PURWAKARTA | REDAKSI.CO – Dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Polri Tahun 2026, Polwan Polres Purwakarta menggelar kegiatan bakti kesehatan berupa donor darah sebagai wujud kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (20/8/2026) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor UPTD PMI Kabupaten Purwakarta.
Bakti kesehatan ini diikuti oleh anggota Polwan Polres Purwakarta sebagai bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Jadi ke-78 Polwan Polri. Sebanyak 49 orang mengikuti kegiatan tersebut, dengan 12 orang dinyatakan dapat melakukan donor darah.
Kegiatan donor darah tidak hanya menjadi bagian dari peringatan Hari Jadi Polwan, tetapi juga menjadi bentuk nyata kepedulian Polwan terhadap kebutuhan darah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, melalui Kasi Humas, IPTU Tini Yutini mengatakan, kegiatan sosial tersebut merupakan bentuk pengabdian Polwan yang tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi juga melalui kepedulian terhadap kemanusiaan.
“Donor darah merupakan kegiatan sederhana namun memiliki manfaat yang sangat besar bagi masyarakat. Melalui bakti kesehatan ini, Polwan Polres Purwakarta ingin berbagi dan memberikan manfaat nyata bagi sesama, sekaligus memperingati Hari Jadi ke-78 Polwan dengan semangat pengabdian,” ujar IPTU Tini Yutini.
Ia menambahkan, keterlibatan Polwan dalam kegiatan sosial diharapkan dapat semakin memperkuat kedekatan antara Polri dan masyarakat.
“Semangat Hari Jadi Polwan ke-78 menjadi momentum untuk terus hadir, peduli dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Setetes darah yang disumbangkan dapat menjadi harapan bagi mereka yang membutuhkan,” pungkas Kasi Humas Polres Purwakarta dalam keterangannya. (*/SK)
PILKADES SERENTAK LOMBOK BARAT: DEMOKRASI DESA DI TENGAH MAHALNYA BIAYA POLITIK
LOMBOK BARAT — Redaksi.co Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lombok Barat tidak hanya berbicara tentang siapa yang akan menduduki kursi kepala desa. Di balik pesta demokrasi tingkat desa tersebut, terdapat persoalan yang patut menjadi perhatian bersama: terbatasnya kemampuan anggaran pemerintah berhadapan dengan semakin tingginya kebutuhan finansial dalam kontestasi politik desa.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila tidak diantisipasi sejak awal, terutama berkaitan dengan pembiayaan penyelenggaraan Pilkades, penggunaan anggaran desa, politik uang, serta kesenjangan kesempatan bagi calon yang memiliki kemampuan finansial berbeda.
Praktisi dan Akademisi, Rohadi Wijaya, S.H., C.MH., CPLA, menilai Pilkades harus tetap ditempatkan sebagai proses demokrasi, bukan sekadar kompetisi kekuatan modal.
“Pilkades harus menjadi ruang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin berdasarkan kapasitas, integritas, rekam jejak dan visi-misi. Jangan sampai demokrasi desa bergeser menjadi kompetisi siapa yang memiliki modal paling besar,” ujar Rohadi.
ANGGARAN TERBATAS, KEBUTUHAN DESA SANGAT BESAR
Menurut Rohadi, pemerintah daerah perlu melakukan perencanaan yang matang terhadap pembiayaan Pilkades serentak.
Sebab, desa mempunyai banyak kebutuhan yang harus dibiayai. Mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan masyarakat, pemberdayaan, ketahanan pangan hingga program sosial.
“Jangan sampai keterbatasan anggaran membuat desa harus menghadapi pilihan sulit antara memenuhi kebutuhan masyarakat dengan membiayai penyelenggaraan Pilkades. Pembiayaan Pilkades harus dirancang secara proporsional dan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa anggaran desa bukan instrumen untuk memenangkan calon tertentu.
Setiap penggunaan APB Desa harus dapat dipertanggungjawabkan dan harus benar-benar ditujukan untuk kepentingan pemerintahan serta masyarakat desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
BIAYA POLITIK CALON JANGAN BERUBAH MENJADI POLITIK UANG
Rohadi juga menyoroti meningkatnya kebutuhan finansial para calon kepala desa.
