Beranda blog Halaman 110

Meski Calon Tunggal, Seleksi Kasun Krajan Desa Kraton Tetap Melalui Ujian dan Wawancara

0
0-3840x1742-0-0#

JEMBER, Redaksi.co – Pemerintah Desa Kraton, Kecamatan Kencong, melaksanakan proses pengisian perangkat desa untuk jabatan Kepala Dusun (Kasun) Krajan yang saat ini diikuti oleh satu calon, yakni Ferianto (24/06/2026).

Kepala Desa Kraton, Agus Priyanto, mengatakan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Proses seleksi meliputi tes tulis dan wawancara, dengan tes tulis terdiri dari 50 soal.

“Meski hanya diikuti satu calon, seluruh tahapan tetap kami laksanakan, mulai tes tulis hingga wawancara, sehingga proses berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Agus Priyanto.

Ia menjelaskan, sebelum pelaksanaan seleksi, pemerintah desa telah melakukan sosialisasi dan membuka kesempatan seluas – luasnya kepada warga yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon Kasun Krajan.

Pengisian jabatan tersebut dilakukan karena posisi Kasun Krajan telah kosong lebih dari satu tahun.

Kekosongan jabatan itu terjadi setelah Kasun sebelumnya, Sudariyanto, mengundurkan diri karena alasan kesehatan.

Menurut Agus, soal tes dalam seleksi tersebut disusun oleh pihak Muspika Kecamatan Kencong. Seluruh proses juga disaksikan unsur Muspika guna memastikan pelaksanaan berjalan transparan, objektif, dan sesuai ketentuan.

Pemerintah Desa Kraton berharap, dengan terisinya jabatan Kasun Krajan, pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal dan pembangunan desa dapat berjalan lebih baik.

“Dengan adanya Kasun yang baru, kami berharap Desa Kraton semakin maju dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih maksimal,” pungkasnya (Budi).

Diduga Sawah LP2B Diuruk, Ketahanan Pangan Jember Dipertaruhkan

0

JEMBER, Redaksi.co – Di tengah upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan dan melindungi lahan pertanian produktif, dugaan pengurukan lahan sawah di belakang area pergudangan milik PT Abadi Langgeng Gemilang di Desa Jambe Arum, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, menjadi sorotan publik (24/06/2026).

Berdasarkan pantauan di lapangan  aktivitas pengurukan terlihat berlangsung dengan menggunakan alat berat. Lokasi yang diuruk tersebut diduga berada dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) atau Lahan Sawah Dilindungi (LSD), yakni lahan yang secara regulasi mendapat perlindungan untuk menjamin keberlangsungan produksi pangan dan mencegah alih fungsi lahan secara tidak terkendali.

Hingga kini, persoalan utama yang menjadi perhatian adalah kepastian status lahan tersebut. Apabila benar masuk dalam kawasan LP2B atau LSD, maka setiap aktivitas yang berpotensi mengubah fungsi lahan wajib memenuhi ketentuan dan prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan perundang – undangan.

Selain status lahan, publik juga menyoroti kesesuaian kegiatan pengurukan dengan tata ruang wilayah, legalitas perizinan yang dimiliki, serta potensi dampaknya terhadap sistem irigasi dan lahan pertanian di sekitarnya.

Persoalan ini menjadi semakin relevan mengingat sebelumnya Pemerintah Desa Jambe Arum mengungkap adanya keluhan petani terkait dugaan terganggunya aliran air sejak berdirinya bangunan pergudangan di lokasi tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Desa Jambe Arum, Ahmad Zuhri, menyebut pihak desa kerap menerima laporan dari petani mengenai luapan air yang diduga dipicu terganggunya saluran irigasi.

“Banyak petani yang mengeluhkan adanya pembangunan gudang itu diperkirakan ada sekitar 10 hektare lahan sawah terdampak genangan akibat aliran air yang tidak berjalan optimal. Dan ketika hujan Irigasi sawah yang berada di bawah bangunan tersebut pasti meluap,” kata Ahmad Zuhri saat ditemui di kantor desa.

