Beranda blog Halaman 323

Diduga “Sekolah Bayangan”, SMK Torije’ne Jadi Sorotan, Bangunan Ada, Aktivitas Belajar Dipertanyakan

0

Redaksi.co MAMASA : Aroma kejanggalan menyelimuti pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Torije’ne di Desa Tabulahan, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa. Sekolah yang dibangun pada tahun 2021 menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK), kini menjadi sorotan keras. Bangunan berdiri megah, namun aktivitas belajar mengajar diduga tak berjalan sebagaimana mestinya.

Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat tiga bangunan utama di kompleks sekolah tersebut. Satu gedung memuat dua ruang kelas dan satu laboratorium komputer, sementara dua gedung lainnya masing-masing difungsikan sebagai ruang belajar. Secara fisik, tak ada yang janggal. Namun pertanyaannya, di mana proses pendidikannya?

Jumlah siswa yang tercatat hanya sekitar 16 orang. Angka ini dinilai tak sebanding dengan fasilitas yang dibangun menggunakan dana negara. Publik pun bertanya, apakah pembangunan tersebut benar-benar dirancang berdasarkan kebutuhan riil, atau sekadar proyek formalitas?

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pengelolaan awal sekolah berada di tangan Kevin, sebelum kemudian diambil alih oleh Ibu Ponny. Namun pergantian kepemimpinan itu tidak serta-merta menjawab polemik utama, apakah kegiatan belajar mengajar benar-benar berjalan?

LSM KPK RI yang melakukan pemantauan langsung di lokasi mengaku tidak menemukan tahapan proses pembelajaran sebagaimana mestinya. Simson, perwakilan lembaga tersebut, menyatakan tegas, “Saat kami turun ke lapangan, tidak terlihat adanya aktivitas belajar mengajar.” ungkapnya Selasa 10 Februari 2026.

Pernyataan itu berseberangan dengan keterangan Kevin yang mengklaim bahwa proses belajar tetap aktif dan berjalan normal.

Kontradiksi semakin tajam setelah seorang warga sekitar, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyebut bahwa aktivitas belajar di sekolah tersebut tidak berjalan. “Yang terlihat hanya sapi berkeliaran di lingkungan sekolah, bukan siswa yang sedang belajar,” ungkapnya.

Perbedaan pernyataan ini memicu dugaan adanya ketidaksesuaian antara laporan dan realitas di lapangan. Jika benar proses belajar mengajar tidak berjalan optimal, maka penggunaan Dana Alokasi Khusus 2021 untuk pembangunan SMK Torije’ne patut diaudit secara menyeluruh.

Pendidikan bukan sekadar deretan bangunan yang berdiri untuk difoto dan dilaporkan. Pendidikan adalah aktivitas nyata yang menyentuh masa depan generasi muda. Jika ruang kelas kosong dan laboratorium tak difungsikan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran negara, tetapi juga harapan anak-anak Mamasa.

Publik kini menunggu klarifikasi terbuka dan transparan dari pihak terkait. Jangan sampai sekolah berubah menjadi simbol proyek tanpa roh pendidikan di dalamnya. (ZUL)

Sat Lantas Polres Langkat “Goes to School” di MTsN 3 Langkat, Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

0

Langkat —redaksi.co

Dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Langkat melaksanakan kegiatan “Sat Lantas Goes to School” di MTsN 3 Langkat. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi preventif kepolisian dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di kalangan pelajar.

Edukasi dan penyuluhan tersebut dipimpin langsung oleh jajaran perwira Sat Lantas Polres Langkat, yakni KBO Sat Lantas IPTU Didi Iskandar, S.H., M.H., Kanit Turjawali IPTU Arifin YS, S.H., M.H., Kanit Gakkum IPDA Maskrei Budi S. Sihotang, S.H., serta Kanit Kamsel IPDA Ira Fatmawati, S.H. Selasa (10/02/2026)

Kegiatan berlangsung interaktif dan komunikatif, dengan materi seputar pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, larangan berkendara bagi pelajar yang belum cukup umur, bahaya penggunaan ponsel saat berkendara, hingga konsekuensi hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Langkat, AKP MHD. Tommy Franata, S.T.K., S.I.K., M.H., M.T., menegaskan bahwa pendekatan edukatif menjadi prioritas utama dalam Operasi Keselamatan Toba 2026.

