Beranda blog Halaman 41

OST Laut Bercerita Menggema, Efek Rumah Kaca Hidupkan Spirit Perjuangan

0

Jakarta, Redaksi.co – Pekan menjelang penayangan film Laut Bercerita pada Oktober 2026 semakin terasa dengan dirilisnya lagu original soundtrack (OST) bertajuk “Matilah Kau Mati”. Karya kolaborasi grup musik Efek Rumah Kaca bersama musisi muda Knogg ini hadir sebagai pembuka yang memperkuat atmosfer emosional film adaptasi novel legendaris karya Leila S. Chudori.

Lagu tersebut tidak sekadar menjadi pengiring film, tetapi tampil sebagai representasi nilai-nilai keberanian, keteguhan, dan semangat mempertahankan suara di tengah berbagai tekanan, Aransemen yang memadukan karakter khas Efek Rumah Kaca dengan sentuhan elektronik modern menghadirkan nuansa yang sederhana, namun mampu membangun emosi secara mendalam.

Kolaborasi kreatif dalam proses penciptaannya juga menjadi daya tarik tersendiri,Lirik lagu lahir dari perpaduan gagasan Leila S. Chudori, penyair Sutardji Calzoum Bachri, serta vokalis Efek Rumah Kaca, Cholil Mahmud, Sementara itu Knogg memberikan warna musikal baru yang membuat lagu ini terasa relevan bagi pendengar lintas generasi.

Kehadiran OST ini sekaligus menjadi jembatan bagi penonton untuk memasuki dunia Laut Bercerita, sebuah kisah yang mengangkat tema kemanusiaan, kehilangan, dan perjuangan menegakkan kebenaran, Melalui musik pesan yang diusung film terasa semakin kuat bahkan sebelum tayang di layar lebar.

Film Laut Bercerita diproduksi oleh Pal8 Pictures, VMS Studio, Jagartha Lynx Films, dan Brandlink, dengan kursi penyutradaraan dipercayakan kepada Yosep Anggi Noen, Deretan aktor ternama turut mengisi film ini, di antaranya Reza Rahadian, Yunita Siregar, Eva Celia, Christine Hakim, Dian Sastrowardoyo, serta sejumlah nama besar lainnya.

Sejak resmi diluncurkan di platform musik digital pada 31 Juli 2026, “Matilah Kau Mati” mendapat perhatian luas dari pecinta musik dan film, Lagu ini dinilai mampu berdiri sebagai karya musikal yang kuat sekaligus memperkuat identitas film, sehingga menjadi salah satu OST Indonesia yang paling dinantikan sepanjang tahun 2026.

Eks Kades Beru-Beru: Ilham Jaya Belum Jadi Kepala Dusun pada 2009, Alat Bukti Dipertanyakan

0

Redaksi.co MAMUJU : Fakta baru kembali mencuat dalam sengketa lahan antara Nuryani D selaku penggugat melawan Sani beserta keluarganya di Dusun Rea Bussu, Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Sengketa yang telah bergulir di pengadilan negeri Mamuju dan berujung pada eksekusi lahan pada Kamis, 30 Juli 2026, kini mendapat sorotan dari mantan Kepala Desa Beru-Beru, Abdul Wahab.

Dalam keterangannya melalui sambungan WhatsApp, Abdul Wahab mengungkapkan kronologi yang menurutnya dapat menjadi penilaian terhadap salah satu surat pembelian tanah yang pernah diajukan sebagai alat bukti di persidangan. Ia menyatakan bahwa Ilham Jaya belum menjabat sebagai Kepala Dusun pada tahun 2009, sebagaimana tercantum dalam dokumen yang dipersoalkan.

Menurut Abdul Wahab, dirinya baru terpilih sebagai Kepala Desa Beru-Beru pada akhir 2009 dan resmi dilantik pada awal 2010. Sekitar dua bulan setelah pelantikan, ia menggelar pemilihan kepala dusun di seluruh wilayah desa, termasuk Dusun Beru-Beru dan Rea Bussu.

“Saya terpilih sebagai kepala desa pada akhir 2009 dan dilantik pada awal 2010. Sekitar dua bulan setelah pelantikan, baru saya mengadakan pemilihan kepala dusun. Ilham Jaya baru terpilih dan dilantik sebagai Kepala Dusun Beru-Beru pada awal 2010,” ujar Abdul Wahab.