Untuk memperoleh klarifikasi, awak media telah berupaya menghubungi pihak PT Abadi Langgeng Gemilang melalui pengelola gudang. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.

Masyarakat pun mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan verifikasi secara terbuka dan menyeluruh guna memastikan status lahan, legalitas kegiatan pengurukan, serta dampaknya terhadap lahan pertanian dan sistem irigasi di kawasan tersebut.

Redaksi.co akan terus menelusuri persoalan ini dengan meminta keterangan dari instansi terkait, termasuk dinas teknis, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan, guna memastikan seluruh fakta terungkap secara transparan kepada publik.

Sebab, yang dipertaruhkan dalam persoalan ini bukan hanya legalitas sebuah kegiatan pengurukan, melainkan juga keberlangsungan lahan pangan produktif yang menjadi bagian penting dari ketahanan pangan daerah (Bud/Yan).

Kemendagri Perkuat Upaya Penurunan Stunting di Mamuju, Pernikahan Usia Anak Jadi Perhatian

0

Redaksi.co MAMUJU : Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menyederhanakan skema percepatan penurunan stunting dari delapan menjadi empat aksi konvergensi. Kebijakan baru tersebut disampaikan dalam kegiatan Kunjungan II Penguatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting yang berlangsung di Kabupaten Mamuju, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Mamuju yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Mamuju, Abd. Rasyid, SE. Turut hadir Perwakilan Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Doni Mashuri, S.AP., M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju dr. Sita Harit Ibrahim, Sp.PD, Kepala Dinas PPKB Mamuju Bambang Pony W., SE., MM, Kepala Poltekkes Kemenkes Mamuju Dr. Fajrillah Kolomboy, S.Kep., M.Kes, Sekretaris DPMD Munir, SE., M.Si, Camat Simboro Surasman, SE, serta para kepala puskesmas di wilayah Mamuju dan Simboro.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Abd. Rasyid, Bupati Mamuju menyampaikan apresiasi kepada Ditjen Bangda Kemendagri atas dukungan dan pendampingan yang diberikan kepada pemerintah daerah dalam upaya mempercepat penurunan angka stunting.

Pendampingan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Pusat dalam memperkuat kapasitas Pemerintah Daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, pemantauan, evaluasi hingga penguatan sumber daya manusia,” ujarnya.

Pada forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Mamuju juga mengungkap sejumlah persoalan yang dinilai masih menjadi faktor utama penyebab tingginya risiko stunting di daerah. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah masih tingginya angka pernikahan usia anak.

Berdasarkan hasil evaluasi lapangan, pemerintah menemukan kasus keluarga dengan jumlah anak yang sangat banyak di salah satu kecamatan. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kualitas pengasuhan serta pemenuhan kebutuhan dasar anak.

Selain itu, pemerintah daerah juga mencatat masih adanya anak usia sekolah yang tidak mengikuti kegiatan belajar selama satu hingga dua minggu karena harus membantu orang tua bekerja di kebun, ladang, maupun tambak. Situasi ini dinilai dapat menghambat tumbuh kembang anak dan meningkatkan kerentanan terhadap stunting.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Mamuju berencana memperketat pemberian rekomendasi pernikahan usia anak melalui penguatan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).

Sementara itu, Perwakilan Ditjen Bangda Kemendagri, Doni Mashuri, menjelaskan bahwa penyederhanaan aksi konvergensi dilakukan berdasarkan hasil evaluasi nasional pasca berakhirnya pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 pada akhir tahun 2024.

Menurutnya, dalam skema baru tersebut, analisis situasi menjadi tahapan paling krusial karena menjadi dasar dalam penyusunan program, penetapan sasaran, penganggaran, hingga evaluasi berbagai intervensi penurunan stunting di daerah.

Analisis situasi menjadi fondasi utama agar seluruh program yang dijalankan benar-benar menjawab persoalan yang terjadi di lapangan dan tepat menyasar kelompok yang membutuhkan,” jelas Doni.

Untuk memperkuat implementasi kebijakan tersebut, Kemendagri juga akan melibatkan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan dalam mendampingi pemerintah daerah menyusun analisis situasi dan perencanaan program penanganan stunting.

