Selasa, Maret 31, 2026
Beranda blog Halaman 109

FENOMENA KEPALA SEKOLAH, DULU DICARI SEKARANG DIHINDARI

0

Selamat datang di era Kelangkaan Kepala Sekolah!

Zaman memang sudah berubah total. Dulu, posisi Kepala Sekolah (Kepsek) adalah “kursi panas” yang diperebutkan. Konon, ada masa di mana orang rela melakukan gerilya politik tingkat tinggi, atau bahkan “menitipkan amplop” demi bisa duduk di kursi empuk itu. Dulu Jabatan Kepsek adalah simbol kasta tertinggi di sekolah. Penuh wibawa dan (katanya) penuh “peluang.”

Namun sekarang?

Kursi itu seolah berubah jadi kursi listrik dihindari. Pemda harus merayu, membujuk, bahkan sampai tahap “memaksa” guru-guru yang eligible untuk mendaftar lewat skema BCKS Non-Reguler. Tinggal Daftar, tanpa seleksi, langsung ditugaskan. Kurang enak apalagi itu.

Tapi Lucunya, meski sudah diundang secara personal bak tamu VIP, para guru tetap punya seribu satu alasan untuk menolak.

“Maaf, saya mau fokus mengajar saja,” atau “Aduh, saya kurang bakat memimpin,” yang kalau diterjemahkan secara jujur dan singkat, maksudnya adalah : “Ogah, ribet!” 🤣🤭

Mengapa perekrutan kepala sekolah di berbagai daerah cenderung sulit mencari kandidat?

Mungkin, setidaknya ada dua alasan utama yang menjadi penyebabnya.

1️⃣ Dana BOS: Dari “Seni Tambal Sulam” ke “Seni Digital yang Kaku”

Dulu, mengelola Dana BOS itu ibarat seni. Kepsek adalah dirigennya. Aturannya ada, tapi ruang improvisasinya luas. Saat sekolah butuh dana mendadak untuk talangan atap bocor atau kegiatan siswa yang tak terduga, Kepsek bisa melakukan manuver “subsidi silang” atau “tambal sulam” antar pos anggaran. Yang penting, di akhir tahun laporan rapi, fisik ada, dan tidak ada yang masuk kantong pribadi. Fleksibel dan manusiawi.

Sekarang? Selamat datang di era digital yang galak. Semua berbasis aplikasi online yang presisinya mengalahkan slogan polri. Setiap rupiah harus dipesan sejak awal tahun (RKAS) dan dieksekusi persis sesuai klik di layar. Mau improvisasi karena ada kebutuhan mendesak di tengah jalan? System says no. Salah-salah nanti akan jadi temuan orang inspektorat.

Kepsek kini lebih mirip akuntan bersertifikat ketimbang pemimpin pendidikan. Beban administrasi dan risiko hukumnya setinggi langit, tapi tunjangannya tidak lari ke mana-mana. Tanggung jawab naik 200%, pendapatan cuma naik sekian persen. Secara kalkulasi ekonomi dan kesehatan mental, para guru pun berbisik: “Lebih baik jadi guru biasa, tidur lebih nyenyak.”

2️⃣ Pilihan Memarkir PPPK

Penyebab kedua adalah kebijakan internal di daerah.

Secara regulasi pusat, memang guru PPPK sebenarnya punya karpet merah untuk jadi Kepsek. Payung hukumnya jelas. Permendikdasmen No 7 Tahun 2025. Persyaratannya bahkan jauh lebih mudah dari PNS.

Namun di lapangan, daerah tentu juga punya hak otonom untuk membuat kebijakan internal sendiri yang dilandasi berbagai pertimbangan matang.

Pada praktiknya, Banyak daerah yang tampaknya lebih memilih untuk mengambil Kepsek dari jalur PNS tulen. Bukan dari guru PPPK. Pertimbangannya? Tentu daerah yang tahu. Yang jelas, ini pasti menyangkut kebutuhan dan kepentingan daerah yang lebih luas.

Ini Biasanya dilakukan cara halus. Dimana pengumuman seleksi dilakukan tetap secara terbuka, PNS dan PPPK boleh mendaftar.

Tapi, bagi guru PPPK yang mendaftar, mereka nanti akan “tidak lolos administrasi”.

Ini membuat kolam pencarian calon Kepsek jadi makin sempit. Di satu sisi, Guru PNS senior sudah banyak yang pensiun atau sudah kapok, sementara guru-guru muda potensial yang statusnya masih PPPK justru tidak dilirik.

Walhasil, terjadilah krisis, Guru PNS yang eligible dan bersedia hanya sedikit. Sementara PPPK jumlahnya banyak, dan lebih berambisi. Tapi diminta parkir dulu.

