Selasa, Maret 17, 2026
Beranda blog Halaman 353

PENERTIBAN ILEGAL REFINERY DI KECAMATAN BABAT TOMAN

0

Warta In | Muba – Kasat Pol PP Erdian Syahri SSos MSi didampingi Kabid Penegak Peraturan Daerah Indita Purnama SSos MM dan Kabid Tibum dan Tranmas Alexander SE serta didampingi Camat Babat Toman Heru Kharisma SSTP MSi, Kepala Desa Beruge Iskandar, tim dari DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin dan BPPRD Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Penertiban Ilegal Refinery yang berdampak konflik sosial di Desa Beruge Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin. Rabu, (12/02/2025).

Dengan dasar Peraturan Mentri Nomor 16 tahun 2018 tentang Sat Pol PP, Peraturan Mentri Dalam Negri RI Nomor 26 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Peraturan Daerah kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kabupaten Musi Banyuasin, Peraturan Daerah kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan Penertiban ini dilaksanakan dari hasil menindaklanjuti adanya laporan dari warga masyarakat, bahwasannya merasa resah dengan adanya dugaan aktifitas ilegal refinery di lahan yang berada di Desa Beruge Kecamatan Babat Toman. Dengan adanya laporan masyarakat tersebut, Kasat Pol PP kab Muba bergerak cepat untuk melakukan pengecekan ke lahan tersebut dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Babat Toman dan Pemerintah Desa Beruge. Selain dari menindaklanjuti laporan dari masyarakat, kegiatan penertiban Refinery ini dimaksimalkan agar tidak merugikan masyarakat dan memicu konflik dan juga dilaksanakan sebagai salah satu bentuk tugas dan fungsi Sat Pol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta sebagai Penyelenggara Ketertiban, Ketentraman Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Dari hasil kegiatan ini untuk pemilik ilegal refinery ini dilakukan pendataan serta diberikan surat pemanggilan untuk memberikan keterangan ke Kantor Satpol PP Musi Banyuasin terkait pengelolaan ilegal rifenery ini.

Turut hadir dalam penertiban ilegal Rifenery ini Kasi Penyelidik dan Penyelidikan Taufik SIP, Kasi Pelatihan Dasar Tri Aprianta SH MSi, ASN PPNS Bakar SE MSi, Zulkarnain SH, ASN Fungsional Hermansyah SH, Selamet SH dan Irhandi. (*)

PLN Buka Posko Pengaduan untuk Masyarakat Sekitar PLTA Cisokan Laporkan Masalah

0

Redaksi.Co, Bandung || PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) menerima kunjungan masyarakat sekitar proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Upper Cisokan Pumped Storage (PLTA UCPS). Hal ini menegaskan komitmen PLN untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dimana salah satunya PLTA UCPS.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP JBT, Achmad Ismail menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Dirinya juga menyampaikan bahwa PLN terus berupaya memahami dan menindaklanjuti permasalahan yang diangkat. Lebih lanjut Ismail menyebut bahwa selama ini sudah terdapat posko pengelolaan aduan masyarakat yang berada di dekat proyek pembangunan PLTA UCPS. Melalui posko tersebut masyarakat dapat mengajukan keluhan atau memberikan masukan terkait berbagai isu, seperti dampak lingkungan, proses pembebasan lahan, serta potensi gangguan sosial lainnya.

“Hari ini kami sudah menerima kunjungan masyarakat beserta dengan kuasa hukumnya. Kami sangat apresiasi atas aspirasi kehadiran ini. Sekaligus kami sampaikan, bahwa kami juga sudah menyediakan posko pengelolaan aduan di sekitar proyek. Adanya posko tersebut sebenarnya adalah untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan aduan apapun terkait dengan proyek PLTA UCPS. Kami pastikan bahwa setiap keluhan yang disampaikan oleh warga mendapat perhatian serius dan segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret,” jelas Ismail.

Terkait dengan kunjungan hari ini, Ismail turut menjelaskan bahwa PLN telah menyampaikan surat balasan atas surat yang dikirimkan oleh kuasa hukum perihal pembayaran tanah warga terdampak proyek pada 14 Desember 2024. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa akan dilakukan pemeriksaan atas data yang disampaikan.

“Kami juga pastikan bahwa kami sudah membalas surat yang dilayangkan oleh kuasa hukum pada 14 Desember 2024,” kata Ismail.

