REDAKSI.COMALUT – Hari pertama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), personel Polda Maluku Utara yang tergabung dalam satgas operasi melaksanakan kegiatan patroli dan pemantauan situasi di Pelabuhan Laut Sofifi, Selasa (9/12).
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Kapusdalops Operasi Pekat, Kompol Musliadi, sebagai bentuk langkah awal penguatan harkamtibmas pada salah satu titik vital mobilitas masyarakat di Maluku Utara.
Patroli ini merupakan langkah strategis dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, sekaligus bagian dari upaya pemberantasan penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras ilegal, narkoba, perjudian, prostitusi, dan tindak pencurian yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Operasi Pekat dilaksanakan secara serentak sebagai langkah preventif dan represif dalam memelihara stabilitas keamanan daerah menjelang perayaan natal dan tahun baru.
“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib dan bebas dari aktivitas yang meresahkan. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Utara agar mendukung pelaksanaan operasi ini, karena keberhasilan kegiatan ini membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat,” ujar Kabid Humas.
Beliau menegaskan bahwa Polda Maluku Utara akan bertindak tegas terhadap pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana atau aktivitas yang meresahkan masyarakat.
REDAKSI. CO MALUT – Hari pertama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), personel Polda Maluku Utara yang tergabung dalam satgas operasi melaksanakan kegiatan patroli dan pemantauan situasi di Pelabuhan Laut Sofifi, Selasa (9/12).
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Kapusdalops Operasi Pekat, Kompol Musliadi, sebagai bentuk langkah awal penguatan harkamtibmas pada salah satu titik vital mobilitas masyarakat di Maluku Utara.
Patroli ini merupakan langkah strategis dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, sekaligus bagian dari upaya pemberantasan penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras ilegal, narkoba, perjudian, prostitusi, dan tindak pencurian yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Operasi Pekat dilaksanakan secara serentak sebagai langkah preventif dan represif dalam memelihara stabilitas keamanan daerah menjelang perayaan natal dan tahun baru.
“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib dan bebas dari aktivitas yang meresahkan. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Utara agar mendukung pelaksanaan operasi ini, karena keberhasilan kegiatan ini membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat,” ujar Kabid Humas.
Beliau menegaskan bahwa Polda Maluku Utara akan bertindak tegas terhadap pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana atau aktivitas yang meresahkan masyarakat.
Aktivis Senior, Alpian Akan Laporkan Oknum Perusak Hutan Lindung Tambang Emas Ilegal di Lebong
Lebong Redaksi.co- Aktivis Lingkungan, Alpian Gunadi dalam waktu dekat akan menyurati Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hingga akan melaporkan oknum Perusak Lingkungan tambang emas ilegal diduga berlangsung di kawasan Hutan Lindung Bukit Daun. Selasa (09/12/2025).
Dijelaskannya, bahwa aktivitas tambang emas ilegal diduga berlangsung di kawasan Hutan Lindung Bukit Daun tersebut merupakan pembiaran. Oleh oknum tersebut terjadinya pencemaran sungai air NOKAN yang mengalir ke Kabupaten Bengkulu Utara.
“Dalam waktu dekat ini, kita akan menyurati Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Bahkan, dengan bukti yang cukup akurat kita juga melaporkan ulah oknum ke Polda Bengkulu, Gubernur Bengkulu bahkan kita Laporkan ke Presiden Prabowo dan Mabes Polri”, ujar Alpian.
Apa lagi, lanjutnya, Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Bengkulu telah mengeluarkam surat edaran tidak melakukan aktivitas merusak Hutan Lindung. Jangan sampai Provinsi Bengkulu mendapatkan bencana karena ulah oknum merusak Hutan Lindung.
“Surat ini juga nantinya akan kita sampaikan ke Presiden Prabowo dan Gubernur Helmi Hasan. Kita berhatap Pimpinan Negara dan Pimpinan Daerah menanggapi surat ini nantinya dan tangkap oknum perusak Hutan Londung”, harapnya.