Padahal, berbagai data menunjukkan bahwa untuk saat ini, guru-guru usia produktif lebih banyak yang berstatus PPPK daripada PNS. Guru PPPK didominasi oleh Generasi Y dan Z yang mana tentu lebih matang dan energik menjabat kepala sekolah. Dan mereka pun tampaknya lebih berambisi untuk menunjukkan eksistensi.

Sedangkan Disisi lain PNS lebih banyak dihuni usia senior. Yang lebih memikirkan rencana pensiun ketimbang jabatan. Dengan kondisi ini, sebenarnya jika pemda lebih membuka kran lebar-lebar untuk PPPK, mungkin akan ada lebih banyak kandidat.

Namun, sekali lagi tentunya di tingkat penyelenggara pemerintahan punya sudut pandang pertimbangan yang lebih akurat. Meski ada juga pemda yang sudah mengangkat PPPK menjadi kepala sekolah, tapi sebagian daerah masih ragu-ragu. Salah satunya mungkin karena status PPPK yang terbatas masa kontrak. Tidak seperti PNS.

  1. Krisis kepala sekolah ini adalah sinyal bahwa jabatan tersebut perlu “rebranding.” Selama posisi Kepsek masih dianggap sebagai “petugas administrasi keuangan yang menanggung beban hukum tinggi” tanpa apresiasi yang sepadan, maka surat undangan pemda hanya akan berakhir di folder spam.

Pemerintah perlu sadar bahwa memimpin sekolah adalah soal pedagogi dan inspirasi, bukan sekadar urusan mengelola keuangan. Jika tidak, jangan kaget kalau nanti posisi Kepala Sekolah harus diundi seperti arisan karena tidak ada lagi yang mau mendaftar secara sukarela. Imbasnya mutu atau kualitas akan merosot.

Sambut Tahun 2026, PWI Kab.Sukabumi Ajak Jaga Lingkungan dan Sinergi untuk Tingkatkan Investasi

0

Redaksi.Co, Sukabumi || Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengajak kepada semua pihak untuk meningkatkan kondusivitas investasi di berbagai sektor, termasuk ekonomi kreatif, pariwisata, dan UMKM, khususnya yang ada di Kabupaten Sukabumi.

‎Tujuannya adalah untuk bersama bersinergi dan bersolidaritas meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Sukabumi.

‎Diantara strategi yang dilakukan adalah dengan menjaga lingkungan dan meningkatkan solidaritas dan rasa memiliki Sukabumi dalam seluruh lapisan masyarakat.

‎Plt Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Nuruddin Zain Syamsi atau yang akrab disapa Abah Anom menyatakan bahwa upaya menjaga lingkungan sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menarik investor.

‎”Sebagai lembaga yang memiliki fungsi informasi, edukasi dan juga kontrol sosial, kami akan turut serta melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang merusak lingkungan. Tentu sesuai dengan cara dan fungsi kami sebagai organisasi Profesi Jurnalis,” ujarnya, Jumat (02/01/2026).

‎Anom juga menambahkan, sinergi seluruh lapisan masyarakat juga sangat penting untuk meningkatkan kondusivitas investasi tersebut.

‎”Kami siap mendukung upaya pemerintah dalam upaya menciptakan kondusifitas dan meningkatkan investasi di Sukabumi,” imbuhnya.

‎Disampaikannya, dengan menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan sinergi dan solidaritas, diharapkan investasi di Kabupaten Sukabumi dapat meningkat dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

‎”Iklim investasi yang aman dan kondusif sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sukabumi, termasuk bidang pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif,” harapnya.

‎Abah Anom menyebut, peningkatan potensi pariwisata di Kabupaten Sukabumi dan pertanian tak luput dari dampak kelestarian lingkungan.

‎”Pariwisata di Sukabumi untuk maju tak harus seperti model pariwisata di tempat lain, misalnya Bali. Sukabumi bisa lebih bagus dengan pilihan varian destinasi unggulan yg jauh lebih banyak. Formatnya bagaimana? Yah itulah pentingnya seluruh komponen Pentahelix diajak bersama bersinergi merumuskan. Hal ini termasuk peran media massa,” tandasnya.

‎Dalam pernyataan akhirnya, Anom mengungkap beberapa faktor yang dapat mempengaruhi iklim investasi antara lain:

‎* Keamanan dan stabilitas politik
‎* Regulasi yang jelas dan transparan
‎* Infrastruktur yang memadai
‎* Sumber daya manusia yang terampil
‎* Akses ke pasar dan jaringan bisnis

‎Senada, penasehat PWI Kabupaten Sukabumi, Aam Abdul Salam, S.Ag  mengatakan, dengan iklim investasi yang aman, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi di bidang pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif.

