Jakarta, Redaksi.Co – Satresnarkoba Polres Metro Depok mengungkap peredaran obat keras daftar G ilegal di wilayah Kota Depok. Dalam periode April hingga 18 Mei 2026, polisi mengamankan 41 pelaku dari 28 lokasi berbeda.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Depok Kompol Yefta Aruan mengatakan pengungkapan itu merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan peredaran obat keras tanpa izin edar dan tanpa resep dokter.
“Satresnarkoba Polres Metro Depok berkomitmen untuk terus menekan dan memberantas peredaran obat daftar G di wilayah Kota Depok. Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang memperjualbelikan obat-obatan tersebut secara ilegal,” ujar Kompol Yefta, Senin (18/5/2026).
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 12.314 butir obat daftar G. Obat-obatan itu diduga diperjualbelikan secara ilegal dan berpotensi disalahgunakan, khususnya oleh kalangan remaja.
Kompol Yefta menjelaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya Polres Metro Depok menjaga situasi kamtibmas sekaligus melindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.
Selain penindakan hukum, Satresnarkoba Polres Metro Depok juga menggencarkan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan obat daftar G.
Polres Metro Depok mengimbau masyarakat ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.
“Segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center Polri 110. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
PURWAKARTA ( ℝ𝕖𝕕𝕒𝕜𝕤𝕚.𝕔𝕠 ) — Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya diwakili Kapolsek Sukatani, AKP Asep Nugraha hadiri pelepas calon jemaah haji (CJH) kelompok terbang (Kloter) 40 KJT asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Pada Selasa, 19 Mei 2026.
Pelepasan jemaah haji tersebut, oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Ir. Sri Jaya Midan, Kepala Kantor Kemenhaj Purwakarta, H. Syamsi Mufti dan Tamu Undangan Lainnya di Pondok Pesantren Al-Muhajirin Kampus 3, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta,
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kapolsek Sukatani, AKP Asep Nugraha mengatakan, pihaknya menghadiri pemberangkatan 39 jamaah haji kloter 40 KJT asal Kabupaten Purwakarta.
“Kami ucapkan selamat menunaikan ibadah haji. Jaga kesehatan dan menjadi Haji yang mabrur,” ucap Asep.
Ia menambahkan, pihaknya tidak hanya untuk ikut melepas keberangkatan Jemaah Haji. Selain itu, juga untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan lancar dan tertib sehingga para jemaah merasa nyaman.
Asep menyebut, kegiatan keberangkatan dari Kabupaten Purwakarta menuju Asrama Haji Indramayu dikawal oleh petugas dari Satlantas Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat.
“Alhamdulillah keberangkatan para jemaah haji asal Kabupaten Purwakarta berjalan aman dan tertib serta lancar. Saya berharap agar para jamaah haji selalu memperhatikan Kesehatan dan keselamatan diri saat keberangkatan maupun saat melaksanakan ibadah haji, sehingga dalam pelaksanaan dapat terlaksana dengan baik dan dapat menjadi haji yang mabbrur, Aamiin,” ungkap Asep. (*/𝚂𝙺)
Redaksi.co MAJENE : LKBHMI Cabang Majene melontarkan kritik tajam terhadap penerapan restorative justice dalam perkara pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia. Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa menegaskan bahwa kematian bukan sekadar persoalan yang bisa “didamaikan” melalui kesepakatan antara pelaku dan keluarga korban, melainkan kejahatan serius yang wajib diproses secara hukum hingga tuntas.
Mahasiswa menilai praktik restorative justice pada kasus yang berujung maut berpotensi merusak rasa keadilan publik dan menciptakan preseden berbahaya dalam sistem penegakan hukum. Mereka mempertanyakan ketegasan negara ketika kasus yang merenggut nyawa justru dibuka ruang penyelesaian damai.
“Jika nyawa yang hilang bisa diselesaikan lewat kompromi, lalu di mana ketegasan hukum? Di mana perlindungan negara terhadap rakyatnya?” tegas pernyataan mahasiswa LKBHMI Cabang Majene.
Menurut mereka, hukum pidana tidak boleh direduksi menjadi sekadar mediasi administratif. Dalam kasus hilangnya nyawa, negara dinilai memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan adanya pertanggungjawaban pidana yang jelas dan terbuka.
Mahasiswa juga menyoroti potensi lahirnya ketimpangan hukum apabila restorative justice diterapkan pada perkara berat. Mereka menilai pihak yang memiliki kekuasaan, jabatan, atau akses tertentu bisa lebih mudah memperoleh “jalan damai”, sementara masyarakat kecil tetap menjalani proses hukum penuh.