“Kami tidak hanya berbicara soal penindakan, tetapi membangun kesadaran. Pelajar adalah generasi penerus bangsa yang harus dibekali pemahaman sejak dini tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Keselamatan di jalan bukan hanya soal aturan, melainkan soal tanggung jawab terhadap diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Menurutnya, data kecelakaan lalu lintas secara nasional menunjukkan bahwa kelompok usia produktif, termasuk remaja, masih menjadi kelompok yang rentan. Karena itu, edukasi di lingkungan sekolah dinilai sebagai langkah strategis dalam menekan potensi pelanggaran maupun kecelakaan.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., secara terpisah menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Toba 2026 mengedepankan pendekatan humanis dan kolaboratif.

“Keselamatan berlalu lintas adalah bagian dari budaya disiplin yang harus dibangun bersama. Sekolah memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda. Melalui sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan, kita ingin menciptakan kesadaran kolektif bahwa tertib berlalu lintas adalah bentuk kepedulian terhadap masa depan,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menambahkan bahwa keberhasilan menciptakan Kamseltibcarlantas tidak hanya diukur dari menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk patuh secara sukarela.

Kegiatan Sat Lantas Goes to School ini mendapat respons positif dari pihak sekolah dan para siswa. Selain menambah wawasan, kegiatan tersebut juga menjadi ruang dialog antara pelajar dan kepolisian dalam membahas berbagai persoalan lalu lintas yang mereka hadapi sehari-hari.

Melalui Operasi Keselamatan Toba 2026, Polres Langkat berharap terciptanya generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga disiplin dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas, sebagai fondasi menuju masyarakat yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

M.ilyas

Semoga Muktamar PII Hasilkan Calon Pemimpin Yang Inovatif dan Religius

0

Redaksi.co | Palembang – Kota Palembang ibukota Provinsi Sumsel kembali dipercaya menjadi tuan rumah perhelatan nasional, kali ini giliran Muktamar XXXIII Pelajar Islam Indonesia (PII) yang digelar di kota Pempek.
Pembukaan muktamar berlangsung Selasa (10/2) di Gedung Aula BPSDMD Sumsel di Jl Putri Kembang Dadar, muktamar bakal berlangsung hingga 15 Februari 2026 mendatang dengan agenda utama pemilihan ketua umum Pengurus Besar (PB) PII.

Ketum PB PII, Abdul Kohar Ruslan, mengatakan Pelajar islam Indonesia (PII) bukan sekedar organisasi tapi juga merupakan rumah nilai yang akan membentuk karakteristik para pelajar.

“Sebab itu perlu Kolaborasi dalam menyiapkan SDM, untuk menguatkan Kelembagaan, dan kolaborasi untuk menyiapkan kader Agar suatu saat nanti di ruang-ruang pengambilan keputusan bangsa ada anak-anak PII yang berdiri dengan nilai bukan sekedar nama,” Katanya

Ia berharap dari Muktamar ini akan melahirkan program program Sesuai dengan landasan syariat Islam serta nilai-nilai keislaman.

Lebih jauh dikatakannya Muktamar ini merupakan evaluasi PII selama satu periode sebelumnya dan juga persiapan periode kedepan agar mampu merumuskan kebijakan-kebijakan dengan zaman mengingat basis anggota kita ini adalah Gen Z pelajar.

“Nah artinya belajar dekat dengan dunia digital dan PII mesti ada berdiri ditengah dunia saat ini,” Pungkasnya.

