Redaksi.co MAMASA : SMAN 1 Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, kini berada di pusaran badai skandal. Sekolah yang seharusnya menjadi pilar pencerdas bangsa, diduga kuat telah berubah menjadi ladang maladministrasi, pungutan liar (pungli) sistematis, hingga pemotongan sepihak dana bantuan bagi siswa miskin.
Bobroknya tata kelola di sekolah negeri ini dibongkar secara gamblang oleh seorang tokoh pemuda setempat, Rizal Kahfi. Ia membeberkan rentetan kejanggalan yang tidak hanya merugikan masa depan alumni, tetapi juga mencekik dompet orang tua siswa.
Skandal ini mulai terendus ketika sejumlah lulusan tahun 2023 mendapati ijazah mereka tidak sinkron dengan data Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Akibat fatalitas administrasi ini, pihak sekolah sempat menarik kembali ijazah tersebut atas perintah Dinas Pendidikan.
Kasus ini dinilai sangat fatal karena mempertaruhkan masa depan lulusan yang ingin melanjutkan studi atau bekerja. Kekacauan ini baru bisa diselesaikan setelah adanya intervensi keras langsung dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Untuk kasus ijazah itu ada dua orang yang terdampak serius. Ini murni kelalaian yang mengorbankan siswa,” tegas Rizal Kahfi.
Tak berhenti di karut-marut ijazah, aroma korupsi semakin menyengat lewat pengelolaan keuangan sekolah. SMAN 1 Mambi diduga melakukan pungutan liar sebesar Rp150.000 hingga Rp180.000 per semester kepada siswa.
Lebih sadis lagi, dana Program Indonesia Pintar (PIP) periode 2024–2025 yang merupakan hak mutlak siswa dari keluarga kurang mampu, diduga kuat dipotong secara sepihak oleh oknum sekolah.
“Pemotongan PIP itu nyata. Saya tidak tahu pasti berapa total korbannya, tapi yang jelas keluarga saya sendiri menjadi korban pemotongan dana PIP tersebut. Ini sempat diangkat media oleh teman-teman, tapi seperti lenyap begitu saja, tidak ada kejelasan hukumnya,” ungkap Rizal dengan nada geram.
Praktik lancung ini jelas-jelas menabrak UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan aturan ketat Permendikbudristek yang mengharamkan sekolah negeri memungut biaya atau menyunat bantuan pendidikan dalam bentuk apa pun.
Ironisnya, dugaan kejahatan anggaran di dunia pendidikan ini terkesan dibiarkan. Rizal mengaku sudah mengirimkan surat resmi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, namun hingga hari ini, laporan tersebut hanya menjadi angin lalu tanpa respons konkret. Bungkamnya pihak dinas memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.
Merespons pembiaran ini, Rizal Kahfi melayangkan desakan keras kepada sejumlah lembaga penegak hukum dan pengawas negara.
* Dinas Pendidikan & Inspektorat Prov. Sulbar untuk segera melakukan audit total.
* Ombudsman RI Perwakilan Sulbar untuk memeriksa maladministrasi sistemik ini.
* Satgas Saber Pungli Sulbar untuk segera menangkap oknum yang bermain.
“Kami mendesak audit menyeluruh terhadap SMAN 1 Mambi! Copot dan evaluasi jabatan Kepala Sekolah jika terbukti melakukan kelalaian dan pelanggaran hukum. Tindakan tegas harus diambil demi transparansi, akuntabilitas, dan menyelamatkan hak-hak anak didik yang telah dirampok,” cetus Rizal berapi-api.
Publik kini menunggu, beranikah aparat penegak hukum membongkar gurita pungli di SMAN 1 Mambi, ataukah kasus ini akan kembali menguap di bawah meja birokrasi? (ZUL)
Redkasi.co||Tuban – Rotasi jabatan Kanit 3 Satreskrim di Polres Tuban dari IPTU I Made Riandika Darsana Saputra memicu perhatian publik.
