Selasa, Maret 24, 2026
Beranda blog Halaman 72

BUPATI SUJIWO BERTINDAK TEGAS LAHAN PUNGGUR

0

Redaksi.co Kalimantan Barat.

BUPATI SUJIWO BERTINDAK TEEGAS LAHAN PUNGGUR

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Polres Kubu Raya mengambil langkah tegas. Sebuah lahan di kawasan Jalan Perintis – Jalan Parit Bulu, Desa Punggur Kecil, disegel lantaran diduga melanggar aturan dan berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penyegelan dilakukan pada Jumat (23/1/2026)

Pantauan di lokasi, petugas memasang garis polisi (police line) di area Dusun Kenanga tersebut sebagai tanda dimulainya proses penyelidikan oleh Aparat Penegak Hukum (APH)

Bupati Kubu Raya Sujiwo memimpin langsung penyegelan ini. Ia didampingi Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni serta Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Nunut Rivaldo Simanjuntak serta stakeholder terkait

“Hari ini police line sudah dipasang. Artinya, ini sudah menjadi atensi Aparat Penegak Hukum dan telah dimulainya proses penyelidikan,” kata Sujiwo di lokasi

Sujiwo menegaskan penyegelan dilakukan tanpa pandang bulu. Bupati Kubu Raya ini menyoroti dampak karhutla yang merugikan banyak sektor, mulai dari transportasi, kesehatan, hingga pendidikan

“Karhutla ini bukan persoalan sepele. Dampaknya sangat serius dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, siapa pun yang terbukti melanggar aturan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegasnya

Langkah tegas ini, kata Sujiwo, diharapkan memberikan efek jera. Terutama bagi pihak-pihak atau perusahaan yang nekat melanggar aturan dalam pemanfaatan lahan

“Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera, terutama terhadap perusahaan-perusahaan yang saat ini tengah dalam pengawasan ketat pemerintah dan aparat penegak hukum,” ujarnya

Sumber: aksaraloka

Sertijab Dandim 0824/Jember, Kodim Teguhkan Peran Strategis sebagai Garda Terdepan TNI AD

0

JEMBER, redaksi.co – Komandan Korem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Kohir, memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Kodim 0820/Probolinggo dan Komandan Kodim 0824/Jember yang dirangkaikan dengan Tradisi Warga Korem 083/Bdj. Kegiatan tersebut berlangsung di Makorem 083/Baladhika Jaya, Sabtu (24/1/2026).

Sertijab Komandan Kodim 0824/Jember menjadi momentum penting dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas satuan komando kewilayahan di Kabupaten Jember. Sebagai ujung tombak TNI AD di daerah, Kodim 0824/Jember memiliki peran strategis dalam pembinaan teritorial, penguatan kemanunggalan TNI dengan rakyat, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah.

Dalam amanatnya, Kolonel Inf Kohir menegaskan bahwa pergantian pimpinan Kodim merupakan bagian dari pembinaan organisasi TNI AD untuk menjaga dinamika, profesionalisme, dan kesiapsiagaan satuan. Ia menekankan bahwa Kodim dituntut mampu hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan teritorial yang solutif dan berdampak nyata.

“Rotasi jabatan ini bertujuan menjaga kesinambungan kepemimpinan satuan, meningkatkan kualitas kinerja Kodim, serta mendorong produktivitas prajurit dalam mendukung tugas pokok TNI AD di wilayah,” tegas Danrem.

Pada kesempatan tersebut, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., resmi dilantik sebagai Komandan Kodim 0824/Jember. Danrem berharap, di bawah kepemimpinan yang baru, Kodim 0824/Jember semakin produktif, solid, adaptif, dan responsif dalam menghadapi dinamika sosial serta tantangan kewilayahan di Kabupaten Jember.

Kolonel Inf Kohir juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Polri, serta seluruh komponen masyarakat. Sinergi tersebut dinilai krusial dalam menjaga stabilitas wilayah, mendukung percepatan pembangunan daerah, serta menyukseskan program-program nasional yang menyentuh langsung kepentingan rakyat.