Ia menjelaskan tantangan PII saat ini adalah soal waktu karena anggota adalah siswa sekolah yang mana sudah mulai full day school banyak tugas di sekolah kemudian banyak pilihan aktivitas banyak pilihan kegiatan pilihan organisasi.

Ketua Pelaksana, Zepriansyah mengatakan pesert yang hadir pada hari ini dari Sabang sampai Merauke yang hadir dari 24 provinsi pengurus wilayah Indonesia peserta yang lain sekitar 200 peserta.

“ini suatu pencapaian yang kita banggakan untuk agenda terutama pelajar Islam Indonesia ke-33 di Provinsi Sumatera Selatan,” Katanya.

kemudian perlu tahu bahwasanya PII ini adalah organisasi tertua pelajar serta banyak alumni PII sudah menjadi salah satu tokoh nasional.

“Kami berharap pengurus, alumni PII baik itu tingkat provinsi ataupun tingkat daerah selalu memberikan dukungannya agar bisa mensejahterakan PII untuk kemajuan pelajar Islam di dunia bukan untuk memajukan orientasi pribadi ataupun lainnya,” Pungkasnya.

Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Zulkarnain, SE.,MM mengatakan, kegiatan ini diharapkan bukan hanya agenda organisasi tapi juga momentum strategis untuk merumuskan langkah-langkah besar dalam membangun masa depan bangsa.

Melalui peranan pelajar kita menyadari bahwa tantangan generasi muda saat ini semakin kompleks mulai dari perkembangan teknologi digital perubahan sosial budaya hingga tantangan antara bangsa.

“Karena itu pelajar harus mampu menjadi Generasi Kreatif tetap berpegang pada akhirnya di wilayah kecamatan karakter bangsa pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, “harapnya.

Lanjut Asisten, Pemprov Sumsel terus mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini guna pembangunan sumber daya manusia khususnya melalui pendidikan dan pembinaan generasi muda.

“Kami berharap PII dapat menjadi Mitra pelajar pemerintah dalam melahirkan gagasan-gagasan, program-program yang inovatif, serta bisa melahirkan calon calon pemimpin yang mempunyai karakter dan memiliki nilai nilai keimanan,” Pungkasnya.

Rokhmi Vita Kusuma, Deputi bidang Pelayanan dan Kepemudaan Kemenpora berharap kedepan hasil muktamar PII ini bisa Berfokus pada penguatan jati diri pelajaran dan bangsa.
Ia mengatakan, di tahun 2026 ada beberpa program unggulan yang bisa dimanfaatkan bagi pelajar di Indonesia, diantara pertukaran pertukaran Pemuda Antar Provinsi kita akan kolaborasi dengan pemerintah provinsi.

Kemudian program pelajar ke luar negeri mulai dari tingkat kecamatan kabupaten kota Provinsi hingga nasional. “Akan kita ambil tempat-tempat calon peserta untuk diajak kemajuan Negeri Nah nanti untuk tempat waktunya nanti akan diturunkan kemudian tema pemuda cocok bagi kalian organisasi kepemudaan ini,” Pungkasnya.(ril)

Program Makan Gratis Terancam? 48 Dapur MBG Polman Belum Kantongi SLHS

0

Redaksi.co POLMAN : Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Polewali Mandar diguncang temuan serius. Sebanyak 48 dapur MBG yang saat ini beroperasi diketahui belum mengantongi Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dokumen wajib sebagai jaminan standar keamanan pangan.

Fakta mengejutkan itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Polewali Mandar, Selasa (10/2/2026). Dalam forum resmi tersebut, Dinas Kesehatan membeberkan bahwa puluhan dapur MBG belum memenuhi persyaratan dasar higienitas. Pada saat yang sama, Dinas Lingkungan Hidup mengungkap sebagian dapur juga tidak dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar.

