Top 5 This Week

Related Posts

Rekening Koran Mendiang Suami di Akses Orang Lain, Istri Sah Merasa Terpukul ” Saya cuma Mencari Kebenaran “

Aceh Barat.Redaksi.co
Seorang warga Kabupaten Aceh Barat, Merry Young, mengaku kecewa dan mempertanyakan prosedur pencetakan rekening koran milik mendiang suaminya di salah satu kantor cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) di Meulaboh. Kekecewaan tersebut dipicu dugaan adanya kelonggaran prosedur hingga pihak lain yang tidak berhak dapat memperoleh dokumen kerahasiaan nasabah tersebut

​Merry Young dalam wawancara khusus bersama Metrozone.net yang rilisnya yang dikirim kepada media ini,Senin,7/9/2026,
mengungkapkan, persoalan bermula setelah suaminya meninggal dunia pada 6 Agustus 2024 lalu.

​Merry menceritakan, pada Agustus 2024 ia mendapat informasi bahwa rekening koran mendiang suaminya diduga telah dicetak oleh oknum di BSI KC Meulaboh. Padahal, sebagai istri sah, dirinya harus melengkapi berbagai persyaratan hukum dan administratif — seperti surat kematian, surat kuasa, hingga dokumen ahli waris hanya untuk memperoleh informasi rekening tersebut.

​“Saya sebagai orang yang baru kehilangan, kecewa sekali dengan BSI. Saat itu saya datang ke bank untuk menanyakan apakah rekening koran bisa dicetak tanpa buku rekening dan tanpa surat kuasa. Pihak bank menyampaikan tidak bisa,” ujar Merry.

​Kekecewaan Merry kian memuncak saat keluarga mengabarkan bahwa ada pihak lain yang mengaku telah memegang salinan cetak (print out) rekening koran milik almarhum suaminya.

​“Saya shock. Saya kemudian datang ke BSI terdekat untuk menanyakan apakah rekening koran bisa diberikan kepada orang lain tanpa surat kuasa. Semua karyawan mengatakan tidak bisa,” tuturnya.

​Meski demikian, Merry menegaskan tidak ingin gegabah menuduh pihak tertentu sebelum adanya pembuktian sah. Ia hanya menuntut kejelasan mengenai legalitas pembagian data nasabah tersebut.

​“Saya tidak berani mengatakan siapa yang melakukan. Saya hanya mencari kebenaran. Apa benar rekening koran boleh diberikan kepada orang yang bukan pengguna rekening atau keluarga terdekat, sementara saya sebagai istri sah saja tidak bisa mendapatkannya tanpa dokumen?” teganya.

​Lemparkan Somasi dan Tempuh Jalur Hukum

​Berbagai langkah telah ditempuh Merry untuk mencari titik terang. Melalui kuasa hukumnya, somasi resmi telah dilayangkan pada Mei 2026. Tidak berhenti di situ, perkara ini juga telah resmi dilaporkan ke Polda Aceh agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

​“Terakhir saya mengambil jalur hukum untuk mencari keadilan. Saya berharap tidak ada lagi korban selanjutnya. Ini bank syariah, kepercayaan masyarakat sangat besar,” ungkap Merry.

​Ia berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan kepastian bagi keluarganya. Merry juga menyayangkan minimnya empati dari pihak terkait terhadap kondisinya yang sedang berduka.

​“Harapan saya cepat selesai. Saya minta keadilan. Minimal ada empati kepada seorang yang sudah kehilangan kepala keluarga. Jangan ada perlakuan semena-mena terhadap saya dan anak-anak,” tambahnya.

​Minta Dukungan Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum

​Dalam kesempatan yang sama, Merry meminta perhatian dan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, DPRK Aceh Barat, serta kepolisian setempat agar kasus yang membelitnya segera mendapat kejelasan.

​“Kepada Bapak Bupati Aceh Barat, Ibu Ketua DPRK Aceh Barat, dan Bapak Kapolres Aceh Barat, saya mohon bantuan dan dukungan supaya keadilan ini ada untuk saya dan anak-anak saya,” pintanya.

​Beban pikiran akibat penanganan kasus yang berlarut-larut ini diakui Merry berdampak berat pada kondisi emosionalnya.
​“Saya pernah sampai lima atau enam bulan tidak membuka pintu rumah. Saya stres memikirkan keadilan ini kok tidak sampai-sampai,” kenangnya.

​Merry berharap langkah hukum ini tidak hanya membawa keadilan bagi keluarganya, tetapi juga menjadi pelajaran penting bagi lembaga perbankan dalam menjaga kerahasiaan dan pengelolaan data nasabah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku ****

Popular Articles