Sabtu, Maret 21, 2026
Beranda blog Halaman 323

Pak Listyono,Selamat Menjalankan Tugas Baru di Polda Sum-sel

0

Redaksi.co, (Musi Banyuasin) 26 Maret 2025-Dengan penuh rasa bangga dan hormat, kami mengucapkan selamat kepada Bapak AKBP LISTYONO DWI NUGROHO,S.I.K.,M.H atas penugasan baru di Polda Sumatera Selatan.Pergantian tugas ini merupakan bukti nyata dari perjalanan panjang dan dedikasi beliau sebagai pemimpin yang berdedikasi tinggi dalam menjalankan amanah dan tugas mulia di Polres Muba Musi Banyuasin. Masyarakat Muba akan selalu mengenang setiap perjuangan dan pelayanan yang telah Bapak berikan selama ini.

AKBP Listyono Kini tugas di Polda Sumsel sebagai Wadirkrimsus

Di bawah kepemimpinan Bapak Listyono,Polres Muba telah mencatatkan banyak prestasi dalam hal menciptakan kedamaian, keamanan, dan ketertiban masyarakat. Dengan kerendahan hati, beliau selalu memprioritaskan kesejahteraan masyarakat dan menjadikan kepolisian sebagai mitra yang dekat dengan rakyat. Polres Muba tak hanya menjadi lembaga penegak hukum, tetapi juga tempat di mana masyarakat merasa aman dan terlindungi. Itulah salah satu alasan mengapa Bapak Listyono sangat dihormati dan dicintai oleh seluruh masyarakat Muba.

Selain itu, sikap rendah hati yang Bapak tunjukkan dalam setiap tindakan adalah contoh yang patut diteladani. Bapak tidak hanya berfokus pada tugas kepolisian semata, tetapi juga menyentuh sisi sosial masyarakat, mendukung berbagai kegiatan sosial, dan berpartisipasi aktif dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kerendahan hati Bapak yang selalu mengedepankan kepentingan bersama, jauh di atas kepentingan pribadi, menjadikan beliau pemimpin yang memiliki hati mulia dan berjiwa sosial tinggi.

Tidak hanya masyarakat, Bapak juga mendapat dukungan penuh dari berbagai tokoh masyarakat yang merasa terbantu dengan kerja keras dan dedikasi beliau. Salah satu tokoh masyarakat yang selalu memberikan dukungan dan doa untuk setiap langkah Bapak adalah Drs. H. Lukmanul Hakim, M.Si. Beliau adalah sosok yang sangat dihormati di Musi Banyuasin, dan memiliki peran besar dalam menjalin hubungan harmonis antara masyarakat dengan aparat kepolisian. Dukungan beliau selalu menyemangati kami semua dalam mewujudkan Muba yang aman dan kondusif.

Kami, masyarakat Musi Banyuasin, merasa sangat berterima kasih atas segala upaya yang telah Bapak lakukan selama bertugas di Polres Muba. Kini, saat Bapak melanjutkan tugas baru di Polda dengan Baret Merahnya yang dititipkan Negara, kami berharap dan mendoakan agar Bapak senantiasa diberi kemudahan, kelancaran, dan kesuksesan dalam setiap langkah. Kami yakin, dengan pengalaman dan dedikasi yang telah Bapak tunjukkan, Bapak akan terus mengukir prestasi yang lebih besar lagi di jenjang yang lebih tinggi.

Kami semua di Musi Banyuasin akan selalu mendukung dan mendoakan agar suatu saat Bapak bisa menggapai bintang, bahkan menjadi jenderal yang membawa perubahan positif bagi negara dan bangsa. Kami percaya, Bapak Listyono adalah sosok yang tepat untuk meneruskan tugas mulia ini, dan kami yakin kesuksesan akan selalu menyertai setiap langkah Bapak.

Selamat bertugas di Polda Sumatera Selatan, Bapak

AKBP Listyono Dwi Nugroho,S.I.K.,M.H !!!Terima kasih atas segala pengabdian dan dedikasi yang telah Bapak berikan kepada kami di Musi Banyuasin. Semoga Tuhan selalu memberikan keberkahan dalam setiap langkah Bapak.

(Alam/rilish Team)

152 Karung Diduga Pupuk Cap Garuda Ilegal Berhasil di Amankan Tim Gabungan di Sungai Lilin Muba

0

Redaksi.co | Muba – Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan bersama sejumlah instansi yang terkait, termasuk LBPH KOSGORO, melakukan penggerebekan terhadap salah satu gudang distributor pupuk terbesar di Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Sekira pukul 12.00 WIB, Rabu, (26/03/25).

Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa diduga pupuk ilegal merek “Cap GARUDA” sebanyak 152 karung dan beberapa produk pestisida yang juga diduga ilegal. Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengungkap praktik peredaran pupuk ilegal oleh distributor berinisial “MF”.

MF, yang sebelumnya telah dikenal publik melalui kasus pupuk ilegal “PHOSNKA AVATARA” pada tahun 2023, kembali terseret dalam dugaan skandal pupuk tanpa izin. Meski pernah ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Selatan, kasus sebelumnya tak kunjung selesai, dan MF diduga terus menjalankan aktivitas ilegalnya hingga mencuat kembali pada tahun ini. Kali ini, laporan masyarakat dan investigasi mendalam dari LBPH KOSGORO memicu penggerebekan besar-besaran untuk mengungkap peredaran pupuk merek “Cap GARUDA” yang tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Pertanian.

Dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Kasi Pengawasan Pupuk dan Pestisida, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan, Staf Seksi Pengawasan Pupuk dan Pestisida, serta Satuan Tugas (Satgas) Pangan dari Denintel Kodam II Sriwijaya turut serta memastikan status ilegal dari pupuk-pupuk yang ditemukan. Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan, pupuk tersebut tidak terdaftar dalam sistem resmi Kementerian Pertanian.

“Kami memastikan bahwa pupuk merek ‘Cap GARUDA’ ini ilegal karena tidak terdaftar di Kementerian Pertanian,” ujar Dewi Ratmita, SP, M.Si, Kasi Pengawasan Pupuk dan Pestisida.

Selain pupuk “Cap GARUDA,” tim juga menemukan pupuk lain yang diproduksi oleh produsen yang sama, serta berbagai jenis pestisida yang dijual di toko milik MF. Semua barang bukti tersebut kini dalam proses penyelidikan dan pengujian lebih lanjut untuk mengungkap bagaimana pupuk-pupuk ini dapat beredar luas di pasaran. Dewi Ratmita mengingatkan bahwa distributor dan pedagang seharusnya berkoordinasi terlebih dahulu dengan dinas terkait sebelum menjual produk yang belum terverifikasi.

PPNS Pupuk dan Pestisida Dinas Pertanian, Kausar Ahmad, SP, M.Si, mencurigai adanya persekongkolan antara produsen pupuk dan distributor atau pedagang. Produsen pupuk mengklaim adanya kesalahan administratif dalam nomor pendaftaran, namun dugaan muncul bahwa kesalahan tersebut sengaja dibiarkan untuk memfasilitasi peredaran produk ilegal. “Sanksi bagi produsen maupun pedagang sangat berat. Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, pelaku dapat dikenai hukuman penjara hingga enam tahun atau denda maksimal Rp6 miliar,” tegas Kausar Ahmad.

Kausar Ahmad mengingatkan, di dalam sanksi hukum Undang-Undang No. 22 Tahun 2019 tersebut jelas, sanksi tersebut berlaku semua baik bagi produsen maupun pedagang. Jadi pedagang jangan merasa aman atas perbuatan ini, jangan seolah-olah selalu merasa tidak bersalah atau semata-mata ini murni kesalahan pihak produsen pupuk saja.

Ditempat yang sama, Ketua Tim Investigasi LBPH KOSGORO, Kalturo, SH, turut angkat bicara mengenai dampak praktik ilegal ini terhadap petani di Sumatera Selatan. Menurutnya, peredaran pupuk ilegal tidak hanya merugikan sistem pertanian, tetapi juga mengancam kesejahteraan petani yang bergantung pada kualitas pupuk untuk hasil panen mereka. “Ini bukan hanya tentang MF. Kasus ini mencerminkan betapa rapuhnya pengawasan kita di sektor pertanian, yang sedang disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk keuntungan pribadi,” ujar Kalturo.

Kalturo juga menyampaikan bahwa LBPH KOSGORO berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka telah melakukan investigasi sejak awal tahun untuk mengungkap dugaan peredaran pupuk ilegal oleh MF, termasuk kasus pupuk “PHOSNKA AVATARA” di Polda Sumatera Selatan pada tahun 2023 yang hingga kini belum menemui titik akhir. Jangan sampai kasus baru ini menjadi ganjalan bagi penyidik untuk mengusutnya. Ataukah hal ini merupakan indikasi akal-akalan agar kasus ini mengambang sehingga menjadi tidak jelas? “Kami siap berkolaborasi dengan instansi terkait untuk memastikan keadilan ditegakkan dan menjadi pelajaran bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan hukum,” tambahnya.