Meski demikian, pemerintah pusat mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan program percepatan penurunan stunting. Salah satu kendala utama yang masih sering ditemukan adalah persoalan validitas dan sinkronisasi data antar-sektor.

Di sisi lain, beberapa daerah juga dilaporkan mengalami kesulitan memenuhi 31 indikator yang digunakan dalam pengukuran keberhasilan program akibat keterbatasan data serta belum seragamnya definisi operasional di lapangan.

Melalui penyederhanaan dari delapan menjadi empat aksi konvergensi tersebut, Kemendagri berharap pemerintah daerah dapat lebih fokus menjalankan intervensi berbasis data sehingga upaya penurunan stunting berjalan lebih efektif, terukur, dan tepat sasaran.

“Dengan pendekatan yang lebih sederhana namun terarah, pemerintah optimistis percepatan penurunan stunting dapat dicapai melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan,” tutup Doni. (ZUL)

Wali Kota Sachrudin Resmi Buka Job Fair dengan 15.000 Peluang Kerja

0

Perkuat Gampang Kerja, Wali Kota Buka Job Fair dengan 15.000 Lowongan Kerja

 

 

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, membuka Job Fair Kota Tangerang 2026 yang dilaksanakan di Metropolis Mall Kota Tangerang, Rabu (24/6).

 

 

 

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, pada 24-25 Juni 2026, menjadi salah satu upaya konkret Pemerintah Kota Tangerang dalam memperluas akses kesempatan kerja dan menekan angka pengangguran.

 

 

 

Sebanyak 55 perusahaan dari berbagai sektor industri berpartisipasi dalam Job Fair Kota Tangerang 2026 dengan menawarkan 257 formasi jabatan. Total tersedia 15.000 lowongan pekerjaan, terdiri atas 5.064 lowongan dalam negeri dan 9.936 lowongan luar negeri.

 

 

 

Dalam sambutannya, Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa penyelenggaraan job fair merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menghadirkan kemudahan akses pekerjaan bagi masyarakat melalui program unggulan Gampang Kerja.

 

 

 

“Hari ini kita mempertemukan para pengusaha dengan para pencari kerja dalam acara Job Fair. Kita memberikan ruang dan peluang bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pekerjaan. Ini merupakan bagian dari salah satu program unggulan kita, yaitu Gampang Kerja,” ujar Sachrudin.

 

 

 

Menurutnya, antusiasme dunia usaha dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas bagi masyarakat.

 

 

 

“Ada puluhan perusahaan yang hadir dalam kegiatan ini dengan ribuan lowongan pekerjaan yang tersedia, baik dalam negeri maupun luar negeri. Mudah-mudahan dengan adanya Job Fair ini dapat membantu mengurangi angka pengangguran sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat,” tambahnya.

 

 

 

Job Fair Kota Tangerang 2026 terbuka untuk umum dan dapat diikuti secara gratis. Tidak hanya diperuntukkan bagi warga Kota Tangerang, kegiatan ini juga dibuka secara inklusif bagi pencari kerja dari berbagai daerah termasuk disabilitas.

 

 

 

“Kegiatan ini kita buka secara umum dan gratis. Banyak juga peserta yang berasal dari luar Kota Tangerang. Kami ingin memastikan akses kesempatan kerja dapat dijangkau oleh siapa saja yang membutuhkan,” lanjut Sachrudin.

 

 

 

Adapun lowongan yang tersedia mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMP hingga Sarjana, dengan rincian kebutuhan tenaga kerja sebanyak 4.900 orang untuk lulusan SMP, 6.912 orang untuk lulusan SMA/SMK/sederajat, 2.854 orang untuk lulusan Diploma (D3), dan 334 orang untuk lulusan Sarjana (S1).