Menurutnya, biaya untuk sosialisasi, komunikasi, transportasi, pembentukan tim dan kebutuhan politik lainnya memang dapat muncul dalam sebuah kontestasi. Namun harus ada batas yang jelas antara biaya politik yang wajar dengan praktik politik uang.
“Yang harus kita cegah adalah ketika biaya politik berubah menjadi transaksi suara. Karena kalau suara rakyat dapat dibeli, maka demokrasi kehilangan substansinya,” tegasnya.
Menurut Rohadi, politik uang bukan hanya berpotensi merusak proses demokrasi, tetapi juga dapat memengaruhi kualitas pemerintahan desa setelah calon tersebut terpilih.
Sebab, kepala desa yang mengeluarkan biaya politik sangat besar berpotensi menghadapi tekanan untuk mengembalikan biaya tersebut apabila tidak mempunyai komitmen moral dan integritas yang kuat.
JANGAN SAMPAI DESA MENJADI KORBAN POLITIK
Lebih jauh, Rohadi mengingatkan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan di Lombok Barat agar jangan sampai desa menjadi korban dari mahalnya kontestasi politik.
Menurutnya, Pilkades harus dipersiapkan bukan hanya dari sisi teknis pemungutan suara, tetapi juga dari sisi anggaran, pengawasan, transparansi dan pendidikan politik masyarakat.
Ia mendorong agar seluruh pihak memperkuat pengawasan terhadap penggunaan fasilitas pemerintah, anggaran desa, serta segala bentuk pemberian yang berpotensi memengaruhi pilihan masyarakat.
DEMOKRASI DESA HARUS MEMILIH PEMIMPIN, BUKAN MEMILIH PEMILIK MODAL
Rohadi menilai bahwa kepala desa adalah pemegang amanah masyarakat. Karena itu, ukuran utama seorang calon seharusnya bukan kemampuan finansialnya, melainkan kemampuan memimpin dan mengelola pemerintahan desa.
“Kalau ukuran kemenangan dalam Pilkades hanya ditentukan oleh kekuatan finansial, maka kita harus bertanya: apakah masyarakat sedang memilih pemimpin, atau sedang memilih siapa yang paling mampu membiayai kontestasi?”
Karena itu, menurutnya, Pilkades serentak di Lombok Barat harus menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas demokrasi desa.
Masyarakat harus diberikan ruang untuk menentukan pilihan secara bebas dan rasional, sementara pemerintah wajib memastikan prosesnya berjalan jujur, adil, transparan dan akuntabel.
“YANG HARUS MAHAL ADALAH INTEGRITAS, BUKAN HARGA SUARA RAKYAT”
Menutup pandangannya, Rohadi Wijaya, S.H., C.MH., CPLA menegaskan bahwa keberhasilan Pilkades tidak cukup diukur dari terlaksananya pemungutan suara.
Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika Pilkades mampu melahirkan pemimpin yang mendapatkan mandat masyarakat tanpa proses yang mencederai demokrasi.
“Yang harus mahal dalam Pilkades bukan harga suara rakyat, tetapi nilai integritas seorang calon. Karena kepala desa yang terpilih akan membawa amanah masyarakat dan menentukan arah pembangunan desa selama masa jabatannya.”.
Redaksi.co MAMUJU : Asosiasi Mahasiswa Manakarra (AMM) bersama Pemuda Desa Botteng Utara melancarkan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mamuju. Mereka mendesak pemerintah tidak lagi menutup-nutupi persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dan segera membuka informasi secara transparan.
Dalam aksi tersebut, massa menyoroti dua persoalan utama, yakni ketidakjelasan status Rumah Susun (Rusun) ASN serta polemik pembukaan lahan pekuburan di wilayah Desa Botteng Utara.
AMM mendesak Dinas Perkim Mamuju menjelaskan secara terbuka status administrasi dan pengelolaan Rusun ASN, termasuk keberadaan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang hingga kini dinilai belum mendapatkan penjelasan yang terang kepada masyarakat.
Menurut massa aksi, pemerintah wajib membuka informasi mengenai status pengelolaan, peruntukan, penggunaan, hingga administrasi Rusun ASN tersebut. Keterbukaan dianggap penting agar tidak menimbulkan spekulasi dan pertanyaan di tengah masyarakat.
Tak hanya itu, massa juga mengecam pembukaan lahan pekuburan di Desa Botteng Utara yang disebut dilakukan tanpa keterlibatan masyarakat dan tanpa sosialisasi yang memadai.
