Sabtu, Maret 21, 2026
Beranda blog Halaman 328

Ferari Sumsel Gelar Bukber, Siap Jalankan Marwah Advokat Secara Profesional Dan Religius

0

Redaksi.co | Palembang – Jalin silaturahmi, kebersamaan, dan solidaritas antar Advokat, Keluarga besar DPD Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) adakan Buka Puasa bersama di Cafe Kalpataru, Jum’at (21/03).

Acara Bukber tersebut dihadir Ketua DPD Sumatera Selatan, Suwito Winato SH.,MH, Sekjen Daerah Desri Nago SH, Advokat Ilham Wahyudin, Advokat Rilo Budiman, Advokat Excel, Advokat Rizky, Advokat Philipus Pito Sogen, dan rekan-rekan Advokat Sumsel.

Dalam silaturahmi di bulan Ramadhan, sembari berbuka bersama para advokat DPD Ferari Sumatera Selatan membagikan sembako dan takjil untuk buka puasa kepada masyarakat yang melintas di seputaran Cafe Kalpataru.

Buka puasa bersama tersebut merupakan ajang silaturahmi, Ketua Federasi Advokat Republik Indonesia Sumatera Selatan, menegaskan, Agar Advokat tetap menjalin silaturahmi dan membahas prospek yang terbaik untuk advokat. Serta berpesan agar advokat menjalankan marwah profesi dengan baik dan benar agar nama ferari di Sumatera Selatan ini sudah besar semakin baik di mata masyarakat para pencari keadilan.

Di tengah persaingan organisasi advokat yang semakin banyak di Indonesia, Federasi Advokat Republik Indonesia berkomitmen tetap untuk membela masyarakat yang mencari keadilan dengan profesional dan religius, karena Ferari ini sudah menggaung di Sumsel serta propinsi-propinsi di Indonesia. Dan di Kabupaten/Kota juga sudah terbentuk DPC, DPD yang digaungi dan dipimpin oleh Dr. Yuris Dr. MP. Teguh Samudera SH.,MH

Sesuai pesan Beliau, tetap profesional dan religius, serta menjalankan sesuai dengan Undang-Undang yang sudah diatur oleh Undang-Undang Advokat nomor 18 tahun 2003, amanah jangan menimbulkan persoalan dalam menangani persoalan-persoalan klien yang meminta pendampingan.

Diharapkan kedepannya, Federasi Advokat Republik Indonesia akan lebih agresif dan selalu siap dalam membela masyarakat bawah yang memerlukan keadilan khususnya di Sumatera Selatan. (*)

KETUM GENCAR : BKB AKAN JADI BUKTI WONG PALEMBANG ITU TERTIB

0

Redaksi.co | Palembang – Video viral dari kreator Willie Salim tentang masak besar rendang di halaman Benteng Kuto Besak (BKB), dianggap membuat citra buruk bagi masyarakat Kota Palembang sendiri.

Pada video yang beredar, Willie Salim kaget rendang yang tengah dimasak oleh ia dan timnya ludes saat ia pergi ke toilet. Hal itu mendapat ragam komentar negatif netizen tentang Kota Palembang.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Indonesia, Charma Afrianto buka suara. Ia menuturkan, pihaknya akan mengembalikan marwah Kota Palembang.

Dimana Charma mengatakan, pihaknya akan membagikan 300 kg rendang daging sapi. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Kamis (28/3) mendatang, di halaman BKB, Kota Palembang.

“Panitia dibentuk malam ini. Kita akan siapkan Chef terbaik di Kota Palembang bersama dengan EO Kiki Kirana. Biar masyarakat Indonesia tahu kalau orang Palembang tertib, teratur, santun dan tidak rakus seperti yang dikatakan netizen di medsos,” ujar Charma.

Selain itu, Charma juga menyayangkan perbuatan dari kreator Willie Salim yang tidak profesional dalam membuat konten. Menurutnya, hal itu berimbas mempermalukan masyarakat Kota Palembang.

“Kita juga mendukung pihak-pihak organisasi yang melaporkan Willie Salim ke kepolisian,” katanya.

