Kamis, April 16, 2026
Beranda blog Halaman 162

Usulan Warga Jadi Sorotan Utama di Reses Khurul Fatoni, Termasuk Permintaan Bantuan Pemulangan ABK Puger

0
0-4064x3074-0-0#

JEMBER, redaksi.co – Anggota DPRD Kabupaten Jember, Khurul Fatoni, S.H., dari Fraksi NasDem Komisi B Dapil 6, menggelar Reses Masa Sidang Ke-3 Tahun 2025 di Kantor Desa Grenden, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Jumat (5/12/2025).

Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat, dihadiri oleh Kepala Desa Grenden, jajaran PAC dan ranting se-Dapil 6, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai perwakilan warga. Suasana reses berjalan komunikatif, menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Dalam forum tersebut, warga mengusulkan berbagai kebutuhan strategis di desa, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas kelompok tani, penguatan irigasi, hingga dukungan sektor pertanian. Di luar agenda utama, warga juga menyampaikan permohonan khusus terkait empat ABK asal Puger yang dilaporkan terdampar di wilayah Sumbawa setelah sempat hilang kontak selama beberapa hari.

Dalam sambutannya, Khurul Fatoni menegaskan bahwa reses merupakan instrumen penting untuk menyerap aspirasi warga sekaligus membangun komunikasi yang jujur dan terbuka antara legislatif dan masyarakat.

“Sebelum saya terjun ke dunia politik, saya berkomitmen bahwa ketika suatu saat mendapat amanah dari panjenengan, saya harus bersikap terbuka. Pada kesempatan ini, saya persilakan seluruh usulan disampaikan secara tertulis. Semuanya akan kami inventarisasi dan perjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Khurul Fatoni.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat sejumlah usulan sebelumnya yang belum dapat direalisasikan. Menurutnya, proses penganggaran dan pengesahan program tidak sepenuhnya berada pada kewenangan anggota DPRD, melainkan harus melewati verifikasi teknis dan penetapan oleh eksekutif.

“Sering muncul anggapan bahwa anggota dewan bisa memutuskan secara langsung. Padahal setiap program harus melalui proses, verifikasi, serta penyesuaian alokasi anggaran. Saya berkomitmen untuk tetap transparan, menyampaikan mana yang memungkinkan direalisasikan dan mana yang belum. Yang penting kita tetap konsisten berupaya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Khurul Fatoni menyoroti pentingnya penguatan ketahanan pangan nasional yang selaras dengan kebutuhan infrastruktur pertanian, seperti jalan usaha tani, jaringan irigasi, dan sarana pendukung bagi kelompok tani yang menjadi prioritas kebijakan pemerintah.

Menjelang penutupan, Khurul Fatoni kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi yang telah dihimpun selama reses. Ia meminta masyarakat tetap optimistis meski keputusan akhir sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah daerah melalui OPD teknis.

“Bismillahirrahmanirrahim, kita berharap seluruh pokok pikiran dapat lolos verifikasi. Namun apabila ada yang belum terealisasi, saya mohon panjenengan tidak berkecil hati. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka,” ungkapnya.

Terkait permohonan warga mengenai pemulangan empat ABK asal Puger yang terdampar di Sumbawa, Khurul Fatoni menyatakan kesiapan memberikan dukungan koordinatif dengan pihak terkait agar proses pemulangan dapat berjalan aman dan lancar.

“Sesuai kewenangan kami, kami siap membantu agar para ABK dapat segera kembali ke daerah asal dengan selamat,” ujarnya.

Kegiatan reses ditutup dengan sesi ramah tamah dan hiburan elekton oleh artis lokal, yang semakin mempererat komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat.

Reporter: Sofyan

Generasi Muda Dari Narkoba Shabu 501, 07 Grm Happy Five 200 Btr Berhasil Ciduk Polres Meranti

0

Meranti,- Polres Kepulauan Meranti Gelar Conferensi Pers serta Pemusnahan Barang Bukti atas Pengungkapan Kasus Narkotika jenis Shabu seberat 501,07 Gr, Happy Five sebanyak 200 butir, dan Catride merk Yakuza sebanyak 110 Pcs oleh Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti di Ruang Rupatama Jumat (5/12/2025) Pagi.

