Selasa, Maret 31, 2026
Beranda blog Halaman 110

Keluhan Warga Soal Rehab Rumah Bencana BAZNAS Lobar, Ketua BAZNAS Beri Klarifikasi

0

Keluhan Warga Soal Rehab Rumah Bencana BAZNAS Lobar, Ketua BAZNAS Beri Klarifikasi

Lombok Barat | Redaksi.co –
Program rehabilitasi rumah bencana yang bersumber dari bantuan BAZNAS Lombok Barat menuai keluhan dari salah satu penerima manfaat. Pemilik rumah menilai realisasi bantuan di lapangan tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan dan ekspektasi sebagaimana disampaikan dalam regulasi program.

Pemilik rumah, Musleh (53), warga Desa Montong Are, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, saat ditemui Redaksi.co 1 januari 2026 mengaku kecewa terhadap hasil pelaksanaan rehabilitasi rumahnya. Ia menyebut, dengan nilai bantuan yang diinformasikan sebesar Rp25 juta, pekerjaan yang dilakukan di rumahnya hanya sebatas pemasangan atap spandek.


“Kalau mengacu pada informasi yang kami terima, bantuan rehab rumah bencana ini nilainya Rp25 juta. Tapi yang dikerjakan di rumah saya hanya pemasangan atap spandek saja. Bagian lain seperti dinding, teras, dan kamar mandi tidak tersentuh,” ujar Musleh.


Ia menjelaskan, dalam pemaparan awal, bantuan tersebut mencakup pembelian bahan bangunan senilai lebih dari Rp21 juta dan upah tukang sekitar Rp3,5 juta. Namun menurutnya, kondisi fisik bangunan pascarehab tidak mencerminkan besaran anggaran tersebut.


“Secara logika, kalau bahan bangunan nilainya segitu, seharusnya rumah bisa diperbaiki lebih layak. Ini rumah bencana, tapi hasilnya seperti perbaikan ringan biasa,” ungkapnya.


Musleh juga mengaku telah menyerahkan seluruh persyaratan administrasi seperti KTP dan Kartu Keluarga, namun tidak dilibatkan dalam proses pembelian bahan maupun menerima penjelasan rinci terkait penggunaan anggaran.

“Saya hanya ingin kejelasan. Jangan sampai regulasi dan pelaksanaannya justru berbanding terbalik. Kami sebagai penerima bantuan hanya berharap rumah kami benar-benar layak dihuni,” tambahnya.


Menanggapi hal tersebut, Ketua BAZNAS Lombok Barat, TGH. Muhammad Taisir Al-Azhar, memberikan klarifikasi bahwa program rehabilitasi rumah bencana dilaksanakan secara bertahap sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Ia menjelaskan, bantuan rehab rumah bencana dengan total anggaran Rp25 juta tidak dicairkan sekaligus, melainkan melalui dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp12,5 juta telah dicairkan sebelumnya, sementara tahap kedua dengan nominal yang sama telah dicairkan pada Rabu kemarin dan saat ini telah dinyatakan selesai secara administrasi.

Program rehab rumah bencana ini memang dilaksanakan secara bertahap. Tahap pertama Rp12,5 juta dan tahap kedua Rp12,5 juta. Alhamdulillah, tahap kedua sudah dicairkan dan secara administrasi sudah clear,” jelasnya.

Menurutnya, konsep rehabilitasi rumah bencana difokuskan pada perbaikan bagian rumah yang paling mendesak agar kembali layak huni, bukan pembangunan ulang secara menyeluruh.


Kami tetap terbuka terhadap masukan dan laporan dari masyarakat. Jika di lapangan masih ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian, tentu akan kami evaluasi bersama pihak terkait agar program ini benar-benar tepat sasaran dan sesuai prinsip transparansi,” tegasnya.

BAZNAS Lombok Barat, lanjutnya, berkomitmen menjalankan program kemanusiaan secara akuntabel serta siap melakukan pengecekan lapangan apabila diperlukan guna memastikan manfaat bantuan dirasakan optimal oleh penerima.

Redaksi.co akan terus mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi lanjutan demi menjaga keberimbangan dan akurasi pemberitaan.

✍️ Redaksi.co

Abach uhel

Kecelakaan Tunggal Mini Bus di Jalan Kencong–Tanggul, Dua Orang Meninggal Dunia

0

JEMBER, redaksi.co – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Umum jurusan Kencong–Tanggul, tepatnya di Dusun Pondok Jeruk, Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 14.10 WIB. Dalam peristiwa tersebut, dua orang dilaporkan meninggal dunia, sementara delapan orang lainnya mengalami luka-luka.

Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini adalah sebuah mini bus bernomor polisi B 2313 PFP, yang dikemudikan oleh JS (22), warga Desa Jatisari, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

Berdasarkan data yang dihimpun, korban dalam peristiwa ini terdiri dari dua orang meninggal dunia, lima orang luka berat, dan tiga orang luka ringan. Dua korban meninggal dunia masing-masing berinisial WuL (32) dan F (5), warga Rambak Pakis, Kabupaten Lumajang.

Sementara korban lainnya yang mengalami luka-luka berinisial RS (22), DK (27), DA (18), JL (40), NL (7), dan B (3,5), yang seluruhnya merupakan warga Wonosari Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Sedangkan satu korban lainnya, NN (24), merupakan warga Rambak Pakis, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, kendaraan melaju dari arah utara menuju selatan.

Setibanya di lokasi kejadian, ban sebelah kanan kendaraan diduga mengalami pecah ban sehingga kendaraan oleng, keluar jalur, dan menabrak pohon asam di pinggir jalan sebelum akhirnya terbalik.

Saksi mata di lokasi kejadian, Imron, warga sekitar, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa kecelakaan terjadi secara tiba-tiba.

Kapolsek Jombang AKP Miftahul Huda saat di konfirmasi membenarkan atas kejadian tersebut,”iya benar saat Seluruh korban telah dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Kapolsek Jombang AKP Miftahul Huda mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara,“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan, terutama ban dan sistem pengereman, serta menghindari kecepatan tinggi. Patuhi rambu lalu lintas dan utamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Reporter: Sofyan.

 

Maut di Jalan Kencong–Tanggul: Mini Bus Oleng Hantam Pohon, Dua Nyawa Melayang

0

JEMBER, redaksi.co – Suasana sore di Jalan Umum jurusan Kencong–Tanggul mendadak berubah mencekam. Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Dusun Pondok Jeruk, Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 14.10 WIB. Peristiwa nahas ini merenggut dua nyawa dan menyebabkan delapan orang lainnya mengalami luka-luka.

Kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut adalah sebuah mini bus bernomor polisi B 2313 PFP, yang dikemudikan oleh JS (22), warga Desa Jatisari, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

Berdasarkan data yang dihimpun, korban dalam kecelakaan ini terdiri dari dua orang meninggal dunia, lima orang luka berat, dan tiga orang luka ringan. Dua korban meninggal dunia masing-masing berinisial WL (32) dan F (5), warga Rambak Pakis, Kabupaten Lumajang.

Sementara korban lainnya yang mengalami luka-luka berinisial RS (22), DK (27), DA (18), JL (40), NL (7), dan B (3,5), yang seluruhnya merupakan warga Wonosari Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Sedangkan satu korban lainnya, NN (24), merupakan warga Rambak Pakis, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, kendaraan melaju dari arah utara menuju selatan dengan kecepatan cukup tinggi. Namun nahas, setibanya di lokasi kejadian, ban sebelah kanan kendaraan diduga pecah, membuat mobil oleng, keluar jalur, lalu menghantam pohon asam di pinggir jalan hingga akhirnya terbalik.

“Benturannya keras sekali, mobil langsung oleng dan terbalik setelah menabrak pohon,” ujar Imron, salah satu warga yang ada dilokasi kejadian tersebut.

Warga sekitar juga menyoroti lokasi kejadian yang dinilai rawan kecelakaan. Styo, warga setempat, mengungkapkan bahwa sejak jalan tersebut diperbaiki, kecelakaan tunggal sudah beberapa kali terjadi.

“Ini sudah kejadian yang ketiga. Sebelumnya ada dua mobil yang terperosot ke bantaran sungai. Kami juga tidak tahu pasti penyebabnya,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Jombang AKP Miftahul Huda menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal.

“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, kendaraan diduga melaju dengan kecepatan cukup tinggi. Saat tiba di lokasi, ban sebelah kanan pecah, sehingga pengemudi kehilangan kendali dan menabrak pohon di pinggir jalan,” jelasnya.

Ia menambahkan, faktor utama penyebab kecelakaan adalah kurangnya kehati-hatian pengemudi, ditambah kondisi kendaraan yang mengalami pecah ban. Pihak kepolisian juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban atas musibah tersebut.

Kapolsek Jombang juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berkendara. “Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian, terutama ban dan rem, serta tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Patuhi rambu lalu lintas dan utamakan keselamatan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas AKP Miftahul Huda.

Saat ini seluruh korban telah dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Reporter: Sofyan

Harapan SMSI Tahun 2026: Podcast Menjadi Institusi Pers

0

Oleh: Mohammad Nasir, Wartawan Harian Kompas (1989- 2018), Penguji Kompetensi Wartawan, dan Wakil Ketua Dewan Pakar SMSI Pusat

Redaksi.Co || Ada harapan baru Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang beranggotakan sekitar 3000 perusahaan pers siber. Salah satu harapannya yang diperjuangkan selama Oktober- Desember 2025 adalah menjadikan Podcast sebagai media institusi pers.

