Beranda blog Halaman 24

*Kapolri Bersama Menko Polkam dan Pimpinan Lembaga Negara Perkuat Kebersamaan di Mabes TNI AL*

0

Jakarta ,Redaksi.Co— Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri makan siang bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, di Denma Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (11/8/2026).

Pertemuan berlangsung bersama sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga, antara lain Jaksa Agung RI, Panglima TNI, Kepala BIN RI, Wakil Panglima TNI, KASAD, KASAL, dan KASAU. Kapolri didampingi Kabaintelkam Polri dan Kabareskrim Polri.

Kegiatan tersebut menjadi ruang kebersamaan para pimpinan institusi negara sekaligus memperkuat hubungan kerja yang selama ini terbangun dalam menjalankan tanggung jawab masing-masing. Interaksi antarpimpinan menjadi penting untuk menjaga keterhubungan dan keselarasan dalam merespons berbagai kepentingan strategis nasional.

Dalam menghadapi perkembangan situasi yang semakin dinamis, keterpaduan antarunsur negara dibutuhkan agar pelaksanaan tugas di bidang politik, pertahanan, keamanan, penegakan hukum, dan intelijen dapat saling mendukung. Hubungan kelembagaan yang kuat juga menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan serta menciptakan kondisi yang mendukung pembangunan nasional.

Bagi Polri, kebersamaan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kerja sama yang semakin efektif dengan seluruh pemangku kepentingan. Setiap institusi memiliki fungsi dan kewenangan masing-masing, namun memiliki tujuan yang sama dalam menjaga kepentingan bangsa serta memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat.

Pertemuan ini sekaligus menegaskan pentingnya semangat kolektif dalam menghadapi setiap tantangan bangsa. Dengan komunikasi yang terpelihara dan kerja sama yang semakin erat, seluruh unsur negara diharapkan mampu memberikan pengabdian terbaik serta menghadirkan manfaat yang nyata, sehingga kehadiran negara semakin dipercaya dan dicintai masyarakat.

Ust. Muhayadi, Ketua Endri Foundation, Bergerak Bantu Pak Subuh yang Terlantar

0

Ust. Muhayadi, Ketua Endri Foundation, Bergerak Bantu Pak Subuh yang Terlantar

MEDIA NASIONAL INVESTIGASI – REDAKSI.CO

LOMBOK BARAT | Kepedulian terhadap kondisi Pak Subuh, warga yang tengah mengalami persoalan kesehatan, mulai mendapat perhatian dari Yayasan EF (Endri Foundation).

Ketua Yayasan Endri Foundation, Ust. Muhayadi, hari ini mengunjungi langsung Pak Subuh yang saat ini sementara ditampung di rumah Muayah, warga RT 09 Dusun Bongor, Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat.

Dalam kunjungan tersebut, Ust. Muhayadi melihat langsung kondisi Pak Subuh sekaligus mendengarkan kebutuhan yang harus segera ditindaklanjuti, khususnya terkait pelayanan kesehatan.

Pak Subuh diketahui sedang mengalami gangguan kesehatan serius, yakni gagal ginjal dan jantung. Ia juga telah memiliki surat rujukan dari Rumah Sakit Tripat Gerung, Lombok Barat, untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Namun, proses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan masih menghadapi kendala administrasi kependudukan. KTP dan KK Pak Subuh belum tersedia, sehingga menjadi salah satu kendala bagi pihak Yayasan EF dalam melanjutkan proses bantuan dan rujukan.

Ust. Muhayadi mengatakan, langkah awal yang akan dilakukan pihaknya adalah mengupayakan pengecekan administrasi kependudukan Pak Subuh.

KTP dan KK yang tidak ada membuat kami di Yayasan EF sedikit mengalami kesulitan. Langkah awal, besok saya akan berkoordinasi bersama teman-teman relawan dan membagi tugas. Ada yang ke Dukcapil Lombok Barat untuk mengecek identitas yang bersangkutan,” ungkap Ust. Muhayadi.

Menurutnya, pengecekan identitas tersebut nantinya menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk apabila Pak Subuh akan dirujuk ke Rumah Sakit Sanglah Bali.

