Beranda blog Halaman 322

Janji yang Terbayar: Polresta Banyuwangi Resmi Sandang WBBM dari MenPAN-RB

0

BANYUWANGI – JAKARTA, Predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) Tahun 2025 resmi dianugerahkan Kementerian PAN-RB kepada Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur, sebagaimana keputusan yang diumumkan pada Rabu, 11 Februari 2026 di Jakarta.

Capaian ini menjadi tonggak sejarah bagi Polresta Banyuwangi. Lebih dari itu, penghargaan tersebut merupakan realisasi komitmen yang pernah diucapkan di ruang publik saat Kombes Pol Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., S.H., M.Si. baru menjabat sebagai Kapolresta Banyuwangi sekitar satu tahun tiga bulan lalu.

Komitmen itu bermula dari diskusi santai namun berbobot di Warung K-Jon Kemiren, Glagah, dalam forum ngopi bareng media, LSM, dan para penggiat sosial. Dalam pertemuan tersebut, Hakim Said, S.H., jurnalis senior sekaligus Founder dan Ketua Rumah Kebangsaan (RK) Banyuwangi, melontarkan pertanyaan terbuka tentang komitmen Kapolresta yang baru dalam mewujudkan Zona Integritas dan meraih predikat WBBM.

Saat itu, Kombes Rama menyatakan kesiapannya bekerja keras.

Kini, setelah keputusan MenPAN-RB turun, Rama Samtama Putra yang saat ini menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Papua, mengenang kembali momen tersebut.

“Saya masih teringat pertama kali kita ketemu di Warung K-Jon, ngopi bareng bersama teman-teman media di Glagah. Pak Hakim hanya minta satu hal kepada saya, yaitu komitmen meraih WBBM,” ungkap Kombes Rama.

Dengan nada penuh syukur, Rama yang menjabat Kapolresta Banyuwangi sejak Oktober 2024 – 9 Januari 2026, menambahkan:

“Sekarang sudah terjawab dan lunas ya Pak Hakim.”

Sebelumnya, ia juga menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.

“Syukur Alhamdulillah, Polresta Banyuwangi menorehkan sejarah atas pencapaiannya meraih predikat ZI WBBM Tahun 2025 melalui proses perjuangan, komitmen serta integritas personel yang tinggi dalam memberikan pelayanan publik secara optimal.”

Ia berharap capaian ini tidak berhenti sebagai simbol administratif, melainkan menjadi budaya kerja berkelanjutan.

“Semoga Polresta Banyuwangi terus konsisten dan semakin berintegritas serta lebih optimal dalam pelayanan publik sehingga dapat mengangkat citra Polri.”

Bagi Hakim Said, komitmen yang disampaikan saat ngopi bareng itu bukan sekadar jawaban formal pejabat baru. Menurutnya, sejak awal Rumah Kebangsaan (RK) Banyuwangi menjadikan isu Zona Integritas dan WBBM sebagai bagian dari diskusi publik yang digelar secara kontinyu.

“Waktu itu saya bersama rekan-rekan RK hanya meminta satu hal: komitmen yang jelas di depan publik. Hari ini kita menyaksikan komitmen itu terealisasi. Ini bukan hanya capaian institusi, tapi juga bukti bahwa dialog publik bisa melahirkan perubahan nyata,” ujar Hakim Said, yang juga Ketua Yayasan Anti Narkoba LPSS Banyuwangi.

Ia menegaskan bahwa predikat WBBM harus terus dijaga melalui transparansi dan keterbukaan terhadap kritik masyarakat.

“Selamat kepada Polresta Banyuwangi yang berhasil meraih WBBM. Predikat bisa diraih, tetapi integritas harus dijaga setiap hari. RK akan terus menjadi ruang diskusi agar semangat reformasi birokrasi tetap hidup.”

Selama 1 tahun 3 bulan memimpin Polresta Banyuwangi, Kombes Rama Samtama Putra membangun fondasi reformasi melalui penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas pelayanan publik, respons cepat terhadap pengaduan masyarakat melalui WhatsApp Wadul Kapolresta, serta sinergi dengan media dan elemen sipil.

Kini, meski telah bertugas di Bumi Cenderawasih, jejak komitmen itu tertoreh jelas dalam sejarah Polresta Banyuwangi.