AMM menilai kebijakan pemerintah yang berdampak langsung terhadap kehidupan warga tidak semestinya lahir secara sepihak. Masyarakat, kata mereka, harus diberi ruang untuk mengetahui, menyampaikan pendapat, dan terlibat dalam proses pengambilan keputusan.
“Kami menganggap keputusan yang diambil oleh Dinas Perkim merupakan keputusan sepihak karena masyarakat tidak dilibatkan dan tidak mendapatkan sosialisasi secara terbuka. Warga Desa Botteng Utara tidak mau selalu menjadi korban dari keputusan pemerintah,” tegas Muh Ikram selaku orator aksi.
Ikram menegaskan, persoalan lahan pekuburan tidak bisa semata-mata dilihat sebagai urusan pembangunan fisik. Pemerintah harus memastikan status lahan, proses administrasi, peruntukan, serta kepentingan masyarakat telah diselesaikan secara jelas.
“Kalau memang lahan tersebut sudah dihibahkan dan diperuntukkan sebagai pemakaman, maka kami meminta agar segera dialihfungsikan sesuai peruntukannya. Jangan kemudian muncul kebijakan baru yang mengubah fungsi lahan tanpa melibatkan masyarakat dan tanpa penjelasan yang transparan,” tegasnya.
Massa aksi meminta Dinas Perkim Mamuju segera memberikan penjelasan dan tidak mengabaikan aspirasi warga Desa Botteng Utara.
AMM dan Pemuda Desa Botteng Utara juga menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga pemerintah memberikan kejelasan serta menghadirkan penyelesaian yang dianggap berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan dan penyelesaian yang berpihak pada kepentingan masyarakat Desa Botteng Utara,” tutup Muh Ikram. (ZUL)
PURWOREJO — Jajaran Polres Purworejo menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional. Hal ini dibuktikan melalui kegiatan Panen Jagung Kwartal III Tahun 2026 yang digelar di atas lahan Tanah Bengkok, Desa Kalimiru, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Kamis (20/8/2026) siang.
Kegiatan panen raya di lahan seluas kurang lebih 1 hektar ini dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo, AKBP Windy Syaputra, S.H., S.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Nana Edi Sugito, S.H., serta para pejabat utama (PJU) Polres Purworejo.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bayan, di antaranya Camat Bayan Yeni Astuti, S.STP., M.Sc., Kapolsek Bayan AKP Tulus Priyanto, S.H., Danramil 02 Bayan Kapten Inf Budi Arifianto, perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Purworejo, Kepala Desa Kalimiru Agung P beserta perangkatnya, serta Ketua dan anggota Kelompok Tani Sido Agung.
Berdasarkan data di lapangan, panen kali ini berhasil memproduksi kurang lebih 4 ton jagung pipil. Hasil melimpah ini tidak hanya menjadi simbol keberhasilan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan petani, tetapi juga disiapkan untuk memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat.
Dalam keterangannya, Kapolres Purworejo AKBP Windy Syaputra menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Polri dalam mengawal dan menyukseskan program Ketahanan Pangan Nasional.
“Hasil panen jagung ini kedepannya akan dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat desa dan kelompok tani. Sebagian besar hasil panen juga akan diolah kembali menjadi pakan ternak guna mendukung kemandirian sektor peternakan lokal,” ujar AKBP Windy.
Sementara itu, Kepala Desa Kalimiru, Agung P, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas pendampingan serta dukungan nyata yang diberikan oleh Polres Purworejo beserta instansi terkait. Menurutnya, berkat kolaborasi yang terjalin, Desa Kalimiru dapat terus konsisten dan stabil dalam mengambil bagian untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Melalui sinergi yang apik antara Polri, pemerintah, dan warga tani seperti di Desa Kalimiru ini, optimisme untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Purworejo kian terbuka lebar.
Hal ini dibuktikan melalui kegiatan Panen Jagung Kwartal III Tahun 2026 yang digelar di atas lahan Tanah Bengkok, Desa Kalimiru, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Kamis (20/8/2026) siang.
