Beranda blog Halaman 613

Massa Demo Pertanyakan Rp 11,5 Miliar Pajak Tak Disetor PT MEP,Kejari Muba Atensi Bakal Usut Tuntas

0

Redaksi.co | MUSI BANYUASIN – Ratusan massa menamakan diri Gerakan Aktivis Muba Pembasmi Korupsi (Gempur) yang terdiri dari sembilan organisasi masyarakat, LSM, dan organisasi profesi pers, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemkab Muba dan Kantor Kejari Muba, Kamis (13/2/2025).

Mereka menuntut agar Pj Bupati Musi Banyuasin mencopot Direktur PT Muba Electric Power (MEP) dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat skandal penggelapan pajak listrik senilai Rp 11,5 Miliar.

Massa juga mendesak agar Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Manajemen PT MEP menjelaskan kepada masyarakat terkait kemana uang pajak belasan miliar sehingga dari tahun 2021-2024 tidak kunjung disetorkan.

Pantauan awak media, setelah mengadakan longmarch dan orasi di gedung Pemkab Muba, massa aksi kemudian diterima oleh Staf Ahli Bupati Muba serta bertemu langsung dengan Direktur PT MEP Agus Raflen di Ruang Rapat Randik Kantor Pemkab Muba.

Direktur PT MEP Agus Raflen membantah pihaknya melakukan penggelapan atau penyelewengan pajak listrik. Menurutnya, uang hasil pungutan pajak listrik itu selama empat tahun tetap utuh di rekening perusahaan.

Terkait mengapa uang tersebut tidak disetorkan ke Kas Daerah, menurut Agus Raflen, karena pihak PT MEP belum mendapatkan petunjuk atau instruksi dari pimpinan dan instansi terkait.

“Kami takut salah, karena belum ada petunjuk terkait uang penyetoran uang ini. Alhamdulillah pada tanggal 7 Februari turun surat rekomendasi dari BPK RI ke Petro Muba yang langsung menginstruksikan PT MEP untuk menyetorkan kekurangan setor pajak listrik ke kas daerah, sehingga langsung kami setorkan hari itu juga,” jelasnya.

Tidak puas mendengarkan penjelasan dari Direktur PT MEP, massa aksi kemudian bergerak ke Kantor Kejaksaan Negeri Muba dan melakukan orasi disana.

“Kami hari ini ingin meminta kepada Kejaksaan Negeri Muba supaya memeriksa secara menyeluruh laporan keuangan PT MEP khususnya terkait pajak listrik. Periksa seluruh transaksi rekening PT MEP, karena kami yakin ada sesuatu yang tidak beres atau upaya penyelewengan uang pajak rakyat untuk kepentingan pribadi. Karena kalau tidak, mengapa uang belasan miliar itu selama tiga tahun tidak pernah disetorkan,” ujar Jahri salahsatu orator aksi.

Ketua Umum LSM POSE RI, Desri SH, salahsatu lembaga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa, mengatakan bahwa keterangan Direktur PT MEP terkesan sangat lucu. Sebab pajak listrik dari 4 titik sambung PT MEP satu bisa disetorkan rutin, sementara tiga lainnya harus menunggu petunjuk.

“Apa yang disampaikan Direktur PT MEP sangat lucu, kenapa ada sebagian uang pajak bisa disetorkan sebagian lain harus menunggu petunjuk. Itupun belasan miliar uang pajak listrik dari 2021-2024 baru ketahuan kurang setor setelah adanya laporan pemeriksaan dari BPK RI. Lalu setelah kasus ini mencuat ke publik, uang tersebut baru disetorkan ke kas daerah. Bagaimana bila tidak ketahuan? Bisa saja uang belasan miliar itu raib digondol oknum di perusahaan,” tukasnya.

Pernyataan Direktur PT MEP, bahwa selama empat tahun menunggu instruksi penyetoran juga tidak masuk akal.

“Bayar pajak itu wajib, rakyat oleh pemerintah saja selalu ditekankan untuk bayar pajak tepat waktu. Maka tidak masuk akal bila, perusahaan milik pemerintah (BUMD) bisa telat bayar pajak selama empat tahun. Ini tentu bakal jadi contoh buruk kepada masyarakat dalam bayar pajak,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Muba diwakili Heri selaku Kasi Intel menerangkan bahwa isu dugaan kasus penggelapan pajak di PT MEP sudah menjadi atensi kejaksaan.

