Jakarta | Redaksi.co– Upaya pengamanan aset negara terus dipercepat melalui kolaborasi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan PT PLN (Persero), Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui penyerahan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas aset milik PLN yang berlangsung di Gedung 15A Lantai 3 PT PLN (Persero) Pusat Sertifikasi, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).
Momentum tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum terhadap aset-aset strategis milik negara, Kehadiran jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Kantor Pertanahan Jakarta Selatan, Kantor Pertanahan Jakarta Barat, serta pimpinan PT PLN (Persero) semakin mempertegas pentingnya sinergi lintas instansi dalam mempercepat legalisasi aset.
Pada kesempatan itu, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan menyerahkan Sertipikat Hak Guna Bangunan atas lahan milik PLN Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) seluas 322 meter persegi,Proses sertipikasi tersebut diselesaikan melalui pendampingan menyeluruh sejak tahap administrasi hingga dokumen resmi diterima oleh pemegang hak.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreah, S.H., M.Si. menegaskan bahwa sertipikasi aset negara memiliki peran strategis dalam menciptakan kepastian hukum sekaligus memperkuat sistem pengelolaan aset yang transparan, tertib, dan akuntabel, Menurutnya legalitas aset merupakan fondasi penting dalam menjaga aset negara dari berbagai potensi sengketa maupun penyalahgunaan.
Sementara itu, Executive Vice President LPT PT PLN (Persero), Samsul Alam, menyampaikan apresiasi atas dukungan ATR/BPN yang selama ini mempercepat proses legalisasi aset perusahaan,Ia berharap kerja sama yang telah terbangun dapat terus diperkuat sehingga seluruh aset PLN memperoleh perlindungan hukum yang optimal.
Sebagai bentuk penghargaan atas kolaborasi yang telah terjalin, kegiatan tersebut juga diisi dengan penyerahan piagam penghargaan dan plakat kepada jajaran ATR/BPN yang dinilai berkontribusi dalam mendukung percepatan pengamanan aset milik negara.
Ke depan, Kepala Kantah Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Dr. Darman S.H. Simanjuntak, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat sertipikasi aset pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Langkah ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang profesional, modern, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh aset strategis negara.