Ia menjelaskan, pada tahun 2009 jabatan Kepala Dusun Beru-Beru masih dipegang oleh Martin, sedangkan Kepala Dusun Rea Bussu dijabat Haji Ramli. Setelah dilakukan pemilihan ulang pada 2010, Abidin ditetapkan sebagai Kepala Dusun Rea Bussu, sementara Ilham Jaya dilantik sebagai Kepala Dusun Beru-Beru.

Berdasarkan kronologi tersebut, Abdul Wahab mempertanyakan keabsahan surat pembelian tanah yang disebut dibuat pada tahun 2009 apabila benar mencantumkan Ilham Jaya sebagai Kepala Dusun.

“Kalau surat itu dibuat tahun 2009 dan yang bersangkutan mengaku sebagai kepala dusun, padahal saat itu belum menjabat, menurut saya itu tidak sesuai fakta,” tegasnya.

Menurut Abdul Wahab, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan desa, tetapi juga dapat menimbulkan dugaan pemalsuan jabatan apabila seseorang mencantumkan status yang pada saat itu belum dimilikinya.

“Bukan pemalsuan tanda tangan, tetapi pemalsuan jabatan. Dia mengatakan dirinya kepala dusun, padahal belum menjadi kepala dusun,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa dalam tata kelola administrasi pemerintahan desa, surat pembelian tanah semestinya diketahui oleh kepala desa sebagai penyelenggara pemerintahan desa. Sementara kepala dusun, menurutnya, hanya merupakan perangkat desa yang membantu kepala desa dan tidak memiliki kewenangan bertindak sendiri atas nama pemerintah desa.

Abdul Wahab turut menyayangkan dirinya tidak pernah dihadirkan sebagai saksi selama proses persidangan berlangsung. Padahal, menurutnya, sebagai kepala desa yang menjabat pada masa pergantian kepala dusun, ia mengetahui secara langsung proses pengangkatan perangkat desa serta struktur pemerintahan saat itu.

“Kalau saya dihadirkan sebagai saksi, saya bisa menjelaskan secara rinci kapan masing-masing kepala dusun diangkat dan bagaimana struktur pemerintahan desa saat itu. Keterangan itu bisa memperjelas fakta yang dipersoalkan dalam perkara,” ujarnya.

Atas dasar itu, Abdul Wahab berpendapat bahwa surat pembelian tanah yang dijadikan alat bukti dalam perkara tersebut patut dipertanyakan keabsahannya apabila benar dibuat pada tahun 2009 dengan mencantumkan Ilham Jaya sebagai Kepala Dusun. Menurutnya, kronologi pemerintahan desa pada periode tersebut seharusnya menjadi bagian dari pertimbangan dalam menilai kekuatan alat bukti yang diajukan di persidangan. (ZUL)

0

Serentak Jelang HUT RI Ke-81, Polsek Bangil Kerahkan Personel Bersama Tiga Pilar Bangkitkan Nasionalisme Lewat Gerakan Bendera Merah Putih

Home

PASURUAN – Polsek Bangil mengerahkan seluruh jajaran personel bersama TNI, unsur Tiga Pilar, Bhayangkari, Persit Kartika Chandra Kirana, Tim Penggerak (TP) PKK, KOMPAKK, tokoh agama (Toga), dan tokoh masyarakat (Tomas) menggelar Gerakan Pembagian dan Pemasangan Bendera Merah Putih secara serentak di wilayah Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan di halaman Mapolsek Bangil yang dipimpin Kapolsek Bangil, Kompol Ahmad Firman, S.H. Dalam arahannya, Kapolsek menegaskan bahwa seluruh personel harus bersinergi mengajak masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai wujud cinta Tanah Air sekaligus memperkuat semangat persatuan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan.

Usai apel, para Bhabinkamtibmas langsung bergerak ke wilayah binaan masing-masing untuk berkoordinasi dengan lurah dan Babinsa, kemudian membagikan serta memasang Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Seluruh proses dilakukan secara humanis, mulai dari meminta izin kepada pemilik rumah hingga mengajak warga bersama-sama menghormati Sang Merah Putih setelah berkibar.

Sementara itu, personel Polsek Bangil lainnya bersama unsur Muspika, Bhayangkari, Persit, TP PKK, dan KOMPAKK melaksanakan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat di kawasan pasar. Untuk menjamin kelancaran kegiatan, Unit Lalu Lintas Polsek Bangil melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas agar aktivitas masyarakat tetap berjalan tertib.

