Selasa, Maret 31, 2026
Beranda blog Halaman 247

Pegadaian Syariah Cabang Meulaboh Lakukan Kunjungan Kerja Sekaligus Kerjasama Dengan UTU Meulaboh

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Pegadaian Syariah Cabang Meulaboh melakukan kunjungan kerja sekaligus kerjasama dengan Universitas Teuku Umar Meulaboh bertempat di Komplek UTU Jalan Alue Penyareng Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat,pada Rabu 23/7/2025

Kunjungan terkait dengan ketersediaan anak magang dimana di program ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan mahasiswa (i) dalam mengembangkan kompetisi profesional.

Program kerjasama antara pegadaian syariah meulaboh adalah untuk memberikan kesempatan bagi para mahasiswa dalam mendapatkan pengalaman kerja dilingkungan pegadaian syariah dan dengan program ini juga diharapkan dapat mengembangkan keterampilan serta pengetahuan yang relevan sesuai bidang studi yang mereka pelajari.

Dan mahasiswa yang mengikuti program magang di pegadaian syariah cabang meulaboh berkesempatan mendapatkan pengalaman kerja di perusahaan BUMN, sekaligus diharapkan dengan program ini menumbuhkan kembangkan ketrampilan, karena tujuan utama dari program magang adalah menjembatani antara teori yang diajarkan di kampus dan di praktekkan didunia kerja agar kedepannya lebih profesional dalam bidangnya.

Hal ini disampaikan oleh pimpinan Pegadaian Syariah Cabang Meulaboh Desmanita Soraya kepada media ini, menurut pimpinan Pegadaian Syariah Cabang Meulaboh ini dengan kerjasama itu pihaknya berharap dapat membantu Universitas Teuku Umar dalam meningkatkan kualitas pendidikan bagi mahasiswa.

“Kami harapkan dengan kerjasama ini dapat membantu UTU dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan harapan kami, kerjasama ini dapat terus berlanjut, dapat memberikan manfaat bagi antar dua lembaga,tidak tertutup kemungkinan kami bisa memperoleh Sumber daya manusia dari program ini ” Ujar Desmanita Soraya.

Selanjutnya ia mengatakan, pertemuannya selaku pimpinan Pegadaian Syariah Cabang Meulaboh dengan Rilis Juliansyah SE.MSi selaku kepala prodi S1 Ekonomi pembangunan dan Asesor Prof.Indra Maipita.SE.MSi di ruang prodi tersebut banyak membahas masalah kesiapan mahasiswa dalam program magang.

“Salah satu dari pembahasan adalah terkait kesiapan mahasiswa (i) dalam program magang yang kita lakukan ini ” ujarnya

Sementara Ka Prodi S1 Ekonomi Pembangunan,Rollis Yuliansyah mengatakan bahwa kerjasama yang dilakukan ini pihaknya berharap dapat berjalan dengan baik dan dapat membantu mahasiswa magang.

“Program ini di rancang guna membantu para peserta magang dapat meningkatkan ketrampilan (Soft Skill dan Hard Skill) yang relevan dengan dunia kerja,akan terlibat langsung dalam kegiatan operasional administrasi di lingkungan kerja Pegadaian Syariah Cabang Meulaboh” Ujar Rollis.

Pada program kerjasama magang, Para peserta akan berinteraksi langsung dengan karyawan pegadaian syariah,juga tidak tertutup kemungkinan para mahasiswa magang akan berhubungan dengan pihak eksternal dan nasabah, diharapkan dapat memperluas jaringan profesional.

” Sejauh ini kinerja mahasiswa magang asal universitas Teuku Umar Sangat baik dan mampu mengikuti ritme kerja di lingkungan pegadaian syariah cabang meulaboh, terlihat mulai dari proses melayani nasabah, proses Aktivasi Aplikasi Pegadaian Syariah Digital Servis,dan juga mampu menjual produk Emas Galery 24 “pungkasnya

Pengajuan proposal program magang terbuka bagi mahasiswa aktif dari berbagai jurusan, seperti Ekonomi, Management Pemasaran , Bisnis,Ilmu Komunikasi dan TI. ****

DP3AKB Aceh Barat Gelar Edukasi & Sosialisasi Anak Hebat Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Barat menggelar kegiatan Edukasi dan Sosialisasi dengan tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045, Anak Aceh Barat Terlindungi, Stop Kekerasan.”

