Selasa, Maret 24, 2026
Beranda blog Halaman 68

Rohadi Wijaya SH, CMH: PPPK Paruh Waktu Tidak Bisa Menjadi Anggota BPD

0

Rohadi Wijaya SH, CMH: PPPK Paruh Waktu Tidak Bisa Menjadi Anggota BPD

Redaksi.co | Lombok Barat Polemik keterlibatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kembali mengemuka. Menyikapi hal tersebut, Rohadi Wijaya, SH, CMH, akademisi dan praktisi hukum yang akrab disapa Lawyer Pirang, menegaskan bahwa secara hukum PPPK paruh waktu tidak dibenarkan menjadi anggota BPD.

Menurut Rohadi Wijaya SH, CMH, status paruh waktu tidak menghapus kedudukan PPPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

PPPK, meskipun berstatus paruh waktu, tetap ASN. Ia diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian, menerima gaji dari keuangan negara atau daerah, serta terikat kewajiban netralitas dan loyalitas jabatan,” ujar Lawyer Pirang kepada Redaksi.co, Kamis, 29 Januari 2026.

Ia menjelaskan, ketentuan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menegaskan bahwa ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi kepentingan politik maupun golongan tertentu.

Walaupun BPD bukan partai politik, BPD adalah lembaga perwakilan desa yang lahir dari proses demokrasi dan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan desa. Posisi ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan apabila dijabat oleh ASN,” jelas Rohadi Wijaya SH, CMH.

Lebih lanjut, Lawyer Pirang menegaskan bahwa larangan rangkap jabatan anggota BPD telah diatur secara jelas dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Pasal 61 huruf c, yang melarang anggota BPD merangkap jabatan sebagai kepala desa, perangkat desa, maupun jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Frasa ‘jabatan lain’ mencakup jabatan ASN atau PPPK, karena memiliki hubungan kepegawaian dengan negara dan digaji melalui APBN atau APBD,” tegasnya.

Dalam praktik administrasi pemerintahan, tambahnya, ASN baik PNS maupun PPPK wajib mengundurkan diri apabila mencalonkan diri atau menduduki jabatan perwakilan, termasuk BPD.

Dengan demikian, keterlibatan PPPK paruh waktu sebagai anggota BPD dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Sumber: Media Nasional Investigasi – Redaksi.co

Abach Uhel

Polres Langkat Amankan Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Tanjung Pura

0

Langkat _redaksi.co

Polres Langkat melaksanakan pengamanan kunjungan kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Jendral Pol. Purnawirawan Agus Andrianto S.H, M.H, yang berlangsung di Stadion Nurcahaya, Jalan Bambu Runcing, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Rabu (28/01/2026).

Pengamanan dimulai sejak pukul 13.00 WIB hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai. Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Langkat Kompol Husnil Mubarok Daulay, S.H., S.I.K., M.I.K., serta melibatkan personel Polres Langkat yang telah ditunjuk sesuai surat perintah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Langkat Kompol Abdul Rahman, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Muliono, S.E., M.M., Kasat Lantas AKP Mhd. Tommy F., S.T.K., S.I.K., M.H., personel pengamanan lainnya.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menyampaikan bahwa Polres Langkat berkomitmen memberikan pengamanan maksimal pada setiap kunjungan pejabat negara guna menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan.

“Polres Langkat berkomitmen memberikan pengamanan maksimal pada setiap kunjungan pejabat negara. Seluruh personel telah kami siagakan dan melaksanakan tugas sesuai SOP, sehingga kegiatan kunjungan kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Langkat Kompol Abdul Rahman menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan kegiatan, telah dilakukan konsolidasi serta pengaturan personel di titik-titik strategis guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Seluruh rangkaian kunjungan kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia di wilayah Kabupaten Langkat berjalan dengan baik tanpa adanya gangguan keamanan.

Polres Langkat akan terus berupaya memberikan pelayanan dan pengamanan terbaik demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya dalam setiap kegiatan kenegaraan maupun kunjungan pejabat negara.

