Warga Serang Transparansi Anggaran, Proyek Desa Leling Mandek hingga 2026

0
7

Redaksi.co MAMUJU : Kekecewaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran desa memuncak. Sejumlah program pembangunan yang diusulkan melalui musyawarah dusun hingga musyawarah desa tak kunjung tuntas, meski tahun anggaran telah berganti dan kini memasuki 2026. Situasi ini memicu sorotan tajam warga yang menilai transparansi penggunaan dana desa semakin dipertanyakan.

Perwakilan masyarakat yang enggan disebutkan namanya menegaskan berbagai kebutuhan infrastruktur telah diusulkan secara resmi sejak awal. Namun hingga kini, sejumlah pekerjaan masih tertunda tanpa kejelasan penyelesaian. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran desa.

Banyak item yang sudah masuk dalam APBDes 2025, tapi sampai hari ini belum selesai dikerjakan. Kami mempertanyakan kejelasan penyelesaian dan penggunaan anggarannya,” tegas salah satu warga.

Sejumlah proyek yang menjadi sorotan antara lain rabat lapangan voli dan program air bersih di Dusun Rantekulo. Selain itu, pembangunan plat decker di Dusun Leling Raya belum terealisasi, sementara pekerjaan jalan poros sepanjang sekitar 117 meter dinilai belum tuntas. Warga juga mempertanyakan fasilitas Masjid Leling Raya serta anggaran ketahanan pangan bernilai ratusan juta rupiah yang belum jelas realisasinya.

Warga mengakui beberapa kegiatan memang telah dikerjakan, namun dinilai tidak maksimal. Bahkan, program lain seperti pengadaan bibit jagung dan kegiatan pertanian yang tercantum dalam APBDes disebut belum terlihat realisasinya di lapangan.

Sorotan tak hanya tertuju pada tahun berjalan. Kegiatan tahun anggaran 2024 juga dinilai tidak sesuai perencanaan. Pembangunan jalan tani menuju Dusun Passa’ Bua disebut hanya berupa pelapisan jalan lama. Sementara pembangunan pagar PAUD yang tercantum dalam anggaran diklaim belum terealisasi hingga kini.

Masyarakat pun mendesak audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran desa, termasuk pada masa jabatan Penjabat Kepala Desa. Mereka menilai seluruh usulan telah melalui mekanisme resmi mulai dari musyawarah dusun hingga penetapan APBDes, sehingga ketidaksesuaian realisasi menjadi tanda tanya besar.

Intinya kami mengeluhkan transparansi. Kami sudah kawal dari musdus sampai penetapan APBDes, tapi banyak yang tidak sesuai. Kami minta ini diperiksa,” ujar perwakilan masyarakat.

Desakan semakin menguat setelah Ketua LSM KPK RI, Simson, mendatangi Ketua BPD Desa Leling dan membenarkan adanya keterlambatan. Sementara Penjabat Kepala Desa Leling, Yosayanti, juga mengakui sejumlah kegiatan tahun 2025 tidak selesai meski dana telah cair 100 persen pada 23 November. Ia menyebut keterlambatan diperparah oleh kedukaan keluarga yang dialaminya pada Desember.

“Kami akui itu kesalahan kami karena terlambat. Namun kami siap memperbaiki,” ungkapnya.

Meski ada pengakuan tersebut, warga tetap mendesak transparansi dan pemeriksaan serius agar tidak ada lagi proyek desa yang mangkrak tanpa kejelasan. Tuntutan audit kini menjadi suara bersama masyarakat yang berharap pengelolaan anggaran desa lebih terbuka dan akuntabel.