Senin, Maret 23, 2026
Beranda blog Halaman 58

Budi Azhar Mutawali, S.IP Ketua DPRD Kab.Sukabumi : Selamat Harlah Nahdatul Ulama ke 100 Tahun

0

Budi Azhar Mutawali, S.IP Ketua DPRD Kab.Sukabumi Mengucapkan Selamat Harlah Nahdatul Ulama ke 100 Tahun

Tingkatkan Profesionalisme Penyidik, Polres Purwakarta Ikuti Program “Polri Belajar”

0

PURWAKARTA || Redaksi.co – Dalam rangka memperkuat kapasitas dan profesionalisme personel di bidang penyidikan, Polres Purwakarta mengikuti kegiatan “Polri Belajar” pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan wadah berbagi informasi dan peningkatan kompetensi bagi anggota Polri, khususnya dalam menangani perkara hukum.

Pelaksanaan kegiatan tersebut, adalah:

  • Waktu: Rabu, 4 Februari 2026 | Pukul 13.30 WIB – Selesai.
  • Tempat: Aula Presisi Polres Purwakarta.
  • Metode: Daring (Online) via Zoom Meeting.
  • Dipimpin Oleh: Karo Jianstra SSDM Polri.

​Sejumlah pejabat dan personel kunci Polres Purwakarta turut hadir dalam agenda ini, antara lain:

  • IPTU Sriyadi (KBO Reskrim)
  • IPTU Ari (Kanit Tipidkor)
  • Kanit PPA & Kasubnit PPA
  • Panit I Polsek Bungursari & Kanit Reskrim Polsek Campaka
  • Ps. Kaurmintu Lantas & Reskrim
  • ​Anggota Unit Tipidkor

​Program ini dirancang sebagai sarana diskusi mendalam bagi para penyidik mengenai:

    1. Pendalaman Tugas: Memahami lebih detil teknis penyidikan di lapangan.
    2. Update Regulasi: Menyesuaikan langkah hukum dengan perkembangan aturan terbaru.
    3. Sharing Pengalaman: Berbagi studi kasus guna meningkatkan kualitas penanganan perkara agar lebih transparan dan berkeadilan.

​”Melalui kegiatan Polri Belajar ini, diharapkan personel penyidik dapat terus meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ujar AKP Enjang Sukandi, Kasi Humas Polres Purwakarta, mewakili Kapolres AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.

Sumber: Si Humas Polres Purwakarta

Redaksi penyelaras: SK

Dari Kantor hingga Bantaran Sungai, KLH/BPLH Gaungkan Revolusi Budaya Bersih Nasional

0

Jakarta,Redaksi.co— Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi meluncurkan Gerakan Bersih Sampah di Lingkungan Sekitar dan Kantor sebagai langkah nyata menghidupkan kembali budaya bersih yang kini menjadi prioritas nasional.

Gerakan ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Taklimat dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026.

Presiden menegaskan bahwa pengendalian sampah tidak bisa dibebankan pada satu sektor saja, melainkan harus melibatkan seluruh elemen bangsa, mulai dari kementerian/lembaga, TNI–Polri, pemerintah daerah, hingga aparat desa.

Peluncuran perdana dilakukan di Jakarta dengan melibatkan pimpinan dan ratusan pegawai KLH/BPLH yang turun langsung melakukan aksi bersih-bersih di kawasan Kebon Nanas hingga bantaran Sungai Cipinang,Fokus kegiatan menyasar sampah plastik dan limbah anorganik yang selama ini menjadi persoalan utama di wilayah perkotaan, khususnya di daerah aliran sungai.

Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup/Sekretaris Utama BPLH, Rosa Vivien Ratnawati, menegaskan bahwa gerakan ini merupakan implementasi langsung dari instruksi Presiden untuk membangun disiplin kolektif dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Bapak Presiden memiliki komitmen besar terhadap pengurangan sampah, terutama sampah plastik. Arahan beliau sangat jelas, gerakan bersih-bersih harus dilakukan secara rutin, berkesinambungan, dan dimulai dari lingkungan terdekat, termasuk kantor-kantor pemerintah,” ujar Rosa Vivien, Rabu (4/2/2026).