Pergantian tersebut terjadi di tengah meningkatnya sorotan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar dan pertalite menggunakan jerigen, serta aktivitas tambang yang dipersoalkan legalitasnya dan disebut masih berlangsung di sejumlah wilayah Tuban.
Momentum pergantian ini menjadi bahan pembicaraan karena berlangsung tidak lama setelah kunjungan Listyo Sigit Prabowo dan Prabowo Subianto ke Tuban. Situasi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai arah evaluasi dan pengawasan di tubuh penegakan hukum setempat.
Di lapangan, laporan mengenai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi masih terus terdengar.
Praktik pengisian menggunakan jerigen disebut masih ditemukan, sementara aktivitas tambang yang dipersoalkan legalitasnya juga dilaporkan belum sepenuhnya berhenti.
Kondisi ini membuat masyarakat mempertanyakan apakah rotasi jabatan tersebut akan diikuti langkah nyata dalam penanganan persoalan yang selama ini menjadi sorotan.
Dalam aspek hukum, penyalahgunaan distribusi BBM subsidi diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang memuat sanksi terhadap praktik distribusi dan penyimpanan BBM tanpa hak atau tidak sesuai aturan.
Sedangkan dugaan pertambangan tanpa izin diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang memberikan ancaman pidana terhadap pelaku tambang ilegal.
Di sisi lain, hak masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan kasus dijamin dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Karena itu, publik menilai transparansi mengenai langkah evaluasi dan tindak lanjut menjadi hal yang sangat penting.
Pertanyaan masyarakat kini semakin tegas: Apakah pergantian ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan?
Apakah ada evaluasi terhadap penanganan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dan tambang yang disorot?
Dan apakah setelah rotasi ini akan muncul tindakan yang benar-benar terlihat di lapangan?
Karena ketika pergantian jabatan terjadi di tengah tekanan publik yang begitu besar, masyarakat tidak hanya melihat perubahan personel.
Yang diuji adalah keseriusan institusi dalam menjawab persoalan yang selama ini terus menjadi perhatian di Tuban.(bersambung)
Redaksi.co SULBAR : Sebuah drama memuakkan tersaji di ruang Komisi II DPRD Sulawesi Barat. Harapan ratusan petani sawit untuk mengadu nasib justru berujung tamparan keras. Pihak Dinas Perkebunan (Disbun) Sulbar secara mengejutkan memilih walk out dan angkat kaki tepat saat Aliansi Rakyat Sulbar Peduli Petani Sawit melangkah masuk ke ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Aksi “kabur” para pejabat ini sontak menyulut kemarahan besar dan meninggalkan tanda tanya raksasa: Mengapa pemerintah takut menghadapi rakyatnya sendiri?
Kehadiran aliansi masyarakat yang membawa sejuta pilu dan penderitaan petani sawit justru disambut dengan punggung para pejabat yang menghindar dari tanggung jawab. Koordinator aksi, Muh Idsal Ramadhani, dengan nada bergetar menumpahkan amarahnya atas perlakuan diskriminatif tersebut.
“Begitu kami datang, Dinas Perkebunan langsung keluar dari ruangan! Ini bukan sekadar soal meninggalkan rapat, ini penghinaan! Rakyat merasa tidak dihargai sama sekali saat ingin menyampaikan penderitaannya,” tegas Idsal dengan nada geram.
Idsal menekankan bahwa kedatangan mereka ke gedung wakil rakyat bukanlah untuk memicu keributan, melainkan menjadi penyambung lidah bagi para petani yang kian menjerit akibat ketidakpastian harga sawit yang mencekik leher.
Sikap defensif dan antipati yang ditunjukkan oleh Dinas Perkebunan Sulbar ini dinilai menjadi bukti nyata bobroknya komitmen pelayanan publik di wilayah tersebut. Forum resmi yang difasilitasi oleh DPRD yang seharusnya menjadi ruang dialog sehat, justru dicoreng oleh aksi tidak terpuji para birokrat.
“Kalau rakyat datang lalu pejabat memilih pergi, maka jangan salahkan jika masyarakat mulai mempertanyakan, pemerintah ini berdiri di pihak siapa?” tandas Idsal berapi-api.
