Kamis, April 16, 2026
Beranda blog Halaman 163

KEPALA OMBUDSMAN NTB TERIMA KETUM YPTKIS HENLY SUNARDI DM BAHAS BURUH MIGRAN

0

KEPALA OMBUDSMAN NTB TERIMA KETUM YPTKIS HENLY SUNARDI DM BAHAS BURUH MIGRAN

Mataram — Redaksi.co Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat menerima kunjungan Ketua Umum Yayasan Pelindung Tenaga Kerja Indonesia Sejahtera (YPTKIS), Henly Sunardi DM, di Kantor Ombudsman NTB, Kamis (4/12/2025). Pertemuan ini berlangsung dalam suasana keakraban namun penuh ketegasan, mengingat topik yang dibahas menyangkut nasib ribuan pekerja migran asal NTB.

Dalam diskusi tersebut, Henly Sunardi DM menyampaikan sejumlah persoalan klasik yang hingga kini masih membayangi buruh migran. Mulai dari proses penempatan yang tidak sesuai standar, lemahnya pengawasan terhadap sponsor maupun perusahaan penyalur, hingga kasus-kasus yang terus berulang tanpa penanganan tuntas.

“Ada banyak laporan yang kami terima. Mulai dari penempatan ilegal, penahanan dokumen, sampai pekerja migran yang tidak mendapatkan hak-haknya. Ini persoalan serius yang memerlukan intervensi lintas lembaga,” papar Henly.

Kepala Ombudsman NTB mengapresiasi langkah YPTKIS yang datang membawa data, temuan lapangan, dan solusi. Menurutnya, laporan tersebut menjadi bahan penting untuk memperkuat fungsi pengawasan Ombudsman, khususnya pada sektor pelayanan publik terkait migrasi tenaga kerja.

“Masalah pekerja migran adalah bagian dari layanan publik. Negara wajib hadir memastikan prosesnya aman, legal, dan manusiawi. Masukan dari YPTKIS sangat membantu kami dalam mendorong perbaikan tata kelola,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap memfasilitasi pertemuan lanjutan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, seperti Dinas Tenaga Kerja, BP2MI, kepolisian, imigrasi, hingga asosiasi perusahaan penempatan.

“Persoalan ini tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri. Semua harus duduk bersama agar solusi yang muncul tidak tambal sulam, tetapi menyentuh akar masalah,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Henly Sunardi DM menyatakan dukungan penuh. Ia berharap jalinan koordinasi antara Ombudsman dan YPTKIS dapat memperkuat perlindungan bagi pekerja migran, khususnya dari NTB yang selama ini menjadi salah satu daerah terbesar pengirim PMI.

Pertemuan ditutup dengan kesepahaman untuk memperkuat komunikasi, meningkatkan koordinasi, dan membuka ruang sinergi yang lebih luas. Kedua belah pihak sepakat bahwa perlindungan pekerja migran bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga memastikan martabat dan keselamatan warga negara tetap terjaga sejak proses rekrutmen hingga kembali ke tanah air.

Sumber: Media Nasional Investigasi – Redaksi.co

Abach uhel

UNDHI Beri Harapan Baru Lewat Endukasi Hukum bagi Warga Binaan Lapas Jambe

0

LKBH UNDHI Kunjungi Lapas Kelas 1 Jambe, Sampaikan Sosialisasi Dan Berikan Edukasi Hukum Kepada Warga Binaan

 

 

Tangerang. Universitas Dharma Indonesia ( UNDHI ) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Hukum kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas I Jambe, Kabupaten Tangerang sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang penyuluhan serta peningkatan literasi hukum, pada Kamis ( 4/12/2025 ).

 

 

Hadir dalam acara tersebut, Yuri, Kepala Humas Jambe, Prof. Abu Nawas, Dekan UNDHI, Dr. Turija Pemateri, Dirut LKBH Suandi S.H., M.H., Nasaruddin S.H.M.H., Markuat S.H.,M.H., Caca Marwan S.H.,M.H., Mustofa Adam S.H.,SE., Pengurus BEM Kampus, Paralegal LKBH kampus dan Ketua LSM Maung DPC Kota Tangerang, M. Soleh.

 

 

Kegiatan ini disambut dengan baik oleh pihak Lapas Jambe dan diikuti oleh sejumlah warga binaan yang antusias dalam sesi tanya jawab. Materi edukasi hukum disampaikan oleh tim dosen Fakultas Hukum UNDHI dengan fokus pada penguatan pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga binaan, proses hukum, serta reintegrasi sosial guna mempersiapkan kehidupan pasca pemasyarakatan.

