Beranda blog Halaman 45

Pelatihan Budidaya Gurame Disertai Bantuan Alat Pelet, DESA NU LAZIS NU Dorong Kemandirian Warga*

0

*Pelatihan Budidaya Gurame Disertai Bantuan Alat Pelet, DESA NU LAZIS NU Dorong Kemandirian Warga*

Purworejo – NU Care-LAZISNU Kabupaten Purworejo melalui Program Desa Sejahtera NU (DESANU) menggelar Pelatihan Budidaya Gurame dan Pembuatan Pelet Ikan di Desa Kedungloteng, Kecamatan Bener, Kamis (30/7/2026). Kegiatan yang merupakan program DESANU ke-5 pada bulan Juli ini diikuti 30 pembudidaya ikan air tawar. Turut hadir Ketua MWCNU Kecamatan Bener, Kepala Desa beserta perangkat desa, serta pengurus Ranting NU Kedungloteng.

Pelatihan menghadirkan Zaenal Musthofa, S.Pd., M.Pd., seorang pendidik yang juga aktif membudidayakan ikan air tawar. Ia menyampaikan materi tentang persiapan kolam, teknik pemeliharaan, hingga penanganan penyakit pada gurame. Zaenal menegaskan bahwa keberhasilan budidaya membutuhkan kesabaran dan ikhtiar.

 

_”Gurame Purworejo terkenal dengan daya tahannya dibandingkan daerah lain. Keunggulan ini harus kita pertahankan,” ujarnya._

 

Wakil Ketua PC NU Care-LAZISNU Kabupaten Purworejo, Amat Tolbi, menjelaskan bahwa pelatihan tersebut dipilih karena Desa Kedungloteng memiliki potensi besar di bidang budidaya ikan air tawar, khususnya gurame. Melalui Program DESANU, LAZISNU ingin meningkatkan keterampilan masyarakat agar potensi tersebut mampu berkembang menjadi sumber kemandirian dan kesejahteraan ekonomi warga.

 

Sebagai bentuk dukungan terhadap pemberdayaan masyarakat, NU Care-LAZISNU Kabupaten Purworejo juga menyerahkan alat pembuat pelet ikan hasil kolaborasi dengan BSI Purworejo. Bantuan ini diharapkan dapat membantu para pembudidaya memproduksi pakan secara mandiri, menekan biaya produksi, dan meningkatkan produktivitas usaha budidaya ikan di Desa Kedungloteng.

Menteri PU Ke Aceh Barat, Jembatan Sikundo,Irigasi Lhok Guci dan Kolam Retensi Jadi Prioritas

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia, Dody Hanggodo, meninjau langsung kondisi Jembatan yang putus diterjang banjir di Desa Sikundo, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, Kamis, 30/7/2026

Dalam kunjungan tersebut, Menteri PU Dody Hanggodo didampingi Bupati Aceh Barat Tarmizi SP,MM dan Wakil Bupati Said Fadheil SH.

Dody Hanggodo mengatakan, pembangunan Jembatan Sikundo akan menjadi perhatian Balai Pelaksanaan Jalan Kementerian PU. Menurutnya, desain jembatan akan dibuat lebih tinggi dibandingkan sebelumnya agar tetap dapat difungsikan saat debit air sungai meningkat.

“Untuk Sikundo bisa. Nanti kita support dari balai jalan. Jembatannya akan dibuat lebih tinggi supaya saat banjir jembatan tetap aman dan aktivitas masyarakat, terutama anak-anak sekolah, tidak terganggu,” kata Dody.

Selain pembangunan Jembatan Sikundo, Menteri PU juga menyatakan bahwa pembangunan Irigasi Lhok Guci dan kolam retensi akan menjadi salah satu program yang diprioritaskan pemerintah pusat.

Sementara itu, Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP., MM menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menteri PU ke Aceh Barat.

Menurutnya, kehadiran Dody Hanggodo merupakan realisasi komitmen yang pernah disampaikan saat pertemuan di Jakarta pada Oktober tahun lalu.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Pak Menteri PU ke Aceh Barat. Ini sesuai dengan komitmen beliau saat kami bertemu di ruang kerjanya pada awal Oktober tahun lalu. Hari ini beliau datang langsung melihat kondisi Aceh Barat, termasuk meninjau Jembatan Sikundo yang memang membutuhkan pembangunan kembali,” ujar Tarmizi.

