Beranda blog Halaman 636

Danrem Bagikan Seragam PDH Kepada Prajurit dan PNS Korem 044/Gapo

0

Warta In | Palembang – Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Muhammad Thohir, S.Sos., M.M berkesempatan membagikan seragam PDH kepada Prajurit dan PNS Korem 044/Gapo, bertempat di Lapangan Makorem 044/Gapo Jl. Jenderal Sudirman Km. 4 Kota Palembang, Selasa (12/11/2024).

Dalam rilisnya Kapenrem 044/Gapo Mayor Inf Jauhari menerangkan, Danrem 044/Gapo didampingi Kasrem dan para Kasi Korem, membagikan seragam PDH kepada Prajurit dan PNS Korem 044/Gapo.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Danrem ini, dilaksanakan sesuai Apel Pagi.

Danrem 044/Gapo mengatakan pada sambutannya, “Kita patut bersyukur, pada hari ini kita masih diberikan Kesehatan dan kekuatan untuk melaksanakan dinas kita sesuai fungsinya masing-masing,” kata Danrem.

“Penyerahan pakaian dinas harian (PDH) ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian komando terhadap kesejahteraan prajurit,” imbuhnya.

Pakaian dinas harian, merupakan pakaian yang paling sering kita gunakan. Menjaga penampilan merupakan modal utama dalam berinteraksi dengan masyarakat.

“Lingkungan dan masyarakat akan merasa bangga berinteraksi dengan kita, jika melihat kita berpakaian rapi, bersih dan sesuai dengan Gamad,”.

Danrem 044/gapo juga menekankan kembali, “Ibu kandung TNI adalah Rakyat, maka dari itu tugas teritorial, melindungi rakyat, berada ditengah-tengah rakyat serta menjadi solusi harus kita utamakan.” tandasnya.

Selasa Bugar bersama Danrem 044/Gapo

0

Warta In | Palembang – Banyak cara yang dilakukan oleh Korem 044/Gapo untuk mempererat tali silaturahmi, salah satunya dengan kegiatan olahraga bersama. Sesuai kegiatan Apel pagi, Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Muhammad Thohir, S.Sos., M.M melaksanakan olahraga bersama warga Korem 044/Gapo, Selasa (12/11/2024).

Menurut Kapenrem 044/Gapo, Olahraga bersama menjadi salah satu bentuk usaha untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan.

“Selain itu, dengan olahraga bersama, kekompakan dan rasa kebersamaan dapat terus dipupuk antar sesama warga Korem 044/Gapo, baik prajurit, PNS maupun Persit,” jelasnya.

Olahraga pagi di Makorem, rutin dilaksanakan setiap hari selasa, kamis dan jumat. Ini sudah menjadi kegiatan rutin, dengan maksud menjaga kebugaran dalam menunjang pelaksanaan tugas agar tetap maksimal.

“Diharapkan kegiatan tersebut, dapat meningkatkan kesadaran seluruh personel, bahwa olahraga banyaknya manfaat bagi kesehatan,” katanya Mayor Jauhari.

“Jangan biarkan rasa malas, membuat kita lalai untuk berolahraga. Mari kita berolahraga bersama dan rasakan manfaatnya.” pungkasnya.

Gerak Cepat Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di 3/4 Ulu

0

Warta In | Palembang, – Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang tengah hamil muda, jasadnya ditemukan di bawa jalan setapak Jalan KH M Asyik Kecamatan, Seberang Ulu 1 Palembang. Minggu pagi (10/1124).

Diketahui wanita yang sedang hamil mudah bernama Elsa Eriesta (17) warga Jalan Sultan Syahrir Kecamatan, Seberang Ulu 1 Kota Palembang ditemukan tewas dengan luka gorok dibagi leher dilakukan oleh teman yang baru dikenalnya.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo didampingi Kasubbid PID Bidhumas Polda Sumsel AKBP Suparlan, SH, MSi mengatakan, korban dibunuh oleh pelaku M Zulkarnain (28) teman baru yang baru dikenalnya sebelum kejadian. Untuk motif pembunuhan sendiri karena pelaku sakit hati dengan ucapan korban.