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, (23/7/2025) ini digelar di beberapa sekolah di wilayah Aceh Barat, di antaranya SMA Negeri 2, SMP Negeri 3, dan SD Negeri 3 Meulaboh. Fokus kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mendalam kepada siswa, guru, dan masyarakat mengenai pentingnya hak-hak anak dan upaya perlindungan dari segala bentuk kekerasan.

Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas DP3AKB Kabupaten Aceh Barat, Imilda Sukma, SE, M.Si, mewakili Kepala Dinas, menegaskan bahwa peringatan HAN bukan sekadar seremonial tahunan, tetapi momentum untuk menguatkan komitmen bersama agar anak-anak di Aceh Barat dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

“Makna Hari Anak Nasional ini menjadi barometer sejauh mana komitmen kita semua untuk menjamin hak-hak anak. Anak harus hidup dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, maupun diskriminasi,” tegas Imilda.

Ia berharap, melalui edukasi ini nilai-nilai perlindungan anak dapat ditanamkan sejak dini di lingkungan sekolah dan keluarga. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan generasi Aceh Barat yang tangguh, cerdas, dan terlindungi, demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Kegiatan ini disambut antusias oleh para siswa dan guru, yang berharap program serupa terus digalakkan sebagai upaya membangun kesadaran kolektif dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan ramah anak ****

Kabar Gembira Bagi Warga Aceh Barat,Jaringan Internet Satelit Starlink Resmi Beroperasi

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Kabar gembira bagi masyarakat Aceh Barat, khususnya di daerah terpencil. Layanan internet satelit Starlink resmi beroperasi di kabupaten ini. Sebanyak 15 unit perangkat Starlink disiapkan untuk mendukung konektivitas jaringan internet berkecepatan tinggi di sekolah-sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang selama ini kesulitan akses internet stabil.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan persandian,(Dikominsa) Aceh Barat,Erdian Mourny pada Rabu 27/7/2025.

Ia mengatakan, Teknologi Starlink memanfaatkan jaringan satelit yang memiliki jangkauan sangat luas, sehingga cocok diterapkan di wilayah pedalaman dengan medan sulit dijangkau jaringan fiber optik konvensional.

“Starlink ini sebuah perangkat teknologi penarik jaringan internet berkecepatan tinggi dari satelit. Ini dikhususkan untuk digunakan di 14 SD dan 2 SMP, tak terkecuali juga untuk masyarakat sekitar sekolah,” ujar Erdian

Adapun sekolah penerima perangkat Starlink tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya Pante Ceureumen, Woyla Barat, Sungai Mas, Kaway XVI, Woyla Timur, hingga Panton Reu. Beberapa nama sekolah yang akan menikmati layanan internet satelit ini antara lain SD Swasta Sikundo di Desa Sikundo, SD PIR Batee Puteh Satu di Desa Aluee Keumeuneng, SD Tungkop, SD Gaseu, SD Sarah Peureulak, hingga SMP 3 Woyla Timur dan SMP Satu Atap Kubu Capang.

Erdian berharap kehadiran Starlink mampu membuka akses informasi yang lebih luas bagi siswa-siswi di pelosok Aceh Barat. “Kami berharap ini dapat menunjang proses belajar mengajar sehari-hari, mendukung pelaksanaan ujian berbasis online, dan juga membuka peluang literasi digital bagi masyarakat sekitar,” ungkapnya

Menurutnya, dengan hadirnya Starlink, pemerataan akses internet di wilayah pedalaman Aceh Barat semakin nyata. Pemerintah daerah pun berkomitmen akan terus memaksimalkan teknologi ini demi mewujudkan pendidikan yang berkualitas untuk semua anak negeri, tanpa terkecuali, pungkas Erdian ****

Gunungan dan Lakon Semar Bangun Desa: Simbol Filsafat Jawa dalam Ruwat Desa Kepanjen

0

Jember, redaksi.co – Pemerintah Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember kembali menggelar tradisi sakral Ruwat Desa, sebagai bentuk ikhtiar spiritual dan budaya untuk memohon keselamatan, keharmonisan, dan kesejahteraan seluruh warga. Digelar dengan penuh khidmat, Ruwat Desa tahun ini mengangkat lakon “Semar Mbangun Deso” yang dibawakan oleh dalang kondang Ki Sri Sabdho Kuncoro, seorang maestro pewayangan yang dikenal kuat dalam mengangkat nilai-nilai filosofis dan spiritualitas Jawa (23/07/2025).