Diberitakan sebelumnya, Perusakan dan pencemaran lingkungan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Lebong setelah aktivitas tambang emas ilegal diduga berlangsung di kawasan Hutan Lindung Bukit Daun. Isu ini mencuat setelah aktivis lingkungan Alpian Gunadi, yang juga Sekretaris DPC Garbeta Kabupaten Lebong, mengungkapkan temuannya pada Senin 8 Desember 2025.
Dalam keterangannya melalui sambungan telepon Senin (8/12/25), Alpian membenarkan adanya aktivitas pertambangan emas di kawasan Bukit Daun, tepatnya di wilayah Badok Hulu Nikai Lebong Simpang. Ia menyayangkan bahwa aktivitas tersebut sudah jauh dari kategori pertambangan rakyat.
“Memang benar ada pertambangan emas di kawasan Hutan Bukit Daun. Saya sangat menyayangkan karena aktivitas di sana bukan lagi murni pertambangan rakyat, tapi diduga kuat ada beberapa donatur yang membuka usaha tambang tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Alpian menegaskan bahwa keberadaan para donatur itu membuat kegiatan tambang semakin masif dan tidak terkendali.
Ia menjelaskan bahwa aktivitas di kawasan tersebut sudah masuk pada tahap perusakan lingkungan dan perambahan hutan yang cukup mengkhawatirkan.
“Mereka menggunakan bahan kimia seperti potasium dan merkuri, dan limbahnya dibuang langsung ke aliran Sungai Hulu Air Nokan. Ini sangat berbahaya dan bisa mencemari air serta merusak ekosistem sungai,” tegasnya.
Alpian menekankan bahwa pencemaran tersebut dapat berdampak panjang, baik bagi lingkungan maupun masyarakat yang menggantungkan kebutuhan air dari aliran tersebut.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal di hutan lindung tersebut telah melanggar aturan hukum.
“Apa yang terjadi ini jelas melanggar Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang merupakan perubahan dari Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Lokasinya hutan lindung, dan tidak boleh ada tambang di sana tanpa izin resmi,” jelas Alpian.
Ia menyampaikan bahwa langkah advokasi akan segera dilakukan.
“Dalam waktu dekat saya akan menyurati pihak-pihak terkait agar masalah ini segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Kasus perusakan dan pencemaran lingkungan di kawasan Hutan Lindung Bukit Daun menambah panjang catatan kerusakan hutan di Kabupaten Lebong. Aktivis dan masyarakat berharap pemerintah daerah serta aparat penegak hukum tidak menutup mata.
Perusakan dan pencemaran lingkungan menjadi peringatan serius akan perlunya pengawasan lebih ketat di kawasan konservasi demi menjaga kelestarian alam untuk generasi mendatang.
Sachrudin: Keberhasilan Pembangunan Dimulai dari Perencanaan Matang
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan pentingnya perencanaan yang matang sebagai fondasi keberhasilan pembangunan daerah. Hal tersebut ia sampaikan saat membuka kegiatan Orientasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Tahun 2026, yang digelar di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (09/12/2025).
“Perencanaan yang matang akan menentukan keberhasilan pembangunan. Saya mendorong seluruh perangkat daerah memastikan bahwa program dan kegiatan yang disusun benar-benar berorientasi pada pencapaian visi dan misi pembangunan daerah,” tegas Sachrudin.
Menurutnya, orientasi penyusunan perencanaan pembangunan merupakan langkah awal yang sangat penting dalam menghasilkan dokumen perencanaan yang baik, terukur, dan berkualitas.
“Susun langkah-langkah strategis dalam penyelesaian berbagai permasalahan, serta pertimbangkan ketersediaan sumber daya secara cermat. Dengan demikian, setiap program yang disusun dapat terukur dan dapat dilaksanakan,” ujarnya.