  1. Adapun Conferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti atas Pengungkapan Kasus Narkotika oleh SatRes Narkoba Polres Kepulauan Meranti Langsung di pimpin oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi S.H S.Ik MH bersama Kasat Narkoba Polres Kepulauan Meranti Iptu Mohammad Iqbalul Fikri S.Tr.K., S.I.K dan Kajari Kepulauan Meranti diwakili oleh Jaksa Fungsional Hermawan SH dan unsur lain hadir saat itu.

Adapun berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp/A/36/Xi/2025/ Spkt Satresnarkoba/ Polres Kepulauan Meranti/ Polda Riau pada Tanggal 07 November 2025 dengan pasal yang disangkakan yakni Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 132 (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Hal ini disampikan Langsung Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi S.H S.Ik MH menyampikan bahwa identitas Tersangka yakni saudara S Alias Ugik Warga Selatpanjang yang satu lagi tersangka berinsial BH Alias Budi juga Warga Selatpanjang dan Barang Bukti dapat kita amankan yakni 45 (empat puluh lima) paket besar diduga narkotika jenis Shabu yang dibungkus plastik klep warna bening dengan berat Kotor 501,7 Gr.

Kemudian disisihkan untuk di uji dan bukti persidangan dengan Berat 142,60 Gr dan untuk di musnahkan dengan berat 315,72 Gr, Happy Five (H5) sebanyak 20 papan dengan banyak 200 butir dan tidak dimusnahkan untuk pembuktian sidang, Catride Merk Yakuza sebanyak 110 Pices dan tidak di musnahkan, untuk pembuktian di persidangan,” kata Kapolres Meranti.

Orang Nomor Wahid Dijajajran Polres Meranti Mengungkapkan bahwa Penangkapan yang dilakukan pada 7 November 2025 pukul 18.00 WIB yang lalu, di Pelabuhan Tanjung Harapan Kecamatan Tebing Tinggi menandakan lokasi tersebut memiliki potensi kuat sebagai jalur distribusi dan transit narkotika. Pemilihan pelabuhan sebagai Tempat Kejadian Perkara, menunjukkan bahwa jaringan pelaku memanfaatkan jalur perairan untuk peredaran barang haram, sehingga area ini perlu pengawasan intensif,” terang Kapolres Meranti.

Penambahan pasal dari UU Psikotropika dan UU Kesehatan menunjukkan bahwa barang bukti yang ditemukan tidak hanya narkotika golongan I, tetapi juga psikotropika daģn zat kesehatan terlarang. Penerapan banyak pasal menunjukkan kompleksitas kasus serta memberikan efek jerat hukum maksimal kepada para pelaku,” jelas AKBP Aldi Alfa

Penanda Debut Penyutradaraan: Iko Uwais Pictures Resmi Luncurkan Film Perdana Timur

0

Redaksi.co, Jakarta | Uwais Pictures sukses menggelar rangkaian Press Conference dan Gala Premiere untuk film perdana mereka, Timur, pada 4 Desember 2025 di Epicentrum XXI, Jakarta. Acara tersebut juga menjadi hari bersejarah bagi Iko Uwais yang untuk pertama kalinya duduk di kursi sutradara.

Deretan nama penting dari balik layar turut hadir, termasuk Executive Producer Yentonius Jerriel Ho; Executive Producer sekaligus Sutradara dan Pemeran Utama Iko Uwais; Produser Ryan Santoso; serta para pemain: Aufa Assegaf, Jimmy Kobogau, Macho Hungan, Yusuf Mahardika, Yasamin Jasem, Amara Angelica, Stefan William, Bizael Tanasale, Beyon Destiano, Andri Mashadi, Adhin Abdul Hakim, dan Fanny Ghassani.

Dalam konferensi pers, Iko Uwais mengaku proyek ini menjadi langkah baru yang sangat personal.

“Saya tumbuh besar bersama orang Indonesia Timur, sebuah keluarga yang turut merawat saya dari kecil. Maka karena itu saya ingin mempersembahkan sebuah cerita untuk sahabat-sahabat saya di Indonesia Timur,” ujarnya.

