Beranda blog Halaman 178

SMSI–ABPEDNAS Bangun Kekuatan Nasional: Desa Jadi Garda Utama Transparansi dan Pembangunan Indonesia

0

Redaksi.co JAKARTA : Langkah besar menuju penguatan desa di Indonesia mulai dibangun. Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) resmi menjajaki kolaborasi nasional strategis guna memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat.

Pertemuan penting tersebut berlangsung di Kantor Pusat ABPEDNAS, Jalan Gudang Peluru Raya No. 29, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2026), dan menjadi momentum awal sinergi besar antara kekuatan media siber nasional dengan lembaga representasi desa terbesar di Indonesia.

Delegasi SMSI dipimpin langsung Ketua Umum Firdaus bersama Sekretaris Jenderal Makali Kumar, Bendahara Iwan Jalaluddin, serta Wakil Ketua Dewan Penasihat Prof. Dr. Taufiqurochman, A.Ks., S.Sos., M.Si. Sementara jajaran ABPEDNAS dihadiri Ketua Dewan Pengawas Prof. Dr. Reda Manthovani, Ketua Umum Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU, dan Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana.

Dalam audiensi yang berlangsung hangat dan penuh semangat kebangsaan itu, Ketua Umum SMSI Firdaus menegaskan kesiapan organisasinya untuk menjadi mitra strategis ABPEDNAS dalam memperkuat komunikasi publik serta publikasi program-program pembangunan desa di seluruh Indonesia.

“SMSI siap mendukung dan berkolaborasi dengan ABPEDNAS di seluruh wilayah Indonesia, termasuk dalam penyebarluasan informasi pembangunan desa melalui media-media anggota SMSI di daerah,” tegas Firdaus.

Ia menjelaskan, SMSI yang berdiri sejak 7 Maret 2017 kini telah menjadi salah satu konstituen Dewan Pers dengan jaringan 3.181 perusahaan media siber yang tersebar di 35 provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Bahkan, SMSI tercatat sebagai organisasi perusahaan media siber terbesar di dunia versi Museum Rekor Indonesia (MURI) dan Kementerian Pariwisata RI.

Menurut Firdaus, kekuatan jaringan media tersebut menjadi modal besar dalam mendukung transparansi pembangunan desa, penyebaran informasi strategis nasional, edukasi publik, hingga fungsi kontrol sosial sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS Prof. Dr. Reda Manthovani yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) menilai sinergi antara ABPEDNAS dan SMSI sebagai langkah penting dalam membangun desa yang kuat dan berintegritas.

Penguatan desa merupakan investasi jangka panjang bagi bangsa. BPD harus menjadi garda terdepan dalam memastikan pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat,” ujar Prof. Reda.

Ia juga menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mendukung penguatan kapasitas pengawasan desa melalui pendampingan profesional dan berintegritas.

Desa yang kuat membutuhkan kelembagaan yang kuat. Kejaksaan dan semua pihak, termasuk SMSI, dapat mendampingi ABPEDNAS agar seluruh proses pengawasan dan kemitraan berjalan profesional serta berintegritas,” katanya.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana menyebut kerja sama dengan SMSI menjadi bagian penting dari implementasi hasil Rapimnas ABPEDNAS dalam memperkuat kelembagaan dan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia.

Kerja sama dengan SMSI menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan membangun gotong royong dalam menjaga desa serta membangun Indonesia,” ujar Adhitya.

Ia juga mengungkapkan bahwa ABPEDNAS telah menjalankan berbagai program kreatif pengawasan desa, salah satunya lomba film pendek bertema “Jaksa Garda Desa” dengan total hadiah mencapai ratusan juta rupiah.

Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama serta komitmen kedua organisasi untuk menindaklanjuti kerja sama secara konkret melalui pelibatan pengurus daerah masing-masing di seluruh Indonesia. Kolaborasi ini diharapkan menjadi kekuatan baru dalam mengawal pembangunan desa sebagai fondasi utama kemajuan bangsa. (ZUL)

Dominasi Vendor Tertentu di PT SGN Glenmore Tuai Sorotan Pelaku Usaha Lokal

0

Redaksi.co

Banyuwangi – Gelombang sorotan mulai mengarah pada pola pembagian pekerjaan di lingkungan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) Glenmore. Sejumlah pengusaha lokal menilai sistem yang berjalan terkesan tidak berpihak kepada pelaku usaha daerah dan dinilai memunculkan ketimpangan kesempatan kerja.