 

 

Landasan Yuridis Kegiatan

 

Kegiatan ini memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain:

 

1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan

Menegaskan bahwa warga binaan berhak memperoleh pembinaan baik kepribadian maupun kemandirian untuk siap kembali ke masyarakat (right to rehabilitation). Sosialisasi hukum merupakan bagian dari pembinaan edukatif.

 

 

2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Perguruan Tinggi wajib melaksanakan Tri Dharma, termasuk pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan edukasi yang bersifat pemberdayaan.

 

 

3. Permenkumham RI Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan

Mengatur pembinaan berkelanjutan terhadap warga binaan yang melibatkan partisipasi publik, lembaga pendidikan, dan instansi terkait.

 

 

4. Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Hak WBP

Warga Binaan Pemasyarakatan berhak memperoleh informasi, pendidikan, dan pembinaan sesuai asas pemasyarakatan yang menjiwai sistem peradilan pidana di Indonesia.

 

Tujuan dan Manfaat Kegiatan

 

-Melalui kegiatan sosialisasi yang bernuansa edukatif dan dialogis ini, UNDHI menegaskan komitmennya dalam:

 

-Meningkatkan pemahaman hukum bagi warga binaan agar lebih siap menghadapi proses hukum dan kehidupan setelah bebas

 

-Memberikan kesadaran hukum mengenai hak-hak dasar, termasuk perlindungan hukum dan akses keadilan

 

-Mendorong perubahan perilaku yang berorientasi pada kepatuhan dan tanggung jawab di masyarakat

 

-Menyukseskan program pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan

 

 

Selaku Pembina H. Patwan sekaligus Pendiri kampus UNDHI di kantornya saat di wawancarai berharap, ” bahwa kolaborasi ini menjadi langkah nyata mendukung transformasi sistem pemasyarakatan menuju pendekatan restoratif, di mana tujuan utama pembinaan bukan hanya penghukuman tetapi pemulihan dan memanusiakan manusia “, tuturnya.

 

 

Melalui edukasi hukum yang terus berkelanjutan, warga binaan diharapkan dapat menjadi pribadi yang lebih baik serta siap kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang taat hukum dan produktif “, harap H. Patwan, Pendiri Kampus UNDHI.(*/red)

Kaloborasi Pemkot,Polres,dan MSP Perkuat Kepedulian Sosial di Kota Tangerang

0

Kolaborasi Pemkot- Polres-MSP Perkuat Kepedulian Sosial di Kota Tangerang

 

 

Upaya memperkuat kepedulian sosial dan kebersamaan di Kota Tangerang kembali diwujudkan, kali ini melalui sinergi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, dan Yayasan Mawar Sharon Peduli (MSP). Kolaborasi tersebut diwujudkan dengan penyaluran 1.000 paket bantuan permakanan untuk masyarakat yang membutuhkan, pada Rabu (3/12/2025).

 

Dalam sambutannya, Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa pelibatan banyak pihak dalam aksi sosial merupakan langkah strategis membangun kota yang mengedepankan kebersamaan dan penuh solidaritas.

 

“Inilah contoh nyata bagaimana kolaborasi dapat memperkuat kesejahteraan sosial. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, perlu sinergi semua pihak termasuk lembaga sosial dan aparat kepolisian,” ungkap Sachrudin.

 

Menurutnya, bantuan pangan ini bukan sekadar dukungan materi, tetapi merupakan pesan kuat bahwa hadirnya gotong royong adalah kekuatan utama masyarakat Kota Tangerang.

 

“Bakti sosial seperti ini bukan hanya meringankan beban, tetapi menumbuhkan budaya peduli dan berbagi yang menjadi identitas masyarakat kita,” lanjutnya.

 

Sementara itu, Pembina Yayasan MSP, Fuji Harsono, menyampaikan. kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan menebarkan kasih dan berkat kepada masyarakat.

 

“Kami bersyukur dapat bersinergi dengan Polres Metro Tangerang Kota dan Pemkot Tangerang. Semoga aksi ini membawa manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan dan semakin memupuk semangat kemanusiaan,” tuturnya(*/red)

Kuasa Hukum Hajeri dan Uti Werdana Resmi Melaporkan Ketua Koperasi Rimba Sari Ke Polres Ketapang.

