Beranda blog Halaman 115

Dugaan Penyewaan Lahan Aset PG Semboro Tanpa Kewenangan Resmi, Alur Pembayaran Sewa Mulai Terungkap

0

JEMBER, Redaksi.co – Dugaan adanya penyewaan lahan yang disebut-sebut merupakan aset PG Semboro tanpa kewenangan resmi mulai menjadi perhatian publik.

Informasi tersebut mencuat setelah adanya keterangan dari penggarap lahan serta pihak yang selama ini menerima pembayaran sewa.

MN, salah seorang penggarap, mengaku telah memanfaatkan lahan tersebut selama kurang lebih empat tahun. Menurut pengakuannya, ia membayar biaya sewa sebesar Rp3 juta per seperempat hektare kepada IM dan menerima bukti pembayaran berupa nota atau kwitansi.

Saat dikonfirmasi awak media, IM pada Minggu 21 Juni 2026 membenarkan bahwa dirinya menerima pembayaran dari para penggarap. Namun, IM menyatakan bahwa dana yang diterimanya sebagian besar disetorkan kepada WD.

“Saya dulu bekerja di PG Semboro sebagai mandor. Lahan itu saya sewa dari WD dengan tarif antara Rp600 hingga Rp1.000 per meter, kemudian saya setorkan kepada WD,” ujar IM.

Menurut keterangan IM, WD saat itu merupakan karyawan PG Semboro yang bertugas di bidang aset.

Keterangan tersebut memunculkan pertanyaan terkait mekanisme pengelolaan lahan, dasar kewenangan penyewaan, serta prosedur penerimaan dana yang berasal dari para penggarap.

Sementara itu, WD yang disebut oleh IM, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, menyatakan bahwa dirinya saat ini sudah tidak lagi bertugas di bagian aset.

Hingga kini, belum diperoleh informasi maupun dokumen yang dapat menjelaskan apakah pemanfaatan dan penyewaan lahan tersebut dilakukan berdasarkan persetujuan resmi perusahaan, perjanjian yang sah, atau mekanisme pengelolaan aset yang berlaku di lingkungan PG Semboro.

Apabila lahan tersebut memang merupakan aset perusahaan, maka setiap bentuk pemanfaatan maupun penyewaan pada prinsipnya harus mengacu pada ketentuan, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di lingkungan perusahaan.

Sejumlah pihak menilai diperlukan klarifikasi dari manajemen PG Semboro guna memastikan status lahan dimaksud, dasar hukum pemanfaatannya, serta pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan maupun penerimaan pembayaran terkait penggunaan lahan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dan tanggapan resmi dari pihak PG Semboro untuk mendapatkan informasi yang berimbang (Tim).

Dugaan Penyewaan Lahan Aset PG Semboro Tanpa Kewenangan Resmi, Alur Pembayaran Sewa Mulai Terungkap

0

JEMBER, Redaksi.co – Dugaan adanya penyewaan lahan yang disebut-sebut merupakan aset PG Semboro tanpa kewenangan resmi mulai menjadi perhatian publik.

Informasi tersebut mencuat setelah adanya keterangan dari penggarap lahan serta pihak yang selama ini menerima pembayaran sewa.

MN, salah seorang penggarap, mengaku telah memanfaatkan lahan tersebut selama kurang lebih empat tahun. Menurut pengakuannya, ia membayar biaya sewa sebesar Rp3 juta per seperempat hektare kepada IM dan menerima bukti pembayaran berupa nota atau kwitansi.

Saat dikonfirmasi awak media, IM membenarkan bahwa dirinya menerima pembayaran dari para penggarap. Namun, IM menyatakan bahwa dana yang diterimanya sebagian besar disetorkan kepada WD.

“Saya dulu bekerja di PG Semboro sebagai mandor. Lahan itu saya sewa dari WD dengan tarif antara Rp600 hingga Rp1.000 per meter, kemudian saya setorkan kepada WD,” ujar IM.

Menurut keterangan IM, WD saat itu merupakan karyawan PG Semboro yang bertugas di bidang aset.

Keterangan tersebut memunculkan pertanyaan terkait mekanisme pengelolaan lahan, dasar kewenangan penyewaan, serta prosedur penerimaan dana yang berasal dari para penggarap.

Sementara itu, WD yang disebut oleh IM, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, menyatakan bahwa dirinya saat ini sudah tidak lagi bertugas di bagian aset.

Hingga kini, belum diperoleh informasi maupun dokumen yang dapat menjelaskan apakah pemanfaatan dan penyewaan lahan tersebut dilakukan berdasarkan persetujuan resmi perusahaan, perjanjian yang sah, atau mekanisme pengelolaan aset yang berlaku di lingkungan PG Semboro.

Apabila lahan tersebut memang merupakan aset perusahaan, maka setiap bentuk pemanfaatan maupun penyewaan pada prinsipnya harus mengacu pada ketentuan, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di lingkungan perusahaan.