Kondisi ini dinilai bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Dapur MBG yang diterbitkan Badan Gizi Nasional. SOP tersebut mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi mematuhi regulasi keamanan pangan, menjaga sanitasi dapur, menerapkan Good Manufacturing Practice (GMP), serta mengelola limbah secara layak. Operasional tanpa SLHS dan IPAL menjadi indikator kuat bahwa standar tersebut belum dijalankan sepenuhnya.

Secara hukum, persoalan ini juga bersinggungan dengan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Program Makan Bergizi Gratis. Pasal 6 mewajibkan penjaminan keamanan dan mutu pangan, sementara Pasal 54 menegaskan pentingnya pengawasan dan evaluasi program secara akuntabel. Beroperasinya 48 dapur tanpa SLHS memunculkan pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan di tingkat daerah.

Tak hanya itu, praktik tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, khususnya Pasal 86 yang mewajibkan setiap pelaku produksi pangan memenuhi standar keamanan dan mutu. Ketentuan Pasal 109 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan juga menegaskan bahwa setiap tempat pengelolaan makanan wajib memenuhi persyaratan kesehatan lingkungan.

Masalah pengelolaan limbah pun tak kalah krusial. Jika limbah cair dibuang tanpa IPAL yang memadai, hal itu dapat masuk kategori pelanggaran Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 104.

Merespons temuan tersebut, DPRD Polewali Mandar menyepakati langkah inspeksi mendadak (sidak) ke dapur-dapur MBG. Sidak dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap SOP dan regulasi yang berlaku.

Jaringan Oposisi Loyal (JOL) Polewali Mandar menyatakan siap mengawal proses tersebut.

“Sebanyak 48 dapur MBG di Polewali Mandar beroperasi tanpa SLHS. Ini bertentangan dengan Pasal 6 dan Pasal 54 Perpres 115 Tahun 2025 serta melanggar Pasal 86 UU Pangan dan Pasal 109 UU Kesehatan,” tegas Erwin, perwakilan Central Commando JOL Polewali Mandar, 10 Februari 2026.

Menurutnya, jika ditemukan pelanggaran berkelanjutan, penghentian sementara operasional dapur yang tidak memenuhi standar merupakan langkah sah sesuai petunjuk teknis program.

“Program Makan Bergizi Gratis jangan sampai justru menjadi sumber risiko kesehatan dan lingkungan bagi masyarakat. Pengawasan harus tegas,” ujarnya.

Kini, publik menanti hasil sidak DPRD. Apakah dapur-dapur MBG akan dibenahi, atau justru dihentikan sementara demi menjamin keselamatan pangan bagi masyarakat? (ZUL)

Dapur MBG Labulia 2 Diperiksa, SP2 Terancam Jika Progres Nihil

0

Dapur MBG Labulia 2 Diperiksa, SP2 Terancam Jika Progres Nihil

Lombok Tengah | Redaksi.co

Tim pengawas Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pemeriksaan terhadap Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Labulia 2 di Lombok Tengah, Selasa (10/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan progres perbaikan dapur sesuai standar yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan program nasional MBG.

Hasil pengawasan di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas perbaikan belum menyentuh aspek substansial. Kegiatan yang dilakukan mitra masih terbatas pada pembongkaran gerbang dan pemisahan struktur bangunan, tanpa adanya perbaikan utama maupun penggantian unit dapur baru. Kondisi dapur dinilai masih belum layak dan berisiko.

BGN bersama Pemerintah Provinsi NTB memberikan tenggat waktu selama tujuh hari ke depan kepada pihak mitra untuk menunjukkan perubahan fisik yang nyata. Apabila hingga batas waktu tersebut tidak ada progres berarti, maka Surat Peringatan Kedua (SP2) akan diterbitkan. Bahkan, operasional dapur MBG Labulia 2 berpotensi dihentikan secara permanen jika tidak ada tindak lanjut.