 

 

 

Beragam sektor industri turut berpartisipasi dalam Job Fair tahun ini, mulai dari manufaktur, retail, keuangan, logistik, perhotelan, kuliner, kesehatan, hingga penempatan kerja luar negeri. Sejumlah perusahaan yang hadir antara lain PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart), PT Indomarco Prismatama (Indomaret), Mayora Group, PT Paragon Technology and Innovation, PT Adira Dinamika Multifinance, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Kenangan Brands, Janji Jiwa, Mie Gacoan, FIF Group, OTO Group, Mayapada Hospital, serta berbagai perusahaan nasional dan internasional lainnya.

 

 

 

Melalui penyelenggaraan Job Fair Kota Tangerang 2026, Pemerintah Kota Tangerang berharap dapat menjadi jembatan yang efektif antara dunia usaha dan para pencari kerja, sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia yang siap bersaing di dunia kerja.

 

(*/red)

Bau Menyengat di Jantung Terminal Priok! Dugaan Limbah Bus AKAP Picu Alarm Kebersihan Fasilitas Publik

0

JAKARTA, Redaksi.Co – Di tengah gaung kampanye pelestarian lingkungan yang terus digaungkan berbagai pihak, sebuah pemandangan kontras justru muncul di kawasan Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara,Aroma menyengat yang tercium di salah satu titik area terminal memantik perhatian masyarakat sekaligus memunculkan pertanyaan besar mengenai pengawasan kebersihan di fasilitas transportasi publik.

Temuan genangan cairan berbau tidak sedap yang diduga berasal dari sistem pembuangan toilet salah satu armada bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menjadi sorotan sejumlah pegiat sosial dan insan pers yang melakukan pemantauan langsung ke lokasi pada Rabu (24/6/2026).

Kondisi tersebut dinilai bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut kenyamanan, kesehatan lingkungan, dan citra terminal sebagai gerbang mobilitas masyarakat, Apalagi lokasi yang terdampak berada di kawasan yang kerap dilalui penumpang dan pengunjung setiap harinya.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Jurnalis Bersatu (DPP AJB), Andi Mulyati Pananrangi,SE menilai kejadian itu harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan limbah kendaraan umum yang beroperasi di terminal-terminal besar Jakarta.

“Terminal adalah wajah pelayanan transportasi publik, Ketika masyarakat mencium bau limbah di area umum, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kebersihan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem pengelolaan fasilitas tersebut,” ujarnya.

Menurut Andi, pengawasan terhadap armada yang memiliki fasilitas toilet harus diperketat agar tidak terjadi pembuangan limbah sembarangan yang berpotensi mencemari lingkungan, Ia juga meminta adanya standar operasional yang lebih ketat bagi perusahaan otobus dalam pengelolaan limbah kendaraan.

Sementara itu, pihak pengelola Terminal Tanjung Priok mengaku telah melakukan penanganan cepat dengan memberikan teguran kepada operator bus yang diduga terkait dengan kejadian tersebut, Langkah pembersihan area juga dilakukan untuk menghilangkan dampak yang dirasakan pengguna terminal.

Meski demikian, sejumlah pengamat transportasi menilai kejadian ini menjadi sinyal bahwa pengawasan terhadap aspek sanitasi kendaraan umum masih memerlukan perhatian serius, Kehadiran fasilitas toilet di dalam bus memang menjadi kebutuhan bagi perjalanan jarak jauh, namun pengelolaan limbahnya harus dilakukan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan sekitar.

Peristiwa ini juga mengingatkan bahwa isu kebersihan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pengelola fasilitas umum, tetapi juga seluruh pelaku usaha transportasi yang memanfaatkan ruang publik sebagai bagian dari operasional mereka.

Masyarakat kini berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. Sebab, terminal bukan hanya tempat keberangkatan dan kedatangan penumpang, melainkan juga ruang publik yang harus dijaga kebersihan, kenyamanan, dan kehormatannya sebagai wajah pelayanan transportasi perkotaan.

Dengan meningkatnya perhatian terhadap isu lingkungan hidup, publik menunggu langkah nyata berupa pengawasan lebih ketat, penegakan aturan yang konsisten, serta komitmen seluruh operator transportasi untuk memastikan bahwa perjalanan yang nyaman tidak meninggalkan jejak pencemaran di ruang publik.