Lebih lanjut, Ismail menambahkan bahwa PLN terus berupaya memastikan masyarakat sekitar proyek PLTA UCPS mengetahui dan memahami mekanisme pengelolaan aduan melalui sosialisasi secara bertahap ke desa-desa sekitar lokasi proyek. Ismail juga menekankan bahwa laporan yang diterima melalui saluran pengaduan yang telah disediakan oleh PLN akan segera ditindaklanjuti dan tentunya tanpa biaya apapun.

Manager PLN UPP Jawa Bagian Tengah 1, Nugroho Budi Sulaksono. memastikan bahwa seluruh proses pembebasan lahan dilakukan dengan pendekatan yang adil dan transparan, serta mengutamakan hak-hak masyarakat yang terdampak.

“Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan hukum kami, PLN memastikan bahwa seluruh proses pembebasan lahan untuk pembangunan PLTA UCPS mengikuti peraturan yang berlaku,” kata Nugroho.

Nugroho juga menambahkan apabila terdapat aduan yang diajukan masyarakat mengenai pengadaan tanah, PLN memastikan bahwa setiap masalah atau keluhan yang muncul akan segera ditindaklanjuti dengan pengecekan mendetail baik di lapangan maupun melalui pemeriksaan berkas yang ada di PLN.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap masalah yang terkait dengan pengadaan tanah diselesaikan secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan melibatkan semua pihak yang terkait untuk mencapai solusi yang terbaik bagi masyarakat dan proyek ini,” pungkas Nugroho.

PLN juga akan terus berupaya untuk memastikan Pembangunan PLTA UCPS dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan lingkungan melalui berbagai programnya baik melalui program pemberdayaan masyarakat serta pengelolaan lingkungan hidup. (AS)***

Desri Nago, SH Beri Penyuluhan Hukum di SMK Negeri 4 Palembang

0

Redaksi.co | Palembang – SMKN 4 Palembang mengadakan kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Pentingnya Pendidikan Hukum untuk Memberikan Pemahaman kepada Remaja Usia Sekolah tentang Konsekuensi Hukum,” Rabu (12/2/2025). Kegiatan ini menghadirkan advokat Desri Nago, SH, beserta beberapa advokat lainnya sebagai narasumber.

Kepala SMKN 4 Palembang, Sumin Eksan, S.Pd., M.M., mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa. Menurutnya, maraknya isu bullying dan peredaran narkotika di lingkungan sekolah menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, pihak sekolah bekerja sama dengan Desri Nago, SH, dan rekan untuk memberikan edukasi hukum kepada siswa.

“Melalui penyuluhan ini, kami berharap siswa lebih memahami bahwa tindakan seperti bullying dan penyalahgunaan narkotika memiliki konsekuensi hukum. Ini bukan hanya sekadar aturan sekolah, tetapi juga berkaitan dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar Sumin Eksan.

Sebagai bentuk komitmen dalam menangani kasus bullying, SMKN 4 Palembang telah membentuk Satgas Penanganan Bullying. Satgas ini bekerja sama dengan guru Bimbingan Konseling (BK) untuk mengawasi dan membimbing siswa setiap hari. Selain itu, sekolah juga telah menunjuk Wakil Kepala Sekolah Bidang Kedisiplinan untuk menangani dan mencegah kekerasan di lingkungan sekolah.

“Kami melakukan pemantauan setiap hari dan memberikan penyuluhan setiap pagi agar siswa memahami pentingnya menjaga sikap dan perilaku mereka. Dengan pendekatan ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa,” tambahnya.

Sementara itu, Desri Nago, SH, dalam pemaparannya menekankan pentingnya edukasi hukum bagi siswa. Ia menjelaskan bahwa saat ini banyak kasus kekerasan yang dilakukan oleh siswa sekolah dan sudah melewati batas kewajaran. Oleh karena itu, ia bersama tim advokatnya berinisiatif untuk menyasar siswa SMA dan SMK guna memberikan edukasi hukum, terutama terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pencegahan bullying.

“Kami ingin memastikan bahwa para siswa memahami hukum sejak dini. Dengan begitu, mereka bisa lebih bijak dalam bertindak dan tidak terjerumus ke dalam pelanggaran hukum yang bisa merugikan masa depan mereka,” ujar Desri Nago.

