Yopin SH Desak Dirjen PAS Kemenkumham Evaluasi Kepala Rutan Kendari dan Hentikan Dugaan Kekerasan serta Pungli
KENDARI — Ketua Umum Tamalaki Generasi Tolaki Sultra, Yopin SH, mendesak pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari.
Yopin meminta agar Kepala Rutan Kendari, Kepala Pengamanan Rutan (KPR), serta oknum petugas yang diduga kuat melakukan pelanggaran di lingkungan Rutan Kendari diperiksa dan diberikan tindakan tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Menurut Yopin, dugaan praktik pungutan liar (pungli) maupun tindakan kekerasan terhadap tahanan dan narapidana harus dihentikan. Ia menegaskan bahwa setiap warga binaan tetap memiliki hak untuk diperlakukan secara manusiawi sesuai ketentuan hukum dan standar pembinaan pemasyarakatan.
«“Stop kekerasan. Stop pungli. Tahanan dan narapidana di Rutan Kendari wajib dimanusiakan, bukan diperlakukan seperti binatang,” tegas Yopin SH.»
Tamalaki Generasi Tolaki Sultra juga mendorong Dirjen PAS Kemenkumham untuk turun tangan melakukan pemeriksaan dan memastikan setiap laporan atau informasi mengenai dugaan kekerasan, pungli, maupun pelanggaran lainnya ditindaklanjuti secara transparan.
“Kesalahan mereka sudah ada konsekuensi hukumnya. Tetapi selama menjalani hukuman, mereka tetap manusia. Mereka punya hak untuk mendapatkan perlakuan yang layak dan mereka juga memiliki keluarga yang menunggu di luar,” tutupnya.
Tamalaki Generasi Tolaki Sultra berharap evaluasi dan pemeriksaan terhadap jajaran Rutan Kendari dapat segera dilakukan sehingga tidak ada lagi dugaan kekerasan, pungli, maupun tindakan lain yang bertentangan dengan aturan pemasyarakatan.