“Awalnya korban meminjam motor pelaku, karena tidak di pinjami motor itu keduanya pun cekcok. Kesal di pinjami korban pun mengeluarkan kata kata kasar yang membuat pelaku sakit hati sehingga terjadi pembunuhan tersebut,” Kata Anwar Selasa (12/11/24).

Anwar menambahkan, saat terjadi proses pembunuhan pelaku memiting korban kemudian langsung menggorok leher korban sebanyak dua kali. Setelah jasad ditarik ke bawa jalan setapak dengn tali rapiah kemudian pelaku meninggal korban begitu.

“Korban di gorok saat setelah di tidurkan di jalan kemudian di gorok lagi, setelah itu jasadnya di tarik kebawa setapak di tkp dengn tali. Namun jasad korban ditemukan oleh warga paginya,” bebernya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan padal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur atau paling lama 15 tahun penjara.

Kadiv Humas Polri: Nama Calon Wakapolri Sudah Dikantongi,Proses Penunjukan Segera Rampung

0

Warta In | Jakarta – Kadiv humas Polri, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M. Hum. menyampaikan perkembangan terkini mengenai penunjukan calon Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) dalam kegiatan doorstop yang diadakan siang tadi. Ia menegaskan bahwa saat ini proses pemilihan tengah berlangsung dan diharapkan keputusan resmi segera diumumkan dalam waktu dekat.

“Untuk calon Wakapolri, seperti yang kami sampaikan, sudah dikantongi oleh Bapak Kapolri nama-namanya,” ujar Kadiv humas Polri.

Ia menambahkan bahwa semua kandidat memiliki kualifikasi yang seimbang. “Karena calonnya semuanya mempunyai bobot yang sama, yang kompeten di bidangnya, dan semuanya hebat-hebat,” lanjutnya.

Menurut Kadiv humas, Kapolri sedang mempertimbangkan secara cermat para kandidat yang layak mengemban tugas tersebut.

“Bapak Kapolri sedang memilih satu di antaranya untuk menjadi calon Wakapolri,” katanya, seraya menegaskan bahwa proses seleksi terus berkembang dan akan diumumkan apabila ada arahan lebih lanjut.

Terkait jumlah dan identitas kandidat, Kadiv humas meminta media dan masyarakat bersabar.

“Baik jumlahnya, berapa calonnya, dan siapa nanti kandidat yang akan masuk serta siapa yang dipilih, akan kami sampaikan begitu ada keputusan,” terangnya.

Sementara itu, Kadiv humas juga menyampaikan informasi penting mengenai acara pelepasan Wakapolri yang lama, Jenderal Agus Andrianto, yang akan dilaksanakan besok.

“Pak Jenderal Agus Andrianto kebetulan mendapatkan promosi jabatan sebagai Menteri dan juga pangkat Jenderal Penghargaan,” ungkapnya.

Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Jenderal Agus selama mengabdi di institusi kepolisian, penghormatan khusus akan diberikan oleh Kapolri.

“Beliau berdedikasi di kepolisian dengan karya-karya beliau, kemudian beliau juga mendapatkan kehormatan bisa menjadi menteri. Jadi sebagai penghargaan dari Bapak Kapolri, insya Allah besok akan disampaikan secara langsung,” pungkas Kadivhumas Polri.

Terkait PSU Sendiri Ada Beberapa Peraturan Mengatur, Ini Diungkap Kepala Disperkim Sumsel

0

Redaksi.co | Palembang,- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menghadiri serta menjadi narasumber pada acara Musyawarah Daerah (Musda) Ke XII Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Sumsel Tahun 2024.