Identitas ini akan menjadi acuan kita ketika nanti kita akan melakukan rujukan ke Rumah Sakit Sanglah Bali,” lanjutnya.

Pak Subuh Berharap Segera Mendapat Penanganan Medis

Di tengah kondisi kesehatan yang dialaminya, Pak Subuh berharap ada jalan keluar agar dirinya dapat segera memperoleh penanganan medis.

Harapan saya, semoga Yayasan EF bisa membantu saya agar segera diantar ke rumah sakit untuk mendapatkan tindakan kesehatan terkait penyakit yang saya derita saat ini, gagal ginjal dan jantung,” harap Pak Subuh.

Kepedulian Endri Foundation diharapkan tidak hanya menjadi kunjungan awal, tetapi dapat berlanjut melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait, sehingga proses administrasi hingga pelayanan kesehatan Pak Subuh dapat segera ditindaklanjuti.

Langkah Yayasan EF untuk berkoordinasi dengan Dukcapil Lombok Barat, relawan, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta pihak terkait lainnya diharapkan mampu membuka jalan bagi Pak Subuh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.

Kehadiran Ust. Muhayadi bersama Endri Foundation menjadi bentuk kepedulian sosial terhadap warga yang sedang menghadapi persoalan kesehatan dan membutuhkan dukungan untuk mendapatkan penanganan medis.

Jurnalis: Suhaili

Redaksi.co

Kapolres Pasuruan berikan Klarifikasi pascainsiden Pengerusakan oleh kelompok Massa ke mapolsek Sukorejo

0

Pasuruan – Kapolres Pasuruan AKBP Agung Harto Cahyono memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi di sekitar Mapolsek Sukorejo pada Senin (10/8) malam.

Kejadian tersebut bermula saat rombongan masyarakat yang melintas usai mengikuti kegiatan di wilayah Malang mengalami aksi saling hadang di sekitar Kecamatan Sukorejo.
Untuk mencegah terjadinya bentrokan yang lebih luas, personel Polres Pasuruan bersama Polsek Sukorejo melakukan langkah pengamanan dengan mengarahkan rombongan masyarakat ke area Mapolsek Sukorejo. Namun dalam perkembangannya, situasi memanas dan terjadi tindakan anarkis yang mengakibatkan kerusakan terhadap kendaraan dinas kepolisian.

Kapolres Pasuruan menjelaskan bahwa fokus utama petugas saat itu adalah melindungi keselamatan masyarakat dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.

http://(redaksi.co )(11 Agustus )(2026)

“Rombongan masyarakat kami amankan dan diarahkan ke Mapolsek Sukorejo guna menghindari bentrokan. Namun dalam perkembangannya terjadi tindakan anarkis dari kelompok massa. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologis secara lengkap serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujar AKBP Agung Harto Cahyono.

Akibat insiden tersebut, satu unit kendaraan patroli Polsek Sukorejo mengalami pembakaran dan dua kendaraan dinas lainnya mengalami kerusakan. Seluruh kendaraan yang rusak telah dievakuasi untuk kepentingan penyelidikan dan perbaikan.

Kapolres menegaskan bahwa bangunan Mapolsek Sukorejo bukan menjadi sasaran utama, melainkan lokasi pengamanan masyarakat yang dilakukan oleh petugas guna mencegah bentrokan antar kelompok.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Pasuruan masih melakukan penyelidikan secara intensif dengan mengumpulkan alat bukti dan mengidentifikasi pihak yang terlibat. Polisi juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum.

“Polres Pasuruan akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolres Pasuruan.

http://(Agus kustiadi )(11 Agustus )(2026)

Bukan Sekadar Parkir, SOMEAH Dinilai Bisa Bangun Kepercayaan Wisatawan di Sukabumi

0

Redaksi.co, Sukabumi – Upaya membangun citra pariwisata Kabupaten Sukabumi tidak cukup hanya mengandalkan keindahan alam. Kualitas pelayanan, keamanan, transparansi tarif, dan keramahan masyarakat menjadi bagian penting yang menentukan pengalaman wisatawan.