Sebagai bentuk keseriusan, KLH/BPLH menetapkan program ini sebagai agenda wajib institusi yang dilaksanakan tiga kali dalam sepekan, Kegiatan rutin tersebut akan menyasar area-area rawan penumpukan sampah, baik di lingkungan perkantoran, permukiman, hingga kawasan aliran sungai.

Gerakan ini diharapkan menjadi pemantik kebangkitan kembali budaya gotong royong dan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus menjadi simbol perubahan paradigma: kebersihan bukan sekadar program, tetapi tanggung jawab bersama yang berkelanjutan.

Serap Aspirasi Warga Cibenda, H.Ujang Abdurrohim Rochmi (BATMAN), Komitmen Pembangunan Infrastruktur 2027

0

Redaksi.co || Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, H. Ujang Abdurrohim Rochmi yang akrab disapa BATMAN, melaksanakan kegiatan Reses Tahun 2026 di Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan reses tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimcam, perwakilan Kapolsek Ciemas, Danramil, Kepala Desa Cibenda, BPD Desa Cibenda, para tokoh masyarakat, sekitar 70 orang warga Desa Cibenda, pada Rabu (04/02/2026).

Dalam sambutannya, H. Ujang Abdurrohim Rochmi (BATMAN) menyampaikan salam silaturahmi kepada seluruh warga Desa Cibenda dan menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan momen penting bagi anggota dewan untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan, ujarnya.

Ia menegaskan komitmennya untuk mendorong dan memperjuangkan aspirasi warga Desa Cibenda, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan dan perbaikan infrastruktur. Menurutnya, reses tahun 2026 ini memiliki peran strategis karena menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah pada tahun 2027, ungkap Batman.

“Reses tahun 2026 ini sangat penting karena menjadi pijakan utama untuk pembangunan kita di tahun 2027. Aspirasi masyarakat akan kami kawal dan perjuangkan,” ujar Batman.

Lebih lanjut, Batman juga menyampaikan komitmennya untuk menggelontorkan anggaran sebesar Rp 4 miliar guna menyelesaikan perbaikan ruas jalan kabupaten yang berada di wilayah Desa Cibenda, sebagai bagian dari upaya meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian masyarakat”.

Dalam sambutan penutupnya, BATMAN mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kebersamaan dan semangat gotong royong.

“Mari kita saling mendoakan, semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan dimudahkan dalam segala urusan,” tutupnya.

Kegiatan reses berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme dari warga, yang berharap aspirasi yang disampaikan dapat direalisasikan demi kemajuan Desa Cibenda. (OPK)***

Editor : Yosep M

Menggali Trauma Lubang Buaya, “The Hole” Lakukan World Premiere di Festival Film Rotterdam 2026

0

Redaksi.co, Jakarta | Film horror terbaru karya Hanung Bramantyo, The Hole, telah resmi menggelar penayangan perdana (world premiere) di ajang International Film Festival Rotterdam (IFFR) 2026 pada 3 Februari 2026. Film horror yang berbalut sejarah kelam Indonesia ini diputar dalam program Harbour, sebuah program yang memberikan ruang bagi film-film kontemporer dari seluruh dunia yang membawa perspektif baru dan segar.

World premiere The Hole turut dihadiri oleh sutradara Hanung Bramantyo serta salah satu pemeran utama Anya Zen, yang hadir langsung untuk memperkenalkan film ini kepada publik internasional. Kehadiran mereka menandai langkah penting film ini dalam perjalanannya menembus panggung global dan menuju penayangan resmi di bioskop Indonesia tahun ini.

Penayangan The Hole pada ajang IFFR 2026 menjadi momen penting yang kembali membawa nama Indonesia ke panggung global. Ini juga menandai film kedua Hanung Bramantyo yang berhasil masuk seleksi resmi IFFR, setelah sebelumnya film Gowok: Kamasutra Jawa juga tayang di festival yang sama.