Bupati Tarmizi menjelaskan di Desa Sikundo terdapat dua jembatan yang akan dibangun untuk memulihkan akses masyarakat. Satu jembatan dibangun melalui dukungan TNI bersama Polda Aceh, sementara satu jembatan permanen lainnya akan ditangani oleh Balai Pelaksanaan Jalan Kementerian PU.

“Alhamdulillah, Pak Menteri memberikan perhatian yang sangat besar kepada Aceh Barat. Untuk Sikundo ada dua jembatan, satu dibangun oleh TNI bersama Polda Aceh dan satu lagi akan dibangun oleh Balai,” jelasnya.

Selain pembangunan jembatan, Menteri PU juga memberikan perhatian terhadap sejumlah usulan strategis yang diajukan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, seperti pembangunan Irigasi Lhok Guci, kolam retensi, serta berbagai program infrastruktur lainnya.

“Kami sangat bersyukur karena beliau juga akan membantu pembangunan Irigasi Lhok Guci, kolam retensi, dan beberapa usulan lainnya yang telah kami sampaikan. Ini merupakan dukungan yang sangat berarti bagi percepatan pembangunan Aceh Barat,” katanya.

Tarmizi menambahkan kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi Aceh Barat karena merupakan kunjungan langsung pejabat pemerintah pusat pascabencana yang melanda daerah itu.

“Belum ada pejabat pusat yang datang langsung ke Aceh Barat setelah bencana. Hari ini Pak Menteri hadir sendiri untuk melihat kondisi di lapangan. Atas nama masyarakat Aceh Barat, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Menteri PU atas perhatian dan komitmennya untuk membantu pembangunan daerah kami,” pungkasnya ****

Imam Nugroho Ketua JPA Aceh Berikan Program JPA Gratis Kepada Pimpinan TPA AT.Thalibin Gampong Suak Nie

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Ketua lembaga kemanusiaan Jaringan Peduli Aceh (JPA Aceh) Imam Nugroho memberikan program santunan rawat inap gratis kepada Tgk.Ramadhan pimpinan TPA.AT.Thalibin Gampong Suak Nie kecamatan Johan pahlawan pada Kamis 30/7/2026

Penyerahan program santunan gratis ini turut di dampingi oleh Syahril Keuchik Gampong setempat, pemberian ini merupakan wujud kepedulian antar sesama sekaligus bagian dari program rutin bulanan JPA Aceh bagi masyarakat yang membutuhkan

Imam Nugroho menyampaikan bahwa pemberian fasilitas program JPA Gratis ini merupakan inisiatif pribadinya untuk membantu mereka yang membutuhkan

” Saya sebagai pribadi berinisiatif memberikan program JPA gratis yaitu santunan berupa uang tunai yang bersangkutan jatuh sakit dan harus menjalani rawat inap, Insya Allah program ini dapat membantu meringankan beban keluarga saat beliau sakit ” Ucapnya

Imam Nugroho juga menambahkan,santunan rawat inap diberikan mengingat penerima adalah tulang punggung keluarga, selama ini biaya pengobatannya telah di bantu melalui BPJS kesehatan sehingga bantuan dari JPA untuk melengkapi kekurangan kebutuhan biaya operasional keluarga selama beliau menjalani perawatan

“Selama ini biaya pengobatan di bantu oleh BPJS Kesehatan,maka kami membantu biaya operasional,karena JPA sendiri adalah program independen non pemerintah yang dirancang untuk melengkapi manfaat BPJS kesehatan untuk masyarakat Aceh, program ini mengusung konsep TA’AWUN atau tolong menolong serta gotong royong berlandaskan sedekah, JPA sendiri juga bermitra dengan yayasan Trust Fund(STF),UIN Syarif Hidayatullah Jakarta serta melibatkan keluarga besar JPA Aceh sebagai fasilitator bagi masyarakat Aceh ” Ujar Ketua JPA Aceh Imam Nugroho SE.Ak.