Sebagai bagian dari publikasi kegiatan, Polsek Bangil juga mendokumentasikan seluruh rangkaian, mulai dari apel, pembagian bendera, hingga pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga sebagai bentuk edukasi sekaligus ajakan kepada masyarakat agar turut menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, dengan penyerahan Bendera Merah Putih kepada warga oleh jajaran Polri bersama TNI dan Pemerintah Kelurahan. Kehadiran aparat disambut antusias masyarakat yang secara sukarela ikut memasang bendera sebagai simbol penghormatan kepada jasa para pahlawan dan wujud nyata semangat nasionalisme.

Melalui gerakan serentak tersebut, Polsek Bangil berharap kesadaran masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih semakin meningkat sehingga nilai-nilai persatuan, gotong royong, dan cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia terus terpelihara di tengah kehidupan bermasyarakat.

http://Agus kostiadi 2026

Kolaborasi Distrik Pariwari, Pangkalan Ojek, dan Fans World Cup 2026 Meriahkan Pawai Merah Putih Di Fakfak.

0

FAKFAK, Redaksi.co – Pemerintah Distrik Pariwari mengawali rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia dengan menggelar Pawai Merah Putih pada Sabtu (1/8/2026). Kegiatan tersebut berlangsung meriah dengan melibatkan masyarakat dari enam kampung dan tiga kelurahan yang berada di wilayah Distrik Pariwari.

Selain diikuti masyarakat, pawai juga mendapat dukungan dari komunitas pendukung World Cup 2026, pangkalan ojek, serta berbagai elemen masyarakat lainnya yang turut memeriahkan suasana.

Kepala Distrik Pariwari, Abdul Rasyid Wadjo, SE., MM, mengatakan Pawai Merah Putih menjadi langkah awal untuk membangkitkan semangat nasionalisme masyarakat dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Kegiatan ini merupakan agenda pembuka rangkaian peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Distrik Pariwari. Enam kampung dan tiga kelurahan telah bersepakat mengawali bulan Agustus dengan Pawai Merah Putih sebagai wujud kecintaan kepada bangsa dan negara,” ujarnya.

Ia mengaku bersyukur karena kegiatan tersebut mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Bahkan, komunitas pendukung World Cup 2026 dan pangkalan ojek ikut berpartisipasi sehingga menambah semarak jalannya pawai.

Abdul Rasyid Wadjo juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu menyukseskan kegiatan tersebut, khususnya jajaran Polres Fakfak, Satuan Lalu Lintas, Bhabinkamtibmas, dan Koramil yang memberikan pengamanan selama pawai berlangsung.

“Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak Kapolres Fakfak beserta jajaran, khususnya Satuan Lalu Lintas yang telah mengawal kegiatan ini. Terima kasih juga kepada Bhabinkamtibmas dan Koramil yang hadir bersama kami memberikan pengamanan sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” katanya.

Ia berharap Pawai Merah Putih yang dilaksanakan pada 1 Agustus ini mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memeriahkan HUT ke-81 RI dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah, tempat usaha, maupun lingkungan sekitar.

“Kita ingin menumbuhkan semangat nasionalisme masyarakat. Mari bersama-sama menghormati jasa para pahlawan dengan mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai simbol kecintaan kepada bangsa. Apa yang telah diperjuangkan para pahlawan dengan darah dan air mata hendaknya kita hargai dengan menjaga persatuan dan memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” tuturnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Distrik Pariwari berharap semangat kemerdekaan tidak hanya terasa dalam seremoni semata, tetapi juga menjadi penguat persatuan, kebersamaan, dan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia di tengah masyarakat.

Dituding Menyalahi Aturan Terkait Pemberhentian Kepsek SMPN 2 Meureubo, Kadisdikbud : Sudah Sesuai Aturan

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Terkait isu yang menyebutkan adanya pelanggaran prosedur dalam proses pemberhentian jabatan kepala sekolah SMPN 1 Meureubo dalam lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Disdikbud) Kabupaten Aceh Barat, Kepala dinas terkait menegaskan bahwa langkah yang diambil telah sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat Irwan.M.Si menyampaikan hal tersebut ketika di kompirmasi media ini melalui pesan WhatsApp pada Jumat malam (31/7/2026) terkait tuduhan pelanggaran aturan yang di keluhkan oleh mantan kepala sekolah SMPN 2 Meureubo yang beredar di media online.

Menurut Irwan ,setiap kebijakan maupun keputusan yang dikeluarkan pihaknya, termasuk dalam hal pengangkatan maupun pemberhentian kepala sekolah sudah disesuaikan sepenuhnya dengan aturan Permendikbud.