Charma menduga, konten dari Willie Salim merupakan settingan belaka guna menaikan rate pribadi tanpa memperdulikan marwah warga Kota Palembang. (*)

Bupati Tarmizi Berikan Toleransi Pedagang di Jalan Nasional Hingga Sampai Malam Takbiran

0

Aceh Barat.Redaksi.co

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP.MM langsung turun kelapangan untuk meninjau aktifitas para pedagang yang berjualan di sepanjang jalan Nasional Meulaboh pada Jumat 21/3/2025.

Kunjungan di lakukan untuk menindaklanjuti komitmen bersama, terkait larangan berjualan di tepi jalan Nasional.

Dalam tinjauan ini Bupati di dampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan, Kasatpol PP, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM dan jajaran pemerintah daerah.

Saat bersama pedagang , Bupati Tarmizi mengingatkan bahwa pemerintah sebelumnya telah melakukan sosialisasi dan memasang papan larangan berjualan di lokasi tersebut.

Meskipun demikian, banyak pedagang yang tetap melakukan aktivitas berjualan dengan alasan sudah terlanjur membeli stok barang dalam jumlah besar,mereka kuatir jika tidak di izinkan jualan,makasih akan mengalami kerugian besar.

Menyikapi kondisi ini, Bupati memberikan toleransi untuk tetap bisa berjualan ,namun hanya sampai limit waktu malam terakhir ramadhan.

“Kami beri kesempatan hingga malam takbiran, setelah itu lapak harus di kosongkan,demi kelancaran arus lalu lintas,Tegas Bupati.

Ia juga menegaskan , setelah Idul Fitri,pedagang tidak lagi di perbolehkan berjualan di sepanjang jalan nasional, terutama menjelang Idul Adha.

” Ini sudah menjadi komitmen bersama,dan kami akan menyediakan lokasi yang lebih layak bagi para pedagang” Ucapnya.

Tidak hanya berdialog dengan para pedagang, Bupati Tarmizi juga menunjukkan kepeduliannya terhadap para pedagang dengan memborong berbagai macam makanan tradisional, termasuk bongkol yang kemudian di bagikan kepada juru parkir dan warga di sekitar.

Aksi spontan dari orang nomor satu di Aceh Barat tersebut di sambut antusias oleh masyarakat yang merasa mendapat perhatian dari pemimpin daerah mereka..****

Lebih Mencekam, “Qodrat 2” Hadir dengan Kisah Horor Religi yang Menggugah Iman

0

redaksi.co |Jakarta – Press Screening & Gala Premiere Qodrat 2 digelar di Epicentrum XXI, Jumat (21/3/2025). Acara ini tidak hanya menjadi malam perayaan, tetapi juga awal dari perjalanan Qodrat 2 menuju layar lebar Lebaran 2025. Para undangan, mulai dari sineas, media, hingga para tamu istimewa, menjadi saksi pertama dari sekuel horor-action religi yang lebih intens, lebih emosional, dan lebih menegangkan dari film pertamanya.

Dibintangi oleh Vino G. Bastian dan Acha Septriasa, film “Qodrat 2” menjanjikan pengalaman sinematik yang mendalam, menggabungkan unsur horor, religi, dan drama keluarga.Film horor religi “Qodrat 2” siap tayang di bioskop pada Lebaran 2025, membawa kisah yang lebih menegangkan dan emosional.

“Qodrat kali ini tidak hanya melawan kekuatan jahat, tapi juga berjuang dengan dirinya sendiri. Ada ujian yang lebih besar, baik secara fisik maupun batin. Saya merasa ini lebih dari sekadar film horor, ini juga refleksi tentang bagaimana manusia menghadapi ketakutan dan mempertahankan keyakinannya,” ujar Vino.

Sementara itu, Acha Septriasa, yang turut berperan dalam film ini, mengungkapkan bahwa proses pendalaman karakter sangat menantang. Ia merasa karakter yang diperankannya harus membawa pesan spiritual yang kuat.

