Beranda blog Halaman 38

Warung Warga di Mambi Dibobol Maling, Polisi Selidiki Pelaku

0

Redaksi.co MAMASA : Sebuah warung milik warga di Kelurahan Mambi, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, diduga menjadi sasaran aksi pencurian pada Selasa (4/8/2026). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp3 juta.

Kapolsek Mambi, IPDA Riswandi, mengatakan Regu Piket Polsek Mambi menerima laporan dari korban dan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 08.30 WITA untuk melakukan pemeriksaan awal serta mengumpulkan keterangan dan barang bukti.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di TKP dan keterangan korban, peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 06.30 WITA saat korban datang untuk membuka warungnya. Korban mendapati warung dalam keadaan rusak dan diduga telah dibobol oleh orang yang tidak dikenal,” ujar IPDA Riswandi.

Korban diketahui bernama Aco Porda (34), seorang wirausaha yang berdomisili di Desa Sendana, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa. Setelah mengetahui warungnya dibobol, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mambi.

Dari hasil pendataan sementara, barang yang hilang berupa barang dagangan campuran senilai sekitar Rp2 juta dan dua tabung gas LPG 3 kilogram senilai sekitar Rp500 ribu. Selain kehilangan barang, pelaku juga diduga merusak bangunan warung sehingga menimbulkan biaya perbaikan sekitar Rp500 ribu. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp3 juta.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah meminta keterangan dari saksi bernama Intan (28), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Desa Sendana, Kecamatan Mambi.

Kapolsek Mambi menegaskan bahwa hingga saat ini identitas pelaku masih belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan. Polisi terus mengumpulkan alat bukti, mendalami keterangan saksi, serta melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.

“Situasi di sekitar lokasi kejadian saat ini terpantau aman dan kondusif. Kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan memastikan yang bersangkutan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas IPDA Riswandi.

Polsek Mambi mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, memastikan tempat usaha maupun rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti. (ZUL)

Edukasi Humanis Taruna Akpol di Tidore, Siswa Didorong Disiplin dan Mandiri  

0

REDAKSI. CO – Akademi Kepolisian menggelar kegiatan Taruna Bakti bertema “Kemensos Gandeng TNI & Akpol” di SRD 7 Kota Tidore Kepulauan, Senin (3/8/2026). berlangsung di Jalan Trans Halmahera, Desa Ampera, Kecamatan Oba Utara itu melibatkan para taruna Akpol bersama siswa-siswi setempat dalam rangka memperkuat kepedulian sosial dan semangat kebersamaan.

Hadir dalam kegiatan antara lain dosen Akpol AKBP Jojo Christiono serta Danton Taruna IPDA Kukuh Muhammad. Sejumlah taruna yang terlibat di antaranya Brigadir Kepala Taruna Raphael Jonathan Quinn Napiun, Ahmad Zihni Zul Fauzi Noer, Mario Tafuy, Abraham Sahala Simanjuntak, dan Brian Lois Sopacua.

Kegiatan diawali dengan penyambutan meriah oleh siswa-siswi SRD 7 melalui yel-yel. Suasana hangat dan penuh antusiasme langsung terasa, mencerminkan interaksi yang akrab antara peserta didik dan para taruna sejak awal kegiatan.

Acara kemudian dibuka dengan apel dan pengarahan. Dalam sesi ini, para taruna memberikan pembinaan yang menekankan pentingnya disiplin, kemandirian, tanggung jawab, serta semangat belajar sebagai fondasi dalam kehidupan sehari-hari.

untuk menciptakan suasana yang lebih hidup, kegiatan dilanjutkan dengan permainan edukatif berupa tebak-tebakan dan sesi tanya jawab. Siswa yang mampu menjawab pertanyaan memperoleh hadiah sebagai bentuk apresiasi, sekaligus memacu motivasi belajar mereka.

Rangkaian kegiatan berlanjut dengan sesi ice breaking yang mencairkan suasana, kemudian diisi dengan pemutaran film dokumenter tentang kehidupan di Akademi Kepolisian. Melalui tayangan tersebut, siswa diperkenalkan pada proses pendidikan, pembentukan karakter, hingga tugas dan pengabdian anggota Polri.