Lebih spesifik ia juga menjelaskan rincian manfaat yang diterima peserta program yaitu:

1.Santunan rawat inap sebesar Rp.100.ribu/hari
2.Santunan pasca operasi sebesar Rp 2.500.000
3.Santunan cacat akibat kecelakaan sebesar 7.500.000.
4.Santunan meninggal dunia secara alami sebesar Rp.2.500.000
5.Santunan meninggal dunia Karena kecelakaan sebesar Rp.20.000.000

Seluruh manfaat itu berlaku di seluruh rumah sakit pemerintah rumah sakit swasta, klinik hingga Puskesmas di seluruh Indonesia ” Pungkas Imam Nugroho

Wagub Aceh Ikuti RDPU Komisi II DPR RI Bahas Remunerasi Kepala Daerah dan Peningkatan PAD

0

Aceh Barat.Redaksi.co
‎Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama pemerintah daerah se-Indonesia melalui konferensi video dari ruang kerja Wakil Gubernur Aceh, Kamis , 30/7/2026

‎Rapat tersebut dipimpin Komisi II DPR RI dan dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran Kementerian Dalam Negeri.

‎Selain itu, rapat juga diikuti mereka dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), serta sejumlah gubernur/wakil gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia yang mengikuti secara daring.

‎Sementara itu Wakil Gubernur Aceh dalam rapat tersebut didampingi sejumlah pejabat Pemerintah Aceh, di antaranya para asisten Sekda Aceh serta kepala biro terkait.

‎Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah, meliputi remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil antara pemerintah pusat dan daerah, serta berbagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan masukan bagi penyempurnaan kebijakan pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan kesejahteraan kepala daerah dan wakil kepala daerah sesuai prinsip keadilan, serta memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan ****

Jajaran polres Purworejo angkat bicara terkait pembegalan di wilayah Purworejo

0

PURWOREJO — Jajaran Polres Purworejo akhirnya angkat bicara terkait video viral di media sosial yang sempat meresahkan warga dan menyebutkan adanya insiden pembegalan di wilayah Purworejo. Dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Tatag Trawang Tungga, Kamis (30/7) pagi, kepolisian menegaskan bahwa narasi “begal” tersebut tidak benar dan merupakan kasus pengeroyokan antarpelajar.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Dwiyono, didampingi Kasi Humas AKP Ida Widaastuti dan Kapolsek Bayan AKP Tulus Priyono.

Dalam keterangannya, AKP Dwiyono menjelaskan bahwa peristiwa kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang ini terjadi pada Rabu, 29 Juli 2026 sekitar pukul 20.38 WIB. Lokasi kejadian berada di jalan raya depan rumah warga di Dusun Beji, Kelurahan Sucenjuru Tengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

Peristiwa ini mengakibatkan korban berinisial AU (18), warga Purworejo, mengalami luka diduga akibat di bacok di bagian punggung. Tiga korban lainnya yaitu AE (18) asal Bener mengalami luka lecet di lutut dan siku akibat terjatuh dari sepeda motor, S (17) asal Bener tidak mengalami luka, serta MS (16) asal Loano yang mengalami luka di siku tangan kiri. Ketiga korban yang mengalami luka-luka telah mendapatkan perawatan medis, Dua korban yang menjalani perawatan di RSUD Tjitrowardojo Purworejo berinisial S dan MS diperbolehkan pulang (rawat jalan).

Berawal dari Tantangan Medsos dan Pesta Miras

Sebelumnya, insiden ini sempat terekam kamera CCTV milik warga dan beredar luas di berbagai media sosial dengan narasi keliru sebagai aksi begal. Namun, hasil penyelidikan mendalam oleh Satreskrim Polres Purworejo mengungkap fakta yang jauh berbeda.

 

Peristiwa ini ternyata berlatar belakang permusuhan antarkelompok sekolah. Kelompok korban yang berasal dari salah satu sekolah di Purworejo diketahui sudah lama bersitegang dengan kelompok pelaku dari salah satu sekolah di Kebumen serta kelompok sekolah di Kutoarjo.

 

Rangkaian kejadian bermula pada Rabu (29/7) pukul 15.30 WIB usai jam pulang sekolah. Kelompok korban berkumpul dan nongkrong di Jalan Baru Lugosobo, Gebang, sambil menenggak minuman keras jenis ciu. Dalam pengaruh alkohol, salah satu korban berinisial AU mengirim pesan langsung (Direct Message / DM) ke kelompok sekolah di Kebumen untuk menantang berkelahi.

 

Kelompok korban sempat berkonvoi ke arah Kutoarjo untuk mencari keberadaan kelompok lawan namun tidak ketemu. Sebagian dari mereka kemudian bubar pulang, sementara sebagian lainnya, termasuk keempat korban, melanjutkan minum-minuman keras di Jalan Pahlawan.