Selain dampak hukum, kasus ini juga menimbulkan keprihatinan atas lemahnya pengawasan terhadap distribusi pupuk di Sumatera Selatan. Lebih dari sekadar pelanggaran individu, insiden ini menunjukkan bagaimana sistem pertanian dapat dimanipulasi untuk kepentingan ekonomi segelintir pihak. Kalturo mengingatkan bahwa jika masalah ini tidak segera diatasi, konsekuensinya akan jauh lebih besar di masa mendatang.

LBPH KOSGORO mengimbau semua pihak untuk memperkuat pengawasan dan transparansi dalam distribusi pupuk, guna melindungi sektor pertanian dari kerugian akibat produk ilegal. Mereka percaya bahwa pengungkapan kasus ini adalah langkah awal untuk memperbaiki sistem yang sudah lama dirugikan. “Kami tidak bisa membiarkan pelanggaran ini terus terjadi. Sistem pertanian harus dilindungi demi kesejahteraan petani,” tegas Kalturo.

Publik kini berharap bahwa langkah tegas yang diambil oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan bersama LBPH KOSGORO dan instansi terkait dapat membawa hasil yang nyata dalam menyelesaikan kasus ini. Kasus MF menjadi simbol penting bagi perlunya reformasi pengawasan di sektor pertanian, sekaligus pengingat bahwa transparansi dan keadilan adalah kunci keberlanjutan sistem.

Dengan barang bukti yang sudah diamankan dan proses hukum yang berjalan, masyarakat menanti hasil akhir dari penyelidikan ini. LBPH KOSGORO dan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan, tidak hanya untuk petani yang dirugikan, tetapi juga demi keberlanjutan sistem pertanian yang lebih baik di masa depan. Semua mata kini tertuju pada perkembangan kasus ini sebagai ujian besar bagi integritas penegakan hukum di sektor agraris. (*)

Koalisi Masyarakat Kec.Meureubo Dukung Penuh Kebijakan Bupati Aceh Barat Terkait Audit Dana CSR

0

Aceh Barat.Redaksi.co

Masyarakat dalam wilayah kecamatan meureubo Aceh Barat mengadakan Musyawarah,dalam menyikapi informasi yang beredar di tengah tengah masyarakat terkait Penggunaan Dana CSR pada perushaan tambang yang juga salah satunya yang di kelola oleh PT Mifa Bersaudara,yang berlangsung di Kediaman Ketua Koalisi di Penaga Paya pada Rabu malam 26/3/2025.

Pertemuan yang di gagas bersama ini bertujuan untuk mengantisipasi aspirasi masyarakat yang selama ini menilai dana yang di kucurkan dalam bentuk CSR ini juga jumlahnya tidak sesuai yang diberitakan selama ini dan kurangnya transparansi dalam pengelolaannya. Serta sebagai bentuk dukungan kapada Bupati Aceh Barat yang dinilai sejalan dengan semangat perbaikan dalam pengelolaan CSR Perusahaan Tambang.

Intrusi Bupati terkait audit dana CSR dinilai sebagai sikap patuh dan taat kepada aturan yang mana ada sebagian kalangan menilai ini merupakan di luar kewenangan oleh sebagian kalangan. Padahal dalam beberapa diktum aturan menerangkan peran evaluasi tersebut ada pada jabatan bupati. Dan terlebih semangat Bapak Bupati ini mencerminkan kepekaan sosial dan peduli akan kemaslahatan masyarakat.

Sebagai masyarakat yang paling dekat perusahaan tambang kami masih menilai banyak hal yang selama ini di tutup tutupi oleh oknum oknum yang mana sebagai bentuk transparansi harusnya masyarakat juga tahu apa saja program yang terdanai dengan dana CSR, program mana saja yang tepat sasaran, program kegiatan mana yang sudah tercapai. Atau mungkin sedari dulu anggarannya tidak sampai 1 persen? Atau tidak selesai dilaksanakan. Sehingga hal ini perlu bagi pihak perusahaan memperjelas. Jagan sampai harus di lakukan audit. Jika sedari awal perusahaan terbuka rasanya audit tersebut jika dilaksanakan hasilnya pasti tidak jauh dari yang diumumkan.
Sebagai bentuk respon positif kami kami bermufakat untuk mendorong semua pihak terutama perusahaan untuk terbuka dan menerima langkah yang telah di pilih oleh Bapak Bupati dalam mengevaluasi program tersebut. Dan bila mana respon tersebut masih tidak dihiraukan kami siap mengadakan aksi mendukung kebijakan yang telah di lakukan oleh Pemerintah Aceh Barat tersebut.