M.ilyas

Film AIUEO: Macam Betool Aja Siap Tayang 12 Februari 2026 di Bioskop

0

Jakarta ,Redaksi.co– Film komedi romantis AIUEO: Macam Betool Aja dipastikan tayang serentak di bioskop Indonesia pada 12 Februari 2026. Film ini siap menjadi tontonan hiburan menjelang Hari Valentine dengan cerita ringan, penuh humor, sekaligus sentuhan romansa yang dekat dengan kehidupan anak muda.

AIUEO: Macam Betool Aja mengisahkan tiga sahabat yang nekat mendirikan usaha event organizer bernama AIU-EO. Berbekal semangat dan mimpi besar, mereka menerima proyek pernikahan mewah yang justru membawa konflik tak terduga, baik secara profesional maupun personal.
Masalah mulai muncul ketika salah satu anggota tim menyadari bahwa calon pengantin wanita adalah cinta lamanya. Situasi tersebut membuat mereka berada di persimpangan antara menjaga profesionalisme kerja atau mengikuti kata hati, yang kemudian memicu berbagai kejadian kocak, haru, dan penuh makna.

Film ini dibintangi oleh deretan aktor dan aktris populer Indonesia yang dikenal dengan kemampuan komedi dan drama mereka. Perpaduan akting para pemain diharapkan mampu menghadirkan cerita yang menghibur sekaligus relevan dengan realitas generasi muda saat ini.

Dengan balutan komedi segar, konflik emosional, serta pesan tentang persahabatan dan cinta, AIUEO: Macam Betool Aja siap menjadi pilihan tontonan menarik di bioskop kesayangan Anda mulai 12 Februari 2026.

APBDes 2025 Desa Tadisi Disorot, LSM KPK RI Sulbar Cium Dugaan Ketimpangan dan Konflik Kepentingan

0

Redaksi.co MAMASA : Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 di Desa Tadisi, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, menuai sorotan tajam. Ketua LSM KPK RI Provinsi Sulawesi Barat menilai sejumlah program desa sarat ketimpangan dan berpotensi menimbulkan dugaan penyelewengan anggaran.

Sorotan ini mencuat setelah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama sejumlah warga Desa Tadisi menyampaikan keluhan terkait hasil musyawarah desa. Menurut mereka, program yang dibahas dan disepakati dalam musyawarah justru tidak terealisasi dalam bentuk kegiatan fisik di lapangan.

“Yang dimusyawarahkan tidak tampak dalam pelaksanaan. Tidak ada kegiatan fisik yang bisa dilihat langsung oleh masyarakat,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Ketua LSM KPK RI Sulbar, Simson, menegaskan bahwa keluhan warga merupakan sinyal serius yang tidak boleh diabaikan. Ia menilai kondisi tersebut mengindikasikan adanya potensi penyelewengan dalam pengelolaan Dana Desa.

“Jika masyarakat sendiri mempertanyakan hasil pembangunan, itu pertanda kuat pengelolaan Dana Desa tidak berjalan transparan dan patut diduga terjadi penyimpangan anggaran,” tegas Simson.

Ia merinci sejumlah pos anggaran APBDes 2025 yang menjadi perhatian publik, di antaranya:

Pengadaan bibit alpukat sebesar Rp133.000.000

Pengadaan hand traktor sebesar Rp210.000.000

Pengadaan bibit coklat sebesar Rp105.000.000

Penyertaan modal BUMDes sebesar Rp190.000.000

Kantor BUMDES Desa Tadisi yang sudah di tumbuhi rerumputan

Tak hanya soal anggaran, dugaan konflik kepentingan juga mencuat. Ketua BUMDes Desa Tadisi diketahui merupakan anak kandung Kepala Desa sendiri. Ironisnya, BUMDes tersebut diduga tidak berjalan secara normal. Bahkan, bangunan BUMDes disebut terbengkalai dan telah ditumbuhi rumput liar.

“Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa BUMDes hanya formalitas di atas kertas, sementara dana penyertaan modalnya patut dipertanyakan,” tambah Simson.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Desa Tadisi, Palullugan, melalui keterangan tertulisnya membantah adanya penyelewengan. Ia menjelaskan bahwa sejumlah anggaran yang dipersoalkan telah dialihkan ke pembangunan fisik melalui mekanisme perubahan APBDes.