Kegiatan panen raya di lahan seluas kurang lebih 1 hektar ini dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo, AKBP Windy Syafutra, S.H., S.I.K.,M.Med.Kom., didampingi Wakapolres Kompol Nana Edi Sugito, S.H., serta para pejabat utama (PJU) Polres Purworejo.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bayan, di antaranya Camat Bayan Yeni Astuti, S.STP., M.Sc., Kapolsek Bayan AKP Tulus Priyanto, S.H., Danramil 02 Bayan Kapten Inf Budi Arifianto, perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Purworejo, Kepala Desa Kalimiru Agung P beserta perangkatnya, serta Ketua dan anggota Kelompok Tani Sido Agung.
Berdasarkan data di lapangan, panen kali ini berhasil memproduksi kurang lebih 4 ton jagung pipil. Hasil melimpah ini tidak hanya menjadi simbol keberhasilan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan petani, tetapi juga disiapkan untuk memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat.
Dalam keterangannya, Kapolres Purworejo AKBP Windy Syaputra menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Polri dalam mengawal dan menyukseskan program Ketahanan Pangan Nasional.
“Hasil panen jagung ini kedepannya akan dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat desa dan kelompok tani. Sebagian besar hasil panen juga akan diolah kembali menjadi pakan ternak guna mendukung kemandirian sektor peternakan lokal,” ujar AKBP Windy.
Sementara itu, Kepala Desa Kalimiru, Agung P, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas pendampingan serta dukungan nyata yang diberikan oleh Polres Purworejo beserta instansi terkait. Menurutnya, berkat kolaborasi yang terjalin, Desa Kalimiru dapat terus konsisten dan stabil dalam mengambil bagian untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Melalui sinergi yang apik antara Polri, pemerintah, dan warga tani seperti di Desa Kalimiru ini, optimisme untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Purworejo kian terbuka lebar.
Aceh Barat.Redaksi.co
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat (Pemkab) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMG) berhasil meraih juara ke tiga pada ajang Teknologi Tepat Guna (TTG) tingkat provinsi tahun 2026
Penghargaan di terima langsung oleh Kadis DPMG Aceh Barat,Marjan Hanafi pada malam penganugerahan yang berlangsung di Banda Aceh pada Rabu 19/8/2026.
Marjan Hanafi mengatakan, Aceh Barat meraih juara tiga pada ajang TTG se Aceh berkat inovasi mesin penghancur cangkang kerang, karya Muhammad Uzir dari Gampong Masjid Tuha, Kecamatan Meureubo.
“Alhamdulillah, kita berhasil meraih juara tiga pada lomba TTG Se Provinsi Aceh tahun ini, melalui mesin penghancur cangkang kerang yang merupakan karya dari masyarakat Gampong Mesjid Tuha, Kecamatan Meureubo,” kata Marjan.
Penghargaan yang berhasil diraih oleh DMPG tersebut kata Marjan merupakan hasil kerja keras, kekompakan dan inovasi dari seluruh pihak khususnya pemilik karya yaitu Muhammad Uzir. Karya yang dihasilkannya berhasil bersaing dengan karya inovasi lainnya yang ikut dalam TTG tahun ini.
“Kami berkomitmen untuk mendorong hilirisasi alat TTG agar dapat terus berkembang dan berkesinambungan dan keberhasilan yang diraih oleh Pemkab Aceh Barat ini tidak hanya sekedar fokus pada juara saja,” katanya.
Dikatakan Marjan, pihaknya akan terus mendorong agar mesin penghancur cangkang kerang karya masyarakat Aceh Barat tersebut dapat diproduksi secara masal atau diproduksi oleh Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) khususnya di wilayah pesisir.
“Langkah ini kita harapkan mampu membuka lapangan kerja baru sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Gampong (PAG) berbasis pemanfaatan limbah lingkungan. Ke depan kita juga akan terus melakukan pembinaan secara berkelanjutan agar mesin ini menjadi andalan bagi masyarakat,” ujar Marjan.
Dia juga mendorong agar seluruh gampong yang ada di Aceh Barat terus berinovasi sehingga pada ajang TTG tingkat Provinsi Aceh tahun depan kembali berhasil meraih prestasi bagi gampong dan juga daerah ****
SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jawa Timur kembali berhasil membongkar jaringan peredaran Narkoba.
Dalam kasus ini Satuan Reserse Narkoba mengamankan tersangka berinisial AF (30) warga Surabaya yang diketahui sebagai residivis.