Dalam puncak acara, pertunjukan wayang kulit yang berlangsung di pendopo kantor desa kepanjen juga menjadi media penyampai pesan-pesan luhur. Di tengah panggung, gunungan berdiri tegak, bukan sekadar simbol pembuka dan penutup lakon, tetapi sebagai lambang kosmis yang kaya makna bagi masyarakat Jawa. Gunungan merepresentasikan hubungan manusia dengan alam semesta dan Tuhan, sekaligus menjadi penuntun arah spiritual dalam setiap langkah kehidupan.

Sementara makna Gunungan dalam Konteks Ruwat Desa menurut Ki Sabdho Kuncoro, gunungan mengandung simbol-simbol adiluhung yang berkaitan erat dengan nilai-nilai ruwatan:

Lambang Jagad Raya: Gunungan melambangkan keseluruhan alam semesta, baik dunia kasat mata maupun dunia gaib sebagai pengingat bahwa manusia hidup dalam tatanan kosmis yang harus dijaga keseimbangannya.

Simbol Penyucian dan Perlindungan: Dalam tradisi ruwat, gunungan menjadi penanda dimulainya prosesi pembersihan desa dari energi negatif dan ancaman spiritual, sekaligus sebagai benteng perlindungan kolektif.

Filosofi Unsur Kehidupan, Gunungan merepresentasikan unsur-unsur dasar alam: api, air, angin, tanah, dan roh yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat desa.

Pohon Hayat dan Naga Pelindung: Ornamen Kalpataru yang dililit naga mencerminkan harapan akan kelimpahan, perlindungan, dan petunjuk kebijaksanaan dari leluhur.

Lanjut Ki asri Sabdho Kuncoro dalam Siklus Kehidupan dan Pembangunan, Lakon Semar Mbangun Deso menggambarkan semangat membangun desa dengan nilai keadilan, welas asih, dan harmoni. Tokoh Semar menjadi representasi rakyat yang arif, sederhana, dan dekat dengan kehendak ilahi.

Ditempat yang sama Kepala Desa Kepanjen, Sukamid, menegaskan bahwa Ruwat Desa bukan sekadar seremoni budaya, tetapi juga bentuk doa kolektif masyarakat kepada Tuhan agar desa dijauhkan dari bencana, diberi kelimpahan rezeki, dan hidup dalam kerukunan.

“Lewat lakon Semar Mbangun Deso, kami ingin menyampaikan bahwa membangun desa tidak hanya soal fisik dan infrastruktur, tetapi juga membangun jiwa, keharmonisan, dan nilai-nilai kebajikan,” ungkap Sukamid.

Tradisi ini menjadi cerminan kearifan lokal yang masih terjaga, di mana spiritualitas, budaya, dan gotong royong menyatu dalam satu tarikan napas. Di tengah prosesi, gunungan berdiri sebagai simbol arah dan pusat kehidupan: menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan Tuhan.

“Ini bukan sekadar ritual, tetapi pengingat bahwa kita hidup dalam kehendak Tuhan. Kita harus terus menyelaraskan niat, sikap, dan langkah hidup agar selalu dalam lindungannya,” tambah Sukamid.

Dari pantauan redaksi.co sesuai pertunjukan dan prosesi utama, warga mengikuti slametan atau kenduri bersama sebagai wujud syukur atas keselamatan, hasil bumi, dan limpahan rezeki. Makanan dibagikan secara merata sebagai lambang keberkahan yang harus dinikmati bersama, bukan dimonopoli.