Produser Ryan Santoso mengatakan bahwa semangat persaudaraan adalah fondasi film ini sekaligus cerminan dari perjalanan lahirnya Uwais Pictures yang ia bangun bersama Iko.

“Film ini berbicara tentang persaudaraan, hal itu sama persis dengan apa yang kami alami saat membangun proyek ini. Lebih dari lima tahun kami bermimpi membangun rumah produksi yang dapat membawakan film-film laga berkelas internasional” ungkap Ryan.

Kini, impian itu akhirnya terwujud. Ryan dan Iko resmi merilis Timur sebagai buah kerja keras dan persaudaraan mereka di balik layar. Timur mendapat apresiasi karena kombinasi koreografi aksi yang kuat dan cerita emosional yang mengena.

Debut penyutradaraan Iko pun menuai pujian membuktikan bahwa ia tak hanya piawai beraksi di depan kamera, tetapi juga mampu mengarahkan sebuah film dengan presisi dan hati.

PD.IWO Aceh Barat Salurkan Bantuan Kepada Rekan Yang Terkena Musibah Banjir,

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online PD.(IWO)Kabupaten Aceh Barat berinisiatif menggalang dana seadanya untuk membantu meringankan beberapa anggota awak media dibawah naungan organisasi tersebut dan menyalurkannya pada tiga orang wartawan yang terkena musibah banjir minggu lalu.

Penyerahan bantuan untuk rekan seprofesi ini berlangsung di kantor sekretariat PD Iwo di kawasan Gampong Suak Ribe Kecamatan Johan Pahlawan pada Jumat 5/12/2025

Syamsul Rizal.AZM ,Ketua Iwo Aceh Barat kepada media ini mengatakan , bantuan yang disalurkan ini adalah partisipasi dari organisasi wartawan yang dipimpinnya untuk anggota yang terkena musibah dan ini adalah inisiatif dirinya membuka donasi antar sesama rekan media dan bukan berasal dari donasi pihak pemerintah.

“Apa yang kami salurkan untuk rekan rekan itu adalah inisiatif kami dari pengurus dengan sedikit donasi yang kami kumpulkan dan Alhamdulillah,sudak kita salurkan kepada rekan rekan yang terkena musibah sejumlah 3 orang semoga dapat membantu rekan rekan kami yang terkena musibah, Ujarnya

Selaku ketua dari salah satu organisasi wartawan yang ada di Aceh Barat ia juga berharap kedepannya partisipasi wartawan yang tergabung dalam Iwo Aceh Barat agar lebih kompak lagi demi membantu teman seprofesi.

“Selaku ketua, saya berharap kedepannya,anggota Iwo lebih aktif untuk kemajuan organisasi,dan lebih kompak demi kemajuan organisasi dan membantu teman2 bila ada musibah ” Pungkasnya

Bantuan yang diberikan ini berupa beras ,minyak goreng kemasan,telor,air mineral,serta mie instan diharapkan dapat membantu meringankan beban sesama awak media dalam organisasi.****

Bimbingan Teknis SIPD RI Modul Akuntansi dan Pelaporan Tahun Anggaran 2025

0

Bogor, Redaksi.co – BPKAD melaksanakan kegiatan bimbingan teknis SIPD RI pada modul akuntansi dan pelaporan tahun anggaran 2025 selama 2 hari, yaitu tanggal 25 dan 26 November 2025, bertempat di Hotel Lor In, Kecamatan Babakan Madang. Narasumber yang hadir dalam pelaksanan (BimTek) ini berasal dari Bina Keuangan Daerah dan Pusat Data & Sistem Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

 

Peserta bimbingan teknis ini terdiri dari Pejabat Penatausahaan Keuangan, Petugas Akuntansi, Bendahara Pengeluaran, dan Operator lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor. Peserta yang hadir pada hari Selasa, 25 November 2025 dengan jumlah sebanyak 134 orang merupakan perwakilan dari Dinas dan Badan se-Kabupaten Bogor. Sedangkan, peserta pada hari Rabu, tanggal 26 November 2025 sebanyak 140 orang merupakan perwakilan dari kecamatan.