Sejumlah pihak menilai diperlukan klarifikasi dari manajemen PG Semboro guna memastikan status lahan dimaksud, dasar hukum pemanfaatannya, serta pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan maupun penerimaan pembayaran terkait penggunaan lahan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dan tanggapan resmi dari pihak PG Semboro untuk mendapatkan informasi yang berimbang (Tim).

BareskrimPolriAmankanDPOJaringan Fredy Pratama,UngkapPeranPengendali KeuanganSindikat NarkotikaInternasional*

0

Jakarta,Redaksi.Co – Bareskrim Polri melalui Tim Delegasi Polri berhasil mengamankan Frans Antoni, salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) prioritas sekaligus residivis yang memiliki peran sentral dalam jaringan narkotika internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama. Frans Antoni diamankan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (18/6/2026), sebelum dipulangkan ke Indonesia pada Jumat (19/6/2026).

Pemulangan tersangka dilakukan menggunakan pesawat melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan fasilitas Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), mengingat yang bersangkutan diketahui masuk ke wilayah Malaysia secara ilegal.

Frans Antoni merupakan tersangka yang telah berstatus DPO sejak 12 November 2023 berdasarkan Nomor: DPO/B15-97/XI/2023/DITTIPIDNARKOBA. Dalam struktur organisasi sindikat Fredy Pratama, ia diketahui memegang peran ganda sebagai pengendali keuangan, pengatur operasional lapangan, sekaligus penghubung jaringan internasional.

Berdasarkan hasil penyidikan, Frans Antoni diduga menjadi otak operasional tindak pidana pencucian uang hasil kejahatan narkotika yang berlangsung selama kurun waktu 2017 hingga 2023. Selama periode tersebut, ia tercatat melakukan pengangkutan uang hasil kejahatan dari Indonesia menuju Thailand sebanyak kurang lebih 168 kali perjalanan.

Setiap perjalanan membawa dana minimal Rp1 miliar yang terlebih dahulu disamarkan melalui sejumlah money changer di Indonesia. Dana tersebut kemudian dikonversi ke dalam pecahan 1.000 Dolar Singapura sebelum dibawa keluar negeri.

Selain berperan dalam pengiriman uang lintas negara, Frans Antoni juga diketahui menerima setoran tunai senilai total 1.200.000 Dolar Singapura dari Kosnadi Irwan alias Uncle. Penyidik turut menemukan keterlibatan tersangka dalam penguasaan tiga rekening penampungan Bank BCA yang menggunakan identitas adik kandungnya, Steven Antoni, yang diduga dipakai untuk menampung dan mengalirkan dana hasil kejahatan.

Setibanya di Indonesia, Frans Antoni langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Pemeriksaan tersebut difokuskan untuk menelusuri seluruh aliran dana sindikat, memetakan jaringan pendukung yang masih aktif, serta memperkuat upaya pengejaran terhadap Fredy Pratama yang hingga kini masih berstatus buronan internasional dan masuk dalam daftar Red Notice.

Kadivhumas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengatakan bahwa keberhasilan pengamanan Frans Antoni merupakan hasil kerja sama yang erat antara Polri dengan berbagai pihak, termasuk otoritas terkait di Malaysia dan perwakilan Pemerintah Indonesia di luar negeri.

“Frans Antoni merupakan salah satu figur penting dalam struktur jaringan Fredy Pratama. Perannya tidak hanya sebagai pelaksana di lapangan, tetapi juga sebagai pengendali keuangan dan penghubung jaringan internasional. Penangkapannya menjadi langkah strategis untuk membongkar secara menyeluruh struktur organisasi dan aliran dana sindikat narkotika internasional tersebut,” ujar Johnny kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).

Ia menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut guna menelusuri aset-aset hasil tindak pidana narkotika dan menindak seluruh pihak yang terlibat.

“Polri berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan narkotika, termasuk pihak-pihak yang berperan dalam pencucian uang hasil kejahatan. Kami akan terus mengejar para pelaku yang masih buron, termasuk Fredy Pratama, serta menyita aset-aset yang berasal dari hasil tindak pidana untuk memutus mata rantai kejahatan narkotika sampai ke akarnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Johnny mengapresiasi sinergi antarinstansi yang telah mendukung proses pelacakan, pengamanan, hingga pemulangan tersangka ke Indonesia.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa ruang gerak para pelaku kejahatan transnasional semakin sempit. Polri bersama mitra dalam dan luar negeri akan terus memperkuat kerja sama untuk memastikan setiap pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

*Respons Laporan Korban Pengrusakan Ruko di Cilincing, Polres Metro Jakarta Utara Tahan Tersangka ADG*

0

*JAKARTA UTARA, 20 JUNI 2026*,Redaksi.Co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara menanggapi pengaduan dari warga yang menjadi korban pengrusakan fasilitas usaha, pihak kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan serta resmi menahan seorang tersangka pria berinisial ADG (30) di rutan Mapolres Metro Jakarta Utara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Penanganan perkara ini didasari oleh laporan resmi dari pihak korban selaku pemilik usaha ke Polres Metro Jakarta Utara. Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan berkas, peristiwa bermula pada Rabu malam (17/06/2026) sekira pukul 20.30 WIB di Ruko Yummy Coin, Jalan Terusan Kelapa Hybrida, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.