‎”Investor itu sejatinya mau berinvestasi di wilayah kita, apabila iklim investasinya aman dan nyaman. Dengan sendirinya, mereka para pengusaha mau menanamkan modalnya,” kata Aam.

‎”Apabila situasinya aman, kepercayaan investor untuk datang akan mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai bidang dan potensi yang ada di Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.

‎Aam melanjutkan, selain kemanan iklim investasi, hal lainnya adalah menjaga lingkungan. Hal ini sangat penting untuk mencegah bencana alam dan mengurangi risiko kerusakan. Beberapa cara untuk menjaga lingkungan antara lain:

‎* Mengurangi penggunaan plastik sekali pakai
‎* Melakukan penghijauan dan reboisasi
‎* Menghemat air dan energi
‎* Mengelola sampah dengan baik
‎* Mengurangi polusi udara dan air

‎”Dengan menjaga lingkungan, kita dapat mengurangi risiko bencana alam seperti banjir, longsor, dan kekeringan,” lanjut Aam.

‎Sementara untuk warga yang terdampak bencana, kami ingin menyampaikan pesan bahwa korban tidak sendirian. PWI berduka atas apa yang dialami dan ingin membantu semoga keluarga dan keluarga tetap kuat dan tabah.

‎”Tetaplah berpegang pada harapan dan jangan ragu untuk meminta bantuan, jika korban membutuhkannya. Kami semua ada di sini untuk mendukung semua korban terdampak bencana,” ujar Aam

‎”Semoga semua korban dan keluarga, dapat segera kembali berdiri dan menjalani hidup dengan normal kembali,” pungkasnya.***

Editor : Ujang Sulaeman


DPD Rumah Hukum Indonesia, Dorong Pemerintah Edukasi Masyarakat, Dalam Penerapan KUHP Baru.

0

Ketapang– Sehubungan dengan mulai berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional secara resmi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Rumah Hukum Indonesia (RHI) Kabupaten Ketapang memberikan atensi khusus terhadap masa transisi regulasi dalam penerapan KUHP yang baru ini.

DPD RHI Ketapang secara resmi mendorong para Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kabupaten Ketapang untuk mengambil inisiatif proaktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas.

Urgensi Sosialisasi di Era Digital
Ketua DPD Rumah Hukum Indonesia Kabupaten Ketapang menegaskan bahwa perubahan mendasar dalam KUHP baru memerlukan pemahaman serta edukasi yang merata terhadap masyarakat, tidak hanya di kalangan praktisi, tetapi juga masyarakat awam. Mengingat pesatnya arus informasi, media sosial dianggap sebagai instrumen paling efektif untuk menjangkau seluruh lapisan warga Kabupaten Ketapang.

“Kami berharap rekan-rekan APH, baik secara personal sebagai abdi negara maupun secara institusional, dapat memanfaatkan akun media sosial mereka untuk memberikan edukasi ringan namun substansial terkait pasal-pasal dalam KUHP baru ini,” Tegas Ketua DPD Rumah Hukum Indonesia Kabupaten Ketapang.

DPD Rumah Hukum Indonesia Kabupaten Ketapang menekankan bahwa keberhasilan implementasi hukum nasional yang baru ini sangat bergantung pada sinergi antar-lembaga. Pihaknya mengharapkan adanya gerakan kompak dan saling bersinergi dari berbagai instansi pemerintah maupun non pemerintah, antara lain:

Pemerintah, Kepolisian (Polres Ketapang): Melalui penyuluhan hukum preventif.
Kejaksaan & Pengadilan: Terkait pemahaman penuntutan dan vonis sesuai aturan baru.
Advokat, Paralegal, & Pemerhati Hukum Serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH): Sebagai jembatan pendampingan dan edukasi akar rumput.
“Edukasi tidak harus selalu dalam bentuk seminar formal yang kaku. Kesadaran personal tiap aparat untuk berbagi informasi edukatif di media sosial akan sangat membantu meminimalisir disinformasi di tengah masyarakat,” tambahnya.

Rumah Hukum Indonesia Kabupaten Ketapang berkomitmen untuk terus mengawal masa transisi ini dan siap berkolaborasi dengan Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, maupun organisasi bantuan hukum lainnya di Ketapang, Kalimantan Barat demi terciptanya kepastian hukum yang berkeadilan.