Tema Personal, Datang Dari Keresahan Hanung Bramantyo
Dalam kesempatan tersebut, Hanung Bramantyo menyampaikan bahwa The Hole lahir dari kegelisahannya terhadap peristiwa G30S yang terus menghantui bangsa Indonesia setiap bulan September setiap tahunnya. Film ini juga menjadi ekspresi dari keresahan serta bentuk kritik Hanung Bramantyo terhadap maraknya praktik korupsi dan penyelewengan kekuasaan yang membuat rakyat rugi dan menderita.

“Setiap tahun kita selalu berhadapan dengan peristiwa G30S, sebuah tragedi besar yang hingga hari ini masih menyisakan banyak pertanyaan. The Hole adalah ruang eksplorasi saya terhadap trauma tersebut. Saya tidak ingin memberi jawaban tunggal, tetapi melalui film ini saya ingin menghadirkan perspektif lain yang berangkat dari kondisi sosial, kepercayaan, dan ketakutan yang hidup di masyarakat pada masanya,” ujar Hanung.

Anya Zen yang juga hadir dalam penayangan perdana ini, mengenakan busana khas dengan sentuhan Indonesia, mengungkapkan kesannya dapat bergabung dalam film ini.

“Sebagai pemain yang masih tergolong baru, bisa menjadi bagian dari film ini adalah sebuah kehormatan besar. Sejarah selalu jadi subjek yang aku minati sejak lama, dan lewat The Hole, kita tidak hanya melihat ke belakang, tapi juga membuka kembali percakapan tentang hal-hal yang selama ini sering ditutup atau dihindari.”

Terinspirasi dari berbagai cerita rakyat dan narasi yang tumbuh di sekitar peristiwa Gerakan 30 September, The Hole merupakan film horor misteri yang akan membawa penonton ke masa yang penuh gejolak sosial dan ketegangan politik.

Film ini berfokus pada serangkaian pembunuhan misterius yang terjadi di Desa Lobang Buaya. Sebuah pola aneh muncul: setiap korban ditemukan tewas pada tanggal 30 setiap bulannya, dengan kondisi tubuh berlubang dan pesan-pesan aneh tertulis di wajah mereka.

Tidak menceritakan sejarah secara gamblang, The Hole hadir sebagai “pembacaan ulang” luka kolektif masyarakat Indonesia lewat kacamata mistis dan simbolik.

Sumber : GOODWORK | PUBLICIST “THE HOLE”

Dana Pemilu Dipertanyakan, Mahasiswa Seret KPU Sulbar ke Meja Hukum

0

Redaksi.co SULBAR : Aliansi Mahasiswa Mamuju melancarkan kritik keras terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat. Dalam aksi unjuk rasa yang digelar Selasa (3/2/2026), mereka menuding adanya dugaan pelanggaran serius oleh oknum Komisioner KPU Sulbar, mulai dari pengelolaan anggaran negara hingga pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Aksi tersebut disebut sebagai bentuk kontrol sosial dan tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjaga demokrasi dan penegakan hukum di Sulawesi Barat. Massa aksi secara tegas mendesak aparat penegak hukum dan lembaga etik pemilu untuk segera bertindak.

Mahasiswa menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat segera melakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh terhadap penggunaan dana hibah Pemilu yang dikelola KPU Sulbar. Mereka menduga adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran, termasuk selisih antara dana yang digunakan dan dana yang dikembalikan ke kas daerah.

Selain itu, Aliansi Mahasiswa Mamuju juga mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) KPU RI agar segera memproses dan mengadili Komisioner KPU Sulbar yang diduga melanggar kode etik. Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan kepemilikan usaha sampingan atau pekerjaan lain yang dinilai bertentangan dengan prinsip independensi dan integritas penyelenggara pemilu.

Mahasiswa menuntut sanksi tegas dan nyata dijatuhkan sebagai bentuk efek jera. Mereka menilai pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hanya akan membuka ruang penyalahgunaan jabatan dan semakin mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemilu.

Koordinator Aliansi Mahasiswa Mamuju, Sahrul Gunawan, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan yang terakhir. Pihaknya menyatakan akan terus mengawal proses penegakan hukum dan etik terhadap KPU Sulbar.

