Beranda blog Halaman 68

Pasca Libur Sekolah, SPPG Wonomulyo Campurjo Kembali Salurkan MBG untuk 2.041 Penerima Manfaat

0

POLEWALI MANDAR, Redaksi.co– Memasuki tahun ajaran baru 2026/2027, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wonomulyo Campurjo kembali menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah masa libur sekolah. Sebanyak 2.041 penerima manfaat kembali memperoleh layanan makanan bergizi yang didistribusikan sesuai standar operasional Badan Gizi Nasional (BGN). Pelaksanaan kembali distribusi MBG secara nasional pada awal tahun ajaran baru juga menjadi bagian dari langkah BGN untuk memastikan keberlanjutan layanan gizi bagi peserta didik.

SPPG Wonomulyo Campurjo yang dipimpin Galang Saputra berlokasi di Jalan Pendidikan, Dusun Kuningan, Desa Campurjo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Operasional satuan pelayanan ini didukung oleh Yayasan Pondok Pesantren Ainul Yaqin sebagai mitra penyelenggara program.

Kepala SPPG Galang Saputra mengatakan, seluruh persiapan telah dilakukan sebelum dimulainya kembali kegiatan belajar mengajar. Mulai dari penyediaan bahan baku, proses pengolahan makanan, hingga distribusi kepada para penerima manfaat dipastikan berjalan sesuai prosedur agar kualitas makanan tetap terjaga.

“Setelah masa libur sekolah, kami kembali memastikan seluruh penerima manfaat memperoleh makanan bergizi dengan kualitas yang baik. Seluruh tim bekerja sesuai standar agar distribusi berlangsung lancar, tepat waktu, dan memenuhi kebutuhan gizi peserta didik,” ujarnya.

Program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi generasi muda sekaligus mendukung tumbuh kembang anak melalui penyediaan makanan bergizi yang aman, sehat, dan seimbang. Pada awal tahun ajaran baru, BGN juga melakukan pemantauan pelaksanaan MBG di berbagai daerah untuk memastikan distribusi kembali berjalan optimal setelah libur sekolah.

Dengan melayani 2.041 penerima manfaat, SPPG Wonomulyo Campurjo menjadi salah satu unit pelayanan yang berkontribusi terhadap keberhasilan implementasi Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Polewali Mandar. Sinergi antara SPPG, Yayasan Pondok Pesantren Ainul Yaqin, pemerintah daerah, dan Badan Gizi Nasional diharapkan terus memperkuat upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi yang berkelanjutan.

*Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Tambun Selatan Perkuat Patroli Malam di Wilayah Tambun Utara*

0

Jakarta,Redaksi.co– Polsek Tambun Selatan melaksanakan patroli malam di sejumlah wilayah Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, mulai Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 17–18 Juli 2026.

Kegiatan tersebut berada di bawah penanggung jawab Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti, S.H., M.H., bersama Wakapolsek Tambun Selatan AKP Dr. Kukuh Setio Utomo, S.H., M.H., dengan melibatkan Iptu Rudiyanto, Aipda Basit, dan Bripka Adi Pamuji.

Patroli menyasar Jalan Raya Kampung Turi, Jalan Raya H. Nausan, jalur tanggul perbatasan Desa Sriamur, Srimukti, dan Satriamekar, serta kawasan Perumahan Rizky Residence dan Tera Damai.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli mobile untuk mengantisipasi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, balap liar, dan tawuran. Petugas juga melaksanakan pemantauan di sejumlah lokasi serta menyambangi pos kamling warga.

Sejumlah remaja yang masih berada di luar rumah pada malam hari diberikan imbauan agar segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari keterlibatan dalam kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas.

Melalui patroli tersebut, Polsek Tambun Selatan terus memperkuat kehadiran kepolisian di tengah masyarakat sebagai bagian dari semangat Jaga Jakarta Jaga Bekasi.

*Polsek Babelan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Amankan Barang Bukti Bruto 98,30 Gram*

0

Jakarta,Redaksi.co– Unit Reskrim Polsek Babelan Polres Metro Bekasi mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang laki-laki berinisial W (33), Rabu malam (15/7/2026).

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika yang kerap terjadi di sekitar Jalan Raya Pasar Modern Harapan Indah 2, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Babelan melakukan penyelidikan di lokasi. Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas mengamankan terduga pelaku dan melakukan penggeledahan.