Kado HUT ke-97 Pemkab Jember, Tiket Pantai Papuma–Watu Ulo Rp12.500 Dorong Ekonomi dan Tekan Kemiskinan

0

JEMBER, redaksi.co – Penetapan tiket masuk kawasan wisata Pantai Tanjung Papuma dan Pantai Watu Ulo sebesar Rp12.500 per orang menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Kebijakan ini sekaligus menjadi kado istimewa dari Bupati Jember bagi masyarakat pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-97 Pemerintah Kabupaten Jember.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jember, Bobby Arisandi, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari komitmen Bupati Jember Muhammad Fawait pasca penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Direktur Utama Perhutani.

“Penetapan tiket destinasi wisata Pantai Papuma dan Watu Ulo ini adalah bentuk kado dari Bupati Jember untuk masyarakat. Setelah MoU dengan Dirut Perhutani, mulai 2 Januari 2026 kami terapkan kebijakan tiket masuk satu pintu sebesar Rp12.500,” ujar Bobby Arisandi.

Ia menegaskan, kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kunjungan wisata, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan menekan angka kemiskinan.

“Dengan harga tiket yang terjangkau, kunjungan wisata dipastikan meningkat. Dampaknya langsung dirasakan pelaku UMKM, pedagang kecil, jasa parkir, hingga masyarakat sekitar kawasan wisata. Ini bagian dari upaya menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan,” jelasnya.

Menurut Bobby, rata-rata kunjungan wisatawan ke kawasan Papuma–Watu Ulo saat ini mencapai sekitar 2.400 pengunjung, sehingga Dinas Pariwisata terus melakukan pembenahan sistem pengelolaan, termasuk perbaikan mekanisme penjualan tiket.

“Ke depan sistem penjualan tiket akan kami benahi, termasuk opsi pembelian secara online. Ini untuk menciptakan tata kelola yang lebih transparan, efisien, sekaligus membuka peluang ekonomi baru,” katanya.

Ia menambahkan, peningkatan jumlah wisatawan otomatis akan memperluas perputaran uang di sektor pariwisata. Kondisi tersebut diharapkan mampu memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat kecil dan mengurangi kesenjangan ekonomi di wilayah pesisir.

“Kalau wisata bergerak, UMKM bergerak. Kalau UMKM bergerak, ekonomi rakyat ikut tumbuh. Ini yang kami harapkan bisa berdampak nyata pada penurunan kemiskinan,” tegas Bobby.

Terkait akses rombongan wisata menggunakan bus besar yang kerap mengalami kendala menuju lokasi pantai, Dinas Pariwisata telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Jember untuk menyiapkan layanan shuttle gratis.

“Kami sudah menyiapkan angkutan shuttle gratis bekerja sama dengan Dishub agar rombongan bus tetap bisa menikmati wisata dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.

Melalui kebijakan tiket murah dan penataan sistem wisata yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Jember optimistis sektor pariwisata dapat menjadi salah satu motor penggerak utama ekonomi daerah sekaligus instrumen efektif dalam menurunkan angka kemiskinan.

Reporter: Sofyan

Sekali Bayar Rp12.500, Wisatawan Luar Kabupaten Ramai Kunjungi Papuma–Watu Ulo

0

JEMBER, redaksi.co – Kebijakan Bupati Jember yang menetapkan tiket masuk kawasan wisata Pantai Papuma cukup sekali bayar sebesar Rp12.500 per orang mendapat apresiasi dari para wisatawan, termasuk warga Kabupaten Lumajang dan daerah lain di luar Kabupaten Jember.

Salah satu wisatawan asal Lumajang, Pramono (46), mengaku sangat terbantu dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, tarif yang jelas dan terjangkau membuat wisata Pantai Papuma semakin nyaman untuk dikunjungi bersama keluarga.

“Sekarang masuk Pantai Papuma cukup sekali bayar. Tidak ada pungutan tambahan di dalam. Dengan harga Rp12.500, menurut saya ini sangat bersahabat dengan kantong masyarakat,” ujar Pramono saat ditemui di kawasan wisata Pantai Papuma.

Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah positif Pemerintah Kabupaten Jember dalam menata sektor pariwisata agar lebih transparan dan berpihak kepada wisatawan. Selain biaya yang terjangkau, Pramono juga merasakan suasana kawasan wisata yang lebih tertib dan nyaman.

“Kami sebagai wisatawan dari luar daerah merasa dihargai. Kalau pengelolaannya seperti ini, pasti kami tidak kapok untuk kembali lagi ke Jember,” tambahnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Jember secara resmi menerapkan kebijakan satu tiket untuk dua destinasi wisata, yakni Pantai Watu Ulo dan Pantai Tanjung Papuma. Melalui kebijakan ini, wisatawan cukup membayar satu tiket masuk sebesar Rp12.500 per orang untuk menikmati dua pantai sekaligus.