“Anggaran itu digeser di perubahan. Sudah tidak ada lagi anggaran bibit coklat. Masuk program baru dan dialihkan ke fisik,” tulis Palullugan.

Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredam kegelisahan warga. Publik kini menanti kejelasan lebih lanjut, termasuk transparansi dokumen perubahan APBDes serta realisasi fisik yang benar-benar bisa dirasakan masyarakat.

Kasus ini pun membuka kembali perbincangan tentang pentingnya pengawasan Dana Desa agar benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan justru menjadi ladang persoalan baru di tingkat desa. (ZUL)

Konflik Internal Poktan Sido Tani Maju Mencuat, Alat Bantuan Rusak hingga Tuntutan Reformasi Menggema

0
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

JEMBER, redaksi.co – Persoalan internal Kelompok Tani (Poktan) Sido Tani Maju Desa Karangsono, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, akhirnya dibuka ke ruang publik. Setelah ramai diperbincangkan di media sosial, konflik tersebut berujung pada forum klarifikasi dan mediasi yang digelar di Aula BPP (Badan Penyuluh Pertanian) Bangsalsari, Rabu (28/1/2026).

Forum yang dihadiri unsur Muspika, Kepala Desa Karangsono, Koordinator BPP, Gapoktan, pengurus poktan, hingga anggota kelompok tani itu berlangsung tegang. Sejumlah anggota menyuarakan kekecewaan mereka terhadap tata kelola kelompok yang dinilai bermasalah.

Guntoro, salah satu anggota Poktan Sido Tani Maju, secara terbuka mengungkapkan bahwa konflik tidak muncul secara tiba-tiba. Ia menyebut adanya akumulasi persoalan yang selama ini tidak menemukan solusi.

“Kami hadir untuk klarifikasi dan mencari solusi terbaik. Permintaan kami jelas, pertama bantuan alat pertanian Alsintan, kedua reformasi ketua kelompok, dan ketiga pergantian PPL,” ungkap Guntoro.

Menurutnya, forum klarifikasi menjadi ruang untuk meluruskan informasi yang terlanjur liar di media sosial. Namun hingga akhir pertemuan, persoalan belum sepenuhnya tuntas.

“Masukan dari BPP dan kepala desa sudah kami terima. Tapi untuk hasil mediasi hari ini belum ada kesepakatan final. Akan ada musyawarah internal lanjutan di tingkat kelompok,” ujarnya.

Salah satu sorotan utama dalam konflik ini adalah keberadaan bantuan alat pertanian dari program Alsintan. Bantuan berupa traktor dan combine harvester yang seharusnya menopang produktivitas petani, justru menjadi sumber polemik.

Ketua Poktan Sido Tani Maju, H. Nur Kholis, mengakui bahwa alat tersebut saat ini dalam kondisi rusak. Ia membantah tudingan penyalahgunaan, seraya menyebut langkah menyewa alat dari kelompok lain sebagai bentuk inisiatif agar pengolahan sawah tetap berjalan.

“Alatnya masih ada, tapi rusak dan tidak bisa digunakan. Karena itu saya berinisiatif menyewa alat dari kelompok lain supaya sawah anggota tetap bisa digarap,” jelasnya.

Terkait tuntutan reformasi struktural, Nur Kholis menyatakan sikap terbuka dan siap menerima perubahan jika dianggap perlu.

“Kalau memang demi kemajuan bersama dan harus ada reformasi struktural, saya terima saja,” tegasnya.

Di sisi lain, Koordinator BPP Kecamatan Bangsalsari, Ulfa, menegaskan bahwa pihaknya tidak dalam posisi memihak, melainkan memfasilitasi penyelesaian konflik secara musyawarah.

“Kami memfasilitasi mediasi kelompok tani Desa Karangsono terkait permasalahan yang terjadi di internal kelompok. Semua persoalan sudah diuraikan dan dibahas bersama,” katanya.