Dari diskusi sederhana di Warung K-Jon Kemiren hingga keputusan resmi negara pada 11 Februari 2026 – sebuah janji yang akhirnya terbayar lunas.

Diterpa Isu “Sekolah Bayangan”, SMK Torije’ne’ Buka Suara: Siswa Dipulangkan karena Guru Hadiri Sertijab

0

Redaksi.co MAMASA : Sorotan tajam yang ditujukan kepada SMK Torije’ne’ akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari pihak sekolah. Tudingan yang menyebut sekolah tersebut sebagai “sekolah bayangan” ditepis tegas oleh penanggung jawab sekolah, Ibu Vonni.

Vonni menjelaskan, aktivitas belajar mengajar di SMK Torije’ne’ selama ini berjalan sebagaimana mestinya. Namun, pada saat LSM Simson berkunjung ke sekolah, ruang kelas memang dalam keadaan tertutup dan para siswa telah dipulangkan lebih awal. Hal itu, menurutnya, bukan tanpa alasan.

“Pada saat LSM Simson datang, ruangan memang ditutup dan para siswa sudah pulang karena para guru mengikuti undangan serah terima jabatan Kepala SDN Tabulahan saat itu, sehingga tidak ada proses belajar mengajar,” jelas Vonni.

Ia menegaskan, kondisi tersebut hanya terjadi pada hari itu saja karena adanya kegiatan resmi yang dihadiri para guru. Vonni pun menyayangkan pemberitaan yang dinilai tidak sesuai fakta dan langsung menyimpulkan bahwa SMK Torije’ne’ adalah sekolah bayangan.

Menurutnya, sekolah tersebut telah beberapa kali melaksanakan penamatan siswa, bahkan banyak lulusan yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Tak hanya itu, siswa SMK Torije’ne’ juga aktif mengikuti berbagai perlombaan olahraga di tingkat kecamatan.

“Tidak benar jika dikatakan sekolah bayangan. Kami punya lulusan yang sudah melanjutkan kuliah dan siswa yang aktif berprestasi,” tegasnya.

Di sisi lain, Vonni juga mengakui adanya persoalan lain yang kerap terjadi di lingkungan sekolah. Ia mengungkapkan bahwa halaman sekolah sering digunakan warga untuk mengikat dan menggembalakan sapi.

Pihak sekolah mengaku kesal dengan kondisi tersebut dan mengimbau masyarakat agar tidak lagi menjadikan area sekolah sebagai tempat penggembalaan ternak demi menjaga kenyamanan dan kebersihan lingkungan pendidikan.

Dengan klarifikasi ini, pihak SMK Torije’ne’ berharap masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang belum tentu sesuai fakta di lapangan. (ZUL)

Heboh! Pilketua RW 08 Cempae Berujung Diskualifikasi, Dugaan Surat Palsu Terbongkar

0

Redaksi.co PAREPARE : Parepare kembali diguncang polemik panas. Pemilihan Ketua RW/RT 08 Cempae, Kelurahan Ujung, yang seharusnya menjadi pesta demokrasi warga justru berubah menjadi drama serius setelah salah satu kandidat resmi didiskualifikasi karena dugaan pemalsuan dokumen penting.

Tiga kandidat maju dalam kontestasi tersebut:

1. H. Cahaya

2. M. Yusuf Dahalan

3. Sultan (Nomor Urut 03)

Pemilihan digelar pada 20 Desember 2025. Namun hanya tiga hari berselang, tepat 23 Desember 2025, gelombang keberatan langsung dilayangkan warga ke pihak kelurahan dengan tembusan ke Camat, Wali Kota Parepare, dan DPRD. Warga RW 08 Cempae menilai ada kejanggalan serius dalam proses administrasi pencalonan.

Inti persoalan mengarah pada dugaan penggunaan surat keterangan kesehatan yang diduga dipalsukan oleh Paslon Nomor Urut 03 sebagai syarat pencalonan. Tuduhan ini memicu kegaduhan dan memecah opini di tengah masyarakat.

Ketegangan memuncak ketika DPRD Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 29 Desember 2025. RDP tersebut dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Parepare, Anggota DPRD Komisi I, serta warga RW 08 yang datang menuntut kejelasan dan transparansi.