Selain pelestarian budaya, Ruwat Desa juga membawa pesan mendalam tentang tanggung jawab sosial, spiritualitas kolektif, dan kesadaran akan hubungan vertikal antara manusia dan Tuhan, serta hubungan horisontal antarsesama. Di tengah arus modernisasi yang kian deras, tradisi ini membuktikan bahwa kearifan lokal tetap menjadi fondasi moral dan spiritual masyarakat,”imbuhnya.

“Ruwat Desa bukan hanya menjaga warisan, tapi memperkuat keyakinan bahwa keselamatan sejati hanya akan tercapai jika manusia hidup selaras dengan alam, sesama, dan Sang Pencipta,” pungkas Sukamid (Sofyan)

Sosialisasi Pelaporan Ormas di Gelar Kesbangpol Palembang Dihadri Pemuda Pancasila SU II Palembang

0

Redaksi.co | Palembang, – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua (SU II) Palembang menghadiri acara kegiatan Sosialisasi Pelaporan Ormas dengan tema “Mewujudkan Tertib Administrasi Masyarakat Melalui Digitalisasi Pendaftaran Ormas” yang di gelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palembang yang bertempat di Kantor Badan KesbangPol Kota Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (23/07/25).

Kegiatan tersebut turut di hadiri oleh Rudi Indawan, SH.,M.Kn Kepala Badan Kesbangpol Kota Palembang yang di Wakili Oleh H. Irwantono, S.Ag., MM Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Ormas (Ekososbud) Kesbangpol Kota Palembang, Suprapti, SE.,M.Si Analisis Ormas Kesbangpol Kota Palembang, Ahmad Thohir Univ. Indo Global Mandiri (Narasumber), Tri PSDM Kota Palembang (Narasumber), Susanto, SE Ketua Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang serta beberapa Ormas yang ada di Kota Palembang.

Acara dibuka secara resmi oleh H.Irwantono, S.Ag.,MM Kepala Bidang Ekososbud Kesbangpol Kota Palembang mengatakan dalam sambutannya,”tujuan di adakannya kegiatan sosialisasi pendaftaran ormas ini bertujuan untuk mempermuda kita (ormas-ormas) yang ada di Kota Palembang cara melaporkan ormas secara digitalisasi, di mana sebelumnya kita mendaftarkan ormas ini secara manual,”ujarnya.

Dan,”berharap agar sosialisasi pelaporan ormas ini dapat di implentasikan oleh para peserta sosialisasi dalam rangka mempermudah untuk melakukan pelaporan yang baik,”pungkasnya.

Sementara itu, Susanto, SE Ketua PAC PP SU II Palembang mengatakan mengucapkan terima kasih kepada Kesbangpol Kota Palembang yang telah mengundang kami Pemuda Pancasila Kota Palembang dalam hal ini PAC PP SU II Palembang dalam acara kegiatan Sosialisasi Pelaporan Ormas.

“Kegiatan Pelaporan Ormas ini sangat positif sekali terutama bagi ormas yang ada di kota Palembang, apa lagi jaman sekarang pelaporan oramas audah Digitalisasi,”pungkasnya.

Desa Neglasari Salurkan Bantuan Pangan Kepada 943 KPM

0

 

Bogor, Redaksi.co – Kepala Desa Neglasari, yang berlokasi di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Yayan Mulyana salurkan bantuan pangan alokasi bulan Juni dan Juli 2025.

Rabu, (23/7/2025)

Yayan, biasa disapa, mengatakan penerima bantuan pangan adalah masyarakat yang telah terdata pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, merupakan program yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI untuk dijadikan rujukan utama dalam penyaluran bantuan sosial serta program pemberdayaan masyarakat, berpenghasilan rendah/keluarga miskin dan rentan sesuai dengan kriteria Kementerian Sosial, ucapnya.

Kasi Kesra, Citra, berharap penerima bantuan pangan beras ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik, oleh masyarakat. Citra, menjelaskan penerima bantuan pangan beras, akan mendapatkan sepuluh kilogram (10 kg) beras per bulan. Jadi untuk periode Juni-Juli, total para penerima akan mendapat 20 kg beras. Untuk penyaluran bulan-bulan berikutnya, harus menunggu arahan dari pemerintah pusat, pungkasnya.