Namun Ulfa juga memberi catatan penting. Ia menekankan bahwa konflik internal yang langsung diekspos ke media sosial tanpa klarifikasi berpotensi memperkeruh keadaan.

“Ke depan kami berharap komunikasi dan koordinasi lebih diutamakan. Jangan langsung menyalahkan tanpa cross check, karena itu justru menimbulkan persoalan baru,” pungkasnya.

Meski forum klarifikasi telah digelar, konflik Poktan Sido Tani Maju belum sepenuhnya berakhir. Mediasi lanjutan dan musyawarah internal menjadi penentu, apakah kelompok tani ini mampu berbenah atau justru kembali terjebak dalam pusaran konflik yang sama.

Reporter: Sofyan

Sepuluh Aparat Desa Dilantik, Pemdes Tanambuah Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Pembangunan

0

Redaksi.co MAMUJU : Pemerintah Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, resmi melantik dan mengukuhkan sepuluh Aparat Pemerintahan Desa Periode 2026 dalam sebuah prosesi khidmat yang digelar di Kantor Desa Tanambuah, Selasa (27/1/2026).

Pelantikan ini menjadi langkah strategis Pemdes Tanambuah dalam memperkuat roda pemerintahan desa, khususnya pada sektor pelayanan publik, tata kelola administrasi, dan pemberdayaan masyarakat. Sepuluh aparat yang dilantik akan mengisi sejumlah posisi penting, terdiri dari Kepala Urusan (Kaur), Sekretaris Desa, serta Sekretariat Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tanambuah, Andi Abraham Baso. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam membangun desa secara berkelanjutan.

“Pelantikan hari ini adalah titik awal pengabdian. Aparat desa harus bekerja dengan integritas, profesionalisme, dan komitmen tinggi untuk melayani masyarakat. Kita ingin Desa Tanambuah menjadi desa yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tegas Andi Abraham Baso.

Acara ini turut dihadiri Camat Sampaga Muhammad Yusuf, Danposramil Sampaga, para tokoh masyarakat, serta seluruh perangkat desa.
Dalam arahannya, Camat Sampaga menekankan pentingnya sinergi antar unsur pemerintahan sebagai kunci keberhasilan pembangunan desa.

“Koordinasi dan kebersamaan adalah fondasi utama. Aparat desa yang baru harus cepat beradaptasi, bekerja dengan tulus, dan menjadikan musyawarah sebagai dasar setiap kebijakan demi kepentingan masyarakat Desa Tanambuah,” ujar Muhammad Yusuf.

Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan aparatur desa yang disampaikan langsung oleh Camat Sampaga bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mamuju, Muh. Fauzan Basir. Materi pembekalan difokuskan pada peningkatan kapasitas aparatur, pemahaman tugas dan fungsi, serta regulasi pemerintahan desa.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Mamuju mengapresiasi Pemerintah Desa Tanambuah yang telah melaksanakan penjaringan aparat desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perangkat Desa dan regulasi pelaksana lainnya.

Dengan dilantiknya sepuluh aparat desa tersebut, Pemerintah Desa Tanambuah optimistis kinerja pemerintahan desa akan semakin optimal, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan, percepatan pembangunan, dan penguatan pemberdayaan masyarakat menuju visi pembangunan Desa Tanambuah ke depan. (ZUL)

Danrem 182/JO Tinjau Pipanisasi Air di Kampung Membey, Apresiasi Kolaborasi TNI, Pemuda, dan PemKamp

0

PEGUNUNGAN ARFAK, Redaksi.co – Upaya TNI Angkatan Darat menghadirkan air bersih di wilayah terpencil kembali menunjukkan hasil nyata. Melalui program TNI AD Manunggal Air, pipanisasi dan pembangunan bak penampungan air bersih di Kampung Membey, Distrik Membey, Kabupaten Pegunungan Arfak, kini mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Kampung Membey yang berada di lembah Pegunungan Arfak selama ini bergantung pada air hujan dan mata air pegunungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Menyikapi kondisi tersebut, Dandim 1812/Pegaf Letkol Inf Mohammad Isnaini menindaklanjuti program unggulan Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dengan membangun sistem pipanisasi dari sumber mata air pegunungan serta bak penampungan air bersih bagi warga.