Ia juga mengapresiasi SMKN 4 Palembang atas kesempatan yang diberikan dalam penyuluhan ini. Menurutnya, langkah sekolah dalam memberikan pemahaman hukum kepada siswa merupakan upaya yang sangat positif dan harus terus dilakukan.

Adapun materi yang sampaikan ke Siswa/i SMK Negeri 4 Palembang dalam penyuluhan hukum ini di antaranya ;

1.Tentang Pengertian Hukum itu sendiri.

2.Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)

3.Tentang Kenakalan remaja, dan lain – lain.

Dan”semuanya tadi kami jelas dalam pemyuluhan,”ungkapnya.

“Kami berharap apa yang kami sampaikan hari ini dapat bermanfaat bagi siswa di masa depan. Kami juga akan terus berupaya mengedukasi siswa di berbagai SMA dan SMK di Kota Palembang agar lebih sadar hukum,” tambahnya.

Desri Nago juga berpesan kepada para guru agar menjalankan tugasnya secara maksimal dan profesional dalam mendidik siswa. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya penggunaan teknologi secara bijak agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan para siswa SMKN 4 Palembang semakin memahami pentingnya menjunjung tinggi aturan dan norma yang berlaku. Selain itu, diharapkan juga mereka dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan.

DANLANTAMAL IV SAMBUT KEPULANGAN KRI DIPONEGORO 365  DI PELABUHAN BATU AMPAR BATAM

0

 

Redaksi.co | Batam – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Batam, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko S.E., M.Tr.Opsla Bersama dengan Wadan Lantamal IV Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara, S.E., M.Han, Pejabat Utama (PJU) Lantamal IV serta Ketua dan pengurus Korcab IV DJA I, menyambut kepulangan KRI Diponegoro 365, di Dermaga Batu Ampar, Batam, Selasa, (11/2/2025) siang 

Kepulangan Kapal perang jenis Korvet dengan sistem anti kapal permukaan dan kapal selam ini, dalam rangka menyelesaikan tugasnya sebagai bagian dari Satuan Tugas Maritime Task Force (MTF) XXVIII-O UNIFIL di Lebanon selama 14 bulan.

Komandan Lantamal IV menjelesakan, sebelum kapal perang ini kembali ke Jakarta dan disambut oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto, kapal tersebut akan melaksanakan refuiling atau bekal ulang logistik yang didukung oleh Lantamal IV Batam.

“Sama seperti saat berangkat dari tanah air pada tahun 2023 silam, Kapal Perang ini berhasil membawa pulang kembali sebanyak 120 personel terdiri dari 105 ABK dan 15 personel pendukung (penerbang, dokter, perwira psikologi, Kopaska, penyelam, dan perwira penerangan),” jelas Danlantamal IV Batam.

Komandan Lantamal IV juga menambahkan bahwa peran penting KRI DPN-365 dalam Satgas MTF XXVIII-O UNIFIL di Lebanon ini adalah dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di perairan tersebut. Salah satunya yang mereka emban adalah mencegah masuknya barang-barang terlarang, seperti senjata dan narkoba, ke wilayah Lebanon.

Danlantamal IV menyampaikan apresiasi tinggi kepada Komandan KRI Diponegoro-365, Letkol Laut (P) Wirastyo Haprabu, beserta seluruh personel yang telah menjalankan misi dengan baik.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud profesionalisme, semangat, dan loyalitas tinggi prajurit dalam melaksanakan tugas negara di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). (Redaksi)

Musrenbang Kecamatan Tajurhalang, Pendidikan dan Infrastruktur Masih Prioritas

0

Bogor, Redaksi.co – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025 tingkat Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, resmi dibuka di Restoran Joglo, yang berlokasi di Kecamatan Tajurhalang. Musrenbang kecamatan digelar guna membahas dan menyepakati usulan program dan kegiatan prioritas.

Senin, (10/2/2025)

Camat Tajurhalang, Ivan Pramudia, S.Sos., M.M., menyampaikan, “Pendidikan dan infrastruktur menjadi usulan skala prioritas pada Musrenbang 2025, ditambah perbaikan saluran irigasi, infrastruktur jalan, dan pembangunan gedung baru Kecamatan Tajurhalang,” ucapnya.