0

Ketua dan Pengurus Koperasi Rimba Sari Resmi Dilaporkan ke Polres Ketapang, RHUKI Membuat Dua Sekaligus Laporan Polisi Ke Polres Ketapang.

DPD Rumah Hukum Indonesia Kabupaten Ketapang, selaku kuasa hukum masyarakat Desa Banjar Sari Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang, resmi melayangkan dua laporan polisi terhadap Ketua dan Pengurus Koperasi Rimba Sari ke Mapolres Ketapang. Laporan tersebut masing-masing teregister dengan Nomor: STTP/621/XII/2025/Kalbar/Res Ketapang dan STTP/622/XII/2025/Kalbar/Res Ketapang. Pada Hari Rabu, 03 Desember 2025

Langkah hukum ini diambil setelah Ketua DPD Rumah Hukum Indonesia Ketapang sekaligus kuasa hukum dari Hajeri dan Uti Werdana menilai tidak adanya itikad baik dari pihak koperasi untuk menyelesaikan persoalan hak-hak kliennya.

Sebelumnya, Ketua Koperasi Rimba Sari beserta jajarannya telah dipanggil secara resmi oleh Kepala Desa Banjar Sari dan Camat Kendawangan. Namun, seluruh panggilan tersebut tidak pernah diindahkan oleh yang bersangkutan. Bahkan, upaya komunikasi melalui pesan singkat yang dilakukan oleh kuasa hukum pun diabaikan tanpa alasan yang jelas.

“Ketika jalur persuasif sudah ditempuh berkali-kali dan tidak ada respons, maka tidak ada pilihan lain selain membawa masalah ini ke ranah hukum,” tegas Ketua LBH Rumah Hukum Indonesia Ketapang.

DPD Rumah Hukum Indonesia menilai bahwa sikap acuh tak acuh Ketua Koperasi Rimba Sari bukan hanya bentuk pembangkangan terhadap mekanisme penyelesaian di tingkat desa dan kecamatan, tetapi juga telah melukai rasa keadilan masyarakat, khususnya para anggota yang memiliki hak-hak yang hingga kini tidak dipenuhi.

Dengan dilayangkannya dua laporan polisi ini, LBH Rumah Hukum Indonesia menegaskan bahwa proses hukum harus segera berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Publik diharapkan mengikuti perkembangan kasus ini sebagai bagian dari upaya menegakkan keadilan dan mengembalikan hak-hak masyarakat Desa Banjar Sari.

DPD RUMAH HUKUM INDONESIA KABUPATEN KETAPANG
Siap mengawal proses ini hingga tuntas demi keadilan masyarakat.

Stigma Jadi Tantangan Terbesar Penanggulangan HIV

0

Bogor, Redaksi.co – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus berupaya memperkuat penanggulangan HIV AIDS di Kabupaten Bogor.

Hal ini dilakukan melibatkan dunia usaha, komunitas, akademisi, hingga masyarakat umum demi mencapai target ending AIDS 2030.

Sebab dalam penanggulangan HIV ini, ada hal yang masih menjadi tantangan besar, yaitu stigma dan diskriminasi.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dr. Fusia Meidiawaty pada Peringatan Hari AIDS Sedunia 2025 tingkat Kabupaten Bogor.

Rabu, (3/12/2025)

Fusia menegaskan bahwa stigma merupakan tantangan terbesar dalam penanggulangan HIV.

Sehingga seluruh tenaga kesehatan dan masyarakat harus memiliki perspektif yang benar, adil, dan manusiawi.

“Mari kita bersama hadapi perubahan, jaga keberlanjutan layanan HIV, dan wujudkan Kabupaten Bogor yang bebas dari stigma, diskriminasi, serta infeksi baru menuju ending AIDS 2030,” kata Fusia dalam keterangannya.

Menurutnya, upaya mengakhiri epidemi AIDS tidak bisa dibebankan pada Dinas Kesehatan saja, tetapi merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, dunia usaha, komunitas, akademisi, hingga masyarakat umum.

Ia juga memaparkan kompleksitas tantangan penanggulangan HIV di Kabupaten Bogor yang kini memiliki populasi lebih dari 6,3 juta jiwa, terbesar di Indonesia.

“Dengan wilayah yang sangat luas serta karakter masyarakat yang beragam, risiko penularan HIV menjadi isu strategis yang harus dikelola dengan sangat serius dan terencana,” ujarnya.