Tersangka ADG mendatangi lokasi usaha korban dan memaksa masuk. Tersangka kemudian melakukan tindakan pengrusakan secara sepihak yang menyebabkan hancurnya papan reklame (*neon box*) toko, bolongnya dinding pembatas *gypsum*, serta rusaknya properti ruko lainnya seperti kursi dan fasilitas sanitasi. Tidak hanya itu, tersangka juga melakukan tindakan intimidasi dengan memperlihatkan satu unit senjata jenis *airsoftgun* yang terselip di pinggangnya kepada petugas keamanan ruko agar permintaannya dituruti.

Aksi tersebut berlanjut pada Kamis malam (18/06/2026) pukul 19.30 WIB, di mana tersangka kembali mendatangi lokasi dan merusak bagian eksterior mobil milik korban yang terparkir. Menerima laporan dari karyawan dan petugas keamanan, personel Polsek Cilincing langsung meluncur ke lokasi guna mengamankan tersangka secara prosedural tanpa adanya gesekan fisik, kemudian melimpahkannya penanganannya ke Polres Metro Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa penahanan terhadap tersangka merupakan bentuk kepastian hukum dan perlindungan polri terhadap warga negara yang hak kenyamanan usahanya terganggu oleh tindakan anarkis.

“Polri menanggapi setiap laporan masyarakat secara serius, objektif, dan profesional. Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dan pemenuhan alat bukti—termasuk rekaman CCTV ruko, keterangan tujuh orang saksi, serta penyitaan satu unit *airsoftgun*—status hukum ADG telah dinaikkan menjadi tersangka dan saat ini resmi ditahan. Dalam proses pemeriksaan tersangka mengakui seluruh perbuatannya, dan mengajukan permohonan keadilan restoratif. Namun, kami menegaskan bahwa meskipun motifnya dipicu oleh perselisihan pribadi, cara penyelesaian masalah dengan melakukan intimidasi senjata dan merusak properti publik adalah tindakan melawan hukum yang harus diproses secara profesional,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto dalam keterangan resminya.

Hingga saat ini, total kerugian materil yang dialami korban akibat aksi pengrusakan tersebut ditaksir mencapai Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah). Atas perbuatannya, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menjerat tersangka ADG dengan Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pengrusakan barang milik orang lain.

Polda Metro Jaya senantiasa mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar mempercayakan setiap penyelesaian sengketa atau permasalahan pribadi kepada jalur hukum sah atau mengedepankan musyawarah, serta menghindari aksi main hakim sendiri di ruang publik.

Apabila warga membutuhkan pelayanan kepolisian dan pengamanan yang responsif, silakan menghubungi kantor polisi terdekat atau memanfaatkan layanan gratis Call Center resmi Polri 110.

FC Anakia Konawe Kalahkan Konasar 2–1 dan Melaju ke Babak 6 Besar Kompetisi SSB Se-Sultra

0

Kendari, 21 Juni 2026 – Kompetisi sepak bola mini kategori usia 13 tahun tingkat Sekolah Sepak Bola (SSB) se-Sulawesi Tenggara terus memasuki babak penting. Setelah berhasil melewati persaingan ketat di babak 12 besar, tim-tim unggulan kini resmi melangkah masuk ke babak 6 besar, dengan seluruh rangkaian pertandingan berlangsung meriah di Lapangan Mini Soccer Raken Arena, Andoonohu, Kota Kendari.

 

Salah satu laga yang menyita perhatian mempertemukan FC Anakia Konawe melawan FC Konasar Konawe Utara. Dalam pertandingan tersebut, FC Anakia keluar sebagai pemenang dengan skor akhir 2–1. Kedua gol kemenangan tercipta di babak pertama: gol pertama dicetak pada menit ke-14 melalui tendangan bebas yang dieksekusi apik oleh Aprilia Kiano. Tak lama berselang, tepat pada menit ke-19, Arfan Hidayat memperlebar keunggulan lewat pemanfaatan bola yang terlepas dari penguasaan barisan pertahanan lawan. Satu balasan gol dari FC Konasar tidak mampu mengubah kedudukan hingga peluit akhir dibunyikan.

 

Setelah pertandingan, Markus, Pelatih FC Anakia Konawe, menyampaikan rasa syukur sekaligus harapan besar kepada awak media:

 

“Saya sangat menghargai semangat dan kerja keras seluruh anak-anak hari ini. Kemenangan ini menjadi modal berharga. Ke depannya, kami berharap dapat mempertahankan performa dan kembali meraih hasil terbaik pada babak berikutnya.”