 

Nahas, sekitar pukul 20.38 WIB di Tempat Kejadian Perkara (TKP), rombongan korban berpapasan dengan kelompok pelaku yang berjumlah sekitar 10 sepeda motor. Korban yang sempat ditanya asal-usul sekolahnya ketakutan dan berusaha melarikan diri ke arah selatan menuju GOR.

 

Namun, sesampainya di sekitar kampus UMP Sucen, korban dipepet oleh pelaku yang mengendarai Honda PCX putih. Korban diduga dibacok dibagian punggung, dan sepeda motor yang mereka kendarai ditendang hingga terjatuh sebelum akhirnya para pelaku kabur. Saat ini, identitas para tersangka pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut (lidik).

 

Menanggapi maraknya tawuran antar pelajar, Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra melalui Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Ida Widaastuti, menyampaikan pesan dan imbauan keras kepada para orang tua serta para pelajar di Kabupaten Purworejo.

 

Pihaknya mengimbau agar para pelajar tidak mudah terpancing emosi, bijak dalam menggunakan media sosial, serta menjauhi konsumsi minuman keras yang kerap menjadi akar dari aksi kekerasan jalanan. Kepolisian juga meminta peran aktif orang tua dan pihak sekolah untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anak di luar jam sekolah demi mencegah terulangnya aksi kekerasan serupa.

 

Atas perbuatan tersebut, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 262 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan hancurnya barang atau luka-luka.

LHP BPK Disorot, FKP-SULBAR Tegaskan Dugaan Pengadaan Bibit Kakao Harus Diusut Tuntas

0

Redaksi.co MAMUJU : Dugaan ketimpangan dalam pengadaan bibit kakao sambung pucuk di lingkungan Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat kembali menjadi sorotan. Temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kini tak lagi sekadar menjadi dokumen pemeriksaan, tetapi mulai dipertanyakan secara terbuka di hadapan pejabat yang bertanggung jawab atas program tersebut.

Forum Komunikasi Pemuda Sulawesi Barat (FKP-SULBAR) mendatangi Kantor Dinas Perkebunan Sulawesi Barat dalam audiensi yang berlangsung pada Rabu (29/7/2026). Pertemuan yang digelar di ruang Kepala Dinas itu dihadiri Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Bidang yang menangani pengadaan bibit kakao sambung pucuk, beserta jajaran pejabat terkait.

Dalam forum itu, Ketua FKP-SULBAR, Sahrul, melontarkan sejumlah pertanyaan mengenai temuan yang tercantum dalam LHP BPK, termasuk dugaan adanya keuntungan yang dinilai tidak wajar dalam proses pengadaan bibit kakao sambung pucuk. Menurutnya, setiap temuan lembaga pemeriksa negara patut dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Pihak Dinas Perkebunan membantah dugaan tersebut. Melalui Kepala Bidang yang membidangi pengadaan, dinas menegaskan bahwa dugaan sebagaimana tertuang dalam LHP BPK tidak pernah terjadi atau tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Dinas juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan seluruh proses pengadaan apabila sewaktu-waktu dilakukan pemeriksaan maupun pendalaman oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Meski menerima penjelasan tersebut, FKP-SULBAR menegaskan persoalan itu belum dapat dianggap selesai. Organisasi kepemudaan tersebut menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga terdapat kepastian berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

Kami tidak datang untuk mencari sensasi atau menghakimi siapa pun. Kami datang membawa pertanyaan yang lahir dari dokumen resmi negara. Karena itu, persoalan ini harus dijelaskan secara terang-benderang kepada publik. Bila tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada masyarakat. Namun jika ada penyimpangan yang dapat dibuktikan secara hukum, maka siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses tanpa pandang bulu,” tegas Sahrul.

FKP-SULBAR menilai transparansi merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pemerintah. Organisasi tersebut juga meminta Aparat Penegak Hukum tetap bekerja secara profesional, independen, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menindaklanjuti setiap informasi maupun dugaan yang berkembang.

Jangan ada ruang bagi spekulasi. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian hukum. Bila dugaan itu terbukti, proses sesuai aturan. Bila tidak terbukti, umumkan secara terbuka agar tidak terus menjadi polemik,” lanjutnya.