Fusia menjelaskan bahwa pola penularan HIV secara epidemiologis telah mengalami pergeseran.

Penularan kini tidak hanya terjadi pada kelompok berisiko tinggi, tetapi juga pada ibu rumah tangga dan anak-anak.

Hal ini membuat upaya deteksi dini harus diperluas hingga ke kelompok-kelompok yang selama ini tidak pernah terpikirkan dapat terdampak.

“Masih banyak ODHIV yang belum terdiagnosis, sebagian karena tidak mengetahui informasi atau tidak memahami gejala awal. Tugas kita bersama untuk memastikan edukasi dan akses pemeriksaan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Selain itu, ia menyoroti adanya ODHIV yang putus berobat atau tidak teratur dalam mengonsumsi ARV.

Untuk itu, ia menyampaikan beberapa instruksi penting, khususnya kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.

Menjamin ketersediaan layanan tes HIV, konseling, serta pengobatan ARV secara terus-menerus, mudah diakses, setara, dan tanpa diskriminasi.

Memberikan pelayanan yang ramah, penuh empati, dan menghargai, sehingga masyarakat merasa aman dan tidak takut untuk datang ke pelayanan kesehatan.

“Mengintegrasikan layanan HIV dengan program TB, IMS, kesehatan reproduksi, dan layanan ibu hamil, serta memperkuat jejaring rujukan lintas sektor. Menghentikan stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV, karena HIV bukan penyakit yang menular melalui kontak biasa,” pungkasnya.

(Okta)

SOSIALISASI RAPERDA PERUMAHAN OLEH SYUKUR SH DPRD LOMBOK BARAT PARTAI NASDEM

0

SOSIALISASI RAPERDA PERUMAHAN OLEH SYUKUR SH DPRD LOMBOK BARAT PARTAI NASDEM

Lombok Barat- Redaksi.co Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman digelar di Musholla Kantor Desa Taman Ayu, kamis (4/12/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Syukur, SH, anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat dari Partai NasDem, dan dihadiri berbagai unsur masyarakat Desa Taman Ayu.

Hadir Kepala Desa M. Tajudin S.Sos.I, seluruh kepala dusun, Ketua BPD beserta anggotanya, tokoh agama, tokoh masyarakat, kaum wanita, pemuda, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Musholla desa tampak penuh dengan warga yang mengikuti jalannya sosialisasi dengan antusias.

Dalam pemaparannya, Syukur menjelaskan tujuan Raperda ini sebagai dasar penataan kawasan permukiman yang lebih tertib dan berpihak kepada masyarakat.

Semua masukan warga hari ini kami catat sebagai bahan pembahasan di DPRD. Raperda ini harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Taman Ayu, M. Tajudin S.Sos.I, menyampaikan sejumlah persoalan krusial, salah satunya kerusakan jalan menuju Taman Endoq yang terus berulang akibat aktivitas armada besar dari perusahaan semen.

Jalan itu adalah jalan provinsi. Sudah berkali-kali kami rehabilitasi, tetapi selalu rusak kembali karena dilalui kendaraan besar dengan muatan yang tidak sesuai kapasitas. Kami berharap pemerintah provinsi segera mengatensi masalah ini,” tegas Tajudin.

Ia juga menegaskan sikap pemerintah desa terkait rencana pembangunan perumahan oleh pengembang.

Kami tidak mengizinkan pembangunan perumahan di sembarang tempat. Yang boleh hanya di lokasi yang sudah disiapkan, seperti pinggir pantai yang tidak lagi produktif dan bekas galian C di pinggir gunung,” ungkapnya.

Selain itu, Tajudin bersama moderator dari unsur pemerintah desa menyinggung program nasional terkait KOPDES (Koperasi Desa) yang berpotensi memotong anggaran ADD hingga sekitar 85 persen, sehingga mengurangi kemampuan desa membangun.

Jika ADD sampai berkurang sebesar itu, kemampuan desa untuk memperbaiki infrastruktur akan sangat terbatas. Karena itu, kami berharap jika ada pokir atau aspirasi dari bapak dewan, mohon diarahkan juga ke desa kami untuk memperkuat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Acara dipandu oleh H. Komarudin, Kaur Pemerintahan Desa Taman Ayu, yang memastikan jalannya diskusi tetap teratur dan semua unsur masyarakat mendapat kesempatan menyampaikan aspirasi. Sejumlah usulan warga memperkaya gambaran persoalan permukiman dan infrastruktur yang membutuhkan perhatian lebih.