Kegiatan bimbingan teknis ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memastikan kesesuaian proses akuntansi dan pelaporan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) sebagai sistem yang terintegrasi memiliki peran strategis dalam mendukung penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Perkembangan regulasi dan pembaruan sistem pada aplikasi SIPD RI, menuntut para pengelola keuangan untuk memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap proses pencatatan, penatausahaan, rekonsiliasi, hingga penyusunan laporan keuangan. Berdasarkan hal tersebut, pelaksanaan bimbingan teknis SIPD RI modul akuntansi dan pelaporan menjadi sangat penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur, menyamakan persepsi, serta memperkuat kompetensi teknis dalam mengoperasikan modul akuntansi dan pelaporan.

Melalui kegiatan bimbingan teknis, para peserta dapat menerapkan prosedur akuntansi secara tepat dan meningkatkan efektivitas koordinasi antarperangkat daerah dalam mendukung implementasi SIPD RI secara menyeluruh.

Dana BOS Pembelanjaan Penggunaan nya memperihatinkan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

0

Meranti- Dana BOS Penggunaan nya sangat memperihatinkan dengan tidak dipajangkan atau tidak di publikan secara terbuka kepada masyarakat. Jumat.5.12.2025

Pantauan Awak Media kepada beberapa Korwil disdikbud Kecamatan dan juga sekaligus memegang Jabatan Kepala Sekolah di Sekolah nya, di Kabupaten Kepulauan Meranti tentang Penggunaan Dana BOS sangat memperihatinkan.

Korwil disdikbud ( Koordinator wilayah Dinas Pendidikan dan kebudayaan) artinya perpanjangan tangan dari Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sudah semestinya Sekolah yang di pimpin nya sebagai contoh dan sebagai acuan di wilayah Sekolah-Sekolah yang ia pimpin.

Setelah awak media memantau Realisasi nya malah sebalik nya. Tidak satu pun Sekolah yang di pimpin oleh Korwil disdikbud di kecamatan, memajangkan belanja Penggunaan Dana BOS.

Hal ini sangat di sesalkan karena di tuangkan dalam Permendikbud No.19 tahun 2020.( Rincian Penggunaan Dana BOS wajib diPajangkan atau di Umumkan ke Publik secara terbuka kepada masyarakat).

Korwil disdikbud di kecamatan wajib konsekwen menyingkapi masalah ini. Setiap program Pemerintah ada Peraturan Pemerintah nya ( PP).ia itu Permendikbud.

Awak media sudah memantau kepada Korwil disdikbud di kecamatan dan menanyakan, Mengapa Pembelanjaan Penggunaan Dana BOS tidak dipajangkan?.

Korwil disdikbud di kecamatan menjawab pertanyaan dengan bermacam-macan Jawaban tidak seragam tidak mendekati kesamaan dan sangat kontras. Awak media menunggu Realisasi nya !.

Tanggap beberapa masyarakat Kepulauan Meranti, Kami sangat kecewa, kami sangat mengharapkan kepada Pemerintah terkait agar dapat Penggunaan Dana BOS ini supaya dapat di Pajangkan. Ujar mereka.

Tim Sosialisasi (T) Dana BOS, Di DinasPendidikan dan kebudayaan tingkat Kabupaten Kepulauan Meranti. Awak media sudah konfirmasikan pada tanggal. 18.11.2025 bahwa ia mengatakan Kami sudah menyampaikan dalam sosialisasi Dana BOS bahwa Rincian Penggunaan Dana BOS wajib diPajangkan ke Publik. Ujar nya.

Awak media tidak perlu seribu satu alasannya yang penting sewaktu awak media memantau ke Korwil disdikbud Kecamatan dan menjabat Kepala Sekolah di Sekolah nya, ada Pemajangan Pembelanjaan Penggunaan Dana BOS di Sekolah nya.