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan satu plastik klip kecil berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 0,50 gram. Barang tersebut ditemukan di dalam bungkus rokok berwarna merah yang disimpan di saku celana terduga pelaku.

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari lokasi penyimpanan barang lainnya. Penyelidikan mengarah ke sebuah tempat di Perumahan Pejuang Pratama, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Dari lokasi pengembangan tersebut, petugas kembali menemukan satu plastik klip besar berisi narkotika yang diduga sabu dengan berat bruto 97,80 gram. Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan tersebut mencapai berat bruto 98,30 gram.

Polisi juga menyita dua timbangan digital berukuran besar dan kecil, ratusan plastik klip berbagai ukuran, satu telepon genggam Samsung A32, dus, paper bag, gunting, cutter, selotip, serta lakban bening yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan dan peredaran narkotika.

Pengungkapan tersebut dilaksanakan di bawah pimpinan Kapolsek Babelan Kompol Wito, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim Polsek Babelan AKP Syafwardi ZA, S.H., serta personel Unit Reskrim Polsek Babelan.

Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Babelan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami asal barang, jaringan pemasok, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, terduga pelaku diproses berdasarkan Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penetapan unsur pidana dan status hukum lebih lanjut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta pembuktian penyidik.

AJB Desak Hotman Paris Minta Maaf, Ucapan kepada Wartawan Dinilai Cederai Marwah Pers

0

Jakarta, Redaksi.co – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Jurnalis Bersatu (DPP AJB) mengecam pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan pers di lingkungan Kejaksaan Agung RI. AJB menilai ucapan tersebut tidak mencerminkan penghormatan terhadap profesi jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan untuk kepentingan publik.

Ketua Umum DPP AJB, Andi Mulyati Pananrangi, SE, mengatakan wartawan memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan kepada setiap narasumber sebagai bagian dari proses memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,
“Pertanyaan wartawan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial sekaligus implementasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, tidak sepatutnya dijawab dengan kalimat yang bernada merendahkan,” ujar Andi dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026).

Menurut AJB, setiap pejabat publik, aparat penegak hukum, maupun kuasa hukum memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan tertentu, Namun penolakan tersebut seharusnya disampaikan secara santun dan tetap menghormati profesi wartawan.

Kontroversi itu bermula saat Hotman Paris mendampingi kliennya, Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026),Seusai pemeriksaan dalam sesi wawancara dengan awak media, seorang wartawan menanyakan dasar hukum serta pasal yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Dalam rekaman video yang kemudian beredar luas di media sosial, Hotman melontarkan sejumlah kalimat yang menuai sorotan, antara lain, “Emang lu fakultas hukum? Nggak usah ditanya pasalnya,” disusul ucapan, “Monyong loh,” dan “Tanya kakek loh.” Ucapan tersebut memicu kritik dari berbagai kalangan karena dinilai tidak mencerminkan komunikasi yang saling menghormati antara narasumber dan insan pers.

AJB menilai kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga bersama, Organisasi itu mengingatkan bahwa wartawan menjalankan tugas berdasarkan amanat Undang-Undang Pers, sehingga penghormatan terhadap kerja jurnalistik menjadi bagian penting dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat.

Selain menyampaikan kecaman, AJB juga mengimbau seluruh jurnalis agar tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, menjaga profesionalisme, independensi, serta tidak terpancing emosi saat menjalankan tugas peliputan.

AJB turut mendorong agar Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers apabila ucapannya dinilai telah menyinggung profesi wartawan, Menurut organisasi tersebut, langkah tersebut dapat menjadi bentuk penghormatan terhadap kebebasan pers sekaligus memperbaiki hubungan yang harmonis antara narasumber dan media.

Sejumlah organisasi pers, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), juga menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut dan mengingatkan pentingnya saling menghormati antara narasumber dan wartawan dalam setiap proses penyampaian informasi kepada publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Hotman Paris Hutapea yang secara khusus merespons pernyataan DPP AJB.

Wagub Aceh Perkuat Silaturahmi dengan Ulama dan Dayah di Aceh Selatan

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Wakil Gubernur Aceh melaksanakan rangkaian safari silaturahmi dengan para ulama melalui kunjungan ke sejumlah dayah di Kabupaten Aceh Selatan, Minggu 19/7/2026

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Aceh untuk memperkuat sinergi dengan ulama dan lembaga pendidikan dayah sebagai mitra strategis dalam membangun Aceh yang islami, maju, bermartabat dan berkelanjutan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menghadiri Haul Abuya Syekh H. Adnan Mahmud (Nek Abu), Tgk. Syaikh H. Baidhawi Adnan (Abati), dan Tgk. Syaikh H. Marhaban Adnan (Waled) di Dayah Ashhabul Yamin, Keude Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan, yang dipimpin Tgk. H. Ibnu Aqil Baidhawi (Abu Muda). Haul tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri para ulama, santri, alumni, serta masyarakat yang mengikuti rangkaian khataman Al-Qur’an, samadiah, doa bersama, dan kenduri.