“Isu pajak listrik PT MEP ini sudah atensi kami, laporan yang disampaikan kepada kami akan ditindaklanjuti,” tuturnya.(*)

Tokoh Masyarakat Minta Pihak Kecamatan Tindak Lanjuti Perihal Penyempitan Jalan

0

Aceh Barat,Redaksi.co Sejumlah tokoh masyarakat Gampong Ujong Tanoh Darat ( UTD )Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat,mengeluh terkait penyempitan badan jalan persisnya di persimpangan Jalan Arah UTD – Menuju Meureubo, UTD – Alue Penyareng, maupun UTD – Menuju Gampong Bale,

Hal ini di sampaikan oleh salah seorang tokoh masyarakat yang minta namanya jangan di sebut,Menurut dia Penyempitan Badan jalan ini sudah lama terjadi,median jalan menjadi lapak/tempat usaha,bangunannya melebihi batas tanah pemilik,semua pada tahu akan hal ini,sudah dari tahun 2022 seperti ini,sudah sering terjadi kecelakaan,jalan jadi sempit,terlebih lagi jarak pandang sangat terbatas,kata nya kepada Redaksi.co kamis 13/2/2025.

Lebih lanjut ia juga menambahkan “Sebenarnya pihak tokoh masyarakat sudah beberapa kali menyampaikan protes terkait masalah tersebut kepada Keuchik/Aparatur serta Lembaga Tuha Peut Gampong,tapi sayangnya protes yang di sampaikan di anggap angin lalu,buktinya hingga sekarang ini,belum ada tindakan yg signifikan dari pihak Keuchik Gampong,padahal jelas jelas badan jalan sempit,nyata di lihat,terakhir pihak tokoh masyarakat ber inisiatif mengirim surat pengaduan kepada Camat kecamatan Meureubo di akhir Januari lalu sebagai upaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut tambah dia.namun belum kami dapatkan jawaban konkrit kapan di tindak lanjuti.

Ketika persoalan bangunan/tempat jualan yang melampaui batas kepemilikan tanah yang menyebabkan sempitnya jalan kepada Keuchik UTD,Sulaiman BS melalui telpon dan pesan WA,yang bersangkutan belum membalas pesan WA.

Secara terpisah Camat Kecamatan Meureubo, Maimun.S.STP ketika di mintai tanggapan terkait persoalan protes masyarakat melalui pesan WA mengatakan ” Persoalan surat Pengaduan Masyarakat UTD terkait badan jalan sempit sudah kami teruskan ke Pihak Sat Pol PP untuk di tindak lanjuti, balasnya singkat.

Redaksi.co Dila

Kapolda Kepri Laksanakan Kunjungan Ke Makogabwilhan I Tanjungpinang 

0

 

Redaksi.co | Tanjungpinang – Kapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Makogabwilhan) I, Kantor Pengadilan Tinggi Kepri, dan Markas Komando Resor Militer (Makorem) 033/Wira Pratama (WP), Pada Rabu (12/2/2025).

Hadir dalam kegiatan ini Pejabat Utama Polda Kepri, Penata Kebijakan Kapolri Madya TK. III Polda Kepri, Kombes. Pol. Agung Surya Prabowo, S.I.K., M.H., serta Kapolresta Tanjung Pinang Kombes. Pol. Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H.

Rangkaian kunjungan Pertama Kapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., setelah Menjabat Kapolda Kepri, beserta Pejabat Utama Polda Kepri menuju Makogabwilhan I. Setibanya Kapolda Kepri disambut hangat oleh Pangkogabwilhan I Letjen Tni Kunto Arief Wibowo, S.I.P., beserta Kaskogabwilhan I Laksma Tni Haris Bima Bayuseto, S.E., M.SI., M.TR.OPSLA, Kapoksahli Kogabwilhan I, Asops Kaskogabwilhan I, Aspotwil Kaskogabwilhan I, Askomlek Kaskogabwilhan I. Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas antara Polri dan TNI dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan Kepulauan Riau yang berbatasan dengan negara tetangga. serta meningkatkan koordinasi dalam berbagai aspek pertahanan dan ketertiban masyarakat.