Di hadapan lebih dari 150 peserta yang berasal dari seluruh OPD, Sachrudin turut menyoroti kebijakan pengurangan dana transfer pusat. Ia berpesan agar perangkat daerah lebih selektif dalam menyusun program, dengan mengutamakan kegiatan yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Saya menekankan agar perangkat daerah memprioritaskan kegiatan yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial dan tidak mendesak. Pengurangan dana transfer pusat harus kita sikapi dengan kehati-hatian dan perhitungan yang matang,” tandasnya.
Kegiatan orientasi ini diharapkan dapat membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya perencanaan pembangunan daerah, memperkuat sinkronisasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Banten, serta memastikan keselarasan antar dokumen perencanaan daerah, baik dengan RPJMD maupun Renstra perangkat daerah(*/red)
Redaksi.co, Jakarta | Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam membangun peradilan yang bersih dan berintegritas melalui penganugerahan Penghargaan Satuan Kerja Berintegritas Tahun 2025. Acara yang digelar di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa siang itu dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, I Sunarto, dan dihadiri para pimpinan peradilan dari berbagai daerah.
Dalam sambutannya, Sunarto mengatakan bahwa integritas hakim dan aparatur merupakan pilar utama reformasi peradilan. Ia menyoroti potensi penyimpangan yang masih menjadi tantangan, sehingga penerapan Sistem Manajemen Anti-Penyimpangan (SMART) menjadi langkah strategis. Sistem ini sudah diterapkan di 48 satuan kerja dan dinilai mampu mencegah praktik tidak sesuai prosedur melalui pemetaan risiko serta penguatan pengendalian internal.
Dari hasil evaluasi 2025, sebanyak 22 dari 27 satuan kerja dinyatakan memenuhi standar untuk memperoleh sertifikat SMART. Sementara lima satuan kerja lainnya masih harus memperbaiki sejumlah aspek agar dapat menyusul. Sunarto menekankan bahwa pembinaan akan terus diberikan dan implementasi SMART tidak berhenti pada sertifikasi, tetapi pada upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengadilan.
Mahkamah Agung juga memberi apresiasi kepada satuan kerja yang menonjol dalam program pemberdayaan anti-korupsi sepanjang 2024-2025. Kategori Efektivitas Pembelajaran diraih satuan kerja dengan capaian efektivitas 98,25 persen dan 57 kegiatan pelatihan. Selain itu, diberikan pula penghargaan untuk kategori kepatuhan pelaporan serta partisipasi pegawai dalam program integritas.
Sunarto mengungkapkan bahwa pengawasan yang kuat, penegakan disiplin, dan konsistensi kode etik menjadi bagian penting dari upaya memutus rantai penyimpangan di lingkungan peradilan. Ia menyebut bahwa pengawasan tidak hanya soal kepatuhan administratif, tetapi juga pembentukan budaya profesional dan berintegritas di semua lini.
Acara ditutup dengan seminar bertema “Memutus Mata Rantai Judicial Corruption: Sinergi Pengawasan, Penindakan, dan Integritas Moral” yang menghadirkan pandangan multidisiplin dari para pakar. Sunarto berharap seluruh penghargaan dan pengetahuan yang dibagikan dapat menjadi dorongan bagi aparatur peradilan untuk terus memperkuat integritas dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Jakarta,Redaksi.Co-Sebuah Rumah Produksi Rapi Films menggandeng rumah produksi SL23 yang didukung Oleh Sky Media, Legacy Pictures, IDN Pictures,Nuon Digital Indonesia dan Magma Entertainment telah berhasil merilis sebuah Film terbaru Horor slasher yang mencekam,relate dengan isu sosial yang berjudul Qorin 2 yang disutradarai oleh Ginanti Rona sebuah naskah yang ditulis oleh Lele Laila, Lounching Film Qorin 2 ditayangkan pada Senin (8/12/2025) bertempat di XXI Epicentrum Kuningan Jakarta Selatan.