Keluhan tersebut muncul setelah dugaan berbagai pekerjaan di lingkungan PG Glenmore disebut didominasi oleh satu perusahaan tertentu, yakni PT Fajar, pada sejumlah sub bidang pekerjaan mulai dari jasa angkut tebu, operasional grabber hingga traktor.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat dan pelaku usaha lokal terkait mekanisme penunjukan maupun proses pembagian pekerjaan yang selama ini berjalan.

“Yang disayangkan bukan soal siapa yang mendapat pekerjaan, tetapi soal keterbukaan dan kesempatan yang dirasa tidak merata. Banyak pengusaha lokal sebenarnya mampu, memiliki alat, tenaga kerja, bahkan pengalaman, namun merasa sulit mendapat ruang,” ungkap GG salah satu pengusaha lokal.

Sorotan semakin menguat karna keberadaan perusahaan besar negara semestinya mampu menjadi penggerak ekonomi daerah, termasuk membuka peluang usaha seluas-luasnya bagi masyarakat sekitar.

Beberapa pihak menilai jika pola pembagian pekerjaan hanya berputar pada kelompok tertentu, maka hal tersebut dapat mematikan pertumbuhan pelaku usaha lokal dan memperlebar ketimpangan ekonomi di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Selain itu, muncul dugaan minimnya keterbukaan dari pihak perusahaan terkait dasar penunjukan pekerjaan, mekanisme evaluasi vendor, hingga parameter penentuan mitra kerja.

Padahal dalam prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), keterbukaan, akuntabilitas dan keadilan merupakan hal mendasar yang wajib dijalankan, terlebih pada perusahaan yang berkaitan dengan kepentingan publik dan ekonomi masyarakat luas.

Sorotan masyarakat tersebut tidak lepas dari beberapa regulasi yang mengatur prinsip persaingan usaha sehat dan larangan praktik monopoli maupun pengaturan pekerjaan yang tidak transparan, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa praktik penguasaan pasar atau pengaturan tertentu yang berpotensi menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dapat menjadi objek pengawasan.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM.Pemerintah maupun pelaku usaha besar didorong untuk memberikan ruang kemitraan dan pemberdayaan terhadap usaha mikro, kecil dan menengah daerah.

Prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang menekankan transparansi, fairness (keadilan), dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak PT SGN Glenmore terkait mekanisme pembagian pekerjaan yang menjadi sorotan para pengusaha lokal tersebut.

Para pelaku usaha salah satunya Rifki Alamudi berharap perusahaan dapat membuka ruang komunikasi yang lebih transparan serta memberikan kesempatan yang lebih proporsional kepada pengusaha lokal yang dinilai memiliki kemampuan dan kesiapan kerja.

“Harapannya sederhana, ada keterbukaan dan keberpihakan terhadap masyarakat sekitar. Karena keberadaan perusahaan besar seharusnya ikut mengangkat ekonomi lokal, bukan justru menimbulkan kesan adanya pengkotakan kesempatan usaha,” ujar Rifki saat di temui di kediamannya.

Kini publik menunggu langkah PT SGN Glenmore dalam menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang, sekaligus memastikan seluruh proses kemitraan dan pembagian pekerjaan berjalan secara adil, profesional, dan terbuka.

Komitmen Pelayanan Prima, Satpas Polres Bangkalan Ajak Masyarakat Urus SIM Tanpa Calo

0

Redkasi.co||Bangkalan
Pelayanan publik yang humanis, ramah, dan profesional menjadi wujud nyata komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Hal tersebut terlihat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Bangkalan yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(21/5/2026)

Sejumlah warga yang datang untuk mengurus penerbitan maupun perpanjangan SIM mengaku merasa terbantu dengan sikap petugas yang komunikatif, sabar, dan memberikan arahan secara jelas terkait prosedur yang harus dijalani. Pelayanan yang tertib serta penuh keramahan tersebut dinilai mampu menciptakan suasana nyaman bagi masyarakat.

Petugas Satpas Polres Bangkalan juga tampak aktif memberikan penjelasan mengenai tahapan administrasi, mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, ujian teori, hingga praktik berkendara. Pendekatan humanis yang diterapkan membuat masyarakat lebih memahami alur pelayanan tanpa merasa bingung ataupun kesulitan.