Setelah istirahat dan makan siang bersama, para taruna memberikan pelatihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB). Sesi ini memadukan teori dasar dan praktik gerakan, dengan tujuan menumbuhkan kedisiplinan, kekompakan, serta jiwa kepemimpinan di kalangan siswa.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan karakter generasi muda melalui pendekatan edukatif dan humanis.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk generasi muda yang disiplin, mandiri, dan bertanggung jawab. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkenalkan dunia pendidikan kepolisian sekaligus mempererat sinergi antara Kementerian Sosial, TNI, Polri, dan lingkungan pendidikan.

Bupati Muba berikan bantuan untuk korban kebakaran di Desa Teluk Kecamatan Lais

0

 

Redaksi.co MUBA, – Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terhadap warga yang tertimpa musibah, Bupati Muba H M Toha Tohet SH menyalurkan bantuan kepada 6 Kepala Keluarga (KK) korban kebakaran dan 9 KK terdampak kebakaran di Desa Teluk, Kecamatan Lais, Senin (3/8/2026).

Di saat yang bersamaan diberikan juga bantuan dari BAZNAS Muba, Polres Musi Banyuasin melalui Polsek Lais dan tokoh masyarakat Bapak zaidan

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan Bupati Muba yang diwakili oleh Plt Kadinsos Muba H Deny SH MSi beserta Tim, Camat Lais Heru Kharisma SIP MSi Polres Muba yang diwakili oleh Kapolsek Lais AKP Syawaludin SH, Kepala BAZNAS Muba Drs H Muhammad Jaya MSi, Kepala Desa Teluk Nuraidah SM, serta tokoh masyarakat Bapak Zaidan sebagai wujud sinergi dalam membantu masyarakat yang sedang mengalami musibah.

Plt Kepala Dinsos Muba H Deny SH MSi menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Muba agar pemerintah hadir secara cepat dalam memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana.

“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para korban sekaligus menjadi bukti nyata bahwa pemerintah bersama seluruh unsur terkait selalu hadir di tengah masyarakat saat menghadapi musibah,” ujarnya.

Dia juga menghimbau pastikan kompor dan regulator gas telah dimatikan dengan benar setelah digunakan. Sebelum meninggalkan rumah atau beristirahat, luangkan waktu untuk memeriksa kembali kompor, tabung gas, serta peralatan listrik guna memastikan semuanya dalam kondisi aman.

Pemkab Muba mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam proses penanganan musibah ini. Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, Baznas, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kekuatan penting dalam mempercepat penanganan bencana serta memberikan dukungan kepada warga yang terdampak.

Melalui kepedulian dan semangat gotong royong, diharapkan para korban diberikan ketabahan serta dapat segera bangkit dan kembali menjalani aktivitas seperti sediakala.

(Alam/Tim)

0

Bupati Muba berikan bantuan untuk korban kebakaran di Desa Teluk Kecamatan Lais

Redaksi.co MUBA, – Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terhadap warga yang tertimpa musibah, Bupati Muba H M Toha Tohet SH menyalurkan bantuan kepada 6 Kepala Keluarga (KK) korban kebakaran dan 9 KK terdampak kebakaran di Desa Teluk, Kecamatan Lais, Senin (3/8/2026).

Di saat yang bersamaan diberikan juga bantuan dari BAZNAS Muba, Polres Musi Banyuasin melalui Polsek Lais dan tokoh masyarakat Bapak zaidan

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan Bupati Muba yang diwakili oleh Plt Kadinsos Muba H Deny SH MSi beserta Tim, Camat Lais Heru Kharisma SIP MSi Polres Muba yang diwakili oleh Kapolsek Lais AKP Syawaludin SH, Kepala BAZNAS Muba Drs H Muhammad Jaya MSi, Kepala Desa Teluk Nuraidah SM, serta tokoh masyarakat Bapak Zaidan sebagai wujud sinergi dalam membantu masyarakat yang sedang mengalami musibah.

Plt Kepala Dinsos Muba H Deny SH MSi menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Muba agar pemerintah hadir secara cepat dalam memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana.