Selanjutnya Kapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., melanjutkan perjalanan ke Kantor Pengadilan Tinggi Kepri, yang diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepri, H. Ahmad Shalihin, S.H., M.H., Humas (Hakim Tinggi) Kepri Bpk. Bagus Irawan, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Kepri, Panitera Pengadilan Tinggi Kepri, Sekretaris Pengadilan Tinggi Kepri. Dalam kunjungan ini, Kapolda dan jajaran berdiskusi mengenai pentingnya koordinasi antara kepolisian dan lembaga peradilan dalam menegakkan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan.

Usai pertemuan dengan jajaran Pengadilan Tinggi, rombongan Kapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., bertolak menuju Makorem 033/Wira Pratama (WP). yang disambut oleh Danrem 033/WP, Brigjen Tni Bambang Herqutanto, M.Han., beserta Kasrem 033/WP Kolonel Inf. Ketut Mertha Gunarda, Kasiren Korem 033/WP, Para Kasi Kasrem 033/WP, Kasdim 0315/Tanjungpinang, Para Dan/Kabalak Aju Korem, Dan Subdenpom I/6 – 1 Tanjungpinang. Kunjungan ini menjadi bentuk komitmen antara Polri dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepri, terutama dalam menghadapi tantangan di perbatasan dan perairan strategis sekaligus menjalin hubungan sinergitas.

“Menutup rangkaian kunjungannya, Kapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa sinergitas antara Polri, TNI, dan lembaga peradilan merupakan elemen krusial dalam menjaga stabilitas keamanan di Kepulauan Riau. dengan kolaborasi dan koordinasi yang solid akan memperkuat upaya penegakan hukum serta memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat tetap terjaga, terutama di wilayah perbatasan dan perairan strategis Kepulauan Riau, “Ungkap Kapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

“Saya berharap dengan komunikasi dan kerja sama yang baik, kita dapat menghadapi berbagai tantangan keamanan secara lebih efektif. Sinergitas ini harus terus kita tingkatkan, tidak hanya dalam penegakan hukum tetapi juga dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau,” Tutup Kapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. (Redaksi)

DANLANTAMAL IV RESMIKAN GEDUNG FLAT SBSN PRAJURIT LANTAMAL IV

0

 

Redaksi.co | Batam – Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama Berkat Widjanarko, S.E, M.Tr. Opsla resmikan gedung Flat SBSN Lantamal IV yang baru selesai dibangun, bertempat di Gedung Flat SBSN Lantamal IV Batam. Rabu, (12/02/25).

Acara diawali dengan kata sambutan dari Danlantamal IV Laksamana Pertama Berkat Widjanarko, S.E, M.Tr. Opsla. Dalam sambutannya, Danlantamal IV menyampaikan “bahwa Pembangunan Flat SBSN merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam meningkatkan kesejahteraan, khususnya dalam penyediaan hunian yang layak, nyaman, dan terjangkau.”

Danlantamal IV juga berpesan “bahwa dengan adanya flat SBSN ini, para penghuni dapat merasakan manfaat yang besar, baik dalam meningkatkan kualitas hidup maupun dalam mendukung produktifitas kerja, selain itu laksanakan pemeliharaan dan pengelolaan gedung dengan sebaik-baiknya.

“Jaga selalu fasilitas ini dengan baik agar tetap nyaman dan berfungsi optimal dalam jangka Panjang.” ujar Danlantamal IV Batam.

Acara dilanjut dengan pemotongan pita oleh Ibu Ketua Korcab IV DJA I bersama Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama Berkat Widjanarko, S.E, M.Tr. Opsla sebagai tanda telah berfungsinya Flat SBSN Lantamal IV.

Penghujung acara ini ditutup dengan ramah-tamah yang dimulai dari pemotongan tumpeng oleh Ibu Ketua Korcab IV DJA I bersama Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama Berkat Widjanarko, S.E, M.Tr. Opsla.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Komandan (Wadan) Lantamal IV, Asisten Intelijen (Asintel) Lantamal IV, Asisten Personalia (Aspers) Lantamal IV, Asiten Logistik (Aslog) Lantamal IV, Asisten Potensi Maritim (Aspotmar) Lantamal IV dan seluruh jajaran Kepala Dinas (Kadis) Lantamal IV serta para penghuni Flat SBSN Lantamal IV. (Redaksi)

Belum Sebulan Perangkat Spood Baca Dinas Perpustakaan Labuhanbatu Sudah Mulai Rusak

0

Labuhanbatu-redaksi.co. Belanja pengadaan spod baca digital beserta perangkatnya oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu dari Dinas Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 senilai Rp 816 juta, seakan tidak pernah sepi dari persoalan.