Film Qorin 2 tersebut diproduseri oleh Susanti Dewi dan Sunil Samtani serta dibintangi para tokoh aktris dan aktor ternama seperti Fedi Nuril,Ali Fikry, Wavi Zihan, Muzakki Ramdhan, Seroja Hafiedz, Dimas Aditya, Indra Birowo, Epy Kusnandar, Sari Koeswoyo, Fitrie Rachmadhina, Gilang Devialdy, Vincentius Jeremhia, Ben Malaihollo serta Quentin Stanislavski.
Bagi Penonton yang belum sempat menonton film qorin masih bisa untuk menontonnya di qorin 2 karena qorin 2 secara ceritanya tidak ada kesinambungan yang dasarnya benang merah dari film qorin dan qorin 2 yang mengisahkan seseorang dapat memanggil jin qorin dalam sebuah ritual yang ada, sisi dibalik cerita qorin 2 lebih sangat menarik serta relate dengan situasi saat ini yang terjadi dilingkungan sekolah dengan cara tentang bullying yang terjadi dilingkungan sekolah,”ungkap Sunil Samtani selaku produser.
Susanti Dewi selaku produser mengungkapkan di SL23 bisa menaikkan level di film qorin 2 ini serta dapat sejalan sesui dengan visi kami dimna untuk memproduksi film-film yang bisa menggambarkan situasi sosial saat ini.
Film qorin awal juga saya yang sutradarai,”ujar Ginanti Rona, saya bersyukur dipercaya kembali untuk menggarap film qorin 2 dengan cerita versi terbaru yang lebih intens dibanding qorin Pertama, pendekatan teknis ada peningkatan level baik, skala produksi hingga artistiknya dengan memiliki cerita yang lebih mendalam sehingga dapat menghibur Serra menjadi cerminan terhadap peristiwa yang terjadi saat Ini,”ujarnya.
Cerita dalam film qorin 2 ini mengisahkan seorang pemulung pak Makmur (Fedi Nuril) yang anaknya bernama Jaya (Ali Fikry) menjadi korban perundungan (bullying) di sekolah SMAnya,Pak Makmur berusaha mencari jalan untuk mendapatkan keadilan agar anaknya dapat bersekolah dengan tenang dan aman, usaha untuk mendapatkan keadilan tersebut tidak ditindak lanjuti Oleh pihak sekolah justru sekolah memilih diam untuk menjaga nama baik sekolah.
Dengan cara baik tidak dihiraukan alhasil akhirnya pak makmur mencari jalan lain dengan cara kekerasan menggunakan jalan hitam dengan membangkitkan jin qorinnya untuk membalaskan dendam terhadap semua perilaku yang diterima anaknya, suasana kampung menjadi semakin suram saat munculnya dari kegelapan sosok berponco mengincar nyawa orang-orang kampung.
Ditengah situasi yang dihadapi Pak Makmur dan Jaya hanya ada satu sosok yang perduli seorang guru BP muda yakni Fitri diperankan oleh Wavi zihan yang ingin sekali membantu permasalahan yang dialami anak didiknya Jaya, tetap ia terbentur dengan berbagai faktor.
Karakter Fitri yang diperankan oleh Wavi Zihan adalah seorang guru yang mempunyai sifat untuk bisa membantu siapapun yang mengalami kesulitan khususnya membimbing dan menjaga anak muridnya dalam lingkungan sekolah maupun luar sekolah,tapi ia mengalami banyak tekanan eksternal sehingga tidak bisa berbuat banyak untuk menolong,segala daya upayanya justru dihadapkan pada situasi yang semakin parah dikampungnya,”ujar Wavi Zihan.