Hal tersebut menjadi perhatian Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, saat menghadiri peluncuran Program Parkir Wisata SOMEAH di Pantai Istana Presiden Citepus, Senin (3/8/2026).

Menurut Budi, program dengan semangat Sopan, Aman, Endah, Amanah tersebut seharusnya tidak berhenti pada penataan sistem parkir. Lebih jauh, SOMEAH dapat menjadi bagian dari perubahan budaya pelayanan di berbagai destinasi wisata Kabupaten Sukabumi.

“Pariwisata itu soal rasa. Kalau dari parkir saja sudah dipalak, disambut jutek, bagaimana mau bilang Sukabumi indah? Tapi kalau aman, someah, pasti mereka cerita ke teman-temannya,” ujar Budi.

Ia menilai pengalaman wisatawan selama berada di destinasi memiliki pengaruh terhadap citra daerah. Wisatawan yang mendapatkan pelayanan baik berpotensi menyampaikan pengalaman tersebut kepada orang lain, sementara pengalaman negatif dapat memengaruhi persepsi terhadap destinasi secara keseluruhan.

Karena itu, Budi mengatakan tanggung jawab menciptakan suasana wisata yang nyaman tidak hanya berada di tangan pemerintah daerah. Pengelola destinasi, pedagang, juru parkir, hingga masyarakat di sekitar kawasan wisata memiliki peran yang sama.

Menurutnya, penerapan standar pelayanan yang jelas perlu berjalan beriringan dengan penyediaan fasilitas dan informasi yang mudah diakses wisatawan.

Salah satu langkah yang diapresiasi Budi adalah pemasangan papan informasi tarif parkir di lokasi wisata. Kejelasan tarif dinilai dapat memberikan kepastian kepada wisatawan sekaligus membantu mencegah munculnya persoalan akibat ketidakjelasan biaya.

“Sekarang semua jelas. Parkir motor berapa, mobil berapa. Wisatawan jadi tidak was-was. Ini langkah bagus,” katanya.

Budi berpandangan, persoalan retribusi maupun biaya pelayanan tidak semata-mata berkaitan dengan nominal. Yang tidak kalah penting adalah adanya transparansi serta pelayanan yang membuat wisatawan merasa dihargai.

“Orang bayar itu kalau merasa dihargai. Diberi rasa aman, diberi kenyamanan. Nah SOMEAH ini jawabannya,” ujarnya.

Program tersebut diharapkan menjadi momentum untuk membangun standar pelayanan yang lebih baik di kawasan wisata Sukabumi. Sebab, potensi alam yang besar perlu ditopang dengan tata kelola dan pelayanan yang mampu memberikan pengalaman positif kepada pengunjung.

Budi optimistis penerapan nilai Sopan, Aman, Endah, dan Amanah secara konsisten dapat memperkuat kepercayaan wisatawan terhadap destinasi di Kabupaten Sukabumi.

Dengan demikian, SOMEAH tidak hanya dimaknai sebagai program penataan parkir, tetapi juga sebagai upaya membangun budaya pelayanan yang ramah, transparan, dan bertanggung jawab di sektor pariwisata daerah.(YM007)***

Editor : AS

Bukan Sekadar Jualan, Market Day SDN Gunung Sunda Jadi Ruang Belajar Kemandirian Siswa

0

Redaksi.co, Sukabumi || Halaman sekolah berubah menjadi ruang belajar yang lebih dinamis ketika siswa kelas 5 SDN Gunung Sunda, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, mengikuti kegiatan Market Day, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan tahunan yang digelar setiap Agustus tersebut tidak semata-mata menjadi ajang siswa menjajakan makanan. Di balik aktivitas transaksi sederhana, para siswa diperkenalkan pada sejumlah keterampilan praktis, mulai dari berkomunikasi, bekerja sama, mengelola uang, hingga mengambil keputusan.

Dengan bimbingan guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAI/PABP), Dani, serta pendampingan wali kelas, siswa menyiapkan dan menawarkan berbagai jenis makanan kepada warga sekolah.