Selain itu, Danrem 083/Bdj menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat lama Dandim 0824/Jember, Letkol Arm Indra Andriansyah, G.Dip., M.Han., beserta istri, atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian selama memimpin Kodim 0824/Jember. Berbagai capaian positif yang telah diraih diharapkan menjadi pondasi kuat bagi keberlanjutan tugas dan pengabdian satuan ke depan.

Dengan semangat kepemimpinan baru, Kodim 0824/Jember diharapkan semakin profesional dan konsisten menjalankan perannya sebagai garda terdepan TNI AD dalam menjaga keamanan wilayah serta memperkokoh kemanunggalan TNI dan rakyat di Kabupaten Jember.

Reporter: Sofyan

Irigasi Diduga Gagal Fungsi, Air Terbuang dan Sawah Terendam, LSM Desak APH Usut Proyek BBWS di Desa Menampuh

0

JEMBER, redaksi.co – Proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Tersier Daerah Irigasi di Desa Menampuh, Dusun Krajan, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, menuai sorotan tajam dari warga dan kalangan aktivis. Proyek yang seharusnya menunjang kebutuhan air pertanian itu justru diduga gagal fungsi dan merugikan petani.

Proyek tersebut berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, dengan Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan sebagai penanggung jawab kegiatan. Secara administrasi, kegiatan ini tercatat sebagai Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Tersier Daerah Irigasi, yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.

Namun, alih-alih memberikan manfaat optimal, kondisi di lapangan justru memunculkan keluhan serius dari warga. Fungsi irigasi dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya. Aliran air yang seharusnya terdistribusi secara terkontrol ke lahan pertanian justru terbuang percuma, meluap, bahkan masuk ke pekarangan warga dan badan jalan.

Sejumlah petani mengaku terdampak langsung. Debit air yang tidak terkendali menyebabkan sawah terendam berlebihan, sehingga menghambat proses tanam dan berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi.

Saipul, warga Dusun Krajan, menyampaikan bahwa sistem irigasi yang dibangun tidak sesuai harapan petani.

“Airnya malah terbuang ke pekarangan warga dan tumpah ke jalan. Sawah memang teraliri, tapi berlebihan sampai banjir. Akibatnya kami petani tidak bisa menanam,” ujar Saipul.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek. Harapan petani untuk meningkatkan produktivitas pertanian justru berubah menjadi persoalan baru yang merugikan.

Saat awak media berupaya meminta klarifikasi kepada pihak pelaksana proyek, respons yang diterima dinilai tidak mencerminkan tanggung jawab sebagai pengelola proyek publik.

Tyas, yang menurut keterangan warga disebut sebagai admin proyek, saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp hanya memberikan pernyataan singkat,

“Kalau dari kami pekerjaan tersebut sudah jadi, ya sudah.

“Pernyataan tersebut menuai kritik keras. Ketua Umum LSM Jangkar Pena Keadilan Kabupaten Jember, Nanang, menilai sikap tersebut tidak pantas disampaikan oleh pihak yang terlibat dalam proyek yang bersumber dari anggaran negara.

“Ini proyek dari uang rakyat, dari pajak yang dibayarkan masyarakat. Tidak seharusnya ada jawaban seperti itu. Apalagi proyek ini masih dalam masa pemeliharaan, sehingga setiap keluhan warga wajib ditindaklanjuti,” tegas Nanang.

Lebih lanjut, Nanang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk segera turun tangan melakukan penelusuran menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami meminta APH tidak menutup mata. Jika proyek ini tidak sesuai spesifikasi dan merugikan petani, harus dilakukan audit serta ada pertanggungjawaban hukum. Jangan sampai uang rakyat habis, tapi manfaatnya nol,” tandasnya.

Selain itu, pihaknya juga mendesak instansi teknis terkait agar segera melakukan evaluasi lapangan dan perbaikan selama masa pemeliharaan proyek masih berlangsung. Menurutnya, pembiaran terhadap proyek bermasalah hanya akan memperpanjang penderitaan petani dan mengancam keberlanjutan sektor pertanian di Desa Menampuh.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi teknis terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan kegagalan fungsi jaringan irigasi tersebut.