” Kami memahami adanya ke ke khawatiran atau pandangan dari berbagai pihak terkait proses ini,Namun saya tegaskan kembali, seluruh langkah yang kami lakukan dalam proses pemberhentian jabatan itu telah kami teliti dan telah kami jalankan sesuai aturan yang tertuang dalam Permendikbud” Ujarnya

Ia juga menjelaskan bahwa dalam mengambil satu keputusan, pihaknya telah mempertimbangkan berbagai aspek mulai dari administrasi,kinerja,hingga ketentuan tehnis yang diatur dalam peraturan menteri, pihaknya berkomitmen untuk tetap menjaga objektivitas dan transparansi dalam setiap mengambil keputusan dibidang pendidikan demi kemajuan pendidikan di Aceh Barat dan pihaknya juga membuka ruang diskusi bagi pihak yang ingin mengetahui alur proses secara rinci agar tidak terjadi miskomunikasi dan kesalahpahaman di tengah tengah masyarakat luas.

Lebih lanjut Kadis juga menjelaskan ada tiga poin utama yang menjadi dasar keputusan tersebut.

Pertama, SMP N 2 Meureubo masuk dalam pendataan mutasi sebanyak 25 kepala sekolah,karena status yang bersangkutan sudah definitif maka harus di berhentikan dari jabatannya sesuai ketentuan.

Kedua, Data kepala sekolah SMP N 2 Meureubo tersebut sudah berstatus ” Merah ” di aplikasi Kementerian Pendidikan sehingga penyesuaian ini dilakukan secara bertahap oleh dinas

Ketiga , Penempatan Bapak Ibnu Abbas mantan kepala sekolah SMPN 2 Meureubo di sesuaikan karena yang bersangkutan sudah tidak memiliki jam mengajar, karena itu ia di nota dinaskan untuk memenuhi beban mengajar yang di wajibkan..

Dia juga menambahkan, bahwa keputusan itu tidak di ambil secara sepihak, melainkan telah melalui proses panjang mulai dari Kabid dan Sekdis yang kemudian baru dia sahkan selaku Kadis.

” Pak Ibnu Abbas sudah menjabat kepala sekolah dua periode,dan datanya sudah menunjukkan angka 3 yg berarti sudah melebihi batas periodesasi jabatan,ini sesuai dengan Permendasmen No 27 Tahun 2025 yang mengatur masa jabatan kepala sekolah menjabat dua periode,ini bisa di lihat di aplikasi Kementerian Pendidikan, Tegasnya

Pihaknya berharap penjelasan ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang beredar di masyarakat serta menegaskan bahwa kebijakan ini diambil demi kemajuan pendidikan di Aceh Barat

Sementara itu secara terpisah mantan kepala sekolah SMPN 2 Meureubo Ibnu Abas ketika di kompirmasi media ini mengatakan apa yang di jelaskan oleh kadis terkait masa jabatannya melebihi periodesasi tidak benar dan mengada ngada.

” Saya menjadi kepala sekolah SMPN 2 Meureubo baru 4 tahun,bukan 8 tahun,kalau masalah melebihi masa dua periode masih ada kepala sekolah lain yang melebihi dua periode,kenapa ga di ganti,dan perlu di ingat selama kepemimpinan saya di sekolah tidak ada masalah,malah sekolah yang saya pimpin mendapatkan penghargaan dari pemerintah kabupaten,jadi pencopotan ini tidak lebih ada kepentingan terselubung dan tentu saya tidak akan diam saja ” Pungkasnya ****

Wagub Aceh : Dayah Benteng Utama Membangun Generasi Beriman dan Berakhlak

0

Aceh Barat.Redaksi.co
‎Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan bahwa pendidikan dayah merupakan benteng utama dalam membentuk karakter generasi muda di tengah pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta berbagai tantangan sosial yang dihadapi masyarakat saat ini.

‎Hal tersebut disampaikan Fadhlullah pada acara Milad dan Tasyakkur XXVIII Dayah Terpadu Inshafuddin, Sabtu 1/8/2026

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh keluarga besar Dayah Terpadu Inshafuddin yang selama hampir tiga dekade telah berkontribusi melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak mulia, serta memiliki semangat pengabdian kepada agama, masyarakat, dan daerah.