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaoan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba

0

 

Redaksi.co SEKAYU, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengambil langkah agresif dalam menekan angka pengangguran dan mengentaskan kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba, Pemkab Muba Segera menggelar roadshow strategis ke SKK Migas dan seluruh perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di Bumi Serasan Sekate.
Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalisasi penyerapan tenaga kerja lokal, khususnya generasi muda Muba yang telah mengantongi sertifikasi kompetensi nasional untuk menjalankan amanah visi dan misi Muba Maju Lebih Cepat Dibawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen.

Prioritaskan Jebolan PPSDM Cepu dan Penegakan Regulasi

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba, Herryadi Sinulingga,AP menegaskan bahwa roadshow ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memberdayakan warga ber-KTP Muba yang telah dilatih secara profesional, termasuk para alumni PPSDM Cepu dan lembaga sertifikasi nasional lainnya.

“Kami ingin memastikan warga Muba yang sudah memiliki keahlian dan sertifikasi nasional ini mendapatkan porsi utama. Melalui program magang maupun penempatan kerja langsung di perusahaan migas yang beroperasi di Muba, kita dapat memotong rantai pengangguran secara signifikan,” ujar Sinulingga:

Selain itu, Kadisnakertrans Muba ini menambahkan bahwa kunjungan kunjungan ini menjadi ruang diskusi krusial untuk menegakkan aturan ketenagakerjaan. Pemkab Muba mendesak seluruh KKKS termasuk untuk membuka lowongan kerja secara transparan dan wajib melaporkannya ke Disnakertrans Muba. Hal ini sejalan dengan implementasi Perpres No. 57 Tahun 2023, Permenaker No. 18 Tahun 2024, dan Perda Muba No. 2 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Tenaga Kerja Lokal.

Instruksi Tegas Bupati Muba: Perluas Cakupan ke Sektor Perkebunan dan Minerba

Semangat intervensi kebijakan ini didukung penuh dan dipertegas oleh Bupati Muba, HM Toha Tohet. Ia memerintahkan Disnakertrans Muba bersama seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Musi Banyuasin untuk melakukan percepatan kepatuhan regulasi tanpa pengecualian.

Bupati HM Toha Tohet menginstruksikan bahwa aturan ini tidak hanya berlaku untuk sektor minyak dan gas (migas), tetapi wajib dipatuhi oleh seluruh sektor industri penopang ekonomi di Muba.
Secara khusus, Bupati memberikan mandat dan poin-poin instruksi penting berikut:
* Akselerasi Kepatuhan Regulasi: Mendesak seluruh manajemen perusahaan di Muba untuk mempercepat penyesuaian mekanisme kerja internal mereka agar tunduk pada aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
* Perluasan Sektor Industri: Menugaskan Kadisnakertrans Muba untuk memperluas jangkauan roadshow dan rekomendasi ketenagakerjaan secara ketat ke sektor non-migas, termasuk sektor Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), perkebunan, serta industri lainnya.
* Transparansi Loker Mutlak: Mewajibkan seluruh perusahaan mengumumkan lowongan kerja (loker) secara terbuka, transparan, dan wajib dilaporkan secara resmi ke Disnakertrans Muba agar tidak ada lagi rekrutmen yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
* Optimalisasi Dana CSR Pendidikan Vokasi : Memastikan sinkronisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan agar berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Ring 1 operasional perusahaan dan bagi Warga Musi Banyuasin secara umum.

“ Saya instruksikan kepada Kadisnakertrans Muba untuk membawa usulan dan rekomendasi konkret ini ke seluruh perusahaan di Muba, baik migas, minerba, maupun perkebunan. Semua harus patuh! Kami menuntut transparansi rekrutmen dan kontribusi nyata lewat CSR. Dengan kepatuhan ini, visi ‘Muba Maju Lebih Cepat, Masyarakat Muba Sejahtera dan Berkeadilan’ dapat kita wujudkan bersama secara nyata,” tegas Bupati HM Toha Tohet.

Melalui gerakan terintegrasi lintas sektor ini, Pemkab Muba optimistis hak-hak tenaga kerja lokal akan terlindungi, angka kemiskinan ekstrem dapat ditekan habis, dan kesejahteraan masyarakat Muba akan meningkat secara merata harapnya.