Dalam film qorin 2 ini telah memberikan sebuah pelajaran untuk semua para korban perundungan (bullying) agar reach out seseorang,semua pasti ada yang akan mendengarkan keresahan kalian baik keluarga, teman atau bahkan guru jangan hanya dipendam sendiri semua itu akan menjadikan suatu trauma besar kedepannya, karena para pelaku perundungan kerap kali tidak sadar seberapa besar luka yang diberikan atau yang ditinggalkan terhadap korbannya,”ujar Ali Fikry.
Pesan Moral dalam film qorin 2 ini begitu besar untuk hubungan antara orang tua terhadap anak yang dalam kehidupannya sudah tidak utuh dalam satu keluarga karena sudah ditinggalkan salah satu orang tuanya.
Aceh Barat.Redaksi.co
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mulai menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat terdampak banjir berupa beras, minyak goreng, mi instan, dan kebutuhan pokok lainnya.
Penyaluran bantuan ini dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, didampingi Mulyadi Kepala Dinas Sosial serta T.Ronal Nehdiansyah BPBD Aceh Barat
DiBalai Pengungsian Gampong Peuribu pada Senin 8/12/2025 ,Bupati Tarmizi dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pendistribusian logistik sudah dimulai dan ditargetkan rampung dalam waktu tiga hari ke depan.
“Hari ini kami sudah mulai mendistribusikan sembako bekerja sama dengan Dinas Sosial. Kami membawa bahan-bahan logistik untuk para korban banjir, dan Insya Allah dalam tiga hari ke depan seluruh wilayah terdampak di Aceh Barat akan tersalurkan,” ujar Tarmizi.
Ia menambahkan, distribusi hari pertama difokuskan di Kecamatan Arongan, yakni Gampong Peuribu dan Keub, sebelum dilanjutkan ke wilayah Woyla.
Sementara itu, Keuchik Gampong Peuribu, Amirudin, mewakili warga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat atas kepedulian dan respon cepat terhadap masyarakat yang terdampak banjir.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati, Kepala Dinas Sosial, serta seluruh dinas terkait yang telah hadir membantu warga kami. Kami juga berharap ke depan ada perhatian khusus untuk lahan pertanian yang tertimbun lumpur agar bisa diperbaiki kembali, sehingga masyarakat dapat kembali menanam padi,” tuturnya.
Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat serta mempercepat proses pemulihan pascabencana banjir di wilayah Aceh Barat ****
Jadi Tersangka Korupsi, Wewet Ngaku Hanya Disuruh Tanda Tangan! RHI Ketapang Siap Bongkar Dalang Sebenarnya
KETAPANG – Pada Senin, 08 Desember 2025, Ketua DPD Rumah Hukum Indonesia (RHI) Kabupaten Ketapang resmi menyatakan bahwa lembaganya kini menjadi kuasa hukum Buk Wewet, mantan Bendahara Desa Riam Danau Kanan, Kecamatan Jelai Hulu, yang saat ini ditahan oleh pihak Kejaksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa.
Penunjukan tersebut tertuang dalam surat kuasa yang ditandatangani langsung oleh Buk Wewet di Lapas Kelas II B. Kabupaten Ketapang. Ahmad Upin Ramadan, CPLA, bersama Tim Kuasa Hukum DPD RHI Ketapang telah melakukan kunjungan ke Lapas guna mendengarkan langsung keterangan dari kliennya.
Dalam keterangan awal kepada tim kuasa hukum, Buk Wewet menyatakan bahwa dirinya hanya dimintai tanda tangan namun dalam penyaluran dan alokasi dana desa tersebut dia sama sekali tidak dilibatkan, atau mengetahui dikarenakan pengelolaan serta alokasi dana desa tersebut langsung ditangani oleh kepala desa itu sendiri. Ia menyebut bahwa selama menjabat sebagai bendahara, dirinya hanya diminta menandatangani kuitansi pengeluaran oleh Kepala Desa Riam Danau Kanan tanpa mengetahui tujuan.