Pilihan produk yang dijajakan cukup beragam. Sejumlah makanan tradisional khas Sunda tetap menjadi bagian dari kegiatan, sementara siswa juga menghadirkan berbagai jajanan yang lebih populer di kalangan anak-anak.

Wali Kelas 5 SDN Gunung Sunda, Listiyani, mengatakan variasi produk yang ditawarkan siswa tahun ini berkembang dibanding pelaksanaan sebelumnya.

“Kalau yang diutamakan itu makanan khas Sunda seperti bala-bala, leupeut, atau combro. Mungkin untuk tahun sekarang lebih bervariasi lagi, mulai dari sosis-sosisan, terus bakso yang kayak basreng gitu, dan masih banyak lagi makanan lainnya,” ujar Listiyani.

Menurutnya, keberagaman produk tersebut menunjukkan adanya ruang bagi siswa untuk berkreasi sekaligus belajar mengenali kebutuhan dan minat konsumen dalam konteks sederhana yang sesuai dengan usia mereka.

Namun, nilai utama kegiatan tersebut bukan semata-mata terletak pada hasil penjualan. Market Day dirancang sebagai pengalaman belajar yang mempertemukan pengetahuan di kelas dengan situasi nyata.

Siswa belajar menghitung uang, menentukan harga, melayani pembeli, menyampaikan informasi mengenai produk, serta bekerja dalam kelompok. Proses tersebut secara tidak langsung melatih keberanian dan tanggung jawab mereka.

Listiyani menilai pengalaman semacam itu penting untuk membangun keterampilan yang tidak selalu dapat diperoleh melalui pembelajaran teoritis.

“Harapan ke depannya dari kegiatan ini, semoga anak-anak dapat manfaatnya, seperti mereka berlatih tentang berjualan, cara mengelola uang, dan berkomunikasi. Mereka juga melatih keberanian,” katanya.

Antusiasme siswa terlihat dari aktivitas mereka selama kegiatan berlangsung. Masing-masing berusaha menawarkan produk dan berinteraksi dengan calon pembeli di lingkungan sekolah.

Bagi sekolah, kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk pembelajaran kontekstual yang dapat membantu siswa memahami bahwa keterampilan berhitung, komunikasi, kerja sama, dan tanggung jawab memiliki penerapan langsung dalam kehidupan sehari-hari.

Market Day juga memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar dari proses. Mereka tidak hanya berhadapan dengan persoalan bagaimana menjual produk, tetapi juga belajar menghadapi pembeli, mengatur pembagian tugas, serta mempertanggungjawabkan hasil kegiatan.

Melalui kegiatan tahunan tersebut, SDN Gunung Sunda berharap pengalaman yang diperoleh siswa dapat menjadi bekal dalam membangun karakter mandiri, kreatif, percaya diri, dan memiliki kemampuan dasar kewirausahaan sejak usia sekolah. (Yosep M)

Editor : AS

Orang Tua Bebas Pilih Seragam hingga Buku, Disdik Sukabumi Perketat Praktik Komersialisasi di Sekolah

0

Redaksi.co, Kab.Sukabumi || Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperkuat upaya mencegah praktik komersialisasi di lingkungan satuan pendidikan. Melalui surat edaran terbaru, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa sekolah tidak boleh menjadikan kebutuhan peserta didik sebagai sarana penjualan yang mengikat maupun membebani orang tua.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.1/4636/Sekret/2026 tentang Larangan Pungutan, Kegiatan Penjualan, dan Praktik Komersialisasi di Satuan Pendidikan yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, S.Pd.I., M.Si.

Surat edaran itu menjadi pedoman bagi satuan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi agar penyelenggaraan pendidikan berjalan secara transparan dan tidak mengarah pada praktik komersialisasi.

Salah satu poin yang mendapat perhatian adalah pengadaan kebutuhan peserta didik. Sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, maupun pihak yang mengatasnamakan sekolah dilarang melakukan penjualan buku pelajaran, lembar kerja siswa (LKS), modul, seragam, atribut sekolah, alat tulis, serta perlengkapan lainnya.