FKP-SULBAR menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur konstitusional dengan mengedepankan data, fakta, dan ketentuan hukum yang berlaku. Menurut mereka, pengawasan publik merupakan bagian penting dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Sulawesi Barat. (ZUL)

INSPEKTORAT LOMBOK BARAT DIPERTANYAKAN: KPK UNGKAP KASUS BESAR, PENGAWAS INTERNAL KE MANA?

0

INSPEKTORAT LOMBOK BARAT DIPERTANYAKAN: KPK UNGKAP KASUS BESAR, PENGAWAS INTERNAL KE MANA?

LOMBOK BARAT – Redaksi.co  Kritik keras kembali diarahkan kepada Inspektorat Kabupaten Lombok Barat. Di tengah mencuatnya dugaan tindak pidana korupsi yang kini menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), fungsi pengawasan internal pemerintah daerah dipertanyakan.

Ketua Komisi III DPRD Lombok Barat dari Fraksi PKB, Fauzi, bahkan menilai kinerja Inspektorat perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Sorotan tersebut bukan tanpa alasan. Fauzi mempertanyakan bagaimana mungkin persoalan yang kemudian ditangani KPK dalam skala besar tidak terdeteksi secara signifikan melalui mekanisme pengawasan internal pemerintah daerah.

Kalau Inspektorat bekerja sesuai regulasi yang benar, menurut saya pribadi, tidak akan terjadi musibah besar seperti yang terjadi di Lombok Barat hari ini,” ujar Fauzi, Rabu (29/7).

Pernyataan tersebut menjadi tamparan keras terhadap sistem pengawasan internal Pemkab Lombok Barat.

Sebab, Inspektorat merupakan bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan, sekaligus mencegah potensi penyimpangan sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

Namun, menurut Fauzi, kenyataan yang muncul justru menimbulkan tanda tanya besar.

Hari ini KPK menemukan dugaan persoalan yang begitu besar. Masa iya Inspektorat tidak punya temuan sedikit pun?” tegasnya.

  • TEMUAN KECIL, PERSOALAN BESAR LOLOS?

Fauzi mengungkapkan bahwa Komisi III DPRD Lombok Barat sebelumnya beberapa kali memanggil organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk dalam pembahasan terkait program Masaro. Akan tetapi, ia mengaku tidak melihat adanya temuan signifikan dari hasil pengawasan Inspektorat yang berkaitan dengan persoalan besar yang kini mencuat.

Yang muncul justru temuan-temuan kecil, misalnya Rp15 juta atau Rp20 juta. Sementara persoalan yang sekarang mencuat jauh lebih besar,” ujarnya.

Di titik inilah, kata Fauzi, efektivitas pengawasan Inspektorat patut dipertanyakan.

Jika pengawasan hanya mampu menemukan persoalan administratif bernilai relatif kecil, sementara dugaan persoalan yang jauh lebih besar justru mencuat melalui penanganan lembaga antirasuah, maka publik berhak mempertanyakan seberapa tajam sebenarnya sistem pengawasan internal daerah bekerja.

Kami menduga Inspektorat bekerja tidak sesuai regulasi yang ada,” tegas Fauzi.

FAUZI: TUTUP MATA DAN GAGAL

Sorotan Fauzi semakin tajam ketika dirinya ditanya apakah kondisi tersebut menunjukkan Inspektorat terkesan menutup mata terhadap dugaan penyimpangan.

Jawabannya singkat.

Menurut saya, tutup mata dan gagal,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu kritik paling keras terhadap Inspektorat Lombok Barat di tengah sorotan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Fauzi juga mempertanyakan fungsi pencegahan korupsi yang seharusnya menjadi bagian penting dari keberadaan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP).

Kasus yang terjadi di Lombok Barat ini begitu besar bahkan menghebohkan secara nasional. Tetapi catatan Inspektorat tidak menunjukkan adanya temuan. Karena itu kami mempertanyakan bagaimana sebenarnya cara kerja Inspektorat dalam melakukan pencegahan,” katanya.

ASN BUKAN PEKERJA PESANAN

Fauzi juga mengingatkan bahwa aparatur sipil negara harus bekerja berdasarkan aturan dan profesionalitas, bukan kepentingan pihak tertentu.