Ia menambahkan bahwa di tengah krisis yang menjepit, petani sawit tidak lagi membutuhkan retorika atau janji manis di atas kertas. Mereka butuh nyali dan keberpihakan nyata dari pemerintah untuk membela hak-hak rakyat kecil yang terus diperas keadaan.
Insiden memalukan ini dipastikan menjadi bahan bakar baru bagi perlawanan masyarakat. Aliansi Rakyat Sulbar Peduli Petani Sawit menegaskan, aksi boikot dari Dinas Perkebunan tidak akan menciutkan nyali mereka.
Satu pesan mutlak dikirimkan ke mapolresta dan gedung gubernur: Perjuangan tidak akan pernah usai sampai ada keadilan mutlak dan keberpihakan nyata bagi petani sawit di bumi Sulawesi Barat! (ZUL)
Jakarta, Redaksi.Co – Industri film horor Indonesia kembali bersiap diramaikan oleh kehadiran film terbaru Sekawan Limo 2: Gunung Klawih yang dijadwalkan tayang serentak di bioskop mulai 27 Mei 2026, Setelah film pertamanya sukses mencuri perhatian publik lewat perpaduan horor dan komedi khas Jawa Timur, sekuel terbaru ini hadir dengan ancaman yang lebih menyeramkan sekaligus emosional.
Disutradarai oleh Bayu Skak, film ini membawa penonton kembali mengikuti perjalanan lima sahabat Bagas, Lenni, Juna, Andrew, dan Dicky yang kali ini harus menghadapi kutukan gaib dari Gunung Klawih, Teror yang muncul tidak lagi hanya membayangi perjalanan mereka, tetapi mulai menyerang kehidupan keluarga dan orang-orang terdekat.
Cerita bermula ketika keluarga Andrew mengalami serangkaian kejadian aneh yang diyakini berkaitan dengan ritual pesugihan kuno dari Gunung Klawih.
Dari suara misterius di tengah malam hingga kemunculan sosok menyeramkan yang mengintai rumah mereka, situasi berubah menjadi mimpi buruk yang perlahan mengancam nyawa.
Di balik balutan horor supranatural, film ini tetap mempertahankan identitas khas franchise Sekawan Limo lewat humor spontan dan dialog jenaka yang dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat Jawa Timur,Perpaduan unsur komedi dan ketegangan membuat film ini terasa lebih hidup tanpa kehilangan nuansa mistisnya.
Tidak hanya menawarkan teror, Sekawan Limo 2: Gunung Klawih juga mengangkat tema tentang arti persahabatan dan pengorbanan demi keluarga.
Para karakter dipaksa menghadapi pilihan sulit ketika ancaman gaib mulai menuntut tumbal dan menguji loyalitas mereka satu sama lain.
Atmosfer lokal menjadi salah satu kekuatan utama film ini,Gunung Klawih digambarkan sebagai tempat penuh rahasia kelam, ritual hitam, dan legenda turun-temurun yang dipercaya masyarakat sekitar.
Sentuhan budaya Jawa yang kental membuat kisah terasa lebih dekat sekaligus menambah kesan mencekam sepanjang cerita.
Film ini turut diperkuat deretan pemain baru yang memberi dinamika segar, di antaranya Gisella Anastasia dan Joshua Suherman yang bergabung bersama Nadya Arina serta Benedictus Siregar.
Dengan kombinasi horor yang lebih intens, komedi yang tetap menghibur, serta konflik emosional yang lebih dalam, Sekawan Limo 2: Gunung Klawih diprediksi menjadi salah satu film nasional paling ramai diperbincangkan tahun ini.
Film ini tidak hanya menghadirkan ketakutan, tetapi juga mengajak penonton memahami pentingnya kebersamaan ketika menghadapi ancaman yang tak terlihat.
Jakarta, 21 Mei 2026 ,Redaksi.Co— Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K., menegaskan pentingnya memperkuat perlindungan anak, literasi digital, dan deteksi dini berbasis kolaborasi dalam menghadapi dinamika ruang digital yang terus berkembang.