 

Pelatih Markus juga menyampaikan permohonan agar pembinaan bakat ini mendapat perhatian lebih:

 

“Saya sangat mengharapkan bantuan dan perhatian khusus dari pemerintah daerah setempat. Selama ini kami mengikuti setiap kejuaraan dengan mengandalkan biaya sendiri serta uluran tangan dan patungan masyarakat serta warga di wilayah Konawe. Dukungan resmi akan sangat meringankan beban dan membuat pembinaan bakat sepak bola muda ini dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan.”

Laga ini menjadi bukti nyata semangat generasi muda serta sarana positif mengasah keterampilan teknis, mental, dan sportivitas demi melahirkan bibit unggul sepak bola masa depan, khususnya dari wilayah Konawe dan sekitarnya di Sulawesi tenggara

POKDARWIS PUSAKA TAMAN AYU MENJERIT: Pantai Endok Potensial, Namun Terabaikan Pemerintah

0

POKDARWIS PUSAKA TAMAN AYU MENJERIT: Pantai Endok Potensial, Namun Terabaikan Pemerintah

Lombok Barat | Redaksi.co
Di tengah gencarnya promosi sektor pariwisata di Kabupaten Lombok Barat, nasib berbeda justru dialami oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pusaka Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung. Kelompok yang selama ini berjuang mengembangkan Wisata Pantai Endok mengaku minim perhatian dari pemerintah daerah maupun dinas terkait.


Ketua Pokdarwis Pusaka, Sahlandi, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih bergerak secara swadaya bersama sejumlah anggota yang memiliki kepedulian terhadap kemajuan wisata di daerahnya.


Kami berharap Bapak Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), serta Dinas Pariwisata, Dinas Kelautan, dan instansi terkait lainnya bisa sedikit memperhatikan kami. Pantai Endok memiliki potensi besar untuk berkembang dan menjadi destinasi wisata unggulan Lombok Barat,” ujar Sahlandi kepada Redaksi.co.


Menurutnya, jika dikelola secara serius dan mendapatkan dukungan yang memadai, Pantai Endok tidak akan kalah bersaing dengan destinasi wisata yang lebih dahulu terkenal seperti Tanjung Karang maupun Senggigi.

Pantai ini memiliki panorama yang indah, hamparan pantai yang luas, serta suasana yang masih alami. Namun selama ini kami merasa belum pernah dilirik, bahkan sekadar ditanya perkembangan dan kebutuhan kami pun tidak pernah,” ungkapnya.


Ironisnya, dukungan yang diterima Pokdarwis dari pemerintah desa dinilai sangat minim. Sahlandi mengungkapkan bahwa sejak berdiri, pihaknya hanya pernah menerima bantuan sekitar Rp.15 juta dari Pemerintah Desa Taman Ayu. Setelah itu, tidak ada lagi dukungan yang diberikan dengan alasan efisiensi anggaran.

Pertama kali kami hanya mendapat bantuan sekitar Rp.15 juta. Tahun berikutnya tidak ada lagi. Alasannya efisiensi anggaran,” katanya.


Padahal, lanjut Sahlandi, keberadaan Pantai Endok berpotensi menjadi sumber pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar apabila dikembangkan secara serius.
Saat ini, fasilitas yang dimiliki Pokdarwis Pusaka masih sangat terbatas. Mereka hanya memiliki dua unit toilet dan dua berugak, itupun sebagian kondisinya sudah mulai rusak dan nyaris ambruk karena merupakan bangunan bekas.
Di sisi lain, dukungan justru datang dari pihak perusahaan. Selama ini, PLN Energi Primer Indonesia (EPI) dan Indonesia Power PLTU Jeranjang menjadi pihak yang turut membantu melalui program penghijauan dan dukungan sarana terbatas.


Bantuan yang kami terima bukan berupa uang, tetapi bibit pohon cemara untuk penghijauan kawasan wisata. Kami bersama anggota menanamnya satu per satu dengan harapan beberapa tahun ke depan kawasan ini menjadi lebih rindang dan nyaman bagi pengunjung,” jelasnya.

Pokdarwis Pusaka sendiri memiliki sekitar 20 anggota, namun hanya sebagian kecil yang aktif bekerja di lapangan. Mereka secara sukarela meluangkan waktu di tengah kesibukan dan pekerjaan masing-masing demi menjaga dan mengembangkan Pantai Endok.

Kami tidak digaji. Kami bekerja atas kesadaran sendiri karena ingin melihat wisata di daerah kami berkembang. Kami punya pekerjaan masing-masing, tetapi tetap menyempatkan diri datang, menanam pohon, membersihkan kawasan, dan melayani pengunjung,” ujar Sahlandi.


Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap komitmen pemerintah dalam pemerataan pembangunan sektor pariwisata. Di saat sejumlah destinasi wisata terus mendapatkan perhatian dan dukungan anggaran, Pantai Endok yang memiliki potensi besar justru terkesan berjalan sendiri tanpa pendampingan maupun program pengembangan yang nyata.
Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Pariwisata, Dinas Kelautan, dan instansi terkait turun langsung melihat kondisi di lapangan. Jangan sampai semangat masyarakat yang bekerja tanpa pamrih ini padam karena merasa dibiarkan berjuang sendirian.
Jika kelompok masyarakat yang rela bekerja tanpa gaji, menanam pohon, menjaga lingkungan, dan membangun wisata dari nol saja tidak mendapat perhatian, lalu kepada siapa lagi harapan pengembangan pariwisata daerah akan disandarkan?
Pantai Endok bukan meminta kemewahan. Mereka hanya meminta perhatian.