Belum jelas bagaimana penyelesaian dugaan pencurian ebook yang dituduhkan oleh penulis buku terkenal,” Tere Liye’, kini kualitas perangkat spod baca digital itu mulai dipertanyakan.

Bagaimana tidak, perangkat spod baca digitala  yangterletakdi Swalayan Berastagi Rantauprapat sudah mengalami kerusakan, padahal perangkat tersebut belum Samapi satu bulan lamanya dipajangkan Diana.

 

Pantauan wartawan Rabu (12/02/2025), tidak jauh dari pintu masuk utam kedalam Swalayan Berastagi Rantauprapat, terlihat dua unit spod baca digital milik Dinas Perpustakaan Labuhanbatu, Keduanya dipajang berdekatan dan menggunakan perangkat yang berbeda.

Satu unit spod baca digital dipajang dengan menggunakan perangkat berbentuk banner ( sepanduk) dengan penyangga tiang, Sementara satunya lagi dipajang menggunakan perangkat yang disebut dengan istilah Totem sign.

Perangkat Totem sign itu, terbuta dari bahan triplek yang dipajang berdiri, dan pada bagian kaki-kakinya di pasang penyangga terbuat dari gabus yang dilapisi material seperti fiber berbentuk persegi empat.

Namun perangkat totem sign itu tampak telah mengalami kerusakan, material fiber yang melapisi gabus di bagian kaki atau penyangga totem sign itu terlihat telah koyak atau sudah terkelupas cukup lebar.

Catatan awak media, perangkat spod baca digital yang sudah mengalami kerusakan itu, belum genap satu bulan dipajang di area dalam Swalayan Berastagi Rantauprapat tersebut.

Sebab, pada 15 Januari lalu,Menger Swalayan Berastagi Rantauprapat, Edi Chandra, kepada awak media mengatakan belum diterima pihak menajemen.

Sepertinya belum pernah kata Edi Chandra melalui pesan WhatsApp kepada awak media Rabu 15 Januari 2025, sebulan yang lalu.

Kabid Pembina  SDM, Kelembagaan dan teknologi informasi perpustakaan Faoma Dachi, ketika di konfirmasi awak media mengatakan, perangkat spod baca digital tersebut dalam kondisi bagus saat diserahkan ke Swalayan Berastagi Rantauprapat.

Waktu diserahkan kondisi baik’/bagus itu, melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (13/2).

 

Sementara itu, Humas PT.Maxima Indietech Media (MIM), Wana Choi, mengatakan kemungkinan kerusakan yang terjadi karena perangkat spod baca digital itu terkena hujan.Namanya bahan triplek gak bisa kena hujan, Mungkin itu kenahujan pak, katanya.

Saat disampaikan bahwa perangkat spod baca digital yang rusak itu dipajang di dalam areal Swalayan Berastagi yang aman dari curah hujan, pertanyaan itupun tidak mendapatkan jawaban.

 

(Manotal Manalu)

Polres Muba Bagikan Coklat kepada Pengendara Tertib Lalu Lintas sebagai Wujud Kasih Sayang

0

Muba(Sumsel) Warta.in – Ada pemandangan berbeda di jalanan Musi Banyuasin (Muba) hari ini. Para pengendara yang tertib berlalu lintas mendapat kejutan manis berupa coklat dari jajaran Satlantas Polres Muba. Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dan kasih sayang dari kepolisian kepada masyarakat yang selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.(Jum’at,12 Februari 2025)

Kapolres Muba, AKBP Listyono Dwi Nugroho, SIK, MH, menyampaikan bahwa aksi ini bukan sekadar simbolis, tetapi bagian dari upaya membangun kesadaran berkendara yang aman dan tertib.

“Polisi adalah pengayom masyarakat. Semua yang kami lakukan bertujuan untuk memberikan perlindungan dan edukasi. Penegakan hukum bukan sekadar sanksi, tetapi juga ajakan untuk menjadi pengendara yang lebih bertanggung jawab,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Muba, AKP Pandri Simbolon, SH, menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana lalu lintas yang lebih harmonis dan kondusif.