Jika tuntutan ini diabaikan dan dugaan pelanggaran tidak ditindaklanjuti, kami siap kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar,” tegasnya.

Aliansi Mahasiswa Mamuju menegaskan bahwa demokrasi yang sehat hanya dapat berdiri di atas penyelenggara yang bersih, jujur, dan berintegritas. Mereka menolak negara kalah oleh oknum dan menuntut hukum ditegakkan tanpa tunduk pada kekuasaan. (ZUL)

Tujuh Hari Disisir, Nelayan Majene Tak Ditemukan: Operasi SAR Resmi Ditutup

0

Redaksi.co MAJENE : Upaya panjang menemukan Muh. Rifai (32), nelayan asal Desa Onang, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene, berakhir tanpa hasil. Setelah tujuh hari pencarian intensif di Perairan Majene, Sulawesi Barat, Kantor Pencarian dan Pertolongan (Kansar) Mamuju resmi menutup Operasi Pencarian dan Pertolongan (SAR) terhadap korban yang dilaporkan terjatuh dari kapal saat melaut.

Keputusan penghentian operasi diambil pada Rabu (4/2/2026) sore, usai Tim SAR Gabungan melakukan penyisiran besar-besaran di hari terakhir pencarian. Sejak pukul 07.00 WITA, tim menyapu area seluas 96 mil laut menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB) dan perahu karet, sembari berkoordinasi dengan nelayan yang melintas di sekitar lokasi kejadian.

Namun hingga pukul 14.30 WITA, hasil pencarian tetap nihil. Laporan Tim Rescue Pos Siaga SAR Majene serta hasil pemantauan kapal-kapal yang melintas tidak menemukan adanya tanda-tanda keberadaan korban.

Evaluasi dan debriefing dilakukan pada pukul 15.00 WITA. Satu jam kemudian, tepat pukul 16.00 WITA, operasi SAR resmi dihentikan dan korban dinyatakan hilang. Meski operasi telah ditutup, pihak SAR menegaskan tetap membuka pemantauan dan akan merespons setiap laporan dari nelayan maupun masyarakat jika ditemukan petunjuk baru.

Operasi SAR melibatkan unsur gabungan dari Pos Siaga SAR Majene, TNI AL, Polsek Tubo Sendana, BPBD Majene, Mapala Unsulbar, serta masyarakat setempat. Selama proses pencarian, kondisi cuaca terpantau cerah berawan dengan kecepatan angin berkisar 1–35 km/jam.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Mamuju melalui Kasubsi Siaga dan Operasi, Aswandi, S.E., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur SAR serta masyarakat yang telah terlibat aktif dalam upaya pencarian korban. (ZUL)

Sinergi TNI dan Rakyat: Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Desa Plipir Masuki Tahap Pondasi

0

PURWOREJO | Redaksi.co – Proyek pembangunan Jembatan Gantung Garuda yang diinisiasi oleh Kodim 0708 Purworejo di Desa Plipir, Kecamatan Purworejo, terus menunjukkan progres signifikan. Pada Rabu (04/02), pengerjaan kini difokuskan pada tahap pembuatan tapak pondasi untuk tiang penyangga tali seling jembatan.

​Pantauan di lokasi menunjukkan semangat kebersamaan yang kuat antara anggota Kodim 0708 Purworejo dan warga setempat. Mereka bahu-membahu menyiapkan proses pengecoran serta melakukan perakitan besi rangka. Struktur penguat ini menjadi prioritas utama guna memastikan konstruksi jembatan kokoh, aman, dan tahan lama bagi pengguna.

​Danramil 01 Purworejo, Kapten Inf Noor Cholik, menjelaskan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari program strategis Presiden Republik Indonesia melalui TNI Angkatan Darat. Tujuannya adalah mempercepat pemerataan infrastruktur di wilayah pedesaan.

​Khusus di wilayah Kodim 0708 Purworejo, Desa Plipir dipilih sebagai prioritas karena kondisi akses penyeberangan yang sebelumnya sangat memprihatinkan dan membahayakan.