Usai menghadiri haul, Wakil Gubernur melanjutkan silaturahmi ke Dayah Himmatul ‘Amal di Gampong Pasie Kuala Ba’u, Kecamatan Kluet Utara, yang dipimpin Tgk. Muhibbut Thibri. Selanjutnya, rombongan mengunjungi Dayah Madinatuddiniyah Babussa’adah di Gampong Teupin Gajah, Kecamatan Pasie Raja, yang dipimpin Tgk. H. Erly Safriza, Lc. Rangkaian safari silaturahmi kemudian ditutup dengan kunjungan ke Dayah Darul Ihsan Al-Waliyah di Gampong Pawoh, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan, yang dipimpin Abuya Syekh H. Amran Waly Al-Khalidi.

Dalam setiap kunjungan tersebut, Wakil Gubernur berdialog dengan para pimpinan dayah, para santri, tokoh masyarakat, serta warga sekitar. Selain mempererat silaturahmi antara umara dan ulama, kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat terkait penguatan pendidikan dayah, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta berbagai kebutuhan masyarakat lainnya. Aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan masukan bagi Pemerintah Aceh dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur turut menyerahkan bantuan berupa sarung, mukena, peci, sajadah, dan baju koko kepada sejumlah dayah yang dikunjungi. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung kegiatan ibadah serta proses pendidikan para santri, sekaligus menjadi wujud perhatian Pemerintah Aceh terhadap pengembangan pendidikan dayah.

Safari silaturahmi ini menjadi penegasan komitmen Pemerintah Aceh untuk terus memperkuat kemitraan dengan ulama dan lembaga pendidikan dayah sebagai pilar pembangunan sumber daya manusia. Melalui sinergi yang erat antara umara dan ulama, Pemerintah Aceh berharap nilai-nilai syariat Islam, pendidikan, serta pembinaan akhlak generasi muda dapat terus terjaga dan berkembang seiring dengan pembangunan daerah.

Turut mendampingi Wakil Gubernur dalam rangkaian safari silaturahmi tersebut Plt. Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Muhsin, S.Pd.I., M.Pd.I., serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, S.STP., M.Si. ****

Kapolda Malut Perkuat Organisasi, Lulusan Dikbang Polri Dipercaya Duduki Jabatan Strategis

0

REDAKSI. CO – Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H. melakukan penyegaran organisasi melalui rotasi 215 Perwira Polri, Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Maluku Utara Nomor: ST/213/VII/KEP./2026 tentang mutasi Perwira yang diterbitkan pada 17 Juli 2026.

Dalam mutasi tersebut, Kapolda Maluku Utara memberikan kepercayaan kepada 33 lulusan pendidikan pengembangan Polri, yang terdiri dari 8 lulusan Sespimmen Polri, 1 lulusan Sespimma Polri, 4 lulusan STIK-PTIK Polri, dan 20 lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) untuk mengisi berbagai jabatan strategis di lingkungan Polda Maluku Utara dan jajaran.

Sejumlah lulusan Sespimmen Polri ditempatkan pada posisi strategis di tingkat Polda, di antaranya Kompol Feliks Lasykar Saro Gulo, S.I.K. sebagai Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Malut, Kompol Rizal Satria Ferdianto, S.I.K., M.H. sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Malut, Kompol Haris Akhmat Basuki, S.H., S.I.K., M.H. sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Malut, Kompol Fudin Ismail, S.E., S.I.K., M.A.P. sebagai Kasubdit Audit Ditpamobvit Polda Malut, Kompol Ari Bayuaji, S.E., S.I.K., M.Si. sebagai Kasubdit Waster Ditpamobvit Polda Malut, Kompol Nico Ericson Reinhold, S.I.K. sebagai Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Malut, Kompol Bagin Efrata Barus, S.Pd., S.I.K. sebagai Koorspripim Polda Malut, serta Kompol Ratih Lastika Sari, S.Farm., Apt., S.I.K. yang dipercaya menjabat Kabag Watpers Ro SDM Polda Malut.