“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para korban sekaligus menjadi bukti nyata bahwa pemerintah bersama seluruh unsur terkait selalu hadir di tengah masyarakat saat menghadapi musibah,” ujarnya.

Dia juga menghimbau pastikan kompor dan regulator gas telah dimatikan dengan benar setelah digunakan. Sebelum meninggalkan rumah atau beristirahat, luangkan waktu untuk memeriksa kembali kompor, tabung gas, serta peralatan listrik guna memastikan semuanya dalam kondisi aman.

Pemkab Muba mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam proses penanganan musibah ini. Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, Baznas, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kekuatan penting dalam mempercepat penanganan bencana serta memberikan dukungan kepada warga yang terdampak.

Melalui kepedulian dan semangat gotong royong, diharapkan para korban diberikan ketabahan serta dapat segera bangkit dan kembali menjalani aktivitas seperti sediakala.

(Alam/Tim)

Jadi tersaka kecelakaan bus ALS bus truk tangki saya dizalimi Dan dikriminalisasi

0
http://redaksi.co-2026
Sandi hermanto pemilik truk tangkimerasa dizalimi dan dikriminalisasi setelah ditetapkan  sebagai tersangka oleh polisi. Kasus ini bermula dari kecelakaan maut antara Bus ALS dan truk tangki di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, yang menewaskan 19 orang 
Peristiwa terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026, di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Karang Jaya, Muratara.
Bus ALS diduga menghindari jalan berlubang lalu masuk ke jalur berlawanan dan menabrak truk tangki.
Benturan keras tersebut memicu kebakaran yang menewaskan banyak korban.
Shandi Hermanto mempertanyakan dasar hukum penetapan dirinya sebagai tersangka.
Ia menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk membela diri atas keputusan penyidik.
Polisi juga menetapkan Direktur PT ALS sebagai tersangka dalam perkara peningkatan status penyidikan ini.- http://Agus kostiadi 4-8-2026

Samsat Keliling Jadetabek Buka Hari Ini, Cek Titik Layanan Terdekat

0

Jakarta, Redaksi.co – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui Sie STNK Subdit Regident kembali mengoperasikan layanan Samsat Keliling di berbagai wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Senin (3/8/2026), Program ini menjadi salah satu upaya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa harus mengantre di kantor Samsat.

Kehadiran layanan bergerak ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memangkas waktu dan biaya masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan, Sejumlah titik strategis dipilih agar mudah dijangkau oleh warga sesuai domisili masing-masing.

Wajib pajak yang akan memanfaatkan layanan tersebut diwajibkan membawa KTP asli sesuai data pada STNK, STNK asli, serta dokumen pendukung lainnya apabila dibutuhkan, Perlu diperhatikan layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan, sedangkan pengesahan dan penggantian STNK lima tahunan tetap harus dilakukan di kantor Samsat induk.

Adapun lokasi layanan yang beroperasi hari ini meliputi:

Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB).

Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat dan Parkie Itali Mall Artha Gading (08.00–14.00 WIB).

Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00–14.00 WIB).

Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat (08.00–15.00 WIB) serta depan TMPN Kalibata (09.00–14.00 WIB).

Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB).

Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB).

Serpong: Halaman Parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan ITC BSD (16.00–18.00 WIB).

Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village (09.00–14.00 WIB).

Ciputat: Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB).

Kelapa Dua: G-Town Square Gading (08.00–14.00 WIB).

Kota Bekasi: Mono Caffe Pekayon Jaya, Bekasi Selatan (10.00–13.00 WIB).

Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Jababeka (09.00–12.00 WIB).

Depok: Halaman Parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Kantor Kecamatan Bojong Gede (09.00–12.00 WIB).

Cinere: Halaman Kantor Pondok Petir (08.00–12.00 WIB).

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini sesuai jadwal operasional yang telah ditetapkan, Selain mempercepat proses pembayaran pajak tahunan, kehadiran Samsat Keliling juga menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kendaraan bermotor.

Dengan tersebarnya titik pelayanan di berbagai wilayah Jadetabek, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang dapat memenuhi kewajibannya tepat waktu, sehingga kepatuhan administrasi kendaraan bermotor terus meningkat.