Hal ini di katakan oleh Deni Yuliansyah selalu Koordinator pada acara rapat bersama.

” Baru kali ini Aceh Barat memiliki Bupati yang bersifat tegas dalam hal mengaudit Dana CSR ini, kemana saja diperuntukkan apakah sesuai dengan Qanun dan Peraturan yang berlaku atau tidak, dan kita sebagai masyarakat wajib untuk mendukung langkah yang diambil oleh Bapak Bupati Aceh Barat untuk kepentingan kemashlahatan masyarakat. Jika usai lebaran hal ini masih terus tidak di indahkan, masih tetap menjadi pro kontra oleh oknum oknum tertentu, maka Kami Siap dibawah Komando Bupati Aceh Barat untuk melakukan gerakan masyarakat secara besar-besaran untuk mengawal kebijakan Audit terhadap Perusahaan oleh masyarakat kecamatan meureubo khususnya dan Aceh Barat umumnya, penting bagi kami memeberikan sikap sehingga bagi pihak pihak yang dinilai sudah memutar mutar fakta dan mencoba untuk mendikte pemerintah dengan berbagai alasan sehingga sesuai dengan kemauannya maka dari itu kami menyatakan sikap bahwa kami sangat setuju dengan instruksi Bupati, maka sama sama kita kawal hingga proses audit bisa berjalan dengan baik, Ujar Deni.

“jika memang tidak melakukan penyelewenangan atau penyalahgunaan dari Dana CSR tersebut kenapa harus membuat aksi seolah-olah melakukan perlawanan” tambahnya

Sementara itu Keuchik Penaga Rayeuk,Zainal Abidin mengatakan, sebaiknya dicoba dulu jalur musyawarah bersama perusahaan Tambang terkait hal tersebut.

“Harus di tanyakan secara detail dana untuk kecamatan Meureubo kepada pihak PT MIFA,agar kita tahu kemana saja dana tersebut mengalir,dan bagaimana cara pembagiannya terhadap kecamatan lain di Aceh Barat,” Pungkasnya

“Namun jika tidak diindahkan, maka Kami siap untuk melakukan aksi sebagaimana yang akan diarahkan oleh Bupati Aceh Barat” Tambahnya

Seperti diketahui sejak di keluarkan instruksi audit dana CSR oleh Bupati terhadap PT MIFA Bersaudara telah timbul berbagai statmen dari beberapa pihak di Aceh Barat,dan masyarakat Kecamatan Meureubo menyatakan kesiapannya untuk mengawal kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah tersebut semata mata untuk kepentingan masyarakat Aceh Barat secara menyeluruh ****

PT.MIFA Bersaudara Salurkan Bantuan Perlengkapan Untuk Sanggar Silat PORSIAK KUBU PUTRA

0

Aceh Barat, Redaksi.co
Pihak PT.MIFA Bersaudara memberikan bantuan kepada Sanggar Seni Silat PORSIAK KUBU PUTRA di Gampong Meureubo,pada Rabu 26/3/2025.

Penyerahan bantuan alat latihan berupa matras dan kain songket ini diserahkan langsung oleh Amal Marza mewakili PT.Mifa Bersaudara,dan Mulyadi mewakili Perwakilan Vendor Hijriyan group,penyerahan alat latihan ini berlangsung di sanggar PORSIAK KUBU PUTRA Gampong Meureubo.

Amal Marza mewakili PT.Mifa Bersaudara dan Vendor Hijriyan berharap bantuan yang di serahkan tersebut bisa menambah semangat berlatih bagi anak anak pesilat agar bisa berlatih lebih baik lagi.

” Semoga dengan bantuan perlengkapan latihan ini,adik adik tambah giat berlatih,dan kami berharap adik adik bisa tampil untuk mengharumkan nama daerah di setiap event yang adik adik ikuti,baik event daerah, maupun nasional ” ujar Marza di amini oleh Tama .