Adapun tema dalam Musda tersebut yakni “Kiprah REI dalam mewujudkan pembangunan perumahan di Sumsel” yang mana dalam Musda tersebut juga diisi beberapa narasumber yang kompeten, salah satunya adalah dari OPD Provinsi Sumsel yakni Disperkim Provinsi Sumsel.

Dan selaku narasumber dari Disperkim sendiri yakni disampaikan oleh Kepala Disperkim Provinsi Sumsel Ir H Novian Aswardani, S.T., M.M., IPM., ASEAN.Eng yang dilaksanakan kemarin di Grandballroom Novotel Hotel Palembang, Senin kemarin (11/11/2024).

Dikatakan Kepala Disperkim Provinsi Sumsel Ir H Novian Aswardani, S.T., M.M., IPM., ASEAN.Eng, di mana pada kali ini saya akan memaparkan materi terkait penyerahan Fasilitas Umum (Fasum), Fasilitasi Sosial (Fasos) ke Pemerintah Daerah (Pemda) Sumsel pada kegiatan Musda Ke XII DPD REI Tahun 2024.

Adapun dasar hukum dari prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) yakni Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda yang tertuang pada Pasal 16 yakni pemerintah pusat dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan konkuren berwenang untuk (a) menetapkan NSPK dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan, dan melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

“Selain itu juga Pasal 17 yakni daerah berhak menetapkan kebijakan daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” ujarnya.

Kemudian, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman Pasal 47 yakni prasarana, sarana, dan utilitas umum yang telah selesai dibangun oleh setiap orang harus diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang perumahan dan kawasan permukiman Pasal 23 yakni prasarana, sarana, dan utilitas umum yang telah dibangun oleh setiap orang harus diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penyelenggaraan urusan PSU di daerah itu terbagi menjadi tiga yakni penyelenggaraan urusan PSU di daerah, PSU permukiman dilaksanakan oleh provinsi, PSU perumahan dilaksanakan oleh Kabupaten/kota,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, di mana ada yang dibangun secara mandiri oleh Pemda melalui APBD Provinsi/kabupaten/kota, atau dibangun oleh pengembang baik secara mandiri maupun mendapatkan dengan bantuan PSU Perumahan dari APBN setelah itu dilakukan serah terima PSU kepada Pemda.

Ketentuan hukum prasarana, sarana, dan utilitas, untuk PSU berupa prasarana tertuang di Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 yakni kelengkapan dasar fisik lingkungan hunian yang memenuhi standar tertentu untuk kebutuhan bertempat tinggal yang layak, sehat, aman dan nyaman.

“Ada juga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 yakni jaringan jalan, jaringan saluran pembuangan air limbah, jaringan saluran pembuangan air hujan (drainase) dan tempat pembuangan sampah,” katanya.

Masih dilanjutkannya, ada juga Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 yakni jaringan jalan, jaringan drainase, sistem penyediaan air minum, sistem pengelolaan persampahan, sistem sanitasi, sistem proteksi kebakaran.

Untuk sarana juga terdapat di Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 yakni fasiltas dalam lingkungan hunian yang berfungsi untuk mendukung penyelenggaraan untuk pengembangan kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi.

“Untuk sarana juga terdapat di Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 yakni sarana perniagaan/perbelanjaan, sarana pelayanan umum dan pemerintahan, sarana pendidikan, sarana kesehatan, sarana peribadatan, sarana rekreasi dan olahraga, sarana permukiman, sarana pertamanan dan ruang terbuka hijau, dan sarana parkir,” ucapnya.

Masih disampaikannya, di mana terkait sarana juga ada didalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 yakni pemerintahan, pendidikan, dan pembelajaran, kebudayaan, dan rekreasi, peribadatan, kesehatan, ruang terbuka hijau, dan perdagangan.

Untuk Utilitas Umum juga terdapat juga di Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 yakni kelengkapan penunjang untuk pelayanan lingkungan hunian. Didalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2009 tentang jaringan air bersih, jaringan listrik, jaringan telepon, jaringan gas, jaringan transportasi, pemadam kebakaran, dan sarana penerangan jasa umum.