Sumber: Redaksi.co
Jurnalis: Suhaili

Laga Mini Soccer Usia 13 Tahun: FC Anakia Konawe Taklukkan FC Konasar Konut 2–1 di Kendari

0

Kendari, 21 Juni 2026 – Pertandingan persahabatan mini soccer kategori usia 13 tahun mempertemukan FC Anakia Konawe melawan FC Konasar Konawe Utara berlangsung dengan semangat kompetitif tinggi di Lapangan Raken, Kelurahan Andoonohu, Kota Kendari. Pada laga tersebut, FC Anakia keluar sebagai pemenang dengan skor akhir 2–1.

 

Dua gol kemenangan FC Anakia tercipta pada babak pertama. Gol pertama dicetak pada menit ke-14 melalui tendangan bebas yang dieksekusi apik oleh Aprilia Kiano. Tak lama berselang, tepat pada menit ke-19, Arfan Hidayat menambah keunggulan lewat pemanfaatan bola yang terlepas dari penguasaan pemain lawan. Sementara itu, satu-satunya balasan gol dari FC Konasar tidak mampu mengubah kedudukan hingga peluit akhir dibunyikan.

 

Setelah pertandingan usai, Markus, Pelatih FC Anakia Konawe, memberikan tanggapan kepada awak media. Ia menyatakan kepuasannya atas penampilan para pemain sekaligus menyampaikan harapan untuk tahap selanjutnya:

 

“Saya sangat menghargai semangat dan kerja keras seluruh anak-anak hari ini. Kemenangan ini menjadi modal berharga. Ke depannya, kami berharap dapat mempertahankan performa dan kembali meraih hasil terbaik pada babak pertandingan berikutnya.”

 

Laga ini menjadi sarana positif untuk pembinaan bakat serta peningkatan keterampilan teknis dan mental bagi generasi muda di wilayah Sulawesi Tenggara, khususnya dari daerah Konawe.

Hari Bhayangkara ke-80: Polres Purwakarta Gelar Turnamen Bulutangkis

0

𝙿𝚎𝚛𝚕𝚘𝚖𝚋𝚊𝚊𝚗 𝙱𝚞𝚕𝚞𝚝𝚊𝚗𝚐𝚔𝚒𝚜 𝙱𝚑𝚊𝚢𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊𝚛𝚊 𝙲𝚞𝚙 𝙼𝚎𝚛𝚒𝚊𝚑𝚔𝚊𝚗 𝙿𝚎𝚛𝚒𝚗𝚐𝚊𝚝𝚊𝚗 𝙷𝚊𝚛𝚒 𝙱𝚑𝚊𝚢𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊𝚛𝚊 𝚔𝚎-80 𝚍𝚒 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊

𝙿𝚄𝚁𝚆𝙰𝙺𝙰𝚁𝚃𝙰 (ℝ𝕖𝕕𝕒𝕜𝕤𝕚.𝕔𝕠) – 𝙳𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚛𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊 𝚖𝚎𝚖𝚙𝚎𝚛𝚒𝚗𝚐𝚊𝚝𝚒 𝙷𝚊𝚛𝚒 𝙱𝚑𝚊𝚢𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊𝚛𝚊 𝚔𝚎-80 𝚃𝚊𝚑𝚞𝚗 2026, 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚐𝚎𝚕𝚊𝚛 𝙿𝚎𝚛𝚕𝚘𝚖𝚋𝚊𝚊𝚗 𝙱𝚞𝚕𝚞𝚝𝚊𝚗𝚐𝚔𝚒𝚜 𝙱𝚑𝚊𝚢𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊𝚛𝚊 𝙲𝚞𝚙 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚋𝚎𝚛𝚕𝚊𝚗𝚐𝚜𝚞𝚗𝚐 𝚙𝚊𝚍𝚊 𝙹𝚞𝚖𝚊𝚝 (19/6/2026) 𝚙𝚞𝚔𝚞𝚕 16.00 𝚆𝙸𝙱 𝚍𝚒 𝙶𝙾𝚁 𝚃𝚊𝚝𝚊𝚗𝚐 𝚃𝚛𝚊𝚠𝚊𝚗𝚐 𝚃𝚞𝚗𝚐𝚐𝚊 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊.