(Okta)

Kapolres Aceh Barat Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polres Dan Polsek

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama Polres dan Kapolsek jajaran di halaman Mapolres Aceh Barat, Rabu ,23/7/2025 pagi

Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh para pejabat utama, perwira, personel gabungan, serta pengurus Bhayangkari Cabang Aceh Barat.

Pelaksanaan sertijab ini merujuk pada Keputusan Kapolda Aceh Nomor KEP/2486/VII/2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Polri di lingkungan Polda Aceh.

Dalam rotasi tersebut, AKP Muchsin Akbar memasuki masa pensiun dari jabatannya sebagai Kapolsek Woyla dan digantikan oleh IPTU Ichwanuddin Rintonga yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Propam Polres Aceh Barat.

IPTU Fachmi Suciandy, S.H., yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim, kini diangkat menjadi Panit 2 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Aceh dan digantikan oleh AKP Roby Afrizal, S.H., M.H., dari Polres Bener Meriah

Sementara IPTU Suherman, S.E., dimutasi ke Ditpolairud Polda Aceh dan digantikan oleh IPTU Karianta sebagai Kasat Polairud. Jabatan Kasat Samapta, AKP Henry Elisa Siregar digantikan oleh IPTU Reka Teruna Hasra, S.Sos., yang sebelumnya bertugas di Bidpropam Polda Aceh. Adapun IPDA Gunung Martua Tampubolon diangkat menjadi Kasiwas Polres Aceh Barat.

Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Yhogi Hadisetiawan menekankan pentingnya penyegaran organisasi guna menciptakan suasana kerja yang dinamis dan produktif. Ia mengingatkan bahwa pergantian jabatan bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan bagian dari pembinaan karier dan peningkatan kapasitas personel.

“Mutasi jabatan ini adalah bentuk kepercayaan pimpinan kepada saudara-saudara untuk mengemban tugas yang lebih besar. Kami harapkan saudara dapat menjaga marwah institusi, bersikap responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian,” ujar AKBP Yhogi.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pejabat lama atas loyalitas dan pengabdiannya selama bertugas di Polres Aceh Barat. “Semoga pengalaman yang telah diperoleh menjadi bekal berharga dalam pengabdian di tempat tugas selanjutnya,” tambahnya.

Upacara ini sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi di lingkungan internal Polres Aceh Barat dan membangun semangat baru dalam menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks ****

Kegiatan Sosialisasi Pelaporan Ormas di Gelar Kesbangpol Kota Palembang

0

Redaksi.co | Palembang, – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palembang menggelar kegiatan Sosialisasi Pelaporan Ormas dengan tema “Mewujudkan Tertib Administrasi Masyarakat Melalui Digitalisasi Pendaftaran Ormas” yang bertempat di Kantor Badan KesbangPol Kota Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (23/07/25).

Kegiatan tersebut turut di hadiri oleh Rudi Indawan, SH.,M.Kn Kepala Badan Kesbangpol Kota Palembang yang di Wakili Oleh H. Irwantono, S.Ag.,MM Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Ormas (Ekososbud) Kesbangpol Kota Palembang, Suprapti, SE.,M.Si Analisis Ormas Kesbangpol Kota Palembang, Ahmad Thohir Univ.Indo Global Mandiri (Narasumber), Tri PSDM Kota Palembang (Narasumber), Susanto, SE Ketua Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang serta beberapa Ormas yang ada di Kota Palembang.

Acara dibuka secara resmi oleh H.Irwantono, S.Ag.,MM Kepala Bidang Ekososbud Kesbangpol Kota Palembang mengatakan dalam sambutannya,”tujuan di adakannya kegiatan sosialisasi pendaftaran ormas ini, bertujuan untuk mempermudah kita (Ormas-ormas) yang ada di Kota Palembang cara melaporkan ormas secara digitalisasi, di mana sebelumnya kita mendaftarkan ormas ini secara manual,”ujarnya.

Dan,”berharap agar sosialisasi pelaporan ormas ini dapat di implentasikan oleh para peserta sosialisasi dalam rangka mempermudah untuk melakukan pelaporan yang baik,”pungkasnya.