​”Jembatan sebelumnya hanya terbuat dari bambu dengan kondisi rusak parah. Tiangnya sudah berulang kali diganti, dan tapak jembatannya banyak yang keropos sehingga sangat tidak layak digunakan warga,” ungkap Kapten Inf Noor Cholik.

​Kehadiran Jembatan Gantung Garuda diproyeksikan menjadi urat nadi baru yang menghubungkan dua desa, yakni Desa Plipir dan Desa Pacekelan. Manfaat utama dari jembatan ini meliputi:

  • Akses Perekonomian: Memperlancar distribusi hasil pertanian warga.
  • Akses Pendidikan: Mempermudah mobilitas pelajar menuju sekolah.
  • Konektivitas Antarwilayah: Menjadi solusi jangka panjang bagi mobilitas warga sehari-hari.

​Jembatan Gantung Garuda ini dirancang dengan dimensi yang mumpuni untuk kebutuhan desa:

  • Panjang: 30 meter
  • Lebar: 1,2 meter
  • Tinggi: 3,5 meter

​Melalui sinergi yang solid antara TNI dan masyarakat, pembangunan diharapkan dapat rampung tepat waktu sehingga manfaatnya segera dirasakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga di Bumi Purworejo. (Wahidun)

Sumber: Kodim 0708 Purworejo

Redaksi Penyelaras: Wahidun

PERMAHI Mamuju Soroti Dugaan Mandeknya Penegakan Hukum di Sulbar, Desak DPN Buka Jalur Aduan Mabes

0

Redaksi.co MAMUJU : Forum nasional Kongres Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) menjadi panggung kritik tajam terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) di Sulawesi Barat. Ketua DPC PERMAHI Cabang Mamuju secara terbuka menyoroti sejumlah kasus hukum yang dinilai belum ditangani secara transparan, profesional, dan berkeadilan.

Dalam pernyataannya, PERMAHI Mamuju menilai masih banyak perkara hukum, baik di tingkat Kepolisian maupun Kejaksaan, yang terkesan berjalan stagnan dan minim kepastian hukum. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga berpotensi serius menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Realitas penegakan hukum hari ini menunjukkan masih adanya ketimpangan perlakuan di hadapan hukum serta penanganan perkara yang berlarut-larut tanpa kejelasan,” tegas Wardian Ketua DPC PERMAHI Mamuju dalam forum nasional tersebut. Rabu 4 Februari 2026

Melalui momentum kongres, PERMAHI Mamuju secara khusus mendesak Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERMAHI terpilih agar bersikap lebih proaktif, progresif, dan responsif. Salah satu tuntutan utama adalah dibukanya ruang struktural resmi di tubuh DPN PERMAHI bagi seluruh DPC di Indonesia untuk menyampaikan dan mengawal kasus-kasus hukum daerah hingga ke tingkat pusat, termasuk Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI.

PERMAHI Mamuju juga menegaskan pentingnya mekanisme pengaduan strategis, khususnya terkait dugaan lemahnya penegakan hukum di daerah, termasuk sejumlah kasus di Polda Sulawesi Barat dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat yang hingga kini belum menunjukkan penyelesaian yang jelas.

Perjuangan PERMAHI tidak boleh berhenti pada wacana. PERMAHI harus hadir sebagai kekuatan moral dan intelektual yang mengawal proses hukum secara nyata,” lanjutnya.

Meski demikian, PERMAHI menegaskan bahwa sikap kritis tersebut bukanlah bentuk perlawanan terhadap institusi negara. Sebaliknya, hal itu merupakan ikhtiar konstitusional dan tanggung jawab moral organisasi dalam menjaga marwah hukum dan keadilan di Indonesia.

PERMAHI Mamuju mengingatkan, jika ruang aspirasi dan pengawalan kasus hukum daerah tidak dibuka secara serius oleh DPN, maka PERMAHI berisiko kehilangan peran historisnya sebagai penjaga nurani penegakan hukum.