Tidak hanya itu, petugas juga selalu mengedepankan sikap santun dan profesional dalam melayani masyarakat dari berbagai kalangan.

Budaya senyum, sapa, dan salam menjadi bagian dari pelayanan sehari-hari sehingga masyarakat merasa dihargai sebagai pengguna layanan publik.

Peningkatan kualitas pelayanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Melalui pelayanan yang ramah dan humanis, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian diharapkan semakin meningkat.

Selain memberikan pelayanan prima, masyarakat juga diimbau untuk mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan dalam proses pembuatan SIM. Kepatuhan terhadap aturan dinilai penting guna menciptakan sistem pelayanan yang tertib dan adil bagi seluruh pemohon.

Pihak Satpas Polres Bangkalan turut mengingatkan masyarakat agar mengurus dokumen secara mandiri tanpa menggunakan jasa perantara maupun calo. Langkah tersebut dilakukan demi menjaga transparansi pelayanan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan pelayanan yang humanis, profesional, dan penuh tanggung jawab, Satpas Polres Bangkalan diharapkan terus menjadi contoh pelayanan publik yang baik di lingkungan kepolisian. Komitmen tersebut sejalan dengan semangat Polri untuk selalu hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Masyarakat pun mengapresiasi langkah positif yang dilakukan Satpas Polres Bangkalan dalam menghadirkan pelayanan yang ramah dan humanis.

Diharapkan pelayanan yang baik tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian.(red)

Rencana Akan Di Seludupkan Ke Luar Negeri Lewat Singapura, Ribuan Benih Lobster Diamankan Polisi 

0

 

 

Redaksi.co | Batam – Ditreskrimsus Polda Kepri melalui Subdit I Indagsi berhasil mengungkap tindak pidana di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan berupa penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) yang diduga akan dikirim ke luar negeri melalui wilayah Kota Batam.

Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik penyelundupan sumber daya kelautan yang merugikan negara serta mengancam kelestarian ekosistem laut Indonesia. Rabu (20/5/2026) siang

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., serta didampingi oleh Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Paksi Eka Saputra, S.IP., S.I.K., M.M., Kepala Balai Karantina Kepri, Kepala Balai Perikanan Budidaya Laut, perwakilan dari Bea Cukai Batam, serta Koordinator LPKP.

Dalam keterangannya, Kabidhumas Polda Kepri menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 20 Mei 2026 sekira pukul 08.30 WIB di kawasan Komplek Mega Legenda 2, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

“Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial S.S. yang berperan sebagai penjemput barang dan D.S. yang diduga memerintahkan penjemputan barang tersebut,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.

“Selain itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa kurang lebih 100.000 ekor Benih Bening Lobster (Baby Lobster),” ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.

Dikesempatan yang sama, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kronologis pengungkapan bermula saat Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri menerima informasi terkait adanya pengiriman Benih Bening Lobster dari Jakarta menuju Batam yang diduga akan dikirim ke luar negeri.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 07.00 WIB petugas melakukan pembuntutan terhadap satu unit mobil Toyota Avanza yang keluar dari Bandara Hang Nadim menuju kawasan Mega Legenda.

Sekitar pukul 08.00 WIB, petugas memberhentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil pengecekan ditemukan tujuh koli kardus, dimana empat koli di antaranya berisi Benih Bening Lobster yang disimpan di dalam koper.

Selanjutnya, pengemudi beserta kendaraan dan seluruh barang bukti diamankan ke Mapolda Kepri guna proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi yang digunakan para pelaku yakni mengirimkan benih lobster dari Jakarta menuju Batam melalui kargo pesawat udara. Barang tersebut dikemas menggunakan koper yang dibungkus kardus dan dilapisi pakaian bekas guna mengelabui petugas.

Selanjutnya, benih lobster tersebut diduga akan diselundupkan ke luar negeri melalui Singapura untuk memperoleh keuntungan ekonomi secara ilegal.

“Atas perbuatannya, para terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 88 huruf a Jo Pasal 35 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yakni setiap orang yang memasukkan atau mengeluarkan media pembawa dari suatu area ke area lain di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari tempat pengeluaran yang telah ditetapkan pemerintah,” tegas Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H.

Para pelaku terancam pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan pidana denda paling banyak sebesar Rp2 miliar. Sementara itu, akibat tindak pidana tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai kurang lebih Rp10 miliar.