“Dan juga terdapat di Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 yakni jaringan energi, jaringan telekomunikasi, dan jaringan gas, bukan hanya itu saja masih ada juga pokok-pokok pengaturan PSU di daerah. Untuk jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Sumsel per bulan Desember 2023 sebanyak 136.644,” imbuhnya.

RTLH Sumsel Diangka 136.644 Tahun 2023, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

0

Palembang,- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menghadiri serta menjadi narasumber pada acara Musyawarah Daerah (Musda) Ke XII Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Sumsel Tahun 2024.

Adapun tema dalam Musda tersebut yakni “Kiprah REI dalam mewujudkan pembangunan perumahan di Sumsel” yang mana dalam Musda tersebut juga diisi beberapa narasumber yang kompeten, salah satunya adalah dari OPD Provinsi Sumsel yakni Disperkim Provinsi Sumsel.

Dan selaku narasumber dari Disperkim sendiri yakni disampaikan oleh Kepala Disperkim Provinsi Sumsel Ir H Novian Aswardani, S.T., M.M., IPM., ASEAN.Eng yang dilaksanakan kemarin di Grandballroom Novotel Hotel Palembang, Senin kemarin (11/11/2024).

Dikatakan Kepala Disperkim Provinsi Sumsel Ir H Novian Aswardani, S.T., M.M., IPM., ASEAN.Eng, di mana pada kali ini saya akan memaparkan materi terkait penyerahan Fasilitas Umum (Fasum), Fasilitasi Sosial (Fasos) ke Pemerintah Daerah (Pemda) Sumsel pada kegiatan Musda Ke XII DPD REI Tahun 2024.

Adapun dasar hukum dari prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) yakni Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda yang tertuang pada Pasal 16 yakni pemerintah pusat dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan konkuren berwenang untuk (a) menetapkan NSPK dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan, dan melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

“Selain itu juga Pasal 17 yakni daerah berhak menetapkan kebijakan daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” ujarnya.

Kemudian, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman Pasal 47 yakni prasarana, sarana, dan utilitas umum yang telah selesai dibangun oleh setiap orang harus diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang perumahan dan kawasan permukiman Pasal 23 yakni prasarana, sarana, dan utilitas umum yang telah dibangun oleh setiap orang harus diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penyelenggaraan urusan PSU di daerah itu terbagi menjadi tiga yakni penyelenggaraan urusan PSU di daerah, PSU permukiman dilaksanakan oleh provinsi, PSU perumahan dilaksanakan oleh Kabupaten/kota,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, di mana ada yang dibangun secara mandiri oleh Pemda melalui APBD Provinsi/kabupaten/kota, atau dibangun oleh pengembang baik secara mandiri maupun mendapatkan dengan bantuan PSU Perumahan dari APBN setelah itu dilakukan serah terima PSU kepada Pemda.

Ketentuan hukum prasarana, sarana, dan utilitas, untuk PSU berupa prasarana tertuang di Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 yakni kelengkapan dasar fisik lingkungan hunian yang memenuhi standar tertentu untuk kebutuhan bertempat tinggal yang layak, sehat, aman dan nyaman.

“Ada juga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 yakni jaringan jalan, jaringan saluran pembuangan air limbah, jaringan saluran pembuangan air hujan (drainase) dan tempat pembuangan sampah,” katanya.

Masih dilanjutkannya, ada juga Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 yakni jaringan jalan, jaringan drainase, sistem penyediaan air minum, sistem pengelolaan persampahan, sistem sanitasi, sistem proteksi kebakaran.

Untuk sarana juga terdapat di Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 yakni fasiltas dalam lingkungan hunian yang berfungsi untuk mendukung penyelenggaraan untuk pengembangan kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi.