“Nyawa manusia bukan objek kompromi. Perdamaian tidak boleh menghapus pertanggungjawaban pidana,” bunyi sikap resmi mahasiswa.
Secara hukum, mahasiswa mengacu pada Pasal 28A UUD 1945 yang menjamin hak hidup setiap warga negara. Selain itu, mereka juga menyinggung Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang menegaskan bahwa hak hidup adalah hak asasi yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.
Tak hanya itu, mereka menilai Pasal 351 ayat (3) KUHP telah secara tegas mengategorikan tindak penganiayaan yang menyebabkan kematian sebagai delik serius dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun.
Mahasiswa LKBHMI Cabang Majene menegaskan, restorative justice sejatinya diperuntukkan bagi tindak pidana ringan dan kerugian yang masih dapat dipulihkan, bukan perkara yang meninggalkan penderitaan permanen seperti hilangnya nyawa manusia.
Mereka memperingatkan, jika perkara maut mulai diselesaikan melalui jalur damai, maka kepercayaan publik terhadap hukum akan runtuh. Hukum akan dipandang sebagai alat negosiasi, bukan instrumen keadilan.
“Yang hilang bukan hanya satu nyawa, tetapi juga rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” tegas mereka.
Di akhir pernyataannya, mahasiswa LKBHMI Cabang Majene menyampaikan penolakan total terhadap segala bentuk penyelesaian hukum yang dinilai mengaburkan pertanggungjawaban pidana dalam kasus kematian.
“Kami menolak segala bentuk penyelesaian hukum yang mengaburkan tanggung jawab pidana dalam kasus hilangnya nyawa. Keadilan harus ditegakkan, bukan dinegosiasikan.” (ZUL)
PURWAKARTA ( ℝ𝕖𝕕𝕒𝕜𝕤𝕚.𝕔𝕠 ) – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, aktivitas perdagangan hewan kurban di wilayah Kabupaten Purwakarta mulai mengalami peningkatan. Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, jajaran Polsek Pasawahan Polres Purwakarta Polda Jabar intensif melaksanakan patroli dan sambang ke peternak maupun pedagang hewan ternak.
Pada Senin, 18 Mei 2026, Bhabinkamtibmas Desa Kertajaya AIPDA Endang Sugiarto melaksanakan patroli dialogis ke sejumlah pedagang dan peternak domba serta kambing di wilayah Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak pencurian hewan ternak (curnak) yang rawan terjadi menjelang meningkatnya permintaan hewan kurban.
Selain melakukan patroli kamtibmas, personel kepolisian juga memberikan edukasi kepada para peternak terkait pentingnya menjaga kesehatan hewan ternak, termasuk upaya pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Dalam patroli tersebut, AIPDA Endang Sugiarto mengimbau para pedagang agar meningkatkan kewaspadaan dengan memperhatikan keamanan kandang, memasang penerangan yang memadai, serta tidak meninggalkan hewan ternak tanpa pengawasan terutama pada malam hari.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas, IPTU Tini Yutini mengatakan patroli sambang tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang Iduladha.
“Menjelang Hari Raya Iduladha aktivitas jual beli hewan ternak meningkat cukup signifikan. Oleh karena itu kami mengingatkan para pedagang dan peternak agar selalu waspada terhadap potensi pencurian hewan ternak maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Tini.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan hewan ternak agar hewan yang diperjualbelikan tetap aman dan layak untuk dijadikan hewan kurban.
“Kami mengimbau para peternak untuk rutin memeriksa kesehatan hewan dan segera berkoordinasi dengan petugas kesehatan hewan apabila ditemukan gejala penyakit,” tambahnya.
Tini juga menegaskan bahwa Polri terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat melalui langkah preventif dan edukatif.
“Polri hadir tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kriminal dan peduli terhadap kesehatan hewan ternak menjelang Iduladha,” kata Tini.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
“Sinergitas dan kepedulian masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan kewaspadaan bersama, situasi kamtibmas akan tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (*/𝚂𝙺)
Sekda: Semangat Harkitnas Harus Tercermin dalam Pelayanan Publik
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 dimaknai Pemerintah Kota Tangerang sebagai momentum untuk memperkuat semangat kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tangerang, H. Herman Suwarman, saat memimpin Apel Pagi Pegawai di halaman Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (18/05/2026).