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian sumber daya kelautan Indonesia dengan tidak terlibat dalam praktik perdagangan maupun penyelundupan Benih Bening Lobster ilegal. Selain merugikan negara, aktivitas tersebut juga dapat mengancam keberlangsungan ekosistem laut dan sumber daya perikanan nasional. (Redaksi)

 

Penutupan May Day 2026, Sachrudin Ajak Buruh dan Pengusaha Bersinergi

0

Tutup Kegiatan May Day Bersama Menteri LH, Sachrudin Serukan Harmonisasi Pekerja dan Pelaku Usaha

 

 

Masih dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional sepanjang Bulan Mei, Wali Kota Tangerang, Sachrudin menghadiri Penutupan Rangkaian Peringatan May Day Tahun 2026 tingkat Provinsi Banten yang turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Ketua Umum KSPSI, Mohammad Jumhur Hidayat, bersama Gubernur Banten, Andra Soni.

 

 

 

Kegiatan yang digelar di Aston Tangerang Hotel & Conference Center, Rabu (20/05/2026), berlangsung penuh kehangatan dan semangat kebersamaan antara pekerja, pemerintah, serta pelaku usaha.

 

 

 

Usai acara, Sachrudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh keluarga besar DPD K-SPSI yang telah menyelenggarakan rangkaian kegiatan May Day tahun ini secara tertib, kondusif, dan penuh semangat positif.

 

 

 

“Peringatan May Day di Kota Tangerang bukan hanya menjadi momentum untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga menjadi ruang untuk mempererat kebersamaan antara pekerja, pemerintah, dan dunia usaha,” ujar Sachrudin.

 

 

 

Menurutnya, semangat kolaborasi menjadi fondasi penting dalam membangun kota yang maju dan berdaya saing.

 

 

 

“Pekerja membutuhkan perusahaan yang sehat. Perusahaan membutuhkan pekerja yang produktif dan sejahtera. Dan pemerintah hadir untuk memastikan semuanya berjalan seimbang, harmonis, dan saling mendukung,” tambahnya.

 

 

 

Sachrudin juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tangerang untuk terus menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat dan kondusif, sehingga Kota Tangerang menjadi daerah yang nyaman untuk bekerja, nyaman untuk berusaha, dan nyaman untuk tumbuh bersama.

 

 

 

Untuk itu, dirinya mengajak seluruh pekerja agar terus meningkatkan kompetensi, menjaga semangat kerja, serta memperkuat s

 

 

 

olidaritas yang positif.(*/red)

PMII Cabang Mamasa Ultimatum Kades Hahangan: “Jangan Jadi Pemimpin Bermental Premanisme!”

0

Redaksi.co MAMASA : Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia melontarkan kritik keras terhadap kepemimpinan Kepala Desa Hahangan, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa. Mereka menilai, sikap dan pola kepemimpinan sang kepala desa saat ini telah jauh menyimpang dari nilai-nilai kepemimpinan rakyat yang seharusnya mengayomi, melindungi, dan mendengar aspirasi masyarakat.

Dalam pernyataan sikapnya, PMII Cabang Mamasa menegaskan bahwa seorang kepala desa bukanlah penguasa yang bisa bertindak semaunya, melainkan pelayan masyarakat yang wajib menjaga etika, komunikasi, dan penghormatan terhadap warga.

“Yang kami lihat justru sebaliknya. Ada sikap arogan, cara bicara yang tidak mencerminkan adab seorang pemimpin, serta respons yang dinilai antikritik terhadap aspirasi masyarakat. Ini sangat mencederai kepercayaan rakyat,” tegas pengurus PMII Cabang Mamasa.

PMII menilai, perilaku tersebut telah menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat Desa Hahangan. Warga disebut menginginkan sosok pemimpin yang mampu merangkul semua pihak, mengedepankan musyawarah, serta menghormati rakyat tanpa mempertontonkan emosi dan kesombongan kekuasaan.

Mereka juga menyoroti kewajiban kepala desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 26 ayat 4, yang menegaskan bahwa kepala desa wajib:

* Menyelenggarakan pemerintahan desa secara akuntabel, transparan, profesional, efektif, dan efisien;

* Bertindak adil dan tidak diskriminatif;

* Membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan masyarakat;

* Menjaga etika dan norma dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Kalau seorang kepala desa sudah tidak mampu menjaga etika, tidak lagi berpihak kepada rakyat, dan justru menunjukkan mental premanisme dalam memimpin, maka sangat wajar jika masyarakat meminta evaluasi bahkan pencopotan,” lanjut pernyataan tersebut.