Sekolah juga dilarang mengambil keuntungan dari pengadaan kebutuhan tersebut ataupun mengarahkan orang tua dan wali murid untuk membeli dari toko atau penyedia tertentu.

Ketentuan itu memberikan ruang kepada orang tua atau wali murid untuk menentukan sendiri penyedia kebutuhan sekolah, sepanjang barang yang digunakan memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan.

Dinas Pendidikan juga menyoroti potensi konflik kepentingan dalam pengadaan. Sekolah dilarang menunjuk vendor tertentu secara mengikat, termasuk melakukan kerja sama yang memberikan komisi, cashback, atau bentuk keuntungan lain kepada pihak sekolah.

Selain persoalan penjualan, surat edaran tersebut mengatur larangan pungutan yang tidak memiliki dasar hukum. Beberapa bentuk pungutan yang disebut antara lain biaya pembangunan, kegiatan, administrasi, maupun sumbangan yang diberlakukan secara wajib dan memaksa.

Kegiatan yang kerap menjadi bagian dari agenda sekolah seperti perpisahan, wisuda, study tour, dan outing class juga mendapat perhatian. Kegiatan tersebut tidak boleh diwajibkan dengan cara yang membebani peserta didik maupun dijadikan sarana memperoleh keuntungan bagi sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengatakan kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga agar sekolah tetap berfokus pada fungsi utamanya sebagai institusi pendidikan.

“Sekolah adalah tempat belajar, bukan tempat transaksi. Kami ingin memastikan tidak ada lagi pembebanan kepada orang tua dan siswa dalam bentuk apa pun,” ujar Deden, Senin (3/8/2026).

Menurut Deden, implementasi kebijakan tersebut membutuhkan kepatuhan seluruh unsur di lingkungan sekolah, mulai dari kepala sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, hingga komite sekolah dan pihak lain yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan.

Dinas Pendidikan meminta seluruh satuan pendidikan menjadikan surat edaran tersebut sebagai pedoman dalam menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan kebutuhan peserta didik dan pembiayaan pendidikan.

Pengawasan juga menjadi bagian penting dalam penerapan kebijakan tersebut. Deden menegaskan, pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan dapat berujung pada pemberian sanksi sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pelanggaran terhadap surat edaran ini akan dikenakan sanksi administratif hingga rekomendasi penjatuhan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.

Dengan kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi berharap hubungan antara sekolah dan orang tua dapat berjalan lebih transparan. Sekolah diharapkan tidak hanya menjadi ruang pembelajaran yang berkualitas, tetapi juga lingkungan pendidikan yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi peserta didik serta keluarga. (Yosep M)***

Editor : AS

Polreta malang kota dan Aremaniai bagikan 39 mawar Tebar pesan damai jelang HUT Arema FC

0

http://(redaksi.co )(11 Agustus )(2026)

MALANG KOTA – Polresta Malang Kota Polda Jatim bersama Presidium Aremania Utas membagikan bunga mawar kepada pengendara yang melintas di kawasan Tugu Tani Timur, belakang Stadion Gajayana, Jalan Semeru, Senin (10/8/2026).

Aksi simpatik ini menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-39 Arema FC yang akan dipusatkan di Stadion Gajayana pada Selasa (11/8/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan sinergi antara kepolisian dan komunitas suporter, dengan membagikan total 39 bunga mawar sebagai simbol usia Arema FC.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo melalui Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya preemtif dan preventif untuk menciptakan suasana aman menjelang puncak peringatan HUT Arema.

Ipda Lukman menyebut bagi-bagi bunga ini juga membawa pesan persaudaraan dan ajakan menjaga kondusivitas Kota Malang.

“Kami bersama Presidium Aremania Utas dan rekan-rekan Aremania membagikan 39 bunga sebagai simbol HUT ke-39 Arema sebagi bentuk kolaborasi untuk menyampaikan pesan damai dan mengajak masyarakat menjaga kamtibmas,” ujar Ipda Lukman.

Ia menambahkan, Polresta Malang Kota Polda Jatim juga telah menyiagakan 250 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, dan relawan guna mengamankan rangkaian kegiatan bertema “TH39REATNESS” atau “The Greatness”.

