Top 5 This Week

Related Posts

Parah.! Ijazah Bermasalah, Dana PIP Disunat, SMAN 1 Mambi Diguncang Dugaan Pungli

Redaksi.co MAMASA : SMAN 1 Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, kini berada di pusaran badai skandal. Sekolah yang seharusnya menjadi pilar pencerdas bangsa, diduga kuat telah berubah menjadi ladang maladministrasi, pungutan liar (pungli) sistematis, hingga pemotongan sepihak dana bantuan bagi siswa miskin.

Bobroknya tata kelola di sekolah negeri ini dibongkar secara gamblang oleh seorang tokoh pemuda setempat, Rizal Kahfi. Ia membeberkan rentetan kejanggalan yang tidak hanya merugikan masa depan alumni, tetapi juga mencekik dompet orang tua siswa.

Skandal ini mulai terendus ketika sejumlah lulusan tahun 2023 mendapati ijazah mereka tidak sinkron dengan data Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Akibat fatalitas administrasi ini, pihak sekolah sempat menarik kembali ijazah tersebut atas perintah Dinas Pendidikan.

Kasus ini dinilai sangat fatal karena mempertaruhkan masa depan lulusan yang ingin melanjutkan studi atau bekerja. Kekacauan ini baru bisa diselesaikan setelah adanya intervensi keras langsung dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Untuk kasus ijazah itu ada dua orang yang terdampak serius. Ini murni kelalaian yang mengorbankan siswa,” tegas Rizal Kahfi.

Tak berhenti di karut-marut ijazah, aroma korupsi semakin menyengat lewat pengelolaan keuangan sekolah. SMAN 1 Mambi diduga melakukan pungutan liar sebesar Rp150.000 hingga Rp180.000 per semester kepada siswa.

Lebih sadis lagi, dana Program Indonesia Pintar (PIP) periode 2024–2025 yang merupakan hak mutlak siswa dari keluarga kurang mampu, diduga kuat dipotong secara sepihak oleh oknum sekolah.

Pemotongan PIP itu nyata. Saya tidak tahu pasti berapa total korbannya, tapi yang jelas keluarga saya sendiri menjadi korban pemotongan dana PIP tersebut. Ini sempat diangkat media oleh teman-teman, tapi seperti lenyap begitu saja, tidak ada kejelasan hukumnya,” ungkap Rizal dengan nada geram.

Praktik lancung ini jelas-jelas menabrak UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan aturan ketat Permendikbudristek yang mengharamkan sekolah negeri memungut biaya atau menyunat bantuan pendidikan dalam bentuk apa pun.

Ironisnya, dugaan kejahatan anggaran di dunia pendidikan ini terkesan dibiarkan. Rizal mengaku sudah mengirimkan surat resmi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, namun hingga hari ini, laporan tersebut hanya menjadi angin lalu tanpa respons konkret. Bungkamnya pihak dinas memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.

Merespons pembiaran ini, Rizal Kahfi melayangkan desakan keras kepada sejumlah lembaga penegak hukum dan pengawas negara.

* Dinas Pendidikan & Inspektorat Prov. Sulbar untuk segera melakukan audit total.

* Ombudsman RI Perwakilan Sulbar untuk memeriksa maladministrasi sistemik ini.

* Satgas Saber Pungli Sulbar untuk segera menangkap oknum yang bermain.

“Kami mendesak audit menyeluruh terhadap SMAN 1 Mambi! Copot dan evaluasi jabatan Kepala Sekolah jika terbukti melakukan kelalaian dan pelanggaran hukum. Tindakan tegas harus diambil demi transparansi, akuntabilitas, dan menyelamatkan hak-hak anak didik yang telah dirampok,” cetus Rizal berapi-api.

Publik kini menunggu, beranikah aparat penegak hukum membongkar gurita pungli di SMAN 1 Mambi, ataukah kasus ini akan kembali menguap di bawah meja birokrasi? (ZUL)

Popular Articles