*Polri Pastikan Situasi Keamanan Pusat-Pusat Ekonomi Nasional Tetap Kondusif*

0

Jakarta ,Redaksi.Co– Polri memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di berbagai pusat kegiatan ekonomi nasional tetap berada dalam kondisi aman dan terkendali. Kepastian tersebut disampaikan seiring meningkatnya perhatian publik terhadap penguatan sistem pengamanan di sejumlah kawasan bisnis, pusat perbelanjaan, kawasan industri, dan objek vital nasional di Jakarta maupun daerah lainnya.

Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa Polri terus mengedepankan langkah-langkah preventif guna memastikan aktivitas masyarakat dan roda perekonomian nasional berjalan dengan baik.

“Polri terus melaksanakan patroli rutin, penguatan kegiatan intelijen, deteksi dini, pengamanan objek vital nasional, patroli siber, serta koordinasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya. Seluruh langkah tersebut dilakukan untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Langkah antisipatif tersebut dilakukan secara berlapis dengan melibatkan seluruh satuan kewilayahan, mulai dari tingkat Mabes Polri, polda, polres, hingga polsek. Pengamanan difokuskan pada kawasan strategis yang memiliki pengaruh besar terhadap aktivitas masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.

Selain itu, Polri juga terus melakukan pemantauan secara real time melalui berbagai sistem yang dimiliki, termasuk Daily Operational Reporting System (DORS) yang menjadi sarana pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dari seluruh wilayah Indonesia.

Berdasarkan data DORS, situasi keamanan secara umum berada dalam kondisi terkendali dan tidak ditemukan adanya kejadian menonjol yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan nasional maupun aktivitas perekonomian masyarakat.

“Data yang kami peroleh melalui DORS menunjukkan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat hingga saat ini masih terkendali. Tidak terdapat kejadian menonjol yang berdampak terhadap stabilitas keamanan secara nasional. Seluruh personel di lapangan juga terus melaksanakan langkah-langkah pencegahan secara maksimal,” kata Johnny.

Menurutnya, peningkatan pengamanan yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan maupun pengelola kawasan usaha merupakan langkah antisipatif yang lazim dilakukan untuk memastikan keselamatan pekerja, perlindungan aset, dan kelancaran operasional perusahaan.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi, terutama narasi yang berpotensi menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di tengah masyarakat.

“Pengalaman dari berbagai peristiwa pada masa lalu menjadi pelajaran bagi seluruh pihak untuk memperkuat upaya pencegahan dan deteksi dini. Oleh karena itu, kami memastikan bahwa setiap potensi gangguan akan ditangani secara cepat, tepat, dan profesional sehingga situasi yang kondusif dapat terus terjaga,” ujarnya.

Polri menegaskan bahwa negara hadir untuk menjamin rasa aman bagi seluruh masyarakat. Dengan kesiapan personel, dukungan teknologi, serta koordinasi yang terus diperkuat dengan berbagai pihak, masyarakat diharapkan dapat tetap menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Masyarakat tidak perlu merasa khawatir. Polri akan terus bekerja untuk menjaga keamanan dan memastikan seluruh aktivitas masyarakat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” tutup Johnny.

8 BULAN CACAT PERMANEN DIABAIKAN, OKNUM PIMPINAN PLN KETAPANG DINILAI TAK BERPERIKEMANUSIAAN

0

8 BULAN CACAT PERMANEN DIABAIKAN, OKNUM PIMPINAN PLN KETAPANG DINILAI TAK BERPERIKEMANUSIAAN

KETAPANG, 03 Agustus 2026 DPD Rumah Hukum Indonesia (RHI) Kabupaten Ketapang mengecam tindakan Oknum Pimpinan PLN ULP Kabupaten Ketapang yang selama 8 bulan mengabaikan hak-hak korban kecelakaan yang menyebabkan cacat permanen

Korban Krisna Marcoria Ellyas Ortega dan Regina mengalami cacat permanen pada 23 Desember 2025 sekira pukul 19: 30 Wib akibat kecelakaan yang melibatkan kendaraan operasional yang dikemudikan *petugas PLN Rayon Sandai*. Hingga kini korban masih menanggung dampak fisik, psikis, dan biaya pengobatan sendiri.

