Kamis, April 16, 2026
Beranda blog Halaman 158

Polisi Bikin Jembatan Darurat di Agam yang Sempat Terbawa Arus Sungai

0
  • Kabupaten Agam – Jembatan darurat yang menghubungkan antardesa di Nagari Salareh Aia, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), hanyut terbawa arus saat terjadi banjir. Polda Sumbar dan Riau kini membangun kembali jembatan darurat tersebut.

Jembatan darurat itu dibuat dari batang pohon kelapa yang disusun dua baris melintang di atas sungai selebar sekitar 6 meter. Dengan bantuan alat berat, anggota Samapta Polda Sumbar dan Polda Riau bergotong royong membuat jembatan darurat tersebut.

Pada Senin (8/12/2025) kemarin, jembatan darurat sudah terhubung kembali. Warga kini bisa beraktivitas kembali dengan menggunakan jembatan darurat tersebut.

Dua batang pohon kelapa diikat dengan kuat supaya jembatan darurat tidak mudah tercerai berai. Batang pohon itu menghubungkan dari ujung ke ujung sebagai akses darurat warga.

Sebagai informasi, beberapa jembatan darurat di Nagari Salareh Aia sempat terbawa arus sungai yang kembali meluap akibat debit air yang tinggi. Pada Minggu, 7 Desember 2025 lalu, arus sungai usai hujan deras menyeret jembatan darurat yang dibangun pasca-bencana banjir bandang.

Aliran air di hilir sungai, tepatnya di Nagari Salareh Aia, mengalir deras sebelum akhirnya turun hujan. Personel Polda Riau dan Sumbar pun sudah siaga di sungai untuk membantu warga.

Tim BKO Polda Riau tampak membantu warga menyeberangi sungai. Warga lanjut usia (lansia) dan anak-akan tampak digendong sampai ke seberang.

Personel BKO Polda Riau ikut turun membersihkan lumpur dan material yang memenuhi rumah warga. Ekskavator diturunkan untuk mengeruk lumpur dan sisa kayu dan bangunan.

Hari Juang TNI AD, Ratusan Prajurit Sedekah Darah di Jember

0

JEMBER, redaksi.co – Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI AD, puluhan prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) beserta istri yang tergabung dalam Persatuan Istri Tentara (Persit) menggelar aksi kemanusiaan donor darah di unit donor darah PMI Jember, jalan srikoyo no 115, kecamatan patrang, pada Rabu 10 Desember 2025.

Prajurit dari berbagai kesatuan seperti Armed Jember, Yonif 509, Kodim 0824 Jember, dan Secaba Rindam V Brawijaya Jember beramai-ramai mendatangi UDD PMI untuk menyumbangkan darahnya guna membantu mereka yang membutuhkan.

“Puluhan anggota mendaftar untuk donor darah. Semoga sedekah darah dari anggota TNI ini bisa membantu pasien di rumah sakit-rumah sakit di Jember, dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Komandan Dandim 0824/Jember Letkol  Arm Indra Andriansyah, G. Dip., M. Han

Kegiatan donor darah tersebut tidak hanya dalam memperingati sejarah perjuangan TNI AD, tetapi juga sebagai bukti nyata kontribusi prajurit TNI di bidang kemanusiaan serta kesehatan masyarakat.

“TNI adalah salah satu mitra terbaik PMI Kabupaten Jember. Kami ucapkan selamat Hari Juang TNI AD, dan terima kasih kepada TNI yang senantiasa mendukung PMI dengan ikut serta dalam kegiatan donor darah,” kata Zainollah, S.Pd Ketua PMI Jember.

Proses pelaksanaan donor darah yang berlangsung Rabu pagi hingga siang dalam rangka hari juang TNI AD akhirnya memperoleh sebanyak 119 kantong darah untuk disumbangkan ke PMI Jember. (*)

Pemkab Aceh Barat Adakan Sosialisasi Pemanfaatan Sampah Organik Sebagai Tambahan Penghasilan Rumah Tangga

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil SH membuka kegiatan sosialisasi pemanfaatan sampah organik menggunakan kompos sebagai tambahan penghasilan rumah tangga di Kecamatan Johan Pahlawan tahun 2025.