Apa keuntungan Podcast menjadi pers? Podcast selama ini bekerja pada ruang yang gelap, tidak ada regulasi yang mengaturnya. Tidak ada perlindungan hukum. Selalu dihantui pasal Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

Mari kita lihat Pasal 1 ayat (2) UU ITE: Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer, dan/atau media elektronik lainnya.

Apa yang dilarang dalam UU ITE itu? Larangannya adalah secara sengaja melakukan hasutan kebencian.

Selanjutnya Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) UU ITE, berbunyi:
“Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak, atau mempengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, agama, kepercayaan, jenis kelamin, disabilitas mental, atau disabilitas fisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 128 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara selama 6 tahun atau denda paling banyak satu miliar rupiah.

Karena Podcast merupakan media non-pers berbasis elektronik, maka kesalahan yang dibuat dikenakan hukuman yang berasal dari pasal UU ITE yang menakutkan. Telah terjadi kriminalisasi orang-orang yang bersuara kritis lewat podcastnya.

“Podcast Rudi S. Kamri dikriminalisasi karena mengangkat kasus Korupsi 16,5 triliun. Kasus korupsinya dibiarkan, pengritiknya dijerat pidana ITE. Fenomena Pembungkaman dan kriminalisasi pada orang-orang kritis yang menyuarakan kritikannya lewat media baru harus dilindungi secara hukum,” kata Prof Henri Subiakto, guru besar Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga, Surabaya yang menjadi narasumber dalam rangkaian dialog nasional SMSI di Jakarta, Desember 2025.

Konten podcast memang rawan dipidanakan dengan pasal-pasal UU ITE. Kanal Podcast dapat disita sebagai barang bukti.

Hingga kini, Podcast belum diatur secara jelas. Belum ada mekanisme koreksi dan hak jawab yang harus dilakukan di dalam Podcast.

Sementara itu Podcast juga rawan disalah-gunakan antara lain untuk propaganda, ujaran kebencian, dan penyebaran informasi yang belum teruji kebenarannya.

Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus beberapa kali dalam dialog mengatakan, Podcast muncul dan berkembang sebagai salah satu media baru yang paling dinamis.

Podcast menawarkan kemudahan akses, fleksibilitas waktu, biaya produksi yang relatif rendah, serta format komunikasi yang personal, dialogis, serta mendalam.

“Podcast sekarang menjadi medium yang diminati masyarakat, narasumber, dan pakar dari berbagai bidang. SMSI sebagai organisasi perusahaan pers siber, memandang penting untuk merespons perkembangan ini secara strategis, terukur, dan bertanggung jawab demi menjaga kualitas demokrasi, kebebasan pers, serta kepastian hukum bagi pelaku media baru,” kata Firdaus dalam suratnya tertanggal 20 Desember 2025 yang disampaikan kepada Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat.

Surat yang ditandatangani Firdaus dan dan Makali Kumar (Sekretaris Jenderal SMSI) ditembuskan kepada Prof. Dr. (H.C) K.H. Ma’ruf Amin, mantan Wakil Presiden RI, selaku Ketua Dewan Penasehat SMSI Pusat, dan Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH., MH. CREL, Ketua Dewan Pembina SMSI Pusat.

Firdaus sangat berharap Podcast menjadi media pers platform baru yang diakui oleh Dewan Pers. Ia meyakini pengakuan dan pengaturan Podcast sebagai media pers merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas demokrasi, kebebasan pers, dan tanggung jawab jurnalistik di era digital.

Podcast kalau ditetapkan menjadi media pers, diharapkan ada regulasi khusus untuk Podcast, termasuk kode etiknya, dan peraturan lainnya. Seperti halnya media pers siber, cetak, televisi, dan radio.

Semua media pers dalam menjalankan operasional mengikuti aturan main yang berlaku, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, dan semua peraturan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.

Karena itu Dewan Pers diharapkan menetapkan Podcast sebagai media pers dan selanjutnya membuatkan regulasinya, serta aturan mainnya.

Dengan demikian, siapa pun yang bekerja di Podcast bisa memedomaninya, mengikuti peraturan dan perundang-undangan yang ada. Mereka bisa bekerja dengan aman, dan tenang.

Tidak seperti sekarang, tidak ada aturan main, dibiarkan berjalan semaunya. Tetapi undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) terus menghantui para awak Podcast.

Tetapi kalau sudah resmi dikategorikan sebagai media pers, maka apabila ada perselisihan pemberitaan, akan dimediasi oleh Dewan Pers dalam upaya penyelesaikan. Tidak langsung kasus perselisihannya dilaporkan kepada polisi.

Kami menyebut ada media pers dan media non-pers. Media pers dalam operasionalnya mengacu pada Undang-undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Kode Etik Junalistik, dan peraturan Dewan Pers lainnya.