Pegawai negeri sipil harus profesional, bukan bekerja atas dasar pesanan. Kalau bekerja berdasarkan pesanan, bagaimana kita berharap birokrasi bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi alarm bagi seluruh jajaran birokrasi Lombok Barat agar fungsi pemerintahan dan pengawasan tidak keluar dari koridor aturan.

DESAK EVALUASI TOTAL

Fauzi secara terbuka mendorong Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Inspektorat maupun OPD lainnya yang dinilai tidak mampu menjalankan fungsi secara optimal.

Kalau menurut saya harus dievaluasi. Tidak ada alasan mempertahankan sesuatu yang gagal,” tegasnya.

Menurut Fauzi, kewenangan untuk melakukan pergantian pimpinan OPD memang berada di tangan kepala daerah. Namun, evaluasi terhadap pejabat dan perangkat daerah yang dinilai tidak maksimal tetap harus dilakukan berdasarkan mekanisme yang berlaku.

Itu memang hak kepala daerah. Tetapi OPD-OPD yang gagal perlu mendapat evaluasi. Harapan kami, pemerintahan Lombok Barat ke depan melakukan evaluasi menyeluruh agar tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik,” ujarnya.

PUBLIK MENUNGGU JAWABAN INSPEKTORAT

Kini bola berada di tangan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, khususnya Inspektorat.

Ketika lembaga pengawasan eksternal seperti KPK mampu mengungkap persoalan yang kemudian menjadi perhatian nasional, sementara pengawasan internal daerah dipersoalkan karena dinilai tidak menemukan persoalan serupa secara signifikan, maka pertanyaan publik menjadi sederhana:

Sebenarnya selama ini Inspektorat mengawasi apa?

Apakah sistem pengawasan berjalan sebagaimana mestinya? Apakah seluruh rekomendasi dan hasil pemeriksaan benar-benar ditindaklanjuti? Dan yang paling penting, mengapa persoalan yang disebut besar oleh DPRD justru baru menjadi terang setelah masuk dalam radar penegak hukum?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tentu membutuhkan jawaban terbuka dari Inspektorat Lombok Barat.

Sebab pengawasan bukan sekadar membuat laporan dan mencatat temuan kecil. Pengawasan seharusnya mampu menjadi pagar pertama agar penyimpangan tidak berkembang menjadi persoalan hukum yang lebih besar.

Jika pagar pertama tidak berfungsi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama Inspektorat, tetapi juga kredibilitas tata kelola pemerintahan Kabupaten Lombok Barat.

Jurnalis: Suhaili

Media Nasional Investigasi-Redaksi.co

Empat Kandidat Pejabat Bersaing Menduduki Posisi Sekda Definitif Aceh Barat

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sudah membuka seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Pemkab setempat.

Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Barat, Hasmi Zuandi mengatakan, untuk pelaksanaannya diawali dengan pengajuan izin prinsip pelaksanaan ke Kepala BKN Pusat dan mengeluarkan Pertimbangan Teknis Nomor 120/R-AK.02.02/ST/K2025 tentang persetujuan rencana pelaksanaan seleksi calon Sekda di Kabupaten Aceh Barat.

“Adapun yang menjadi syarat untuk dapat diajukan sebagai calon Sekda dalam PP No 58 Tahun 2009 Pasal 3 Ayat 2, syarat administrasinya meliputi, berstatus sebagai PNS, sehat jasmani dan rohani, bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif,” kata Hasmi, Rabu , 29/7/2026

Kemudian, pangkatnya paling rendah satu tingkat di bawah jenjang pangkat untuk jabatan Sekda, sekurang – kurangnya pernah menduduki dua jabatan struktural eselon II b yang berbeda, memiliki ijazah S1 atau sederajat, berusia paling tinggi dua tahun sebelum batas usia pensiun dalam jabatan Sekda, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat dan setiap unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan paling rendah bernilai baik dalam dua tahun terakhir.

“Sesuai Pasal 11 yang menyebutkan pengisian formasi jabatan Sekda kabupaten melalui penjaringan calon kandidat, maka Bupati Aceh Barat mengundang empat orang kandidat untuk mengikuti seleksi calon Sekda yaitu Safrizal, SP., MSc Asisten Administrasi Umum, Wistha Noar, SPT.,Msi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, DR. Ir. Kurdi, ST., MT.,MH Kadis Lingkungan Hidup dan Erdian Moerny , SSTP., M.Ec.Dev Kadis Perhubungan,” katanya.

