Top 5 This Week

Related Posts

LHP BPK Disorot, FKP-SULBAR Tegaskan Dugaan Pengadaan Bibit Kakao Harus Diusut Tuntas

Redaksi.co MAMUJU : Dugaan ketimpangan dalam pengadaan bibit kakao sambung pucuk di lingkungan Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat kembali menjadi sorotan. Temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kini tak lagi sekadar menjadi dokumen pemeriksaan, tetapi mulai dipertanyakan secara terbuka di hadapan pejabat yang bertanggung jawab atas program tersebut.

Forum Komunikasi Pemuda Sulawesi Barat (FKP-SULBAR) mendatangi Kantor Dinas Perkebunan Sulawesi Barat dalam audiensi yang berlangsung pada Rabu (29/7/2026). Pertemuan yang digelar di ruang Kepala Dinas itu dihadiri Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Bidang yang menangani pengadaan bibit kakao sambung pucuk, beserta jajaran pejabat terkait.

Dalam forum itu, Ketua FKP-SULBAR, Sahrul, melontarkan sejumlah pertanyaan mengenai temuan yang tercantum dalam LHP BPK, termasuk dugaan adanya keuntungan yang dinilai tidak wajar dalam proses pengadaan bibit kakao sambung pucuk. Menurutnya, setiap temuan lembaga pemeriksa negara patut dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Pihak Dinas Perkebunan membantah dugaan tersebut. Melalui Kepala Bidang yang membidangi pengadaan, dinas menegaskan bahwa dugaan sebagaimana tertuang dalam LHP BPK tidak pernah terjadi atau tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Dinas juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan seluruh proses pengadaan apabila sewaktu-waktu dilakukan pemeriksaan maupun pendalaman oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Meski menerima penjelasan tersebut, FKP-SULBAR menegaskan persoalan itu belum dapat dianggap selesai. Organisasi kepemudaan tersebut menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga terdapat kepastian berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

Kami tidak datang untuk mencari sensasi atau menghakimi siapa pun. Kami datang membawa pertanyaan yang lahir dari dokumen resmi negara. Karena itu, persoalan ini harus dijelaskan secara terang-benderang kepada publik. Bila tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada masyarakat. Namun jika ada penyimpangan yang dapat dibuktikan secara hukum, maka siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses tanpa pandang bulu,” tegas Sahrul.

FKP-SULBAR menilai transparansi merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pemerintah. Organisasi tersebut juga meminta Aparat Penegak Hukum tetap bekerja secara profesional, independen, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menindaklanjuti setiap informasi maupun dugaan yang berkembang.

Jangan ada ruang bagi spekulasi. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian hukum. Bila dugaan itu terbukti, proses sesuai aturan. Bila tidak terbukti, umumkan secara terbuka agar tidak terus menjadi polemik,” lanjutnya.

FKP-SULBAR menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur konstitusional dengan mengedepankan data, fakta, dan ketentuan hukum yang berlaku. Menurut mereka, pengawasan publik merupakan bagian penting dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Sulawesi Barat. (ZUL)

Popular Articles