𝙺𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚛𝚜𝚎𝚋𝚞𝚝 𝚍𝚒𝚑𝚊𝚍𝚒𝚛𝚒 𝚘𝚕𝚎𝚑 𝙺𝚊𝚙𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊, 𝙸 𝙳𝚎𝚠𝚊 𝙿𝚞𝚝𝚞 𝙶𝚎𝚍𝚎 𝙰𝚗𝚘𝚖 𝙳𝚊𝚗𝚞𝚓𝚊𝚢𝚊, 𝚆𝚊𝚔𝚊𝚙𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊, 𝚈𝚞𝚍𝚒𝚘𝚗𝚘, 𝚙𝚊𝚛𝚊 𝙿𝚎𝚓𝚊𝚋𝚊𝚝 𝚄𝚝𝚊𝚖𝚊 (𝙿𝙹𝚄) 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊, 𝚙𝚊𝚛𝚊 𝚙𝚎𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚙𝚎𝚛𝚕𝚘𝚖𝚋𝚊𝚊𝚗, 𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚙𝚎𝚛𝚜𝚘𝚗𝚎𝚕 𝚓𝚊𝚓𝚊𝚛𝚊𝚗 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊.

𝔹𝔸ℂ𝔸 𝕁𝕌𝔾𝔸 :Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus 4 Pengedar Obat Terlarang

𝙿𝚎𝚛𝚕𝚘𝚖𝚋𝚊𝚊𝚗 𝚋𝚞𝚕𝚞𝚝𝚊𝚗𝚐𝚔𝚒𝚜 𝚒𝚗𝚒 𝚖𝚎𝚛𝚞𝚙𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚊𝚕𝚊𝚑 𝚜𝚊𝚝𝚞 𝚛𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊𝚒𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚖𝚎𝚗𝚢𝚊𝚖𝚋𝚞𝚝 𝚍𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚖𝚎𝚛𝚒𝚊𝚑𝚔𝚊𝚗 𝙷𝚊𝚛𝚒 𝙱𝚑𝚊𝚢𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊𝚛𝚊 𝚔𝚎-80 𝚃𝚊𝚑𝚞𝚗 2026.

𝙺𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚛𝚜𝚎𝚋𝚞𝚝 𝚋𝚎𝚛𝚝𝚞𝚓𝚞𝚊𝚗 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚎𝚗𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚋𝚞𝚐𝚊𝚛𝚊𝚗 𝚓𝚊𝚜𝚖𝚊𝚗𝚒 𝚙𝚎𝚛𝚜𝚘𝚗𝚎𝚕, 𝚖𝚎𝚖𝚙𝚎𝚛𝚎𝚛𝚊𝚝 𝚜𝚒𝚕𝚊𝚝𝚞𝚛𝚊𝚑𝚖𝚒 𝚍𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚋𝚎𝚛𝚜𝚊𝚖𝚊𝚊𝚗 𝚊𝚗𝚝𝚊𝚛𝚊𝚗𝚐𝚐𝚘𝚝𝚊, 𝚖𝚎𝚗𝚞𝚖𝚋𝚞𝚑𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚖𝚊𝚗𝚐𝚊𝚝 𝚜𝚙𝚘𝚛𝚝𝚒𝚟𝚒𝚝𝚊𝚜, 𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚖𝚎𝚖𝚙𝚎𝚛𝚔𝚞𝚊𝚝 𝚜𝚘𝚕𝚒𝚍𝚒𝚝𝚊𝚜 𝚍𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚔𝚘𝚖𝚙𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚞𝚔𝚞𝚗𝚐 𝚙𝚎𝚕𝚊𝚔𝚜𝚊𝚗𝚊𝚊𝚗 𝚝𝚞𝚐𝚊𝚜 𝚔𝚎𝚙𝚘𝚕𝚒𝚜𝚒𝚊𝚗.

𝙺𝚊𝚙𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊, 𝙰𝙺𝙱𝙿 𝙸 𝙳𝚎𝚠𝚊 𝙿𝚞𝚝𝚞 𝙶𝚎𝚍𝚎 𝙰𝚗𝚘𝚖 𝙳𝚊𝚗𝚞𝚓𝚊𝚢𝚊 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝙺𝚊𝚜𝚒 𝙷𝚞𝚖𝚊𝚜, 𝙸𝙿𝚃𝚄 𝚃𝚒𝚗𝚒 𝚈𝚞𝚝𝚒𝚗𝚒, 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚊𝚝𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚊𝚑𝚠𝚊 𝚙𝚎𝚛𝚕𝚘𝚖𝚋𝚊𝚊𝚗 𝚋𝚞𝚕𝚞𝚝𝚊𝚗𝚐𝚔𝚒𝚜 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚑𝚊𝚗𝚢𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚍𝚒 𝚊𝚓𝚊𝚗𝚐 𝚔𝚘𝚖𝚙𝚎𝚝𝚒𝚜𝚒, 𝚝𝚎𝚝𝚊𝚙𝚒 𝚓𝚞𝚐𝚊 𝚜𝚊𝚛𝚊𝚗𝚊 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚊𝚗𝚐𝚞𝚗 𝚔𝚎𝚋𝚎𝚛𝚜𝚊𝚖𝚊𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚐𝚊 𝚔𝚎𝚜𝚎𝚑𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚛𝚜𝚘𝚗𝚎𝚕.