Selanjutnya kata Hasmi, nama – nama calon kandidat Sekda diserahkan kepada panitia seleksi untuk dilakukan penilaian dan seleksi melalui rekam jejak dan wawancara yang dilaksanakan pada Senin 27 Juli 2026 di Aula Badan Kepegawaian Aceh di Banda Aceh.

“Dengan berpedoman hasil penilaian, selanjutnya akan ditetapkan tiga orang calon untuk diserahkan kepada Bupati Aceh Barat sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Dan bupati akan melakukan konsultasi kepada Gubernur Aceh dan nantinya bupati akan mengusulkan satu nama calon untuk mendapatkan penetapan dari Gubernur Aceh.

Dan terakhir Bupati Aceh Barat akan melakukan pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan selaku Sekda Kabupaten Aceh Barat terhadap calon yang telah disetujui oleh Gubernur Aceh tersebut ****

POLDAMETROJAYAMENGUNGKAP SINDIKATPENGEDAROBATKERASDAFTAR G SEBANYAK575.200BUTIRDISEBUAH BANGUNANSEMIPERMANEN

0

Jakarta,Redaksi.Co – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap praktik peredaran ilegal obat keras daftar G dalam jumlah besar yang diduga dikendalikan oleh sebuah sindikat di wilayah kebon kacang, Jakarta Pusat. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu 25 Juli 2026, Polisi mengamankan 5 orang pelaku berinisial K (40),  AM (43),  B (40), GR (25), dan  RN (34) dari sebuah bangunan semi permanen yang dijadikan sebagai tempat tinggal sementara sekaligus lokasi penyimpanan dan transaksi obat keras ilegal.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di sebuah bangunan semi permanen di wilayah Kebon Kacang, Tanah Abang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan penggeledahan di dua lokasi. Dari lokasi pertama, Polisi menemukan 15.900 butir Tramadol, 4.000 butir Hexymer, 1.800 butir Trihexyphenidyl, tujuh unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp 140.691.000, serta buku catatan yang diduga berisi transaksi penjualan obat keras.

Hasil pemeriksaan awal terhadap para terduga pelaku kemudian mengarahkan petugas ke sebuah gudang yang tidak jauh dari TKP pertama yang diduga menjadi lokasi penyimpanan utama. Dari gudang tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti dalam jumlah jauh lebih besar, yakni 499.000 butir Hexymer, 28.000 butir tablet berwarna putih berlogo “Y”, serta 26.500 butir Trihexyphenidyl.

Secara keseluruhan, Polisi menyita 575.200 butir obat keras daftar G dari dua lokasi berbeda. Besarnya jumlah barang bukti tersebut mengindikasikan adanya aktivitas peredaran obat keras ilegal yang terorganisir dan diduga melayani distribusi dalam skala besar di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Kanit Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Denny Simanjuntak mengatakan “ Pada hari Sabtu, 25 Juli 2026 kami dari Ditres Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap tindak pidana peredaran ilegal obat-obatan keras dalam daftar G di wilayah Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku yang telah kami amankan berjumlah 5  orang terdiri dari satu orang wanita dan empat orang laki-laki berinisial K (40),  AM (43),  B (40), GR (25), dan  RN (34).

Kemudian barang bukti yang berhasil kami amankan obat-obatan keras dalam daftar G seperti tramadol, trihexfenidil, heximer, dan juga tablet warna putih berlogo Y total berjumlah 575.200 butir.  Kemudian kami juga mengamankan uang tunai hasil penjualan total berjumlah 140.691.000 Rupiah.

Kemudian barang bukti yang lainnya yang kami amankan buku catatan hasil penjualan dan juga tujuh unit handphone sebagai alat komunikasi. Saat ini kelima orang pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami terapkan Pasal 435 dan atau 436 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini lima orang tersangka sedang dalam proses penyidikan di Subdit III Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.

Keberhasilan pengungkapan ini juga berkat peran serta aktif masyarakat melalui penyampaian informasi kepada kami yang peduli terhadap keamanan lingkungannya dan sejalan dengan program JagaJakarta oleh Kapolda Metro Jaya khususnya dalam pencegahan dan penegakan hukum kejahatan peredaran narkotika dan obat-obatan keras dalam daftar G untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya”.