Menanggapi itu, Syukur SH menyampaikan apresiasi atas keterbukaan masyarakat dan pemerintah desa.

Saya bangga dengan masyarakat Taman Ayu. Aspirasi hari ini akan kami bawa ke pembahasan DPRD sebagai bagian dari komitmen memperbaiki kualitas permukiman,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama yang memancarkan semangat kebersamaan antara masyarakat, pemerintah desa, dan DPRD Lombok Barat. Sosialisasi ini akan berlanjut hingga  di beberapa titik wilayah.

Sumber: Media Nasional Investigasi – Redaksi.co

Reporter: Abach Uhel

Polda Malut Gelar CAT Akademik untuk Peserta Seleksi Bintara Brimob T.A. 2026

0

REDAKSI. CO – Pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) Akademik dalam rangka Rekrutmen Pendidikan dan Pembentukan Bintara Brimob Polri T.A. 2026 di wilayah Polda Malut berlangsung selama tiga hari, yakni 30 November hingga 2 Desember 2025.

Kegiatan ini digelar serentak di enam sekolah di Kota Ternate, yaitu SMAN 1 Kota Ternate, SMKN 2 Kota Ternate, SMPN 6 Kota Ternate, SMPN 7 Kota Ternate, SMPN 2 Kota Ternate dan SMP Islam Kota Ternate.

Sebanyak 454 peserta mengikuti seluruh rangkaian ujian yang terbagi dalam empat mata pelajaran: Penalaran Numerik (PN), Pengetahuan Umum (PU), Wawasan Kebangsaan (WK), dan Bahasa Inggris.

Kabidhumas Polda Malut Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas kelancaran pelaksanaan CAT Akademik Bintara Brimob.

“Polda Malut berkomitmen penuh menghadirkan proses seleksi yang Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH). Pelaksanaan CAT Akademik ini menjadi bukti bahwa seluruh tahapan rekrutmen Polri dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Kabid.

Kabid menambahkan bahwa antusiasme peserta yang mencapai ratusan orang menjadi motivasi bagi Polda MALUT untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dalam setiap proses seleksi.

“Kepada seluruh peserta, kami berharap tetap menjaga integritas, kesehatan, dan terus mempersiapkan diri menghadapi tahapan berikutnya,” jelas Kabid.

Polda Malut menegaskan bahwa seluruh proses seleksi akan terus diawasi secara ketat untuk memastikan prinsip BETAH tetap dijunjung tinggi demi melahirkan generasi aparat yang profesional, berintegritas, dan siap mengabdi untuk masyarakat.

Polda Malut Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Cuaca Buruk

0

REDAKSI. CO – Cuaca buruk melanda sejumlah wilayah di Maluku Utara dalam beberapa hari terakhir. Hujan deras disertai angin kencang diperkirakan masih akan berlangsung dalam waktu dekat.

Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., pada Rabu, (3/12/2025), meminta warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam yang bisa terjadi sewaktu-waktu.

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa situasi cuaca yang tidak stabil dapat memicu berbagai kerawanan, terutama di kawasan pemukiman padat, pesisir, serta wilayah perbukitan.

Polda Maluku Utara juga mengimbau warga menghindari aktivitas yang berpotensi membahayakan ketika hujan deras dan angin kencang terjadi.

Masyarakat diminta tidak berteduh atau melintas di bawah pohon besar serta menjauhi area yang rawan longsor. Mobilitas ke laut maupun ke daerah pegunungan sebaiknya ditunda hingga kondisi dinyatakan aman oleh pihak berwenang.

“Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau untuk rutin memantau pembaruan informasi dari BMKG. Informasi tersebut menjadi acuan penting dalam menentukan aktivitas harian, terutama bagi warga yang bergantung pada kegiatan di laut maupun jalur darat”

Kombes Pol. Bambang juga mendorong warga memanfaatkan grup WhatsApp untuk berbagi informasi terkait perkembangan cuaca. Menurut dia, arus informasi yang cepat dan akurat dapat membantu masyarakat mengantisipasi potensi risiko di sekitar mereka.

“Kewaspadaan sangat diperlukan. Dengan saling berbagi informasi, masyarakat dapat mengurangi risiko serta meningkatkan kesiapsiagaan.” tutupnya.