Tersangka AF (30) ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah kedapatan menguasai sabu seberat 89,81 gram pada Rabu (12/8/2026) malam pekan lalu.
Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, AF bukan pemain baru dalam bisnis barang haram tersebut.
Tersangka diketahui merupakan pengangguran dan menjadikan peredaran sabu sebagai mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Motifnya faktor ekonomi untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu, tersangka juga bisa mengonsumsi sabu secara cuma-cuma,” kata Adik, Kamis (20/8/2026).
Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut diperoleh AF dari seorang pria berinisial MS yang kini masuk daftar pencarian orang.
Transaksi dilakukan secara langsung di kawasan Jalan Kencur, Socah, Kabupaten Bangkalan, pada Senin sore (10/8/2026).
“Tersangka AF membeli sekitar 90 gram sabu dengan harga Rp.430 ribu per gram. Nilai seluruh transaksi mencapai Rp38,7 juta,” terang AKP Adik.
Dalam transaksi itu, AF baru menyerahkan uang muka Rp.15 juta, sisanya akan dibayarkan setelah seluruh sabu berhasil terjual.
Jika seluruh barang berhasil diedarkan, AF diperkirakan memperoleh omzet sekitar Rp.54 juta. Dari selisih tersebut, keuntungan yang bisa dikantongi mencapai sekitar Rp15,3 juta.
AKP Adik menyebut sasaran pembeli AF cukup fleksibel. Pembeli bisa berasal dari orang yang sudah dikenalnya maupun jaringan pemesanan yang menggunakan sistem ranjau.
Sistem tersebut memungkinkan barang diserahkan di lokasi tertentu tanpa harus mempertemukan penjual dan pembeli secara langsung.
“Pembelinya siapa pun yang dikenal maupun melalui rangkaian pemesanan yang sekarang dikenal dengan sistem ranjau,” ujar AKP Adik.
Pada 2021, tersangka AF pernah terjerat perkara narkotika dan divonis enam tahun enam bulan penjara.
Ia menjalani hukuman di Lapas Pamekasan selama sekitar tiga tahun delapan bulan sebelum kembali beraktivitas di luar lapas.
Kini AF harus kembali berhadapan dengan hukum. Polisi juga masih memburu MS, pemasok sabu yang disebut menjadi sumber barang haram tersebut
Selain mengamankan tersangka, dalam kasus ini Polisi juga menyita barang bukti sabu 89,81 gram, dompet merah hitam, timbangan digital tanpa merek warna hitam, satu bendel klip plastik sedang, serok sabu berbahan plastik warna hijau, alat pres, serta satu unit telepon seluler. (*)
Aceh Barat.Redaksi.co
Bupati Aceh Barat Tarmizi.SP.MM menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh Barat masa bakti 2026-2030 di Auditorium Universitas Teuku Umar (UTU) Kamis 20/8/2026.
Tarmizi mengucapkan selamat kepada Ketua KONI Kabupaten Aceh Barat masa bakti tahun 2026 – 2030 H. Teuku Adian Makmur Rizqullah, Wakil Ketua dan seluruh pengurus yang baru saja dilantik.
“Kami sangat yakin dengan kekompakan dan persatuan, KONI Aceh Barat bisa meraih prestasi dan menjadi juara di masa yang akan datang. Keberhasilan kuncinya adalah persatuan, hanya dengan bersatu kita kuat kemudian bisa bersemangat meraih cita – cita,” kata Tarmizi.
Hal yang sama kata Tarmizi saat ini sedang dijalankan oleh Pemkab Aceh Barat, yaitu berkolaborasi dan merangkul semua pihak, karena hanya dengan persatuan kita bisa mewujudkan harapan dan impian bersama.
“Yang penting dan menjadi perhatian kita bersama saat ini adalah persiapan menghadapi PORA di Aceh Jaya pada tahun 2027 mendatang, masih ada waktu bagi KONI Aceh Barat untuk mempersiapkan diri, menyusun langkah dan strategi pada atlet dan semuanya untuk memperkuat Cabor,” katanya.
Jangan sampai kata Tarmizi ada Cabor yang tidak mendapatkan peluang dan kesempatan yang sama, semua pihak harus dirangkul lalu lakukan koordinasi dengan Demisioner Ketua KONI Aceh Barat.