Selanjutnya Marza juga berharap,dengan adanya bantuan perlengkapan latihan,atlit bisa berlatih lebih giat untuk bisa meraih prestasi gemilang disetiap event yang diikuti kelak.

“Semangat lah dalam berlatih,contohlah Pelatih kalian ini yang sudah menoreh prestasi gemilang di kancah Nasional ” pungkasnya.

Sementara itu Tama sebagai Pimpinan sekaligus Pelatih Sanggar PORSIAK KUBU PUTRA, mengucapkan terima kasih kepada pihak PT MIFA Bersaudara dan Vendor Hijriyan group yang sudah membantu perlengkapan Sanggar silatnya,karena menurutnya,sudah 13 tahun menjadi pelatih, baru kali ini ada pihak yang membantu sanggar yang dipimpinnya,

“Baru kali ini kami mendapatkan bantuan, itupun dari perusahaan,padahal atlit yang kita bina sudah menampilkan kebolehannya sampai ke kejuaraan nasional,dulu memang ada bantuan perlengkapan latihan anak anak dari tingkat Gampong, itupun dari Gampong Ranto Panyang Barat,tapi sekarang sudah tidak ada yang membantu,dan selaku pelatih,saya berharap pemerintah daerah mau membantu untuk pengembangan sarana tempat latihan silat ini, pungkasnya.

Sanggar silat PORSIAK KUBU PUTRA hingga saat ini masih intens melatih anak anak untuk mencapai prestasi di setiap ada event,baik event acara kebesaran maupun acara perhelatan, sanggar silat ini selalu hadir menunjukkan kepiawaiannya dalam menampilkan seni silat Geulumbang, sebuah tradisi seni yang patut di lestarikan di bumi Aceh.****

Antusiasme Warga Taman Ayu di Malam ke-27 Ramadhan: H. Haikal Firdaus Salurkan Berkah untuk Sesama

0

Antusiasme Warga Taman Ayu di Malam ke-27 Ramadhan: H. Haikal Firdaus Salurkan Berkah untuk Sesama

Taman Ayu – Malam ke-27 Ramadhan menjadi momen penuh berkah bagi warga Desa Taman Ayu. Ratusan masyarakat berbondong-bondong menuju kediaman H. Haikal Firdaus, seorang tokoh muda dan pengusaha dermawan, yang dengan tulus membagikan rezeki kepada sesama.

Pemandangan yang mengharukan terpancar dari wajah-wajah warga yang datang dengan penuh syukur. Mereka menyaksikan langsung kepedulian H. Haikal Firdaus yang menjadikan momen Ramadhan ini sebagai ladang berbagi. Dari anak-anak hingga lansia, semua larut dalam suasana haru dan kebahagiaan.

H. Mahdi Mahmud, Kepala Dusun Peseng, turut memberikan tanggapannya atas kebaikan yang dilakukan H. Haikal Firdaus. “Kami sangat bersyukur dan terharu dengan kepedulian beliau. Semoga Allah SWT membalas segala kebaikannya dengan umur yang panjang, rezeki yang melimpah, serta kelancaran dalam setiap urusannya, baik di dunia maupun akhirat,” ujarnya dengan penuh harap.

Tak hanya Kepala Dusun, banyak warga yang turut mengamini doa tersebut. Mereka berharap kebaikan yang ditanamkan H. Haikal Firdaus menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya untuk terus peduli terhadap sesama, terutama di bulan suci Ramadhan yang penuh keberkahan ini.

“Semoga beliau dan keluarganya selalu dalam lindungan Allah, diberikan kesehatan, serta mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya di akhirat kelak,” ungkap salah seorang warga yang tak kuasa menahan haru.

Malam ini, bukan hanya bantuan materi yang dibagikan, tetapi juga kebahagiaan dan kehangatan kebersamaan yang tak ternilai harganya. Ramadhan memang bulan penuh berkah, dan H. Haikal Firdaus telah menjadi perantara bagi banyak orang untuk merasakan nikmatnya berbagi.

Reporter : Suhaili ( Abach Uhel )
Www.Redaksi.Co

PLTU Jeranjang Santuni 130 Anak yatim di Desa Taman ayu

0

PLTU Jeranjang Santuni 130 Anak Yatim di Desa Taman Ayu

Taman Ayu, Gerung – Pada Rabu, 26 Maret 2025, PT Indonesia Power melalui PLTU Jeranjang menggelar kegiatan santunan bagi 130 anak yatim se-Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Acara ini berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri.