Dalam forum resmi itu, warga secara terbuka memaparkan dugaan pemalsuan dokumen kesehatan. Setelah pembahasan dan telaah, Ketua Komisi I DPRD Parepare akhirnya menyampaikan keputusan tegas: Paslon Nomor 03, Sultan, dinyatakan didiskualifikasi karena temuan pemalsuan surat keterangan kesehatan.

Keputusan tersebut menjadi titik balik panasnya polemik. Beberapa hari kemudian, Lurah Ujung Bulu, Hasra, SH, secara resmi menyampaikan kepada warga bahwa Paslon Nomor Urut 03 telah gugur dari kontestasi. Dengan demikian, kandidat dengan perolehan suara terbanyak kedua akan ditetapkan dan dilantik sebagai Ketua RW/RT 08 Cempae.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi integritas demokrasi di tingkat akar rumput. Warga Cempae menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir praktik yang mencederai kepercayaan publik, sekecil apa pun level pemilihannya.

Di tengah situasi yang masih hangat diperbincangkan, Pemerintah Kota Parepare melalui Sekretaris Daerah telah mengedarkan undangan resmi bernomor 100/25/Pem terkait Pengukuhan Ketua RT dan Ketua RW Terpilih Masa Jabatan 2026–2031.

Acara pengukuhan dijadwalkan berlangsung pada: Senin, 16 Februari 2026

Pukul 20.15 Wita – selesai

Bertempat di Kampung Enjoy (eks Pasar Seni), Jl. Marttirotasi, Kota Parepare.

Undangan tersebut semakin mengundang perhatian publik, terutama menyangkut dinamika di RW 08 Cempae. Apakah seluruh polemik telah tuntas secara administratif dan hukum? Ataukah masih ada babak lanjutan?

Satu hal yang pasti, kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa demokrasi tidak hanya soal menang dan kalah, tetapi juga soal kejujuran dan kepatuhan terhadap aturan. Warga Parepare kini menanti proses pengukuhan dengan sorotan tajam dan harapan agar transparansi benar-benar ditegakkan. (ZUL)

Sat Lantas Polres Langkat Gerak Cepat Tutup Jalan Berlubang, Fokus Cegah Risiko Kecelakaan

0

Langkat –redaksi.co

Aksi cepat dan responsif kembali ditunjukkan Sat Lantas Polres Langkat. Melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), personel turun langsung melakukan penimbunan dan penutupan sejumlah titik jalan berlubang demi menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Langkah ini bukan sekadar perbaikan sementara, tetapi bagian dari strategi preventif untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas. Seperti diketahui, jalan berlubang kerap menjadi “silent hazard” yang berisiko tinggi, terutama bagi pengendara roda dua.

Kasat Lantas Polres Langkat, AKP MHD. Tommy Franata, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama.

“Kami tidak ingin menunggu sampai terjadi kecelakaan. Ketika ditemukan potensi bahaya di jalan, personel langsung bergerak melakukan penanganan. Ini bagian dari komitmen kami dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif,” jelas AKP Tommy.

Menurutnya, pendekatan Sat Lantas saat ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga langkah-langkah preventif yang berdampak langsung bagi masyarakat. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas.

Sejumlah pengguna jalan menyambut positif kegiatan tersebut. Penanganan cepat di titik-titik rawan dinilai membantu menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan, khususnya di jam-jam padat.

Dengan gerak cepat dan kolaboratif, Sat Lantas Polres Langkat terus memperkuat peran sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, sekaligus memastikan situasi lalu lintas di wilayah Kabupaten Langkat tetap aman, tertib, dan lancar.

M.ilyas

Sinergi Kodim 0708 Purworejo dan SMKN 4: Gembleng Karakter Siswa Jelang PKL

0

Purworejo | Redaksi.co – Sebanyak 131 siswa kelas XI SMK Negeri 4 Purworejo mengikuti kegiatan pembentukan karakter, wawasan kebangsaan, serta pembinaan fisik dan mental di Kodim 0708 Purworejo. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pra Praktik Kerja Lapangan (PKL) untuk menyiapkan mental siswa sebelum terjun ke dunia industri.

​Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0708 Purworejo, Mayor CBA M. Behaki, di halaman Makodim pada Rabu (11/2/2026). Program pembinaan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari dengan rangkaian materi intensif dari jajaran Kodim.