“Kami atas nama Pemkab Aceh Barat memberikan dukungan penuh kepada KONI Aceh Barat, untuk PORA kedepan sudah kami siapkan anggaran hampir sekitar Rp 4 miliar. Cuma itulah pemerintahan, ada eksekutif dan legislatif, kita yang usulkan dan yang setuju nanti adalah legislatif,” ujar Tarmizi.
Tarmizi mengajak semua pihak untuk menjadikan olahraga sebagai kekuatan untuk membangun generasi Aceh Barat yang sehat, tangguh, berkarakter dan berprestasi. Aceh Barat bangkit, Aceh Barat berprestasi dan Aceh Barat juara.
Sementara itu, Ketua KONI Aceh Barat, Teuku Adian mengatakan, setelah proses pelantikan pengurus KONI Aceh Barat selesai dilaksanakan, pihaknya akan langsung menyusun database terkait cabor yang akan bertanding pada PORA mendatang.
“Alhamdulillah kita sudah melakukan pelantikan sesuai dengan target saya, setelah pelantikan, saya akan terus membuat database. Saya akan segera meluncurkan Aceh Barat 1 Data,” kata Teuku Adian.
Menurutnya, Aceh Barat 1 Data nantinya memuat informasi mengenai cabor yang akan bertanding di PORA, jumlah atlet yang dipersiapkan, hingga pemetaan potensi medali yang dapat diraih ****
Proyek Aspirasi di Labulia Disorot, Papan Informasi Tak Kunjung Terpasang
LOMBOK TENGAH, Redaksi.co — Pengerjaan sejumlah proyek yang disebut bersumber dari aspirasi anggota DPRD Provinsi NTB, Tgh. H. Patompo Adnan, Lc., di wilayah Dusun Labulia, Desa Labulia, Kabupaten Lombok Tengah, mendapat sorotan dari masyarakat.
Sejumlah persoalan dipertanyakan warga, mulai dari teknis pengerjaan paving block, pembagian satu aspirasi ke dua lokasi, hingga belum terpasangnya papan informasi proyek meski pekerjaan disebut sudah mendekati rampung.
Salah seorang warga Dusun Labulia berinisial SI mengatakan, pemasangan paving block pada proyek gang menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian.
Menurutnya, sebelum paving dipasang, permukaan dasar seharusnya dipadatkan terlebih dahulu agar konstruksi lebih kuat dan sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan.
“Yang kami lihat di lapangan, pemasangan paving dilakukan tanpa disetamper terlebih dahulu. Seharusnya dasar atau permukaan tanah dipadatkan agar hasil pekerjaan kuat dan sesuai spesifikasi,” kata SI, Kamis (20/8/2026).
Selain persoalan teknis, SI juga mempertanyakan informasi mengenai satu aspirasi yang disebut dibagi menjadi dua lokasi pekerjaan.
“Informasinya satu aspirasi dibagi menjadi dua lokasi. Kalau memang seperti itu, tentu kami mempertanyakan bagaimana dengan volume yang sudah ditentukan untuk masing-masing lokasi,” ujarnya.
Papan Informasi Proyek Belum Terpasang
Sorotan lainnya menyangkut papan informasi proyek yang hingga kini belum terlihat terpasang di lokasi.
SI mengaku telah beberapa kali melakukan konfirmasi terkait papan proyek tersebut, namun menurutnya selalu mendapat jawaban bahwa papan akan dipasang kemudian.
“Kami sudah beberapa kali melakukan konfirmasi terkait papan proyek, tetapi jawabannya selalu besok dan besok. Sampai sekarang papan proyek belum juga dipasang,” ungkapnya.
Menurut SI, papan informasi penting agar masyarakat dapat mengetahui secara terbuka sumber anggaran, nilai pekerjaan, volume pekerjaan, pelaksana, konsultan pengawas serta jangka waktu pelaksanaan
.“Karena papan proyek tidak ada, kami tidak tahu berapa anggarannya, berapa volumenya, kapan mulai dikerjakan dan kapan batas waktu penyelesaiannya,” katanya.
Pengerjaan Mushola di Aik Paek Juga Disorot
Selain proyek gang, SI juga menyoroti pengerjaan mushola di wilayah Aik Paek, Dusun Enjak.