Sedang media non-pers tidak terikat undang-undang pers dan peraturan Dewan Pers. Tidak mengenal verifikasi kebenaran informasi, dan metode jurnalistik sehingga rawan terkena pasal UU ITE.

Karena itu lah Henri Subiakto yang mendampingi Firdaus dalam rangkaian diskusi tentang media baru mengusulkan Podcast menjadi institusi pers.

“Pentingnya menjadi institusi pers, UU ITE tidak memblokir institusi Pers. Bagi pers berlaku UU Nomor 40 tahun 1999, berazas Lex Spesialis, yaitu UU Pers, jika ada berita yang salah atau bermasalah, diselesaikan dengan mekanisme Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai pasal 6 UU Pers,” tutur Henri.

Setiap perusahaan media menyebut lembaganya sebagai institusi pers, syarat utamanya harus berbentuk Badan Hukum Indonesia (pasal 9 UU Pers).
Badan hukum tersebut harus resmi terdaftar di Direktorat Jenderal AHU, Kementerian Hukum dan HAM, sebagai badan hukum di
bidang pers atau jurnalistik.

Badan hukum yang dimaksud perusahaan secara khusus menyelenggarakan kegiatan menyiarkan, atau menyalurkan informasi. Tidak boleh sekedar PT atau badan hukum bidang lain. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Dewan Pers No.01/SEDP/1/2014 Tentang Pelaksanaan UU
Pers dan Standar Perusahaan Pers.

“Di sini jelas, begitu menyebut pers, media institusi pers, harus mengikuti cara kerja pers, terikat undang-undang tentang pers dan peraturan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers,” kata anggota Dewan Pers Dahlan Dahi, yang juga Chief Executive Officer (CEO) Tribun Network, ketika menjadi narasumber diskusi nasional yang membahas kebebasan bermedia.

Secara khusus, Henri Subiakto berpendapat Podcast adalah salah satu bentuk jurnalisme baru di era digital. Alasannya Podcast memungkinkan untuk fungsi jurnalisme, penyampaian informasi tentang fakta, data, dan analisis, berdasar wawancara, dan narasi mendalam secara langsung bersama narasumber yang kredible, dengan format fleksibel dan personal.

Henri memberi contoh, podcast, seperti The Daily dari The New York Times, This American Life (oleh Ira Glass), Reveal (oleh The Center for Investigative Reporting), The Rest is Politics (oleh Alastair Campbell and Rory Steward). Semuanya menawarkan pelaporan mendalam, investigasi, dan storytelling yang berkualitas, sehingga menjadi ciri khas jurnalisme baru yang disukai khalayak di era digital.

Meyakini Podcast sebagai media baru, SMSI sepanjang Oktober- Desember 2025 melakukan serangkaian dialog yang melibatkan banyak pihak. Mulai kalangan wartawan, pengusaha pers, praktisi media Podcast, akademisi hingga Dewan Pers dan pejabat negara.

Mereka yang hadir langsung sebagai narasumber antara lain:
⁃ Prof. Dr. H. Yuddy Chrisnandi (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Kabinet Kerja tahun 2014- 2016, dan Ketua Dewan Pakar SMSI Pusat)
⁃ Totok Suryanto, (Wakil Ketua Dewan Pers),
⁃ Prof. Dr. Drs. H. Henri Subiakto, SH, MSi (Guru Besar Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Airlangga),
⁃ Hersubeno Arief (Praktisi Media Podcast),
⁃ Ilona Juwita (Wakil Ketua Umum SMSI),
⁃ Anang Supriatna (Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI),
⁃ Dahlan Dahi (Anggota Dewan Pers),
⁃ Rudi S. Kamri (Praktisi Media Podcast),
⁃ Dr. Agus Sudibyo (Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI),
⁃ Alexander Suban (komisioner Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas),
⁃ Prof. Komaruddin Hidayat (Ketua Dewan Pers),
⁃ Aiman Witjaksono (Wartawan),
⁃ Yunes Herawati (Perencanaan Ahli Madya Direktorat IKPD Bappenas),
⁃ Wahyu Dhyatmika (Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia/AMSI),
⁃ Dr. Ariawan (Koordinator Wartawan Parlemen).

Dalam serangkaian dialog nasional dipandu tiga moderator secara bergantian. Ketiga moderator itu adalah Prof. Dr. Taufiqurochman (penasehat SMSI), Ilona Juwita (Wakil Ketua Umum SMSI), dan Mohammad Nasir (Wartawan Senior, Kolumnis, dan Wakil Ketua Dewan Pakar SMSI).

SMSI, menurut Firdaus siap menjadi wadah pembinaan, advokasi, dan verifikasi media Podcast yang menerapkan prinsip kerja jurnalistik. SMSI siap mendorong Podcast tunduk pada etika pers, prinsip keberimbangan, dan tanggung jawab publik.