Sementara itu, empat lulusan STIK-PTIK Polri juga mendapat penugasan sebagai pimpinan fungsi kewilayahan, yakni AKP Cahya Nugraha Minartama, S.Tr.K., S.I.K. sebagai Kapolsek Wasile Polres Halmahera Timur, AKP Rodo Parulian Manik, S.T.K., S.I.K.sebagai PS Kasatreskrim Polresta Tidore, Iptu Arif Budi Aji, S.Tr.K., S.I.K., M.H. sebagai Kasatreskrim Polres Ternate, dan Iptu Prayuda Bima Wibawa, S.Tr.K., S.I.K., M.H. sebagai Kasatreskrim Polres Halmahera Barat.

Selain itu, Kapolda Maluku Utara juga menempatkan 1 lulusan Sespimma Polri serta 20 lulusan SIP pada berbagai jabatan operasional dan pembinaan di tingkat Polda maupun Polres jajaran sebagai bagian dari regenerasi kepemimpinan dan penguatan organisasi.

Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA, mengatakan bahwa penempatan para lulusan pendidikan pengembangan Polri merupakan bentuk komitmen pimpinan dalam menyiapkan sumber daya manusia yang unggul untuk menghadapi tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks.

“Penempatan personel lulusan Dikbang Polri ini merupakan pembinaan karier sekaligus upaya memperkuat organisasi melalui pengisian jabatan oleh personel yang telah dibekali kompetensi kepemimpinan, manajerial, dan profesionalisme. Kami berharap mereka mampu membawa inovasi serta meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujar Kabidhumas.

Ia menambahkan, mutasi merupakan dinamika organisasi yang bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, memperkuat soliditas internal, serta menjawab kebutuhan organisasi sesuai perkembangan situasi kamtibmas di wilayah Maluku Utara.

Melalui penyegaran terhadap 215 personel Perwira tersebut, Polda Maluku Utara optimistis kinerja organisasi akan semakin profesional, modern, dan Presisi, sehingga mampu memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Langkat Bersholawat: Tradisi Rutin Setiap Jumat, Pererat Kebersamaan dan Persatuan Seluruh Etnis di Langkat

0

Langkat, redaksi.co

Minggu, 19 Juli 2026
Semangat persaudaraan dan keharmonisan di tengah keberagaman Kabupaten Langkat terus diperkuat melalui kegiatan rutin yang penuh berkah. Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) Pengurus Daerah Kabupaten Langkat menyelenggarakan program Langkat Bersholawat, sebuah kegiatan silaturahmi yang digelar setiap hari Jumat seusai pelaksanaan Sholat Jumat, di Balairung Sri Aru PD. MABMI, Jalan Proklamasi, Stabat, Kabupaten Langkat. Kegiatan ini telah berjalan secara rutin.

Ketua PD. MABMI Kabupaten Langkat, H. Muhammad Suhaimi, S.STP., M.SP., mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa melestarikan tradisi bersholawat setiap hari Jumat sebagai bagian dari kegiatan rutin yang menyatukan hati. Menurutnya, sholawat, tausiyah, dan doa bersama menjadi pengikat jiwa yang memperkokoh silaturahmi, sekaligus menjaga keharmonisan di tengah keragaman etnis yang hidup berdampingan di Langkat.

Melalui lantunan sholawat, penyampaian tausiyah, dan doa bersama, kebersamaan antarwarga semakin terjalin erat. Kegiatan ini bukan sekadar sarana mendekatkan diri kepada Tuhan, melainkan juga menjadi wadah nyata untuk mempererat tali persaudaraan, menjaga kerukunan, dan memupuk rasa persatuan di tengah keberagaman budaya dan suku yang menjadi kekayaan sekaligus kekuatan Kabupaten Langkat.

PD. MABMI Kabupaten Langkat berharap tradisi Langkat Bersholawat ini terus berlanjut dan semakin diramaikan kehadiran masyarakat luas, sehingga semangat kebersamaan, toleransi, dan kasih sayang senantiasa terjaga demi kemajuan dan kesejahteraan bersama di Kabupaten Langkat tercinta.

M.ilyas

*Patroli di Jakarta Utara, Brimob Amankan Enam Pemuda dalam Dua Penindakan*

0

Jakarta,Redaksi.Co – Tim patroli gabungan Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara mengamankan enam pemuda dalam dua penindakan berbeda di wilayah Jakarta Utara, Sabtu (18/7/2026) dini hari hingga pagi.