Reporter: Sofyan.

Proyek Irigasi Desa Mayangan Disorot, LSM Desak APH Segera Usut

0

JEMBER, redaksi.co – Proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Tersier Daerah Irigasi di Desa Menampuh, Dusun Krajan,Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember, menuai keluhan serius dari warga. Proyek yang seharusnya menopang sektor pertanian justru diduga gagal fungsi dan merugikan petani (24/01/2026).

Warga menyebut, meski secara administrasi proyek tersebut diklaim telah rampung, kondisi di lapangan menunjukkan sebaliknya. Aliran air yang mestinya terkelola dengan baik untuk kebutuhan sawah justru terbuang percuma, meluap, dan masuk ke lahan milik warga.

Saipul, salah satu warga Dusun Krajan, mengungkapkan bahwa sistem irigasi yang dibangun tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Akibatnya, para petani kesulitan mengatur pasokan air, bahkan sebagian tidak dapat melakukan penanaman.

“Airnya malah terbuang dan masuk ke lahan warga. Sawah tidak teraliri dengan baik. Kami jadi tidak bisa tanam,” keluh Saipul.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terhadap kualitas pelaksanaan proyek. Alih-alih meningkatkan produktivitas pertanian, proyek tersebut justru memperparah persoalan di tingkat petani.

Saat awak media berupaya menelusuri pihak pelaksana proyek untuk meminta klarifikasi, respons yang diterima justru dinilai mencerminkan sikap abai terhadap tanggung jawab publik.

Tyas, yang menurut keterangan warga disebut sebagai admin proyek, saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp menyatakan singkat,

“Kalau dari kami pekerjaan tersebut sudah jadi ya sudah.

”Pernyataan tersebut menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Ketua Umum LSM Jangkar Pena Keadilan Kabupaten Jember, Nanang, menilai sikap tersebut tidak pantas disampaikan oleh pihak yang terlibat dalam proyek yang bersumber dari uang negara.

“Ini proyek dari uang rakyat, dari pajak yang dibayarkan masyarakat. Tidak seharusnya ada jawaban seperti itu. Apalagi proyek masih dalam masa perawatan, artinya setiap keluhan warga wajib ditindaklanjuti,” tegas Nanang.

Lebih lanjut, Nanang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk turun tangan melakukan penelusuran terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Menurutnya, jika ditemukan indikasi kelalaian, penyimpangan, atau dugaan kerugian negara, maka proses hukum harus ditegakkan secara transparan.

“Kami meminta APH tidak menutup mata. Jika proyek ini tidak sesuai spesifikasi atau merugikan petani, harus ada audit dan pertanggungjawaban hukum. Jangan sampai uang rakyat habis, tapi manfaatnya nol,” tandasnya.

Nanang juga meminta instansi teknis terkait agar segera melakukan evaluasi lapangan dan perbaikan selama masa pemeliharaan proyek masih berjalan. Ia menegaskan, pembiaran terhadap proyek bermasalah hanya akan memperpanjang penderitaan petani dan mengancam keberlanjutan sektor pertanian di Desa Mayangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi teknis terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan kegagalan fungsi jaringan irigasi tersebut.

Reporter: Sofyan

Proyek Irigasi Desa Mayangan Disorot, LSM Desak APH Segera Usut

0

JEMBER, redaksi.co – Proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Tersier Daerah Irigasi di Desa Mayangan, Dusun Krajan, Kabupaten Jember, menuai keluhan serius dari warga. Proyek yang seharusnya menopang sektor pertanian justru diduga gagal fungsi dan merugikan petani (24/01/2026).

Warga menyebut, meski secara administrasi proyek tersebut diklaim telah rampung, kondisi di lapangan menunjukkan sebaliknya. Aliran air yang mestinya terkelola dengan baik untuk kebutuhan sawah justru terbuang percuma, meluap, dan masuk ke lahan milik warga.