Dalam amanatnya, Sekda, menegaskan bahwa semangat kebangkitan harus diwujudkan melalui etos kerja yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“ASN harus mampu menjadi motor penggerak pelayanan publik yang cepat, adaptif, dan inovatif. Semangat kebangkitan nasional harus tercermin dalam cara kita bekerja dan melayani masyarakat,” ujarnya.
Sekda juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah agar pelaksanaan program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Selain itu, dirinya menyoroti capaian realisasi penyerapan anggaran Pemerintah Kota Tangerang hingga pertengahan Mei 2026 yang berada di angka 25,9 persen dari target triwulan sebesar 29,5 persen. Menyikapi hal tersebut, seluruh Perangkat Daerah diminta segera melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan dan penyelesaian administrasi.
“Seluruh program harus dipastikan berjalan sesuai target agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat Kota Tangerang,” tegas Sekda.
Momentum Harkitnas ke-118, lanjutnya, juga menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kolaborasi, memperkuat semangat kebersamaan, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan terpercaya bagi masyarakat.
“Harkitnas harus menjadi semangat bagi ASN untuk bekerja lebih disiplin, kolaboratif, dan menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkas Herman.(*/red)
Redaksi.co – Batam | Rasa haru dan syukur menyelimuti keluarga Kasipropam Polres Kepulauan Anambas saat menerima hadiah umroh gratis dari Kapolda Kepulauan Riau. Anugerah tersebut menjadi momen penuh makna yang tidak hanya membahagiakan, tetapi juga menginspirasi banyak personel kepolisian dan masyarakat.
Dengan penuh rasa haru dan syukur, Kasipropam Polres Kepulauan Anambas, IPTU Muslim bersama sang istri mengucapkan terima kasih atas rezeki yang diberikan Allah SWT melalui perhatian dan kepedulian pimpinan.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur. Kami percaya rezeki tidak pernah salah alamat. Apa yang diberikan hari ini menjadi nikmat luar biasa bagi kami sekeluarga. Terima kasih kepada Bapak Kapolda Kepri atas perhatian dan kebaikan yang begitu besar,” ungkapnya penuh haru.
Perjalanan menuju tanah suci tersebut menjadi hadiah yang sangat berharga. Bukan sekadar perjalanan ibadah, namun juga menjadi pengingat bahwa setiap pengabdian, keikhlasan dalam bekerja, dan doa yang terus dipanjatkan akan menemukan jalannya sendiri.
Kapolda Kepri dikenal sebagai sosok pimpinan yang dekat dengan anggota dan selalu memberikan motivasi kepada personel agar terus bekerja dengan tulus, disiplin, dan penuh rasa syukur. Hadiah umroh tersebut pun menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitas anggota dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., menyampaikan rasa bangga dan turut bersyukur atas kebahagiaan yang diterima anggotanya tersebut. Menurutnya, penghargaan itu menjadi motivasi bagi seluruh personel agar terus bekerja dengan hati dan penuh keikhlasan.
“Kami turut bersyukur dan berbahagia atas hadiah umroh yang diterima Kasipropam Polres Kepulauan Anambas beserta istri. Ini menjadi bukti bahwa setiap pengabdian dan loyalitas anggota mendapat perhatian dari pimpinan. Semoga keberangkatan ke tanah suci membawa keberkahan bagi keluarga dan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres Kepulauan Anambas.
Momen ini juga menjadi inspirasi bagi banyak orang bahwa kebaikan dan ketulusan tidak akan pernah sia-sia. Di tengah kesibukan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, masih ada ruang untuk berbagi kebahagiaan dan menebarkan semangat kemanusiaan.
“Jangan pernah lelah berbuat baik dan bekerja dengan ikhlas. Karena Allah punya cara terbaik untuk menghadiahkan kebahagiaan kepada hamba-Nya,” ujar Kasipropam dengan penuh rasa syukur.