“Peran saya di sini bukan sekadar mendukung, tapi juga mengalami perjalanan spiritual yang mendalam. Ada adegan-adegan emosional yang benar-benar menguras perasaan, terutama dalam momen salat tobat. Saya sampai merinding sendiri saat membawakan adegan itu,” ujar Acha.

Film “Qodrat 2” juga dikemas dengan sinematografi yang lebih megah, termasuk penggunaan kamera 360 derajat untuk menghadirkan suasana ibadah yang lebih mendalam.

“Kami tidak hanya ingin memberikan tontonan horor yang menegangkan, tapi juga menyentuh sisi spiritual penonton. Harapannya, setelah menonton film ini, orang-orang bisa mendapatkan pesan moral yang lebih dalam,” ujar Vino.

Dengan kombinasi akting yang kuat, cerita yang menggugah, serta elemen horor yang lebih matang, “Qodrat 2” diharapkan bisa menjadi salah satu film yang paling dinantikan di tahun 2025. Jangan lewatkan! Saksikan di bioskop mulai Lebaran 2025!

Rekomendasi Hasil Muzakarah Ulama di Serahkan Kepada Bupati Aceh Barat

0

Aceh Barat.Redaksi.co

Bupati Aceh Barat Tarmizi.SP .MM menerima hasil Muzakarah Ulama yang telah dilaksanakan pada 8 Maret lalu.

Penyerahan Rekomendasi tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati,dan dihadiri sejumlah ulama Dayah dari berbagai Dayah dan lembaga ke Islaman yang ada di Aceh Barat.

Rombongan para Ulama ini dipimpin oleh ulama kharismatik Abu Mahmuddin yang diketahui juga sebagai pimpinan Pasantren Serambi Aceh pada Jumat 21/3/2025.

Dalam pertemuan itu juga turut berhadir Abon Arifin, Tgk.Abdurrani, Tgk. Harmen ,dan sejumlah ulama lainnya yang turut serta dalam Muzakarah tersebut.

Sebagai bagian dari visi – misinya, Tarmizi telah berkomitmen untuk menjadikan Muzakarah Ulama sebagai Forum strategis dalam menyusun Roadmap penerapan syari’at Islam di Aceh Barat.

Setelah resmi dilantik, Tarmizi segera merealisasikan janjinya dengan menggelar Muzakarah Ulama dan membentuk tim perumus serta pembahas yang terdiri dari perwakilan Ulama Dayah, akademisi, serta Imam Chik dari 321 Gampong seluruh Aceh Barat.

Dalam sambutannya, Tarmizi menegaskan bahwa Rekomendasi yang di terimanya tersebut akan di jadikan dasar untuk merumuskan Peraturan Bupati ( Perbup ) terkait penguatan syariat Islam di Aceh Barat.

Selain itu Tarmizi juga mengintegrasi beberapa program unggulan Pemerintah Daerah yang berorientasi pada peningkatan nilai nilai keislaman yang meliputi :

Gerakan mengaji setelah magrib di seluruh Aceh Barat.

Shalat lima waktu berjamaah di masjid sebagai kewajiban bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat.

Penghentian seluruh aktivitas usaha saat azan berkumandang.

Pengaktifan kembali majlis ta’lim di semua Gampong.

Tarmizi juga menyebutkan bahwa instruksi Gubernur Aceh terkait penguatan syariat Islam sejalan dengan kebijakan yang akan di terapkan di Aceh Barat.

Dengan adanya rekomendasi dari Muzakarah Ulama,Ia berharap penerapan syari’at Islam di Aceh Barat dapat berjalan lebih terarah dan si terima oleh seluruh lapisan masyarakat.

” Ini adalah langkah awal untuk memastikan bahwa nilai nilai keislaman tetap menjadi pijakan utama dalam kehidupan masyarakat Aceh Barat” Ujarnya dalam pertemuan tersebut.