Point Utama dari sambutan yang diberikan Kasdim adalah:

    • Kepedulian TNI: Kegiatan ini adalah wujud nyata dukungan TNI terhadap dunia pendidikan dalam mencetak generasi muda yang disiplin dan bermental kuat.
    • Kesiapan Kerja: Fokus utama adalah membentuk karakter siswa SMKN 4 Purworejo agar siap bersentuhan langsung dengan dinamika dunia kerja.
    • Keseimbangan Skill: Siswa diharapkan tidak hanya unggul dalam keterampilan teknis, tetapi juga memiliki tanggung jawab dan semangat kebangsaan yang tinggi.

​”Saya harapkan para peserta mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat dan tetap menjaga faktor keamanan. Kegiatan ini mencerminkan sinergi yang baik antara TNI dan dunia pendidikan dalam membangun generasi muda yang tangguh,” ujar Mayor CBA M. Behaki dalam penutup sambutannya.

Kegiatan tetsebut merupakan wujud nyata kepedulian TNI terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin, bermental kuat, dan memiliki wawasan kebangsaan yang baik. (*)

Sumber: Kodim 0708 Purworejo

Redaksi Penyelaras: Wahidun

Warga Mamuju Resah, Galeri Salon Diduga Beroperasi Tak Lazim di Lingkungan Pendidikan

0

Redaksi.co MAMUJU : Keresahan warga mencuat di salah satu kawasan permukiman Kota Mamuju terkait keberadaan sebuah tempat usaha bernama Galeri Salon yang beroperasi di lingkungan yang berdekatan langsung dengan fasilitas ibadah dan pendidikan keagamaan, seperti masjid, madrasah, serta Pondok Tahfidz Al-Qur’an.

Sejumlah warga menilai aktivitas di tempat tersebut terkesan berbeda dari usaha salon pada umumnya. Dugaan adanya praktik menyimpang yang berkedok layanan kecantikan pun berkembang di tengah masyarakat. Kecurigaan itu dipicu oleh aktivitas keluar-masuk pengunjung yang dinilai tidak lazim serta jam operasional yang berlangsung hingga larut malam.

“Kami khawatir dengan kondisi ini karena lingkungan kami dikenal sebagai kawasan religius dan pendidikan. Setiap hari ada anak-anak yang mengaji dan belajar di sekitar sini,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut warga, situasi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan sosial dan dikhawatirkan dapat berdampak negatif terhadap perkembangan moral anak-anak serta mencoreng citra lingkungan yang selama ini dikenal agamis. Terlebih, lokasi usaha disebut berada sangat dekat dengan pusat kegiatan ibadah dan pendidikan keagamaan.

Menjelang bulan suci Ramadan, masyarakat berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh. Warga mendesak agar dilakukan pengecekan perizinan usaha, pengawasan aktivitas operasional, serta penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum atau penyalahgunaan izin usaha.

Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak keberadaan usaha kecil maupun aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, mereka berharap setiap bentuk usaha dapat berjalan sesuai aturan, norma, dan nilai yang berlaku di lingkungan tersebut.

“Yang kami inginkan hanya ketertiban dan suasana yang kondusif, apalagi menjelang Ramadan. Kami ingin anak-anak bisa belajar dan beribadah dengan tenang,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Galeri Salon terkait dugaan yang beredar. Masyarakat berharap pemerintah setempat segera mengambil langkah nyata guna menjaga ketertiban umum serta keharmonisan lingkungan. (ZUL)

PASTI Indonesia Soroti Dugaan Diskriminasi dan Kekerasan Psikis Siswa SD di Sorong

0

Redaksi.co, Jakarta – Perhimpunan Persatuan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi (PASTI) Indonesia menggelar konferensi pers di Malacca Toast, Jalan Ir. H. Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (10/2). Dalam forum tersebut, PASTI menyoroti dugaan skandal pendidikan yang terjadi di SD Kalam Kudus Sorong, Papua Barat Daya.

PASTI Indonesia menilai kasus ini bukan sekadar konflik internal sekolah, melainkan rangkaian panjang dugaan penyalahgunaan kewenangan yayasan, diskriminasi terhadap anak, kekerasan psikis, hingga pembiaran oleh aparat penegak hukum.