Tiga pemuda lebih dahulu diamankan saat personel melaksanakan patroli dan pemeriksaan di sekitar SPBU Rajawali, Pademangan. Ketiganya sempat berusaha melarikan diri ketika melihat petugas. Berdasarkan pemeriksaan awal, mereka memberikan keterangan yang masih didalami terkait dugaan keterlibatan dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Ketiga pemuda tersebut kemudian diserahkan kepada Polsek Pademangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami keterangan mereka serta keterkaitannya dengan laporan maupun peristiwa pidana yang terjadi di wilayah tersebut.

Beberapa jam kemudian, tim patroli kembali mengamankan tiga pemuda di Jalan Jati V, Tanjung Priok. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan dua klip berisi bahan yang diduga tembakau sintetis. Barang tersebut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan ketiga pemuda diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, patroli yang dilakukan secara berkelanjutan merupakan bagian dari langkah pencegahan sekaligus penindakan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kehadiran personel di lapangan bertujuan mencegah ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan keluarga, dan kepedulian lingkungan agar potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan,” ujarnya.

Patroli terpadu tersebut akan terus ditingkatkan, khususnya di lokasi yang dinilai rawan kejahatan jalanan dan penyalahgunaan narkotika. Setiap orang yang diamankan tetap menjalani pemeriksaan sesuai prosedur untuk menentukan keterlibatan dan status hukumnya.

Masyarakat diimbau tetap waspada dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Apabila mengetahui aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, masyarakat dapat melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam.

14 Tahun Berlalu, Janji Rp9,6 Miliar PT Medco E&P Dipertanyakan: Ke Mana Realisasi Jalan Danau Cala ?

0

 

Redaksi.co MUSI BANYUASIN – Komitmen PT Medco E&P Indonesia terhadap pembangunan infrastruktur dan tanggung jawab sosial di Kabupaten Musi Banyuasin kembali menjadi sorotan. Ketua DPC GBRAN Kabupaten Musi Banyuasin, Arzis, mempertanyakan realisasi hasil kesepakatan yang telah dicapai bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sejak tahun 2012, khususnya terkait pembangunan akses Jalan Kabupaten yang menghubungkan Desa Danau Cala hingga Simpang Sungai Guci.

Menurut Arzis, hingga memasuki tahun 2026, masyarakat masih belum memperoleh kepastian mengenai pelaksanaan komitmen tersebut. Padahal, pembangunan jalan tersebut merupakan hasil rapat resmi yang digelar pada Kamis, 26 Juli 2012 pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Musi Banyuasin.

Rapat saat itu dipimpin Agus Arisman, ST dan dihadiri berbagai unsur pemerintah serta pemangku kepentingan, di antaranya Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Bappeda, BP Migas, Camat Lais, Pemerintah Desa Danau Cala, Pemerintah Desa Bailangu Timur, serta perwakilan PT Medco E&P Indonesia.

Dalam forum tersebut, PT Medco E&P Indonesia menyatakan komitmennya membangun Jalan Kabupaten Desa Danau Cala–Simpang Sungai Guci sepanjang 8.072 meter dengan estimasi anggaran sekitar Rp9,6 miliar melalui pekerjaan pengaspalan dan pengecoran.

Bahkan secara teknis, Dinas PUPR saat itu mengusulkan konstruksi jalan beton selebar 4,5 meter dengan panjang 960 meter, disertai pekerjaan penimbunan menggunakan agregat A15 dan B25 mengingat kawasan tersebut merupakan daerah yang kerap terdampak banjir.

Namun, Arzis menilai realisasi di lapangan jauh dari kesepakatan yang pernah disampaikan dalam rapat tersebut.

“Berdasarkan fakta di lapangan hingga tahun 2026, realisasi fisik jalan tidak sesuai hasil rapat. Lebar jalan yang dikerjakan hanya sekitar 3,5 meter. Lebih dari itu, tidak ada transparansi informasi resmi kepada masyarakat mengenai bentuk maupun nilai bantuan PT Medco E&P Indonesia untuk Desa Danau Cala,” tegas Arzis kepada wartawan, Minggu (19/7/2026).

Tidak hanya menyoroti pembangunan jalan, Ketua DPC GBRAN Muba juga mempertanyakan realisasi berbagai program sosial lain yang sebelumnya disebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan.