“Pengamanan dilakukan secara terpadu agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif,” kata Ipda Lukman.

Sementara itu, Presidium Aremania Utas, Ali Rifky, menyampaikan bahwa pembagian bunga mawar sebagai simbol pesan moral kepada masyarakat.

“39 bunga mawar ini kami bagikan sesuai usia Arema ke-39. Kami ingin menunjukkan bahwa Malang adalah kota yang ramah, terbuka, dan menjunjung tinggi persaudaraan,” kata Ali.

Ia menegaskan, momentum perayaan ini diharapkan mampu meredam potensi gesekan dan memperkuat nilai kebersamaan di tengah rivalitas sepak bola.

“Perbedaan dukungan klub tidak boleh menghilangkan rasa saling menghormati. Aremania ingin menunjukkan bahwa kecintaan pada Arema bisa berjalan seiring dengan menjaga kedamaian,” tambahnya.

Aksi bagi-bagi bunga ini pun mendapat respons positif dari masyarakat pengguna jalan yang melintas.

Selain mempererat hubungan antara Kepolisian dan warga, bunga yang sudah dibagikan menjadi simbol bahwa perayaan HUT Arema FC tidak hanya diwarnai euforia, tetapi juga diisi dengan pesan damai, soliditas, dan kepedulian sosial.

Dengan kolaborasi dan sinergi antara Polresta Malang Kota Polda Jatim dan Aremania, peringatan HUT ke-39 Arema FC diharapkan berlangsung aman, tertib, serta mencerminkan semangat “The Greatness” yang mengedepankan prestasi, karakter, dan persaudaraan. (*)

http://(Agus kustiadi )(11 Agustus )(2026

Polda Jabar dan PWI Perkuat Nalar Kritis Publik Jelang Konferprov

0

REDAKSI.CO, BANDUNG || Di tengah derasnya arus disinformasi yang mengancam ruang siber, kemitraan antara penegak hukum dan pers menjadi benteng pertahanan epistemologis yang krusial. Guna meneguhkan komitmen tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan strategis ke Kantor PWI Provinsi Jawa Barat pada Senin (10/8/2026).

Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi birokratis. Ini adalah langkah taktis dalam mendukung penyelenggaraan Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Jawa Barat 2026 sekaligus merumuskan arah baru literasi digital di Jawa Barat. Kehadiran Kabid Humas diterima langsung oleh Plt. Ketua PWI Jawa Barat, Ahmad Syukri (Kang Ari), beserta jajaran panitia di Kota Bandung.

Epistemologi Pers: Membela Kebenaran di “Lautan” Hoaks

Secara filosofis, pers mengemban misi eksistensial sebagai pencari kebenaran faktual (the pursuit of truth). Namun, realitas hari ini menunjukkan tantangan yang kontradiktif. Kang Ari mengungkapkan fakta pahit bahwa Jawa Barat masih berada dalam pusaran produksi hoaks yang masif.”Jawa Barat merupakan produsen hoaks terbesar, dan PWI Jawa Barat terus konsisten memeranginya. Oleh karena itu, kemitraan dengan Polda Jabar sangat strategis agar upaya edukasi dan mitigasi kami di lapangan semakin masif,” ujar Ari.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menegaskan bahwa perang melawan hoaks tidak bisa dilakukan secara parsial. Masyarakat membutuhkan pembenahan nalar kritis melalui literasi digital yang terstruktur.

“Masyarakat perlu terus diberikan literasi dalam melawan hoaks ini. Kami mendukung penuh PWI dan siap bekerja sama secara total,” tegas Hendra, menyampaikan amanat dan salam hangat dari Kapolda Jabar, Irjen Pol. Pipit Rismanto.

Profesionalisme Media: Menjawab Tantangan Era Ontologi Digital

Dalam perspektif filsafat media, pergeseran dari media cetak ke platform digital mengubah cara masyarakat mengonsumsi realitas. Informasi tidak lagi sekadar dicari, melainkan membanjiri ruang personal publik melalui media sosial.