Sebagai bagian dari pengawasan lanjutan, petugas pendamping diminta untuk secara rutin mengirimkan dokumentasi foto perkembangan perbaikan setiap sore kepada pihak BGN.

Terjadi Perdebatan Saat Investigasi Media

Dalam rangka investigasi lapangan, tim wartawan Faktantb.com melakukan peliputan pada hari yang sama. Namun, di lokasi terjadi perdebatan antara wartawan dengan pemilik dapur dan sejumlah karyawan.

Pemilik dapur melarang pengambilan foto bangunan dapur meskipun dokumentasi dilakukan dari luar area. Wartawan juga diminta secara paksa untuk menghapus foto-foto yang telah diambil, dengan alasan tidak adanya izin dari pemilik bangunan.

Situasi tersebut memicu perdebatan singkat di lapangan, sebelum akhirnya wartawan meninggalkan lokasi.

Dorongan Transparansi Program MBG

Menanggapi hal tersebut, Direktur FP4 NTB, Lalu Habib, menegaskan bahwa secara prinsip tidak ada larangan bagi wartawan maupun masyarakat untuk mendokumentasikan bangunan program MBG, terutama jika dilakukan dari ruang terbuka.

Menurutnya, program MBG merupakan program nasional yang dibiayai oleh negara sehingga wajib dijalankan secara terbuka dan transparan.

Justru publik akan bertanya jika ada pelarangan seperti ini. Program ini milik bersama dan harus diawasi,” ujarnya.

Pihak SPPG Benarkan Temuan

Sementara itu, Kepala SPPG Labulia 2, Jamaludin, membenarkan hasil temuan tim BGN. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (10/2/2026), ia menyampaikan bahwa kondisi dapur tersebut masih merupakan bagian dari proses yang sedang dijalankan oleh mitra.

Iya, memang benar. Itu masih progres dari mitra,” ujarnya singkat.

Media akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai bentuk kontrol publik demi memastikan standar mutu, transparansi, dan tujuan utama program bagi kesehatan anak bangsa tetap terjaga. (ms)

Sumber: Media Nasional Investigasi – Redaksi.co

 

Abach uhel

Musrenbang Bonehau 2027 Resmi Digelar: Infrastruktur Jalan Jadi Sorotan, Wabup Dorong Lompatan Ekonomi Baru

0

Redaksi.co MAMUJU : Suasana khidmat dan penuh harap menyelimuti halaman Kantor Camat Bonehau, Selasa (10/2/2026), saat Pemerintah Kabupaten Mamuju menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Bonehau untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Forum strategis ini menjadi panggung penting bagi masyarakat Bonehau untuk menyuarakan kebutuhan prioritas, sekaligus ajang konsolidasi arah pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal.

Musrenbang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Mamuju, Yuki Permana, didampingi Kepala Bappeda H. Budianto Muin, jajaran Kepala OPD, Camat Bonehau Sabri, unsur KUA, Danpos, Binmas, para Kepala Desa, serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Bonehau.

Dalam sambutannya, Camat Bonehau, Sabri, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Bupati dan rombongan. Dengan gaya santai namun penuh makna, ia menyisipkan aspirasi utama masyarakat: perbaikan jalan.

Aspirasi utama warga kami masih tetap sama, yakni akses jalan. Izin Pak Wakil, tadi dalam perjalanan ke sini, Bapak pasti sudah ‘berolahraga’ di mobil. Ke kanan kena lubang, ke kiri juga kena,” ujarnya disambut senyum peserta forum.

Pernyataan itu bukan sekadar humor. Jalan poros kecamatan disebut sebagai urat nadi ekonomi Bonehau yang hingga kini membutuhkan perhatian serius dan berkelanjutan.

Kepala Bappeda Kabupaten Mamuju, H. Budianto Muin, menegaskan bahwa Musrenbang tahun ini mengusung tema “Memperkuat Peningkatan Daya Saing Daerah”. Ia mengingatkan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini tidak sepenuhnya longgar.