Program ini mendapat perhatian langsung dari Danrem 182/Jazira Onim Kolonel Inf Irwan Budiana, S.E., M.M., M.Han, yang turun meninjau progres pembangunan di Kampung Membey. Dalam kunjungannya, Danrem mengapresiasi kuatnya sinergi antara TNI, tokoh pemuda, dan pemerintah kampung dalam menyukseskan program tersebut.

“Yang saya tinjau hari ini ada lima titik bak penampungan air bersih. Satu bak sudah selesai dibangun, sementara pipanisasi telah mencapai panjang sekitar satu kilometer,” ujar Danrem.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua Pemuda Kampung Membey, Jhon Ailey, serta Kepala Kampung sekaligus Kepala Suku Distrik Membey, Bak Endy Ailey, yang secara aktif terlibat bersama prajurit TNI dalam pembangunan sarana air bersih tersebut.

“Program ini adalah wujud nyata kepedulian TNI terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Air bersih adalah sumber kehidupan, dan kolaborasi seperti ini harus terus dijaga,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, tokoh pemuda dan kepala kampung menyampaikan aspirasi kepada Danrem agar dibangun Kantor Koramil di Kampung Membey. Hal ini dinilai penting untuk menjamin keamanan dan pendampingan masyarakat, mengingat kampung tersebut tergolong sangat terpencil dengan akses jalan perintis yang ekstrem dan jarak tempuh sekitar dua jam menuju pusat kabupaten.

Program pipanisasi dan bak air bersih ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi kebutuhan air masyarakat sekaligus mempererat kemanunggalan TNI dan rakyat di wilayah pedalaman Papua Barat.

Sengketa Lahan Kantor Desa Kebon Ayu, Kasim dan Ahli Waris Sai’in Sepakati 2 Bulan

0

Sengketa Lahan Kantor Desa Kebon Ayu, Kasim dan Ahli Waris Sai’in Sepakati 2 Bulan

Lombok Barat | Redaksi.co Sengketa lahan yang melibatkan Kantor Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, kembali menyita perhatian publik. Polemik kepemilikan lahan yang telah berlangsung lama ini memunculkan beragam asumsi di tengah masyarakat, seiring dibukanya segel atau gembok pintu gerbang kantor desa.

Pembukaan segel tersebut diketahui merupakan inisiatif Kasim, salah satu tokoh masyarakat Desa Kebon Ayu yang berdomisili di Dusun Gubuk Raden. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga stabilitas pemerintahan desa agar pelayanan publik tetap berjalan di tengah proses sengketa lahan yang belum menemukan titik akhir.

Kepada Media Nasional Investigasi Redaksi.co, Kasim menjelaskan bahwa pembukaan segel dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dengan ahli waris almarhum Sai’in. Dalam kesepakatan tersebut, disepakati batas waktu selama kurang lebih dua bulan sejak ditandatanganinya surat kesepakatan pada 27 Januari 2026.

Selama dua bulan ini, kantor desa dibuka agar proses pemerintahan, khususnya PAW kepala desa, dapat berjalan. Saya pribadi siap mensuport, termasuk secara finansial, jika pemilik lahan menghadapi proses hukum, baik sebagai penggugat maupun tergugat,” ujar Kasim.

Kesepakatan tersebut turut disaksikan oleh para ahli waris Sai’in, unsur perangkat kewilayahan atau kepala dusun, salah satu staf desa, serta Diegas Bulan Perdana yang selama ini dipercaya sebagai perwakilan keluarga ahli waris.

Kasim menegaskan bahwa permintaannya kepada ahli waris semata-mata demi kepentingan masyarakat luas. Ia berharap dalam kurun waktu dua bulan tersebut, proses panitia seleksi Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Kebon Ayu dapat diselesaikan.

Insyaallah, setelah PAW selesai, akan ada kepala desa terpilih yang bertugas sampai Pilkades serentak yang direncanakan pada Januari 2027 mendatang,” jelasnya.