“Ini bukan kelalaian biasa. Ini kejahatan kemanusiaan. 8 bulan korban berjuang dengan cacat permanen, sementara pimpinan PLN Ketapang memilih tutup mata,” tegas Ketua DPD RHI Ketapang, Ahmad Upin Ramadhan, CPLA

Ahmad Upin menegaskan, berdasarkan Pasal 1367 KUHPerdata, PLN sebagai pemberi kerja wajib bertanggung jawab penuh atas perbuatan pegawainya. Pembiaran selama ini menunjukkan tidak adanya itikad baik dan tanggung jawab sosial BUMN.

“Kami sudah mendampingi keluarga korban. Bukti laporan, bukti kehadiran ke kantor PLN ada semua. Tapi jawabannya hanya janji kosong,” ujarnya.

4 TUNTUTAN RHI KETAPANG:

1. *Bertanggung Jawab Penuh*: PLN Ketapang wajib menanggung biaya pengobatan, rehabilitasi, dan santunan layak atas cacat permanen korban.

2. Evaluasi & Copot Oknum Pimpinan: Mendesak GM PLN Wilayah Kalbar menindak tegas oknum pimpinan PLN Ketapang yang mengabaikan korban.

3. Mediasi 3×24 Jam: Panggil keluarga korban untuk penyelesaian dengan itikad baik.

4. Audit K3 & Asuransi: Transparansi terkait perlindungan bagi pekerja dan masyarakat terdampak.

Jika tuntutan tidak dipenuhi, RHI Ketapang akan menempuh langkah hukum pidana dan perdata, serta melaporkan ke *Ombudsman RI, Kementerian BUMN, dan Komisi VI DPR RI*.

“Cacat permanen itu seumur hidup. Jangan biarkan korban mati pelan-pelan karena diabaikan negara,” pungkas Ahmad Upin.

Mahasiswa Desak Kepala BKD Sulbar Mundur, Soroti Terbitnya SK Kenaikan Pangkat ASN Tanpa Persetujuan BKN

0

Redaksi.co MAMUJU : Sejumlah mahasiswa dan pemuda Sulawesi Barat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Senin (3/8), mempertanyakan penerbitan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga diterbitkan tanpa persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam aksinya, massa menyoroti fakta bahwa sejak Maret 2026 layanan kepegawaian ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah diblokir oleh BKN. Namun, pada April 2026, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar tetap menerbitkan SK kenaikan pangkat bagi sejumlah ASN tanpa terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan BKN.

Koordinator aksi, Pablo, menilai kondisi tersebut merupakan bukti kegagalan BKD Sulbar dalam menyelesaikan persoalan administrasi kepegawaian dengan pemerintah pusat.

“Kepala BKD Sulbar kami katakan gagal karena tidak ada upaya yang dilakukan agar pemblokiran layanan ASN di pusat bisa segera dibuka. Ini sudah enam bulan,” tegas Pablo.

Menanggapi tuntutan massa, Kepala BKD Sulbar, Herdin, mengakui bahwa pemblokiran layanan ASN oleh BKN memang belum dicabut. Namun, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak menghalangi proses kenaikan pangkat ASN.

Menurut Herdin, berdasarkan regulasi yang berlaku, kenaikan pangkat masih dapat dilakukan secara manual meskipun belum memperoleh persetujuan melalui sistem BKN. Ia juga menyebut bahwa apabila layanan kembali dibuka, data yang ada di BKN akan menyesuaikan dengan data yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Pernyataan tersebut langsung mendapat penolakan dari massa aksi. Pablo menilai penjelasan Kepala BKD hanya merupakan bentuk pembenaran dan berpotensi menimbulkan persoalan administrasi kepegawaian di kemudian hari.

“Tidak bisa begitu, Pak. Data di daerah harus sesuai dengan data di pusat. Bagaimana ASN bisa naik pangkat jika akses pemerintah provinsi masih diblokir oleh BKN? Jangan katakan ini bukan persoalan serius,” ujarnya.