‎Wakil Gubernur juga mengucapkan selamat kepada 106 santri yang diwisuda pada kesempatan tersebut. Menurutnya, wisuda bukanlah akhir dari proses menuntut ilmu, melainkan awal pengabdian yang lebih luas kepada masyarakat. Ia berpesan agar para lulusan senantiasa menjaga nama baik almamater, menghormati guru, dan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam.

‎Fadhlullah menilai, generasi muda saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari penyalahgunaan narkoba, judi online, hingga berbagai pengaruh negatif yang dapat merusak akhlak.

‎”Karena itu, pendidikan yang berlandaskan iman, ilmu, dan akhlak menjadi fondasi penting dalam membangun sumber daya manusia Aceh yang berkualitas,” kata Fadhlullah.

‎Ia menambahkan, dayah memiliki peran strategis tidak hanya dalam mengajarkan ilmu agama, tetapi juga menanamkan adab, kedisiplinan, kepemimpinan, dan semangat pengabdian. Pemerintah Aceh, kata Fadhlullah, akan terus mendukung penguatan pendidikan dayah sebagai salah satu pilar pembangunan sumber daya manusia di Aceh.

‎Wakil Gubernur berharap para wisudawan mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, tanpa kehilangan jati diri sebagai muslim yang berintegritas. Ia juga berharap semakin banyak lulusan dayah yang tampil sebagai ulama, akademisi, profesional, maupun pemimpin yang tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam ****

HGB Aset PLN Rampung, Kantah Jaksel Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

0

Jakarta | Redaksi.co– Upaya pengamanan aset negara terus dipercepat melalui kolaborasi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan PT PLN (Persero), Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui penyerahan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas aset milik PLN yang berlangsung di Gedung 15A Lantai 3 PT PLN (Persero) Pusat Sertifikasi, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).

Momentum tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum terhadap aset-aset strategis milik negara, Kehadiran jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Kantor Pertanahan Jakarta Selatan, Kantor Pertanahan Jakarta Barat, serta pimpinan PT PLN (Persero) semakin mempertegas pentingnya sinergi lintas instansi dalam mempercepat legalisasi aset.

Pada kesempatan itu, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan menyerahkan Sertipikat Hak Guna Bangunan atas lahan milik PLN Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) seluas 322 meter persegi,Proses sertipikasi tersebut diselesaikan melalui pendampingan menyeluruh sejak tahap administrasi hingga dokumen resmi diterima oleh pemegang hak.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreah, S.H., M.Si. menegaskan bahwa sertipikasi aset negara memiliki peran strategis dalam menciptakan kepastian hukum sekaligus memperkuat sistem pengelolaan aset yang transparan, tertib, dan akuntabel, Menurutnya legalitas aset merupakan fondasi penting dalam menjaga aset negara dari berbagai potensi sengketa maupun penyalahgunaan.

Sementara itu, Executive Vice President LPT PT PLN (Persero), Samsul Alam, menyampaikan apresiasi atas dukungan ATR/BPN yang selama ini mempercepat proses legalisasi aset perusahaan,Ia berharap kerja sama yang telah terbangun dapat terus diperkuat sehingga seluruh aset PLN memperoleh perlindungan hukum yang optimal.

Sebagai bentuk penghargaan atas kolaborasi yang telah terjalin, kegiatan tersebut juga diisi dengan penyerahan piagam penghargaan dan plakat kepada jajaran ATR/BPN yang dinilai berkontribusi dalam mendukung percepatan pengamanan aset milik negara.

Ke depan, Kepala Kantah Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Dr. Darman S.H. Simanjuntak, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat sertipikasi aset pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Langkah ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang profesional, modern, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh aset strategis negara.

Sabtu Tetap Melayani! Kantah Jakarta Barat Perkuat Layanan Pertanahan Demi Kemudahan Warga

0

Jakarta, Redaksi.co – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat terus mempertegas komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, profesional, dan mudah diakses masyarakat, Melalui optimalisasi aktivitas pelayanan, kantor tersebut tetap mengoperasikan layanan pertanahan pada hari Sabtu dengan penugasan khusus Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja tetap dapat mengurus berbagai keperluan administrasi pertanahan.

Berdasarkan catatan aktivitas pelayanan resmi, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan pertanahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan publik.

Program pelayanan akhir pekan menjadi solusi bagi warga, khususnya pekerja, yang sulit mengurus dokumen pertanahan pada hari kerja, Beragam layanan seperti konsultasi pertanahan, peralihan hak, hingga pengurusan sertipikat dapat dilakukan tanpa harus mengganggu aktivitas pekerjaan mereka,Program PELATARAN memang dirancang untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui pelayanan pada akhir pekan.