Lebih lanjut, camat mengucapkan “Terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, yang sudah berpartisipasi dalam Musrenbang tingkat kecamatan. Ini semua membutuhkan sinergitas, agar program dapat langsung dirasakan masyarakat bisa terlaksana dengan baik,” tutupnya.

(Okta)

Perayaan Cap Go Meh 4723 HE/2025 Di Wihara Amurva Bhumi Karet

0

REDAKSI.CO, JAKARTA – Warga Tionghoa di Jakarta merayakan Cap Go Meh 4723 HE / 2025 M dengan penuh semangat di Wihara Amurva Bhumi, Karet, Jakarta Selatan. Perayaan ini menjadi puncak dari rangkaian Tahun Baru Imlek, menghadirkan berbagai ritual keagamaan, doa bersama, serta pertunjukan budaya seperti barongsai dan liong.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon beserta dua anggota DPRD Jakarta Fraksi PSI, Kevin Wu dan Francine Widjojo serta Dirjen Bimas Buddha Kemenag, Supriadi turut hadir dalam perayaan Cap Go Mah di tempat ini.

Bahkan, Fadli Zon tampak antusias saat memasukkan angpau ke mulut barongsai yang menunjukkan atraksi di hadapannya. “Kita turut mendukung kegiatan-kegiatan budaya yang terus hidup di masyarakat, menunjukkan juga keberagaman kita sebagai masyarakat Indonesia dari dulu sampai sekarang,” kata Fadli Zon.

“Saya kira perayaan Cap Go Meh ini semacam pesta rakyat dan tradisi yang sudah panjang dan juga bagian dari akulturasi. Bahkan kita juga sering makan lontong Cap Go Meh dan merupakan bagian dari kuliner,” kata Fadli Zon.

Hal senada juga disampaikan Kevin Wu yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dharmapala Nusantara, sebuah organisasi Buddhis, Cap Go Meh yang dirayakan 15 hari setelah tahun baru Imlek menjadi momen sakral untuk etnis Tionghoa berkumpul dan menyantap makanan khas Cap Go Meh.

“Momen Cap Go Meh biasanya momen yang sangat terbaik untuk kumpul para keluarga makan bersama dan ini tradisi yang sudah berumur 4 ribu tahun yang lalu,” kata Kevin Wu.

Di perayaan Cap Go Meh, kuliner yang menjadi makanan khasnya yakni lontong Cap Go Meh yang terdiri dari lontong dengan aneka menu mulai dari kuah kari, semur, ayam, tahu dan kerupuk.

“Seperti Pak Menteri Kebudayaan tadi sampaikan ini bentuk akulturasi bagaimana budaya setempat, budaya bangsa Indonesia bisa bersatu dengan kebudayaan Tiongkok,” ujar Kevin Wu.

Kevin Wu menjelaskan, awalnya menu “Lontong Cap Go Meh ini adalah lontong yang awalnya khas hanya ditampilkan saat Cap Go Meh tiba tapi karena memang cita rasa kaya rempah dan di wilayah lain jadi akulturasi yang sangat menarik,” tuturnya.

Kevin Wu mengatakan, momen Cap Go Meh di Wihara Amurva Bhumi tahun ini terasa spesial karena mereka menang dalam sengketa hukum masalah pertanahan.

“Saya bersyukur dari teman-teman LBH PSI konsern terhadap isu toleransi di Indonesia dan ketika ditetapkan di Mahkamah Agung hanya selang beberapa hari dari Imlek. Jadi kita anggap ini sebagai kado istimewa,” kata Kevin Wu.

Lamban Tangani Gudang Minyak Ilegal, Polda Sumsel dan Polres Muba Dinilai Takut

0

Redkaksi.co | Palembang– Polda Sumsel dan Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali menjadi sorotan atas dugaan pembiaran aktivitas gudang minyak ilegal di wilayah Desa Beruge dan Mangun jaya, Kecamatan Babat Toman.

Gudang-gudang tersebut diduga kuat menjadi tempat pengoplosan minyak yang merugikan negara dan mengancam keselamatan masyarakat. Namun, hingga kini, aparat penegak hukum dinilai tidak berani mengambil tindakan tegas.

Ketua Umum LSM POSE RI, Desri SH, menilai Polda Sumsel dan Polres Muba tidak memiliki nyali untuk menutup gudang-gudang ilegal tersebut.