Kisah sederhana namun penuh makna ini menjadi bukti bahwa rezeki, kebahagiaan, dan kesempatan beribadah ke tanah suci bisa datang kepada siapa saja yang terus berusaha, bersabar, dan berserah diri kepada Allah SWT. (Redaksi/Andri)
Jakarta, Redaksi.Co- 18 Mei 2026 — Satgas Haji Polri terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum selama musim haji 2026 guna memastikan perlindungan terhadap masyarakat dari praktik penyelenggaraan ibadah haji non-prosedural, penyalahgunaan visa, hingga berbagai modus penipuan yang merugikan calon jemaah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah preventif, deteksi dini, hingga penindakan terhadap dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Satgas Haji Polri berhasil mencegah keberangkatan 32 Warga Negara Indonesia (WNI) calon jemaah haji non-prosedural di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (15/5/2026). Pencegahan dilakukan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta setelah menemukan indikasi penggunaan jalur perjalanan yang tidak sesuai ketentuan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari kerja Satgas Haji Polri yang dibentuk melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga, melibatkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kementerian Haji Republik Indonesia, otoritas Bandara Soekarno-Hatta, serta memperkuat koordinasi dengan otoritas Kerajaan Arab Saudi dalam pengawasan dokumen perjalanan, validitas visa, dan pencegahan praktik penyelenggaraan haji non-prosedural.
Kolaborasi lintas negara ini dilakukan untuk memastikan perlindungan terhadap warga negara Indonesia dan jemaah haji yang sah, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang memanfaatkan tingginya minat masyarakat untuk berhaji melalui modus penipuan, penyalahgunaan visa, maupun pemberangkatan ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi korban.
Selain pengawasan di titik keberangkatan, Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umroh Polri Tahun 2026 juga terus melakukan penegakan hukum terhadap berbagai laporan masyarakat. Hingga saat ini tercatat 11 Laporan Polisi (LP) dan 21 Laporan Informasi (LI) telah ditangani, dengan 13 tersangka berhasil ditetapkan. Dari penanganan perkara tersebut, jumlah korban mencapai 320 orang dengan total kerugian masyarakat sebesar Rp10.025.000.000.
Dalam kasus pencegahan di Bandara Soekarno-Hatta, hasil pemeriksaan awal menunjukkan para WNI tersebut mengaku akan melakukan perjalanan wisata menuju Provinsi Hainan, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melalui penerbangan Batik Air rute Jakarta–Singapura. Namun, hasil pemeriksaan petugas imigrasi menemukan 31 orang memiliki visa kerja Arab Saudi jenis single entry dengan masa berlaku 90 hari.
Pendalaman lebih lanjut menemukan 5 orang mengaku akan menjalankan ibadah haji melalui jalur tertentu, sedangkan sebagian lainnya menyatakan tujuan perjalanan wisata. Satu orang diketahui berperan sebagai tour leader sekaligus manajer operasional agen perjalanan (Travel FEIGO) yang menyelenggarakan perjalanan tersebut.
Petugas turut mengamankan 32 paspor RI, 32 boarding pass penerbangan Jakarta–Singapura, serta 31 visa kerja Arab Saudi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Adapun tindak lanjut yang dilakukan mencakup penyusunan laporan informasi, pelengkapan administrasi penyelidikan, koordinasi dengan kementerian terkait, klarifikasi terhadap pihak travel, hingga penguatan koordinasi dengan Satgas Penanganan Haji Ilegal Mabes Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. menegaskan bahwa pembentukan Satgas Haji Polri merupakan bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat agar pelaksanaan ibadah haji berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
“Pengamanan dan pengawasan haji bukan hanya menyangkut aspek penegakan hukum, tetapi bagian dari perlindungan negara terhadap masyarakat. Satgas Haji Polri hadir melalui kolaborasi bersama kementerian, lembaga terkait, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan warga negara memperoleh kepastian, keamanan, dan perlindungan dari berbagai potensi kejahatan, termasuk penipuan dan penyalahgunaan jalur keberangkatan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.
Menurut Kadiv Humas Polri, pendekatan yang dilakukan mengedepankan pencegahan sejak awal agar masyarakat tidak menjadi korban praktik ilegal yang dapat merugikan secara finansial maupun menghambat pelaksanaan ibadah.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang melalui prosedur yang sah. Negara harus hadir mencegah setiap bentuk penyimpangan yang memanfaatkan harapan masyarakat untuk beribadah. Karena itu, pengawasan dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, termasuk memperkuat kerja sama dengan kementerian terkait dan otoritas Kerajaan Arab Saudi untuk melindungi jemaah Indonesia,” tegas Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.
Ia juga mengimbau masyarakat agar memastikan legalitas penyelenggara perjalanan, jenis visa yang digunakan, serta seluruh dokumen keberangkatan sesuai ketentuan pemerintah dan regulasi otoritas Arab Saudi.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran keberangkatan cepat melalui jalur tidak resmi. Pastikan seluruh dokumen dan mekanisme keberangkatan sesuai aturan demi keamanan, perlindungan hukum, dan kelancaran pelaksanaan ibadah. Jangan sampai niat ibadah justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan melalui modus penipuan,” tambahnya.