“Untuk sarana juga terdapat di Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 yakni sarana perniagaan/perbelanjaan, sarana pelayanan umum dan pemerintahan, sarana pendidikan, sarana kesehatan, sarana peribadatan, sarana rekreasi dan olahraga, sarana permukiman, sarana pertamanan dan ruang terbuka hijau, dan sarana parkir,” ucapnya.

Masih disampaikannya, di mana terkait sarana juga ada didalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 yakni pemerintahan, pendidikan, dan pembelajaran, kebudayaan, dan rekreasi, peribadatan, kesehatan, ruang terbuka hijau, dan perdagangan.

Untuk Utilitas Umum juga terdapat juga di Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 yakni kelengkapan penunjang untuk pelayanan lingkungan hunian. Didalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2009 tentang jaringan air bersih, jaringan listrik, jaringan telepon, jaringan gas, jaringan transportasi, pemadam kebakaran, dan sarana penerangan jasa umum.

“Dan juga terdapat di Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 yakni jaringan energi, jaringan telekomunikasi, dan jaringan gas, bukan hanya itu saja masih ada juga pokok-pokok pengaturan PSU di daerah. Untuk jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Sumsel per bulan Desember 2023 sebanyak 136.644,” imbuhnya.

Pengkap Labuhambatu Salurkan BLT P3KE TA.2024 Kepada 3.038 KPM

0

Labuhanbatu-redaksi.co. Pemkab Labuhanbatu  melalui Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu menyerahkan secara simbolis penyaluran BLT P3KE (Bantuan Langsung Tunai Penasaran Kemiskinan Ekstrem) TA.2024 kepada 3.038 KP. ( Keluarga Penerima Manfaat). Penyerahan tersebut di laksanakan di Kantor Bupati Kabupaten Labuhanbatu,Jl Sisingamangaraja. Ujung Bandar, Rantauprapat- Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Selasa (12/11/2024).

 

Asisten I Sekdakab Labuhanbatu Drs.H. Sarimpunan Ritonga,Mod, mengatakan, pemberian BLT P3KE ini adalah bentuk perhatian Pemkab Labuhanbatu. Artinya,Pengkab hadir dan peduli kepada masyarakat yang berdampak kemiskinan Ekstrem,Katanya.

Ia punenyebutkan untuk kabupaten Labuhanbatu yang menerima  BLT P3KE berjumlah 3.038 KPM, yang terdiri dari 59 Desa dan 22 Kelurahan, adapun nilai bantuan yang di salurkan tersebut sebesar Rp 400.000; ( Empat ratus ribu rupiah) per KPM,sebutnya.Drs.H.Sarimpunan Ritonga,Mod,berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi penerima KPM yang ada di Kabupaten Labuhanbatu walaupun jumlahnya tidak besar tapi setidaknya  Pemkab Labuhanbatu hadir untuk membantu masyarakat.

Jangan dilihat dari nilai nominalnya,akan tetapi lihatlah seperti apa kepedulian Pemkab Labuhanbatu kepada masyarakat yang berdampak kemiskinan Ekstrem dan semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi bapak dan ibu sekalian,tandasnya.Kepala Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Syahrizal Hasibuan, menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah pemberian bantuan untuk KPM miskin ekstrem yang ada di Kabupaten Labuhanbatu untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem akibat global, telah di tentukan berdasarkan kriteria dan persyaratan yang ditetapkan yang bersumber dari dana yang bersumber dari intensif Fiskal Tahun Anggaran 2024.

Syahrizal Hasibuan menjelaskan denga adanya penyaluran BLT P3KE ini adalah Bank Sumut Cabang Rantauprapat bekerjasama dengan Pemkab Labuhanbatu melalui Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu.

 

Pimpinan Bank Sumut Cabang Rantauprapat.Indra Syah Edison, mengatakan bantuan akan disalurkan mulai besok di Cabang-cabang Bank Sumut yang ada di Kabupaten Labuhanbatu.

Bank Sumut akan menyalurkan bantuan tersebut untuk masyarakat yang mendapatkan BLT P3KE di Cabang-cabang Bank Sumut yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, tutupnya.