(Alam/Tim)

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa Kletekan Di Pendopo Kecamatan Jogorogo

0

Redaksi.co Ngawi Pemerintah Desa Kletekan Kecamatan Jogorogo Kabupaten Ngawi Melaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa/BLT DD kepada 9 KPM pada hari Selasa pukul 08.00 -sampai selesai Tanggal 23-06-2026 Triwulan Ke 2 di Pendopo Kecamatan Jogorogo yang dilaksanakan bersamaan dengan desa desa yang lain se Kecamatan Jogorogo.Dengan pengawasan dari Forkopicam Jogorogo,Polsek,Koramil, Pendamping lokal desa dan Perangkat Desa yang bertugas.

 

PJ Kepala Desa Kletekan , Burhanuddin menjelaskan bahwa pembagian BLT DD ini berbeda dengan tahun sebelumnya,untuk Desa Kletekan ada 9 KPM BLT DD dikarenakan perubahan anggaran dana desa tahun 2026 ini sangat menurun drastis sehingga juga berpengaruh pengurangan untuk Keluarga Penerima Manfaat/KPM BLT DD yang harus diseleksi dari pemerintah desa yang harus betul betul layak mendapatkannya.”ungkap beliau

Pada pembagian BLT DD ini masing-masing KPM menerima RP200.000,-tiap bulannya yaitu mulai bulan April ,Mei,Juni dan diberikan di tahap ke dua ini/Triwulan kedua,mereka merima setiap KPMnya RP 600.000,- .Berbeda dengan tahun kemarin setiap KPM masih merima uang BLT DD RP300.000 per KPM setiap bulannya.Dikarenakan pengurangan anggaran Dana Desa dari Pemerintah Pusat maka kami membagi anggaran dengan kegiatan yang lain sesuai anggaran yang ada agar semua prioritas dana desa bisa tersalurkan.”lanjutnya

 

Semoga bisa meringankan beban ekonomi bagi penerima BLT dan bisa menggunakan uang tersebut untuk kepentingan ekonomi, kesehatan atau pendidikan anak yang masih sekolah.Semoga kami bisa menjalankan kegiatan kegiatan yang lainnya dengan lancar.”tutupnya (Agus Supriyoko)

Polres Jakpus Gelar Operasi Cipta Kondisi, Sejumlah Motor Tanpa Surat Diamankan

0

Jakarta Pusat,Redaksi.Co – Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan razia stasioner di sejumlah wilayah hukum Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026) dini hari. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Operasi yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB tersebut melibatkan 144 personel gabungan Polres Metro Jakarta Pusat bersama jajaran Polsek.

Petugas melakukan patroli dan pemeriksaan kendaraan di sejumlah titik, di antaranya kawasan Gambir, Tanah Abang, Menteng, Sawah Besar, Kemayoran, Senen, Cempaka Putih, hingga Johar Baru.

Dari hasil operasi, polisi tidak menemukan adanya narkotika, obat-obatan terlarang, maupun senjata api dan senjata tajam. Namun, beberapa kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, Operasi Cipkon merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah gangguan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami terus melakukan kegiatan patroli dan razia sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Tujuannya untuk menciptakan situasi Jakarta Pusat yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kombes Reynold.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Apabila melihat adanya potensi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi layanan darurat 110,” tambahnya.

Kombes Reynold juga mengimbau warga agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, membawa kelengkapan surat kendaraan, serta berperan aktif melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.

Selama pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi, situasi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat terpantau aman dan kondusif.