“Aparat penegak hukum di sini tidak berani bertindak karena gudang-gudang ini diduga dibekingi oleh oknum-oknum. Ini membuat nyali Polda Sumsel dan Polres Muba ciut,” tegas Desri.

Desri mengungkapkan, sudah satu bulan terakhir, pemberitaan dan laporan masyarakat tentang aktivitas ilegal di gudang minyak di wilayah Desa Beruge ramai diperbincangkan. Namun, hingga saat ini, tidak ada tindakan nyata dari pihak kepolisian.

“Masyarakat sudah melaporkan, media sudah memberitakan, tapi polisi diam saja. Apa mereka takut? Atau ada yang dilindungi?” tanyanya dengan nada kesal.

Ia mengatakan, ketidaktegasan aparat dalam menangani kasus ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang melindungi bisnis haram tersebut.

“Jika benar ada oknum anggota yang terlibat, ini sangat memalukan. Polri dan TNI seharusnya melindungi rakyat, bukan malah menjadi backing bagi kejahatan,” tambah Desri.

Menanggapi lambannya tindakan aparat, Desri bersama ratusan aktivis Sumsel berencana menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat.

“Kami akan turun ke jalan untuk mendesak Polda Sumsel dan Polres Muba segera menutup seluruh gudang minyak ilegal di wilayah Muba, khususnya di wilayah Desa Beruge dan Mangun jaya. Pemiliknya juga harus segera ditangkap,” tegasnya.

Aksi ini, menurut Desri, merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap ketidaktegasan aparat dalam menegakkan hukum.

“Kami tidak akan diam melihat negara dirugikan dan masyarakat terancam keselamatannya. Jika Kapolda Sumsel tidak berani bertindak, lebih baik mundur saja dari jabatannya,” tandasnya.

Keberadaan gudang minyak ilegal tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan, tetapi juga mengancam keselamatan warga sekitar.

Gudang-gudang ini seringkali tidak memenuhi standar keamanan, sehingga berpotensi menimbulkan kebakaran atau ledakan. Selain itu, aktivitas pengoplosan BBM juga dapat mencemari lingkungan dan merusak ekosistem.

Masyarakat dan aktivis mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polda Sumsel dan Polres Muba, untuk segera mengambil tindakan tegas.

“Kami tidak ingin ada lagi korban atau kerugian yang lebih besar. Segera tutup gudang-gudang ilegal ini dan usut tuntas siapa saja yang terlibat,” tegas Desri. (*)

Official Trailer & Poster “Pernikahan Arwah (The Butterfly House)”

0

Redaksi.co | Jakarta – Entelekey Media Indonesia dan Relate Film resmi merilis Official trailer dan poster untuk fim horor terbaru mereka, “Pernikahan Arwah (The Butterfly House).” yang akan tayang di bioskop pada 27 Februari 2025. Film ini membawa sentuhan baru dalam genre horor dengan nuansa budaya Tionghoa yang kuat.

Mengusung konsep ‘elegant horor, “Pernikahan Arwah (The Butterfly House)” menghadirkan atmosfer mencekam tanpa mengandaikan jumpscare berlebihan.

Perlita Desiani, produser sekaligus founder Relate Film, mengungkapkan rasa bangganya terhadap hasil akhir dan trailer dan poster film ini. “Kamu sangat senang dengan hasil akhir poster dan trailernya.

Kamu tidak hanya ingin membuat film horor yang menakutkan, tetapi juga menghadirkan sebuah cerita yang berakar pada budaya dan kepercayaan.

Film ini mengeksplorasi bagaimana tradisi Tionghoa bisa menjadi sesuatu yang indah sekaligus menyeramkan.”, tutur Perlita.

Sementara Itu, Patricia Gunadi, Direktur Utama Entelekey Media Indonesia, menambahkan bahwa “Pernikahan Arwah (The Butterfly House)” membawa pendekatan yang belum banyak dieksplorasi di perfilman horor Indonesia. “Film ini berbeda dan film horor kebanyakan.

Kami menyebutnya sebagai ‘elegant horor,” di mana rasa takut muncul dan atmosfer yang kuat. bukan hanya jumpscare semata.” jelas Patricia.