Kebijakan tersebut mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026, sebagaimana tercantum pada papan informasi di pintu masuk kawasan wisata. Penerapan sistem satu tiket ini bertujuan memberikan kepastian tarif, menghilangkan pungutan berulang, serta meningkatkan kenyamanan pengunjung.

Selain tiket masuk, pengelola juga menetapkan tarif parkir kendaraan secara resmi, yakni Rp3.000 untuk roda dua, Rp5.000 untuk roda empat, dan Rp10.000 untuk roda enam. Penetapan tarif ini dimaksudkan untuk menjaga ketertiban serta transparansi pelayanan wisata.

Dengan harga tiket yang murah dan sistem pengelolaan yang lebih tertata, manfaat kebijakan ini tidak hanya dirasakan warga Jember, tetapi juga wisatawan dari luar kabupaten. Pemerintah Kabupaten Jember berharap kunjungan wisata ke Pantai Papuma dan Pantai Watu Ulo terus meningkat serta mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat di sekitar kawasan wisata.

Reporter: Sofyan.

Diduga Memberi Keterangan Palsu Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD PESSEL ML Di Lapor Ke Polisi

0
oppo_0

Redaksi.co, Sumbar-.Merasa dirugikan oleh  surat  keterangan dan  pernyataan dari inisial ML Kepala Sekolah SMPN 5 Tarusan dan kawan kawan. Yang menjadi penyebab latar belakang penghentian penyidikan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu. Salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah Kabupaten Pesisir Selatan berinisial RB,  yang dilaporkan Suci Rahayu ke Polda Sumatera Barat tahun 2024 yang lalu.

Kini  Sepriandi  Calon Legislatif Partai Demokrat No Urut  Dua Daerah Pemilihan Dapil Dua Kabupaten Pesisr Selatan Tahun 2024. Laporkan ML dan kawan kawan Ke Polres Pesisir Selatan. Dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/B-1/140/X2025/SPKT/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR. Dalam perkara dugaan tindak pidana keterangan palsu dalam surat pernyataan dan surat keterangan (16/10/2025)

Dikatakan Sepriandi  Kepada Redaksi.co, (27/12/25). Ini berawal  dari informasi yang disampaikan teman kepada saya melalui whastapp. Bahwa telah keluar  SP2HP( surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan)  oleh Reskrimhum Subdit Satu Polda Sumatera Barat. tentang penghentian penyidikan kasus dugaan ijazah palsu salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan berinisial RB. yang dilaporlan suci Rahayu ke Polda Sumatra Barat.

Penghentian penyidikan kasus tersebut  dilatarbelakangi oleh surat keterangan pernyataan   ML bersama kawan kawan yang  menguatkan dukungan  data RB. Sehingga dengan surat surat keterangan tersebut menjadi acuan penyidik dalam  mengeluarkan SP2HP penghentian penyidikan kasus RB  ungkap Sepriandi.

Lebih lanjut dikatakan Sepriandi ke Redaksi.co. Setelah saya ditelusuri surat keterangan pernyataan  ML dan kawan kawanya . Disini saya melihat ada  kejanggalan  jedah waktu yang panjang antara  kejadian peristiwa dan surat keterangan ML. Dimana peristiwanya RB terjadi pada tahun  1997 sementara surat keterangan pernyataan ML beserta kawanya keluar pada tahun  2021.

Inilah yang  membuat saya bersama dua orang saksi M Husni dan Oyong untuk melaporkan ML dan Kawan kawanya ke Polres Pesisir Selatan. Perkara dugaan tindak pidana keterangan palsu dalam surat pernyataan dan surat keterangan. dimana perkembangan khasusnya sampai saat sini , saya dan duo orang saksi telah dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polres Pesisir Selatan pungkas Sepriandi.  Namun di  Polres Pesisir Selatan belum dapat dimintai keterangan, berhubung yang berwenang untuk memberikan informasi tidak berada di Polres. Bapak sedang ada tugas luar pak  jawab petugas yang engan disebut namanya

Ditempat terpisah M.Husni salah satu saksi pelapor perkara dugaan tindak pidana keterangan palsu dalam surat pernyataan dan surat keterangan oleh ML dan kawan kawanya. Saat ditemui dikantornya  yang  kapsitasnya sebagai saksi mengatakan benar  saya telah dikonfirmasi oleh penyidik  Polres Pesisir Selatan. Tentang perkara  adanya surat pernyataan dan surat keterangan yang diduga itu tidak sesuai dengan faktanya di lapangan .yang membuat  Sepriandi melaporkan ML  dan kawan kawanya ke Polres Pesisir Selatan.