Kegiatan sosialisasi pemanfaatan sampah organik tersebut dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Barat di Aula Hotel Eva Sky Meulaboh pada Selasa 9/12/2025

Said Fadheil mengatakan, bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Aceh Barat baru – baru ini mengingatkan kita bahwa lingkungan tidak hanya perlu dijaga tetapi juga harus dikelola dengan baik, terencana dan melibatkan semua pihak tanpa terkecuali.

“Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi ini sangat relevan dan strategis, bukan hanya untuk pengelolaan sampah saja tetapi juga sebagai upaya memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat ditengah kondisi pasca bencana,” kata Said.

Said Fadheil mengatakan melalui kegiatan yang laksanakan ini, diharapkan dapat menjadi langkah yang baik untuk melahirkan berbagai gagasan dan strategi dalam upaya pengelolaan persampahan di Kabupaten Aceh Barat.

“Sebagaimana kita ketahui, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 600.1/1232/2025, Kabupaten Aceh Barat memperoleh bantuan keuangan khusus untuk peningkatan pengelolaan lingkungan hidup. Salah satu kegiatan yang diwajibkan adalah sosialisasi pengolahan sampah rumah tangga,” kata Said

Kata Said ,Kegiatan yang dilaksanakan ini memiliki sejumlah tujuan yang salah satunya yaitu mengubah pola pikir masyarakat khususnya ibu – ibu rumah tangga dalam memperlakukan sampah organik. Kemudian mengurangi volume sampah rumah tangga yang masuk ke TPA.

“Tujuan selanjutnya adalah memberikan peluang ekonomi baru terutama bagi keluarga yang terdampak banjir bandang dan membutuhkan penguatan ekonomi rumah tangga. Dan menjadi bagian dari gerakan besar Kabupaten Aceh Barat dalam mewujudkan lingkungan bersih, sehat dan berkelanjutan,” ujar Said.

Ia juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat berkomitmen untuk terus mengembangkan program – program berbasis lingkungan, pemberdayaan perempuan, dan penguatan ekonomi rumah tangga.

“Kita ingin memastikan bahwa Aceh Barat tidak hanya pulih dari bencana, tapi bangkit lebih kuat, lebih bersih dan lebih mandiri. Upaya ini juga menjadi bagian penting dalam mempersiapkan Aceh Barat menuju penilaian Adipura,” ujarnya****

Aneh Tapi Nyata, Warga Rajin Bayar PBB, Justru Dicatat Menunggak oleh Sistem Desa

0

JEMBER, Redaksi.co – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan kewajiban tahunan yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan/atau bangunan. Besaran kewajiban pajak ini dituangkan dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diterbitkan pemerintah daerah melalui instansi terkait. Namun ironisnya, masih saja ditemukan kasus warga yang taat membayar pajak, tetapi tercatat memiliki tunggakan di SPPT.

Hal itu dialami seorang perempuan berinisial R, warga Dusun Beteng, Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro. Ia mengaku selalu membayar PBB setiap tahun melalui salah satu perangkat desa setempat.

“Aku tiap tahun bayar pajak lewat Pak Ngadi, bayan. Biasanya beliau sendiri yang datang ke rumah,” ujar R saat ditemui awak media di kediamannya, Selasa (09/12/2025).

Namun, meskipun telah membayar secara rutin, dalam SPPT tahun 2022 tercatat bahwa dirinya memiliki tunggakan sebesar Rp21 ribu. Temuan itu membuatnya bingung sekaligus merasa dirugikan.

Sementara itu, Ngadi, Kasi Pelayanan Desa Sidomekar yang juga bertugas melakukan penarikan PBB di Dusun Beteng, menyatakan bahwa dirinya selalu menyetorkan hasil pungutan pajak masyarakat sesuai target desa, yakni sekitar Rp16 juta.

“Terkait catatan hutang di SPPT itu saya juga heran. Setiap hasil penarikan saya serahkan ke desa,” ujarnya saat ditemui di kediamannya pada Selasa (09/12/2025).