Lebih lanjut, Buk Wewet mengungkapkan bahwa ia menjabat sebagai bendahara desa pada tahun 2017 hingga 2019. Namun hingga berakhirnya masa jabatanya sebagai bendahara, dirinya tidak pernah menerima SK pemberhentian, bahkan nama dirinya masih tercantum sebagai bendahara pada tahun 2019–2022, padahal ia sudah tidak lagi bekerja di pemerintahan desa pada periode itu.
DPD Rumah Hukum Indonesia Ketapang menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum secara profesional, memastikan hak-hak hukum Buk Wewet terpenuhi, serta mendorong proses penyidikan yang objektif dan transparan.
RHI menyampaikan komitmennya untuk memberikan pendampingan penuh kepada klien, termasuk mengungkap fakta-fakta lapangan mengenai mekanisme pengelolaan dana desa di Riam Danau Kanan selama periode yang bersangkutan masih menjabat.
Redaksi.co, Jakarta | Partai Gerindra kembali menggelar peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 sekaligus menegaskan prioritas Presiden Prabowo Subianto terhadap pemberdayaan penyandang disabilitas, sebagaimana tercantum dalam Asta Cita ke-4.
Acara yang berlangsung di Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (8/12), turut dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Menteri UMKM Maman Abdurrahman, serta Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Gerindra Hashim Djojohadikusumo.
Ketua Panitia, Sumarjati Arjoso, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan tahun ini difokuskan pada penguatan peran penyandang disabilitas sebagai pemimpin dan agen perubahan.
“Tema ini menunjukkan bahwa penyandang disabilitas bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi juga pelaku yang mampu memimpin, berkarya, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujar Sumarjati.
Memasuki tahun ke-11 penyelenggaraan, Gerindra mengundang 25 komunitas disabilitas, masing-masing membawa 30 peserta. Sumarjati menegaskan bahwa isu disabilitas memang menjadi salah satu perhatian khusus Presiden Prabowo.
“Dalam Asta Cita ke-4, Presiden Prabowo menempatkan pemberdayaan masyarakat miskin, lansia, dan penyandang disabilitas sebagai prioritas,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan data Susenas 2024 yang menunjukkan jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 28 juta jiwa, sekitar 10 persen dari total populasi. Dari jumlah tersebut, 17,2 persen belum pernah bersekolah, sedangkan yang berhasil menempuh pendidikan tinggi hanya 4,2 persen. Akses kesehatan dan peluang kerja juga masih tertinggal dibandingkan kelompok non-disabilitas.
“Implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan berbagai aturan turunannya masih belum optimal,” kata Sumarjati. Ia berharap pemerintah serta lembaga terkait dapat memperbaiki kondisi tersebut
Menutup sambutannya, Sumarjati mengajak seluruh peserta mendoakan korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia mengatakan bahwa kelompok disabilitas adalah pihak yang paling rentan dalam kondisi darurat.
“Bagi mereka, beban yang harus ditanggung jauh lebih berat. Semoga pemerintah dan masyarakat bisa memberikan dukungan penuh agar penanganan segera berjalan baik,” ucapnya.
Jakarta,Redaksi.Co-Senin (8/12/2025) Andi Mulyati Pananrangi SE, selaku Ketua Umum Aliansi Jurnalis Bersatu beraudiensi dengan Kepala Terminal Tanjung Priok Sandi, di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam pertemuan Silaturahmi ini dihadiri Oleh Kepala Terminal baru B. Sandi, Wakil Kepala Terminal Tanjung Priok Mansyur, Pimpinan Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) Andi Mulyati Pananrangi SE. dan beberapa anggota AJB yang hadir.
Pertemuan ini bermaksud untuk menjalin silaturahmi dengan pejabat baru yaitu Kepala Terminal Tanjung Priok, dimana kebetulan Ketum AJB adalah besar di Wilayah Tanjung Priok.
Semoga kolaborasi positif dapat terjalin dengan baik serta saling mengenal untuk dapat berjalan baik kedepannya,” ungkap Kepala Terminal Tanjung Priok.