“Forum ini bukan sekadar daftar keinginan. Kita harus menentukan skala prioritas. Usulan desa harus sinkron dengan RPJMD Kabupaten 2025–2029,” tegasnya.

Menurutnya, RKPD 2027 harus berbasis data riil dan terintegrasi, agar setiap program yang direncanakan benar-benar berdampak pada ekonomi rakyat dan bukan sekadar proyek administratif.

Wakil Bupati Mamuju, Yuki Permana, dalam arahannya menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk stagnasi pembangunan. Ia mendorong seluruh OPD dan kepala desa untuk lebih kreatif dalam menggali potensi lokal.

Saya melihat potensi besar pada budidaya ikan air tawar yang secara historis pernah berjaya di Bonehau. Ini bisa kita hidupkan kembali sebagai lumbung ekonomi baru,” ujarnya.

Selain revitalisasi sektor perikanan, Wabup juga menekankan pentingnya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pendapatan desa melalui unit usaha yang riil dan produktif.

Tak hanya itu, pemerintah juga berkomitmen mendorong perbaikan sarana telekomunikasi dan layanan kesehatan. Menurutnya, konektivitas digital yang baik dan masyarakat yang sehat adalah fondasi kesejahteraan jangka panjang.

Dari hasil pembahasan, Musrenbang Bonehau 2027 merumuskan sejumlah fokus utama:

1. nfrastruktur: Perbaikan jalan poros kecamatan sebagai penggerak utama ekonomi.

2. Kemandirian Ekonomi: Revitalisasi budidaya ikan air tawar dan penguatan BUMDes.

3. Pelayanan Dasar: Peningkatan akses internet serta kualitas layanan kesehatan di pelosok.

4. Sinkronisasi Program: Menjamin usulan desa sejalan dengan visi besar Kabupaten Mamuju 2025–2029.

Acara ditutup dengan diskusi panel antara tokoh masyarakat dan jajaran OPD guna mematangkan daftar usulan prioritas yang akan dibawa ke tingkat kabupaten.

Musrenbang Bonehau kali ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi momentum penegasan arah: infrastruktur dibenahi, ekonomi lokal dibangkitkan, dan pelayanan dasar diperkuat demi Bonehau yang lebih berdaya saing pada 2027 mendatang. (ZUL)

APMM “SOROTI” KEJARI MAMASA: Dugaan Korupsi TPG–TKG Mandek, Transparansi Dipertanyakan

0

Redaksi.co MAMASA : Aliansi Perjuangan Mahasiswa Mamasa (APMM) melontarkan kritik keras terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa atas lambannya penanganan dugaan korupsi Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) di Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa. Organisasi mahasiswa itu menilai, hingga kini tidak ada kejelasan maupun perkembangan resmi yang disampaikan kepada publik.

APMM menegaskan, mereka telah melayangkan surat resmi sebagai bentuk kontrol sosial. Namun, respons yang dinanti tak kunjung datang. “Kami sudah menyurati Kejari Mamasa secara resmi, tetapi sampai hari ini belum ada penjelasan terbuka kepada masyarakat. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” tegas Muh. Nabir, perwakilan APMM.

Menurut APMM, dugaan korupsi TPG dan TKG bukan persoalan sepele. Kasus ini menyangkut hak para guru sekaligus pengelolaan keuangan negara. Jika benar terjadi penyimpangan, maka dampaknya bukan hanya administratif, melainkan menyentuh integritas dunia pendidikan dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

APMM juga menyoroti prinsip negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Dalam negara hukum, setiap proses penegakan hukum harus berjalan terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketertutupan informasi justru memicu spekulasi dan kekecewaan di tengah masyarakat.

Lebih jauh, APMM menyebut dugaan korupsi TPG dan TKG hanyalah satu dari sekian banyak persoalan hukum di Kabupaten Mamasa yang dinilai penanganannya berjalan di tempat. Situasi ini, menurut mereka, memperkuat kesan bahwa penegakan hukum belum berjalan maksimal dan konsisten.