Polri menegaskan akan terus memperkuat pengawasan selama musim haji 2026 bersama seluruh kementerian dan lembaga terkait, termasuk otoritas Kerajaan Arab Saudi, sebagai bagian dari komitmen menghadirkan perlindungan maksimal bagi masyarakat
Jakarta ,Redaksi.Co- Personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan sterilisasi di kawasan Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (16/5/2026). Kegiatan itu dilakukan menjelang konser One Ok Rock guna memastikan lokasi acara aman dan kondusif bagi masyarakat yang akan hadir.
Sterilisasi dilakukan oleh Unit Jibom dengan dukungan personel KBR dan K-9. Pemeriksaan difokuskan untuk mendeteksi potensi benda berbahaya maupun ancaman lain sebelum venue digunakan ribuan penonton.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan sterilisasi menjadi bagian penting dalam pengamanan kegiatan masyarakat berskala besar. Menurutnya, kesiapsiagaan personel dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Sterilisasi ini merupakan langkah preventif agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar. Kehadiran personel Gegana, termasuk Unit Jibom, KBR dan K-9, merupakan bentuk kesiapan Polri dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan,” ujarnya
Dari hasil pemeriksaan, petugas memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan maupun material berbahaya di lokasi kegiatan. Setelah proses sterilisasi selesai, personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Metro Jaya menyerahkan hasil pemeriksaan kepada pihak penyelenggara acara.
Polri mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta segera melapor kepada petugas apabila menemukan barang atau aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi konser.
Jakarta ,Redaksi.Co- Polisi menangkap seorang pria berinisial RS alias B terkait dugaan pencurian barang dari dalam mobil box SAP Express Courier di Jembatan Rusun Cilincing, Jalan Akses Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, mobil box melintas di lokasi dan terjebak kemacetan.
“Peristiwa ini berawal dari video viral di media sosial. Setelah menerima informasi tersebut, jajaran Polsek Cilincing langsung melakukan pengecekan ke TKP dan menindaklanjuti dugaan pencurian tersebut,” Dalam keterangannya, Pada Senin (18/5/2026).
Dalam video yang beredar, terlihat dua pria diduga mengambil barang dari dalam mobil box. Barang yang diambil berupa satu kotak mainan blok susun DIY merek Laiyinl.
Kombes Pol Erick mengatakan Tim Opsnal Reskrim Polsek Cilincing yang dipimpin AKP M Fauzan Yonnadi kemudian melakukan cek TKP pada Kamis (14/5) sekitar pukul 02.50 WIB. Polisi juga mencari saksi, korban, serta mengamankan barang bukti.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan satu orang pelaku berinisial RS alias B. Pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Cilincing untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk sementara satu orang terduga pelaku sudah diamankan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari satu pelaku lainnya serta menelusuri kemungkinan barang bukti lain,” katanya.
Kombes Erick mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.
“Masyarakat jangan ragu melapor. Setiap informasi dan laporan akan kami tindaklanjuti. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat,” pungkasnya.
PURWOREJO | REDAKSI.CO — Sebagai langkah preventif upaya pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak di Kabupaten Purworejo dan memastikan terpenuhinya hak-hak dasar anak, Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH meninjau tiga tempat penitipan anak (TPA) di wilayah Kecamatan Kemiri, pada Senin (18/5/2026). Didampingi sejumlah kepala perangkat daerah terkait, Bupati meninjau TPA Aisyah, TPA Seroja dan TPA Nusa Kemiri.
Tinjauan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memastikan tidak adanya praktik-praktik kekerasan terhadap anak di Kabupaten Purworejo, seperti halnya kasus kekerasan anak yang terjadi di wilayah DIY pada beberapa waktu yang lalu.
Melalui tinjauan ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo juga ingin menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA). Pemerintah daerah ingin memastikan setiap anak di Kabupaten Purworejo mendapatkan hak-haknya mulai dari hak hidup layak, kesehatan, pendidikan dan lainnya serta mendukung terwujudnya lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak.
Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo juga akan terus meningkatkan kualitas kebijakan dan layanan yang inklusif dan berpihak pada anak, sehingga diharapkan mampu mendorong terwujudnya generasi penerus yang sehat, terlindungi, unggul dan berdaya saing. (*/Rico)