Tidak hanya di Indonesia, “Pernikahan Arwah (The Butterfly House)” juga berhasil menarik perhatian pasar internasional. Film ini akan ditayangkan di tujuh negara Asia, yaitu Vietnam, Kamboja. Malaysia, Filipina, Laos, Brunei Darussalam, dan Myanmar. “Kami merasakan antusiasme yang luar biasa dan berbagai negara.

Film horor bertema Tionghoa yang dibuat di Indonesia masih sangat jarang, dan ini menjadi daya tarik tersendiri bagi penonton luar negeri.”, tambah Patricia.

Trailer film “Pernikahan Arwah (The Butterfly House)” menampilkan momen-momen menegangkan dengan visual yang menggambarkan suasana rumah keluarga Salim yang penuh misteri. Potongan adegan bersama dengan musik, serta elemen-elemen budaya Tionghoa yang kuat, memberikan gambaran tentang ancaman supranatural yang akan dihadapi oleh para karakter.

Bagi Paul Agusta. film ini lebih dari sekadar kisah horor supranatural. “Saya ingin penonton menyadari bahwa ketakutan terbesar seringkali bukan berasal dari hal yang tak kasat mata, tetapi dan warisan, kepercayaan, dan konsekuensi dari pernikahan yang kita buat. Film ini menggali bagaimana masa lalu tetap hidup di sekitar kita, bagaimana seseorang bisa terjebak dalam takdir yang sulit dihindari.”, jelas Paul.

Jourdy Pranata. salah satu pemeran utama “Pernikahan Arwah (The Butterfly House) berbagi cerita tentang karakter yang ia perankan serta pengalamannya selama syuting. “Yang paling menarik dari Febri adalah bagaimana ia selalu mencari penjelasan logis untuk segala hal.

Termasuk kejadian mistis di rumah Salim, dan Selama syuting, chemistry dengan Zulfa lalu chemistry dengan pemain lain juga terbentuk natural. karena beberapa dan kami sudah pernah bekerja sama sebelumnya, ditambah banyak diskusi sejak awal. jadi prosesnya terasa lebih mudah.”, ujar Jourdy.

Dibintangi oleh Morgan Oey, Zulfa Maharani, Jourdy Pranata. Brigitta Cynthia. Puty Sjahrul, Amagerald, Alam Setiawan. Verdi Soaliman, dan Bonita, “Pernikahan Arwah (The Butterfly House)” tayang di bioskop mulai 27 Februari 2025.

Dr Sri Wahyuni MA : Agendakan Setiap Tahun Tradisi Makan Bajamba

0
Dr Sri Wahyuni MA ; Makan Bajamba

Redaksi.co Painan,- Kepedulian Dr. Sri Wahyuni, MA, Kepala Sekolah SDN 30 Desa Baru UPTD Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat dalam melestarikan budaya makan bajamba di sekolahnya. Upaya ini patut diacungkan jempol. pasalnya program mendapat punjian masyarakat nagari Kampung Baru Korong Nan Ampek ( KBKA) Kecamatan Koto XI Tarusan.

Perhelatan makan bajamba Siwa kelas enam SDN 30 Desa Baru UPTD Koto XI Tarusan yang dilaksanakan 8 Februari 2025 dimulai dengan arak arakan majlis guru, orang tua dan murid siswa kelas enam yang membawa jamba dengan pakaian adat dari kantor wali nagari KBKA munuju SDN 30 Desa Baru membuat antusias Warga yang melihatnya.

Sesampainya disekolah rombongan membawa jamba menyerahkan kepada wali nagari kbka Nazaruddin panungkek Sutan Pamuncak dan kepala sekolah sd30 Desa Baru Dr Sri Wahyuni MA dengan tarian persembahan.

Dalam sambutan kepala sekolah sd 30 Dr Sri Wahyuni MA mengatakan perhelatan makan bajamba ini dikhususkan untuk siswa kelas enam semester dua yang akan menyelesaikan pendidikan. Sekaligus dalam rangka penilaian materi seni kebudayaan Minangkabau.

Sehingga ada istilah makan bajamba SDN 30 Desa Baru UPTD Koto XI Tarusan, Dan ini adalah tahun ketiga yang kita laksanakan insyaallah akan berlanjut setiap tahun kita lakukan ketika murid-murid klas enam semester dua yang akan menamatkan pendidikan.