Kejari Mamasa memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan kepastian kepada publik. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa kejelasan,” ujar Muh. Nabir.

APMM pun melayangkan peringatan tegas. Jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi dan perkembangan yang disampaikan secara resmi, mereka siap turun ke jalan. Demonstrasi disebut sebagai langkah konstitusional untuk menuntut transparansi dan keadilan hukum.

Aliansi mahasiswa itu memastikan akan terus mengawal seluruh dugaan kasus yang dinilai merugikan masyarakat. “Kami tidak akan berhenti sampai ada kepastian dan penegakan hukum yang jelas,” tandasnya.

Sorotan kini tertuju pada Kejari Mamasa: akankah memberikan penjelasan terbuka, atau membiarkan polemik ini kian membesar di ruang publik? (ZUL)

Pengelola SPBU Lambanan Tegaskan Tak Ada Pungli dan Kerja Sama dengan Pengepul

0

Redaksi. MAMASA : Pengelola SPBU Lambanan, Kabupaten Mamasa, Yusri, angkat bicara menanggapi sejumlah isu yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan praktik tidak wajar dalam pelayanan bahan bakar minyak (BBM).

Yusri dengan tegas membantah adanya praktik pemberian uang pelicin kepada operator SPBU. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi di lingkungan SPBU Lambanan.

Selain itu, ia juga meluruskan kabar mengenai antrean kendaraan sejak subuh hari. Menurutnya, distribusi BBM ke SPBU Lambanan dilakukan setiap hari dan paling lambat tiba sekitar pukul 14.00 WITA. Karena itu, ia menilai tidak ada alasan terjadinya antrean panjang sejak dini hari.

Lebih lanjut, Yusri memastikan bahwa SPBU Lambanan tidak memiliki kerja sama dalam bentuk apa pun dengan pengepul maupun pihak industri tertentu. Pelayanan BBM, kata dia, dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Terkait pelayanan bagi masyarakat non-kendaraan, pihak SPBU hanya melayani warga yang mengantongi surat rekomendasi resmi dari instansi terkait. Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan distribusi BBM tetap tepat sasaran.

Menanggapi isu keberadaan calo di area SPBU, Yusri menegaskan bahwa tidak ada praktik percaloan di SPBU Lambanan. Ia bahkan mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan adanya praktik tersebut.

“Jika terbukti ada, silakan laporkan. Kami dari pihak perusahaan siap bertanggung jawab,” tegas Yusri, Selasa 10 Februari 2026.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen manajemen SPBU Lambanan dalam menjaga transparansi dan pelayanan yang adil kepada masyarakat Kabupaten Mamasa. (ZUL)

Investigasi Program MBG Berujung Intimidasi, Wartawan Lapor Polisi

0

Investigasi Program MBG Berujung Intimidasi, Wartawan Lapor Polisi

Lombok Barat | Redaksi.co – Dunia pers di Lombok Barat kembali diuji. Seorang wartawan media Wartalombok.com, Moh. Helmi, resmi melaporkan oknum Ketua Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) berinisial H ke Polres Lombok Barat atas dugaan intimidasi saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.


Laporan tersebut dilayangkan pada Senin, 9 Februari 2026, dengan pendampingan pengurus Organisasi Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Nusa Tenggara Barat. Surat pengaduan dugaan tindak pidana itu ditujukan langsung kepada Kapolres Lombok Barat melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim).
Kasus ini bermula saat Helmi melakukan investigasi atas keluhan masyarakat Desa Gapuk terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Dasan Geres 02. Sejumlah warga mengeluhkan kualitas makanan yang dinilai tidak sesuai standar, mulai dari buah yang sudah kecut hingga pendistribusian yang kerap tidak tepat waktu.