“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa kepolisian hadir bukan hanya dalam bentuk penindakan, tetapi juga penghargaan bagi mereka yang sudah patuh aturan. Ini cara kami menunjukkan bahwa tertib lalu lintas itu penting dan harus diapresiasi,” jelasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Kapolres Muba berharap dapat semakin meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Muba.

Aksi unik ini pun disambut hangat oleh para pengendara. Banyak dari mereka yang tidak menyangka akan mendapatkan coklat dari polisi sebagai bentuk penghargaan.

“Biasanya kalau kena tilang, kita takut. Tapi kali ini dikasih coklat, jadi makin semangat untuk selalu tertib,” ujar salah seorang pengendara yang menerima coklat dari petugas.

Melalui kegiatan ini, Polres Muba ingin menegaskan bahwa kepatuhan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Tertib di jalan bukan hanya menghindari sanksi, tetapi juga menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Semoga semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya berlalu lintas dengan baik, demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

(Alam seri/rilish)

PENERTIBAN ILEGAL REFINERY DI KECAMATAN BABAT TOMAN

0

Warta In | Muba – Kasat Pol PP Erdian Syahri SSos MSi didampingi Kabid Penegak Peraturan Daerah Indita Purnama SSos MM dan Kabid Tibum dan Tranmas Alexander SE serta didampingi Camat Babat Toman Heru Kharisma SSTP MSi, Kepala Desa Beruge Iskandar, tim dari DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin dan BPPRD Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Penertiban Ilegal Refinery yang berdampak konflik sosial di Desa Beruge Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin. Rabu, (12/02/2025).

Dengan dasar Peraturan Mentri Nomor 16 tahun 2018 tentang Sat Pol PP, Peraturan Mentri Dalam Negri RI Nomor 26 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Peraturan Daerah kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kabupaten Musi Banyuasin, Peraturan Daerah kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan Penertiban ini dilaksanakan dari hasil menindaklanjuti adanya laporan dari warga masyarakat, bahwasannya merasa resah dengan adanya dugaan aktifitas ilegal refinery di lahan yang berada di Desa Beruge Kecamatan Babat Toman. Dengan adanya laporan masyarakat tersebut, Kasat Pol PP kab Muba bergerak cepat untuk melakukan pengecekan ke lahan tersebut dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Babat Toman dan Pemerintah Desa Beruge. Selain dari menindaklanjuti laporan dari masyarakat, kegiatan penertiban Refinery ini dimaksimalkan agar tidak merugikan masyarakat dan memicu konflik dan juga dilaksanakan sebagai salah satu bentuk tugas dan fungsi Sat Pol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta sebagai Penyelenggara Ketertiban, Ketentraman Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Dari hasil kegiatan ini untuk pemilik ilegal refinery ini dilakukan pendataan serta diberikan surat pemanggilan untuk memberikan keterangan ke Kantor Satpol PP Musi Banyuasin terkait pengelolaan ilegal rifenery ini.

Turut hadir dalam penertiban ilegal Rifenery ini Kasi Penyelidik dan Penyelidikan Taufik SIP, Kasi Pelatihan Dasar Tri Aprianta SH MSi, ASN PPNS Bakar SE MSi, Zulkarnain SH, ASN Fungsional Hermansyah SH, Selamet SH dan Irhandi. (*)

PLN Buka Posko Pengaduan untuk Masyarakat Sekitar PLTA Cisokan Laporkan Masalah

0

Redaksi.Co, Bandung || PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) menerima kunjungan masyarakat sekitar proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Upper Cisokan Pumped Storage (PLTA UCPS). Hal ini menegaskan komitmen PLN untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dimana salah satunya PLTA UCPS.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP JBT, Achmad Ismail menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Dirinya juga menyampaikan bahwa PLN terus berupaya memahami dan menindaklanjuti permasalahan yang diangkat. Lebih lanjut Ismail menyebut bahwa selama ini sudah terdapat posko pengelolaan aduan masyarakat yang berada di dekat proyek pembangunan PLTA UCPS. Melalui posko tersebut masyarakat dapat mengajukan keluhan atau memberikan masukan terkait berbagai isu, seperti dampak lingkungan, proses pembebasan lahan, serta potensi gangguan sosial lainnya.