Harapan kepada Pemerintah terkait agar dapat berkompeten dan sinergi serta konsekwen. Kalau tidak di pajangkan tidak sesuai lagi dengan Permendikbud No.19 tahun 2020. Pertayaan nya. Ada apa sebenarnya ?.Kepada Korwil disdikbud agar lebih Kondusif dan progres. Dari Awak media akan memantau secara kontinu.

*Polairud Bekali Siswa SMK Negeri 4 Sula dengan Pengetahuan SAR Perairan*

0

REDAKSI.CO – Direktorat Polairud Polda Maluku Utara memberikan pelatihan dasar pencarian dan pertolongan (SAR) kepada puluhan siswa SMK Negeri 4 Kepulauan Sula di Desa Falabishaya, Kamis (4/12/2025).

Kegiatan ini melibatkan personel KP. XXX-2007 bersama anggota Marnit Sanana sebagai pemateri sekaligus instruktur.

Pelatihan tersebut diikuti oleh siswa tingkat II dan III dari jurusan Nautika maupun Teknika Perikanan. Para peserta mendapat pengetahuan teknis mengenai langkah-langkah awal yang harus dilakukan saat menghadapi keadaan darurat di laut, termasuk prosedur penyelamatan diri, penanganan insiden, dan koordinasi pertolongan.

Instruktur Polairud menekankan pentingnya kesiapsiagaan para pelajar yang nantinya akan banyak beraktivitas di wilayah perairan. Mereka diajarkan mengenali potensi bahaya, menggunakan peralatan keselamatan dasar, serta melakukan respons cepat ketika terjadi insiden di atas kapal.

Selain teori, para siswa juga mengikuti sesi praktik lapangan untuk memperkuat pemahaman terkait teknik evakuasi awal dan penggunaan alat keselamatan. Polairud berharap pelatihan ini menjadi bekal bagi generasi muda yang akan terjun ke dunia kelautan.

Kegiatan berlangsung aman dan tertib hingga selesai, serta mendapat respon positif dari pihak sekolah dan para peserta yang menilai materi pelatihan relevan dengan kebutuhan kompetensi mereka.

DPD-LAN Muba, Desak DLH Tangani Tumpukan Sampah Berceceran Dan Proyek Sangkar Burung

0

DPD-LAN Muba Gelar Aksi Damai, Desak DLH Tangani Tumpukan Sampah Berceceran Dan Proyek Sangkar Burung

Redaksi.co SEKAYU, Muba- Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aspirasi Nusantara (DPD-LAN) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba pada Kamis, 4 Desember 2025, pukul 09.00 WIB. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kinerja DLH Muba yang dinilai kurang responsif dalam menangani masalah sampah dan proyek sangkar burung terbengkalai di wilayah Muba.

Aksi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD-LAN Muba, Fitriandi S.Sos, menyuarakan keluhan masyarakat mengenai tumpukan sampah yang tidak segera dibersihkan dan proyek sangkar burung DLH yang mangkrak.

Dalam orasinya, Fitriandi mengungkapkan bahwa sampah seringkali menumpuk selama dua hingga tiga hari sebelum diambil oleh petugas kebersihan. Kondisi ini terutama terjadi di Kecamatan Babat Toman (khususnya di lokasi pasar) dan Kecamatan Bayung Lincir, di mana sampah menumpuk lebih dari 3 hari tanpa penjemputan.

DPD LAN juga mendesak Bupati Musi Banyuasin untuk mengevaluasi kepala Dinas Lingkungan Hidup DLH Muba, yang diduga kurang kompeten dalam menjalankan tugas selaku kepala Dinas DLH kabupaten Musi Banyuasin.

“Kondisi ini bukti bahwa DLH kurang mampu dan gagal menangani permasalahan yang meresahkan masyarakat,” tegas Fitriandi dengan nada tinggi.

Selain masalah tumpukan sampah, DPD-LAN juga menyoroti proyek sangkar burung DLH yang terletak di belakang rumah dinas Bupati Sekayu. Proyek yang diperkirakan menelan anggaran hampir satu miliar rupiah tersebut dinilai kurang memenuhi asas manfaat bagi masyarakat dan kini mangkrak terbengkalai.