Sebagai bagian dari kerja jurnalistik yang profesional, Helmi kemudian berupaya melakukan klarifikasi. Pada 13 Januari 2026, ia menghubungi Kepala SPPG berinisial H melalui sambungan telepon. Dalam komunikasi tersebut, H meminta Helmi untuk datang langsung ke rumah salah satu kader SPPG yang berada di Dusun Karang Tengah, Desa Gapuk.

Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 20.00 WITA itu awalnya dimaksudkan sebagai wawancara konfirmasi atas temuan di lapangan. Namun, Helmi mengaku situasi justru berubah menjadi tekanan. Dalam surat laporannya, Helmi menyebut H mendesak agar identitas warga yang menjadi narasumber diungkapkan.

Siapa orang yang melapor tersebut, sebutkan saja siapa namanya,”

demikian pernyataan H sebagaimana tertuang dalam laporan.
Selain itu, Helmi juga mengaku diminta agar hasil investigasi tidak dipublikasikan dengan alasan dikhawatirkan berdampak pada SPPG lain.

Kalau bisa jangan dipublikasikan, nanti takut merembet ke SPPG lainnya,” lanjut Helmi mengutip ucapan terlapor.

Merasa terintimidasi serta hak dan kebebasan persnya terlanggar, Helmi akhirnya memilih menempuh jalur hukum guna memperoleh perlindungan atas profesi jurnalistik yang dijalankannya.

Sementara itu, Ketua JOIN NTB, Ramli, menyatakan sikap tegas dan keprihatinan atas dugaan intimidasi tersebut. Menurutnya, tindakan yang berpotensi menghalangi kerja jurnalistik tidak hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga menghambat transparansi dan akuntabilitas program publik.

Ramli menegaskan bahwa perbuatan menghalangi atau mengintimidasi wartawan dapat dijerat Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun atau denda hingga Rp500 juta.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan demi menjamin perlindungan wartawan serta kebebasan pers di Lombok Barat.

Sumber : Media Nasional Investigasi – Redaksi.co
Abch uhel

Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan dan kebudayaan serta Korwil secara Koopèratif.

0

Meranti – Beberapa hari yang lalu ada Sekolah Dasar Negeri diduga Pembelanjaan Penggunaan Dana BOS tidak jelas di Kabupaten Kepulauan Meranti. Selasa. 10.2.2026

Dari sumber yang dapat dipercaya bahwa Beberapa hari yang lalu ada Sekolah Dasar Negeri yang Pembelanjaan Penggunaan Dana BOS tidak jelas (administrasi nya tidak jelas).

Pertanyaan nya mengapa hal ini terjadi?. Dimana Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti. Dimana pula Korwil disdikbud ( Perpanjangan tangan dari Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti).

Dari kenyataan yang ada Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti dan Korwil disdikbud diduga tidak Koopèratif dan konsekwen.

Pantauan Awak Media dilapangan ada Sekolah Dasar Negeri memajangkan Pembelanjaan Penggunaan Dana BOS hanya menggunakan kertas Hps dan ditempatkan di daerah yang Sulit dilihat.

Awak media langsung menganjurkan agar Rekapitulasi Pembelanjaan Penggunaan Dana BOS dipajangkan dengan menggunakan Baliho secara terbuka kepada Publik.

Pantauan Awak Media hal ini disebabkan oleh karena Korwil disdikbud sebagai Kepala Sekolah tidak bisa memberikan contoh kepada Sekolah di wilayah nya.

Kepada Pemerintah terkait dalam hal ini tidak boleh lengah jangan dibiarkan Perahu hanyut tidak berkemudi.Kepada Petinggi petinggi Meranti dalam hal ini perlu pengawasan dan kontrolisasi.Agar Meranti tidak terkenal di Riau.

Harapan kepada Pemerintah terkait agar Pembelanjaan Penggunaan Dana BOS ini supaya dapat dilaksanakan sesuai dengan Permendikbud No.19 tahun 2020.