Penegasan tersebut disampaikan dalam bedah buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” pada 20 Mei 2026, yang membahas pentingnya pendekatan pencegahan yang lebih adaptif, humanis, dan berbasis perlindungan masyarakat.
Dalam paparannya, Kadensus 88 menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital membawa tantangan baru, terutama bagi anak dan remaja yang berada pada fase pencarian identitas dan rentan terhadap pengaruh lingkungan sosial maupun ruang digital.
“Anak dan remaja berada pada fase pencarian identitas. Karena itu, penguatan literasi digital, ketahanan psikologis, dan lingkungan sosial yang sehat menjadi bagian penting agar mereka mampu menghadapi berbagai pengaruh di ruang digital secara lebih kritis dan sehat,” ujar Irjen Pol. Sentot Prasetyo.
Menurutnya, pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital perlu mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan, bukan semata pendekatan penindakan.
Berdasarkan hasil asesmen dan pemetaan, Densus 88 menemukan bahwa kerentanan anak di ruang digital dipengaruhi banyak faktor, mulai dari krisis identitas, keterasingan sosial, perundungan, hingga kebutuhan akan penerimaan sosial.
Namun demikian, Kadensus menegaskan bahwa data tersebut harus menjadi dasar untuk memperkuat sistem perlindungan dan pencegahan, bukan membangun stigma terhadap anak.
“Data dan pola yang kami temukan harus menjadi dasar memperkuat perlindungan. Anak perlu dipandang sebagai pihak yang harus dilindungi dan diperkuat ketahanannya,” jelasnya.
Untuk itu, Densus 88 mendorong collaborative approach, yakni penguatan sinergi antara keluarga, sekolah, pemerintah, akademisi, komunitas, platform digital, dan masyarakat dalam membangun ekosistem perlindungan bersama.
Pendekatan tersebut diwujudkan melalui penguatan literasi digital, deteksi dini berbasis multi-stakeholder, serta ecological prevention yang melibatkan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial secara menyeluruh.
Selain itu, berbagai program pencegahan juga terus diperkuat melalui Pendidikan Kritis dan Ketahanan Digital, edukasi di sekolah, serta penguatan kapasitas guru dan orang tua sebagai garda terdepan dalam mengenali perubahan perilaku anak sejak dini.
Pandangan tersebut mendapat penguatan dari para akademisi dan pakar lintas disiplin yang menjadi penanggap dalam bedah buku.
Psikolog forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai perlindungan anak perlu menjadi perhatian utama, terutama terhadap anak yang mengalami alienasi sosial, merasa tidak terlihat (invisible), hingga kehilangan makna, karena kondisi tersebut dapat meningkatkan kerentanan psikologis.
“Pendekatan perlindungan dan deteksi dini terhadap anak menjadi sangat penting, terutama di tengah perubahan pola interaksi sosial di era digital,” ujar Dr. Zora Arfina Sukabdi.
Sementara itu, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., mengingatkan bahwa pencegahan harus tetap berpijak pada hak asasi manusia dan kebijakan berbasis bukti ilmiah, sehingga tidak menimbulkan stigma atau generalisasi terhadap generasi muda.
Pandangan lain disampaikan psikolog forensik Dra. Adityana Kasandra Putranto, yang menekankan pentingnya penguatan kesehatan mental dan ketahanan psikologis sebagai bagian dari upaya membangun generasi yang lebih tangguh menghadapi tantangan ruang digital.
Sementara Dr. Ismail Fahmi menyoroti pentingnya edukasi publik dan sistem deteksi dini berbasis data agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap perubahan dinamika digital.
Menutup paparannya, Kadensus 88 menegaskan bahwa tujuan utama berbagai upaya tersebut adalah membangun lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.
“Tujuan akhirnya bukan menciptakan rasa takut, tetapi membangun kesadaran bersama agar anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan memiliki ketahanan menghadapi tantangan era digital,” tutup Irjen Pol. Sentot Prasetyo.
Pesan tersebut menegaskan bahwa keamanan masa depan dibangun melalui perlindungan, pendidikan, kolaborasi, dan penguatan ketahanan generasi muda.