“Kami turun ke jalan untuk mendesak DLH segera meningkatkan kinerja, mempercepat penjemputan sampah, dan menemukan solusi jangka panjang. Kami juga berharap pihak terkait menindaklanjuti proyek sangkar burung yang terbuang sia-sia,” ujar Fitriandi dengan penuh harap.

Aksi damai ini disaksikan oleh beberapa awak media online dan dihadiri oleh puluhan anggota DPD-LAN Muba. Selama aksi berlangsung, tidak ada kerusakan atau gangguan ketertiban umum yang terjadi, berkat pengawalan ketat dari pihak kepolisian Polsek Kota Sekayu Polres Muba dan Sat Pol PP Muba. Aksi damai ini selesai pada pukul 12.00 WIB.

Aksi ini menunjukkan bahwa masyarakat Muba semakin peduli terhadap masalah lingkungan dan pembangunan di wilayah mereka. Diharapkan, aksi ini dapat menjadi perhatian serius bagi pihak DLH Muba dan pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan nyata dalam mengatasi masalah sampah dan proyek terbengkalai.

DPD-LAN Muba sendiri menyatakan akan terus mengawal isu ini dan akan terus melakukan aksi-aksi serupa jika tuntutan mereka tidak diindahkan oleh pihak terkait.

“Kami akan terus berjuang untuk kepentingan masyarakat Muba. Jika DLH dan pemerintah daerah tidak segera bertindak, kami akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih banyak,” tegas Fitriandi.

(Alam/tim)

KEPALA OMBUDSMAN NTB TERIMA KETUM YPTKIS HENLY SUNARDI DM BAHAS BURUH MIGRAN

0

KEPALA OMBUDSMAN NTB TERIMA KETUM YPTKIS HENLY SUNARDI DM BAHAS BURUH MIGRAN

Mataram — Redaksi.co Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat menerima kunjungan Ketua Umum Yayasan Pelindung Tenaga Kerja Indonesia Sejahtera (YPTKIS), Henly Sunardi DM, di Kantor Ombudsman NTB, Kamis (4/12/2025). Pertemuan ini berlangsung dalam suasana keakraban namun penuh ketegasan, mengingat topik yang dibahas menyangkut nasib ribuan pekerja migran asal NTB.

Dalam diskusi tersebut, Henly Sunardi DM menyampaikan sejumlah persoalan klasik yang hingga kini masih membayangi buruh migran. Mulai dari proses penempatan yang tidak sesuai standar, lemahnya pengawasan terhadap sponsor maupun perusahaan penyalur, hingga kasus-kasus yang terus berulang tanpa penanganan tuntas.

“Ada banyak laporan yang kami terima. Mulai dari penempatan ilegal, penahanan dokumen, sampai pekerja migran yang tidak mendapatkan hak-haknya. Ini persoalan serius yang memerlukan intervensi lintas lembaga,” papar Henly.

Kepala Ombudsman NTB mengapresiasi langkah YPTKIS yang datang membawa data, temuan lapangan, dan solusi. Menurutnya, laporan tersebut menjadi bahan penting untuk memperkuat fungsi pengawasan Ombudsman, khususnya pada sektor pelayanan publik terkait migrasi tenaga kerja.

“Masalah pekerja migran adalah bagian dari layanan publik. Negara wajib hadir memastikan prosesnya aman, legal, dan manusiawi. Masukan dari YPTKIS sangat membantu kami dalam mendorong perbaikan tata kelola,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap memfasilitasi pertemuan lanjutan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, seperti Dinas Tenaga Kerja, BP2MI, kepolisian, imigrasi, hingga asosiasi perusahaan penempatan.

“Persoalan ini tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri. Semua harus duduk bersama agar solusi yang muncul tidak tambal sulam, tetapi menyentuh akar masalah,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Henly Sunardi DM menyatakan dukungan penuh. Ia berharap jalinan koordinasi antara Ombudsman dan YPTKIS dapat memperkuat perlindungan bagi pekerja migran, khususnya dari NTB yang selama ini menjadi salah satu daerah terbesar pengirim PMI.