Saipul, salah satu warga Dusun Krajan, mengungkapkan bahwa sistem irigasi yang dibangun tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Akibatnya, para petani kesulitan mengatur pasokan air, bahkan sebagian tidak dapat melakukan penanaman.

“Airnya malah terbuang dan masuk ke lahan warga. Sawah tidak teraliri dengan baik. Kami jadi tidak bisa tanam,” keluh Saipul.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terhadap kualitas pelaksanaan proyek. Alih-alih meningkatkan produktivitas pertanian, proyek tersebut justru memperparah persoalan di tingkat petani.

Saat awak media berupaya menelusuri pihak pelaksana proyek untuk meminta klarifikasi, respons yang diterima justru dinilai mencerminkan sikap abai terhadap tanggung jawab publik.

Tyas, yang menurut keterangan warga disebut sebagai admin proyek, saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp menyatakan singkat,

“Kalau dari kami pekerjaan tersebut sudah jadi ya sudah.

”Pernyataan tersebut menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Ketua Umum LSM Jangkar Pena Keadilan Kabupaten Jember, Nanang, menilai sikap tersebut tidak pantas disampaikan oleh pihak yang terlibat dalam proyek yang bersumber dari uang negara.

“Ini proyek dari uang rakyat, dari pajak yang dibayarkan masyarakat. Tidak seharusnya ada jawaban seperti itu. Apalagi proyek masih dalam masa perawatan, artinya setiap keluhan warga wajib ditindaklanjuti,” tegas Nanang.

Lebih lanjut, Nanang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk turun tangan melakukan penelusuran terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Menurutnya, jika ditemukan indikasi kelalaian, penyimpangan, atau dugaan kerugian negara, maka proses hukum harus ditegakkan secara transparan.

“Kami meminta APH tidak menutup mata. Jika proyek ini tidak sesuai spesifikasi atau merugikan petani, harus ada audit dan pertanggungjawaban hukum. Jangan sampai uang rakyat habis, tapi manfaatnya nol,” tandasnya.

Nanang juga meminta instansi teknis terkait agar segera melakukan evaluasi lapangan dan perbaikan selama masa pemeliharaan proyek masih berjalan. Ia menegaskan, pembiaran terhadap proyek bermasalah hanya akan memperpanjang penderitaan petani dan mengancam keberlanjutan sektor pertanian di Desa Mayangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi teknis terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan kegagalan fungsi jaringan irigasi tersebut.

Reporter: Sofyan

Polda Malut Gelar Rikkes Tahap I Penerimaan Seleksi SIPSS Tahun 2026

0

REDAKSI.CO – Polda maluku Utara melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Tahap I bagi peserta Seleksi Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Biddokkes Polda Malut, Sofifi, Jumat (23/1) kemarin.

Sebanyak tiga orang calon siswa (Casis) SIPSS mengikuti tahapan Rikkes awal ini sebagai bagian dari rangkaian seleksi yang ketat, objektif, dan transparan guna menjaring calon perwira Polri yang berkualitas, sehat jasmani, serta memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Rikkes Tahap I Polri meliputi pemeriksaan fisik dasar dan kesehatan luar. Pemeriksaan tersebut mencakup pengukuran tinggi dan berat badan, tekanan darah dan nadi, tes mata (visus dan buta warna), pemeriksaan Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT), gigi dan mulut, serta pemeriksaan fisik menyeluruh seperti postur tubuh, kondisi kulit, varikokel, hingga pengecekan tato dan tindik. Seluruh tahapan dilakukan untuk memastikan proporsi tubuh dan kondisi fisik kasat mata para peserta memenuhi persyaratan.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W., S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa Rikkes Tahap I merupakan tahapan krusial yang tidak bisa ditawar dalam proses seleksi SIPSS.

“Pemeriksaan kesehatan tahap awal ini bertujuan memastikan seluruh calon perwira Polri benar-benar memenuhi standar kesehatan yang telah ditentukan. Proses dilaksanakan secara profesional, objektif, dan transparan tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” tegas Kabid Humas.