Dengan dukungan para ulama dan elemen masyarakat, Tarmizi optimis bahwa Aceh Barat akan menjadi contoh dalam penerapan syari’at Islam yang moderat, inklusif dan berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan umat.****

Amankan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polda Maluku Utara kerahkan Ratusan anggota

0

REDAKSI. CO – Dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polda Maluku Utara mengerahkan sebanyak 824 personel Polri yang terdiri dari 189 Personel Polda Malut dan 635 personel dari Polres jajaran.

Selain itu, terdapat 914 personel dari instansi terkait turut membantu dalam pengamanan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H di Maluku Utara.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Operasi Ketupat Kie Raha 2025 akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 26 Maret hingga 8 April 2025. Setelah itu, kegiatan akan dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi lonjakan wisatawan hingga tanggal 14 April 2025.

“Untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik, Polda Malut telah menyiapkan 40 pos pengamanan, 19 pos pelayanan, dan 7 pos terpadu yang tersebar di seluruh wilayah Maluku Utara”. Ujar Kabidhumas.

Operasi ini bertujuan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, didukung oleh penegakan hukum, humas, serta bantuan operasional. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman.

Selain itu, Kabidhumas juga menyampaikan bahwa Kepolisian telah menyediakan layanan call center 110 untuk memberikan informasi terkait mudik. Layanan ini bertujuan untuk menerima laporan, pengaduan, serta memberikan informasi mengenai kondisi lalu lintas dan keamanan selama periode mudik.

Kabidhumas berharap agar pelaksanaan Operasi Ketupat Kie Raha 2025 dapat berjalan dengan lancar. Menurutnya, operasi ini merupakan bentuk operasi kemanusiaan yang bertujuan untuk melayani seluruh masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Operasi Ketupat ini adalah operasi kemanusiaan yang tentunya ingin kita semua memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”. Jelasnya.

_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 21 Maret 2025_

JAKOR Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan KKN di PT. Petro Muba Dalam Penggunaan Pendapatan

0

Redaksi.co | Palembang – Puluhan massa Dewan Pimpinan Jaringan Αnti Κorupsi Sumatera Selatan (Jakor Sumsel) sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk melakukan aksi unjuk rasa terkait adanya dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme ( KKN) di PT. Petro Muba Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selataan terkait penggunaan pendapatan.

Hal tersebut di sampaikan oleh Fadrianto TH Koordinator aksi di dampingi oleh Idil F Koordinator Lapangan usai melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Jum’at (21/03/25)

Koordinator aksi Fadrianto TH mengatakan sehubungan dengan data temuan team investigasi serta informasi yang kami dapatkan tentang adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nevotimse di PT Petro Muba Kabupaten Musi Banyuasin, dan berdasarkan data serta informasi yang kami dapatkan tentang adanya dugaan Korupsi Kolusi dan Nevotisme di PT Petro Muba Kabupaten Musi Banyuasin terkait PT Petro Muba Tidak Melaksanakan Kegiatan Operasional Pengangkatan dan Pengangkutan Minyak Bumi Sesuai Ketentuan sbb ;

1.PT Petro Muba Tidak Melaksanakan Kegiatan Pengangkatan dan Pengangkutan Minyak Bumi Sesuai Perjanjian Kerja Sama dengan PT Pertamina EP Perjanjian Kerja Sama antara PT Pertamina EP dengan PT Petro Muba mengatur tanggung jawab PT Petro Muba untuk melakukan kegiatan pengangkatan (lifting) minyak bumi pada 565 Sumur Tua di WKP Babat Kukui, dan pengangkutan minyak bumi tersebut ke PT Pertamina EP di titik penyerahan SP Ramba Landing Pemeriksaan kegiatan angkat-angkut minyak bumi pada sumur tua di WKP Babat Kukui oleh PT Petro Muba menunjukkan permasalahan.