Ngadi menambahkan bahwa seluruh data warga RW 8 yang telah melakukan pembayaran juga sudah ia kirimkan ke pihak desa. Namun, bagaimana mekanisme input data selanjutnya berada sepenuhnya di kewenangan kantor desa.

“Bagaimana proses input data pembayar di desa, saya tidak tahu,” jelasnya.

Ia bahkan mengungkapkan bahwa tidak semua ketidaksesuaian hanya terjadi di Dusun Beteng. Beberapa kasus lain menunjukkan sebaliknya: ada warga yang belum membayar PBB, tetapi dalam SPPT justru tidak tercatat memiliki tunggakan.

Ngadi menuturkan bahwa persoalan serupa juga dialami rekannya di wilayah kota. “Teman saya sudah membayar PBB, tapi di SPPT malah tercatat menunggak lima tahun. Akhirnya dia terpaksa membayar ulang,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa perangkat desa kerap kali ikut pusing karena sering harus menalangi pembayaran PBB yang statusnya terhutang di SPPT.

Di sisi lain, Muhammad Solihin, Kepala Dusun Beteng, menegaskan bahwa setiap warga yang telah membayar PBB akan mendapatkan lembar SPPT sebagai bukti. Sobekan bagian bawah SPPT kemudian diserahkan ke pemerintah desa sebagai dasar input data.

“Jika ada warga yang sudah membayar namun SPPT-nya masih mencantumkan tunggakan, maka warga wajib datang ke kantor desa untuk dilakukan validasi,” ujar Solihin, Selasa (09/12/2025).

Ia memastikan bahwa apabila ditemukan ketidaksesuaian data pembayaran, pihak desa akan melakukan pelaporan dan klarifikasi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember.

“Begitu ada data yang tidak sinkron, desa akan meneruskan laporan ke Bapenda agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Reporter: Sofyan

Warga Tangerang Dapat Diskon BPHTB 10% Berlaku Mulai 10 Desember

0

Mulai 10 Desember, Pemkot Tangerang Berlakukan Diskon BPHTB 10%

 

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menghadirkan Program Diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 10% yang dapat dimanfaatkan masyarakat mulai 10 Desember 2025. Program ini menjadi upaya Pemkot untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mempercepat capaian pendapatan daerah menjelang akhir tahun.

 

“Saat ini tengah berlangsung program relaksasi BPHTB PTSL. Mulai besok, tanggal 10 Desember, Pemerintah Kota Tangerang juga memberikan diskon BPHTB kategori umum sebesar 10%,” papar Wali Kota. Selasa (09/12).

 

“Semoga program ini dapat meringankan kewajiban wajib pajak, terutama yang akan melakukan peralihan hak, sekaligus mendorong peningkatan investasi di Kota Tangerang,” imbuhnya.

 

Program keringanan ini diumumkan bersamaan dengan penyelenggaraan Bang Baja dan Nong Dara Award 2025, sebagai bentuk apresiasi Pemkot kepada para wajib pajak yang telah memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Tangerang.

 

Acara penganugerahan digelar di Ruang Al Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (9/12), dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, didampingi Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, serta Kepala Bapenda.

 

Sachrudin menegaskan bahwa kepatuhan pajak merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan kota yang hasilnya dinikmati seluruh masyarakat.

 

“Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh wajib pajak, baik perusahaan maupun perorangan. Pajak bukan hanya kewajiban, tetapi investasi bersama bagi masa depan Kota Tangerang yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” ujar Sachrudin.

 

Ia menambahkan bahwa Pemkot Tangerang terus berupaya mempermudah pemenuhan kewajiban pajak masyarakat melalui berbagai inovasi.

 

“Kita terus menghadirkan program-program yang memudahkan, seperti penghapusan denda serta relaksasi PBB-P2 dan BPHTB pada periode tertentu. Kanal pembayaran digital juga terus kita kembangkan agar masyarakat dapat membayar pajak kapan saja dan di mana saja,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, memaparkan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu. Realisasi penerimaan PBB-P2 juga telah melampaui target, sementara BPHTB masih mengejar kekurangan lima persen hingga akhir tahun.