Perkuat Persatuan Dalam Ke-Bhinnekaan, Bakesbangpol dan FPK Gelar Dialog Kebangsaan

0

 

PURWOREJO (ℝ𝔼𝔻𝔸𝕂𝕊𝕀.ℂ𝕆) – Dalam upaya menjaga keutuhan dan persatuan di tengah keberagaman, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Purworejo bekerja sama dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) menggelar kegiatan dialog bertema “Penguatan Jatidiri Bangsa Melalui Nilai-Nilai Pancasila”. Acara berlangsung di Aula Hotel Ganesya Purworejo pada Selasa pagi, 23 Juni 2026, acara dimulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pimpinan daerah, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi, serta insan pers. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Akhmad Jaenudin mewakili Bupati, Kepala Bakesbangpol Puguh Trihatmoko, narasumber sekaligus Ketua FPK Gustakim, serta Ketua Paguyuban Keluarga Purworejo (PAKUREJO) Eko SBE. Peserta juga diisi oleh berbagai komunitas daerah, antara lain perwakilan suku Madura, Batak, Sulawesi, Bengkulu, Padang, Nusa Tenggara, dan kelompok masyarakat lainnya yang tinggal dan berkarya di Purworejo.

𝔹𝔸ℂ𝔸 𝕁𝕌𝔾𝔸 :Polres Purwakarta Kawal Aspirasi Masyarakat, Aksi Unjuk Rasa Berlangsung Aman dan Kondusif di Kantor Pemda

Acara dibuka secara resmi oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan penyanyian lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Purworejo sebagai bentuk penghormatan dan kecintaan terhadap tanah air serta daerah.

Dalam sambutannya, Ketua Panitia Nanang Agus G menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi agar keberagaman yang ada di Purworejo tetap menjadi kekuatan, bukan pemecah belah.

Sekda Akhmad Jaenudin yang mewakili Bupati menegaskan bahwa keanekaragaman suku, budaya, dan latar belakang merupakan anugerah yang harus dijaga bersama.

“Perbedaan bukan alasan untuk terpisah, melainkan modal untuk membangun Purworejo yang lebih maju dan harmonis,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Puguh Trihatmoko menekankan pentingnya menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sebagai landasan utama menjaga persatuan. Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat mengamalkan sila-sila Pancasila agar tercipta lingkungan yang damai dan kondusif.

Ketua FPK Gustakim juga menambahkan bahwa kerukunan antarwarga harus terus dipupuk dan dijaga.

“Mari kita perkuat solidaritas dan toleransi, saling menghormati hak dan kewajiban, sehingga Purworejo tetap menjadi daerah yang rukun dan damai,” tegasnya.

Sementara itu Ketua PAKUREJO (Paguyuban Keluarga Purworejo) Eko SBE memberikan tanggapan bahwa Perbedaan itu adalah suatu keniscayaan dan kodrat Ilahi, sehingga setiap elemen apapun itu akhirnya akan saling melengkapi dan membantu serta memperkuat, bukan untuk memecah belah.

“Berbeda-beda, tapi bukan untuk dibeda-bedakan, berbeda-beda tapi satu juga, itulah Bhinneka Tunggal Ika, Falsafah Negara Kesatuan Relublik Indonesia,” jelas Eko SBE.

Setelah rangkaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang memungkinkan peserta menyampaikan pandangan dan pengalaman masing-masing dalam menjaga kerukunan di lingkungannya.

Di pamungkas acara, ditutup oleh pembawa acara dengan menyampaikan kesimpulan dari pemaparan materi acara tersebut, dalam suasana yang hangat dan penuh semangat kebersamaan. (Wahid)

PWI DIY Bentuk Tim Ad Hoc, Perjuangkan Udin Jadi Pahlawan Nasional

0

Redaksi.co YOGYAKARTA : Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi membentuk Tim Ad Hoc Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional bagi wartawan Harian Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin. Langkah ini menjadi bagian dari perjuangan panjang menjaga marwah kebebasan pers sekaligus menghidupkan kembali tuntutan pengungkapan kasus pembunuhan Udin yang hingga kini belum terungkap.

Pembentukan tim tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Ad Hoc Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional Udin di Gedung Pusat Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Yogyakarta, Selasa (23/6/2026). Rakor dibuka Wakil Rektor III UST, Dr. Ari Setiawan, M.Pd., dan dihadiri unsur PWI DIY, akademisi, dewan pakar, dewan kehormatan, serta sejumlah tokoh yang akan terlibat dalam proses pengusulan.

