Top 5 This Week

Related Posts

Skandal Memalukan! Dugaan Kekerasan Remaja di Pasangkayu Seret Nama Oknum Polisi di Mamuju

Redaksi.co PASANGKAYU : Publik di Pasangkayu diguncang keras. Kasus dugaan kekerasan terhadap remaja perempuan berinisial AP (17) akhirnya pecah ke permukaan dan langsung menyedot perhatian luas. Laporan resmi telah masuk ke Polres Pasangkayu, namun fakta yang mencuat justru memantik kemarahan: dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian.

Kuasa hukum korban, Muhammad Yusuf, tanpa ragu mengungkap identitas terduga pelaku utama berinisial F yang disebut-sebut merupakan anggota Polri aktif di Polresta Mamuju.

“Ini bukan perkara kecil. Jika benar pelakunya oknum aparat, maka ini pengkhianatan terhadap hukum itu sendiri. Tidak boleh ada ruang untuk kompromi atau permainan di balik layar,” tegas Yusuf, di kutip dari media Detektif, Kamis (23/4/2026).

Kasus dengan nomor laporan SKTTLP/64/IV/2026 ini kini menjadi sorotan panas. Keluarga korban mendesak Propam Polda Sulawesi Barat untuk turun tangan langsung mengawal proses hukum, guna memastikan tidak ada intervensi yang mencederai keadilan.

Desakan ini menguat karena posisi terduga pelaku sebagai aparat penegak hukum dinilai berpotensi menjadi tameng.

Justru di sini integritas kepolisian diuji. Transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban,” lanjut Yusuf.

Peristiwa ini disebut terjadi pada 20 Maret 2026 di sebuah ruang karaoke di kawasan Tanjung. Korban yang masih di bawah umur diduga mengalami tekanan hingga dipaksa mengonsumsi minuman keras. Penolakan korban disebut tidak diindahkan, sementara tekanan terus berlanjut.

Yang lebih memilukan, korban awalnya tidak memiliki rencana berada di lokasi tersebut. Ia hanya mengantar temannya, sebelum akhirnya terjebak dalam situasi yang kini meninggalkan trauma mendalam.

Saat ini, kondisi psikologis korban masih dalam pemulihan. Tim kuasa hukum memastikan akan melibatkan lembaga perlindungan anak untuk memberikan pendampingan intensif selama proses hukum berlangsung.

Di sisi lain, Polres Pasangkayu menyatakan masih melakukan koordinasi terkait status terduga pelaku. Penanganan kasus diklaim berjalan sesuai prosedur, baik secara internal kepolisian maupun hukum pidana.

Kasus ini kini menjadi panggung ujian yang tak bisa dihindari: apakah hukum benar-benar berdiri tegak tanpa pandang bulu, atau kembali runtuh di hadapan kekuasaan? Publik menunggu dan mengawasi. (ZUL)

Popular Articles