PMII Cabang Mamasa mendesak adanya evaluasi serius terhadap kepemimpinan Kepala Desa Hahangan demi memulihkan hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat. Mereka menegaskan, rakyat membutuhkan pemimpin yang hadir dengan ketulusan, bukan kekuasaan yang melahirkan ketakutan.

“Jabatan kepala desa adalah amanah rakyat, bukan alat untuk menunjukkan arogansi. Jika kepemimpinan sudah kehilangan keberpihakan kepada masyarakat, maka kepercayaan publik pun akan runtuh,” tutup PMII Cabang Mamasa. (ZUL)

JEMBATAN DESA SUNGAI LANDAK A AMBRUK

0
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 0;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 39;

Redaksico. Kula tungkal

Hari : rabu 20 Mei 2026

telah terjadi kecelakan di desa sungai landak kecamatan senyeraang, ambruk nya proyek pembangunan jembatan penyeberangan, yang mana dalam hal insiden ini, menyebab kan dua pekerja proyek tersebut. tenggelam dan sebagain  masrakt mengatakan ada juga slah satu korban tertimpa banguna jembatan tersebut.

kejadian ini ter jadi pada jam ( 11,30 wib) yang mana dalam insden ini dua korban tersebut sedang melakukan pekerjaan  penyekoran tiang untuk jembatan tersebut ,salah satu dari korban tersebut berada di bawah jembatan yang ingin di sekor tersebut alhasil tampa mereka sadari jembatan tersebut tiba tiba saja ambruk ke bawah nasib na’as menimpa  kedua korban terbut.

berdasarkan impormasi masrakt yang berada di lokasi kejadian, slah satu korban kemukiman tertimpa reruntuhan jembantan sedang kan yang satu nya lagi tenggelam terseret arus.

seluruh anggota basarnas serta kepolisian  telah di kerah kan untuk mencari kedua korban basarnas sudah melakukan pencarian  di pesisr pantai dan di berbagai titik kejadian namun sampai saat ini korban belum juga kujung di temukan.

bedasarkan  impormasi yang di dapat salah satu korban yang hilang tersebut bernama nor Antoni, yang berasal dari parit hj. Yusuf desa harapan jaya parit pudin.

setelah terjadi insden terbut masrakt beranggapan bahwa pembangun proyek tersebut asal jadi, di karna kan banyak nya terdapat tiang tiang jembatan yang sudah codonng kedepan, di tambah lagi bangun tersebut belum lama di buat namu sudah memakan korban.

Kami berharap kedepan nya agar PU benar benar jeli dalam melihat, serta dalam melakukan peninjauan terkait pembangunan yang berbentuk seprti jembatan ini agar hal seprti ini tidak terulang atau pun terjadi kembali.

Penulis,l: Alvian

 

 

 

 

 

BPN Jakarta Utara Gebrak Pelayanan Publik! Fast Track hingga Layanan Akhir Pekan Siap Sikat Praktik Calo

0

Jakarta,Redaksi.Co – Kantor Pertanahan (BPN/ATR) Jakarta Utara terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan modern, Berbagai inovasi layanan digulirkan demi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan sekaligus menekan praktik percaloan yang selama ini meresahkan.

Dengan mengusung motto Melayani, Profesional dan Terpercaya, Kantor Pertanahan Jakarta Utara dinilai berhasil menjalankan tujuh layanan prioritas Kementerian ATR/BPN yang dirancang untuk mempercepat proses layanan pertanahan kepada masyarakat.

Tujuh layanan prioritas tersebut meliputi Pengecekan Sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik, Roya, Peralihan Hak, Pendaftaran Surat Keputusan (SK), hingga Perubahan Hak.

Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Uunk Din Parunggi menegaskan bahwa seluruh layanan kini dapat diakses melalui loket pelayanan maupun platform digital resmi yang telah disiapkan pemerintah.

