Redaksi.co MAMUJU : Aliansi Mahasiswa Peduli Sulawesi Barat (AMPS) melancarkan kritik keras terhadap pengelolaan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sejumlah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Ketua AMPS, Hasbi Assiddik, menegaskan bahwa temuan BPK tersebut menjadi alarm serius bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola anggaran pendidikan.
“Jangan biarkan temuan BPK hanya menjadi dokumen yang menumpuk di meja birokrasi. Anggaran pendidikan adalah hak masyarakat dan masa depan generasi muda Sulawesi Barat. Setiap temuan harus ditindaklanjuti secara terbuka dan tuntas,” tegas Hasbi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, terdapat sejumlah persoalan yang menjadi sorotan. Salah satunya adalah pengadaan peralatan dan mesin yang diserahkan kepada masyarakat yang belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai ketentuan. Temuan ini berkaitan dengan pengadaan sarana praktik kejuruan pada sejumlah sekolah penerima bantuan pemerintah.
Tak hanya itu, BPK juga menemukan persoalan dalam proses pengadaan peralatan dan mesin untuk kebutuhan praktik kejuruan di beberapa SMK. Permasalahan tersebut mencakup penyusunan spesifikasi teknis dan perencanaan pengadaan yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih jauh, BPK turut menemukan kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah kegiatan pembangunan fisik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat. Temuan ini mengindikasikan adanya pelaksanaan pekerjaan yang belum sepenuhnya sesuai dengan kontrak dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
AMPS menilai seluruh temuan tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif biasa. Sebab, sektor pendidikan merupakan sektor strategis yang menyangkut langsung kualitas layanan pendidikan dan masa depan ribuan pelajar di Sulawesi Barat.
“Ketika pengelolaan anggaran pendidikan bermasalah, yang dirugikan bukan hanya keuangan daerah, tetapi juga kualitas pendidikan yang diterima masyarakat,” ujar Hasbi.
Atas dasar itu, AMPS melayangkan lima tuntutan tegas kepada pemerintah dan lembaga terkait:
1. Mendesak Gubernur Sulawesi Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat.
2. Mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membuka secara transparan tindak lanjut seluruh rekomendasi BPK kepada publik.
3. Mendesak Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap seluruh kegiatan yang menjadi temuan BPK.
4. Mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Barat mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap penyelesaian rekomendasi BPK.
5. Mendesak aparat penegak hukum melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
AMPS menegaskan tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal penyelesaian seluruh temuan BPK hingga tuntas.
“Masyarakat berhak mengetahui ke mana anggaran pendidikan digunakan dan bagaimana pengelolaannya. Kami akan mengawasi setiap proses tindak lanjut agar temuan BPK tidak berhenti hanya sebagai catatan pemeriksaan tanpa penyelesaian yang jelas,” pungkas Hasbi Assiddik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan AMPS. (ZUL)