Kepala Desa Taman Ayu, M. Tajudin, S.Sos., mengapresiasi inisiatif positif dari PLTU Jeranjang. “Ini sangat positif, terutama bagi anak yatim se-Taman Ayu agar bisa ikut bergembira merayakan hari kemenangan. Ini juga sebagai bentuk perhatian pihak perusahaan kepada warga masyarakat sekitar PLTU,” ujarnya.

Santunan ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara Pemerintah Desa Taman Ayu dan PLTU Jeranjang dalam mendukung kaum rentan, khususnya anak-anak yatim. Dua hari sebelumnya, pada 24 Maret 2025, Indonesia Power melalui Lembaga Amil Zakat Indonesia Power (LAZ IP) juga telah menyalurkan bantuan kepada seluruh dhuafa di Desa Taman Ayu.

Ketua LAZ PLN IP, Bapak Yanuar Ardiansyah, juga menyampaikan harapannya agar kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan memberi manfaat bagi masyarakat. “Kami berharap kegiatan santunan ini dapat meringankan beban dhuafa dan anak-anak yatim dalam menyambut Idulfitri. Semoga ke depan kolaborasi antara Indonesia Power, pemerintah desa, dan masyarakat semakin erat demi kesejahteraan bersama,” tuturnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat dan menjadi langkah awal bagi kolaborasi lebih lanjut antara pihak perusahaan dan pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan warga. “Semoga Allah memberikan keberkahan bagi kita semua,” tutup Kepala Desa Taman Ayu.

Reporter : H.suhaili ( Abach Uhel )

Www.Redaksi.Co

Usai Tenggak Miras, Juragan Semangka Asal Kecamatan Puger Meninggal  di Pangkuan Janda Anak Satu

0

 

Redaksi.Co, Jember – Polsek Gumukmas menerima laporan adanya Seorang Pria pedagang buah semangka,, berinisial AG nyawanya melayang, usai tenggak minuman keras di rumah janda anak satu yang berada di Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas -Jember (26/03/2025)

Kades Mayangan melalui Kasun mengatakan, sebelum kejadian korban berkunjung ke tempat teman perempuannya yang notabenya seorang janda, untuk di ajak pergi ke tempat karaoke, namun ajakan itu di tolak oleh NP (Janda anak satu) dengan alasan masih bulan puasa, “kata kasun meniruhkan apa yang di sampaikan NP

Lanjut kasun, Karena NP menolak ajakannya, sehingga korban membeli minuman jenis AM dan di minum di tempat NP.

“Saya tidak tau persis apa yang sebenarnya terjadi penyebab hilangnya nyawa korban, informasi dari warga, seusai minum tiba tiba korban tertidur dan tidak bangun kembali,”imbunya.

Penyampaian serupa juga di lontarkan NP ketika di temui awak media dirumahnya pada rabu 03/2025.

“Jadi kemarin itu sekitar pukul 16.00 wib korban datang kerumah saya dan mengajak minum saya diluar, karena ini bulan puasa saya gak mau mas, ” Ucap NP

Lantas korban menyuruh temannya beli minuman jenis AM di luar dan diminum ditempat saya bersama teman temannya

“Saya shock mas, ketika sate yang korban pesan datang, saya mencoba membangunkannya, namun korban tidak mau bangun, khawatir terjadi apa apa saya mencoba melihat denyut nadi namun tidak bergerak. Dengan rasa cemas saya minta tolong ke warga sekitar untuk minta bantuan dan melaporkan kejadian ini ke pak kasun, “terang NP.

Warga yang saat itu mendengar sontak ramai mendatangi rumah saya utuk melihat langsung apa yang sebenarnya terjadi, ” Imbuhnya.

Dari kejadian ini, pihak keluarga korban, meminta agar jasad korban dilakukan Autopsi dan kami juga masih mendalami kasus tersebut untuk mencari tau apa yang sebenarnya penyebab korban meninggal dunia.

“Untuk memperjelas kasus tersebut Hingga saat ini dengan menunggu hasil Autopsi kami masih melakukan

proses penyelidikan untuk mengetahui lengkap kronologi dan sebab meninggalnya korban,”kata Aiptu Sugianto Kanit Reskrim Polsek Gumukmas

Bupati H M Toha Bagikan Ribuan THR untuk Kaum Dhuafa di Sekayu

0

Redaksi.co SEKAYU(Muba)– Suasana penuh haru dan tawa melingkupi Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate pada Rabu, 26 Maret 2025. Ribuan pahlawan kebersihan, termasuk petugas kebersihan, petugas taman, tukang ojek, dan tukang becak, berkumpul untuk menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam momentum yang penuh berkah menjelang Hari Raya Idul Fitri, mereka tampak ceria dan bersyukur atas perhatian pemerintah.