(Manotal-Manalu)

Johan Nasri Siap Dukung dan Menangkan Mirza-Jihan, Ketua LMP Lampung

0

Redaksi.co | Lampung – Ketua Laskar Merah Putih (LMP), Provinsi Lampung, Johan Nasri, SE, SH, gelar Acara Rapat Konsolidasi Serta Menjalin Silaturahim Yang Bertepatan Juga Dengan Hari Pahlawan, yang di Selenggarakan Di Kantor Maskas Besar Propinsi Lampung Tepatnya Di Jalan Pramuka Kemiling Bandar Lampung, pada Pada Senin (11/11/2024).

Dalam Momen Acara Tersebut Turut Hadir, tamu istimewa Calon Gubernur Lampung, H. Rahmat Mirzani Djausal,ST,MM.

Dalam Gelar Acara tersebut selaku KAMADA Laskar Merah Putih, H.Johan Nasri SE.SH, Menuturkan Bahwa Acara Tersebut Saya Selenggarakan Tepatnya Untuk Membangun Kesatuan Kinerja Laskar merah putih Yang Ada Di wilayah propinsi Lampung.

“Acara ini kebetulan Bertepatan dengan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024,Terlebih Tujuan Saya Tak lain guna Untuk meningkatkan Kredibilitas Kerja yang ada Pada Organisasi laskar merah putih Yang ada di Lampung,”tegasnya.

Ketua LMP Johan Nasri juga mennyatakan sikap siap mendukung dan memenangkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Mirza-Jihan.

“Dikesempatan ini juga kami Laskar Merah Putih Provinsi Lampung siap mendukung dan memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung, Murza-Jihan,”ungkapnya.

Dikesempatan yang sama Calon Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan rasa terima kasihnya atas dedikasi para seluruh Organisasi Laskar merah putih yang telah berperan besar dalam kesuksesan Koalisi Indonesia Maju dalam Pilpres baru-baru ini.

“Kerja keras dalam mendukung Prabowo dan Gibran membuahkan hasil dengan kemenangan sekitar 70% di Lampung. Pak Prabowo bangga dan mengakui bahwa Lampung belum pernah memperoleh hasil sebesar ini dalam tiga pemilihan sebelumnya,” ujar Mirza.

Dia berjanji dalam kepemimpinan ke depan, Lampung akan menjadi prioritas pembangunan untuk mengakselerasi kemajuan di berbagai bidang.

Mirza juga menekankan peran Laskar merah putih di daerah dalam memperkuat dukungan masyarakat dan menyebarkan visi kampanyenya.

“Laskar merah putih bukan sekadar organisasi; kita harus terjun langsung di lapangan, semua berperan penting dalam memperkenalkan Mirza-Jihan kepada masyarakat,” harbnya.

Lebih lanjut Cagub Mirza mengatakan Menjelang hari pemilihan 27 November, dukungan ini memotivasi kami untuk membawa perubahan yang berarti bagi Lampung.

Mirza menambahkan rasa bangganya, mengapresiasi sejarah dan pengaruh Organisasi Laskar Merah putih dalam politik Indonesia.

“Merupakan suatu kehormatan bagi saya dan Dokter Jihan untuk didukung Laskar Merah Putih. Insya Allah, ini akan menjadi kemenangan bersama menuju Lampung yang lebih maju,”pungkasnya (Tim/*)

Ketua LMP Lampung, Johan Nasri Siap Dukung dan Menangkan Mirza-Jihan

0

Warta In | Lampung – Ketua Laskar Merah Putih (LMP), Provinsi Lampung, Johan Nasri, SE, SH, gelar Acara Rapat Konsolidasi Serta Menjalin Silaturahim Yang Bertepatan Juga Dengan Hari Pahlawan, yang di Selenggarakan Di Kantor Maskas Besar Propinsi Lampung Tepatnya Di Jalan Pramuka Kemiling Bandar Lampung, pada Pada Senin (11/11/2024).