“Podcast adalah keniscayaan perkembangan teknologi media dan telah menjadi bagian penting dalam ekosistem komunikasi publik di Indonesia. Podcast tidak boleh dibiarkan berada di wilayah abu-abu hukum, karena berpotensi merugikan demokrasi, kebebasan
berekspresi, serta hak publik atas informasi,” kata Firdaus.

Menurut We Are Social Februari 2025, seperti dikutip Henri Subiakto, Indonesia menempati posisi terdepan secara global dalam
konsumsi podcast.

Sebanyak 80,6% dari populasi Indonesia adalah pengguna internet.
Dari jumlah tersebut, 42,6% di antara mereka yang berusia 16 tahun ke atas secara rutin mendengarkan Podcast setiap minggu, melebihi rata-rata global 22, 1%.
Ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan konsumen Podcast terbanyak di dunia. Oktober 2024, proporsi ini mencapai 40,6%, ada tren peningkatan yang konsisten.

Konsumen Podcast Indonesia 70% didominasi Gen Z (usia 12- 27 tahun) dan Milenial (28-43 tahun). Mereka mendengarkan secara multitasking sambil melakukan kegiatan lain, seperti bekerja dan ketika dalam perjalanan.

Sebanyak 53% mengikuti Podcast 2-3 kali seminggu, dengan durasi rata-rata 1 jam 4 menit per hari (peringkat ke-9 tertinggi
global), naik dari 54 menit pada 2023. (***)

(SRM)

Lanal TBK Kodaeral IV Sigap Evakuasi Crew SB Srikandi Express Yang Tenggelam Di Perairan Laut Karimun

0

 

Redaksi.co | Batam – Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) dibawah jajaran Kodaeral IV sigap memberikan bantuan evakuasi terhadap crew Speed Boat (SB) Srikandi Express milik Asna Jaya Grup yang mengalami kecelakaan laut dan tenggelam di perairan depan Pulau Parit Karimun, Rabu siang (31/12/2025).

Kejadian bermula pada Selasa malam, 30 Desember 2025, saat SB Srikandi Express bertolak dari Batam menuju Tanjung Buton dengan membawa muatan barang ekspedisi.

Dalam pelayaran, kapal menghadapi cuaca buruk disertai gelombang tinggi yang menyebabkan air laut masuk ke dalam kapal hingga mengakibatkan gangguan mesin.

Kondisi cuaca yang terus memburuk membuat kapal terbawa arus hingga mendekati perairan dangkal Pulau Parit Karimun dan akhirnya kandas serta membentur batu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Lanal TBK bergerak cepat dari Pos Binpotmar Kolong menuju lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, tim segera melaksanakan evakuasi terhadap seluruh crew kapal serta mengamankan sebagian barang muatan.

Dari hasil evakuasi, sebanyak empat orang crew SB Srikandi Express berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat dan aman ke Pos Binpotmar Kolong Lanal Tanjung Balai Karimun.

Hingga saat ini, personel TNI AL masih melaksanakan pengamanan dan pengawasan pemindahan barang muatan dari lokasi kejadian.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata kesiapsiagaan dan kepedulian TNI Angkatan Laut Kodaeral IV dibawah pimpinan Komandan Kodaeral IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr. Opsla dalam membantu kesulitan masyarakat maritim dalam menjamin keselamatan pelayaran khususnya di wilayah perairan Kepulauan Riau. (Dispen Kodaeral IV)

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Bersatu Andi Mulyati Pananrangi, SE Memberikan Apresiasi Menyambut Tahun 2026

0

Jakarta, Redaksi.Co-
Organisasi Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) yang diketuai oleh Andi Mulyati Pananrangi,SE secara langsung membuka perayaan malam penutupan tahun 2025 dan menyambut datangnya awal tahun 2026,acara malam penutupan tahun yang diselengarakan di Auditorium hotel Arcici dijakarta utara Rabu (31/12/2025)dengan mengusung tema “Perkuat Persatuan dan junjung tinggi martabat Insan Pers Di Republik Indonesia”.

Acara  dihadiri oleh Ketua Umum Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) Andi Mulyati Pananrangi,SE, Ketua Umum DPD AJB Sulsel,Pembina AJB H.Zaenal, Sekretaris Jenderal AJB Wahyu Widodo, Bendahara Umum AJB Syarifah,Wakil Sekjen AJB Rodiana,Ketua OKK Ahmad Yani, anggota AJB lainnya serta tamu undangan Jamal Nasir SH yang bertindak sebagai pemimpin doa pembuka dan penutup dalam acara malam pergantian tahun.

Andi Mulyati Pananrangi, SE menyampaikan sambutannya dengan ucapan selamat tahun baru 2026 kepada seluruh anggota AJB diseluruh Indonesia Serta masyarakat lainnya, pergantian tahun bukanlah sekedar seremoni melainkan suatu Refleksi,evaluasi perjalanan suatu organisasi untuk melangkah maju kedepannya, AJB menjalankan perannya sebagai wadah jurnalis yang menjunjung tinggi profesionalisme, independensi serta etika jurnalis,dunia pers yang semakin berat dengan maraknya disinformasi Dan berbagai bentuk tekanan kebebasan pers,”jelas ketua umum AJB Andi Mulyati Pananrangi, SE.