Menurutnya, masyarakat yang datang langsung ke kantor akan memperoleh kepastian informasi serta terhindar dari praktik perantara ilegal atau calo yang dapat merugikan pemohon,
“Pelayanan terus kami tingkatkan agar masyarakat merasa aman, nyaman, dan mendapatkan kepastian proses administrasi secara transparan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, inovasi pelayanan juga diperkuat melalui program PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) yang dibuka setiap hari Sabtu pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, Program ini diperuntukkan khusus bagi pemohon langsung tanpa kuasa sehingga masyarakat yang sibuk pada hari kerja tetap dapat mengurus dokumen pertanahan mereka.

Langkah progresif lainnya adalah rencana pembukaan layanan Fast Track khusus pemohon langsung, Program ini diharapkan mampu mempercepat proses layanan sekaligus mempersempit ruang gerak praktik percaloan di lingkungan pelayanan pertanahan.

Kantor Pertanahan Jakarta Utara juga menunjukkan komitmen terhadap pelayanan inklusif dengan menghadirkan layanan prioritas bagi warga lanjut usia serta penyandang disabilitas, Dengan fasilitas tersebut, masyarakat berkebutuhan khusus dapat memperoleh akses pelayanan tanpa harus menunggu antrean panjang.

Sementara itu, Ketua DPD Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara Jakarta Utara, Chaerul Syah Hasibuan mengapresiasi berbagai inovasi yang dilakukan Kantor Pertanahan Jakarta Utara,
Ia menilai terobosan pelayanan tersebut menjadi langkah nyata pemerintah dalam membangun birokrasi modern yang berpihak kepada masyarakat,
“Kami siap mendukung dan menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi positif kepada masyarakat terkait berbagai program pelayanan yang dijalankan Kantor Pertanahan Jakarta Utara,” katanya.

Melalui berbagai inovasi tersebut, Kantor Pertanahan Jakarta Utara tidak hanya menghadirkan pelayanan yang lebih cepat dan efisien, tetapi juga mempertegas komitmennya dalam membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan yang bersih, profesional, dan bebas calo.

Wagub Aceh Bertemu Mensos RI,UsulkanTambahan 331 Ribu PBI JK Untuk Warga Aceh

0

Banda Aceh.Redaksi.co
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus pertemuan kerja dengan Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, di Jakarta, Rabu,20/5/2026 sore.

Pertemuan yang berlangsung pukul 17.00 WIB itu membahas sejumlah agenda strategis terkait penguatan kesejahteraan sosial masyarakat Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Gubernur Aceh yang akrab disapa Dek Fadh didampingi Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal. Pemerintah Aceh menyampaikan sejumlah usulan prioritas kepada Kementerian Sosial RI, khususnya terkait perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan.

Salah satu poin utama yang dibahas ialah usulan penambahan alokasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) bagi masyarakat Aceh sebanyak 331.984 jiwa.

Pemerintah Aceh menilai penambahan kuota tersebut sangat penting untuk memastikan masyarakat miskin tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang layak melalui skema jaminan kesehatan nasional.

“Kami menyampaikan langsung kepada Bapak Menteri Sosial terkait kebutuhan penambahan alokasi PBI JK bagi masyarakat Aceh. Ini menjadi perhatian utama Pemerintah Aceh agar masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan yang layak,” ujar Fadhlullah usai pertemuan.

Menurutnya, Pemerintah Aceh terus berupaya memperkuat sistem perlindungan sosial agar seluruh masyarakat, khususnya warga kurang mampu, dapat memperoleh akses kesehatan secara merata dan berkelanjutan.

Selain persoalan jaminan kesehatan, Pemerintah Aceh juga menyampaikan kondisi sejumlah daerah yang terdampak bencana hidrometeorologi dalam beberapa waktu terakhir. Dalam kesempatan itu, Pemerintah Aceh meminta dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI untuk mempercepat penanganan serta pemulihan pascabencana.

“Kami juga menyampaikan kondisi sejumlah daerah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh serta kebutuhan dukungan dari pemerintah pusat, khususnya melalui Kementerian Sosial, agar proses penanganan dan pemulihan dapat berjalan lebih optimal,” kata Wagub.

Tak hanya itu, Pemerintah Aceh turut memaparkan perkembangan pembangunan Sekolah Rakyat yang tengah berjalan di sejumlah wilayah. Program tersebut diharapkan menjadi salah satu solusi dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Aceh.