“Hari ini kami sudah menerima kunjungan masyarakat beserta dengan kuasa hukumnya. Kami sangat apresiasi atas aspirasi kehadiran ini. Sekaligus kami sampaikan, bahwa kami juga sudah menyediakan posko pengelolaan aduan di sekitar proyek. Adanya posko tersebut sebenarnya adalah untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan aduan apapun terkait dengan proyek PLTA UCPS. Kami pastikan bahwa setiap keluhan yang disampaikan oleh warga mendapat perhatian serius dan segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret,” jelas Ismail.

Terkait dengan kunjungan hari ini, Ismail turut menjelaskan bahwa PLN telah menyampaikan surat balasan atas surat yang dikirimkan oleh kuasa hukum perihal pembayaran tanah warga terdampak proyek pada 14 Desember 2024. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa akan dilakukan pemeriksaan atas data yang disampaikan.

“Kami juga pastikan bahwa kami sudah membalas surat yang dilayangkan oleh kuasa hukum pada 14 Desember 2024,” kata Ismail.

Lebih lanjut, Ismail menambahkan bahwa PLN terus berupaya memastikan masyarakat sekitar proyek PLTA UCPS mengetahui dan memahami mekanisme pengelolaan aduan melalui sosialisasi secara bertahap ke desa-desa sekitar lokasi proyek. Ismail juga menekankan bahwa laporan yang diterima melalui saluran pengaduan yang telah disediakan oleh PLN akan segera ditindaklanjuti dan tentunya tanpa biaya apapun.

Manager PLN UPP Jawa Bagian Tengah 1, Nugroho Budi Sulaksono. memastikan bahwa seluruh proses pembebasan lahan dilakukan dengan pendekatan yang adil dan transparan, serta mengutamakan hak-hak masyarakat yang terdampak.

“Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan hukum kami, PLN memastikan bahwa seluruh proses pembebasan lahan untuk pembangunan PLTA UCPS mengikuti peraturan yang berlaku,” kata Nugroho.

Nugroho juga menambahkan apabila terdapat aduan yang diajukan masyarakat mengenai pengadaan tanah, PLN memastikan bahwa setiap masalah atau keluhan yang muncul akan segera ditindaklanjuti dengan pengecekan mendetail baik di lapangan maupun melalui pemeriksaan berkas yang ada di PLN.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap masalah yang terkait dengan pengadaan tanah diselesaikan secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan melibatkan semua pihak yang terkait untuk mencapai solusi yang terbaik bagi masyarakat dan proyek ini,” pungkas Nugroho.

PLN juga akan terus berupaya untuk memastikan Pembangunan PLTA UCPS dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan lingkungan melalui berbagai programnya baik melalui program pemberdayaan masyarakat serta pengelolaan lingkungan hidup. (AS)***

Desri Nago, SH Beri Penyuluhan Hukum di SMK Negeri 4 Palembang

0

Redaksi.co | Palembang – SMKN 4 Palembang mengadakan kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Pentingnya Pendidikan Hukum untuk Memberikan Pemahaman kepada Remaja Usia Sekolah tentang Konsekuensi Hukum,” Rabu (12/2/2025). Kegiatan ini menghadirkan advokat Desri Nago, SH, beserta beberapa advokat lainnya sebagai narasumber.

Kepala SMKN 4 Palembang, Sumin Eksan, S.Pd., M.M., mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa. Menurutnya, maraknya isu bullying dan peredaran narkotika di lingkungan sekolah menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, pihak sekolah bekerja sama dengan Desri Nago, SH, dan rekan untuk memberikan edukasi hukum kepada siswa.

“Melalui penyuluhan ini, kami berharap siswa lebih memahami bahwa tindakan seperti bullying dan penyalahgunaan narkotika memiliki konsekuensi hukum. Ini bukan hanya sekadar aturan sekolah, tetapi juga berkaitan dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar Sumin Eksan.

Sebagai bentuk komitmen dalam menangani kasus bullying, SMKN 4 Palembang telah membentuk Satgas Penanganan Bullying. Satgas ini bekerja sama dengan guru Bimbingan Konseling (BK) untuk mengawasi dan membimbing siswa setiap hari. Selain itu, sekolah juga telah menunjuk Wakil Kepala Sekolah Bidang Kedisiplinan untuk menangani dan mencegah kekerasan di lingkungan sekolah.