Dalam sambutannya Andi Mulyati Pananrangi menyampaikan di tahun 2026 insan pers harus memperkuat kualitas karya jurnalistik, berperan aktif melalui pemberitaan yang actual dan factual untuk kepentingan public,AJB berkomitmen meningkatkan Solidaritas sesama jurnalis dengan menjaga Marwah pers sebagai pilar demokrasi yang bertanggungjawab, “tambahnya.

Insan Pers haruslah perduli dengan apa yang sedang dialami masyarakat indonesia dengan banyaknya peristiwa bencana alam,kita mengharapkan pemerintah dengan tanggap dapat membantu masyarakat yang terkena bencana,” ungkap Andi Mulyati Pananrangi, SE selaku ketua umum AJB Pusat.

Perayaan malam pergantian tahun tersebut turut dimeriahkan dengan acara ucapan selamat untuk anggota pengurus AJB yang tepat dibulan pergantian tahun bertambah umur, acara dimeriahkan dengan karaoke bersama, bersantap malam menikmati hidangan serta memberikan apresiasi hadiah untuk anggota.

Penutupan malam pergantian tahun Andi Mulyati Pananrangi,SE berharap ditahun 2026 organisasi AJB dapat memperkuat solidaritas serta memberikan kontribusi nyata bagi dunia pers national untuk menuju Indonesia Emas dengan semangat pers yang bermartabat.

Acara pergantian tahun berjalan dengan khidmat dan ditutup dengan doa bersama serta saling berjabat tangan untuk kemajuan insan pers kedepannya.

Forum Mediasi Kios Pupuk Jombang Memanas, Penyebutan Nama LSN oleh PPL Disorot

0

JEMBER, redaksi.co – Penundaan rencana pendirian kios pupuk bersubsidi oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Desa Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Selasa (30/12/2025), tak hanya membuka dugaan praktik mafia pupuk, tetapi juga menyoroti pernyataan kontroversial seorang Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang dinilai berpotensi mencederai prinsip netralitas penyuluh.

Persoalan ini mencuat setelah beredarnya surat dari Gapoktan Dewi Sri yang memicu polemik di kalangan petani dan paguyuban kios pupuk. Polemik tersebut kemudian dibahas dalam forum mediasi yang digelar di UPTD Pertanian Wilayah VIII Gumukmas, yang difasilitasi oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Jember.

Dalam forum mediasi tersebut, Muzed, PPL Kecamatan Jombang, secara terbuka menyebut nama LSN saat membahas rencana pendirian kios pupuk bersubsidi. Penyebutan ini sontak memantik reaksi dari sejumlah peserta forum karena dinilai tidak relevan dengan pembahasan teknis.

Pasalnya, di Kabupaten Jember, LSN dikenal luas sebagai organisasi relawan politik yang memiliki peran signifikan dalam mengantarkan Gus Fawait sebagai Bupati Jember. Penyebutan nama tersebut dinilai sejumlah pihak sebagai bentuk tekanan psikologis dan upaya membangun legitimasi kekuasaan di forum yang seharusnya bersifat netral, teknokratis, dan berlandaskan regulasi.

Situasi semakin memanas karena pernyataan tersebut muncul di tengah dorongan pendirian kios pupuk baru yang sejak awal menuai penolakan dan kecurigaan.

Sejumlah peserta menilai, penyebutan nama LSN tidak memiliki urgensi teknis, namun sarat muatan politis.

Saat dikonfirmasi wartawan, Muzed berkilah bahwa LSN yang dimaksud bukan organisasi relawan politik, melainkan Laskar Serikat Tani. Namun klarifikasi tersebut justru dinilai janggal dan tidak serta-merta meredam kecurigaan.

“Jika yang dimaksud Laskar Serikat Tani, seharusnya disebutkan secara jelas sejak awal. Penyebutan singkatan LSN di forum resmi menimbulkan tafsir luas dan berpotensi menekan pihak lain,” ujar salah satu peserta mediasi yang enggan disebutkan namanya.

Keberatan serupa disampaikan Ketua Paguyuban Kios Kecamatan Jombang, Mashuri. Ia menilai pernyataan PPL tersebut mencederai prinsip netralitas penyuluh pertanian.

“Ini forum teknis, bukan forum politik. Penyuluh seharusnya berdiri netral mendampingi petani, bukan membawa-bawa nama organisasi tertentu yang bisa ditafsirkan sebagai tekanan,” tegas Mashuri.