Pertemuan ditutup dengan kesepahaman untuk memperkuat komunikasi, meningkatkan koordinasi, dan membuka ruang sinergi yang lebih luas. Kedua belah pihak sepakat bahwa perlindungan pekerja migran bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga memastikan martabat dan keselamatan warga negara tetap terjaga sejak proses rekrutmen hingga kembali ke tanah air.

Sumber: Media Nasional Investigasi – Redaksi.co

Abach uhel

UNDHI Beri Harapan Baru Lewat Endukasi Hukum bagi Warga Binaan Lapas Jambe

0

LKBH UNDHI Kunjungi Lapas Kelas 1 Jambe, Sampaikan Sosialisasi Dan Berikan Edukasi Hukum Kepada Warga Binaan

 

 

Tangerang. Universitas Dharma Indonesia ( UNDHI ) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Hukum kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas I Jambe, Kabupaten Tangerang sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang penyuluhan serta peningkatan literasi hukum, pada Kamis ( 4/12/2025 ).

 

 

Hadir dalam acara tersebut, Yuri, Kepala Humas Jambe, Prof. Abu Nawas, Dekan UNDHI, Dr. Turija Pemateri, Dirut LKBH Suandi S.H., M.H., Nasaruddin S.H.M.H., Markuat S.H.,M.H., Caca Marwan S.H.,M.H., Mustofa Adam S.H.,SE., Pengurus BEM Kampus, Paralegal LKBH kampus dan Ketua LSM Maung DPC Kota Tangerang, M. Soleh.

 

 

Kegiatan ini disambut dengan baik oleh pihak Lapas Jambe dan diikuti oleh sejumlah warga binaan yang antusias dalam sesi tanya jawab. Materi edukasi hukum disampaikan oleh tim dosen Fakultas Hukum UNDHI dengan fokus pada penguatan pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga binaan, proses hukum, serta reintegrasi sosial guna mempersiapkan kehidupan pasca pemasyarakatan.

 

 

Landasan Yuridis Kegiatan

 

Kegiatan ini memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain:

 

1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan

Menegaskan bahwa warga binaan berhak memperoleh pembinaan baik kepribadian maupun kemandirian untuk siap kembali ke masyarakat (right to rehabilitation). Sosialisasi hukum merupakan bagian dari pembinaan edukatif.

 

 

2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Perguruan Tinggi wajib melaksanakan Tri Dharma, termasuk pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan edukasi yang bersifat pemberdayaan.

 

 

3. Permenkumham RI Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan

Mengatur pembinaan berkelanjutan terhadap warga binaan yang melibatkan partisipasi publik, lembaga pendidikan, dan instansi terkait.

 

 

4. Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Hak WBP

Warga Binaan Pemasyarakatan berhak memperoleh informasi, pendidikan, dan pembinaan sesuai asas pemasyarakatan yang menjiwai sistem peradilan pidana di Indonesia.

 

Tujuan dan Manfaat Kegiatan

 

-Melalui kegiatan sosialisasi yang bernuansa edukatif dan dialogis ini, UNDHI menegaskan komitmennya dalam:

 

-Meningkatkan pemahaman hukum bagi warga binaan agar lebih siap menghadapi proses hukum dan kehidupan setelah bebas

 

-Memberikan kesadaran hukum mengenai hak-hak dasar, termasuk perlindungan hukum dan akses keadilan

 

-Mendorong perubahan perilaku yang berorientasi pada kepatuhan dan tanggung jawab di masyarakat

 

-Menyukseskan program pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan

 

 

Selaku Pembina H. Patwan sekaligus Pendiri kampus UNDHI di kantornya saat di wawancarai berharap, ” bahwa kolaborasi ini menjadi langkah nyata mendukung transformasi sistem pemasyarakatan menuju pendekatan restoratif, di mana tujuan utama pembinaan bukan hanya penghukuman tetapi pemulihan dan memanusiakan manusia “, tuturnya.

 

 

Melalui edukasi hukum yang terus berkelanjutan, warga binaan diharapkan dapat menjadi pribadi yang lebih baik serta siap kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang taat hukum dan produktif “, harap H. Patwan, Pendiri Kampus UNDHI.(*/red)