1) PT Petro Muba Tidak Melakukan dan Tidak Memiliki Kemampuan untuk Melakukan Kegiatan Pengangkatan Minyak Bumi

Berdasarkan data yang kami dapatkan bahwa PT Petro Muba Tahun 2020 hingga 2024 (s.d. Oktober) terdapat Pendapatan yang berasal dari usaha angkat angkut minyak sebesar Rp.2.298.510.611.657,00

Akan tetapi, dari jumlah pendapatan sebesar Rp2.298.510.611.657,56 yang senyatanya dimanfaatkan dan dikelola oleh PT Petro Muba adalah sebesar Rp.91.937.722.649,58 atau sebesar 4% dari jumlah pendapatan. Nilai tersebut merupakan jumlah fee/komisi yang diterima oleh PT Petro Muba atus pelaksanaan kegiatan pengangkatan minyak bumi yang dilaksanakan oleh pihakpihak lain. Apabila PT Petro Muba memiliki kemampuan dalam melaksanakan kegiatan pengangkatan minyak bumi serta melakukan kegiatan pengangkatan minyak bumi taripa melalui pihak lain, maka pendapatan yang seharusnya diterima dan dimanfaatkan oleh PT Petro Muba adalah sebesar Rp2.298.510.611.657,56. Sehingga dari ketidak mampuan PT Petro Muba tersebut Negara Mengalami Kerugian sebesar Rp.2.206.572.889.007,98

2) PT Petro Muba Tidak Melaksanakan Kewajiban untuk Menjaga dan Memelihara Rona Lingkungan di Lokasi Sumur Tua.

3) PT Petro Muba Mengalihkan Pelaksanaan Kegiatan Pengangkutan kepada Pihak Ketiga

Permasalahan di atas menunjukan bahwa senyatanya PT Petro Muba tidak memiliki kemampuan dan tidak melakukan kegiatan pengangkatan dan pengangkutan minyak bumi pada 565 Sumur Tua sesuai perjanjian kerjasama dengan PT Pertamina EP. Berdasarkan perjanjian kerja sama dengan PT Pertamina EP, PT Petro Muba dilarang melakukan pengalihan sebagian atuu seluruh hak dan/atau kewajibannya kepada pihak lain. Akan tetapi. PT Petro Muba melakukan pengalihan seluruh pekerjaan pengangkatan dan pengangkutan minyak bumi kepada Kelompok Masyarakat dan PT OLPE dan menerima fee/komisi atas pengalihan seluruh pekerjaan tersebut. PT Petro Muba juga menerima minyak bumi di luar dari sumur yang diperjanjikan dengan PT Pertamina EP.

2.PT Petro Muba Mengambil Keuntungan dari Pelaksanaan Penugasan Penanganan Minyak Bumi Hasil Illegal Drilling.

Dalam melakukan penugasan illegal drilling, PT Petro Muba menyerahkan pelaksanaannya kepada Kelompok Masyarakat. Pelaksanaan tersebut berupa kegiatan pengangkatan dan pengangkutan minyak bumi hasil illegal drilling. PT Petro Muba tidak melakukan pemisahan jumlah volume produksi yang berasal dari 565 sumur tua WKP Babat Kukui dan volume minyak penanganan illegal drilling

Selanjutnya, PT Petro Muba menagihkan imbal jasa atas keseluruhan volume minyak bumi tersebut ke PT Pertamina EP dan mengambil keuntungan sebesar 4%. Sedangkan imbal jasa sebesar 96% dikembalikan ke Kelompok Masyarakat sebesar Rp.2.206.572.889.007,98

Yang seharusnya Hasil Kesepakatan Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pada Tahun 2024 tanggal 27 Mei 2024 tentang Rapat Koordinasi Aktivitas Penambangan Sumur Minyak Masyarakat di Desa Tanjung Dalam menyepakati hal-hal diantaranya sebagai berikut:

1) Minyak yang dihasilkan dari aktivitas sumur minyak masyarakat di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang merupakan barang bukti kejahatan yang harus dikembalikan ke negara; dan

2) Barang bukti yang disita akan diserahkan ke negara, yaitu PT Pertamina EP dengan melalui proses pengangkutan yang dilaksanakan oleh PT Petro Muba.