Jakarta , Redaksi.Co- Satbrimob Polda Metro Jaya menggagalkan aksi tawuran di tiga lokasi berbeda pada Jumat (22/5/2026) dini hari. Total 18 orang diamankan dalam patroli tersebut.
Tiga lokasi itu berada di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur; Koja, Jakarta Utara; dan Setu, Tangerang Selatan. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari celurit, parang, stick golf, handphone, sepeda motor, hingga botol berisi air keras.
Di Penggilingan, patroli gabungan personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan lima remaja. Mereka diduga terlibat tawuran di kawasan Jalan Pisangan, Penggilingan, Cakung.
Sementara di Koja, personel Patra Kompi 4 Yon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya membubarkan tawuran sekitar pukul 03.35 WIB. Empat pemuda diamankan bersama barang bukti 11 celurit dan satu handphone.
Pada waktu hampir bersamaan, Tim Patra Yon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya juga menggagalkan tawuran di Jalan Puspitek Raya, Kelurahan Setu, Tangerang Selatan. Polisi mengamankan sembilan orang berikut barang bukti empat celurit, satu parang, satu botol berisi air keras, dan tiga sepeda motor.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengatakan patroli tersebut dilakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas, khususnya pada jam rawan malam hingga dini hari.
“Personel yang melaksanakan patroli langsung mengambil tindakan kepolisian saat menemukan maupun menerima laporan adanya potensi tawuran. Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban dan menjaga keamanan masyarakat,” ujar Kombes Henik.
Kombes Henik mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja. Ia juga meminta warga segera melapor apabila mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan kamtibmas.
“Apabila masyarakat melihat potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Respons Isu Pocong Jadi-Jadian, Sachrudin: Jangan Mudah Terprovokasi
Wali Kota Tangerang H. Sachrudin, mengimbau masyarakat Kota Tangerang agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi oleh isu terkait kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan disebut-sebut meresahkan warga di sejumlah wilayah.
Menurut Sachrudin, isu tersebut merupakan bentuk modus yang sengaja dimainkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menakut-nakuti masyarakat sekaligus memanfaatkan situasi demi kepentingan tertentu.
“Tidak ada yang namanya pocong. Kalau ada, saya yang hadapi. Di Kota Tangerang sudah ada Kampung Terang, dan pocong itu takut sama lampu,” ujar Sachrudin, sambil berseloroh usai kegiatan, Kamis (21/05/2026).
Meski demikian, Sachrudin, menegaskan, masyarakat tetap harus waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang memanfaatkan ketakutan maupun keresahan warga.
“Yang ada itu ulah orang-orang iseng yang tidak bertanggung jawab. Tujuannya menakut-nakuti warga dan mengambil keuntungan dari situasi. Karena itu, saya minta masyarakat jangan mudah terpancing, jangan mudah takut, dan tetap berpikir rasional,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sachrudin, mengajak masyarakat untuk terus memperkuat keamanan lingkungan melalui kegiatan ronda malam maupun Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) secara bersama-sama.
Menurutnya, keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan kepedulian serta partisipasi aktif masyarakat.
“Perkuat kembali ronda malam dan Siskamling. Warga harus saling menjaga dan peduli terhadap lingkungan sekitar agar berbagai bentuk gangguan keamanan maupun modus kejahatan bisa dicegah bersama,” katanya.
Selain itu, Sachrudin juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan kejadian mencurigakan atau tindakan yang berpotensi membahayakan keamanan warga.
Pemerintah Kota Tangerang, lanjut Sachrudin, telah menyediakan berbagai kanal pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, mulai dari layanan hotline 112, aplikasi LAKSA, hingga kanal media sosial resmi Pemerintah Kota Tangerang.
“Kalau ada kejadian mencurigakan atau membahayakan, segera laporkan melalui hotline 112, aplikasi LAKSA, maupun kanal pengaduan resmi Pemkot Tangerang. Kita jaga bersama Kota Tangerang agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.(*/red)