Bupati Musi Banyuasin, H M Toha, hadir dalam acara tersebut didampingi oleh Wakil Bupati Muba, Rohman, Sekretaris Daerah Muba, H Apriyadi, para Asisten, Ketua TP PKK Muba, Hj Patimah Toha, Staf Ahli TP PKK Muba, Rosada Rohman, serta para Camat dan Lurah dari kecamatan Sekayu, dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muba. Dalam sambutannya, Bupati H M Toha mengungkapkan, “Di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah ini, kita dapat berbagi THR dengan para pejuang kebersihan dan kaum dhuafa. Ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi dan perjuangan saudara-saudara dalam menjaga kebersihan di Muba, khususnya di Sekayu.”

Beliau menekankan pentingnya solidaritas sosial, “Ini bukan hanya tentang nilai nominalnya, tetapi memberikan bukti nyata dari kepedulian dan cinta kasih kami kepada semua. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dalam menyambut Lebaran dan membawa kebahagiaan bagi kita semua.”

Selamat Hari Raya Idul Fitri juga disampaikan oleh H M Toha, yang berharap agar semua orang saling memaafkan dan merayakan hari kemenangan dengan penuh sukacita.

Ketua Baznas Kabupaten Muba, H Muhammad Jaya, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa sebanyak 750 kaum dhuafa menerima THR sebesar Rp200 ribu per orang, sementara 800 tukang ojek, tukang becak, dan tukang parkir juga mendapatkan jumlah yang sama. Total mencapai 1.550 penerima THR yang diharapkan dapat meringankan beban mereka dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Abdul, salah satu tukang ojek dari Sekayu, mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya. “Kami sangat senang menerima THR ini. Semoga Bapak Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh jajarannya selalu diberikan kesehatan. Kami berterimakasih atas perhatian dan kepedulian pemerintah.”

Dengan semangat berbagi dan saling mendukung, acara ini tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga memperkuat rasa kebersamaan dan kepedulian dalam masyarakat, menjadikan momen Ramadan dan Idul Fitri tahun ini lebih istimewa.
(Alam/Team)

Persatuan Pemuda dan Santri Kecamatan Meureubo Dukung Bupati Tarmizi Audit PT MIFA Bersaudara

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Persatuan Pemuda dan Santri Kecamatan Meureubo dengan tegas menyatakan dukungan mereka terhadap langkah Bupati Aceh Barat Tarmizi.SP.MM dalam melakukan audit terhadap dana CSR PT.MIFA Bersaudara,langkah ini di ambil untuk memastikan Transparansi, serta menjamin Dana CSR di gunakan tepat sasaran,demi kesejahteraan masyarakat.

Penegasan ini di sampaikan oleh Ketua Persatuan Pemuda dan Santri Kecamatan Meureubo, Januar.M.Pd.lewat rilisnya kepada Redaksi.co. Rabu 26/3/2025

Menurut Januar, audit ini sangat penting dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana untuk memastikan bahwa hak masyarakat Aceh Barat benar benar terpenuhi.

“Kami sangat mendukung langkah Bupati dalam mengaudit dana CSR PT.MIFA Bersaudara, masyarakat berhak tahu,apakah dana tersebut sudah di manfaatkan dengan benar atau belum ” Ujar Januar.

Bupati Aceh Barat memiliki dasar hukum yang kuat dalam memberikan peringatan kepada perusahaan perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban sesuai aturan.

Berdasarkan Undang Undang Nomor 40 THN 2007 tentang Perseroan Terbatas pasal 74 mengatur bahwa perusahaan yang bergerak dibidang, atau berkaitan dengan sumber daya alam, wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan, selain itu dalam Undang Undang Nomor 23 THN 2014 tentang Pemerintahan Daerah,pasal 354 ayat (1) dan (2) memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengawasi dan menegur perusahaan yang tidak patuh terhadap regulasi daerah maupun kepentingan masyarakat,juga dalam Qanun Aceh Barat Nomor 10 Tahun 2015 Tentang TJSLP (Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan) pasal 8 Dana TJSLP yang dikeluarkan perusahaan didasarkan atas hasil audit laporan tahun sebelumnya,pasal 26 ayat (1) dan (2) masyarakat mempunyai hak yang sama dalam upaya TJSLP dengan memprioritaskan masyarakat yang terkena dampak langsung dan masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai pengelolaan dana TJSLP.

