Top 5 This Week

Related Posts

Polda Sulbar Geledah Kantor Pemkab Polman, Dugaan Korupsi Dana Rohaniawan Rp4,2 Miliar Naik ke Penyidikan

Redaksi.co POLMAN : Dugaan skandal korupsi bernilai fantastis guncang Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Dana yang seharusnya dialokasikan untuk para rohaniawan senilai Rp4,2 miliar disinyalir menguap. Tak main-main, tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat mendadak ‘menyerbu‘ dan menggeledah sejumlah ruangan vital di kantor Pemkab Polman, Selasa (3/11/2026).

Langkah agresif kepolisian ini menjadi penanda kuat bahwa penanganan kasus dugaan rasuah anggaran tahun 2023–2024 tersebut kini resmi naik kelas ke tahap penyidikan.

Penggeledahan difokuskan pada dua titik krusial yang diduga menjadi pusat perputaran dokumen “panas“, yakni Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Bagian Keuangan.

Penyidik bergerak cepat menyisir setiap sudut ruangan demi mengamankan berkas-berkas penting yang selama ini sulit diakses. Hasilnya, dokumen vital yang membongkar skema pencairan dana berhasil disita.

“Alhamdulillah tadi beberapa dokumen yang ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut sudah kami dapatkan, seperti SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan SPM (Surat Perintah Membayar),” ungkap Dir Kriminal Khusus Polda Sulbar kepada awak media di lokasi penggeledahan.

Guna mengurai benang kusut aliran dana misterius ini, Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulbar telah memeriksa sedikitnya 25 orang saksi di Mapolres Polman.

Daftar saksi yang dipanggil pun tak main-main:

  • Mantan Kepala Bagian Kesra
  • Bendahara Pengeluaran
  • Deretan Camat se-Kabupaten Polman
  • Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Polman

Pemeriksaan marathon terhadap petinggi daerah ini mengindikasikan bahwa praktik dugaan penyelewengan dana ini dilakukan secara sistematis dan melibatkan lingkaran berwenang.

Namun, kejutan terjadi saat penyidik disinggung mengenai potensi pemeriksaan Mantan Bupati Polman. Pihak kepolisian memberikan respons ambigu mengingat sang mantan bupati diketahui telah meninggal dunia.

Berdasarkan temuan awal, potensi kerugian negara akibat penguapan dana rohaniawan ini ditaksir menyentuh angka Rp4,2 miliar. Untuk mengunci angka pasti, Polda Sulbar kini tengah berkoordinasi intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Meski penggeledahan dan perburuan bukti sudah masif dilakukan, hingga saat ini polisi belum mengetok palu status tersangka pada siapa pun. Publik kini menanti dengan panas siapa saja aktor intelektual yang bakal mengenakan rompi oranye.

“Nanti saja, kalau sudah gelar penetapan tersangka, kami akan rilis lagi,” pungkas Dirkrimsus menegaskan bahwa pengumuman nama maupun inisial tersangka tinggal menunggu waktu.

Skandal pencairan dana rohaniawan tanpa prosedur yang jelas ini memantik amarah publik. Masyarakat Polman menilai tindakan menilap dana yang membawa nama rohaniawan adalah bentuk kelakuan yang amat ironis dan mencederai rasa keadilan.

Kini, bola panas ada di tangan Polda Sulbar. Transparansi dan keberanian penyidik dalam membongkar habis seluruh pihak yang menikmati aliran dana haram tersebut ditunggu masyarakat luas. (ZUL)

Popular Articles