Lebih lanjut disampaikan, penerapan sistem One Day Service menjadi bukti komitmen Polda Malut dalam mewujudkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) dalam setiap tahapan seleksi.

“Kami ingin seluruh peserta merasa yakin bahwa hasil yang diperoleh murni berdasarkan kemampuan dan kondisi masing-masing. Tidak ada yang ditutup-tutupi, semua langsung diumumkan,” tambahnya.

Polda Malut berharap melalui tahapan Rikkes ini dapat terjaring calon perwira Polri dari jalur SIPSS yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kondisi fisik dan kesehatan yang prima untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di masa mendatang.

Anak Anak Sekolah Terganggu Usai Jembatan Gantung di Tanjungsari Leuwidinding Sukabumi Rusak

0

Redaksi.Com,.Sukabumi || Putusnya jembatan gantung di Kampung Leuwidinding, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, menghambat aktivitas warga, terutama anak-anak sekolah. Jembatan tersebut rusak setelah diterjang luapan Sungai Cimandiri pada 28 Desember 2025.

Sejak kejadian itu, para pelajar yang biasa melintasi jembatan terpaksa menyeberang sungai menggunakan perahu karet milik BPBD Kabupaten Sukabumi. Pilihan lainnya adalah menggunakan jalur darat alternatif dengan jarak tempuh yang jauh lebih panjang.

Jembatan sepanjang kurang lebih 40 meter dengan lebar sekitar 1,2 meter tersebut sebelumnya menjadi jalur penghubung utama antara Kampung Leuwidinding, Desa Tanjungsari, dan Kampung Kebonjati, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh. Saat ini, kondisi jembatan tidak dapat dilalui karena rusak total.

Kepala Desa Tanjungsari, Dilah Habillah, menyampaikan bahwa kerusakan jembatan berdampak pada mobilitas warga di sejumlah wilayah. Selain masyarakat Desa Tanjungsari, warga dari kecamatan lain juga ikut terdampak.

“Jembatan ini akses tercepat menuju sekolah di Desa Sirnaresmi dan Parakanlima. Warga dari Kecamatan Gunungguruh, Cikembar, bahkan Nyalindung juga memanfaatkan jalur ini,” ujar Dilah, Kamis (22/01/2026).

Di sekitar lokasi terdapat dua sekolah dasar, yaitu SDN Kadupugur dan SDN Leuwidinding. Sebagian besar siswa berasal dari wilayah seberang Sungai Cimandiri. Di Kampung Leuwidinding, delapan RT terdampak langsung akibat rusaknya jembatan tersebut.

Untuk sementara, BPBD Kabupaten Sukabumi menyiagakan perahu karet sebagai sarana penyeberangan. Namun, kondisi ini dinilai belum aman, terutama saat hujan deras yang dapat menyebabkan debit Sungai Cimandiri meningkat secara cepat.

“Ketika hujan turun di wilayah hulu, arus sungai bisa naik mendadak dan berisiko bagi warga yang menyeberang,” kata Dilah.

Pemerintah Desa Tanjungsari berharap adanya percepatan penanganan dari pemerintah daerah maupun provinsi untuk membangun kembali jembatan permanen agar aktivitas warga dapat kembali normal.

Salah seorang warga, Popi (35), mengaku harus rutin mengantar anaknya menyeberang sungai. Jika perahu tidak dapat beroperasi, ia terpaksa menggunakan jalur alternatif melalui kawasan PT Siam Cement Group (SCG) dengan jarak tempuh yang lebih jauh.

“Kalau lewat jalur itu jaraknya jauh sekali, hampir tiga kali lipat. Suami saya yang berangkat kerja naik motor juga harus memutar,” ujarnya.

Hingga saat ini, warga masih bergantung pada bantuan BPBD untuk menyeberang sungai. Di tengah potensi cuaca ekstrem yang masih berlangsung, keselamatan warga dan pelajar menjadi perhatian utama.***(RAF)

Editor : Yosep.M

Ribuan Guru PPPK Paruh Waktu Sukabumi Suarakan Aspirasi, Bupati : Persoalan ini Tidak Akan Berlarut Larut

0

Gurilaps.com || Audiensi antara perwakilan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi diwarnai luapan kekecewaan. Ribuan guru menyampaikan keluhan terkait penghasilan yang dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan hidup layak.