Atas laporan itu saya  telah dipanggil, diundang  dan dimintai keterangan klarivikasi  penyidik Polres Pesisir Selatan. Tentnang sejauh mana yang saya tahu, sejauh mana yang saya lihat dan sejauh mana yang saya dengar. sebab kasus ini berawal dari pada  perkara dugaan memakai nomor induk ijazah orang lain. ijazah tersebut yang dipakai oleh oknom di DPRD Pesisir Selatan berinisl RB ucap M. Husni.

Lebih lanjut M.Husni mengatakan dari surat keterangan itu  perlu dipertanyakan  apa kapasitas mereka mereka yang menyatakan  ssehingga  memberikan keterangan dan menandatangani yang isinya  membenarkan salah satu pihak.  Terkait hal itu saya sudah memberikan penjelasan pada polres terhadap dugaan laporan tersebut terang M, Husni.

Menurut Pasal 263 KUHP (Kitap Undang Undang Hukum Pidana) berbunyi barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan suatu hak, perikatan atau pembebasan hutang dengan maksud untuk digunakan seolah olah benar dan menimbulkan kerugian diancam penjara enam tahun.

Sedangkan pada pasal 391 KUHP  ayat 1 menerangkan bahwa setiap orang yang membuat secara tidak benar atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan suatu hak, perikatan atau pembebasan hutang atau yang diperuntukan  sebagai bukti dari suatu hal, dengan makud  untuk menggunakan atau meminta orang lain menggunakan seolah-olah isinya benar dan tidak palsu, jika penggunaan surat tersebut dapat menimbulkan kerugian , dipidana karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun atau pidana denda paling banyak kategori VI yaitu Rp. 2.000.000.000,00 (Dua Milyar Rupiah). Otriya.S, S.Hut., CPLA (Peserta Pelatihan dan Sertifikasi C.ILJ Batch 2 Mimbar Hukum Indonesia)

SMPN 5 Tarusan  Kabupaten Pesisir Selatan

Kenduri Akhir Tahun Di Kota Batam, Gelar Aksi Solidaritas Himpun Dana Rp 15 Milliar Untuk Bencana Sumatera 

0

 

Redaksi.co | Batam – Meski tanpa kembang api, perayaan Kenduri Akhir Tahun di Dataran Engku Putri, Batamcentre, berlangsung meriah sekaligus sarat kepedulian.

Ribuan warga Batam berkumpul sembari menunjukkan solidaritas bagi korban bencana di Sumatra, hingga berhasil menghimpun donasi sekitar Rp15 miliar yang akan disalurkan melalui Pemerintah Kota Batam.

Di hadapan ribuan masyarakat, Amsakar mengulas perjalanan Batam sepanjang tahun 2025 yang diwarnai berbagai capaian membanggakan.

Indikator pembangunan menunjukkan kemajuan signifikan, mulai dari menurunnya angka kemiskinan, berkurangnya tingkat pengangguran terbuka, inflasi yang terjaga stabil, hingga pertumbuhan ekonomi dan investasi yang terus meningkat.

Sejumlah penghargaan tingkat nasional pun menjadi pengakuan atas kerja keras dan kolaborasi yang terbangun di Kota Batam.

Namun, Amsakar menegaskan bahwa keberhasilan tersebut bukan semata-mata hasil kerja pemerintah.

“Semua yang kita capai hari ini adalah buah dari kontribusi seluruh masyarakat Kota Batam,” ujarnya.

Terlepas dari itu, Amsakar menyampaikan, pergantian tahun bukan hanya seremoni, melainkan momentum untuk melakukan refleksi bersama.

“Sudah waktunya di pergantian tahun ini kita melakukan perenungan dan kontemplasi. Apa yang telah kita lalui, ikhtiar yang kita jalankan, dan apa yang hendak kita tuju pada tahun yang akan datang,” tuturnya.

Berbeda dari perayaan tahun baru pada umumnya, Pemerintah Kota Batam memilih langkah yang lebih bermakna. Amsakar menyampaikan bahwa Pemko Batam bersama Forkopimda sepakat mengalihkan euforia pergantian tahun menjadi aksi kepedulian bagi saudara-saudara di Sumatera yang tengah dilanda bencana.

“Biasanya setiap pergantian tahun selalu ada musik yang meriah dan kembang api. Tetapi malam ini kami berketetapan hati untuk membangun solidaritas dengan saudara kita di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Batam telah menyalurkan bantuan sebesar Rp7,5 miliar untuk tiga daerah tersebut. Selain itu, partisipasi masyarakat berhasil menghimpun donasi sebesar Rp4.589.074.911, ditambah dukungan dari PLN Batam senilai Rp2,5 miliar. Secara keseluruhan, dana solidaritas yang terkumpul hampir mencapai Rp15 miliar.