Desa Cimulang Peringati Hari Jadi Ke-20 Menuju Desa Gemilang

0

Bogor, Redaksi.co – Kepala Desa Cimulang, Cecep Hidayat, S.E., peringati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 Desa Cimulang, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Cecep mengajak masyarakat untuk refleksi semangat pembangunan ke depan. Hal ini disampaikannya saat acara puncak peringatan.

Senin, (1/12/2025)

Menurut Kades, peringatan ulang tahun desa tidak hanya menjadi ajang nostalgia, tetapi juga saat yang tepat untuk mengevaluasi capaian pembangunan dan merancang masa depan desa secara lebih terarah. Ia mengajak warga bertanya pada diri sendiri: Apa yang sudah dilakukan, apa yang sedang dikerjakan, dan apa yang perlu dirancang ke depan untuk kemajuan desa.

Kades menekankan bahwa keberhasilan pembangunan desa harus menjadi hasil kerja kolektif seluruh elemen masyarakat, bukan hanya tugas pemerintah. Ia mengingatkan bahwa kolaborasi dan semangat gotong royong menjadi kunci utama dalam memaksimalkan potensi desa. Ulang tahun desa harus menjadi cermin. Apa yang sudah kita lakukan? Apa yang sedang kita kerjakan? Dan apa yang akan kita lakukan untuk kemajuan desa, ucapnya.

Cecep juga mengapresiasi kekompakan dan antusiasme warga Desa Cimulang dalam membangun lingkungan yang harmonis. Ia berharap kebersamaan dan semangat silaturahmi yang sudah terjalin dapat terus dijaga demi menciptakan desa yang aman dan nyaman.

Puncak acara HUT desa diramaikan oleh bazar serta hiburan lokal. Ini menjadi motivasi bagi warga kami untuk aktif membangun dan menjaga kekompakan di desa, tutupnya.

(Okta)

Pengerjaan Jalan Paket PSU Kebon Kongok Dikebut Malam Hari, Warga Sambut Antusias

0

Pengerjaan Jalan Paket PSU Kebon Kongok Dikebut Malam Hari, Warga Sambut Antusias

Lombok Barat | Redaksi.co
Pengerjaan peningkatan prasarana jalan pada Paket 72.330 PSU Kebon Kongok, Kecamatan Gerung, terlihat dikebut sejak sore hingga larut malam. Deru alat berat, cahaya lampu sorot, dan warga yang memadati pinggir jalan menggambarkan betapa pentingnya pembangunan ini bagi masyarakat setempat.

Para pekerja dari CV. Amel Sayang mulai bergerak sejak sore hari. Material dihampar, diratakan, lalu dipadatkan menggunakan tandem roller. Ketika malam turun, lampu alat berat mengambil alih peran matahari, menerangi jalannya proses pekerjaan yang terus berlanjut tanpa henti.

Pelaksana lapangan, Akmal, mengatakan bahwa percepatan pekerjaan dilakukan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
“Sejak sore kami sudah mulai kerja, dan dilanjutkan sampai malam. Target kami jelas: pekerjaan selesai tepat waktu dengan kualitas yang tetap terjaga. Mohon dukungan warga agar semua berjalan lancar,” ujar Akmal di lokasi.

Warga yang menyaksikan pengepakan dan penghamparan material tampak antusias. Beberapa ikut membantu mengatur arus lalu lintas, sementara lainnya hanya menikmati suasana kerja malam hari. “Sudah lama kami menunggu perbaikan ini. Senang akhirnya jalan kami dibenahi,” kata seorang warga.

Berdasarkan papan proyek, pengerjaan ini merupakan bagian dari Program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB. Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp756.965.000, dengan waktu pelaksanaan 45 hari kalender sejak 7 November 2025. Pengawasan dilakukan oleh CV. Momen Perdana.

Proyek ini dibiayai melalui APBD dan terwujud atas kontribusi masyarakat melalui pajak yang dibayarkan. Sejak sore hingga malam, alat berat seperti grader, dump truck, dan asphalt finisher tampak bekerja menjaga ritme penyelesaian proyek.

Warga berharap pembangunan ini menjadi awal dari peningkatan infrastruktur yang lebih merata, serta memudahkan mobilitas sehari-hari, baik untuk sekolah, usaha, maupun aktivitas sosial.

Sumber: Media Nasional Investigasi – Redaksi.co
Reporter: Abach Uhel