Koordinator lapangan, Mohammad Hadiq Zuhri, menyoroti ketimpangan pendapatan yang dialami guru dan tenaga kependidikan. Ia menyebut besaran penghasilan sekitar Rp250 ribu per bulan sebagai kondisi yang tidak mencerminkan keadilan bagi profesi pendidik.

“Jika dibandingkan, sopir SPPG bisa menerima gaji hingga Rp3 juta. Sementara kami, guru dan tendik ASN paruh waktu, hanya memperoleh Rp250 ribu. Kami mengabdi kepada negara, namun nilai ini terasa tidak manusiawi,” ujar Hadiq usai audiensi di GOR Pemuda Cisaat, Kamis (22/1/2026).

Ia menegaskan, minimnya kesejahteraan berdampak langsung pada kualitas pembelajaran di sekolah. Menurutnya, guru merupakan fondasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia.

“Pendidikan adalah pondasi bangsa. Kalau ingin Indonesia maju, guru dan tenaga kependidikan harus diperhatikan kesejahteraannya,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menjelaskan bahwa persoalan ini berkaitan dengan regulasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Status PPPK Paruh Waktu menyebabkan guru tidak lagi diperkenankan menerima honor tambahan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Dulu dana BOS menjadi salah satu sumber insentif guru. Aturan ini berlaku secara nasional, bukan kebijakan daerah. Saat ini kami sedang berupaya mengajukan permohonan ke pemerintah pusat agar ada solusi bagi guru paruh waktu,” jelas Deden.

Ia juga meluruskan isu terkait nominal Rp250 ribu yang beredar di masyarakat. Menurutnya, angka tersebut merupakan skema dasar yang masih akan disesuaikan dengan masa kerja dan jenjang pengabdian.

“Ke depan akan ada perbedaan besaran sesuai masa kerja, sebagai bentuk penghargaan terhadap loyalitas guru,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru. Ia mengakui bahwa kondisi saat ini masih jauh dari kata ideal.

“Kami akan menghitung ulang dan melakukan rasionalisasi anggaran. Saya memahami keresahan para guru dan berjanji tidak akan membiarkan persoalan ini berlarut-larut,” kata Asep.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menargetkan pada 2026, melalui optimalisasi tunjangan profesi guru (TPG) serta penyesuaian APBD, pendapatan guru PPPK Paruh Waktu dapat meningkat secara signifikan. Bahkan, bagi guru yang telah memenuhi persyaratan penuh, penghasilan diharapkan bisa mencapai angka yang lebih layak, di atas Rp3 juta per bulan.***(RAF)

Editor : AS

Ribuan Guru PPPK Paruh Waktu Sukabumi Suarakan Keresahan, Bupati : Berjanji Persoalan ini berlarut-larut

0

Redaksi.Co, Sukabumi ||  Audiensi antara perwakilan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi diwarnai luapan kekecewaan. Ribuan guru menyampaikan keluhan terkait penghasilan yang dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan hidup layak.

Koordinator lapangan, Mohammad Hadiq Zuhri, menyoroti ketimpangan pendapatan yang dialami guru dan tenaga kependidikan. Ia menyebut besaran penghasilan sekitar Rp250 ribu per bulan sebagai kondisi yang tidak mencerminkan keadilan bagi profesi pendidik.

“Jika dibandingkan, sopir SPPG bisa menerima gaji hingga Rp3 juta. Sementara kami, guru dan tendik ASN paruh waktu, hanya memperoleh Rp250 ribu. Kami mengabdi kepada negara, namun nilai ini terasa tidak manusiawi,” ujar Hadiq usai audiensi di GOR Pemuda Cisaat, Kamis (22/1/2026).

Ia menegaskan, minimnya kesejahteraan berdampak langsung pada kualitas pembelajaran di sekolah. Menurutnya, guru merupakan fondasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia.