Di akhir sambutannya, Amsakar mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas pasca perayaan tahun baru. “Saya berharap seluruh warga Batam tetap menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di jalan raya,” pesannya.

Kenduri Akhir Tahun ditutup dengan penampilan Sammy Simorangkir yang menghadirkan suasana hangat dan penuh makna. Momentum ini menegaskan bahwa pergantian tahun di Batam tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga wujud nyata kepedulian dan persaudaraan untuk negeri.

Turut hadir dalam kegiatan kenduri akhir tahun, Walikota Batam Amsakar Achmad dan jajaran, Forkopimda Batam, Warga Masyarakat Batam. (Redaksi/Nanang AS)

Taman Botani Jadi Magnet Wisata Keluarga, Pengunjung Luar Kota Terpikat Suasana Asri

0

JEMBER, redaksi.co – Taman botani kini kian menjelma menjadi magnet wisata keluarga yang menawarkan ketenangan, keindahan alam, sekaligus pengalaman rekreasi yang berkelas. Dengan hamparan hijau pepohonan, udara segar, dan tata ruang yang tertata alami, taman botani menjadi destinasi favorit untuk menghilangkan penat dari hiruk pikuk aktivitas sehari-hari.

Tak hanya diminati warga lokal, daya tarik taman botani juga berhasil memikat pengunjung dari luar kota. Konsep wisata alam yang dipadukan dengan fasilitas ramah keluarga menjadikan tempat ini cocok untuk liburan singkat, quality time, hingga wisata edukasi bagi anak-anak.

“Saya dari Surabaya, awalnya hanya ingin mampir. Tapi ternyata tempatnya luas, sejuk, dan benar-benar bikin betah. Anak-anak senang, orang tua juga bisa santai. Rasanya jarang ada tempat selengkap dan seasri ini,” ujar Fathia , salah satu pengunjung asal luar kota.

Keunggulan taman botani tidak hanya terletak pada keindahan alamnya, tetapi juga pada fasilitas yang disediakan. Mulai dari jalur pejalan kaki yang nyaman, area bermain anak, spot foto alami, hingga ruang terbuka untuk bersantai bersama keluarga. Pengunjung juga dapat mengenal beragam jenis tanaman, buah-buahan, dan tanaman herbal yang memiliki nilai edukatif tinggi.

Pengunjung lain asal Lumajnag, Naryo (45), mengaku sengaja memilih taman botani sebagai tujuan liburan keluarga. “Kami cari tempat yang tidak cuma hiburan, tapi juga mendidik. Di sini anak-anak bisa belajar mengenal alam langsung. Udara sejuk, suasana tenang, sangat berbeda dengan wisata perkotaan,” katanya.

Dengan konsep wisata hijau yang terus dikembangkan, taman botani dinilai mampu menjadi ikon wisata keluarga sekaligus ruang edukasi lingkungan. Kehadirannya bukan hanya sebagai tempat rekreasi, tetapi juga sebagai sarana membangun kesadaran akan pentingnya menjaga alam.

Ke depan, taman botani diharapkan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan, sehingga dapat menarik lebih banyak wisatawan dari berbagai daerah dan menjadi destinasi unggulan wisata keluarga yang asri, sehat, dan mendidik (*)

Keluhan Warga Soal Rehab Rumah Bencana BAZNAS Lobar, Ketua BAZNAS Beri Klarifikasi

0

Keluhan Warga Soal Rehab Rumah Bencana BAZNAS Lobar, Ketua BAZNAS Beri Klarifikasi

Lombok Barat | Redaksi.co –
Program rehabilitasi rumah bencana yang bersumber dari bantuan BAZNAS Lombok Barat menuai keluhan dari salah satu penerima manfaat. Pemilik rumah menilai realisasi bantuan di lapangan tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan dan ekspektasi sebagaimana disampaikan dalam regulasi program.

Pemilik rumah, Musleh (53), warga Desa Montong Are, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, saat ditemui Redaksi.co 1 januari 2026 mengaku kecewa terhadap hasil pelaksanaan rehabilitasi rumahnya. Ia menyebut, dengan nilai bantuan yang diinformasikan sebesar Rp25 juta, pekerjaan yang dilakukan di rumahnya hanya sebatas pemasangan atap spandek.


“Kalau mengacu pada informasi yang kami terima, bantuan rehab rumah bencana ini nilainya Rp25 juta. Tapi yang dikerjakan di rumah saya hanya pemasangan atap spandek saja. Bagian lain seperti dinding, teras, dan kamar mandi tidak tersentuh,” ujar Musleh.