Di akhir aksi, massa mendesak Gubernur Sulawesi Barat untuk mengevaluasi kinerja Kepala BKD Sulbar. Mereka bahkan meminta Herdin mengundurkan diri dari jabatannya karena dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan pemblokiran layanan ASN yang telah berlangsung selama enam bulan. (ZUL)

*TIM PREVENTIVE STRIKE PMJ SEBAGAI BENTENG DEMOKRASI DAN PERWUJUDAN POLRI PRESISI*

0

 

*_(Oleh: R. HAIDAR ALWI – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB)_*

*Jakarta, 3 Agustus 2026 ,Redaksi.Co–* Pembentukan Tim Preventive Strike Polda Metro Jaya merupakan langkah strategis untuk menjaga demokrasi dari pembajakan, kekerasan, penyusup dan provokator, serta memastikan masyarakat tidak menjadi korban.

Tim tersebut tidak boleh dipelintir sebagai alat untuk membungkam kritik atau menyerang kebebasan menyampaikan pendapat.

Sasaran utama Preventive Strike bukan orasi, poster, tuntutan politik, maupun demonstrasi damai, tetapi tindakan konkret yang mengarah pada penyerangan, pembakaran, penjarahan, perusakan fasilitas publik, penggunaan senjata berbahaya, dan kekerasan terhadap masyarakat maupun aparat.

Demokrasi tidak hanya membutuhkan kebebasan berbicara, tapi juga keamanan agar kebebasan tersebut dapat dijalankan tanpa rasa takut, tanpa intimidasi, dan tanpa ancaman dari kelompok yang sengaja menjadikan kerumunan sebagai kamuflase tindak pidana.

Karena itu, Tim Preventive Strike harus dilihat sebagai benteng yang berdiri di antara demonstran damai dan kelompok perusuh.

Ketika polisi mampu memisahkan keduanya secara cepat dan akurat, aspirasi masyarakat tetap dapat disampaikan, sementara pelaku kekerasan kehilangan ruang untuk bersembunyi di balik massa.

Polri tidak boleh dipaksa menunggu batu pertama dilemparkan, kendaraan pertama dibakar, toko pertama dijarah, atau korban pertama berjatuhan sebelum diperbolehkan bertindak. Negara yang bertanggung jawab tidak menunggu tragedi untuk memperoleh alasan melindungi rakyat.

Jika indikator ancaman telah terdeteksi secara objektif, Polda Metro Jaya mempunyai kewajiban untuk melakukan mitigasi, patroli, pengamanan objek vital, komunikasi dengan koordinator aksi, pengaturan lalu lintas, pemetaan kelompok berisiko, serta penindakan hukum secara terukur terhadap individu yang terbukti merencanakan atau melakukan kekerasan.

Membiarkan ancaman berkembang hanya karena khawatir dituduh represif merupakan bentuk kelalaian. Ketika kerusuhan benar-benar terjadi, pihak yang paling cepat menanggung kerugian bukan elite politik, tetapi rakyat kecil yang menggantungkan hidup pada aktivitas harian.

Pedagang kehilangan pembeli. Pengemudi kehilangan penumpang. Karyawan tidak dapat bekerja. Pelajar terhambat pulang. Ambulans terjebak. Transportasi publik terganggu. Fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat dapat rusak hanya dalam hitungan menit.

Melindungi pusat perbelanjaan, stasiun, terminal, jalan utama, kawasan perkantoran, objek vital, dan fasilitas publik bukan bentuk keberpihakan kepada pemilik modal.

Di dalam ruang-ruang tersebut terdapat jutaan warga biasa yang mempunyai hak untuk bekerja, bergerak, memperoleh pelayanan, dan pulang dengan selamat.

Tim Preventive Strike juga menjadi jawaban atas standar ganda yang selama ini diarahkan kepada Polri.

Ketika polisi bersiap sebelum terjadi kerusuhan, polisi dituduh berlebihan. Ketika kerusuhan pecah, polisi dituduh gagal mengantisipasi. Ketika personel dikerahkan, polisi dianggap mengintimidasi. Ketika pengamanan lemah dan fasilitas dibakar, polisi kembali dipersalahkan.