Kombes Pol. Hendra Rochmawan menekankan bahwa kecepatan (speed) di era digital harus diimbangi dengan ketepatan (accuracy). Di sinilah profesionalisme wartawan diuji untuk menjaga etika dan menjauhkan diri dari jurnalisme umpan klik (clickbait) yang merusak tatanan berpikir logis masyarakat.

“Di era digital seperti sekarang, kompetensi wartawan adalah harga mati. Kerja jurnalistik dituntut untuk adaptif. Sekarang perusahaan media harus memiliki media sosial karena informasi lewat jalur tersebut lebih cepat diterima masyarakat. Kalau media tidak berubah, kita akan tertinggal,” cetus Hendra.

Sebagai implementasi konkret dari peningkatan kapasitas intelektual wartawan, PWI dan Polri sepakat mempercepat program Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Langkah ini sejalan dengan hasil pertemuan Kapolri dengan Ketua PWI Pusat pada peringatan HPN 2026 di Banten.

Menuju Konferprov PWI Jabar 2026: Keberlanjutan dan Demokrasi

Kunjungan ini juga menjadi simbol restu kepolisian terhadap suksesi kepemimpinan pers di Jawa Barat. Sekretaris Panitia Konferprov PWI Jabar, Zainal Ihsan, memaparkan bahwa agenda puncak penutupan masa bakti kepengurusan periode 2021-2026 ini akan digelar pada Rabu-Kamis, 12-13 Agustus 2026, di Hotel Horison, Kota Bandung.

Salah satu agenda krusial dalam Konferprov tersebut adalah memilih Ketua PWI Jawa Barat yang baru. Pihak panitia mengapresiasi dukungan pengamanan dan moral dari kepolisian demi kelancaran acara demokratis ini.

“Siapa pun nanti yang terpilih, kami berharap bisa melanjutkan fondasi kerja sama yang telah terjalin kuat dengan Polda Jawa Barat. Kedatangan saya ke sini adalah bukti konkret bahwa Polri berdiri mendukung penuh ekosistem pers yang sehat di Jawa Barat,” tutup Hendra.

Melalui sinergi ini, Konferprov PWI Jabar 2026 diharapkan tidak hanya melahirkan nakhoda baru. Agenda ini menjadi momentum lahirnya peta jalan jurnalisme yang mencerahkan, berbasis literasi kuat, dan berorientasi pada pembersihan ruang digital dari anarki informasi. (**)

EDITOR : AS

*Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Kandung Jadi Tersangka*

0

Jakarta,Redaksi.Co – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Metro Jaya mengungkap perkara dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan dalam lingkungan keluarga. Penyidik menetapkan ayah kandung korban berinisial H (48) sebagai tersangka.

Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Rita Wulandari mengatakan, perkara tersebut ditangani berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 11 Februari 2025. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, dugaan kekerasan terjadi berulang dalam rentang waktu 2020 hingga September 2024 saat korban masih berusia anak.

“Perkara ini menjadi perhatian kami karena dugaan kekerasan terjadi dalam lingkungan keluarga dan melibatkan orang yang seharusnya memberikan perlindungan kepada anak. Penanganan diarahkan pada pembuktian tindak pidana sekaligus memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan dukungan pemulihan,” ujar Kombes Rita.

Perkara tersebut terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada guru Bimbingan Konseling dan wali kelas di sekolah. Pihak sekolah bersama keluarga kemudian membantu korban mendapatkan pendampingan dari layanan perlindungan perempuan dan anak serta menempatkannya di fasilitas perlindungan yang sesuai.

Kasubdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kompol Donny Kristian Bara’langi menjelaskan, penyidikan dilakukan dengan pendekatan *_Scientific Crime Investigation_* (SCI). Penyidik memeriksa korban, pelapor, pihak keluarga, guru, pihak sekolah, perangkat lingkungan, dan sejumlah saksi lain yang berkaitan dengan perkara.