“Kami melakukan pemantauan setiap hari dan memberikan penyuluhan setiap pagi agar siswa memahami pentingnya menjaga sikap dan perilaku mereka. Dengan pendekatan ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa,” tambahnya.

Sementara itu, Desri Nago, SH, dalam pemaparannya menekankan pentingnya edukasi hukum bagi siswa. Ia menjelaskan bahwa saat ini banyak kasus kekerasan yang dilakukan oleh siswa sekolah dan sudah melewati batas kewajaran. Oleh karena itu, ia bersama tim advokatnya berinisiatif untuk menyasar siswa SMA dan SMK guna memberikan edukasi hukum, terutama terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pencegahan bullying.

“Kami ingin memastikan bahwa para siswa memahami hukum sejak dini. Dengan begitu, mereka bisa lebih bijak dalam bertindak dan tidak terjerumus ke dalam pelanggaran hukum yang bisa merugikan masa depan mereka,” ujar Desri Nago.

Ia juga mengapresiasi SMKN 4 Palembang atas kesempatan yang diberikan dalam penyuluhan ini. Menurutnya, langkah sekolah dalam memberikan pemahaman hukum kepada siswa merupakan upaya yang sangat positif dan harus terus dilakukan.

Adapun materi yang sampaikan ke Siswa/i SMK Negeri 4 Palembang dalam penyuluhan hukum ini di antaranya ;

1.Tentang Pengertian Hukum itu sendiri.

2.Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)

3.Tentang Kenakalan remaja, dan lain – lain.

Dan”semuanya tadi kami jelas dalam pemyuluhan,”ungkapnya.

“Kami berharap apa yang kami sampaikan hari ini dapat bermanfaat bagi siswa di masa depan. Kami juga akan terus berupaya mengedukasi siswa di berbagai SMA dan SMK di Kota Palembang agar lebih sadar hukum,” tambahnya.

Desri Nago juga berpesan kepada para guru agar menjalankan tugasnya secara maksimal dan profesional dalam mendidik siswa. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya penggunaan teknologi secara bijak agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan para siswa SMKN 4 Palembang semakin memahami pentingnya menjunjung tinggi aturan dan norma yang berlaku. Selain itu, diharapkan juga mereka dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan.

DANLANTAMAL IV SAMBUT KEPULANGAN KRI DIPONEGORO 365  DI PELABUHAN BATU AMPAR BATAM

0

 

Redaksi.co | Batam – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Batam, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko S.E., M.Tr.Opsla Bersama dengan Wadan Lantamal IV Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara, S.E., M.Han, Pejabat Utama (PJU) Lantamal IV serta Ketua dan pengurus Korcab IV DJA I, menyambut kepulangan KRI Diponegoro 365, di Dermaga Batu Ampar, Batam, Selasa, (11/2/2025) siang 

Kepulangan Kapal perang jenis Korvet dengan sistem anti kapal permukaan dan kapal selam ini, dalam rangka menyelesaikan tugasnya sebagai bagian dari Satuan Tugas Maritime Task Force (MTF) XXVIII-O UNIFIL di Lebanon selama 14 bulan.

Komandan Lantamal IV menjelesakan, sebelum kapal perang ini kembali ke Jakarta dan disambut oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto, kapal tersebut akan melaksanakan refuiling atau bekal ulang logistik yang didukung oleh Lantamal IV Batam.

“Sama seperti saat berangkat dari tanah air pada tahun 2023 silam, Kapal Perang ini berhasil membawa pulang kembali sebanyak 120 personel terdiri dari 105 ABK dan 15 personel pendukung (penerbang, dokter, perwira psikologi, Kopaska, penyelam, dan perwira penerangan),” jelas Danlantamal IV Batam.

Komandan Lantamal IV juga menambahkan bahwa peran penting KRI DPN-365 dalam Satgas MTF XXVIII-O UNIFIL di Lebanon ini adalah dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di perairan tersebut. Salah satunya yang mereka emban adalah mencegah masuknya barang-barang terlarang, seperti senjata dan narkoba, ke wilayah Lebanon.

Danlantamal IV menyampaikan apresiasi tinggi kepada Komandan KRI Diponegoro-365, Letkol Laut (P) Wirastyo Haprabu, beserta seluruh personel yang telah menjalankan misi dengan baik.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud profesionalisme, semangat, dan loyalitas tinggi prajurit dalam melaksanakan tugas negara di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). (Redaksi)