Lebih lanjut dikatakan Sri Wahyuni kegiatan ini berdasarkan surat edaran gubernur Sumatera Barat yang tujuannya agar generasi muda Minangkabau tahu dengan tata cara budayanya yang salah satunya adat makan bajamba.

Ibuk doakan ananda semua kalian lulus dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Tutur. Sri Wahyuni mengakiri pembicaraan ucapan terima kasih keseluruh pihak majlis guru. Orang tua murid yang menyuseskan acara inti.

Ditempat yang sama dikatakan Nazaruddin Pnanungkek Sutan Pamuncak Wali nagari kbka. Dalam sambutannya kami pemerintah nagari mengucapkan terima kasih kepada kepala sekolah yang telah melestarikan budaya Minangkabau dalam lingkungan sekolah. Ini adalah satu satunya SD Di kecamatan kita yang secara rutin setiap tahun dan ini perlu kita dukungan bersama.(ot)

KLH Temukan Pelanggaran, Papan Peringatan Dipasang di Kawasan Ekonomi Khusus Lido

0

Jakarta | Redaksi.Co – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurrofiq, menggelar konferensi pers di kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Kebon Nanas, Jakarta Timur, pada Jumat (07/02/2025). Dalam konferensi tersebut, ia didampingi oleh Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Irjen. Pol. Rizal Irawan, yang menjelaskan terkait pemasangan papan peringatan serta penghentian sementara aktivitas pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido pada Kamis (06/02/2025).

Keputusan ini diambil setelah tim pengawas lingkungan hidup dari Gakkum LH melakukan verifikasi di lapangan dan menemukan berbagai pelanggaran. Di antaranya, adanya aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan serta pembukaan lahan yang diduga berkontribusi terhadap pendangkalan Danau Lido di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pada 1 Februari 2025, telah dilakukan pemantauan langsung di KEK Lido sebagai respons terhadap pengaduan masyarakat mengenai pendangkalan Danau Lido. Hanif menjelaskan bahwa hasil analisis citra satelit mengonfirmasi adanya penyempitan dan pendangkalan danau, yang salah satunya disebabkan oleh aktivitas pembukaan lahan di KEK Lido.

“PT MNC Land Lido terindikasi tidak mengelola air larian hujan (run-off) dengan baik, sehingga sedimen dari bukaan lahan terbawa ke hulu Danau Lido, menyebabkan sedimentasi dan pendangkalan,” ujar Hanif.

Penghentian kegiatan pembangunan di KEK Lido dipimpin oleh Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup, Gakkum LH, Ardyanto Nugroho. Dalam prosesnya, tim pengawas memasang garis Pengawas Lingkungan Hidup serta papan peringatan yang menyatakan bahwa kawasan tersebut berada dalam pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH.

Ardyanto menegaskan bahwa hasil verifikasi lapangan menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara dokumen lingkungan yang telah disetujui dengan pelaksanaan konstruksi di KEK Lido. Menteri LH sekaligus Kepala BPLH juga menyoroti dampak pembangunan terhadap sedimentasi yang berpotensi mengganggu ekosistem di sekitar danau, terutama akibat pengelolaan air limpasan yang tidak optimal.

Berdasarkan hasil pengamatan satelit, luas badan air Danau Lido mengalami penyusutan drastis, dari yang semula 24 hektar menjadi hanya 12 hektar. Menanggapi temuan ini, Menteri LH sekaligus Kepala BPLH menginstruksikan pihak pengelola untuk segera memenuhi seluruh perizinan yang masih belum terpenuhi.

Sebagai langkah tegas, pemerintah akan memberlakukan sanksi administratif dalam bentuk paksaan pemerintah, termasuk penyegelan kawasan dan penerapan denda keterlambatan. Besaran sanksi akan disesuaikan dengan kecepatan pengembang dalam memenuhi kewajibannya.

Sebagai upaya pembuktian ilmiah terkait dugaan pencemaran di Danau Lido, tim pengawas telah mengambil sampel air untuk dianalisis di laboratorium lingkungan yang terakreditasi dan teregistrasi. Saat ini, tim masih menunggu hasil uji laboratorium sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses penegakan hukum lingkungan.

Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan setiap pelanggaran yang berdampak pada ekosistem serta masyarakat sekitar akan ditindak dengan tegas.