“Kami juga menyampaikan progres pembangunan Sekolah Rakyat di Aceh dan berharap adanya dukungan serta sinergi dari Kementerian Sosial agar program ini dapat berjalan maksimal dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Pertemuan antara Pemerintah Aceh dan Kementerian Sosial RI itu berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Pemerintah Aceh berharap sinergi dengan pemerintah pusat dapat terus diperkuat guna mendukung berbagai program kesejahteraan sosial di daerah.

“Pemerintah Aceh berharap kolaborasi dan dukungan pemerintah pusat terus diperkuat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh secara menyeluruh,” tutup Fadhlullah ****

PMPB Sumsel Gelar Silaturahmi dan Wujudkan Koalisi Antar Ormas Se-Kota Palembang Yang Aman dan Kondusif

0

Redaksi.co | Palembang, – Organisasi Masyarakat (Ormas) Paguyuban Masyarakat Palembang Bersatu (PMPB) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polda Sumsel serta Ormas di Kota Palembang gelar Silaturahmi dengan tema Dengan Semangat Hari Kebangkitan Nasional dan Hari Reformasi Kita Tingkatkan Silaturahmi dan Wujudkan Koalisi Antar Ormas Se-Kota Palembang yang aman dan kondusif, kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Swarna Dwipa, Rabu (20/05/26).

Hadir dalam silaturahmi tersebut, Dirintelkam Polda Sumsel, KBP Tony Budhi Susetyo SIK MH yang di Wakili oleh Wakil Direktur Intelkam Polda Sumsel AKBP Mario Ivanry, SE, MM, Ketua PMPB Sumsel M Yusuf Malaya, Kabid Ormas Kesbangpol Prov. Sumsel Irawan Ridwan, SH. MM, Akademisi sekaligus Dosen Unisa Zulfikar SH.MH, Sekjen Ormas PMPB Sumsel Bpk. Sofan Sofian, S.Pd, CEE, serta beberapa ormas yang ada di Kota Palembang.

Dirintelkam Polda Sumsel, KBP Tony Budhi Susetyo SIK MH yang di Wakili oleh Wakil Direktur Intelkam Polda Sumsel AKBP Mario Ivanry, SE, MM, mengatakan sinergitas acara silaturahmi ormas hari ini dapat menimbulkan dampak yang positif dalam upaya mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondisif di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan terutama di Kota Palembang.

“Dimana saat ini kita mengetahui bersama banyak terdapat aksi-aksi premanisme maupun tindakan yang berawal dari hukum sehingga dengan adanya kegiatan silaturahmi kita dapat menjadi penggerak dalam memberikan teladan bagi masyarakat maupun organisasi yang ada di kota Palembang dengan langkah nyata memperkuat persatuan antar ormas sekaligus mendorong kontribusi dalam menjalankan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat sesuai undang-undang nomor 17 tahun 2023,”ujarnya.

Lebih lanjut, Mario menjelaskan fungsi organisasi masyarakat adalah sebagai penyalur aspirasi masyarakat, pemberdayaan masyarakat, pelayanan sosial kontrol dan pemersatu bangsa.

Dan, kami sangat harapkan peran nyata dari organisasi masyarakat untuk bekerja dengan fungsi, sesuai dengan fungsinya, kegiatan dan komunikasi antar kepolisian pemerintah dan ormas masih perlu ditingkatkan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa menimbulkan konflik sosial.

“Kami mengucapkan terima kasih atas peran serta Ormas se-kota Palembang yang selalu hadir menjaga Kamtibmas, harapan kami terciptanya situasi yang aman kondusif dan nyaman bagi seluruh masyarakat, dan mari kita jadikan momen ini sebagai langkah awal untuk memperkuat komitmen kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kota Palembang maupun provinsi Sumatera Selatan,”pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum PMPB Sumsel, M. Yusuf Malayah, mengatakan hari ini PMPB Sumsel gelar Silaturahmi untuk mewujudkan Koalisi antar Ormas Se-Kota Palembang yang aman dan kondusif.

“Kita menyikapi hal tersebut, kita harus menjaga ketertiban dan keamanan, dan PMPB siap berkontribusi serta bersinergi kepada siapapun dalam hal ini ormas yang ada di kota Palembang untuk menjaga kota Palembang dari ganguan Kamtibmas.

“Harapannya dengan terselengarannya kegiatan ini, PMPB siap terdepan untuk menjaga ke amana dan ketertiban,”pungkasnya