Ia menyebut pekerjaan mushola tersebut kini sudah mendekati selesai dan hanya menyisakan pengecoran rambatan pada bagian pinggir. Namun, papan informasi proyek disebut belum juga terpasang.
“Pengerjaan mushola itu sudah hampir selesai, tinggal pengecoran rambatan pinggir. Tetapi sampai sekarang papan proyek belum juga dipasang,” jelasnya.
SI menegaskan, kritik tersebut bukan bertujuan menghambat pembangunan. Ia hanya meminta adanya keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait pekerjaan yang menggunakan anggaran negara.
“Kami bukan bermaksud menghambat pembangunan. Kami hanya ingin pekerjaan yang menggunakan anggaran negara dilaksanakan sesuai aturan dan masyarakat bisa mengetahui secara terbuka berapa anggarannya, volumenya dan jangka waktu pekerjaannya,” tegas SI.
Ia berharap pihak pelaksana, konsultan pengawas dan instansi terkait dapat memberikan penjelasan mengenai spesifikasi pekerjaan, pembagian lokasi aspirasi, nilai anggaran, volume pekerjaan serta alasan papan informasi belum dipasang hingga pekerjaan hampir rampung.
Redaksi.co memberikan ruang kepada pihak pelaksana maupun konsultan pengawas untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas berbagai sorotan tersebut. Seluruh informasi dalam pemberitaan ini merupakan keterangan dari narasumber di lapangan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat pemeriksaan maupun keterangan resmi dari pihak berwenang.
JAKARTA, Redaksi.Co — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadikan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai titik balik pembenahan layanan pertanahan, Salah satu terobosan yang paling disorot adalah percepatan proses peralihan hak atau balik nama yang ditargetkan rampung maksimal 10 hari kerja.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari tiga transformasi pelayanan yang diluncurkan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid pada Senin, 17 Agustus 2026, di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat.
Selain Peralihan Hak Terintegrasi, ATR/BPN memperkenalkan Pengukuran Terjadwal serta Organisasi Berbasis Wilayah, Ketiganya dirancang untuk mengubah pola pelayanan agar lebih terukur, memiliki kepastian waktu, sekaligus memperjelas tanggung jawab setiap lini pelayanan.
Dalam skema Peralihan Hak Terintegrasi, proses yang sebelumnya dinilai membutuhkan waktu dan tahapan panjang kini diarahkan memiliki batas penyelesaian yang jelas,Target maksimal 10 hari kerja efektif menjadi salah satu bentuk komitmen ATR/BPN memberikan kepastian kepada masyarakat.
Nusron menekankan bahwa pelayanan pertanahan tidak boleh menyisakan ketidakjelasan bagi pemohon mengenai kapan proses layanan dapat diselesaikan,
“Tidak boleh orang datang ke BPN itu tidak ada kepastian kapan masalahnya selesai,” tegas Nusron.
Gebrakan berikutnya menyasar layanan pengukuran,Melalui Pengukuran Terjadwal, waktu tunggu pengukuran ditargetkan maksimal tujuh hari, sementara penyelesaian berkas ditargetkan lima hari.
Sementara itu, transformasi Organisasi Berbasis Wilayah diarahkan untuk memperkuat efektivitas organisasi di tingkat Kantor Pertanahan,Penataan tersebut diterapkan pada 10 Kantor Pertanahan dengan pembagian tanggung jawab Kepala Seksi berdasarkan wilayah kecamatan maupun kelurahan.
Bagi ATR/BPN, transformasi tersebut bukan semata perubahan mekanisme kerja, Reformasi pelayanan juga ditempatkan sebagai upaya membangun kepercayaan masyarakat melalui layanan yang cepat, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai bentuk penguatan pengawasan, sebanyak 17 Kepala Kantor Pertanahan yang menjadi lokasi pilot project Peralihan Hak Terintegrasi fase I turut menandatangani Pakta Integritas.
Enam Kepala Kantah hadir langsung dalam penandatanganan, yakni Kepala Kantah Jakarta Barat Dr. Shinta Purwitasari, S.H., S.T., M.H., QRMP; Kepala Kantah Jakarta Utara Uunk Din Parunggi, S.SiT., M.A.P., QRMP; Kepala Kantah Jakarta Pusat Tomi Jomaliawan, A.Ptnh., M.H.; Kepala Kantah Jakarta Selatan Dr. Darman S.H. Simanjuntak, S.H., M.H.; Kepala Kantah Kota Tangerang Selatan Dr. Seto Apriyadi, S.ST., M.H.; serta Kepala Kantah Kota Depok Budi Jaya, S.T., M.T., QRMP.