 

“Kepatuhan Wajib Pajak meningkat dari 82,3% pada 2024 menjadi 85,7% di tahun ini. Per 8 Desember, realisasi PBB-P2 mencapai Rp587 miliar atau 102% dari target Rp573 miliar. Untuk BPHTB, tercatat Rp593 miliar atau 95% dari target Rp620 miliar. Kekurangan Rp27 miliar ini kami optimis dapat terkejar, terlebih dengan adanya Program Diskon BPHTB 10% yang mulai berlaku 10 Desember,” jelas Kiki.

 

Bang Baja merupakan kepanjangan dari Bangga Bayar Pajak, sedangkan Nong Dara merupakan singkatan dari Pelayanan Online Bapenda Juara. Pada tahun 2025, penghargaan diberikan kepada 64 penerima berasal dari wajib pajak perorangan, perusahaan, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), serta Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS).

 

Melalui kombinasi apresiasi, kemudahan layanan, dan program keringanan seperti diskon BPHTB 10%, Pemkot Tangerang berharap semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi aktif dalam membangun kota melalui kepatuhan membayar pajak.(*/red)

Rakerda PPGI 2025 Resmi Dibuka, Pemerintah Dorong Pemuda Gereja Perkuat Peran Pembangunan

0

MANOKWARI | Redaksi.co – Pemerintah Provinsi Papua Barat menyampaikan apresiasi tinggi kepada Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia (PPGI) Provinsi Papua Barat yang telah menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025. Kegiatan ini dipandang sebagai momentum penting untuk memperkuat peran pemuda gereja dalam pelayanan dan pembangunan daerah.

Rakerda ini turut dihadiri oleh Gubernur Papua Barat yang diwakili oleh Apner Singgir, Kepala Biro Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Apner Singgir membacakan sambutan tertulis Gubernur Papua Barat yang menekankan pentingnya sinergi pemerintah dan pemuda gereja dalam menjawab tantangan pembangunan di Tanah Papua.

Dalam sambutan gubernur yang dibacakan, ditegaskan bahwa Rakerda bukan sekadar agenda tahunan, melainkan forum strategis untuk mengevaluasi program kerja sekaligus menyusun arah kebijakan baru yang lebih visioner dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Papua Barat juga menyampaikan selamat datang kepada seluruh peserta Rakerda dan berharap forum ini mampu menghasilkan keputusan-keputusan penting yang berdampak pada kemajuan organisasi, gereja, dan masyarakat Papua Barat secara luas.

“Pemuda adalah aset sekaligus penentu masa depan bangsa. Harapan untuk menjaga keharmonisan serta mendorong kemajuan di Tanah Papua ada di pundak pemuda gereja,”

Dalam arahannya, gubernur menyoroti peran strategis PPGI yang memiliki dua fungsi utama:

1. Pemberdayaan Spiritual dan Moral, membentuk pemuda yang beriman, berintegritas, dan menjadi teladan di tengah masyarakat.

2. Agen Perubahan Pembangunan, mendorong partisipasi pemuda dalam sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi kreatif, budaya, dan pelestarian lingkungan.

Gubernur juga mengingatkan berbagai tantangan yang tengah dihadapi generasi muda, seperti radikalisme, penyalahgunaan narkoba, serta rendahnya kualitas SDM. PPGI diharapkan mampu menjadi benteng yang kuat terhadap pengaruh negatif sekaligus menjadi motor inovasi bagi pembangunan daerah.

Pemerintah Provinsi Papua Barat menegaskan komitmen untuk terus berkolaborasi dengan organisasi kepemudaan, termasuk PPGI, terutama dalam menyinergikan hasil Rakerda dengan program-program pembangunan daerah seperti bonus demografi, perluasan lapangan kerja, kelestarian alam, dan penguatan persatuan dalam keberagaman.

Di akhir sambutannya, Gubernur melalui Apner Singgir secara resmi membuka Rakerda PPGI Provinsi Papua Barat Tahun 2025.

“Semoga Rakerda ini berjalan lancar dan sukses, serta menjadi berkat bagi seluruh masyarakat Papua Barat. Tuhan memberkati kita semua. Syalom,” tutupnya.