Selain membuka layanan di kantor pada hari Sabtu, Kantor Pertanahan Jakarta Barat juga terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan, termasuk layanan konsultasi keliling dan program jemput bola di sejumlah wilayah kecamatan,Inovasi tersebut bertujuan mempercepat penyelesaian layanan sekaligus meningkatkan transparansi dan kepastian pelayanan kepada masyarakat.

Langkah ini menjadi bukti nyata transformasi pelayanan pertanahan yang semakin modern, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Dengan dukungan ASN yang tetap bertugas pada akhir pekan, masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan waktu untuk mengurus administrasi pertanahan tanpa harus menunggu hari kerja.

Komitmen tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan sekaligus memperkuat kualitas tata kelola administrasi pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Sabtu Tetap Melayani! PELATARAN Kantah Jakpus Permudah Urusan Tanah Warga

0

Jakarta | Redaksi.co – Di saat sebagian besar layanan publik tutup pada akhir pekan, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat justru tetap membuka akses pelayanan bagi masyarakat melalui program PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan), Inisiatif ini menjadi jawaban atas kebutuhan warga yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.

Pelayanan yang berlangsung setiap hari Sabtu pukul 08.00 hingga 12.00 WIB tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat, Kehadiran PELATARAN dinilai mampu memberikan alternatif layanan yang lebih fleksibel tanpa mengurangi kualitas pelayanan yang diberikan kepada pemohon.

Melalui program ini, masyarakat tetap dapat mengurus berbagai keperluan administrasi pertanahan dengan proses yang tertib, cepat, dan didukung petugas yang tetap menjalankan tugasnya secara profesional meski di luar hari kerja reguler.

Langkah Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat sekaligus mencerminkan komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memperluas akses pelayanan publik yang semakin mudah dijangkau, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan terus menghadirkan inovasi pelayanan hingga akhir pekan, Kantah Jakarta Pusat berharap semakin banyak warga dapat memanfaatkan layanan pertanahan tanpa harus mengganggu aktivitas pekerjaan mereka, sehingga pelayanan publik yang prima benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

prihatin tingginya korban kecelakaan Kapolres Pasuruan gelar solat ghaib dan doa bersama

0

Home

pASURUAN – Meningkatnya jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pasuruan mendorong Polres Pasuruan menggelar salat Ghaib dan doa bersama di Masjid Rofiqul Ummah Polres Pasuruan, Jumat (31/7/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. tersebut menjadi wujud keprihatinan sekaligus ajakan kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan berlalu lintas.

Salat Ghaib dan doa bersama dilaksanakan usai salat Jumat dengan diikuti para pejabat utama, personel Polres Pasuruan, serta masyarakat sekitar. Dalam suasana khusyuk, seluruh jamaah memanjatkan doa bagi para korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia agar mendapat ampunan dan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Doa juga dipanjatkan agar seluruh pengguna jalan senantiasa diberikan keselamatan serta angka kecelakaan di Kabupaten Pasuruan terus menurun.

Berdasarkan evaluasi hingga akhir Juli 2026, kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pasuruan telah mengakibatkan 10 orang meninggal dunia, hampir 50 orang mengalami luka-luka, dengan kerugian material mencapai sekitar Rp11 juta.

Data tersebut menjadi perhatian serius Polres Pasuruan untuk terus memperkuat upaya pencegahan bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Setiap korban kecelakaan adalah duka bagi kita semua. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dan peduli terhadap keselamatan berlalu lintas agar tidak ada lagi nyawa yang hilang di jalan raya. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono.

Selain menggelar salat Ghaib dan doa bersama, Polres Pasuruan juga membagikan nasi Jumat Berkah kepada jamaah sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat.

Kapolres menjelaskan, berbagai langkah preventif terus dilakukan jajaran Polres Pasuruan, khususnya Satuan Lalu Lintas, untuk menekan angka kecelakaan. Upaya tersebut meliputi sosialisasi keselamatan berlalu lintas, koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Timur terkait kondisi jalan, hingga pemeriksaan kendaraan angkutan barang dan truk guna meminimalkan potensi kecelakaan.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Pasuruan berharap tumbuh kesadaran bersama bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, kehati-hatian saat berkendara, serta sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat diharapkan mampu menekan angka kecelakaan maupun korban jiwa di Kabupaten Pasuruan.

Agus kostiadi