Juru bicara PASTI Indonesia, Lex Wu, mengungkapkan seorang siswa sekolah dasar berinisial MKA (9) diduga dikeluarkan secara sepihak dari SD Kalam Kudus Sorong. Peristiwa itu disebut bermula dari kritik ayah korban, Johanes Anggawan, yang mempertanyakan transparansi pembangunan Gereja Kalam Kudus Sorong dengan nilai yang disebut mencapai lebih dari Rp10 miliar sejak 2018.

“Pertanyaan soal transparansi Rencana Anggaran Biaya dan laporan pertanggungjawaban justru dibalas dengan sentimen personal, yang kemudian berdampak langsung pada anak,” ujar Lex.

Menurutnya, anak tersebut tidak hanya dikeluarkan, tetapi juga ditolak saat pendaftaran ulang serta mengalami penahanan data Dapodik, sehingga kehilangan hak mengikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

PASTI Indonesia juga membeberkan hasil pemeriksaan psikologis resmi pada Oktober 2025 yang menyatakan korban mengalami gangguan stres pascatrauma (PTSD). Trauma tersebut diduga dipicu tekanan dan stigma sosial di lingkungan sekolah.

Dalam asesmen psikologis itu terungkap dugaan kekerasan psikis oleh seorang guru yang disebut mempermalukan korban di hadapan siswa lain saat ibadah sekolah. Peristiwa tersebut membuat korban menangis dan mengalami trauma mendalam.

Ironisnya, saat kondisi psikologis anak memburuk, pihak sekolah justru tampil di ruang publik dengan narasi bahwa korban dinilai malas, sering terlambat, dan kerap absen. PASTI menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk fitnah dan kampanye hitam terhadap anak.

Selain itu, PASTI Indonesia menyoroti kinerja aparat penegak hukum di Papua Barat Daya. Sejumlah laporan keluarga korban, mulai dari dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE hingga perlindungan anak, disebut dihentikan penyelidikannya. Bahkan, laporan terkait intimidasi massa di rumah keluarga korban dilaporkan ditolak.

“Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen negara dalam melindungi anak dan menegakkan hukum secara adil,” ungkap Lex.

PASTI Indonesia merinci sejumlah peristiwa penting, di antaranya pemeriksaan psikologis pada Oktober 2025 yang menyatakan korban mengalami PTSD, dugaan kekerasan psikis oleh guru, hingga penghentian laporan perlindungan anak pada 4 Desember 2025 serta penolakan laporan intimidasi massa pada 13 Desember 2025.

PASTI menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mendorong agar hak-hak anak atas pendidikan yang aman dan bermartabat dapat dipulihkan.

Pastikan Angkutan Umum Aman, Satlantas Polres Purwakarta Gelar Ramp Check dan Tes Alkohol di Cikopo

0

PURWAKARTA | Redaksi.coDalam rangka menyukseskan Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta menggelar inspeksi keselamatan kendaraan (ramp check) dan pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi angkutan umum di Pos Polisi Cikopo pada Selasa, 10 Februari 2026.

​Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Enggar Jati Nugroho, ini bertujuan untuk memastikan kelaikan kendaraan serta kondisi fisik pengemudi demi menjamin keamanan masyarakat.

​Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan mendalam yang terbagi dalam dua aspek utama:

  • Aspek Teknis Kendaraan: Pemeriksaan sistem pengereman, kondisi ban, fungsi lampu, hingga kelengkapan administrasi surat kendaraan.
  • Aspek Fisik Pengemudi: Pemeriksaan kesehatan dasar dan tes kadar alkohol untuk memastikan sopir dalam kondisi prima serta bebas dari pengaruh zat berbahaya.

​Langkah preventif ini merupakan hasil kolaborasi solid antara:

  1. Satlantas Polres Purwakarta
  2. Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta
  3. Jasa Raharja

​Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasat Lantas AKP Enggar Jati Nugroho, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pengawasan rutin, melainkan upaya membangun kesadaran keselamatan.

​”Kami ingin memastikan kendaraan laik jalan dan pengemudi sehat tanpa pengaruh alkohol. Keselamatan penumpang adalah prioritas utama kami dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2026,” tegas AKP Enggar.