  • “𝙿𝚎𝚛𝚕𝚘𝚖𝚋𝚊𝚊𝚗 𝙱𝚞𝚕𝚞𝚝𝚊𝚗𝚐𝚔𝚒𝚜 𝙱𝚑𝚊𝚢𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊𝚛𝚊 𝙲𝚞𝚙 𝚒𝚗𝚒 𝚋𝚎𝚛𝚝𝚞𝚓𝚞𝚊𝚗 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚎𝚗𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚋𝚞𝚐𝚊𝚛𝚊𝚗 𝚏𝚒𝚜𝚒𝚔 𝚙𝚎𝚛𝚜𝚘𝚗𝚎𝚕, 𝚖𝚎𝚖𝚙𝚎𝚛𝚎𝚛𝚊𝚝 𝚑𝚞𝚋𝚞𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚜𝚒𝚕𝚊𝚝𝚞𝚛𝚊𝚑𝚖𝚒, 𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚞𝚖𝚋𝚞𝚑𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚖𝚊𝚗𝚐𝚊𝚝 𝚜𝚙𝚘𝚛𝚝𝚒𝚟𝚒𝚝𝚊𝚜 𝚍𝚊𝚗 𝚓𝚒𝚠𝚊 𝚔𝚘𝚖𝚙𝚎𝚝𝚒𝚝𝚒𝚏 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚙𝚘𝚜𝚒𝚝𝚒𝚏. 𝙼𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚒𝚗𝚒, 𝚔𝚊𝚖𝚒 𝚒𝚗𝚐𝚒𝚗 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚊𝚗𝚐𝚞𝚗 𝚔𝚎𝚔𝚘𝚖𝚙𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚜𝚘𝚕𝚒𝚍𝚒𝚝𝚊𝚜 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚜𝚎𝚖𝚊𝚔𝚒𝚗 𝚔𝚞𝚊𝚝 𝚍𝚒 𝚕𝚒𝚗𝚐𝚔𝚞𝚗𝚐𝚊𝚗 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝚜𝚎𝚋𝚊𝚐𝚊𝚒 𝚖𝚘𝚍𝚊𝚕 𝚞𝚝𝚊𝚖𝚊 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚎𝚛𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚕𝚊𝚢𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚛𝚋𝚊𝚒𝚔 𝚔𝚎𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝,” 𝚞𝚓𝚊𝚛 𝙸𝙿𝚃𝚄 𝚃𝚒𝚗𝚒 𝚈𝚞𝚝𝚒𝚗𝚒.

𝙸𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚊𝚖𝚋𝚊𝚑𝚔𝚊𝚗, 𝚙𝚎𝚛𝚒𝚗𝚐𝚊𝚝𝚊𝚗 𝙷𝚊𝚛𝚒 𝙱𝚑𝚊𝚢𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊𝚛𝚊 𝚔𝚎-80 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚍𝚒 𝚖𝚘𝚖𝚎𝚗𝚝𝚞𝚖 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚎𝚖𝚙𝚎𝚛𝚔𝚞𝚊𝚝 𝚜𝚎𝚖𝚊𝚗𝚐𝚊𝚝 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚊𝚋𝚍𝚒𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚕𝚞𝚛𝚞𝚑 𝚙𝚎𝚛𝚜𝚘𝚗𝚎𝚕 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚒 𝚔𝚎𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝, 𝚋𝚊𝚗𝚐𝚜𝚊, 𝚍𝚊𝚗 𝚗𝚎𝚐𝚊𝚛𝚊.

“𝚂𝚎𝚕𝚊𝚒𝚗 𝚖𝚎𝚖𝚎𝚛𝚒𝚊𝚑𝚔𝚊𝚗 𝙷𝚊𝚛𝚒 𝙱𝚑𝚊𝚢𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊𝚛𝚊, 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚒𝚗𝚒 𝚓𝚞𝚐𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚍𝚒 𝚠𝚊𝚍𝚊𝚑 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚎𝚖𝚙𝚎𝚛𝚔𝚞𝚊𝚝 𝚔𝚎𝚋𝚎𝚛𝚜𝚊𝚖𝚊𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚐𝚊 𝚔𝚎𝚜𝚎𝚑𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚛𝚜𝚘𝚗𝚎𝚕 𝚊𝚐𝚊𝚛 𝚜𝚎𝚗𝚊𝚗𝚝𝚒𝚊𝚜𝚊 𝚜𝚒𝚊𝚙 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚔𝚜𝚊𝚗𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚝𝚞𝚐𝚊𝚜 𝚜𝚎𝚋𝚊𝚐𝚊𝚒 𝚙𝚎𝚕𝚒𝚗𝚍𝚞𝚗𝚐, 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚊𝚢𝚘𝚖, 𝚍𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚕𝚊𝚢𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝,” 𝚝𝚎𝚛𝚊𝚗𝚐𝚗𝚢𝚊. (*/𝚂𝙺)

𝗦𝘂𝗺𝗯𝗲𝗿 : 𝕊𝕚𝕙𝕦𝕞𝕒𝕤 ℙ𝕠𝕝𝕣𝕖𝕤 ℙ𝕦𝕣𝕨𝕒𝕜𝕒𝕣𝕥𝕒

Hearing Dialog di Mamuju, Sulfakri Sultan Kupas Urgensi Kota Otonom untuk Kemajuan Sulbar

0

Redaksi.co MAMUJU : Wacana pembentukan kota otonom di Sulawesi Barat kembali mengemuka. Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat dari Fraksi Gerindra, Sulfakri Sultan, menggelar hearing dialog bertema “Urgensi Kota Otonom di Sulawesi Barat terhadap Peningkatan Ekonomi dan Pemetaan Pembangunan Daerah” di Cafe Ruang Rindu, Mamuju, Sabtu (20/6/2026).