Sebelas Kantah lainnya mengikuti penandatanganan Pakta Integritas secara daring.
Langkah ini menunjukkan bahwa percepatan layanan tidak hanya berbicara mengenai target waktu, tetapi juga menyangkut komitmen aparatur dalam menjalankan pelayanan sesuai standar dan tanggung jawab yang telah ditetapkan.
Momentum HUT ke-81 RI pun menjadi panggung bagi ATR/BPN untuk menegaskan arah baru pelayanan pertanahan: lebih cepat, lebih pasti, lebih terukur dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Jakarta, 19 Agustus 2026 — Densus 88 AT Polri bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Kanwil Kemenag DKI Jakarta menggelar kegiatan Bedah Film “Jihad Selfie” dan diskusi interaktif yang diikuti 200 Ketua OSIS, guru, komite sekolah, serta wali murid SMA/MA negeri dan swasta se-Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran sekolah dan keluarga sebagai lingkungan yang aman bagi anak, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap kekerasan, perundungan (bullying), propaganda di media sosial, paham radikal, dan Nihilistic Violent Extremism (NVE).
Direktur Pencegahan Densus 88 AT Polri yang diwakili Kasubdit Kontra Ideologi Ditcegah Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Moh Dofir, menegaskan bahwa keluarga dan sekolah memiliki posisi penting dalam menjaga masa depan generasi muda.
“Keluarga dan sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan rasa aman, perhatian, ruang dialog, serta lingkungan yang nyaman dan bebas dari bullying,” ujarnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag DKI Jakarta Adib menekankan pentingnya membangun pemahaman keagamaan yang moderat dan selaras dengan prinsip kebangsaan.
“Di Kanwil Kementerian Agama tentu mendorong untuk terus terbangunnya pemahaman beragama yang moderat, pemahaman beragama yang sejalan dengan prinsip-prinsip kebangsaan, pemahaman dan pengamalan ajaran agama yang menjunjung tinggi keragaman, perbedaan dan menolak bentuk kekerasan apa pun.”
Dari unsur pendidikan, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ali Mukodas menyampaikan bahwa pencegahan terorisme harus dipandang sebagai bagian dari upaya membangun karakter generasi muda.
“Pencegahan terorisme pada akhirnya bukan hanya tentang mencegah sebuah tindakan kekerasan, melainkan kita sedang membangun generasi yang tidak mudah dipecah oleh perbedaan dan tidak mudah dihasut oleh kebencian.”
Dalam sesi diskusi interaktif, Densus 88 AT Polri melalui Kompol Agus Isnaini menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital menghadirkan tantangan baru dalam upaya pencegahan. Ruang digital dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi ekstrem dengan menyasar kelompok remaja.
“Anak diperkenalkan pada konten atau figur bernuansa keluhan, ketidakadilan, atau kebencian—sering lewat game online, forum atau media sosial.”
Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen RI, Ruspita Putri Utami, menekankan pentingnya membangun lingkungan sekolah yang inklusif sekaligus memperkuat kemampuan deteksi dini.
“Jangan lagi ada eksklusivisme di sekolah. Harus inklusif, benar-benar inklusif, dan yang cukup paling penting adalah kemampuan sekolah melakukan deteksi dini.”
Sementara itu, Spesialis Perlindungan Anak UNICEF Indonesia, Ignatius Setiawan Cahyo Nugroho, menyoroti pentingnya pendekatan sistemik dalam perlindungan anak dan pencegahan eksploitasi.
“Kita sering memberikan jawaban tidak sistemik, sedangkan masalahnya sistemik. Agar kita bisa berpikir sistemik maka kita perlu berpikir secara komprehensif.”
Melalui pendekatan bedah film dan diskusi interaktif, peserta diajak memahami bagaimana proses paparan ideologi kekerasan dapat terjadi serta pentingnya membangun komunikasi antara anak, orang tua, dan sekolah.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan kemampuan deteksi dini di lingkungan pendidikan, serta mendorong terciptanya sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan maupun pengaruh ideologi ekstrem.