Namun di tengah upaya Tranparansi ini muncul pihak pihak yang mencoba membela perusahaan dengan berbagai alasan, karena itu Persatuan Pemuda dan Santri Kecamatan Meureubo menilai bahwa siapapun yang membela kepentingan perusahaan harus lebih menghargai posisi Bupati Aceh Barat sebagai Pemimpin Daerah,PT.MIFA Bersaudara beroperasi di wilayah Aceh Barat, tempat dimana Bupati Tarmizi memimpin dan Bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat nya,karena itulah langkah Audit yang dilakukan semata-mata demi untuk membela hak hak masyarakat,bukan kepentingan segelintir pihak yang memiliki hubungan dengan perusahaan.

“Kami mengingatkan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama, jangan ada pihak yang lebih membela perusahaan dibanding membela rakyat Aceh Barat, Bupati Tarmizi sudah mengambil sikap tegas untuk memastikan hak hak masyarakat terpenuhi,dan kami berdiri dibelakangnya untuk mendukung langkah tersebut ” Tegas Perwakilan Persatuan Pemuda dan Santri Kecamatan Meureubo ini.

Ia juga menambahkan, Persatuan Pemuda dan Santri Kecamatan Meureubo meminta agar Ketua Umum Partai Nasdem ,Bapak Surya Paloh harus turun tangan untuk menyelamatkan PT MIFA Bersaudara dari oknum oknum mafia perusahaan yang diduga bermain didalamnya,Mereka menegaskan bahwa PT.MIFA Bersaudara harus benar benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Aceh Barat,bukan menjadi ladang kepentingan segelintir pihak.
“Pak Surya Paloh sebagai Tokoh Nasional diharapkan dapat ikut andil dalam mengawasi,agar PT.MIFA Bersaudara dikelola dengan baik,dan sesuai dengan kepentingan masyarakat Aceh,jangan biarkan perusahaan ini di salah gunakan oleh oknum oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi tanpa memperhatikan kesejahteraan rakyat” Pungkasnya.

Persatuan Pemuda dan Santri Kecamatan Meureubo berharap agar audit ini dilakukan secara Transparan dan Profesional sehingga menghasilkan laporan yang dapat di percaya oleh masyarakat, selain itu diharapkan langkah ini menjadi contoh bagi perusahaan lain agar lebih bertanggung jawab dalam menyalurkan dana CSR sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya pengawasan yang ketat dari pemerintah daerah dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan dana CSR itu benar benar memberi manfaat bagi pembangunan sosial dan ekonomi di Aceh Barat.****

KETUA FORUM KEPALA DUSN RAMLI AHMAD BUKA SUARA TERKAIT RUSAK NYA JALAN DI DESA TAMAN AYU

0

 

Jalan Raya Desa Taman Ayu Rusak Parah, Diduga Akibat Kendaraan Berat

Lombok Barat – Warga Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, mengeluhkan kondisi jalan raya yang semakin rusak parah. Jalan yang seharusnya menjadi akses utama bagi masyarakat kini dipenuhi lubang, menyebabkan ketidaknyamanan dan membahayakan pengguna jalan.

Kepala Dusun penarukan lauq desa kebun ayu, Ramli Ahmad sekaligus ketua forum silaturahmi perangkat kewilayahan lombok barat (FSPKLB),menyatakan bahwa kerusakan ini disebabkan oleh kendaraan berat yang melebihi kapasitas jalan. “Banyak kendaraan angkutan solar serta truk milik perusahaan seperti PT. Muara Damai dan perusahaan semen di Dusun Taman Endok yang setiap hari melintas. Akibatnya, jalan cepat rusak,” ungkapnya.

Warga berharap agar pemerintah desa maupun instansi terkait segera mengambil tindakan untuk memperbaiki jalan ini. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Taman Ayu belum bisa dikonfirmasi karena nomor teleponnya masih belum aktif.

Masyarakat mendesak adanya perhatian serius dari pemerintah agar akses jalan yang vital ini bisa segera diperbaiki demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

  1. Reporter : ( Suhaili ) Abach Uhel.
    MediaRedaksi.Co