Sementara itu, Susanto, SE Ketua PAC PP SU II Palembang mengatakan mengucapkan terima kasih kepada Kesbangpol Kota Palembang yang telah mengundang kami Pemuda Pancasila Kota Palembang dalam hal ini PAC PP SU II Palembang dalam acara kegiatan Sosialisasi Pelaporan Ormas.

“Kegiatan Pelaporan Ormas ini sangat positif sekali terutama bagi ormas yang ada di kota
palembang, apa lagi jaman sekarang pelaporan oramas audah Digitalisasi,”pungkasnya.

Komunitas Sound System Jember Minta Dialog Terbuka Terkait Fatwa MUI soal “Sound Horeg”

0

Jember, redaksi.co – Komunitas pengusaha sound system di Kabupaten Jember yang tergabung dalam Jember Sound System Community (JSSC) menyatakan sikap terbuka dan hormat terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), termasuk yang menyoroti fenomena “sound horeg”. Namun mereka menekankan pentingnya dialog terbuka untuk memahami isi dan batasan fatwa tersebut secara lebih proporsional

Bertempat di Resto Dira Park Kencong Rabu 23 Juli 2025, Ketua JSSC, H.M. Arif Sugiarti, yang akrab disapa Mas Kaji menyampaikan bahwa istilah “sound horeg” bukanlah istilah teknis, melainkan sebutan masyarakat untuk parade sound system yang kerap digelar dalam berbagai kegiatan rakyat seperti karnaval tingkat RT/RW.

“Kami menghormati ulama dan fatwa MUI, itu prinsip. Tapi kami perlu tahu secara jelas, yang dimaksud haram itu apanya? Apakah sound system-nya, volume suaranya, atau justru unsur lain seperti atribut hiburannya?” ujar Mas Kaji, yang juga pemilik TMA Pro Audio.

JSSC menilai, pelabelan “haram” terhadap aktivitas sound system tanpa penjelasan yang komprehensif berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan pelaku usaha. Terlebih, kegiatan parade sound dinilai turut menggerakkan ekonomi lokal, termasuk mendukung pelaku UMKM yang berjualan dalam kegiatan tersebut.

“Kami keberatan jika langsung dilabeli haram tanpa kejelasan batasannya. Kami tidak anti terhadap pengaturan. Justru kami mendukung adanya regulasi yang jelas, misalnya terkait batas volume, jam operasional, hingga etika hiburan,” tambah Mas Kaji.

Sebagai bentuk langkah konkrit, JSSC telah melayangkan surat kepada DPRD Jember, khususnya Komisi A, untuk meminta agenda hearing. Komunitas ini juga telah menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Jember, meski hingga saat ini Bupati Jember belum bisa ditemui langsung karena sedang berada di luar kota.

Mas Kaji menjelaskan, hingga kini belum ada larangan resmi dari Pemkab Jember. Jika memang ada pembatasan atau pelarangan, pihaknya berharap hal itu dituangkan dalam bentuk surat edaran atau peraturan resmi seperti Peraturan Bupati (Perbup).

“Sekarang para penyewa dan pecinta sound system bingung, boleh atau tidak? Padahal banyak yang sudah bayar deposit untuk acara mendatang. Kami berharap segera ada forum resmi agar semua pihak bisa duduk bersama dan mencari solusi,” ujarnya.

JSSC juga menyatakan siap jika nantinya parade sound harus diatur lebih ketat, termasuk dari segi penampilan pengisi acara. Mereka membuka diri terhadap pengaturan yang menghindari pakaian vulgar, minuman keras, atau hiburan yang melanggar norma kesopanan.

“Kami siap jika harus lebih tertib dan sopan. Tapi harus ada kejelasan, bukan sekadar labelisasi yang malah menimbulkan kerugian,” tegasnya.