Sehingga PT. Pertamina EP tidak diharuskan membayar Minyak hasil legal Driling sesuai ketentuan Kontrak Perjanjian Kerja Sama Nomor 0915/EP0000/2020-SO Tanggal 21 September 2020. Pada Pasal 15 Ayat 9 Perjanjian Kerja Sama

Dengan dibayarnya Minyak legal hasil dari llegal drilling yang bukan dari hasi sumur tun babat kukui maka Pertamina EP dan dalam hal ini Negera telah dirugikan oleh PT. Petro Muba Triliunan Rupiah dan Ilegal Driling semangkin Menjadi-jadi

Maka dengan ini kami dewan Piminna Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan meminta kepada Kejati Sumsel sbb ;

1.Tangkap Koruptor

2.Tangkap Direktur PT Petro Muba

3.Melaporkan dan Meminta Polda Sumatera Selatan memanggil Direktur Utama PT Petro Muba Kabupaten Musi Banyuasin

4.Memintah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk Memanggil dan Memeriksa dugaan KKN dan Dugaan Persekongkolan Jahat di PT. Petro Muba Kabupaten Musi Banyuasin dalam Pengangkutan Minyak Bumi dan Dugaan Manipulasi Minyak hasil Sumur Tua yang ditambah dengan Minyak hasil llegal Deiling

5.Dan, usut tuntas dugaan KKN di PT Petro Muba Kabupaten Musi Banyuasin dalam penggunanan pendapatan di PT Petro Muba Kabupaten Musi Banyuasin

6.Dan juga kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera Menangkap Direktur PT Petro Muba terkait telah membuat Memanipulasi Hasil Minbyak Sumur Tua Babat Kukui dengan ditambah hasil minbyak Ilegal Driling Sehingga Merugikan Negaa 2 Triliun Rupiah

Massa Aksi JAKOR di Kejati Sumsel di terima oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel yang di Wakili oleh Okma Staf Fungsional Kejati Sumsel yang mengatakan saya mewakili Kasi Pemkum Kejati Sumsel mengucapkan terima kasih kepada.Jakor yang telah melakukan aksi damai di Kejati Sumsel.

“Terkait yang di sampaikan hari ini, nanti kami akan diskusikan dengan pimpinan,”ucapnya.

“Kapolres Muba: Pemusnahan Miras Sebagai Langkah Tegas Jaga Keamanan Masyarakat”

0

Redaksi.co (Muba) – Bertempat di halaman apel Mapolres Musi Banyuasin (Muba), Kamis (20/3) pagi. Sebanyak 1.149 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek yang merupakan barang bukti hasil Operasi Pekat Musi Tahun 2025 dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti itu, dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho mengatakan bahwa, pemusnahan barang bukti hari ini merupakan hasil Operasi Pekat Musi 2025 yang telah dilakukan. Guna terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

“Operasi pekat telah kami lakukan dengan menyasar kepada pengedar narkoba, miras, judi, premanisme, prostitusi dan tempat hiburan malam, ” kata Listiyono, Kamis (20/3).

Dijelaskan Listiyono, untuk kasus narkoba. Ada 17 kasus yang telah dilakukan penyidikan oleh pihaknya. Dari 17 kasus itu, ada 19 orang sudah ditetapkan tersangka. Serta barang bukti yang disita sebanyak 97,18 gram sabu.

“Lalu, untuk miras. Kita berhasil mengamankan sebanyak 1.149 botol miras dari berbagai merek, ” sebut Listiyono.

Masih diungkap Listiyono, sedangkan untuk kasus judi ada 2 kasus dalam proses penyidikan. Kemudian prostitusi ada 6 kasus. Premanisme ada 3 kasus sajam dan 1 kasus senpi.

“Tidak hanya peran dari kepolisian semata dalam memberikan rasa aman dan nyaman ditengah masyarakat. Namun, saya harap turut didukung oleh rekan TNI, Kejaksaan, Pemkab Muba, Stakholder lainnya dan masyarakat Muba itu sendiri, ” tandasnya.