Menurutnya, masyarakat belum memperoleh informasi yang jelas mengenai bantuan di sektor pendidikan, rumah ibadah, perikanan, pertanian maupun dukungan terhadap perbaikan infrastruktur jalan kabupaten lainnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh bantuan tersebut semestinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat Desa Danau Cala secara luas, bukan hanya dinikmati oleh kelompok tertentu ataupun individu.

“Program tanggung jawab sosial perusahaan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat secara merata. Karena itu diperlukan keterbukaan agar publik mengetahui apa saja yang telah direalisasikan dan apa yang belum dilaksanakan,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, DPC GBRAN Kabupaten Musi Banyuasin mendesak Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama PT Medco E&P Indonesia segera mengevaluasi dan menindaklanjuti hasil kesepakatan rapat tahun 2012 tersebut.

Selain itu, DPC GBRAN Muba juga meminta Aparat Penegak Hukum maupun instansi berwenang melakukan audit internal terhadap manajemen operasional PT Medco E&P Indonesia SSB SOKA Sumatera Selatan sebagai langkah memastikan akuntabilitas pelaksanaan komitmen perusahaan kepada masyarakat.

“Kami meminta Pemkab Muba dan PT Medco E&P Indonesia segera menindaklanjuti hasil rapat 26 Juli 2012. Kami juga meminta Aparat Penegak Hukum dan pihak yang berwenang melakukan audit internal manajemen PT Medco E&P Indonesia SSB SOKA Sumatera Selatan agar ada kejelasan dan akuntabilitas,” kata Arzis.

DPC GBRAN Muba berharap seluruh pihak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung selama lebih dari satu dekade tersebut. Menurut organisasi yang selama ini fokus mengawal aspirasi masyarakat, transparansi anggaran, dan pembangunan daerah di Kabupaten Musi Banyuasin itu, penyelesaian komitmen pembangunan jalan menuju Desa Danau Cala merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang telah lama dinantikan masyarakat.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari PT Medco E&P Indonesia maupun Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terkait pernyataan Ketua DPC GBRAN Muba tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Alam/Tim)

Pemkab Aceh Barat Gelar Kegiatan Lepas Sambut Kapolres Dan Peusijuk Kapolres Baru di Pendopo Bupati

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menggelar kegiatan lepas sambut Kapolres sekaligus peusijuk Kapolres baru di pendopo bupati, Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan pada Sabtu 18/7/2026) malam.

Lepas sambut dari Kepolres Aceh Barat yang lama AKBP Yhogi Hadisetiawan kepada Kepolres Baru AKBP Agus Sulistianto tersebut turut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah Kepala SKPK.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM dalam sambutannya mengatakan, atas nama pribadi dan Pemkab Aceh Barat mengucapkan selamat datang kepada Kapolres yang baru AKBP Agus Sulistianto di bumi Teuku Umar.

“Kami juga mngucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya bapak AKBP Yhogi Hadisetiawan yang telah mengabdikan diri selama ini atas dedikasi dan menunjukkan kinerja terbaik dalam kolaborasi dan sinergi dengan Pemkab sehingga terciptanya kondusifitas di Kabupaten Aceh Barat,” kata Tarmizi.

Dikatakan Tarmizi, selama AKBP Yhogi menjabat Kapolres Aceh Barat banyak kesan indah yang tercipta baik itu dalam hal menembak hingga keahliannya dalam urusan memasak.

“Doa kami kepada Pak AKBP Yhogi Hadisetiawan semoga sukses selalu dalam karir nya kedepan. Kepada Pak Kapolres baru AKBP Agus Sulistianto, Forkopimda nya di Aceh Barat ini baik – baik semuanya alhamdulillah,” katanya.

Tantangan yang saat ini sedang dialami oleh pemerintah dan semua pihak di Aceh Barat kata Tarmizi yaitu narkoba, dimana narkoba kini sudah masuk dikalangan anak remaja dan juga anak – anak sekolah.

“Kemudian penyakit masyarakat LGBT, tempat – tempat perjudian dan maksiat, kemarin malam kami baru melakukan razia di Ujung Karang bersama tim gabungan dan tantangan yang terakhir adalah media sosial yang dahsyat nya luar biasa,” ujar Tarmizi.

Salah satu solusi untuk semua tantangan tersebut kata Tarmizi adalah bersatu, dengan bersatu demikian insyaallah semua permasalahan dan tantangan yang ada di Kabupaten Aceh Barat akan dapat diselesaikan bersama ****