Dengan lebih dari 160 pengusaha sound system tergabung dalam JSSC, komunitas ini berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara bijak, tanpa menciptakan kegaduhan atau menutup ruang dialog antara pelaku usaha, masyarakat, dan para ulama. (Sofyan)

Konflik Tanah di Bagorejo: Ada Dugaan Permainan Oknum dalam Penerbitan Akta Hibah

0

Jember, redaksi.co – Dugaan kuat terjadinya malpraktik administrasi dalam penerbitan akta hibah tanah mencuat di Desa Bagorejo, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember. Laporan Masyarakat Nomor: LM/988/XII/2022 mengungkap adanya pengalihan hak atas tanah tanpa persetujuan seluruh ahli waris. Praktik ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik agraria dan mencederai prinsip keadilan.

Nama Denok Indra Lestari menjadi sorotan dalam kasus ini. Ia diduga mengalihkan hak atas tanah milik Hj. Sugiarti yang terletak di wilayah Desa Bagorejo dan Desa Purwoasri secara sepihak. Padahal, masih terdapat ahli waris lain yakni Dewi Indra Nirmala dan Agil Dwi Fandra yang mengaku tidak pernah mengetahui atau menyetujui proses hibah tersebut.

“Saya bagian dari ahli waris, tapi tidak pernah dilibatkan atau diberi tahu soal adanya hibah itu. Tahu-tahu sudah terbit akta atas nama orang lain. Kami berharap proses hukum berjalan transparan, tanpa praktik-praktik kotor yang merampas hak rakyat kecil di balik meja administrasi,” ujar Dewi, dengan nada kecewa.

“Kami menuntut keadilan. Ini bukan semata soal warisan, tapi juga soal harga diri dan hak konstitusional kami sebagai warga negara,” tambahnya.

Kejanggalan semakin mencuat setelah Supriyadi, staf PPATS Kecamatan Gumukmas, mengonfirmasi bahwa akta hibah atas nama Denok telah dibatalkan melalui notaris. Namun pembatalan itu dilakukan diam-diam, tanpa adanya tembusan resmi kepada PPAT penerbit maupun Pemerintah Desa Bagorejo.

“Tidak ada pemberitahuan atau tembusan ke kami. Padahal, secara administratif ini penting dan harus dicatat,” tegas Supriyadi.

Ia juga mengungkap bahwa pada 2017, seorang perangkat Desa Bagorejo mengajukan berkas mutasi tanah atas nama Hj. Sugiarti, diduga untuk proses hibah kepada anak perempuannya, Denok. Dalam berkas tersebut terlampir Surat Keterangan Ahli Waris yang menyatakan bahwa Hj. Sugiarti hanya memiliki satu anak.

Namun, fakta berbicara lain. Hj. Sugiarti diketahui memiliki dua anak dari pernikahannya dengan almarhum Ruswandi: Iwan Indrayanto (almarhum) dan Denok Indra Lestari

“Ada dugaan surat ahli waris itu dibuat dengan informasi palsu. Ini bisa menyesatkan proses hukum dan merugikan ahli waris lainnya,” tambah Supriyadi.

Kasus ini kini menimbulkan sejumlah pertanyaan serius:

* Apakah akta hibah tersebut diterbitkan  sesuai prosedur hukum yang berlaku?

* Mengapa pembatalan akta dilakukan     tanpa pemberitahuan resmi?

* Adakah upaya sistematis untuk menutup- nutupi kesalahan administrasi?

Bayu, suami dari Dewi Indra Nirmala dan kakak ipar Agil Dwi Fandra, mendesak aparat penegak hukum agar tidak tinggal diam. Ia menilai praktik semacam ini rawan terjadi di tingkat desa akibat lemahnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan data pertanahan.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tapi menyangkut hak waris keluarga kami yang dirampas secara diam-diam,” tegas Bayu.

Menanggapi laporan tersebut, Ipda Harry Sasono, S.Tr.K., Kanit Pidter Satreskrim Polres Jember, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil seluruh pihak yang terkait.

“Kami akan mengumpulkan keterangan dan dokumen pendukung. Jika ditemukan cukup bukti, akan digelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau hanya masuk ranah perdata,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak notaris maupun PPAT yang terlibat dalam penerbitan dan pembatalan akta hibah tersebut. Pihak keluarga berharap kasus ini menjadi momentum untuk penegakan hukum yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat kecil (Sofyan).