Dengan langkah preventif yang berkelanjutan, diharapkan potensi kecelakaan lalu lintas dapat ditekan seminimal mungkin sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan transportasi umum di wilayah Purwakarta. (*)

Sumber: Si Humas Polres Purwakarta

Redaksi Penyelarasa: SK

Kecamatan Tajur Halang Melaksanakan Kegiatan Gerakan Bogor Hijau Hutan Kota

0

Bogor, Redaksi.co – Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, melaksanakan kegiatan Gerakan Bogor Hijau dan Lestari Program Satu Hektar Hutan Kota di Setiap Kecamatan. Dengan tujuan untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup di Kecamatan Tajur Halang dan memenuhi kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan target 15 ha. Oleh karena itu, penanaman pohon merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan ruang terbuka hijau yang dapat memberikan dampak positif terhadap ekosistem, kualitas udara, kualitas air, serta kesehatan masyarakat.
Selasa, (10/2/2026)

Camat Tajur Halang Ivan Pramudia, S.Sos., M.M., dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat tentang pentingnya pemulihan hutan kota melalui penanaman pohon dan membangkitkan semangat, motivasi generasi muda untuk menanam dan memelihara pohon dalam rangka untuk keberlangsungan ekosistem dan penghijauan lingkungan, ujarnya.

Lanjutnya, penambahan ruang terbuka hijau ini merupakan salah satu upaya pengendalian dampak perubahan iklim. Kegiatan penanaman pohon sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam, dan kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap konservasi lingkungan dan berperan aktif dalam penghijauan untuk masa depan yang lebih baik, pungkasnya.
(Okta)

Kalah Judi Online Berujung Maut: Polres Purworejo Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Mudalrejo

0

PURWOREJO | Redaksi.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purworejo bergerak cepat mengungkap tabir di balik kasus percobaan pencurian dengan kekerasan yang merenggut nyawa seorang warga Desa Mudalrejo, Kecamatan Loano. Pelaku nekat menghabisi nyawa korban setelah aksi pencuriannya dipergoki di tengah malam.

​Peristiwa tragis ini terjadi di Dusun Kalongan 2, Desa Mudalrejo, pada Senin (03/02) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolres Purworejo, Kompol Nana Edi Sugito, S.H., terungkap bahwa tersangka berinisial DN (40), seorang pekerja swasta asal Loano, melakukan aksinya dengan cara yang cukup nekat.

​DN menyusup ke rumah korban dengan memanjat atap dan menyingkap lembaran asbes. Sial bagi pelaku, saat sedang mencari harta benda, korban terbangun dan memergoki keberadaannya.

​”Karena panik dan takut wajahnya dikenali, DN secara membabi buta menyerang korban menggunakan pisau yang sudah ia siapkan dari rumah. Korban menderita lima luka tusuk hingga meninggal dunia,” jelas Kompol Nana Edi Sugito.

Berdasarkan hasil penyidikan mendalam, terungkap fakta miris di balik aksi nekat pelaku. DN mengaku sedang berada di bawah tekanan ekonomi yang hebat. Ia kehabisan uang setelah kalah telak dalam permainan judi online, yang kemudian mendorongnya untuk melakukan tindak kriminal tersebut.

​Hanya butuh waktu tiga hari bagi tim Satreskrim untuk melacak keberadaan pelaku. DN diringkus tanpa perlawanan pada Kamis (05/02). Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial:

  • 1 unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa plat nomor (kendaraan operasional pelaku).
  • 1 buah linggis besi berwarna biru.
  • 1 potong sarung yang robek akibat sabetan senjata tajam.
  • 1 unit handphone milik pelaku.

​Atas tindakan kejinya, DN kini harus bersiap menghadapi hari-harinya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 479 Ayat (1) dan (3) Jo Pasal 17 Ayat (1) dan/atau Pasal 458 Ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

​”Tersangka terancam pidana penjara maksimal 15 tahun,” tegas Kompol Nana.

​Sebagai penutup, pihak Polres Purworejo menghimbau masyarakat untuk kembali mengaktifkan siskamling dan memperketat kewaspadaan lingkungan. Jika melihat aktivitas yang mencurigakan, warga diminta segera melapor ke pihak berwajib guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa. (*)

Sumber: Si Humas Polres Purworejo

Redaksi Penyelaras: Wahidun