Ketua PWI DIY, Hudono, menegaskan bahwa pengusulan Udin sebagai Pahlawan Nasional merupakan amanat Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI DIY Tahun 2025 yang juga telah disampaikan dalam forum Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI di Banten.

Ini merupakan amanat organisasi yang harus diperjuangkan bersama. Namun, proses pengusulan gelar pahlawan nasional tidak bisa dilakukan secara singkat. Dibutuhkan kerja keras, waktu yang panjang, serta dukungan berbagai pihak,” kata Hudono.

Menurutnya, perjuangan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penghormatan terhadap jasa Udin sebagai wartawan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menegakkan keadilan atas kasus pembunuhan yang menimpanya tiga dekade silam.

Udin meninggal dunia pada 16 Agustus 1996 setelah mengalami penganiayaan berat pada 13 Agustus 1996. Hingga kini, pelaku intelektual maupun pelaku utama pembunuhan tersebut belum berhasil diungkap secara tuntas. Kasus Udin pun menjadi salah satu simbol paling kuat dalam sejarah perjuangan kebebasan pers di Indonesia.

Hudono menjelaskan, Tim Pencari Fakta yang dibentuk pada masa itu menyimpulkan bahwa pembunuhan Udin berkaitan erat dengan aktivitas jurnalistiknya. Selama menjadi wartawan Harian Bernas, Udin dikenal aktif menulis laporan-laporan kritis mengenai penyelenggaraan pemerintahan dan kebijakan publik di Kabupaten Bantul.

Tercatat sekitar 90 berita kritis yang ditulis Udin terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah. Udin jelas menjadi korban kekerasan terhadap kebebasan pers. Sampai hari ini pelaku sebenarnya belum berhasil diungkap secara tuntas,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Hudono, perjuangan mengusulkan Udin sebagai Pahlawan Nasional sekaligus menjadi pengingat bahwa negara masih memiliki pekerjaan rumah untuk menuntaskan kasus pembunuhan wartawan yang gugur saat menjalankan tugas jurnalistik.

PWI DIY berharap seluruh unsur organisasi, mulai dari Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, hingga Dewan Pakar, dapat menggerakkan dukungan yang lebih luas di tingkat nasional guna memperkuat usulan tersebut.

Sementara itu, Penasehat Tim Ad Hoc, Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec., mengingatkan bahwa proses pengusulan gelar pahlawan nasional membutuhkan tahapan panjang dan didukung kajian akademik yang kuat.

Jangan berpikir proses ini selesai dalam tiga bulan. Bisa lima tahun atau bahkan lebih. Namun semua perjuangan besar memang harus dimulai,” ujar Edy.

Menurutnya, sejumlah tokoh nasional yang akhirnya memperoleh gelar pahlawan juga melalui proses panjang, mulai dari seminar, focus group discussion (FGD), penyusunan buku, pengumpulan dokumen sejarah, hingga penguatan rekam jejak dan kontribusi tokoh yang diusulkan.

Untuk itu, Tim Ad Hoc didorong segera menyusun peta jalan pengusulan, termasuk menyiapkan kajian akademik, menerbitkan buku, menggelar seminar dan FGD, serta membangun jejaring dukungan dari berbagai kalangan di Yogyakarta maupun tingkat nasional.

Ketua Tim Ad Hoc Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional Udin, Ki R. Bambang Widodo, S.Pd., M.Pd., akan memimpin proses penyusunan dokumen dan konsolidasi berbagai pihak guna memperkuat usulan tersebut.

Melalui pembentukan Tim Ad Hoc ini, PWI DIY berharap penghormatan terhadap perjuangan Udin dapat diwujudkan melalui pemberian gelar Pahlawan Nasional. Lebih dari itu, langkah tersebut diharapkan menjadi simbol komitmen bangsa dalam melindungi kemerdekaan pers, menjamin keselamatan jurnalis, serta memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan independen.

Kasus Udin yang belum tuntas selama hampir tiga dekade menjadi pengingat bahwa perjuangan kebebasan pers tidak hanya soal kebebasan menyampaikan informasi, tetapi juga keberanian menegakkan kebenaran dan keadilan. (ZUL)