Redaksi.co MAMASA : Program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mamasa kini disorot tajam. Sejumlah aktivis mengungkap dugaan praktik bermasalah yang berpotensi merugikan negara, mulai dari mark up anggaran hingga indikasi nepotisme yang menyeret nama oknum anggota DPRD Sulawesi Barat dari daerah pemilihan Mamasa.
Ketua Gerakan Pemuda Mahasiswa Mamasa (Gepma), Mondy, menyebut pihaknya menemukan dua indikasi kuat pelanggaran dalam pelaksanaan program yang seharusnya menyasar masyarakat prasejahtera tersebut.
“Temuan kami di lapangan menunjukkan adanya selisih harga bahan baku yang signifikan. Harga yang dilaporkan ke dinas jauh lebih tinggi dibanding harga pasar di Mamasa, bahkan selisihnya bisa mencapai 30 persen per porsi. Ini jelas berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas Mondy.
Tak hanya itu, dugaan penyimpangan juga muncul dalam proses rekrutmen tenaga kerja dapur. Program MBG yang dirancang untuk memberdayakan masyarakat miskin justru diduga diisi oleh individu yang secara ekonomi tergolong mampu.
“Kami menemukan pekerja yang bukan berasal dari kelompok Desil 1 sampai Desil 6 sesuai juknis. Ironisnya, ada yang memiliki hubungan kekerabatan dengan oknum anggota DPRD Sulbar dapil Mamasa yang diduga ikut mengendalikan proyek ini,” ungkapnya.
Situasi ini memicu kecurigaan publik bahwa program bernilai miliaran rupiah tersebut tidak berjalan sesuai tujuan awal, melainkan berpotensi menjadi ladang kepentingan segelintir pihak. Padahal, dapur MBG setiap hari memasok ribuan porsi makanan bagi anak sekolah dan ibu hamil, kelompok yang sangat bergantung pada integritas program ini.
Para aktivis pun mendesak Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh. Mereka juga menuntut transparansi penuh, mulai dari data penerima manfaat, rincian anggaran, hingga daftar pekerja dapur.
“Jika terbukti pekerja tidak sesuai kriteria dan ada keterlibatan pihak tertentu, maka dapur ini harus dievaluasi total. Bahkan tidak menutup kemungkinan dihentikan,” kata Mondy.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi pengawasan program bantuan sosial, sekaligus mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar formalitas, melainkan keharusan. (ZUL)