Dalam Momen Acara Tersebut Turut Hadir, tamu istimewa Calon Gubernur Lampung, H. Rahmat Mirzani Djausal,ST,MM.

Dalam Gelar Acara tersebut selaku KAMADA Laskar Merah Putih, H.Johan Nasri SE.SH, Menuturkan Bahwa Acara Tersebut Saya Selenggarakan Tepatnya Untuk Membangun Kesatuan Kinerja Laskar merah putih Yang Ada Di wilayah propinsi Lampung.

“Acara ini kebetulan Bertepatan dengan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024,Terlebih Tujuan Saya Tak lain guna Untuk meningkatkan Kredibilitas Kerja yang ada Pada Organisasi laskar merah putih Yang ada di Lampung,”tegasnya.

Ketua LMP Johan Nasri juga mennyatakan sikap siap mendukung dan memenangkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Mirza-Jihan.

“Dikesempatan ini juga kami Laskar Merah Putih Provinsi Lampung siap mendukung dan memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung, Murza-Jihan,”ungkapnya.

Dikesempatan yang sama Calon Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan rasa terima kasihnya atas dedikasi para seluruh Organisasi Laskar merah putih yang telah berperan besar dalam kesuksesan Koalisi Indonesia Maju dalam Pilpres baru-baru ini.

“Kerja keras dalam mendukung Prabowo dan Gibran membuahkan hasil dengan kemenangan sekitar 70% di Lampung. Pak Prabowo bangga dan mengakui bahwa Lampung belum pernah memperoleh hasil sebesar ini dalam tiga pemilihan sebelumnya,” ujar Mirza.

Dia berjanji dalam kepemimpinan ke depan, Lampung akan menjadi prioritas pembangunan untuk mengakselerasi kemajuan di berbagai bidang.

Mirza juga menekankan peran Laskar merah putih di daerah dalam memperkuat dukungan masyarakat dan menyebarkan visi kampanyenya.

“Laskar merah putih bukan sekadar organisasi; kita harus terjun langsung di lapangan, semua berperan penting dalam memperkenalkan Mirza-Jihan kepada masyarakat,” harbnya.

Lebih lanjut Cagub Mirza mengatakan Menjelang hari pemilihan 27 November, dukungan ini memotivasi kami untuk membawa perubahan yang berarti bagi Lampung.

Mirza menambahkan rasa bangganya, mengapresiasi sejarah dan pengaruh Organisasi Laskar Merah putih dalam politik Indonesia.

“Merupakan suatu kehormatan bagi saya dan Dokter Jihan untuk didukung Laskar Merah Putih. Insya Allah, ini akan menjadi kemenangan bersama menuju Lampung yang lebih maju,”pungkasnya (Tim/*)

Perkuat Gizi dan Ekonomi,Pangdam II Sriwijaya Tinjau Dapur Gizi Sehat dan Sarana Aspirasi

0

Warta In | Palembang – Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Naudi Nurdika bersama jajaran PJU Kodam II/Swj dan Mitra, meninjau langsung Dapur Gizi Sehat dan Akses Sarana Pompanisasi serta Air Bersih (Aspirasi) di jl. Urip Sumoharjo RT.48 RW.03 Kel. Kalidoni Kec.Kalidoni. Palembang. Senin (11/11/2024)

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kementerian Pertahanan untuk meningkatkan ketahanan gizi masyarakat, khususnya bagi anak sekolah dan ibu hamil.

Selain itu, Pangdam juga melihat langsung kolam ikan, kandang ayam, kebun sayur, tanaman obat keluarga (Toga), dan instalasi listrik tenaga surya yang mendukung dapur gizi sehat.

“Inisiatif ini diharapkan tidak hanya menekan angka stunting, namun juga mendorong ekonomi lokal dengan memanfaatkan produk pangan dari masyarakat setempat.”