Menurutnya, penyebutan nama organisasi yang memiliki irisan kekuasaan justru memperkuat kecurigaan bahwa rencana pendirian kios pupuk tidak sepenuhnya murni untuk kepentingan petani, melainkan berpotensi ditunggangi kepentingan tertentu.

Polemik ini dinilai semakin menguatkan dugaan adanya upaya menggiring opini dan menekan pihak-pihak yang menolak pendirian kios pupuk, dengan memanfaatkan simbol kekuasaan dan kedekatan politik, alih-alih mengedepankan tata kelola distribusi pupuk bersubsidi yang transparan dan akuntabel.

Padahal secara struktural, PPL seharusnya berperan sebagai pendamping teknis petani yang independen, bukan aktor yang mengaitkan nama organisasi apa pun, terlebih yang beririsan dengan kepentingan politik praktis.

Kegaduhan tersebut menjadi salah satu alasan kuat mengapa rencana pendirian kios pupuk oleh Gapoktan akhirnya ditangguhkan. Selain persoalan administrasi dan kewenangan, muncul kekhawatiran bahwa distribusi pupuk bersubsidi berpotensi dikendalikan jejaring kepentingan, bukan sepenuhnya untuk kesejahteraan petani.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas TPHP Kabupaten Jember, Ir. Sigit Budi I., MP, menegaskan bahwa pihaknya hanya bertindak sebagai fasilitator. Keputusan akhir, kata dia, berada pada pemegang kewenangan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terkait kios pupuk, siapa pun berhak mengajukan pendirian sepanjang memenuhi persyaratan administrasi, keanggotaan, dan lokasi sesuai regulasi,” ujar Sigit.

Saya berharap, baik kios lama maupun kios baru nantinya dapat memberikan pelayanan yang setara sehingga petani memperoleh pupuk bersubsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Sigit juga menjelaskan bahwa tugas pokok dan fungsi dinas adalah memfasilitasi melalui PPL. Namun, ia mengakui adanya kekeliruan koordinasi oleh PPL menjelang penginputan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Meski demikian, saat dikonfirmasi terkait dugaan pencatutan nama LSN, Sigit menegaskan tidak mendengar adanya penyebutan atau pencatutan nama tersebut dalam proses resmi.

Sementara itu, Muzed menyatakan bahwa mediasi belum menemukan titik temu karena masih adanya dua pandangan yang bertolak belakang, yakni pihak yang menolak dan pihak yang mendukung pendirian Gapoktan serta kios pupuk baru sesuai aturan yang berlaku.

Di sisi lain, Manajer Pupuk Indonesia Wilayah Jawa Timur III, Purwanto, menyampaikan bahwa persoalan pendirian kios pupuk sejatinya tidak perlu menjadi ricuh. Menurutnya, persoalan terjadi akibat miskomunikasi dalam proses pendaftaran Pengecer Pupuk Tingkat Satu (PPTS).

“Gapoktan, pengecer, maupun koperasi memiliki peluang yang sama untuk menjadi penyalur pupuk bersubsidi selama memenuhi persyaratan seperti NIB, NPWP, serta ketersediaan sarana dan prasarana, termasuk gudang,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil mediasi menyepakati bahwa pendirian  kios pupuk baru ditunda hingga seluruh persyaratan terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Reporter: Sofyan

Polsek Jombang Gelar Apel Persiapan Pengamanan Pergantian Tahun 2025–2026

0

JEMBER, redaksi.co – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif saat malam pergantian tahun 2025 menuju 2026, Polsek Jombang menggelar apel persiapan pengamanan, Rabu (31/12/2025).

Apel yang dilaksanakan di halaman Mapolsek Jombang tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Jombang AKP Miftahul Huda dan diikuti oleh seluruh personel Polsek, unsur TNI, Satpol PP, serta elemen terkait lainnya.

Dalam amanatnya, Kapolsek Jombang menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, seperti konvoi kendaraan, pesta petasan, konsumsi miras, hingga kerawanan kecelakaan lalu lintas.

“Pengamanan pergantian tahun ini difokuskan pada titik-titik keramaian, jalur utama, tempat ibadah, serta lokasi yang berpotensi menjadi pusat perayaan masyarakat. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, humanis, dan tetap mengedepankan keselamatan,” tegasnya.

Selain pengamanan terbuka dan tertutup, Polsek Jombang juga akan meningkatkan patroli dialogis guna memberikan imbauan kepada masyarakat agar merayakan pergantian tahun secara sederhana, tidak berlebihan, dan tetap menjaga ketertiban umum.

Dengan dilaksanakannya apel persiapan ini, diharapkan rangkaian perayaan malam tahun baru 2026 di wilayah hukum Polsek Jombang dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Reporter: Sofyan

Presiden Prabowo Tinjau Pembangunan Jembatan dan Temui Pengungsi Bencana di Tapsel

0

Tapanuli Selatan – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meninjau langsung progres pembangunan jembatan di Desa Garoga, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Rabu (31/12/2025). Kunjungan ini dilakukan pascabencana banjir bandang yang melanda wilayah tersebut pada akhir November lalu dan menghancurkan jembatan serta ratusan rumah warga.