Terpantau, turut hadir dalam pelaksanaan pemusnahaan barang bukti miras di Mapolres Muba. Wabup Muba H Rohman, Dandim Muba, Kajari Muba, Para Kapolsek dan tamu undangan lainnya.
(Alam/rilish)

DPRK ACEH Barat Gelar Sidang Rapat Paripurna II masa Sidang Ke I Tahun 2025

0

Aceh Barat.Redaksi.Co

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK ) Aceh Barat menggelar Rapat Paripurna II masa sidang ke I Tahun 2025 denga Agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ ) Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat di Gedung DPRK Jum’at 21/3/2025.

Rapat dibuka langsung oleh ketua DPRK Aceh Barat Hj.Siti Ramazan.SE di hadapan anggota dewan dan para undangan yang hadir

Dalam pembukaan Ketua DPRK mengucapkan terima kasih kepada Bupati Aceh Barat dan seluruh forum rapat paripurna yang sudah hadir untuk mengikuti pembukaan rapat ini.

LKPJ yang di sampaikan dalam rapat ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRK Aceh Barat terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

Penyampaian laporan ini berpedoman pada regulasi yang berlaku,termasuk Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Barat Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Aceh Barat 2024-2025.

Bupati Aceh Barat menyampaikan bahwa LKPJ mencakup berbagai aspek, mulai dari kebijakan Pemerintah Daerah,dan capaian pembangunan yang telah dilaksanakan selama tahun 2024.

Laporan ini juga memuat evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah provinsi.

Setelah penyampaian LKPJ,DPRK Aceh Barat akan melakukan pembahasan lebih lanjut untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, serta memberikan rekomendasi yang diperlukan.

Evaluasi bertujuan memastikan bahwa program dan kebijakan yang telah dilaksanakan sesuai dengan rencana pembangunan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh Barat.

Dengan berakhirnya agenda penyampaian LKPJ,rapat paripurna ini di harapkan dapat menjadi forum yang konstruktif dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.

Acara di tutup dengan doa bersama untuk keberlanjutan pembangunan di Aceh Barat.****

CV. Indo Grosir Adakan Pasar Murah, 1 Ton Minyak Goreng Ludes di Serbu Warga

0
oplus_0

Redaksi. Co, Jember – Dalam rangka mendukung Program Pemerintah dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Dstributor CV Indo Grosir bekerja sama CV Oase Idonesia menyelenggarakan pasar murah, yang berlangsung di Pendopo Kantor Desa Jombang Kecamatan Jombang – Jember, Jum’at 21 Maret 2025

Nasan Direktur CV Indo Grosir melalui Eka Winduh Aditya selaku koordinator tapal kuda penyampaikan, kegiatan Pada pasar murah tersebut merupakan upaya kami dalam membantu Program Pemerintah dengan menjual minyak goreng merek MINYAK-KITA kemasan 1 Liter yang sudah disubsidi, “kami jual di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan harga spesial Rp 15.000, jauh di bawah harga pasar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) dari CV Indo Grosir yang beralamat di Dusun Sebanen Desa Jombang Kecamatan Jombang – Jember, untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang sangat terjangkau.

“Ini sudah menjadi tradisi bagi kami. Selain mendukung kegiatan Program Pemerintah juga bagian dari kegiatan kemanusiaan untuk mempererat kerukunan umat beragama, terutama dalam rangka menyambut hari besar seperti Idul Fitri 1446 H,”ucapnya.

“Kami berharap dengan adanya pasar murah ini, masyarakat terutama yang berada di sekitar wilayah perusahaan, dapat terbantu. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus kami lakukan ke depannya,”pungkasnya.

Sementara Yatik Warga Kecamatan Jombang mengaku senang dengan adanya kegiatan jni, Kepedulian CV Indo Grosir ini wajib di contoh bagi seluruh perusahaan perusahaan yang lain, untuk bisa berpartisipasi dalam rangka menyukseskan Program Pemerintah.

Pasar murah ini, selain bermanfaat juga bisa meringankan beban ekonomi dalam pembiayaan hidup sehari-hari, terlebih selama bulan puasa,”katanya.

“Kepedulian CV Indo Grosir ini wajib di contoh bagi seluruh perusahaan perusahaan yang lain, untuk bisa berpartisipasi dalam rangka menyukseskan ProgramPemerintah,”terangnya (sofyan)