Ketua DPC LSM maung Ajak Warga Tangerang Bersatu di Hari Antikorupsi Sedunia 2025

0

Ketua DPC LSM Maung Kota Tangerang Ucapkan Selamat Hari Antikorupsi Sedunia 2025, Mari Kita Bersatu Melawan Korupsi

 

Tangerang. Hari antikorupsi sedunia yang di peringati pada tanggal 9 Desember, menjadi momentum bagi kita untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen dalam melawan korupsi.

 

Korupsi merupakan musuh besar bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kita harus bersatu dan bekerja sama untuk mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia.

 

Semua elemen masyarakat, termasuk pemerintah, lembaga dan instansi, harus bekerja sama untuk menciptakan sistem yang transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi. Kita juga harus meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan tindakan korupsi.

 

Mewakili Pengurus LSM Maung, Ketua DPC LSM Maung Kota Tangerang, M. Soleh mengucapkan, ” Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember 2025, Mari kita jadikan Hari Antikorupsi Sedunia ini sebagai momentum untuk meningkatkan komitmen kita dalam melawan korupsi dan menciptakan Indonesia yang lebih baik.”(*/red)

*Polda Malut Tingkatkan Pengamanan melalui Operasi Pekat Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru*

0

REDAKSI.CO MALUT – Hari pertama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), personel Polda Maluku Utara yang tergabung dalam satgas operasi melaksanakan kegiatan patroli dan pemantauan situasi di Pelabuhan Laut Sofifi, Selasa (9/12).

Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Kapusdalops Operasi Pekat, Kompol Musliadi, sebagai bentuk langkah awal penguatan harkamtibmas pada salah satu titik vital mobilitas masyarakat di Maluku Utara.

Patroli ini merupakan langkah strategis dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, sekaligus bagian dari upaya pemberantasan penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras ilegal, narkoba, perjudian, prostitusi, dan tindak pencurian yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Operasi Pekat dilaksanakan secara serentak sebagai langkah preventif dan represif dalam memelihara stabilitas keamanan daerah menjelang perayaan natal dan tahun baru.

“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib dan bebas dari aktivitas yang meresahkan. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Utara agar mendukung pelaksanaan operasi ini, karena keberhasilan kegiatan ini membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat,” ujar Kabid Humas.

Beliau menegaskan bahwa Polda Maluku Utara akan bertindak tegas terhadap pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana atau aktivitas yang meresahkan masyarakat.

Polda Malut Tingkatkan Pengamanan melalui Operasi Pekat Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru an

0

REDAKSI. CO MALUT  – Hari pertama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), personel Polda Maluku Utara yang tergabung dalam satgas operasi melaksanakan kegiatan patroli dan pemantauan situasi di Pelabuhan Laut Sofifi, Selasa (9/12).

Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Kapusdalops Operasi Pekat, Kompol Musliadi, sebagai bentuk langkah awal penguatan harkamtibmas pada salah satu titik vital mobilitas masyarakat di Maluku Utara.

Patroli ini merupakan langkah strategis dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, sekaligus bagian dari upaya pemberantasan penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras ilegal, narkoba, perjudian, prostitusi, dan tindak pencurian yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Operasi Pekat dilaksanakan secara serentak sebagai langkah preventif dan represif dalam memelihara stabilitas keamanan daerah menjelang perayaan natal dan tahun baru.

“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib dan bebas dari aktivitas yang meresahkan. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Utara agar mendukung pelaksanaan operasi ini, karena keberhasilan kegiatan ini membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat,” ujar Kabid Humas.

Beliau menegaskan bahwa Polda Maluku Utara akan bertindak tegas terhadap pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana atau aktivitas yang meresahkan masyarakat.

Aktivis Senior, Alpian Akan Laporkan Oknum Perusak Hutan Lindung Tambang Emas Ilegal di Lebong

0

Aktivis Senior, Alpian Akan Laporkan Oknum Perusak Hutan Lindung Tambang Emas Ilegal di Lebong

Lebong Redaksi.co- Aktivis Lingkungan, Alpian Gunadi dalam waktu dekat akan menyurati Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hingga akan melaporkan oknum Perusak Lingkungan tambang emas ilegal diduga berlangsung di kawasan Hutan Lindung Bukit Daun. Selasa (09/12/2025).