“Pendidikan adalah pondasi bangsa. Kalau ingin Indonesia maju, guru dan tenaga kependidikan harus diperhatikan kesejahteraannya,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menjelaskan bahwa persoalan ini berkaitan dengan regulasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Status PPPK Paruh Waktu menyebabkan guru tidak lagi diperkenankan menerima honor tambahan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Dulu dana BOS menjadi salah satu sumber insentif guru. Aturan ini berlaku secara nasional, bukan kebijakan daerah. Saat ini kami sedang berupaya mengajukan permohonan ke pemerintah pusat agar ada solusi bagi guru paruh waktu,” jelas Deden.

Ia juga meluruskan isu terkait nominal Rp250 ribu yang beredar di masyarakat. Menurutnya, angka tersebut merupakan skema dasar yang masih akan disesuaikan dengan masa kerja dan jenjang pengabdian.

“Ke depan akan ada perbedaan besaran sesuai masa kerja, sebagai bentuk penghargaan terhadap loyalitas guru,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru. Ia mengakui bahwa kondisi saat ini masih jauh dari kata ideal.

“Kami akan menghitung ulang dan melakukan rasionalisasi anggaran. Saya memahami keresahan para guru dan berjanji tidak akan membiarkan persoalan ini berlarut-larut,” kata Asep.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menargetkan pada 2026, melalui optimalisasi tunjangan profesi guru (TPG) serta penyesuaian APBD, pendapatan guru PPPK Paruh Waktu dapat meningkat secara signifikan. Bahkan, bagi guru yang telah memenuhi persyaratan penuh, penghasilan diharapkan bisa mencapai angka yang lebih layak, di atas Rp3 juta per bulan.***(RAF)

Editor : AS

Perkuat Spiritual Warga Binaan, Lapas Banyuwangi Gelar Peringatan Isra Mikraj

0

BANYUWANGI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggelar peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 H sebagai bagian dari program pembinaan kepribadian bagi warga binaan. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dipusatkan di lapangan blok hunian Griya Ulupampang, Sabtu (24/1).

Ratusan warga binaan tampak memadati area lapangan dengan mengenakan pakaian ibadah. Suasana religius sangat kental terasa, terutama saat lantunan selawat mulai menggema, mengawali jalannya acara. Seluruh warga binaan yang hadir terlihat larut dalam kekhusyukan, melantunkan puji-pujian kepada Rasulullah SAW.

Kalapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan Isra Mikraj ini bukan sekadar rutinitas hari besar Islam, melainkan momentum penting untuk memperkuat nilai spiritualitas warga binaan.

Kami ingin melalui peringatan ini, warga binaan dapat mengambil hikmah mendalam dari peristiwa perjalanan agung Isra Mikraj. Tujuan utamanya adalah membawa perubahan perilaku agar mereka menjadi pribadi yang lebih taat kepada Allah SWT dan senantiasa tergerak untuk memperbaiki diri,” ujar Wayan.

Pihak Lapas berharap, penguatan mental melalui jalur agama ini dapat menjadi fondasi bagi warga binaan dalam menjalani masa pidana dengan positif serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat nantinya.

Acara inti diisi dengan ceramah agama yang disampaikan oleh Ustaz Ali Mahrus. Dalam tausiyahnya, ia menekankan pentingnya sikap sabar dan syukur sebagai kunci menghadapi ujian kehidupan di dalam Lapas.

Ustaz Ali mengajak para warga binaan untuk merenungi setiap peristiwa yang terjadi dalam hidup sebagai bagian dari ketetapan Tuhan yang pasti memiliki hikmah tersembunyi. Menurutnya, kegagalan atau kesalahan di masa lalu jangan sampai membuat seseorang berputus asa.

“Setiap peristiwa ada hikmahnya. Jika kita mampu bersabar menghadapi ujian dan tetap bersyukur dalam kondisi apa pun, maka Allah SWT akan menambah nikmat-Nya kepada kita,” pesan Ustaz Ali di hadapan ratusan jamaah warga binaan.