Dalam kunjungan tersebut, Presiden Prabowo didampingi Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution. Presiden melihat secara langsung proses pembangunan jembatan Bailey yang melintasi Sungai Garoga, yang juga menjadi penghubung sekaligus perbatasan antara Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Tapanuli Tengah.


Jembatan ini merupakan akses vital di jalur Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Pantai Barat. Sebelumnya, arus lalu lintas sempat terganggu akibat jembatan lama yang ambruk diterjang banjir. Saat ini, jalur tersebut sudah kembali bisa dilalui kendaraan melalui pengalihan sementara di samping jembatan yang sedang dibangun.


Usai meninjau lokasi pembangunan jembatan, rombongan Presiden melanjutkan perjalanan ke Posko Pengungsian di Desa Batuhula, Kecamatan Batangtoru. Di lokasi tersebut, Presiden Prabowo menyapa para pengungsi, petugas posko, serta relawan yang sejak awal bencana aktif membantu warga terdampak.


Setelah itu, Presiden RI menuju Mess PTPN IV Regional I di Kelurahan Aekpining untuk beristirahat. Sesuai agenda, Presiden Prabowo direncanakan menghabiskan malam pergantian tahun 2025 bersama para pengungsi korban bencana sebagai bentuk empati dan perhatian pemerintah pusat.


Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang terus mendampingi kunjungan Presiden mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Warga menyampaikan harapan besar agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mengawal proses penanganan pascabencana, mulai dari mitigasi, rehabilitasi, hingga relokasi, termasuk pembangunan hunian sementara dan hunian tetap bagi korban banjir bandang.


Kunjungan ini menjadi wujud kehadiran negara di tengah masyarakat yang sedang menghadapi musibah, sekaligus memastikan percepatan pemulihan infrastruktur dan kehidupan warga terdampak bencana di Tapanuli Selatan.

Konser Gempita 2026 di Pantai Karnaval Ancol Menjelang Perayaan Malam Pergantian Tahun 

0

Redaksi.co, Jakarta | Kawasan pantai Karnaval Ancol menjadi pusat perhatian pada malam pergantian tahun dengan digelarnya konser Gempita 2026, hasil kerja sama antara PT Pembangunan Jaya Ancol dengan SCTV dan Vidio dengan bintang tamu Dewa 19, Hello, Five Minutes, serta penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello.

Acara tidak hanya dinikmati langsung oleh ribuan pengunjung di lokasi, tetapi juga disaksikan pemirsa di berbagai daerah melalui siaran langsung televisi dan platform digital.

TAMAN Impian Jaya Ancol menyatakan meniadakan perayaan pesta kembang api dalam menyambut malam tahun baru sebagai bentuk solidaritas dan empati terhadap para korban terdampak bencana ekologi di Sumatera. Kendati begitu, sejumlah kegiatan lain tetap dilangsungkan di sejumlah titik di kawasan Ancol.

Tata panggung megah dengan permainan cahaya modern menjadi latar utama konser yang dirancang sebagai hiburan puncak malam tahun baru. Kamera siaran televisi tampak bersiaga di beberapa sudut, menandakan acara ini memang dipersiapkan untuk dinikmati secara nasional.

“Seru banget, suasananya beda. Bisa nonton langsung di Ancol, tapi teman-teman saya di luar kota juga bisa ikut nonton dari rumah,” ujar Rani (23), salah satu pengunjung asal Bekasi, sambil merekam suasana panggung dengan ponselnya.

Hal serupa disampaikan Dimas (28), yang datang bersama teman-temannya. Menurutnya, konser tahun ini terasa lebih spesial karena kualitas panggung dan siarannya. “Biasanya nonton tahun baru cuma di TV, sekarang bisa ngerasain langsung. Pas lihat kamera SCTV di depan panggung, rasanya kayak jadi bagian dari acara besar,” katanya.

Menjelang detik-detik pergantian tahun, layar besar di panggung menampilkan hitung mundur yang juga tersambung dengan siaran langsung. Saat angka nol muncul, sorak sorai penonton pecah. Momen tersebut menjadi puncak konser Gempita 2025, disambut pelukan, teriakan gembira, dan ucapan selamat tahun baru dari berbagai penjuru area.

Hingga acara berakhir, suasana tetap terkendali dengan pengamanan yang terlihat aktif mengatur arus penonton. Konser Gempita 2026 tidak hanya menjadi hiburan malam tahun baru, tetapi juga menunjukkan sinergi antara pengelola kawasan wisata dan media nasional dalam menghadirkan perayaan yang bisa dinikmati secara langsung maupun dari layar kaca.