Penyidik juga melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, pemeriksaan medis melalui Visum et Repertum di RS Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri, pemeriksaan psikologis terhadap korban, serta meminta keterangan ahli medis dan ahli psikologi. Seluruh hasil pemeriksaan kemudian dianalisis untuk melihat konsistensi dan keterkaitan antara satu fakta dengan fakta lainnya.

“Keterangan korban tidak dilihat secara berdiri sendiri, tetapi dikorelasikan dengan keterangan para saksi, hasil pemeriksaan medis dan psikologis, keterangan ahli, pengecekan tempat kejadian perkara, serta alat bukti lainnya. Proses ini dilakukan untuk membangun konstruksi perkara yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Kompol Donny.

Setelah melalui rangkaian penyidikan dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh, penyidik menetapkan H sebagai tersangka pada 15 Juli 2026. Tersangka selanjutnya ditangkap dan sejak 16 Juli 2026 ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Penyidik juga telah memperoleh perpanjangan masa penahanan dari Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.

Saat ini, berkas perkara tahap I telah dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum. Penyidik terus berkoordinasi untuk memenuhi kelengkapan berkas perkara serta menjadwalkan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka sebagai bagian dari pendalaman.

Polda Metro Jaya mengimbau keluarga, sekolah, dan masyarakat meningkatkan kepekaan terhadap perubahan perilaku anak serta menyediakan ruang yang aman bagi anak untuk bercerita. Masyarakat yang mengetahui atau menemukan dugaan kekerasan seksual terhadap anak diminta segera melapor kepada kepolisian atau menghubungi layanan 110 agar korban memperoleh perlindungan dan penanganan secepatnya.

Mantri Jadi Tumbal? PH Bongkar Kejanggalan Dakwaan Kasus KUR BRI Majene

0

Redaksi.co MAJENE : Kasus dugaan penyimpangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Cabang Majene mendadak panas. Tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa NML, yang dimotori Rahmat S. Lulung, S.H., Abdul Razak Arsyad, S.H., M.H., dan Abdul Rahman, S.H., melempar “bom” lewat nota keberatan (eksepsi). Mereka membongkar kejanggalan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilai membabi buta mengambinghitamkan seorang Mantri atas kerugian negara.

Poin-poin krusial dalam eksepsi tersebut membedah borok konstruksi hukum yang dipaksakan:

  • Mantri Bukan Pengambil Keputusan: PH menegaskan posisi Mantri hanya berada di lapangan. Sangat tidak logis jika seluruh dosa pencairan kredit ditimpalkan ke NML. Publik menuntut kejelasan: siapa yang menganalisis, merekomendasikan, menyetujui, hingga mencairkan dana tersebut?
  • Tempus Delicti Ngawur: NML diseret atas transaksi periode 2019–2020, padahal ia baru menjabat pada 2021–2023. Jaksa dinilai memaksakan dosa masa lalu orang lain untuk dipikul Terdakwa.
  • Perancuan KUHP & KUHAP: PH menyoroti manuver JPU yang mencampuradukkan UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dan UU No. 20 Tahun 2025 (KUHAP Baru) secara asal-asalan demi meloloskan dakwaan yang cacat formal sejak awal.
  • Kerugian Negara Dihantam Rata: Jaksa hanya menyodorkan total kerugian tanpa merinci hubungan kausalitas perbuatan konkret NML dengan angka tersebut.

Menanggapi “serangan” tersebut, JPU bergeming dan mengklaim keberatan PH sudah menyentuh materi pembuktian perkara. JPU meyakini dakwaan telah sah dan meminta persidangan dilanjutkan ke pokok perkara dengan dalih asas lex favor reo serta hukum acara baru.

Sanggahan JPU langsung dipatahkan PH. Bagi tim kuasa hukum, kejelasan dakwaan adalah hak mutlak Terdakwa untuk membela diri, bukan sekadar formalitas di atas kertas. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pegawai yang paling dekat dengan nasabah, sementara pihak pemutus kewenangan melenggang bebas.

Kini, nasib perkara KUR BRI Majene berada penuh di tangan Majelis Hakim. Apakah hakim berani membongkar rantai kewenangan ini, atau biarkan seorang Mantri terus dijadikan umpan dalam sistem yang bobrok? (ZUL)