Sementara itu, Diegas Bulan Perdana menyampaikan bahwa setelah masa dua bulan berakhir, kendali dan kelanjutan sengketa lahan akan dikembalikan sepenuhnya kepada pihak keluarga ahli waris.

Bahkan, Diegas menegaskan tidak menutup kemungkinan kantor desa kembali disegel apabila pihak pemerintah tidak menunjukkan perhatian serius terhadap penyelesaian sengketa lahan tersebut.

Setelah proses PAW selesai, jika pemerintah tidak segera mengatensi dan menyelesaikan persoalan ini, maka kami siap kembali menggembok atau menyegel kantor desa,” tegas Diegas.

Hingga berita ini diturunkan, sengketa lahan Kantor Desa Kebon Ayu masih menunggu penyelesaian yang berkeadilan. Masyarakat pun berharap agar polemik ini dapat segera dituntaskan tanpa mengganggu pelayanan pemerintahan desa serta hak-hak hukum para ahli waris.

 

Sumber: Media Nasional Investigasi – Redaksi.co

Read: Abah Uhel

Kepala Desa Cibenda Ciemas Lakukan Monitoring Pembangunan KDMP

0

Redaksi.co, Sukabumi || Kepala Desa Cibenda, Adi Rizwan, S.IP, melaksanakan kegiatan monitoring pembangunan KDMP Desa Cibenda untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang berlaku, Rabu (28/01/2026).

Monitoring dilakukan secara langsung di lokasi pembangunan dengan meninjau progres pekerjaan, kondisi fisik bangunan, serta melakukan pengukuran lapangan. Kepala Desa Cibenda didampingi oleh perangkat desa dan pihak terkait sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi bersama.

Adi Rizwan, S.IP, menegaskan bahwa kegiatan monitoring ini penting untuk menjamin kualitas pembangunan, ketepatan waktu pelaksanaan, serta efektivitas penggunaan anggaran desa. Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, katanya.

Pemerintah Desa Cibenda berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap setiap program pembangunan desa, guna mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, pungkas Adi Rizwan.***

Jurnalis (OPB)

Editor : Nabil Luthfi

Bupati Bogor Prioritaskan Penataan Lingkungan dan Layanan Pendidikan di Cibinong

0

Bupati Bogor Prioritaskan Penataan Lingkungan dan Layanan Pendidikan di Cibinong

Bogor, Redaksi.co – Bupati Bogor, Rudy Susmanto memprioritaskan penataan lingkungan, pengendalian banjir, dan peningkatan layanan pendidikan di Kecamatan Cibinong untuk menopang aktivitas ekonomi pemerintahan Kabupaten Bogor.

Rabu, (28/1/2026)

Rudy menjelaskan, bahwa wilayah Cibinong memiliki posisi strategis sebagai pusat pemerintahan dan aktivitas masyarakat sehingga memerlukan lingkungan dan infrastruktur yang tertata agar kegiatan ekonomi berjalan optimal. Pemerintah Kabupaten Bogor memberi perhatian serius pada persoalan sanitasi lingkungan, sistem drainase, serta penanganan banjir yang berpotensi menghambat mobilitas dan produktivitas masyarakat. Penataan lingkungan dan pengendalian banjir menjadi bagian penting untuk menjaga kelancaran aktivitas masyarakat, ujarnya.

Lanjutnya, upaya penataan lingkungan telah mulai diwujudkan melalui pembangunan hutan kota di sejumlah kelurahan di Kecamatan Cibinong sebagai langkah strategis jangka panjang menjaga keseimbangan lingkungan dan mengurangi risiko banjir.

Musrenbang kecamatan telah dimulai di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor, dengan Cibinong menjadi salah satu lokasi yang diprioritaskan karena tingginya intensitas aktivitas masyarakat dan kedekatannya dengan pusat layanan pemerintahan.

Ia menambahkan, penyusunan RKPD diarahkan agar program pembangunan tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan dan infrastruktur dasar, tetapi juga memberikan dampak ekonomi melalui peningkatan kenyamanan dan aksesibilitas layanan publik, tutupnya.

(Okta)