Dijelaskannya, bahwa aktivitas tambang emas ilegal diduga berlangsung di kawasan Hutan Lindung Bukit Daun tersebut merupakan pembiaran. Oleh oknum tersebut terjadinya pencemaran sungai air NOKAN yang mengalir ke Kabupaten Bengkulu Utara.

“Dalam waktu dekat ini, kita akan menyurati Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Bahkan, dengan bukti yang cukup akurat kita juga melaporkan ulah oknum ke Polda Bengkulu, Gubernur Bengkulu bahkan kita Laporkan ke Presiden Prabowo dan Mabes Polri”, ujar Alpian.

 

Apa lagi, lanjutnya, Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Bengkulu telah mengeluarkam surat edaran tidak melakukan aktivitas merusak Hutan Lindung. Jangan sampai Provinsi Bengkulu mendapatkan bencana karena ulah oknum merusak Hutan Lindung.

“Surat ini juga nantinya akan kita sampaikan ke Presiden Prabowo dan Gubernur Helmi Hasan. Kita berhatap Pimpinan Negara dan Pimpinan Daerah menanggapi surat ini nantinya dan tangkap oknum perusak Hutan Londung”, harapnya.

Diberitakan sebelumnya, Perusakan dan pencemaran lingkungan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Lebong setelah aktivitas tambang emas ilegal diduga berlangsung di kawasan Hutan Lindung Bukit Daun. Isu ini mencuat setelah aktivis lingkungan Alpian Gunadi, yang juga Sekretaris DPC Garbeta Kabupaten Lebong, mengungkapkan temuannya pada Senin 8 Desember 2025.

Dalam keterangannya melalui sambungan telepon Senin (8/12/25), Alpian membenarkan adanya aktivitas pertambangan emas di kawasan Bukit Daun, tepatnya di wilayah Badok Hulu Nikai Lebong Simpang. Ia menyayangkan bahwa aktivitas tersebut sudah jauh dari kategori pertambangan rakyat.

“Memang benar ada pertambangan emas di kawasan Hutan Bukit Daun. Saya sangat menyayangkan karena aktivitas di sana bukan lagi murni pertambangan rakyat, tapi diduga kuat ada beberapa donatur yang membuka usaha tambang tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Alpian menegaskan bahwa keberadaan para donatur itu membuat kegiatan tambang semakin masif dan tidak terkendali.

Ia menjelaskan bahwa aktivitas di kawasan tersebut sudah masuk pada tahap perusakan lingkungan dan perambahan hutan yang cukup mengkhawatirkan.

“Mereka menggunakan bahan kimia seperti potasium dan merkuri, dan limbahnya dibuang langsung ke aliran Sungai Hulu Air Nokan. Ini sangat berbahaya dan bisa mencemari air serta merusak ekosistem sungai,” tegasnya.

Alpian menekankan bahwa pencemaran tersebut dapat berdampak panjang, baik bagi lingkungan maupun masyarakat yang menggantungkan kebutuhan air dari aliran tersebut.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal di hutan lindung tersebut telah melanggar aturan hukum.

“Apa yang terjadi ini jelas melanggar Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang merupakan perubahan dari Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Lokasinya hutan lindung, dan tidak boleh ada tambang di sana tanpa izin resmi,” jelas Alpian.

Ia menyampaikan bahwa langkah advokasi akan segera dilakukan.
“Dalam waktu dekat saya akan menyurati pihak-pihak terkait agar masalah ini segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Kasus perusakan dan pencemaran lingkungan di kawasan Hutan Lindung Bukit Daun menambah panjang catatan kerusakan hutan di Kabupaten Lebong. Aktivis dan masyarakat berharap pemerintah daerah serta aparat penegak hukum tidak menutup mata.

Perusakan dan pencemaran lingkungan menjadi peringatan serius akan perlunya pengawasan lebih ketat di kawasan konservasi demi menjaga kelestarian alam untuk generasi mendatang.

Riliss,,Cikak S.A