Kegiatan yang menghadirkan akademisi, pemuda, aktivis Cipayung Plus, organisasi kemasyarakatan, hingga perwakilan mahasiswa dari berbagai kampus itu menjadi ruang strategis untuk membahas masa depan pembangunan Sulawesi Barat. Fokus utama diskusi adalah mengkaji peluang pembentukan kota otonom sebagai langkah mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di daerah.

Dalam sambutannya, Sulfakri Sultan menegaskan bahwa isu kota otonom bukan sekadar wacana administratif, melainkan menyangkut kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih efektif, pembangunan infrastruktur yang lebih cepat, serta peningkatan daya saing daerah di tengah persaingan antarwilayah yang semakin ketat.

Melalui kegiatan ini, kami ingin mendapatkan dan melihat berbagai pemikiran, masukan, dan pandangan dari para aktivis untuk kami sampaikan dan jadikan pertimbangan,” ujar Sulfakri.

Menurutnya, keberadaan kota otonom berpotensi menjadi instrumen penting dalam mempercepat pemerataan pembangunan, mengurangi kesenjangan antarwilayah, serta membuka ruang investasi yang lebih luas. Dengan tata kelola yang lebih fokus dan kewenangan yang lebih spesifik, daerah diyakini dapat bergerak lebih cepat dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Dialog berlangsung dinamis dan interaktif. Para peserta menyampaikan beragam pandangan terkait tantangan pembangunan yang masih dihadapi Sulawesi Barat, mulai dari keterbatasan infrastruktur dasar, konektivitas antarwilayah yang belum optimal, hingga perlunya penguatan sektor ekonomi kerakyatan sebagai fondasi pertumbuhan daerah.

Sejumlah peserta juga menilai bahwa pembentukan kota otonom harus didasarkan pada kajian yang komprehensif agar benar-benar mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar perubahan status pemerintahan.

Melalui forum tersebut, Sulfakri Sultan berharap lahir rekomendasi dan gagasan konstruktif yang dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dan para pemangku kebijakan dalam menentukan arah pembangunan Sulawesi Barat ke depan.

Yang terpenting adalah bagaimana setiap kebijakan yang lahir mampu mendorong percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tegasnya.

Hearing dialog ini menjadi sinyal kuat bahwa pembahasan mengenai kota otonom di Sulawesi Barat mulai mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan. Di tengah tuntutan pembangunan yang semakin kompleks, gagasan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu opsi strategis untuk mempercepat transformasi daerah menuju Sulawesi Barat yang lebih maju, kompetitif, dan sejahtera. (ZUL)

Potret Keceriaan Siswa SD Kondosapata, SPPG Tobadak 2 Terus Salurkan Program Makan Bergizi Gratis

0

MAMUJU TENGAH, redaksi.co– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui SPPG Mamuju Tengah Tobadak Tobadak 2 terus berjalan dengan menghadirkan manfaat nyata bagi para peserta didik. Kali ini, potret keceriaan tampak dari para siswa SD Kondosapata yang menerima makanan bergizi sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan anak sekolah.

SPPG Tobadak Tobadak 2 yang dipimpin Yulia Rahmawati, S.M. dan berada di Jl. Macirinnae, Dusun Benteng, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, di bawah naungan Yayasan Wadah Merah Putih, secara konsisten menyiapkan dan mendistribusikan menu bergizi sesuai standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Suasana penuh semangat terlihat saat para siswa menerima paket makanan bergizi. Menu yang disajikan tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan energi selama proses belajar, tetapi juga mendukung tumbuh kembang anak melalui asupan gizi yang seimbang.

Kepala SPPG Tobadak Tobadak 2, Yulia Rahmawati, S.M., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga kualitas makanan, kebersihan proses produksi, serta ketepatan waktu distribusi agar manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh penerima manfaat.

Program MBG merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan gizi anak usia sekolah. Selain membantu memenuhi kebutuhan nutrisi harian, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan konsentrasi belajar, kehadiran siswa di sekolah, serta mendukung terciptanya generasi yang sehat, cerdas, dan produktif.

Melalui kolaborasi antara SPPG, yayasan penyelenggara, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Mamuju Tengah diharapkan terus berjalan optimal sehingga semakin banyak peserta didik yang memperoleh manfaat secara berkelanjutan.