengelolaan anggaran desa saat ini benar-benar transparan dan akuntabel. Jangan sampai persoalan masa lalu kembali terjadi,” tegas Sahabudin.

LIDIK NTB meminta Pemerintah Desa Kuripan membuka informasi terkait penggunaan ADD dan DD kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kinerja BUMDes juga menjadi perhatian. LIDIK NTB mempertanyakan sejauh mana penyertaan modal desa dapat memberikan manfaat nyata dan berkontribusi terhadap PADes.

Menurut Sahabudin, pengelolaan BUMDes harus dilakukan secara profesional dan produktif agar keberadaannya benar-benar mampu meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

LIDIK NTB juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait melakukan monitoring serta pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.

“Kami meminta Kepala Desa Kuripan dan jajarannya bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel. Jangan sampai anggaran desa yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat justru menjadi ruang terjadinya penyimpangan,” ujarnya.

Ia juga mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal serta memberikan ruang kepada masyarakat untuk ikut mengawasi pengelolaan anggaran desa.

LSM LIDIK NTB menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut. Jika nantinya ditemukan indikasi penyimpangan yang didukung data dan bukti, pihaknya menyatakan siap menyampaikan laporan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Jurnalis: Suhaili
Media Nasional Investigasi – Redaksi.co

Suhaili .
Suhaili .
Nama : H.suhaili Umur : 47 tahun Pekerjaan : Pers Asal : Taman ayu gerung lombok barat ntb

Popular Articles