Standar ganda semacam itu harus dihentikan. Polri tidak dapat terus ditempatkan dalam posisi di mana setiap tindakan dianggap salah, sementara kelompok yang menyiapkan kekerasan terbebas dari sorotan dan tanggung jawab.

Ukuran tertinggi keberhasilan polisi adalah tragedi yang berhasil dicegah, korban yang tidak pernah jatuh, fasilitas yang tidak pernah terbakar, dan masyarakat yang tetap dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman.

Tidak terjadinya kerusuhan bukan bukti bahwa kesiapsiagaan polisi berlebihan, melainkan menjadi bukti bahwa deteksi dini, patroli, komunikasi, pengamanan, dan pencegahan bekerja sebagaimana mestinya.

Preventive Strike juga mencerminkan pendekatan Polri Presisi yang prediktif. Polisi tidak hanya bereaksi terhadap kejahatan yang telah selesai dilakukan, tetapi membaca pola, mendeteksi potensi ancaman, mengendalikan eskalasi, dan memutus rangkaian kekerasan sebelum menghasilkan kerugian yang lebih besar.

Pendekatan prediktif tersebut harus dijalankan dengan disiplin hukum. Kritik tidak boleh dikategorikan sebagai ancaman. Ajakan demonstrasi damai tidak boleh diperlakukan sebagai tindak pidana. Penindakan harus didasarkan pada perbuatan konkret, bukti yang sah, dan indikator kekerasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Polda Metro Jaya juga perlu memastikan bahwa setiap operasi Preventive Strike berada dalam satu komando yang jelas, dilengkapi dokumentasi, pengawasan internal, penggunaan kamera lapangan, pencatatan penggunaan kekuatan, serta evaluasi pascaoperasi.

Langkah tersebut penting untuk melindungi dua pihak sekaligus: masyarakat dari kemungkinan penyalahgunaan kewenangan dan anggota kepolisian dari tuduhan yang tidak sesuai fakta.

Ketegasan dan akuntabilitas bukan dua prinsip yang saling meniadakan. Ketegasan diperlukan agar negara tidak kalah oleh perusuh. Akuntabilitas diperlukan agar kekuatan negara tetap berada dalam batas hukum.

Massa damai harus diberi ruang, dilindungi, dan difasilitasi. Koordinator aksi harus diajak berkomunikasi. Jalur darurat harus dijaga. Jurnalis, tenaga medis, pendamping hukum, dan masyarakat sekitar harus memperoleh perlindungan.

Namun terhadap pelaku yang membawa bom molotov, senjata tajam, alat perusak, atau secara nyata menyerang masyarakat dan petugas, negara tidak boleh ragu.

Kebebasan menyampaikan pendapat tidak pernah mencakup kebebasan membakar, menjarah, menyerang, dan menghancurkan.

Mereka yang menolak pembentukan Tim Preventive Strike harus menjelaskan alternatif yang mereka tawarkan. Apakah polisi harus menunggu Jakarta terbakar terlebih dahulu? Apakah rakyat harus menjadi korban sebelum pencegahan dianggap sah? Apakah pelaku kekerasan harus diberi waktu untuk menyelesaikan aksinya agar polisi tidak dituduh represif?

Demokrasi tidak akan terlindungi dengan membiarkan perusuh menguasai jalan. Demokrasi akan terlindungi ketika demonstran damai dapat menyampaikan aspirasi tanpa dibajak oleh kelompok yang mengejar kekacauan.

Tim Preventive Strike Polda Metro Jaya karena itu harus ditempatkan sebagai benteng demokrasi: melindungi kritik, menjaga keselamatan rakyat, memisahkan massa damai dari pelaku kekerasan, dan memastikan kebebasan tidak berubah menjadi kedok kriminalitas.

Demonstrasi harus dilindungi. Kritik harus dijamin. Kekerasan harus dipatahkan.

Tim Preventive Strike adalah pesan tegas bahwa demokrasi akan dijaga, rakyat akan dilindungi, dan tidak seorang pun boleh menggunakan kebebasan sebagai lisensi untuk menciptakan kehancuran.

*Terimakasih*