Ia menjelaskan, dalam pemaparan awal, bantuan tersebut mencakup pembelian bahan bangunan senilai lebih dari Rp21 juta dan upah tukang sekitar Rp3,5 juta. Namun menurutnya, kondisi fisik bangunan pascarehab tidak mencerminkan besaran anggaran tersebut.


“Secara logika, kalau bahan bangunan nilainya segitu, seharusnya rumah bisa diperbaiki lebih layak. Ini rumah bencana, tapi hasilnya seperti perbaikan ringan biasa,” ungkapnya.


Musleh juga mengaku telah menyerahkan seluruh persyaratan administrasi seperti KTP dan Kartu Keluarga, namun tidak dilibatkan dalam proses pembelian bahan maupun menerima penjelasan rinci terkait penggunaan anggaran.

“Saya hanya ingin kejelasan. Jangan sampai regulasi dan pelaksanaannya justru berbanding terbalik. Kami sebagai penerima bantuan hanya berharap rumah kami benar-benar layak dihuni,” tambahnya.


Menanggapi hal tersebut, Ketua BAZNAS Lombok Barat, TGH. Muhammad Taisir Al-Azhar, memberikan klarifikasi bahwa program rehabilitasi rumah bencana dilaksanakan secara bertahap sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Ia menjelaskan, bantuan rehab rumah bencana dengan total anggaran Rp25 juta tidak dicairkan sekaligus, melainkan melalui dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp12,5 juta telah dicairkan sebelumnya, sementara tahap kedua dengan nominal yang sama telah dicairkan pada Rabu kemarin dan saat ini telah dinyatakan selesai secara administrasi.

Program rehab rumah bencana ini memang dilaksanakan secara bertahap. Tahap pertama Rp12,5 juta dan tahap kedua Rp12,5 juta. Alhamdulillah, tahap kedua sudah dicairkan dan secara administrasi sudah clear,” jelasnya.

Menurutnya, konsep rehabilitasi rumah bencana difokuskan pada perbaikan bagian rumah yang paling mendesak agar kembali layak huni, bukan pembangunan ulang secara menyeluruh.


Kami tetap terbuka terhadap masukan dan laporan dari masyarakat. Jika di lapangan masih ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian, tentu akan kami evaluasi bersama pihak terkait agar program ini benar-benar tepat sasaran dan sesuai prinsip transparansi,” tegasnya.

BAZNAS Lombok Barat, lanjutnya, berkomitmen menjalankan program kemanusiaan secara akuntabel serta siap melakukan pengecekan lapangan apabila diperlukan guna memastikan manfaat bantuan dirasakan optimal oleh penerima.

Redaksi.co akan terus mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi lanjutan demi menjaga keberimbangan dan akurasi pemberitaan.

✍️ Redaksi.co

Abach uhel

Kecelakaan Tunggal Mini Bus di Jalan Kencong–Tanggul, Dua Orang Meninggal Dunia

0

JEMBER, redaksi.co – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Umum jurusan Kencong–Tanggul, tepatnya di Dusun Pondok Jeruk, Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 14.10 WIB. Dalam peristiwa tersebut, dua orang dilaporkan meninggal dunia, sementara delapan orang lainnya mengalami luka-luka.

Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini adalah sebuah mini bus bernomor polisi B 2313 PFP, yang dikemudikan oleh JS (22), warga Desa Jatisari, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

Berdasarkan data yang dihimpun, korban dalam peristiwa ini terdiri dari dua orang meninggal dunia, lima orang luka berat, dan tiga orang luka ringan. Dua korban meninggal dunia masing-masing berinisial WuL (32) dan F (5), warga Rambak Pakis, Kabupaten Lumajang.

Sementara korban lainnya yang mengalami luka-luka berinisial RS (22), DK (27), DA (18), JL (40), NL (7), dan B (3,5), yang seluruhnya merupakan warga Wonosari Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Sedangkan satu korban lainnya, NN (24), merupakan warga Rambak Pakis, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, kendaraan melaju dari arah utara menuju selatan.

Setibanya di lokasi kejadian, ban sebelah kanan kendaraan diduga mengalami pecah ban sehingga kendaraan oleng, keluar jalur, dan menabrak pohon asam di pinggir jalan sebelum akhirnya terbalik.

Saksi mata di lokasi kejadian, Imron, warga sekitar, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa kecelakaan terjadi secara tiba-tiba.

Kapolsek Jombang AKP Miftahul Huda saat di konfirmasi membenarkan atas kejadian tersebut,”iya benar saat Seluruh korban telah dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Kapolsek Jombang AKP Miftahul Huda mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara,“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan, terutama ban dan sistem pengereman, serta menghindari kecepatan tinggi. Patuhi rambu lalu lintas dan utamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Reporter: Sofyan.