Kami berharap Ketua DPN PERMAHI terpilih menjadikan aspirasi ini sebagai komitmen organisatoris, bukan sekadar janji forum, demi memperkuat keberpihakan PERMAHI pada keadilan substantif,” tutupnya. (ZUL)

Sidang Bongkar Mafia Solar Subsidi: Sopir Sebut Nama Bos, Hakim Murka, Pemilik dan Pengepul Masih Bebas!

0
  1. Redaksi.co MAMUJU : Sidang perkara penyalahgunaan 8.000 liter solar subsidi di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju akhirnya membuka borok jaringan BBM ilegal lintas provinsi yang selama ini diduga kebal hukum.

Di ruang sidang, terdakwa Muh Reza Renaldi, sopir truk tangki, tanpa tedeng aling-aling menyeret nama pemilik modal. Di hadapan majelis hakim, Reza mengaku diperintah langsung oleh H. Anto, pemilik mobil tangki, untuk mengangkut solar subsidi dari Polewali Mandar ke Morowali, diduga untuk dijual ke perusahaan tambang.

Pengakuan itu terlontar saat Reza dicecar pertanyaan oleh majelis hakim, Selasa (3/2/2026).

“Saya memang sopirnya. Yang suruh saya ambil solar itu H. Anto. Saya sudah dua kali ambil di Wonomulyo, di sebuah gudang yang mirip bekas gudang gabah,” ujar Reza tegas di persidangan.

Truk yang digunakan adalah Hino Dutro biru bertuliskan PT Bintang Terang Delapan Sembilan, berkapasitas 8.000 liter, yang disebut Reza sebagai milik H. Anto, warga Morowali.

Solar subsidi itu diambil dari sebuah gudang di Wonomulyo, atas nama Iwan Ali alias Sutejo, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Reza mengaku telah bekerja selama satu tahun sebagai sopir dengan gaji Rp2 juta per bulan, ditambah uang jalan Rp1,8 juta setiap kali pengangkutan. Ia berdalih tidak mengetahui bahwa pengangkutan solar subsidi wajib disertai izin resmi.

Sementara itu, terdakwa Muhammad Habil Raditya Marsam, yang berperan sebagai kondektur, mengaku tidak digaji langsung oleh H. Anto.

“Saya tidak digaji. Saya hanya dapat dari Reza, sisa uang jalan, sekitar Rp300 ribu sampai Rp500 ribu,” kata Habil.

Fakta lain terungkap: pengambilan solar subsidi tidak hanya terjadi di Wonomulyo, tetapi juga pernah dilakukan di Kabupaten Wajo. Namun terdakwa mengaku lupa detail jumlah dan waktu.

Momen paling panas terjadi saat Hakim Ketua Randa Fabriana Nurhamidin, S.H. melontarkan pertanyaan keras yang membuat ruang sidang mendadak senyap.

“Kenapa pemilik mobil dan pengepul tidak ditahan?”
Pertanyaan itu diarahkan langsung kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebuah sindiran telak terhadap penegakan hukum yang dinilai tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Hingga kini, nama-nama yang disebut sebagai aktor utama masih berstatus DPO, sementara Reza dan Habil sudah lebih dulu mendekam di kursi pesakitan.
Kasus ini kembali menegaskan pola klasik mafia solar subsidi: pekerja lapangan dikorbankan, sementara pengendali dan pemilik modal seolah tak tersentuh hukum.

Kasus ini berawal dari penangkapan Agustus 2025, saat Polsek Kalukku mengamankan satu unit mobil tangki biru-putih bermuatan sekitar 8.000 liter solar ilegal di wilayah Mamuju, Sulawesi Barat.
Solar tersebut diduga kuat akan disalurkan ke kawasan tambang nikel di Morowali Utara.

Penangkapan dilakukan atas laporan masyarakat, dan kasusnya kini telah dilimpahkan dari Polresta Mamuju ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Barat untuk pengembangan lebih lanjut.

Dua orang sopir dan kondektur ditetapkan sebagai tersangka. Bos besar? Masih misterius.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum: berani menyentuh aktor utama, atau kembali membiarkan mafia solar subsidi berlindung di balik sopir miskin dan kondektur tanpa kuasa? (ZUL)