“Kado untuk Ibu” Mengajak Penonton Pulang ke Pelukan Keluarga Lewat Kisah yang Menyentuh Hati

0

Jakarta, Redaksi.co – Di tengah maraknya film yang mengandalkan aksi spektakuler dan efek visual megah, “Kado untuk Ibu” justru hadir menawarkan sesuatu yang jauh lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari, yakni kehangatan keluarga, cinta tanpa syarat, dan pengorbanan yang sering kali terlupakan, Film produksi Starvision bersama FMM Studios ini siap menemui penonton di seluruh bioskop Indonesia mulai 6 Agustus 2026.

Nuansa emosional sudah terasa sejak digelarnya konferensi pers di Epicentrum XXI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026)., Para pemain, kru, hingga insan perfilman yang hadir tidak hanya berbicara mengenai proses produksi, tetapi juga berbagi pengalaman tentang makna keluarga yang menjadi ruh utama film tersebut.

Alih-alih menawarkan drama yang berlebihan, “Kado untuk Ibu” memilih menyampaikan kisah sederhana yang dekat dengan realitas banyak keluarga Indonesia, Kesederhanaan itulah yang justru menjadi kekuatan utama film ini, menghadirkan emosi yang tumbuh perlahan dan meninggalkan kesan mendalam setelah lampu bioskop kembali menyala.

Produser Chand Parwez Servia menilai film keluarga memiliki peran penting sebagai ruang berkumpul lintas generasi, Menurutnya layar lebar tidak hanya menjadi tempat menikmati hiburan, tetapi juga sarana mempererat hubungan antara orang tua dan anak melalui cerita yang penuh nilai kehidupan.

Di balik layar, sutradara M. Amrul Ummami menghadirkan pendekatan berbeda dengan membangun chemistry para pemain secara alami, Kehadiran banyak aktor cilik bukan menjadi hambatan, melainkan memberikan warna yang membuat setiap adegan terasa jujur dan dekat dengan keseharian masyarakat.

Cerita berpusat pada Ara, seorang anak perempuan yang berusaha memberikan hadiah terbaik bagi ibunya, Perjalanan sederhana itu berubah menjadi petualangan emosional setelah ia bertemu Faris, seorang petugas pemadam kebakaran yang sedang menantikan kelahiran buah hatinya, Pertemuan keduanya membuka rangkaian peristiwa yang mengajarkan arti ketulusan, pengorbanan, kehilangan, serta pentingnya menghargai keluarga selagi masih bersama.

Penulis skenario M. Ali Ghifari mengembangkan cerita dari pengalaman pribadi yang sangat sederhana, Dari sebuah hadiah kecil yang diterimanya dari sang anak, lahirlah gagasan mengenai makna sebuah pemberian yang tidak diukur dari harga, melainkan dari kasih sayang yang menyertainya.

Film ini diperkuat jajaran pemeran lintas generasi seperti Luisa Adreena, Emir Mahira, Agla Artalidia, Dimas Aditya, Rey Bong, Elsa Japasal, Maizura, Mazaya Amania, Jordan Omar, Dennis Adhiswara, Ence Bagus, Dio Pratama, dan Siti Fauziah, Kombinasi para pemain tersebut menghadirkan dinamika cerita yang hangat sekaligus menghibur.

Selama proses syuting, rumah produksi juga menempatkan kenyamanan para pemain anak sebagai prioritas utama, Lingkungan kerja yang ramah, jadwal yang tertata, serta perhatian terhadap kebutuhan mereka menjadi bagian dari komitmen agar proses kreatif berlangsung secara sehat dan menyenangkan.

Lebih dari sekadar film keluarga, “Kado untuk Ibu” membawa pesan bahwa perhatian, waktu, dan kasih sayang merupakan hadiah paling berharga yang dapat diberikan kepada orang-orang tercinta, Di tengah kesibukan dan perubahan gaya hidup modern, film ini mengingatkan bahwa rumah selalu menjadi tempat pertama untuk belajar mencintai dan menghargai sesama.

Dengan perpaduan drama yang hangat, humor yang ringan, dan nilai kemanusiaan yang kuat, “Kado untuk Ibu” berpotensi menjadi salah satu tontonan keluarga paling berkesan pada Agustus 2026, Film ini tidak hanya mengajak penonton menitikkan air mata, tetapi juga pulang dari bioskop dengan hati yang lebih hangat dan keinginan untuk kembali memeluk orang-orang yang paling berarti dalam hidup.